Ditemukan 11073 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2015 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 26/ Pid.b/20I5/PN Njk
Tanggal 4 Maret 2015 — SUWITO BIN JAMIN
312
  • pengembangan lain sub unsur "untuk dimiliki" adalah menguasai sepenuhnya sesuatu barang,termasuk didalamnya hak untuk mempergunakan atau mengalihkan barang tersebut kepada pihaklain;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sub unsur "melawan hukum", Majelis Hakim akanmemberikan pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwanhukum dan UU juga senng menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder
    bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen rechf), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bijalgemene verordening bepaal de vormen) dan JainIain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak(zonder eigen rechf) tidak jauh dari pengertian melawan hukum (wederechtelijk).
Register : 18-09-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 344/Pid.Sus/2019/PN Dum
Tanggal 9 Desember 2019 — Penuntut Umum:
SITI HADIJAH SUSILAWATI TARIGAN, SH. MH
Terdakwa:
MUHAMMAD YUNUS Als YUNUS Bin ISA
144
  • Tanpa Hak atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukumseseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, GarmediaPustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Halaman 12 dari 18 Halaman Putusan Nomor 344/Pid.Sus/2019/PN DumMenimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilan melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijid met het recht) (lihat PAF.
    Lamintang, DasarDasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, tanpa hak atau melawanhukum disini harus' ditafsirkan bahwa perbuatan Terdakwa dalammemiliki;menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan bukantanaman dilakukan tanpa izin (zonder bevoegheid) dari pejabat yang bewenangsebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa oleh karena unsur tanpa hak atau melawanhukum terletak
Register : 09-12-2019 — Putus : 11-02-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 474/Pid.Sus/2019/PN Dum
Tanggal 11 Februari 2020 — Penuntut Umum:
AGUNG NUGROHO, SH.
Terdakwa:
SYUFRIL Alias ARIL Bin SUHAIMI
524
  • Unsur tanoa hak atau. melawan hukum memiliki, menyimpan ataumembawa psikotropika Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif cukup salah satu anasirsaja yang terpenuhi;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanopa mengidahkan
    cara yangditentukan dalam aturan umum (Zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukumseseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan dengan hukum (Jan Remmelink, Hukum Pidana, GarmediaPustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilah melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanoa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in striid met het recht) (PAF.
Putus : 23-03-2011 — Upload : 23-12-2014
Putusan PN SAMPANG Nomor 44/Pid.B/2011/PN.Spg
Tanggal 23 Maret 2011 — SYAIFUL BAHRI
376
  • Unsur tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantaradalam jual beli, menukar, atau menyerahkan ; Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan olehbeberapa ilmuwan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukummempunyai arti yang similar, namun demikian Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut ; wonnn Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (Zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UUjuga
    sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), onrechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturanumum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal devormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak(zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luar kewenangan sudahtentu bertindak bertentangan (weder=tegen) dengan hukum (lihat JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).Untuk suatu wederechtelijk disyaratkan adanya suatu) perbuatan yangbertentangan dengan hukumin strijd met het recht (vide P.A.F.
    Lamintang,Dasardasar Hukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997,hal 348) ; 2222222 2n nono nnn nnn n nnn nnnwonnn Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, maka menurut hemat Majelis Majelis dari frasa kata tanpa hakharus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan ) dilakukan tanpa izinatau kewenangan (zonder bevoegdheid) dari
Register : 12-08-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1930/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
LOLY EVA SIMANJUNTAK,SH
Terdakwa:
DODY SUKOCO
166
  • Unsur tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan ataupermufakatan jahat membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan (satu);Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para
    ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh
    Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
Putus : 24-06-2014 — Upload : 05-02-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 792/PID.B/2014/PN.Lbp
Tanggal 24 Juni 2014 — Nama lengkap : MUHAMMAD MILWAN Tempat lahir : Medan Umur/tanggal lahir : 24 tahun/ 31 Desember 1989 Jenis kelamin : Laki-Laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jl. Setia budi Gg.Abadi No.11 kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal kota Medan. Agama : Islam Pekerjaan : Mocok-Mocok
152
  • dengan kata lain dilakuan secara melawan hukum;Menimbang, bahwa kata maksud dalam unsur ini adalah sikap batin si pelakuyang dalam perkara ini adalah sikap batin si Terdakwa ;Menimbang, bahwa apakah perbuatan Terdakwa mengambil barangbarangmilik Saksi Korban dapat digolongkan sebagai perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud sebagai melawan hukum (wederechtelijk),dalam praktek juga sering dipergunakan istilahistilah lain yaitu, Hazewinkel danSuringa menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder
    bevoegdheid), onrechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht),melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkancara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpahak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk).
Register : 27-11-2019 — Putus : 11-02-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 448/Pid.Sus/2019/PN Dum
Tanggal 11 Februari 2020 — Penuntut Umum:
PRIANDI FIRDAUS, S.H.,M.H
Terdakwa:
MUHARDI ALS. MARDI BIN NADIR SYAH.
5111
  • Tanpa Hak atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para iImuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsepHalaman 11 dari 18 Halaman Putusan Nomor 448/Pid.Sus/2019/PN Dumtanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukumseseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, GarmediaPustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilah melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in striid met het recht) (lihat PAF.
    Lamintang, DasarDasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, tanpa hak atau melawanhukum disini harus ditafsirkan bahwa perbuatan Terdakwa dalam memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan bukan tanamandilakukan tanpa izin (zonder bevoegheid) dari pejabat yang bewenangsebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa oleh karena unsur tanpa hak atau melawanhukum terletak
Register : 11-10-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 04-01-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 85/PID.SUS/2018/PT JMB
Tanggal 22 Nopember 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : SHANDRA FRANSISKA, SH
Terbanding/Terdakwa : ERY SUGIANTO BIN ISKANDAR
5625
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum menawarkan untuk dijual,menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atauHalaman 13 dari 22 Putusan Nomor 86/Pid.Sus/2021/PN Titmenyerahkan Narkotika golongan yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukantanaman beratnya 5 (lima) gram;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undang undangjuga
    sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakanistilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid, onrechtmatigedheid), HogeRaad menggunakan istilan tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan carayang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu menawarkan untukdijual, Menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika golongan yang dalam bentuk tanaman beratnyamelebihi 1 (Satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentukbukan tanaman beratnya 5 (lima) gram) dilakukan tanpa izin atau kewenangan(zonder
    bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaiberikut :Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Pasal 7);Bahwa Narkotika
Putus : 29-03-2017 — Upload : 12-04-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 323/Pid.Sus/2017/PN Lbp
Tanggal 29 Maret 2017 — 1. Nama lengkap : Suwandi Alias Aseng 2. Tempat lahir : Batang Kuis 3. Umur/Tanggal lahir : 42 Tahun /16 November 1974 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Pimpinan Desa Bintang Meriah Batang Kuis (Mesjid) Kecamatan Batang Kuis 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Supir Angkot
174
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, MenguasaiAtau Menyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewnkel
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasantersebutdiatas, maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak ataumelawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan bukantanaman) dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid) daripejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang
    Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7); Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan (Pasal 8 ayat (1));Halaman 10 dari
Register : 24-08-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN BINJAI Nomor 275/Pid.Sus/2018/PN Bnj
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
RATIH RIDHANI, SH
Terdakwa:
AGUSTAMI ALS ANDUS
263
  • Tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuwan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai artiyang similar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkannyasebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad
    , Hoge RaadHalaman 14 dari 25 Putusan Nomor 275/Pid.Sus/2018/PN Bnjmenggunakan istilah tanpoa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luar kKewenangan sudah tentubertindak bertentangan (wedertegen) dengan hukum (lihat Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal 348);Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, maka menurut hemat Majelis dari frasa kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut in casu menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual bell,menukar, ataumenyerahkanNarkotika golongan dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana
    yang diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui kKemudian apakah yang dimaksuddengan telah dilakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) atau tanpaizin dari pejabat yang berwenang sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor :35 Tahun 2009, maka terlebih dahulu Majelis akan mengutip beberapaketentuan dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotikasebagai berikut ; Bahwa Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau
Putus : 09-02-2017 — Upload : 20-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2239/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 9 Februari 2017 — 1. Nama Lengkap : SUPERTA SITEPU Alias PERTA; 2. Tempat Lahir : Kabanjahe ; 3. Umur / Tanggal Lahir : 37 Tahun / 19 Februari 1979 ; 4. Jenis Kelamin : Laki - laki ; 5. Kewarganegaraan : Indonesia; 6. Agama : Kristen ; 7. Tempat Tinggal : Gang Ampera Pajak baru Kelurahan Batang Terap / Empalsmen Kebun Adolina Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai ; 8. Pekerjaan : Tidak Tetap ;
162
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, MenguasaiAtau Menyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (vederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wvederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanoa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Halaman 16 dari26 Putusan Nomor 2239/Pid.Sus/2016/PN.LbpMenimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman)dilakukan tanpa izin atau kewenangan (Zonder bevoegdheid) dari pejabat yangberwenang
    atau tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7); Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentingan
Putus : 26-04-2017 — Upload : 18-05-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 229/Pid.Sus/2017/PN Lbp
Tanggal 26 April 2017 — . Nama lengkap : Megi Prambana Ginting 2. Tempat lahir : Desa Kayu Embun 3. Umur/Tanggal lahir : 19 Tahun /3 Mei 1997 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Dusun II Desa Kayu Embun Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tidak tetap
185
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Percobaan AtauPermufakatan Jahat Memiliki, Menyimpan, Menguasai AtauMenyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanopa hak atau melawan hukum mempunyai artiyang similiar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga sering menggunakan istilah lain, Hazewnkel dan Suringamenggunakan istlah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) danlainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidakjauh dari pengertian melawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yangbertindak diluar kewenangan sudah tentu bertindak (wedertegen) denganhukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama,Jakarta, 2003, hal.187);Halaman 12 dari 21 Putusan Nomor 229/Pid.Sus/2017/PN LbpMenimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebutdiatas, maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak ataumelawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumelakukan percobaan atau permufakatan jahat memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukantanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yangberwenang atau tidak
    sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksuddengan telah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid)sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika, adalah sebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7); Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan
Putus : 21-09-2016 — Upload : 06-01-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1260/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 21 September 2016 — 1. Nama lengkap : Surya Putra 2. Tempat lahir : Tembung 3. Umur/Tanggal lahir : 27 Tahun /26 September 1989 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jl. Pasar VII Tengah No.159 Desa Tembung Kec. PS. Tuan Kab. Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Swasta
203
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima atau menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan IMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapa ilmuanhukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yang similiar,namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan
    Undangundang jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid, onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakanistilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturanumum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) danlainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauhdari pengertian melawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluarkewenangan sudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawanhukum (wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawan hukumharus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukan percobaan ataupermufakatan jahat memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotikagolongan I bukan tanaman) dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonderbevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diatur dalamUndangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengan telahmelakukan tanpa kewenangan (zonder
Register : 15-12-2017 — Putus : 10-11-2017 — Upload : 09-02-2018
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 123-K/PM.I-03/ AD/XII/2017
Tanggal 10 Nopember 2017 — Sertu mar Rony Sugiarto
9423
  • Unsur KetigaSetiap penyalahgunaNarkotika Golongan .Bagi diri sendiri =5 n & Unsur kesatu Setiap penyalahgunaBahwa yang dimaksud dengan Penyalahguna sesuai denganketentuan umum UU No. 35 tahun 2009 pasal 1 angka 15 adalah orangyang menggunakan narkotika tanoa hak atau melawan hukumBahwa yang dimaksud dengan Setiap Penyalahguna adalah setiaporang yaitu siapa saja yang menggunakan narkotika tanoa hak ataumelawan hukum.Bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigen recht) ataumelawan hukum maka
    para ahli hukum juga sering menggunakan istilahlain.Bahwa Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid) sedangkan Hoge Raadmenggunakan istilan tanpa hak (zonder eigen recht) melampauiwewenang (met onverschrijding van zijn bevoegdheid) tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink, kKonsep tanoa hak (zonder eigen recht)tidak jauh dari pengertian melawan
    Seseorangyang bertindak di luar kKewenangan sudah tentu bertindak bertentangan(wedertengen) dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana,Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal 187).Menurut Prof.Simons istilah Melawan hukum (wederechtelijk)berbeda dengan istilan tanoa hak (zonder eigen recht). Untuk suatuwederechtelijk disyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht) (linat P.A.F.
    Pidana di Indonesia dan Penerapannya Penerbit StoriaGrafika Jakarta 2002, pada halaman 143 menjelaskan yang dimaksuddengan "melawan hukum berarti bertentangan dengan hukum, atautidak sesuai dengan larangan atau keharusan hukum, atau menyerangsuatu kepentingan yang dilindungi oleh hukum (dalam hal ini hukumpositif yang berlaku di Indonesia).Bahwa dari uraian tersebut di atas, Majelis Hakim berpendapatbahwa tanpa hak atau melawan hukum ditafsirkan perbuatan itudilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder
Putus : 20-10-2016 — Upload : 20-02-2017
Putusan PN DUMAI Nomor 271/Pid.Sus/2016/PN. Dum
Tanggal 20 Oktober 2016 — Feri Irawan Alias Feri Bin Mal Jumri;
417
  • Tanoa Hak Atau Melawan Hukum: Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zondereigen recht), melawan hukum (vederechtelijk), para ilmuwan hukum danUU juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanoa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegheid), tanoa mengidahkancara yang ditentukan dalam aturan umum (Zonder inachtneming van debij algemen verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum seseorang yang bertindak di luarkewenangan sudah tentu bertindak bertentangan dengan hukum (lihatJan Remmelink, Hukum Pidana, Garmedia Pustaka Utama, Jakarta,2008, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawanhukum (wederechteljk) berbeda dengan istilah tanoa hak (zonder eigenrecht).
    adanya suatu perbuatanyang bertentangan dengan hukum (in strijd met het recht) (lihat PAF.Lamintang, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, Citra Aditya BaktiBandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, Majelis Hakimberpendapat bahwa tanpoa hak dan melawan hukum harus ditafsirkanbahwa perbuatan tersebut (in casu menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan 1) dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder
Register : 17-11-2020 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3451/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 28 Januari 2021 — Penuntut Umum:
ARTA ROHANI SIHOMBING, SH
Terdakwa:
Ronal Romulus Hutapea
132
  • Tanpa hak dan melawan hukum menggunakan Narkotika Golongan bagi diri sendiri;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuan hukum, pengertian Tanpa hak atau melawan hukum mempunyai artiyang similiar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai Tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah
    tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah Tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschnjding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanoa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebutdiatas, maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata Tanpa hak atauHalaman 11 dari 18 Putusan Nomor 3451/Pid.Sus/2020/PN Mdnmelawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumelakukan percobaan atau permufakatan jahat memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukantanpa izin atau. kewenangan (zonder
    bevoegdheid) dari pejabat yangberwenang atau tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7); Bahwa Narkotika Golongan
Putus : 20-10-2014 — Upload : 10-02-2015
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 467/Pid.B/2014/PN.TBT
Tanggal 20 Oktober 2014 — INDRA GUNAWAN Alias LEMPONG
274
  • Unsur dengan sengaja dan dengan melawan hukum memilikibarang sesuatu yang seluruhnya atau sebahagian adalahkepunyaan orang lain;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakanistilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kKewenangan(zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding vanzijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan
    cara yang ditentukan dalam aturanumum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal devormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigenrecht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum (wederechtelijk).
Register : 17-10-2019 — Putus : 12-02-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2045/Pid.Sus/2019/PN Lbp
Tanggal 12 Februari 2020 — Pidana - ROY ANDIKA S,SH (JPU) - IRVAN SIREGAR Alias IPAN (T) - INDRA PRANA JAYA SAPUTRA HARAHAP Alias BLEK (T)
346
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Percobaan AtauPermufakatan Jahat Menawarkan Untuk Dijual, Menjual, Membeli,Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Menukar AtauMenyerahkan Narkotika Golongan ;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (
    wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
Register : 27-04-2017 — Putus : 13-07-2017 — Upload : 27-11-2017
Putusan PN LIMBOTO Nomor 69/Pid.B/2017/PN Lbo
Tanggal 13 Juli 2017 — ALWIN KANTOLI Alias ALWIN
5015
  • Dengan maksud dimilikisecara melawan hokumSar Menimbang bahwa yang dimaksud melawan hokum (wederechitelijkheid)adalahmempunyai mengandung makna berbeda diantara para ahli, yang dijabarkan oleh paraahli bahwa maksudnya adalah tanpa hak (zonder bevoegheid), bertentangan denganhokum ( in sirijd met het recht ), tidak berdasarkan hokum (niet steunend op het recht ),tanpa alas an yang sah ( Zonder geldige redden ), bertentangan dengan hokum positif (in strijd met het positif recht), bertentangan dengan
    Terdakwa yangtelah mengambil mesin alcon merk Honda tipe WB 30 XN tersebut, olehnya Terdakwatelah terbukti melakukan perbuatan mengambil mesin alcon merk Honda tipe WB 30 XNtanpa sepengetahuan atau seijin dari pemiliknya, dengan demikian perouatanTerdakwa tersebutmerupakan perbuatan yang tentunya merupakan perbuatanbertentangan dengan hokum (in strijid met het recht) karena seharusnya Terdakwaharus mendapat ijin atau persetujuan dari pemiliknya serta tentunya merupakan suatuperbuatan yang tanoa hak(zonder
Register : 10-08-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 31-10-2018
Putusan PN DUMAI Nomor 263/Pid.Sus/2018/PN Dum
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
HENGKY FRANSISCUS MUNTE, SH. MH.
Terdakwa:
SURATNO Als SURAT Bin PANGAT Alm
647
  • Penyalahguna Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri;Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 15 UndangUndang nomor :5 tahun 2009 tentang Narkotika, yang dimaksud Penyalah Guna adalah orangyang menggunakan Narkotika tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang
    (met overschrijding vanzijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemen verordening bepaal de vormen) danlainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidakjauh dari pengertian melawan hukum seseorang yang bertindak di luarkewenangan sudah tentu bertindak bertentangan dengan hukum (lihat JanRemmelink, Hukum Pidana, Garmedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasarDasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu menyalahgunakanNarkotika Golongan bagi diri sendiri) dilakukan tanpa izin (zonder bevoegheid)dari pejabat yang bewenang sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 35 tahun2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 7 UU No. 35 tahun 2009tentang Narkotika yang menyebutkan bahwa Narkotika hanya dapat digunakanuntuk