Ditemukan 2205 data
196 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
TRANS RETAIL INDONESIA d/h. PT. CARREFOUR INDONESIA;
PUTUSANNomor 1300/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190:Selanjutnya diwakili oleh Teguh Budiharto, DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak, dankawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2255/PJ/2017, tanggal 29 Mei 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT TRANS RETAIL
Trans Retail Indonesia (d.h. PT. CarrefourHalaman 3 dari 8 halaman. Putusan Nomor 1300/B/PK/Pjk/2020Indonesia), NPWP : 01.711.062.8092.000 adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum:;3. 3.
152 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
TRANS RETAIL INDONESIA d/h. PT. CARREFOUR INDONESIA;
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU2256/PJ/2017, tanggal 29 Mei 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT TRANS RETAIL
PT CARREFOURINDONESIA), beralamat di Gedung Carrefour Jalan LebakBulus Raya Nomor 8, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan12310, yang diwakili olen Ali Gunawan, jabatan Direktur PTTrans Retail Indonesia (d.h.
37 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERTAMINA RETAIL (SPBU COCO) tersebut;
PERTAMINA RETAIL (SPBU COCO) VS YUSRIANSYAH
PERTAMINA RETAIL (SPBU COCO), berkedudukan di JalanJenderal Ahmad Yani Km. 9,7 Kertak Hanyar, Kabupaten Banyjar,Kalimantan Selatan, yang diwakili oleh Direktur Utama PT.PERTAMINA RETAIL Toharso, dalam hal ini memberikan kuasakepada Hasan Basri, S.Hut., Kepala SPBU COCO PT Pertamina RetailKertak Hanyar, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 12 Agustus 2014,sebagai Pemohon Kasasi dahulu Tergugat;melawanYUSRIANSYAH, bertempat tinggal di Jalan Ahmad Yani Km. 7.500Gang Sewarga Nomor 87 RT/RW 002/001
PERTAMINA RETAIL (SPBU COCO)sejak tanggal 10 Maret 2010 sampai dengan tanggal 31 Maret 2014 dengan masakerja 4 (empat) tahun 10 (sepuluh) hari, dan jabatan terakhir adalah sebagaiPengawas SPBU dengan gaji/upah terakhir per bulan Rp1.747.500,00 (satu jutatujuh ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);Hal. dari 9 hal. Putusan Nomor 726 K/Pdt.SusPHI/2014Bahwa jabatan terakhir Penggugat adalah Pengawas SPBU PT. Pertamina Retail(SPBU COCO) Kertak Hanyar;Bahwa Penggugat telah bekerja pada PT.
Pertamina Retail (SPBU COCO) selama4 (empat) tahun 10 (sepuluh) hari;Bahwa Tergugat pada tanggal 31 Maret 2014 telah melakukan PemutusanHubungan Kerja (PHK) kepada Penggugat Yusriansyah, dengan alasanmelakukan pelanggaran kurang memberikan cermin yang baik kepada pekerjayang lain dan karena pada malam hari melayani pembelian BBM melalui jerigen;Bahwa pada saat Penggugat diberhentikan secara sepihak oleh Tergugat,Penggugat tidak dapat menerima pemutusan kerja tersebut karena Tergugat tidakmemberikan
Pertamina Retail (SPBU COCO Kertak Hanyar) terikat olehwaktu tertentu. yang dituangkan dalam Surat Perjanjian Kerja WaktuTertentu.Sehingga hubungan kerja antara Saudara Yusriansyah dengan PT.Pertamina Retail (SPBU COCO Kertak Hanyar) sudah sesuai dengan aturanKetenagakerjaan yang berlaku;2 Bahwa Judex Facti telah lalai memenuhi syaratsyarat yang telah diwajibkanoleh ketentuan Pasal 59 ayat 1 (satu) UndangUndang 13 Tahun 2003, PerjanjianKerja Waktu Tertentu hanya dapat dibuatkan untuk pekerjaan yang
PERTAMINA RETAIL(SPBU COCO) tersebut;Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim padaMahkamah Agung pada hari Rabu tanggal 11 Februari 2015 oleh H.
27 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT CIPTA RETAIL PRAKARSA ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK
58 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT DAISEI RETAIL INDONESIA tersebut;
PT DAISEI RETAIL INDONESIA VS JUMADI
86 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
CIPTA RETAIL PRAKARSA;;
KEPENGURUSAN SERIKAT PEKERJA TRANS RETAIL INDONESIA
Tergugat:
PT. TRANS RETAIL INDONESIA
125 — 48
Penggugat:
KEPENGURUSAN SERIKAT PEKERJA TRANS RETAIL INDONESIA
Tergugat:
PT. TRANS RETAIL INDONESIA
88 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
LANDMARK RETAIL TRADING tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 59/Pdt.Sus/2023/PN PBR, tanggal 6 November 2023 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Surat Keputusan Nomor Ref.005/LMG/HR-MTS/IV/2023 perihal Mutasi Kerja yang dikeluarkan oleh Tergugat telah sesuai dengan poin j surat penawaran kerja;3.
LANDMARK RETAIL TRADING lawan YUSUF QARDLAWI
57 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
TRANS RETAIL Indonesia tersebut;
TRANS RETAIL INDONESIA VS MOHAMAD YAHYA
TRANS RETAIL INDONESIA, berkedudukan di Jalan Lebak BulusRaya Nomor 8, Jakarta, dalam hal ini memberi kuasa kepada M.
Trans Retail Indonesia Juncto Pasal 161 ayat (1)UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan;. Menyatakan bahwa hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugatsecara sah telah berakhir/putus terhitung sejak tanggal 20 November 2014;.
Bahwa Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi adalah Ketua SerikatPekerja Retail Indonesia (SPRIN) sebuah organisasi pekerja yangberanggotakan pekerja PT Trans Retail Indonesia baik dikantor Pusatmaupun diseluruh wilayah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkankesejahteraan pekerja dengan salah satunya terwujudnya posisi yangseimbang dan proporsional antara pekerja dan perusahaan melaluiPerjanjian Kerja Bersama dan serangkaian tindakan lain yang merupakanaspirasi pekerja;3.
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memanggil dan mempekerjakankembali Penggugat Rekonvensi pada jabatan semula sebagai AssosiateDepartemen 22 Fruit & Vegetable, berlokasi di Gerai Trans Retail IndonesiaTaman Palem, Jakarta Barat;4.
Menghukum ~=Tergugat Rekonvensi untuk memanggil danmempekerjakan kembali Penggugat Rekonvensi pada jabatan semulasebagai Associate Departemen 22 Fruit & Vegetable, berlokasi di GeraiTrans Retail Indonesia Taman Palem, Jakarta Barat;.
51 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT LANDMARK RETAIL TRADING tersebut;2. Memperbaiki amar kedua dan kelima Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 58/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Pbr tanggal 21 November 2023, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Surat Keputusan Nomor Referensi 004/LMG/HR-MTS/IV/2023 Perihal Mutasi Kerja yang dikeluarkan oleh Tergugat sah dinyatakan;3.
PT LANDMARK RETAIL TRADING lawan DONNY PURNOMO
91 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
MILLENIA BUANA RETAIL tersebut;
MILLENIA BUANA RETAIL VS EKO SUKADI
182 — 132
ANYAR RETAIL INDONESIA;
106 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
CIPTA RETAIL PRAKARSA;;
94 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT TRANS RETAIL INDONESIA, tersebut;
PT TRANS RETAIL INDONESIA VS RAHMAN HADI KARSONO
85 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
CIPTA RETAIL PRAKARSA;;
110 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
HARI DARMAWAN RETAIL vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
HARI DARMAWAN RETAIL, beralamat di Jalan KH.
Hari Darmawan Retail, NPWP : 01.820.049.3076.000,Alamat : JI. KH. Wahid Hasyim No. 55, Gondangdia, Jakarta Pusat.Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor : 16109/PP/M.XIII/12/2008 tanggal 31Halaman 3 dari 7 halaman.
Hari Darmawan Retail tetap bergerak dibidangusaha sebagai induk Perusahaan.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat :Bahwa alasanalasan peninjauan kembali tersebut tidak dapat dibenarkan, karenapertimbangan hukum dan Putusan Pengadilan Pajak yang menolak PermohonanBanding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP1160/WPJ.06/BD.06/2007 tanggal 7 September 2007 tentang Keberatan atas SuratKetetapan Pajak
HARI DARMAWAN RETAIL tersebut adalah tidak beralasan sehinggaharus ditolak ;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembali, makaPemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dan karenanyadihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali ;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 danperubahan
HARI DARMAWAN RETAIL tersebut ;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari : Selasa, tanggal 8 Maret 2011 oleh Widayatno Sastrohardjono, S.H.,M.Sc. KetuaMuda Pembinaan Mahkamah Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, Dr. H. Imam Soebechi, $.H.,M.H. dan Marina Sidabutar,S.H.
77 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT CIPTA RETAIL PRAKARSA
137 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT CIPTA RETAIL PRAKARSA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
348 — 185 — Berkekuatan Hukum Tetap
DUNIA RETAIL INDONESIA VS PT. MULIA INTIPELANGI
DUNIA RETAIL INDONESIA, berkedudukan RukoPepelegi Permai Blok R Nomor 1, Pondok Maspion, Waru,Kabupaten Sidoarjo (dahulu di Busines Park Kebon Jeruk BlokE1 Nomor 9, Jalan Meruya Illir Nomor 88, Meruya Utara,Kembangan, Jakarta Barat, diwakili oleh Adi Pranoto Alim,selaku Direktur, dalam hal ini memberi kKuasa kepada DonyPutra Setiawan, S.H., M.H., Advokat, beralamat di Jalan RayaMargorejo Indah A.506/57 Surabaya, berdasarkan Surat KuasaKhusus yang terdaftar tanggal 23 September 2019;Pemohon Kasasi
DUNIA RETAIL INDONESIA, tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak dan Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, makaPemohon Kasasi dihukum untuk membayar biaya perkara pada tingkatkasasiI ini;Memperhatikan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 5Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2009 serta peraturan
DUNIA RETAIL INDONESIA, tersebut:2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara padatingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hariSelasa, tanggal 5 Mei 2020 oleh Dr. Nurul Elmiyah, S.H., M.H., Hakim Agungyang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,Halaman 13 dari 14 hal. Put. Nomor 1124 K/Pdt/2020Maria Anna Samiyati, S.H., M.H., dan Dr.
112 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT CIPTA RETAIL PRAKARSA