Ditemukan 1677 data
298 — 174
bangunan, seluas 567 M2 (lima ratus enam puluh tujuh meter persegi), terletak di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kotamadya Jakarta Selatan, Kecamatan Pasar Minggu, Kelurahan Pejaten Barat, Jalan Siaga II RT 05/RW 05 nomor 36, setempat dikenal dengan Toko Bangunan ACHEN JAYA INDAH, berdasarkan Sertifikat Hak Milik nomor 2108/Pejaten Barat, dengan Surat Ukur nomor 01048/2002 tanggal 6 Pebruari 2002 dan nomor Identifikasi Bidang Tanah 09.02.04.01.01048, tertulis atas nama TJHAI SIU NGO
TJHAI SIU NGOLawan1. Tuan SUDIN2. ENDANG BETTY BUDIYANTI MOESIGIT, S.H.
Yang menjadi hak/bagian Penggugat adalah:1) 1 (satu) unit Suzuki ST150 Tahun 2008, dengan nomor Polisi B 9839MG, warna hitam, atas nama TJHAI SIU NGO.2) Toyota Dyna BUX3 Tahun 2005, dengan nomor Polisi B 9856 FU,warna merah, atas nama TJHAI SIU NGO.3) Mitsubishi FE71 MT Tahun 2008, dengan nomor Polisi B 9950 HV,warna kuning, atas nama TJHAI SIU NGO.4) Mitsubishi FE 304, Tahun 2006, dengan nomor Polisi B 9174 TO,warna kuning, atas nama TJHAI SIU NGO.5) Mitsubishi T120 SS, Tahun 2004, dengan nomor
Yang menjadi hak/bagian Tergugat adalah:1)Mitsubishi Colt T120SS Tahun 2005, dengan nomor Polisi B 9284 KU,warna hitam, atas nama TJHAI SIU NGO.2)Mitsubishi T120SS Tahun 2005, dengan nomor Polisi B 9175 TO,warna biru, atas nama TJHAI SIU NGO.3)Suzuki ST150, Tahun 2004, dengan nomor Polisi B 9314 QP, warnabiru, atas nama TJHAI SIU NGO.4)Toyota Dyna Short 3700 Tahun 2004, dengan nomor Polisi B 9547NU, warna biru, atas nama TJHAI SIU NGO.5)Mitsubishi FE 304 Tahun 2003, dengan nomor Polisi B 9661 SQ,
Yang menjadi hak/bagian Penggugat, yaitu:1)1 (satu) unit Suzuki ST150 Tahun 2008, dengan nomor Polisi B 9839MG, warna hitam, atas nama TJHAI SIU NGO.2) Toyota Dyna BUX3 Tahun 2005, dengan nomor Polisi B 9856 FU,warna merah, atas nama TJHAI SIU NGO.3)Mitsubishi FE71 MT Tahun 2008, dengan nomor Polisi B 9950 HV,warna kuning, atas nama TJHAI SIU NGO.4)Mitsubishi FE 304, Tahun 2006, dengan nomor Polisi B 9174 TO,warna kuning, atas nama TJHAI SIU NGO.5)Mitsubishi T120 SS, Tahun 2004, dengan nomor Polisi
Yang menjadi hak/bagian Tergugat, yaitu:1)Mitsubishi Colt T120SS Tahun 2005, dengan nomor Polisi B 9284 KU,warna hitam, atas nama TJHAI SIU NGO.2)Mitsubishi T120SS Tahun 2005, dengan nomor Polisi B 9175 TO,warna biru, atas nama TJHAI SIU NGO.3)Suzuki ST150, Tahun 2004, dengan nomor Polisi B 9314 QP, warnabiru, atas nama TJHAI SIU NGO.4)Toyota Dyna Short 3700 Tahun 2004, dengan nomor Polisi B 9547NU, warna biru, atas nama TJHAI SIU NGO.5)Mitsubishi FE 304 Tahun 2003, dengan nomor Polisi B 9661 SQ,
RUMONDANG MANURUNG,SH
Terdakwa:
NGO CHEE WEI ALS AWEI
67 — 32
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa NGO CHEE WEI ALs AWEI terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman yang Beratnya melebihi 5 (lima) Gram;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGO CHEE WEI Als AWEI dengan pidana penjara selama 20
tujuh puluh enam) gram, (kode XXVIII);
- 1 (satu) unit Handphone merk Iphone warna putih hitam dengan nomor kartu 0169198832;
- 1 (satu) buah kunci kartu kamar 722 Hotel Planet Holiday;
Dimusnahkan;
- 1 (satu) buah paspor an.NGO CHEE WEI dengan nomor paspor A38420419;
- 1 (satu) buah Kartu Identitas an.NGO CHEE WEI dengan nomor 931110-08-5849;
Dikembalikan kepada Terdakwa NGO
Penuntut Umum:
RUMONDANG MANURUNG,SH
Terdakwa:
NGO CHEE WEI ALS AWEINGO CHEE WEI dengan nomor paspor A38420419; 1 (Satu) buah Kartu Identitas an. NGO CHEE WEI dengan nomor 931110085849;Dikembalikan kepada Terdakwa NGO CHEE WEI Als AWEI;5. Menetapkan supaya terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.5.000.
NGO CHEE WEI dengan nomor pasporA38420419;E. 1 (Satu) buah Kartu Identitas An. NGO CHEE WEI dengan nomor931110085849;F. 1 (Satu) buah Kunci Kartu Kamar 722 Hotel Planet Holiday.Halaman 7 dari 43 Putusan Nomor 543/Pid.Sus/2018/PN BtmKemudian saksi PALTI!
NGO CHEE WEI dengan nomor pasporA38420419;E. 1 (Satu) buah Kartu Identitas An. NGO CHEE WEI dengan nomor931110085849;F. 1 (Satu) buah Kunci Kartu Kamar 722 Hotel Planet Holiday.Kemudian saksi PALTI!
Ngo Che Wei untuk mengambil uang obat goyang (ekstasi)sebanyak 40.000. (empat puluh ribu) butir dengan jumlah uang $ 240.000.(duaratus empat puluh ribu) dollar Singapura, lalu dijawab sdr. Ngo Che Wei: Oke,lalu sdr. Ahao memberitahukan sdr. Ngo Che Wei berangkat pada hari Sabtu keBatam, sdr. Ngo Che Wei mengatakan akan membawa lagisdr. Lee Bing Chong,sdr. Bong Hae Yuan dan sdr. Tiu Hu Hau. Selanjutnya pada hari Jumat, tanggal2 Februari 2018, Terdakwa menyuruh sdr.
Menyatakan Terdakwa NGO CHEE WEI ALs AWEI terbukti Secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat Tanpa Hak atauMelawan Hukum Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan Dalam Bentuk Bukan Tanaman yang Beratnya melebihi 5 (lima) Gram;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGO CHEE WEI Als AWEI denganpidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun dan denda sebesarRp1.000.000.000.
MAGDALENA MANJORANG
Terdakwa:
TJHIN PIET NGO ALS A ANGO
115 — 18
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa TJHIN PIT NGO alias A NGO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan melawan hukum masuk ke dalam rumah orang lain
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TJHIN PIT NGO alias A NGO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2( dua ) bulan ;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari
percobaan selama 4 ( bulan ) berakhir ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Foto copi legalisir sertifikat hak milik no. 00628/ krendang atas nama the rizal psrasetyo seluas 243 m2 ;
- Foto copi legalisir akta jual beli no. 13/2014 antara ricky susanto selaku penjual dan the rizal psrasetyo selaku pembeli yang dibuat dihadapan Netty Maria mandhar daud SH selaku PPAT ;
- Foto copi legalisir surat the rizal psrasetyo yang ditujukan kepada Tjhin Piet Ngo
perihal somasi pertama tanggal 25 September 2014 ;
- Foto copi legalisir surat the rizal psrasetyo yang ditujukan kepada Tjhin Piet Ngo perihal somasi pertama tanggal 29 September 2014 ;
- Foto copi legalisir surat the rizal psrasetyo yang ditujukan kepada Tjhin Piet Ngo perihal somasi pertama tanggal 03 Oktober 2014 ;
- Foto copi legalisir Akta Hibah dan peneyrahan nomor 71 tanggal 16 Februari 1981 antara Jeni Herlina (dahulu bernama LOE JEN HOEN ) selaku pihak pertama/pemberi
hibah yang dibaut dihadapan Jl Waworuntu Notaris di jakarata Barat ;
- Foto copi legalisir Turuna putusan perkara nomor : 635/Pdt/G/2015.JKT.Brt tanggal 18 Mei 2016 antara Tjhin Piet Ngo sebagai penggugat dengan Jeni Herlina, Cs sebagai tergugat ;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
Seluruhnya tetap terlampir dalam berkas perkara
Penuntut Umum:
MAGDALENA MANJORANG
Terdakwa:
TJHIN PIET NGO ALS A ANGO
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : NGO CHEE WEI ALS AWEI
52 — 0
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa tersebut ;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 543/Pid.Sus/
2018/PN.Btm, tanggal 13 Nopember 2018 yang dimohonkan banding tersebut, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Ngo Chee Wei als.
Awei terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemufakatan Jahat Tanpa Hak atau Melawan Hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ngo Chee Wei als.
tujuh puluh enam) gram, (kode XXVIII);
- 1 (satu) unit Handphone merk Iphone warna putih hitam dengan nomor kartu 0169198832;
- 1 (satu) buah kunci kartu kamar 722 Hotel Planet Holiday;
Dimusnahkan;
- 1 (satu) buah paspor an.NGO CHEE WEI dengan nomor paspor A38420419;
- 1 (satu) buah Kartu Identitas an.NGO CHEE WEI dengan nomor 931110-08-5849;
Dikembalikan kepada Terdakwa NGO
Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : RUMONDANG MANURUNG,SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : NGO CHEE WEI ALS AWEI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANDI ADRIANI, SH.,L.LM
167 — 0
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor 50/Pid.Sus-TPK/2019/PNPal tanggal 2 April 2020yang dimintakan banding tersebut;
MENGADILI SENDIRI:
- Menyatakan terdakwa NGO JONY tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak
pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa NGO JONY tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NGO JONY dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulandikurangi selama terdakwa
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : NGO JONY
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANDI ADRIANI, SH.,L.LM
1.PUK MIN
2.HIAN NGO
3.TAM CIU FA
12 — 6
Pemohon:
1.PUK MIN
2.HIAN NGO
3.TAM CIU FA
72 — 7
Menyatakan Terdakwa I HARYANTO Bin LASE, Terdakwa II BUDI TANDI Bin FENDI dan Terdakwa III CUI NGO Als LINA telah terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I HARYANTO Bin LASE oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, Terdakwa II BUDI TANDI Bin FENDI dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan Terdakwa III CUI NGO Als LINA dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;3.
1.HARYANTO Bin LASE2.BUDI TANDI Bin FENDI3.CUI NGO Alias LINA
CUI NGO Alias LINA telah terbukti sacara sah bersalahmelakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatkan melanggar pasal363 ayat (1) ke4 KUHP:2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa . HARYANTO Bin LASE, terdakwall. BUDI TANDI dan terdakwa Ill. CUI NGO Als LINA dengan pidana penjaramasingmasing selama 1 (satu) tahun;3.
CUl NGO Als LINA oleh pihakKepolisian dikarenakan telah melakukan pencurian uang ATM;Bahwa terdakwa melakukan pencurian bersamasama dengan TerdakwaIl. BUDI TANDI Bin FENDI dan Terdakwa Ill. CUI NGO Als LINA di ATMBank BNI Talaga;Bahwa awalnya terdakwa berangkat dari rumah di Desa Sukawening Kab.Garut pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2013 sekira jam 11.00 wib bersamaTerdakwa Ill.
CU NGO Als LINA dengan terlebih dahulu merental 1 (satu)11unit mobil Toyota Avanza warna silver No.Pol D1023NP dengan tujuanmau ke Cirebon lewat Sumedang dan di perjalanan tepatnya di daerahlimbangan Terdakwa II. BUDI TANDI Bin FENDI ikut bersama terdakwa;Bahwa terdakwa bersamasama dengan Terdakwa Il. BUDI TANDI BinFENDI dan Terdakwa Ill.
Terdakwa Il BUDI TANDI Bin FENDI: Bahwa terdakwa pernah diperiksa di Kepolisian dan keterangan yangdiberikan adalah benar; Bahwa terdakwa telah melakukan pencurian Kartu ATM bersamasamadengan terdakwa Haryanto Bin Lase dan terdakwa Cui Ngo Als Lina diATM Bank BNI Talaga Kab.
ATM dengan maksud supaya apabila adaorang yang mau mengambil uang kartunya macet;Bahwa benar tugas terdakwa Budi Tandi Bin Fendi mengawasi situasisedangkan terdakwa Cui Ngo Als Lina memasang Stiker Call Center Bank BNIdi mesin ATM;Bahwa benar pada waktu itu ada orang yang mau mengambil uang namuntidak berhasil dan kartunya macet tidak bisa dikeluarkan kemudian terdakwaCui Ngo als Lina masuk dan menyuruh untuk menghubungi Call Center yangsudah tertera dalam mesin ATM;Bahwa benar tindakan orang tersebut
Terdakwa:
AGUSTINUS NGO Anak Dari GABRIEL GEH
26 — 19
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa AGUSTINUS NGO Anak Dari GABRIEL GEH tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum ;
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menyatakan terdakwa AGUSTINUS NGO Anak Dari GABRIEL GEH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki,
Terdakwa:
AGUSTINUS NGO Anak Dari GABRIEL GEHJUANHIGANG menghampiri lalu bertanya apakah saudara pemilik barang yangdibawa oleh Speed Boat tersebut dan terdakwa AGUSTINUS NGO Anakdari GABRIEL GEH menjawab ya saya yang punya barang setelahterdakwa AGUSTINUS NGO Anak dari GABRIEL GEH membenarkanbarang tersebut miliknya lalu saksi bersama AIPTU S. JUAN HIGANG danBRIPDA RIO DWI JULIAN membawa terdakwa AGUSTINUS NGO anakdari GABRIEL GEH ke dalam Poswasdal Pelabuhan, lalu saksi melakukanpenggeledahan bersama sama dengan AIPTU S.
Anak dari GABRIEL GEH dan tidak ada hubungankeluarga dengan terdakwa AGUSTINUS NGO Anak dari GABRIEL GEH,dan saksi baru tahu dengan terdakwa AGUSTINUS NGO Anak dariGABRIEL GEH setelah ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor LongBagun.Bahwa saksi menerangkan pada saat terdakwa AGUSTINUS NGO Anakdari GABRIEL GEH ditangkap karena diduga telah melakukan tindakpidana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menyimpan,menguasai, atau menyediakan dan atau setiap orang yangmenyalahgunakan Narkotika
AGUSTINUS NGO Anakdari GABRIEL GEH.Bahwa saksi menerangkan pada saat terdakwa AGUSTINUS NGO Anakdari GABRIEL GEH ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor Long Bagundan barang paketan yang dibawa oleh terdakwa AGUSTINUS NGO Anakdari GABRIEL GEH tersebut diperiksa oleh Pihak Kepolisian Sektor LongHalaman 17 dari 41 Putusan Nomor 53/Pid.Sus/2018/PN SdwBagun di dalam Pos Pelabuhan Kampung Ujoh Bilang Kecamatan LongBagun Kabupaten Mahakam Ulu.Bahwa saksi menerangkan melihat pada saat Pihak Kepolisian dariPolsek
adalah miliknya yaitu terdakwaAGUSTINUS NGO.Bahwa saksi menerangkan pada saat terdakwa AGUSTINUS NGO Anakdari GABRIEL GEH ditangkap oleh Pihak Kepolisian Polsek Long Bagunselain saksi ada Sdr.
Menyatakan terdakwa AGUSTINUS NGO Anak Dari GABRIEL GEH tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanasebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum ;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair PenuntutUmum;3. Menyatakan terdakwa AGUSTINUS NGO Anak Dari GABRIEL GEH telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak Memiliki, Menguasai Narkotika Golongan bukantanaman;4.
Terdakwa:
KO PIN NGO
43 — 17
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa KO PIN NGO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman Beralkohol Tanpa Ijin;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 100.000,- (seratus ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
Terdakwa:
KO PIN NGOPETIKAN PUTUSANNomor 28/Pid.C/2020/PN SbsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sambas yang mengadili perkara tindak pidana ringan denganacara pemeriksaan cepat, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : KO PIN NGO ;Tempat lahir : Jawai;Umur/tanggal lahir : 63 Tahun / 15 Maret 1957;Jenis Kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Sejalan Rt. 008/ Rw. 004 Desa Semperiuk B Kec.Jawai Selatan Kab.
Menyatakan Terdakwa KO PIN NGO telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman Beralkohol Tanpa Ijin;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp 100.000, (Seratus ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;3.
YUGO SUSANDI SH
Terdakwa:
BUI NGO Binti CHIA KIM FA
61 — 21
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa BUI NGO binti CHIA KIM FA tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual barang yang diketahui berbahaya bagi jiwa dan kesehatan orang tanpa memberitahu sifat berbahaya sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan
Penuntut Umum:
YUGO SUSANDI SH
Terdakwa:
BUI NGO Binti CHIA KIM FA
11 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
LIEM TJIN HAN bin LIEM TJOEN NGO
Pembanding/Penggugat II : JULIANA
Terbanding/Tergugat : YULISTIANUS
76 — 24
Pembanding/Penggugat I : BUN JIE NGO
Pembanding/Penggugat II : JULIANA
Terbanding/Tergugat : YULISTIANUSBUN JIE NGO, dk, perempuan, pekerjaan wiraswasta, bertempat tinggaldi Jdalan Parit Rintis Lama, RT.061/RW.018, DesaPunggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, KabupatenKubu Raya, sebagai Pembanding Isemula Penggugat I;Il.
Bahwa penggugat BUN JIE NGO, memiliki 3 (tiga) bidang tanah masingmasing;1.1. Berdasarkan surat pernyataan tanggal 27 Juli 2008 terletak di ; Letak Tanaha. Jalan/RT/RW: 55/18b. Desa : Punggur Kecilc. Kecamatan : Sungai Kakapd. Kabupaten : Kubu Rayae. Provinsi : Kalimantan Barat Luas Tanah : + 100 x 200 Meter (petak 1) Batas batasa. Utara : berbatasan dengan Parit Batasb. Timur : berbatasan dengan tanah Marselina Maryanic. Selatan : berbatasan dengan tanah Julianad.
berbatasan dengan tanah Juliana: berbatasan dengan tanah Parit Batas: 593/825.A/PEM, tanggal 28 Juli 2008: Punggur Kecil: Sungai Kakap: Kubu Raya: Kalimantan Barat: + 100 x 200 Meter (petak 5): berbatasan dengan Tanah Juliana: berbatasan dengan tanah Marselina Maryani: berbatasan dengan tanah Juliana: berbatasan dengan tanah Parit Batas: 593/824.A/PEM, tanggal 28 Juli 2008: 55/88: Punggur Kecil: Sungai Kakap: Kubu Raya: Kalimantan Barat: + 100 x 200 Meter (petak 2): berbatasan dengan tanah Bun Jie Ngo
: berbatasan dengan tanah Mario Glennaldo: berbatasan dengan tanah Bun Jie Ngo: berbatasan dengan tanah Parit Batas: 593/845.A/PEM, tanggal 28 Juli 20082.2.
Register Nomor: 55/88: Punggur Kecil: Sungai Kakap: Kubu Raya: Kalimantan Barat: + 100 x 200 Meter (petak 4): berbatasan dengan tanah Bun Jie Ngo: berbatasan dengan tanah Mario Glennaldo: berbatasan dengan tanah Bun Jie Ngo: berbatasan dengan tanah Parit Batas: 593/846.A/PEM, tanggal 28 Juli 2008Halaman 3 dari 18 hal Putusan Nomor77/PDT/2019/PT PTK.
RAHADIAN ARIF WIBOWO, SH
Terdakwa:
ONGGOK Als NGO anak dari ENGGENG
67 — 17
Penuntut Umum:
RAHADIAN ARIF WIBOWO, SH
Terdakwa:
ONGGOK Als NGO anak dari ENGGENGTnr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjung Redeb yang mengadili perkaraperkara pidanapada pengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, yangbersidang secara Majelis, menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkaraatas nama Terdakwa :Nama lengkap ONGGOK Alias NGO anak dari ENGGENG ;Tempat lahir Tembang Mahurey, Kalimantan Tengah ;Umur/Tgl Lahir 36 Tahun/ 19 Desember 1983;Jenis kelamin Lakilaki;Kebangsaan Indonesia;Tempat tinggal Km. 8 Desa Landas
Berau ;Agama KristenPekerjaan Tidak Ada;Terdakwa ONGGOK Alias NGO anak dari ENGGENG ditahan dalamTahanan Rutan Kelas II B Tanjung Redeb, masingmasing oleh:1. Penyidik sejak tanggal 29 April 2019 sampai dengan tanggal 18 Mei 2019;2. Penyidik sejak tanggal 6 Mei 2019 sampai dengan tanggal 24 Mei 2019;3. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 25 Mei 2019sampai dengan tanggal 3 Juli 2019;4. Penuntut Umum sejak tanggal 3 Juli 2019 sampai dengan tanggal 22 Juli2019;5.
Menyatakan terdakwa ONGGOK Als NGO anak dari ENGGENG) terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamengambil barang sesuatu yang sebagian atau seluruhnya milik oranglain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yangdidahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancamankekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan ataumempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untukmemungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuktetap
Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa ONGGOK Als NGO anak dariENGGENG (alm) dengan Pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangiPutusan Nomor 154/Pid.B/2019/PN Tnr. halaman 2 dari 27 halamanselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwatetap di tahan3.
Perkara : PDM027/Berau/Ep.1/07/2019, sebagai berikut :DAKWAANKESATUBahwa la terdakwa ONGGOK Als NGO anak dari ENGGENG pada hariRabu tangal 16 Januari 2019 sekira Jam 20.00 Wita atau setidaktidaknya padawaktu lain di Bulan Januari 2019 atau setidaknya di Tahun 2019 bertempat disarang Burung walet rumahan milik saksi korban Anna Canndradan Abdul Matinyang beralamat di Jalan Batu Sampit Kampung Tanjung Perepat Kec. Bidukbiduk Kab.
LIU TJHOEN NGO als ANGO
Tergugat:
BUPATI KEPALA DAERAH KABUPATEN SAMBAS
106 — 46
Penggugat:
LIU TJHOEN NGO als ANGO
Tergugat:
BUPATI KEPALA DAERAH KABUPATEN SAMBASPUTUSANNomor : 16/Pdt/G/2013/PN.SBSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sambas, yang mengadili perkara perdata pada tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan akhir sebagai tersebut di bawah ini, dalamperkara gugatan antara :LIU TJHOEN NGO als ANGO, Perempuan, tempat tanggal lahir,Sambas, tanggal 30 Nopember 1966 Pekerjaan Swasta, kebangsaanIndonesia, beralamat di Dusun Sungai, RT 014 RW 007, Desa SungaiKelambu, Kecamatan Tebas, kabupaten Sambas.
Bahwa asal muasal tanah milik Almarnum THEN SIN SIE adalah TanahNegara yang Pengusaan tersebut telah dilakukan berturutturut sejakTahun 1964 (sesuai dengan Surat Pernyataan Pengusaan Tanah tahun1990), dan tanah tersebut telah dibangun sebuah rumah tempat tinggal;Bahwa LIU TJHOEN NGO als ANGO sebagai kuasa dari ahli warisTHEN SIN SIE, sesuai dengan surat kuasa Akta Notaris DEWISARMINI, SH Nomor: 146/Leg/IV/2010 tanggal 23 April 2010;4.
atas replikPenggugat tersebut, Tergugat mengajukan duplik tertanggal 10 Desember 2013dimana untuk mempersingkat uraian dari putusan ini, maka baik replik dari1617Penggugat maupun duplik dari Tergugat yang telah termuat dalam berita acarasidang dianggap telah termuat dan menjadi satu kesatuan dalam putusan ini.Menimbang, bahwa selanjutnya persidangan dilanjutkan dengan acarapembuktian dan Penggugat menghadirkan buktibukti surat sebagai berikut:1.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Liu Tjhoen Ngo
Zulkifli,M.Si., yang pada pokoknya menyatakan mengetahui dan menyaksikan dalamsurat penyerahan tanah dari Then Sin Sie kepada Ahmad Rasidin dihadiri danditandatangani oleh penjual dan pembeli.3435Menimbang, bahwa berdasarkan bukti T10 merupakan surat penyerahansebidang tanah dari Samin kepada Haidir.Menimbang, bahwa bukti T11 merupakan surat jawaban dari AsistenAdministrasi Umum Kepada Liu Tjhoen Ngo tentang penjelasan atas statustanah Dishutbun dan Distanak.Menimbang, bahwa bukti T12 merupakan Surat
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
HIU TJUI NGO anak HIU NYAT KHUI
77 — 5
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa HIU TJUI NGO Anak HIU NYAT KHUI terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kelalaiannya Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
HIU TJUI NGO nomor SIM : 500410140168 dikeluarkan oleh Sat Lantas Polresta Pontianak Kota masa berlaku sampai 13 April 2018
Dikembalikan kepada terdakwa.
5. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5000,-(lima ribu rupiah);
Penuntut Umum:
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
HIU TJUI NGO anak HIU NYAT KHUI
HIU TJUI NGO nomor SIM : 500410140168dikeluarkan oleh Sat Lantas Polresta Pontianak Kota masa berlaku sampai 13April 2018Dikembalikan kepada terdakwa.Hal. 2 dari 19 hal. Putusan Nomor 767/Pid.Sus/2017/PN Ptk4.
HIU TJUI NGO als AJldengan membawa sSaksi sebagai penumpang, dikemudikan di Jalan GST.
saksi terjatuh menimpa pengemudisepeda motor KB 5979 SM a.n HIU TJUI NGO als AJI dan kemudian saksimenoleh kebelakang melihat pengemudi sepeda motor KB 4149 NA terlemparberguling ke tengah jalan, bersamaan ada mobil Truk KB 9570 AA berjalanpelan dari arah Batu layang tujuan Kota Pontianak.Bahwa sebelum terjadinya kecelakaan terjadi pada saat sepeda motor KB5979 SM dikemudikan HIU TJUI NGO als AJI di Jalan GST.
Pontianak Utara tibatiba pengemudi Sepeda motor KB 5979SM a.n HIU TJUI NGO als AJl berteriak kepada saksi KIAN MATIII UUUUbersamaan dengan itu terasa terjadi benturan dan kemudian Sepeda motorKB 5979 SM terjatuh bersama saksi terjatuh menimpa HIU TJUI NGO als AJl,pada saat terjatun tersebut kemudian saksi menoleh kebelakang dan melihatHal. 8 dari 19 hal.
als AJl diarahkan warga ke Ruko Prima Elektronik untuk menenangkan diri, setelahtenang kemudian saksi bersama HIU TJUI NGO als AJI pulang ke rumah saksidi gg.
159 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
IE SULATEH (DIWAKILI OLEH AHLI WARISNYA NIAH YULIA, DKK) VS RATNA METTAVATI ALIAS TJIO NGO ING;
RATNA METTAVATI alias TJIO NGO ING, bertempattinggal di Jalan Kalimantan Nomor 2, Sampit, KalimantanTengah;2. HADIJANTO ARIFIN DJOJO, bertempat tinggal di JalanKemayoran Utara Nomor 26, Jakarta Pusat;3. RIADI ARIFIN DJOJO, bertempat tinggal di JalanKemayoran Utara Nomor 26, Jakarta Pusat, dalam hal iniHalaman 1 dari 9 hal. Put.
YUSE CHAIDI ADHAR, SH
Terdakwa:
LIE TENG Anak Dari NG KIE NGO Alm
100 — 17
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Lie Teng Anak Dari Ng Kie Ngo
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa Lie Teng Anak Dari Ng Kie Ngo (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan pidana denda sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Penuntut Umum:
YUSE CHAIDI ADHAR, SH
Terdakwa:
LIE TENG Anak Dari NG KIE NGO Alm
Tjung Fun Ngo alias Afun
Tergugat:
Djiu Fuk alias Afuk alias Ako
89 — 25
Penggugat:
Tjung Fun Ngo alias Afun
Tergugat:
Djiu Fuk alias Afuk alias AkoAKTA PERDAMAIANNomor 76 /Pdt.G/2020/PN SkwPada hari ini, Rabu tanggal 2 Desember 2020, dalam sidang PengadilanNegeri Singkawang yang mengadili perkaraperkara perdata gugatan, telahdatang menghadap :TJUNG FUN NGO Alias AFUN, NIK : 6172034908890001, Tempat,tanggal lahir : Kulor, 09081989, jenis kelamin : Perempuan, umur : 30Tahun, Agama : Budha, Pekerjaan : Wiraswasta, KewarganegaraanIndonesia, Bertempat Tinggal: di Jalan Pramuka No.30 RT.010 RW.002Kelurahan Condong Kecamatan Singkawang Tengah Kota
makamereka masingmasing, menerangkan dan menyatakan menyetujui seluruh isipersetujuan perdamaian tersebut.Kemudian Pengadilan Negeri Singkawang menjatuhkan putusan sebagaiberikut:Halaman 3 dari 6 Putusan Perdata Gugatan Nomor 76/Pat.G/2020/PN SkwPUTUSANNomor 76/PDT.G/2020/PN SkwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Singkawang yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata gugatan telah menjatuhkan putusannya sebagaimana tersebut dibawahini dalam perkara antara:Tjung Fun Ngo
29 — 4
TJHAM CIU NGO Alias MOY MOY secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama menggunakan kesempatan main judi; 2 . Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. KU KIM SEN Alias AKIAN, Terdakwa II. DIANA SARI Alias ASI dan Terdakwa III. TJHAM CIU NGO Alias MOY MOY oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari;3 .
TJHAM CIU NGO Alias MOY MOY
SingkawangTimurAgama BudhaPekerjaan SwastaIll Nama lengkap : TJHAM CIU NGO Alias MOY MOYTempat lahir SingkawangUmur/tgl lahir 41 tahun / 30 Oktober 1971Jenis Kelamin PerempuanKebangsaan IndonesiaTempat tinggal JI. Roban Rt. 15/Rw. 05 Kel. Pajintan Kec.
TJHAM CIU NGO AliasMOY MOY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Secara bersamasama telah mempergunakan kesempatanuntuk bermain judi dengan menggunakan kartu Remi Box;Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa I. KU KIM SEN Alias AKIAN,Terdakwa II. DIANA SARI Alias ASI, dan Terdakwa III.
TJHAM CIU NGO Alias MOY MOY dan Sdri. LILY(Melarikan diri/DPO Polri) pada hari Kamis tanggal 11 Oktober 2012 sekira pukul 16.30WIB, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2012, bertempat dirumahTerdakwa DJONG KET BUI Alias ABUI di Jl. Bongtiam No. 133 Rt. 008 Rw. 003 Kel.Pajintan Kec.
TJHAM CIU NGO Alias MOY MOY tersebut,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke1 KUHP Jo. Pasal55 ayat (1) ke1 KUHP;ATAUKEDUA :Bahwa mereka Terdakwa I. KU KIM SEN Alias AKIAN, Terdakwa II. DIANASARI Alias ASI, Terdakwa III. TJHAM CIU NGO Alias MOY MOY dan Sdri. LILY(Melarikan diri/DPO Polri) pada hari Kamis tanggal 11 Oktober 2012 sekira pukul 16.30WIB, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2012, bertempat dirumahTerdakwa DJONG KET BUI Alias ABUI di Jl.
TJHAM CIU NGO Alias MOY MOY :Bahwa, pada hari Kamis tanggal 11 Oktober 2012 sekira pukul 16.30 Wib,bertempat dirumah Djong Ket Bui Als Abui di Jl. Bongtiam No. 133 Rt. 008/Rw.003 Kel. Pajintan Kec.
Terbanding/Penuntut Umum : MAGDALENA MANJORANG
95 — 32
Pembanding/Terdakwa : TJHIN PIET NGO ALS A ANGO Diwakili Oleh : Amien Surya, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum : MAGDALENA MANJORANGPUTUSANNomor 274/PID/2020/PT.DKIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana dalam tingkat banding telah menjatuhkan putusan sepertitersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Tjhin Piet Ngo alias A NgoTempat lahir : SingkawangUmur/ Tgl.
Dikarenakan TJANDRA SUTANTO yang tinggal di rumahyang dihibahkan tersebut sudah tua dan tidak ada orang yangmengurus sehingga pada tahun 1984 pihak keluarga meminta agarTerdakwa TJHIN PIET NGO alias AANGO membantu, menjaga danmerawat TJANDRA SUTANTO di rumah tersebut.
perihal somasi pertama tanggal 25September 2014 ;Hal. 8 Put.No. 274/Pid/2020/PT.DKI.4) Foto copi legalisir surat the rizal psrasetyo yang ditujukankepada Tjhin Piet Ngo perihal somasi pertama tanggal 29September 2014 ;5) Foto copi legalisir surat the rizal psrasetyo yang ditujukankepada Tjhin Piet Ngo perihal somasi pertama tanggal 03Oktober 2014 ;6) Foto copi legalisir Akta Hibah dan peneyrahan nomor 71tanggal 16 Februari 1981 antara Jeni Herlina (dahulu bernamaLOE JEN HOEN ) selaku pihak pertama
Menyatakan Terdakwa TJHIN PIT NGO alias A NGO terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan melawan hukum masuk ke dalam rumah orang lain 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TJHIN PIT NGO alias ANGO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2( dua ) bulan3.
copi legalisir surat the rizal psrasetyo yangditujukan kepada Tjhin Piet Ngo perihal somasi pertama tanggal29 September 2014 ;5) Foto copi legalisir surat the rizal psrasetyo yangditujukan kepada Tjhin Piet Ngo perihal somasi pertama tanggal03 Oktober 2014 ;6) Foto copi legalisir Akta Hibah dan peneyrahan nomor71 tanggal 16 Februari 1981 antara Jeni Herlina (dahulubernama LOE JEN HOEN ) selaku pihak pertama/pemberihibah yang dibaut dihadapan JI Waworuntu Notaris di jakarataBarat ;7) Foto copi legalisir