Ditemukan 6377 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2011 — Putus : 22-09-2011 — Upload : 05-12-2011
Putusan PT BENGKULU Nomor 85 / PID. 2011 / PT. BKL
Tanggal 22 September 2011 — RAMLAN, BA BIN BACHTIAR
12439
  • Berdasarkan Pasal 10 ayat(5) Peraturan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2006 Tentang PerubahanKeempat atas Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, disebutkan tugas,wewenang, dan tanggungjawab pejabat/panitia pengadaan /unit layananpengadaan (procurement unit) meliputi sebagai berikut: a. Menyusun jadwal dan menetapkan cara pelaksanaan sertalokasiEST ACIA GT fi m mmm mn nner taeb. Menyusun dan menyiapkan harga perkiraan sendiri (HPS) ; c.
    penyedia barang pada kegiatan pengadaanPakaian Linmas dan atribut Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong TA.2007akan dilaksanakan dengan metode penunjukan langsung dan yang akanditunjuk adalah Koperasi Primer Praja Mukti Departemen Dalam Negeridengan alasan Hak Paten Pakaian Linmas adalah Departemen Dalam Negeridan sebagai distributor adalah Koperasi Primer Praja Mukti DepartemenDalam Negeri dan berdasarkan Pasal 1 ayat (4) huruf e Peraturan PresidenRI Nomor 79 Tahun 2006 tentang Perubahan Kelima atas Keppres
    Yang dimaksuddalam keadaan tertentu berdasarkan ketentuan Pasal angka 1 PenjelasanPasal 17 ayat (5) huruf d Peraturan Presiden RI Nomor 79 Tahun 2006tentang perubahan kelima Keppres RI Nomor 80 Tahun 2003 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah adalahpekerjaan yang hanya dapat dilakukan pemegang Hak Paten atau pihakyang telah mendapat izin., selanjutnya berdasarkan ketentuan Pasal angka 4 huruf e Peraturan Presiden RI Nomor 79 Tahun 2006 tentangperubahan kelima Keppres RI
    Berdasarkan Pasal 10 ayat(5) Peraturan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2006 Tentang PerubahanKeempat atas Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, disebutkan tugas,wewenang, dan tanggungjawab pejabat/panitia pengadaan /unit layananpengadaan (procurement unit) meliputi sebagai berikut: a. Menyusun jadwal dan menetapkan cara pelaksanaan sertalokasiDENGAdAAN ; 2 wow nnn nn non nnn nnn non nnn ne nnn nen nnn nnn nnn nee nne nnn nee neeb.
Putus : 20-09-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 503/Pid.B/2017/PN.Jkt.Tim.
Tanggal 20 September 2017 — JOHANES DE FRETES
273868
  • Menyatakan barang bukti surat-surat yang ada dan yang melekat dalam berkas perkara ini serta foto copy Keppres No. 32 tahun 1979 tanggal 8 Agustus 1979, tetap terlampir dalam berkas perkara ini ;6. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara ;
    sengketa, asli surat dariYayasan Berkat tidak keberatan, asli surat pendaftran tanah, asli suratAkte Perdamaian, asli surat pembagian harta bersama dari Notaris danseingat saksi saat proses pengurusan balik nama Pak Johannesmenunjukkan foto copy sertifkat HGB No. 211/Balimester karenaaslinya hilang dengan melampirkan laporan kehilangan dari PolresJakarta Timur dan juga Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian;bahwa benar menurut BPN status tanah bekas hak barat yang habismasa berlakunya menurut Keppres
    No. 32 tahun 1979 dan benarsertifikat HGB No. 211/Balimester tahun 1966 berahir masa berlakunyatahun 1980 dan dapat dimohonkan kembali oleh ahli warisnya atauyang diwariskan walaupun bukan keluarganya yang pasti adahubungan hukum walaupun tanah itu dikuasai oleh Negara;bahwa benar Pasal 2 Keppres No. 32 tahun 1979 yang dibacakan olehpenuntut umum, dan oleh saksi dijawab karena De Fretes sudahmeninggal maka kepada ahli warisnya akan diberikan hak barusepanjang dimohonkan oleh ahli warisnya yang ada
    Surat Perjanjian tanggal 27 Desember 1971, yang foto copynya terlampirdalam berkas perkara ini ;Menimbang, bahwa benar saksi Aris Afrian Zain dipersidangan telahmenyampaikan atau memberikan foto copy Keppres RI Nomor 32 tahun1979 Tentang Pokokpokok Kebijaksanaan Dalam Rangka Pemberian HakBaru Atas Tanah Asal Konversi HakHak Barat, tanggal 8 Agustus 1979 dan1 (satu) lembar foto copy Pasal 126 PP No. 24 tahun 1979 atas permintaanMajelis Hakim, Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa ;Halaman 32
    RangkaPemberian Hak Baru Atas Tanah Asal Konversi HakHak Barat, tangal 8Agustus 1979, menerangkan :Halaman 43 dari 53 Putusan Nomor :503/Pid.B/2017/PN.JKT.TIMTanah Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai asalkonversi hak Barat, jangka waktunya akan berakhir selambatlambatnyapada tanggal 24 September 1980, sebagaimana yang dimaksud dalamUndangUndang Nomor 5 tahun 1960, pada saat berakhirnya hak yangbersangkutan menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh Negara ;Menimbang, bahwa berdasarkan Keppres
    Menyatakan barang bukti suratsurat yang ada dan yang melekat dalamberkas perkara ini serta foto copy Keppres No. 32 tahun 1979 tanggal 8Agustus 1979, tetap terlampir dalam berkas perkara ini ;Halaman 52 dari 53 Putusan Nomor :503/Pid.B/2017/PN.JKT.TIM6. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada hari Senin tanggal 18September 2017, oleh kami : DR.
Putus : 16-08-2016 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1308 K/Pdt/2016
Tanggal 16 Agustus 2016 — PEMERINTAH KOTA BENGKULU VS PT WAHANA AHLI KARYA CABANG BENGKULU dan PT DWISAHA-TIGADI-JO
4719 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pekerjaan Tidak ada Kontrak atau kontrak dibuat setelah pekerjaanselesai (lihat Kontrak pasal 1 Dasar Perjanjian dan Surat KeputusanPenunjukan Langsung, menggunakan Keppres Nomor 80 tahun 2003,tanggal Kontrak 8 September 2003 sedangkan Keppres Nomor 80tahun 2003 ditetapkan pada tanggal 3 Nopember 2003);4.
    Nomor 1308 K/Pdt/2016Mega Mall Kota Bengkulu, pada item Mengingat menggunakan/mempedomani Keppres Nomor 80 tahun 2003, sedangkan pada tanggal08 September 2003 Keppres Nomor 80 tahun 2003 belum ada ataubelum berlaku; Kontrak pekerjaan dibuat pada tanggal 8 September 2003, padaKontrak Pasal 1 Dasar Perjanjian, menggunakan/mempedomaniKeppres Nomor 80 tahun 2003, sedangkan pada tanggal 08 September2003 Keppres Nomor 80 tahun 2003 belum ada atau belum berlaku.Kejanggalan ini menjadi fakta yang membuktikan
    kontrak/perjanjian dibuatoleh Penggugat setelah Keppres Nomor 80 tahun 2003 ditetapkan ataudiberlakukan (3 Nopember 2003), sedangkan pekerjaan dilaksanakan sejak10 September 2003 s/d 5 Nopember 2003, dengan demikian pekerjaanpersiapan pembangunan Pasar Tradisional Modern Mega Mall sebelumpekerjaan dimulai tidak ada Kontrak/Perjanjian.Bahwa oleh karena Kontrak pekerjaan antara Penggugat dengan Tergugat tidak ada kontrak sebelum pekerjaan dimulai, maka dalildalil Penggugat yangmenyatakan Tergugat
    Nomor 1308 K/Pdt/2016Pasar Tradisional Mega Mall Kota Bengkulu, pada item Mengingatmenggunakan/mempedomani Keppres Nomor 80 tahun 2003,sedangkan pada tanggal 08 September 2003 Keppres Nomor 80 tahun2003 belum ada atau belum berlaku; Kontrak pekerjaan dibuat pada tanggal 8 September 2003, padaKontrak Pasal 1 Dasar Perjanjian, menggunakan/mempedomaniKeppres Nomor 80 tahun 2003, sedangkan pada tanggal 08September 2003 Keppres Nomor 80 tahun 2003 belum ada ataubelum berlaku; Bahwa adalah fakta kontrak
    /perjanjian dibuat setelan Keppres Nomor80 tahun 2003 ditetapkan atau diberlakukan (3 Nopember 2003),sedangkan pekerjaan dilaksanakan sejak 10 September 2003 s/d 5Nopember 2003, dengan demikian pekerjaan persiapan pembangunanPasar Tradisional Modern Mega Mall sebelum pekerjaan dimulai tidakada Kontrak/Perjanjian;Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti tingkat banding Putusanhalaman 11 s/d 12 telah salah menghubungkan faktafakta di atas denganpasal 7 ayat (3) huruf f dan ayat (5) Keputusan Presiden Nomor
Putus : 18-06-2013 — Upload : 25-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 7/PID.SUS/2013/PN.SBY
Tanggal 18 Juni 2013 — BAGOES SOEPRAYOGO, SE
9315
  • Input realisasi kredit di estim (Elektronik Sistem Bank Jatim ; Bahwa Kredit pola Keppres adalah Kredit umum terhadap debitur yanguntuk pembiayaan proyek proyek pemerintah maupun swasta dan yangmenjadi agunan adalah termin pembayaran dari kontrak kerja tersebut ;Bahwa istilah buka tutup loan di PT.
    Aneka Karya Prestasi sebesar Rp. 5 Milyar ;Bahwa kerugian Bank Jatim setelah dikurangkan pelunasan Rp. 5 Milyar adalah Rp. 48 Milyar ;Bahwa proyek yang dimintakan kredit pola Keppres ada di 4 (empat)kabupaten yaitu : Lamongan, Situbondo, Pamekasan Mojokerto.
    harus adacessie dari pemilik proyek dan pembayaran dimasukkan ke rekening ; Bahwa dalam Proses kredit Keppres: Analis harus melakukan checking atas kebenaran proyek ; Analis sebelum menandatangani form setuju/tidak, harus membentukkeyakinan atas berkas kredit pemohon.
    kredit tersebut ; Bahwa kemudian kokumen tersebut disodorkan kepada Terdakwa 1 untukmendapatkan persetujuan ; Bahwa kemudian dibuat Surat Persetujuan Pemberian Kredit Modal KerjaPola Keppres yang ditandatangani oleh Terdakwa 2 selaku Penyelia Kreditdan terdakwa 1 selaku Pimpinan Cabang, seolaholah proses analisa kredittelah dilaksanakan dengan sebenarnya sesuai dengan SOP yang berlaku dalampemberian Kredit Modal Kerja Pola Keppres.
    Setelah itu, berkas yang telahditandatangani tersebut dibuatkan perjanjian kredit di hadapan Notaris, barukemudian data permohonan kredit tersebut dimasukan/diinput ke dalam ESTIM(Elektronik Sistem) Bank Jatim untuk dilakukan otorisasi olen Terdakwa 1 selakuPemimpin Cabang, sehingga kredit tersebut dapat dicairkan;Bahwa para Terdakwa telah mencairkan kredit pola keppres kepada perusahaankelompok Yudi Setiawan meskipun belum memenuhi persyaratan dalampemberian kredit dengan pola keppres di Bank Pembangunan
Putus : 15-08-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 975 K/PID.SUS/2011
Tanggal 15 Agustus 2011 — MUNZIR bin ALI SYUIB ; JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI MEULABOH
2512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /pembukaan Surat Penawaran,Berita Acara Penawaran, Berita Acara evaluasi/klarifikasi dan negosiasi tidakpernah dilaksanakan atau fiktif dan hal tersebut hanya untuk memenuhiadministrasi sebagaimana ketentuanm Keppres No. 80 Tahun 2003, sehinggapenawaran yang diajukan CV.
    Aceh Barat,yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku yaitu Keppres No. 80 Tahun2003 Jo Keppres No. 61 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Keppres No. 80Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan barang/jasaPemerintah dan PP No. 105 Tahun 2000 tentang pengelolahan danpertanggungjawaban keuangan daerah sebagaimana tercantum dalam pasal 44ayat (1) menyebutkan " setiap kerugian daerah baik yang langsung maupuntidak langsung akibat perbuatan melanggar hukum atau kelalaian, harus digantioleh
    No. 80 Tahun 2003 JoKeppres No. 61 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Keppres No. 80 TahunHal. 9 dari 39 hal.
    No. 975 K//PID.SUS/201 1yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku yaitu Keppres No. 80 Tahun2003 Jo Keppres No. 61 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Keppres No. 80Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan barang/jasaPemerintah dan PP No. 105 Tahun 2000 tentang pengelolahan danpertanggungjawaban keuangan daerah sebagaimana tercantum dalam pasal 44ayat (1) menyebutkan " setiap kerugian daerah baik yang langsung maupuntidak langsung akibat perbuatan melanggar hukum atau kelalaian, harus
    Menanda tangani fakta integeritas sebelum pelaksanaan pengadaanbarang/jasa di mulai.Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 10 ayat (5) Keppres Nomor 80 tahun2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pemerintahtersebut, sudah cukup jelas dan tegas bahwa Panitia/pejabat pengadaanmelekat padanya kewajibankewajiban yang harus memperhatikanketentuanketentuan yang telah ditentukan oleh Keppres Nomor 80 tahun2003 apakah harus dilakukan dengan perlelangan atau denganHal. 23 dari 39 hal. Put.
Putus : 27-12-2011 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2343 K/PID.SUS/2011
Tanggal 27 Desember 2011 — SAHABUDDIN, S.Sos BIN SINALU
3923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keputusan/tindakan dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasakontrak/perjanjian/SPK dan lain lain,Bahwa berdasarkan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 Tentang PedomanPelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah jo.
    /jasa.Sedangkan Pasal 9 ayat (2) mengatur :Pejabat Pembuat Komitmen diangkat dengan surat keputusan PenggunaAnggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/Dewan Gubernur BI/PemimpinBHMN/Direksi BUMN/BUMD.Bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat 3 Keppres Nomor 80 Tahun 2003 TentangPedoman Pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah jo.
    No. 2343/PID.SUS/20112006 Tentang Perubahan Keempat Atas Keppres nomor 80 Tahun 2003Tentang pedoman pelaksanaan pengadaan Barang/jasa menyebutkan :Tugas pokok Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan barang/jasaadalah:a. Menyusun perencanaan pengadaan barang/jasa;b. Mengangkat panitia/pejabat pengadaan barang/jasa;c.
    YUSTA KARYA selaku pihak pelaksanapekerjaan (penyedia barang/jasa) kepada Badan Kesejahteraan Sosial Daerah(BKSD) Propinsi Sulawesi Barat melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)sebagai salah satu syarat dapat dicairkannya Pembayaran Lunas 100% atassuatu pekerjaan, dimana berdasarkan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 Tentangpedoman pelaksanaan pengadaan Barang/jasa Pemerintah jo.
    No. 2343/PID.SUS/2011kesepemahaman dari para sarjana hukum adalah segala sesuatutindakan yang bertentangan dengan undangundang adalahdikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum;Bahwa terkait dengan mekanisme pembayaran pekerjaan kepadaPenyedia Barang/ Jasa, Pasal 36 ayat (1), (2), (8) Keppres Nomor 80Tahun 2003 jo.
Putus : 15-05-2008 — Upload : 17-11-2011
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 509/Pid.B/2007/PN.BB
Tanggal 15 Mei 2008 —
7617
  • Bahwa Pengadaan Peningkatan Sarana dan Prasarana sertapenunjang Operasional RSUD Soreang TA 2002 tersebutdiatas, dilaksanakan dengan cara pelelangan yangpelaksanaannya mengacu' kepada Keppres No. 18. tahun2000 ~=s tentang Pedoman pelaksanaan Barang / JasaInstansi Pemerintah, yang mana berdasarkan ketentuandalam Keppres No. 18 tahun 2000 tersebut, Tugas,Wewenang dan Tanggungjawab Pemimpin Proyek, BagianProyek Panitia Pengadaan ditetapkan sebagai berikutPasalTugas7Tayat (3) Keppres No. 18 tahun 2000Pokok
    Siti FatimahDimana tugas dan tanggung jawabnya adalah sebagaiberikutPasal 8 ayat (2) Keppres No. 18 tahun 2000 : 1.
    Permasalahan adalah apakah terdapat kesengajaan perbuatan terdakwa dalammenyusun HPS / OE, yang menurut Penuntut Umum terlalutinggi (mark up), di dalam menjalankan Keppres No. 18tahun 2000, yang bersifat melawan hukum ?.Menimbang, bahwa pengadilan berpendapat, Keppres No. 18tahun 2000 merupakan peraturan regulasi pengadaan barang146dan jasa bagi proyek pemerintah, dengan demikian aturantersebut merupakan peraturan administrative yang tidakmemuat sanksi pidana, (Administrative Non Penal).
    yang ditetapkanrekanan tersebut dengan harga yang ditetapkan pabrikan.6Persoalan hukumnya adalah apakah Keppres No. 18 th.2000 mewajibkan panitia lelang untuk menentukan hargaHPS/OE berdasarkan harga pabrikan atau distributor ?
    Tidak dapat menyebutkan adanyakewajiban dari terdakwa selaku panitia lelang untukmenentukan HPS/OE berdasarkan harga pabrikan,berdasarkan bab I point 6 huruf F Keppres No. 18 th.2000.Dengan kata lain ............Dengan kata lain Keppres No. 18 th. 2000 membolehkanterdakwa untuk menggunakan harga berdasarkan penawaranrekanan disamping harga pabrik.
Putus : 21-10-2014 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1373 K/Pdt/2014
Tanggal 21 Oktober 2014 — PT CITRA BUANA UNGGUL d/h PT. ANCOL TERANG METAL PRINTING INDUSTRI vs PT PLN (Persero) d/h PERUSAHAAN UMUM LISTRIK NEGARA,
6648 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa ternyata apabila diperhatikan dengan cermat, ternyata Tergugatmemanipulasi Keppres tersebut untuk menyudutkan Penggugat sehinggaPenggugat tidak berani melakukan perlawanan lebih jauh, karena apabilaPenggugat melakukan perlawanan, Penggugat akan dianggap menentangprogram pemerintah;10.Bahwa dalam Keppres Nomor 55 Tahun 1993 tersebut, pemerintah telahHal. 3 dari 31 Hal.
    Fasilitas Angkatan Bersenjata Republik Indonesia;11.Bahwa dilihat dari ketentuan Pasal 5 ayat (1) tersebut jelas tidakmenunjukkan bahwa kegiatan Tergugat dalam membangun Gardu Induk dantransmisi aliran listriknya tidak termasuk dalam huruf a sampai n di dalamPasal 5 ayat (1) Keppres Nomor 55 Tahun 1993 tersebut. Hal ini diperkuatdengan adanya Pasal 5 ayat (2) Keppres Nomor 55 Tahun 1993, yangmenyatakan:2.
    Pasal 5 Keppres 55Tahun 1993 dengan tidak dibayarnya ganti rugi olen Tergugat kepadaPenggugat namun Tergugat telah membuat jaringan tersebut, sehingga tidakberlebihan apabila Tergugat diperintahkan untuk membongkar jaringan kabelyang melewati tanah milik Penggugat dan memindahkan jaringan kabelHal. 11 dari 31 Hal.
    Fasilitas Angkatan Bersenjata Republik Indonesia;C.Bahwa dilihat dari ketentuan Pasal 5 ayat (1) tersebut jelas tidakmenunjukkan bahwa kegiatan Termohon Kasasi dalam membangungardu induk dan transmisi aliran listrik dari Cikande ke Puncak ArdiMulya tidak termasuk dalam huruf a sampai n di dalam Pasal 5 ayat (1)Keppres Nomor 55 Tahun 1993 tersebut.
    Hal ini diperkuat denganadanya Pasal 5 ayat (2) Keppres Nomor 55 Tahun 1993, yangmenyatakan:"kegiatan pembangunan untuk kepentingan umum selain yang dimaksuddalam angka (I) yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden".D.Bahwa dengan demikian apabila pembangunan gardu induk dantransmisi aliran listrik tidak termasuk dalam huruf a sampai n di dalamPasal 5 ayat (1) Keppres Nomor 55 Tahun 1993 tersebut, maka sudahseharusnya ada Keppres lain yang mengatur hal tersebut.
Putus : 14-08-2012 — Upload : 21-01-2014
Putusan PT KUPANG Nomor 11/PID.SUS/2012/PTK
Tanggal 14 Agustus 2012 — HERMAN JOSEPH
6320
  • Bahwa perbuatan terdakwa tersebut bertentangan dengan :Pasal 9 ayat (3) huruf c Keppres No. 80 tahun 2003 Jo Peraturan Presiden No. 8 tahun2006 yang menyatakan : Tugas Pokok Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaanbarang dan Jasa adalah Menetapkan dan Mengesahkan Harga Perkiraan sendiri, Jadwal,tata cara pelaksanaan dan lokasi pengadaan yang disusun panitia ;Pasal 13 ayat 1 , 2 dan 3 Keppres No. 80 tahun 2003 Jo Peraturan Presiden No. 8 tahun2006 yang menyebutkan :a Pengguna barang/jasa wajib memiliki
    GARDIS SANI FENAT selakukuasa Direktir CV.OELNUSA untuk pekerjaan pembuatan sumurgali dan menara air termasuk pompa dan instalasinya 1 (satu)paket tahun anggaran 2009 dengan nilai kontrak sebesarRp.725.999.000 (Tujuh ratus dua puluh lima juta sembilan ratussembilan puluh sembilan rupiah) dan jangka waktu 90 hariterhitung sejak ditandatangani Surat perintah melaksanakan tugasyaitu tanggal 20 Juni 2009 ;Bahwa perbuatan ANGELINA HILDA GARDIS SANI FENATtersebut, bertentangan dengan : Pasal 5 huruf C Keppres
    diterimasebesar Rp.276.506.620 yang diterima pada tanggal 24 Nopember 2009 sesuai SP2DNomor : 234051N/039/111 tanggal 25 Nopember 2009; Pem ranPembayaran retensi 5 % sebesar Rp.36.299.950 dengan nilai bersih yang diterima setelahdipotong pajak sebesa Rp. 32.339.596 pada tanggal 24 Nopember 2009; 12Bahwa perbuatan terdakwa yang melakukan serah terimapekerjaan padahal dalam kenyataannya pekerjaan belum dilakukan 100% serta menyetujui untuk dilakukannya pembayaran bertentangane Pasal 36 ayat 1,2,3 Keppres
    No.80 tahun 2003 Jo Keppres No. 8 tahun2006 Tentang perubahan keempat atas Keputusan Presiden No.80 tahun 2003Tentang pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa pemerintah sebagai berikutb.Menetapkan....b Menetapkan paketpaket pekerjaan disertai ketentuan mengenai peningkatanpenggunaan produksi dalam negeri dan peningkatan pemberian kesempatanbagi usaha kecil termasuk koperasi kecil, serta kelompok masyarakat ;c Menetapkan dan Mengesahkan harga Perkiraan sendiri (HPS), jadwal, tatacara pelaksanaan
    Menandatangani., .....Menandatangani Pakta integritas sebelum pelaksanaan pengadaan barang/jasadimulai ;Bahwa Terdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyekpembangunan sumur gali dan menara air termasuk pompa daninstalasinya 1 (satu) paket di Bandar Udara Terdamu Sabuberdasarkan Pasal 9 ayat 5 Keppres No.80 tahun 2003 Jo Keppres No.8 tahun 2006 Tentang perubahan keempat atas Keputusan PresidenNo.80 tahun 2003 Tentang pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa pemerintah bertanggungjawab dari
Putus : 21-11-2006 — Upload : 19-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2374 K/Pid/2006
Tanggal 21 Nopember 2006 — CHAIRUL INSANI ILHAM bin YAKONI
9132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHANDRA JAYA TRANSPORT tidak memenuhipersyaratan sebagai penyedia barang dan jasa sesuai Keppres 80 Tahun 2003Pasal 11, yaitu CV.
    No. 2374 K/Pid/2006persyaratan sebagai penyedia barang dan jasa sesuai Keppres 80 tahun 2003pasal 11, yaitu CV.
    CHANDRA JAYA TRANSPORT tidak memenuhipersyaratan sebagai penyedia barang dan jasa sesuai Keppres 80 Tahun 2003pasal 11, yaitu CV.
    No. 2374 K/Pid/2006barang dan jasa sesuai Keppres No. 8 tahun 2003 pasal 11 huruf d, karenasemua dokumen penawaran darl PT. MITRA MAJU MOBILINDO ditandatangani oleh ROBBY HARTONO ALS.
    /IV/2004 tanggal 14 Juni 2004 yang isinya menyebutkan bahwa padaprinsipnya dapat menyetujui penunjukan langsung sewa sedan PON XV12004sepanjang sesuai dengan Keppres No.80 Tahun 2003 atau ketentuan lain yangberlaku dan proses pelaksanaan harus secara efektif, efisien, manfaat,transparan dan akuntabel ;Bahwa menurut Keppres No.80 Tahun 2003 suatu kegiatan pengadaanbarang atau jasa dapat dilakukan penunjukkan langsung dalam hal memenuhikriteria sebagai berikuta. Keadaan tertentu, yaitu :1.
Upload : 09-06-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 07/PID.SUS/TPK/2013/PN SBY
1. BAGOES SOEPRAYOGO, SE 2. TONY BAHARAWAN , SE. MSA Kejaksaan Negeri Surabaya
5612
  • Input realisasi kredit di estim (Elektronik Sistem Bank Jatim ; Bahwa Kredit pola Keppres adalah Kredit umum terhadap debitur yanguntuk pembiayaan proyek proyek pemerintah maupun swasta dan yangmenjadi agunan adalah termin pembayaran dari kontrak kerja tersebut ;Bahwa istilah buka tutup loan di PT.
    Aneka Karya Prestasi sebesar Rp. 5 Milyar ;Bahwa kerugian Bank Jatim setelah dikurangkan pelunasan Rp. 5 Milyar adalah Rp. 48 Milyar ;Bahwa proyek yang dimintakan kredit pola Keppres ada di 4 (empat)kabupaten yaitu : Lamongan, Situbondo, Pamekasan Mojokerto.
    harus adacessie dari pemilik proyek dan pembayaran dimasukkan ke rekening ; Bahwa dalam Proses kredit Keppres: Analis harus melakukan checking atas kebenaran proyek ; Analis sebelum menandatangani form setuju/tidak, harus membentukkeyakinan atas berkas kredit pemohon.
    kredit tersebut ;Bahwa kemudian kokumen tersebut disodorkan kepada Terdakwa 1 untukmendapatkan persetujuan ; Bahwa kemudian dibuat Surat Persetujuan Pemberian Kredit Modal KerjaPola Keppres yang ditandatangani oleh Terdakwa 2 selaku Penyelia Kreditdan terdakwa 1 selaku Pimpinan Cabang, seolaholah proses analisa kredittelah dilaksanakan dengan sebenarnya sesuai dengan SOP yang berlaku dalampemberian Kredit Modal Kerja Pola Keppres.
    Setelah itu, berkas yang telahditandatangani tersebut dibuatkan perjanjian kredit di hadapan Notaris, barukemudian data permohonan kredit tersebut dimasukan/diinput ke dalam ESTIM(Elektronik Sistem) Bank Jatim untuk dilakukan otorisasi olen Terdakwa 1 selakuPemimpin Cabang, sehingga kredit tersebut dapat dicairkan;Bahwa para Terdakwa telah mencairkan kredit pola keppres kepada perusahaankelompok Yudi Setiawan meskipun belum memenuhi persyaratan dalampemberian kredit dengan pola keppres di Bank Pembangunan
Register : 04-06-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 866/Pdt.P/2021/PN Sby
Tanggal 12 Juli 2021 — Pemohon:
MUHAMMAD FAUZI
257
  • Sebagaimana ketentuan Pasal 463 KUH Perdata berhak dan berwenang mewakili kepentingan dari Arabier Naam Ombek ;
  • Menetapkan, Pemohon sebagai penghuni beritikad baik sebagaimana ketentuan Keppres No 32 Tahun 1979, memiliki hak untuk mengajukan pembeli bangunan di Jalan Panggung Gang X / 28, Kel Nyamplungan, Kec.
Putus : 25-06-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 205 K/TUN/2013
Tanggal 25 Juni 2013 — KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, DK vs. PT. DHARMA PERDANA MUDA - PT. BANGUN KHARISMA PRIMA JO (JOINTOPERATION
10777 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Padahal sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (2) dalam SuratPerjanjian sebagaimana diuraikan pada angka 5 diatas, danberdasarkan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 pada Pasal 30 ayat(8) seperti diuraikan pada angka 10.2 diatas, kualifikasi Perjanjianantara Penggugat dengan Tergugat II merupakan jenis Kontraktahun jamak;4 Bahwa kemudian Tergugat I juga tidak tidak cermat dalammembuat dan menerbitkan surat keputusan a quo karena padaangka 3 dalam surat keputusan a quo, menyatakan, padaprinsipnya paket pekerjaan
    ;Selain itu, berdasarkan penjelasan Pasal 30 ayat (8) Keppres Nomor 80 Tahun2003 sebagai berikut:Untuk sistem kontrak tahun jamak perlu diperhatikan bahwa ketentuan eskalasidan perhitungan rumus eskalasi ditetapkan oleh kepala kantor/satuan kerja/pimpinan proyek/pimpinan bagian proyek dan dimasukkan dalam dokumenpengadaan/kontrak;Pengaturan tersebut menunjukkan bahwa kepala kantor/satuan kerja/ pimpinanproyek/pimpinan bagian proyek selaku PembandinglII/Tergugat IH memilikikewenangan untuk menentukan
    Nomor80 Tahun 2003 mengenai kontrak jamak tanpa membaca keseluruhan Pasal 30tersebut;Perlu diketahui bahwa jenis kontrak yang disepakati oleh PembandingIl/Tergugat II dan Termohon Kasasi adalah kontrak gabungan /umpsum dan harga satuan, kesepakatan ini tercantum di dalam Pasal 12DokumenKontrak Nomor 641/353/KPHBTU/XII07tertanggal 12Desember 2007 yangtelah disepakati antara Pembanding II/Tergugat II dengan Termohon Kasasi;Selanjutnya Pengertian Kontrak Lumpsum berdasarkan Pasal 30 ayat(2) Keppres
    Putusan Nomor 205 K/TUN/201336Berdasarkan uraian diatas, kenaikan harga bahanbahan bangunanmerupakanbagian dari resiko yang seharusnya ditanggung olehTermohon Kasasi;Sehingga, seharusnya Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara danMajelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara mempertimbangkanbahwa dasar Pembanding IJ/Tergugat IImemberikan penyesuaian hargaterhadap kontrak Jumpsum adalah mengandung kecacatan yuridis karenamelanggar ketentuan Pasal 30 ayat (2) Keppres Nomor 80 Tahun 2003;Selain
    Dasar pertimbangan pendapat tersebutmengacu pada ketentuan Lampiran I Bab IID.i Keppres Nomor 80Tahun 2003, dimana penyesuaian harga dilakukan sesuai denganketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak;Berdasarkan ketentuan dalam Lampiran I Bab I huruf f 3), 4) dan 9)Keppres Nomor 80 Tahun 2003 bahwa dokumen pemilihan penyediabarang/jasa sekurangkurangnya memuat syaratsyarat umum kontrak,syaratsyarat khusus kontrak, dan bentuk kontrak, sehingga dokumenkontrak sebagaimana dimaksud dalam Lampiran
Putus : 11-12-2012 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1173 K/Pdt/2012
Tanggal 11 Desember 2012 — PT. JASAMARGA (PERSERO), DKK VS MUSTHAFA RACHMAN, S.H
9568 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Bahwa tuntutan ini jelas sama sekali bertentangan dan bertolak belakang dengankonstruksi hukum pembebasan tanah menurut Keppres No. 55 Tahun 1993 joPermen Agraria No.
    ;176.d.Bahwa tuntutan ini jelas sama sekali bertentangan dan bertolak belakangdengan konstruksi pembebasan tanah menurut Keppres No. 55 Tahun 1993 joPermen Agraria No.
    (Penggugat Rekonvens1);219 Bahwa untuk mendapatkan tanah dimaksud, maka ditempuh suatu proses yangdisebut sebagai Pengadaan Tanah sebagaimana diatur dalam Keppres No. 55Tahun 1993 jo. Permen Agraria No. 1 Tahun 1994 tersebut;10 Bahwa berdasarkan Keppres No. 55 Tahun 1993 jo.
    Keppres No. 55 Tahun 1993);melakukan kegiatan inventarisasi mengenai bidangbidang tanah (Pasal11 Permen Agraria No.
    Tahun 1994);13.b. mengadakan musyawarah dengan Instansi Pemerintah yang memerlukantanah dan Panitia Pengadaan Tanah (Pasal 8 angka 5 Keppres No. 55Tahun 1993 jo. Pasal 14 Permen Agraria No. Tahun 1994);13.c. menerima uang ganti kerugian atas tanah (Pasal 8 angka 6 Keppres No. 55Tahun 1993 jo. Pasal 28 ayat 2 Permen Agraria No.
Upload : 12-01-2016
Putusan PN LIMBOTO Nomor 282/Pid.B/2008/PN.LBT
Terdakwa MINDERD MAWU, ST
13773
  • Fasilitas Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.e Bahwa pengadaan tanah untuk Lokasi Internasional Hotel dan Plaza Limbototersebut tidak termasuk dalam salah satu item 14 bidang kegiatan diatas, sehinggaharus diperhatikan pasal 5 angka 2 Keppres nomor 55 tahun 1993 yang menentukanKegiatan pembangunan untuk kepentingan umum selain yang dimaksud dalamangka 1 yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
    Saksi Johny Lembong, SH.MH : Bahwa, pemerintah dalam melakukan pembebasan tanah seharusnyamendasarkan kepada Keppres nomor : 55 tahun 1993 stuatus hukumpembangunan mall dan pembebasan tanahya apakah untuk perusahaandaearah atau mall, kalau mall setahu saksi sebagai pihak swasta, sedangkandananya pemerintah seharusnya menarik investor.
    Saksi Mohamad Alwi Laope, SH.MH :Bahwa, jabatan saksi sebagai Kepala Seksi Pengkajian Penanganan MasalahPertanahan.Bahwa, saksi mengetahui adanya perkara ini karena sebelumnya dari tahun2002 2003 saksi bertugas di BPN Limboto.Bahwa, dasar hukum pengadaan tanah adalah Keppres nomor : 55 tahun1993, PMA/ Kepala BPN nomor : 01 tahun 1994.Bahwa, Keppres nomor 55 tahun 1993 pada tanggal 03 Mei 2005 digantidengan Peraturan Presiden nomor : 36 tahun 2005 dan selanjutnya padatanggal 05 Juni 2006 diganti dengan
    Dalam Tambahan Pekerjaan Plaza Limboto :1.Bahwa, dalam tambahan pekerjaan terdakwa dengan suratnya nomor :59 / 600 / PL / 2004 tanggal 10 Agustus 2004 telah menginstruksikankepada Panitia Pelelangan terbatas untuk memulai pengadantambahan pekerjaan dengan cara penunjukan langsung, mekanismemana bertentangan dengan Keppres nomor : 61 tahun 2004 tentangPerubahan atas keppres nomor : 80 tahun 2003.Bahwa, dalam pelaksanaan pekerjaan tambahan sesuai denganperhitungan ahli dari Dinas PU Provinsi masih
    nomor : 18 tahun 2000 dansesuai Pasal.7 Keppres nomor 18 tahun 2000 serta Petunjuk Teknis Keppres nomor: 18 tahun 2000 dimana panitia pengadaan diangkat / ditunjuk oleh pengguna barang/ jasa yang dalam hal ini kepala kantor / satuan kerja / pimpro yang selanjutnyabersama sama dengan pengguna barang / jasa, panitia pengadaan terlebih dahuluharus menetapkan metoda / sistem pengadaan yang paling tepat atau cocok denganbarang / jasa yang bersangkutan, meliputi metode pengadaan, sistem penyampaianpenawaran
Register : 23-12-2013 — Putus : 16-01-2014 — Upload : 01-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 46/PID/TPK/2013/PT.DKI
Tanggal 16 Januari 2014 — Dr.Hj.RATNA DEWI UMAR, M.Kes
202528
  • Kemudian Siti Fadilah Supari selakuMenkes RI menyetujui pengadaan tersebut dilakukan dengan metodepenunjukkan langsung sesuai surat rekomendasi penunjukan langsungdari Menkes RI Nomor:409/Menkes/VI/2006 tanggal 12 Juni 2006, Halini bertentangan dengan Pasal 17 ayat (1) Keppres RI No. 80 tahun 2003yang menentukan bahwa pemilihan penyedia barang/jasa padaprinsipnya dilakukan melalui metode pelelangan umum dan Lampiran Ihuruf C.l.a.4 Keppres RI No. 80 tahun 2003 yang menentukanpenunjukkan langsung hanya
    Tatan Saefuddin,Sp.Rad selaku ketua panitia pengadaan, hal inibertentangan dengan Pasal 9 ayat (3) huruf c Peraturan PresidenRepublik Indonesia (Perpres RI) No. 8 Tahun 2006 tentang PerubahanKeempat Atas Keppres RI No. 80 Tahun 2003 yang menentukan bahwaPPK yang seharusnya menetapkan dan mengesahkan HPS yang disusunpanitia pengadaan dan Pasal 13 ayat (1) Keppres RI No. 80 Tahun 2003yang menentukan bahwa pengguna barang/jasa wajib memiliki HPSyang dikalkulasikan secara keahlian dan berdasarkan data
    RI no. 80 tahun2003 yang menentukan etika pengadaan yang harus dipatuhi oleh penggunabarang/jasa, penyedia barang/jasa, dan para pihak yang terkait dalampelaksanaan pengadaan barang/jasa serta Pasal 17 ayat (1) Keppres RI No. 80tahun 2003 yang menentukan bahwa pemilihan penyedia barang/jasa padaprinsipnya dilakukan melalui metode pelelangan umum dan Lampiran I hurufC.1.a.4 Keppres RI No. 80 tahun 2003 yang menentukan penunjukkan langsunghanya dapat dilaksanakan dalam keadaan tertentu atau dalam
    Perbuatan Terdakwa tidak mengindahkan Pasal 3 huruf c dan eKeppres RI No. 80 tahun 2003 yang menentukan mengenai prinsip dasarpengadaan barang/jasa yang wajib menerapkan prinsip terbuka dan bersaing sertaprinsip adil/tidak diskriminatif serta Pasal 5 huruf c, e, dan g Keppres RI no. 80tahun 2003 yang menentukan etika pengadaan yang harus dipatuhi olehpengguna barang/jasa, penyedia barang/jasa, dan para pihak yang terkait dalampelaksanaan pengadaan barang/jasa serta Pasal 17 ayat (1) Keppres RI No
    Perbuatan Terdakwa tidak mengindahkan ketentuan Pasal 3 huruf cdan e Keppres RI No. 80 tahun 2003 yang menentukan mengenai prinsip dasarpengadaan barang/jasa yang wajib menerapkan prinsip terbuka dan bersaing sertaprinsip adil/tidak diskriminatif serta Pasal 5 huruf c, e, dan g Keppres RI no. 80tahun 2003 yang menentukan etika pengadaan yang harus dipatuhi olehpengguna barang/jasa, penyedia barang/jasa, dan para pihak yang terkait dalampelaksanaan pengadaan barang/jasa serta Pasal 17 ayat (1) Keppres
Putus : 29-07-2009 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 327 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 29 Juli 2009 — RAMLAN IBRAHIM, A. MaTS, SPd dkk
5436 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 327K/Pid.Sus/2009Hal ini bertentangan dengan Pasal 13 ayat (1) dan ayat(2) KEPPRES Nomor : 80 Tahun 2003 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa Harga Perkiraan Sendiri (HPS) disusunoleh Panitia/pejabat pengadaan dan ditetapkan olehPengguna Barang ;Bahwa dengan adanya surat pemberitahuan lelang No.01/P.K.B.J/VII/2005 tanggal O06 Juli 2005 dari Terdakwa lI.RAMLAN IBRAHIM, A.
    ARAFAH dalam berkaspenawaran hanya sebesar 3 %, yang seharusnya menurutrencana kerja dan syarat syarat (RKS) adalah 10 %, halinit sesuai Keppres 80 Tahun 2003 beserta perubahannyadalam Keppres No. 32 Tahun 2005, sehingga seharusnya CV.ARAFAH sudah dapat dinyatakan gugur dari awal, namundalam pelak sanaannya ternyata justru) CV.
    Bahwa judex facti telah melakukan kekeliruan yang nyatadalam menerapkan hukum, karena berdasarkan Keppres No.80 Tahun 2003 jo Keppres No. 61 Tahun 2004, jo PerpresNo. 32 Tahun 2005, jo Perpres No. 70 Tahun 2005 joPerpres No. 08 Tahun 2006 jo Perpres No. 79 Tahun 2006,bahwa struktur organisasi (setker) yakni Bupati,Bendahara, Panitia, Panitia Pemeriksa Barang, PanitiaPenerima Barang dan Kontraktor atau Penyedia Barangsamasama harus' bertanggung jawab terhadap pengelolakeuangan Negara tentang pelaksanaan
    KEPPRES No. 80 Tahun 2003. Mula mulaTerdakwa mengadakan pemilihan langsung dan penunjukanlangsung, Terdakwa II tidak menegur malahan menyetujuidan mendukung dengan alasan proyek' tersebut adalahprioritas.
Putus : 31-03-2011 — Upload : 17-10-2011
Putusan PN BENGKULU Nomor 403/Pid.B/2010/PN.Bkl
Tanggal 31 Maret 2011 — Drs. YANUAR MARA
10750
  • PARLIN SITORUS memberikan keterangan di bawahsumpah sebagai Ahli pada pokoknya sebagai berikutBahwa Ahli memiliki Keahlian di bidang pengadaanbarang dan jasa dan juga sebagai Anggota Tim PerumusPetunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa sebagaiLampiran Keppres No.16 tahun 1994 yang selanjutnya 157 Perkara Korupsimenjadi acuan dalam penyusunan Keppres Nomor 80 tahun2003 ;Bahwa ahli pernah diminta untuk memberikan pendapatsebagai Ahli oleh KPK dan pernah beberapa kalidiminta memberikan pendapat sebagai
    dan Hargadengan perbandingan 50 : 50 tersebut adalah sekedarcontoh saja dan tidak harus dengan perbandinganseperti itu ;Bhw tidak ada ketentuan dalam Keppres No. 80 tahun2003 yang mewajibkan Panitia Pengadaan dalammenentukan Metode Evaluasi Penawaran yang menggunakanMerit Point System, harus mengikuti contoh yangterdapat dalam Lampiran Keppres No. 80 tahun 2003,yaitu. dengan perbandingan antara bobot nilai teknisdan bobot nilai harga dengan perbandingan 50 : 50,karena contoh yang terdapat dalam
    No.80 Tahun 2003 dan tidakmelanggar ketentuan Pasal 16 huruf d Keppres No. 80tahun 2003 ;2.
    Harga Perkiraan Sendiri(HPS) yang dikehendaki oleh Keppres No. 80tahun 2003 bukan hanya total =harga unitbarang/jasa yang dibutuhkan = saja, melainkanharus~ dirinci, sehingga harga masing masingsatuan item yang merupakan komponen = daribarang/jasa yang dibutuhkan dapat diketahuisecara umum oleh calon peserta lelang sepertidimaksud dalam ketentuan Pasal 13 ayat (4)Keppres No.80 tahun 2003 ;Bahwa harga yang diberikan oleh PT.
    Nomor 80 tahun = 2003, yangmenghendaki Nilai Bobot Teknis sepadan denganNilai Bobot Harga :e Bahwa dalam Lampiran Bab huruf C pada angka3 huruf b Keppres Nomor 80 tahun 2003 diaturtentang Metode Evaluasi Penawaran dengan Sistem234Nilai (Merit Point System), dimana sistem inidapat digunakan untuk pengadaan barang/jasapemborongan/jasa lainnya yang memperhitungkankeunggulan teknis sepadan dengan harganya,mengingat penawaran harga sangat dipengaruhioleh kualitas teknis ;Bahwa di dalam Keppres Nomor
Register : 09-05-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 42 P/HUM/2019
Tanggal 26 September 2019 — MUHAMMAD SHOLEH, S.H VS PRESIDEN RI;
2041201 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini mempertegas keyakinan Pemohon, jika Pasal9 Keppres Nomor 174 Tahun 1999 cacat prosedur dan cacat yuridis;Bahwa, kewenangan grasi yang ada diri Termohon, lebih baguskarena kekuasaan pemberian kewenangan perubahan pemidanaanmenjadi hak prerogatif Termohon, tetapi masih harusmemperhatikan pertimbangan dari Mahkamah Agung.
    Nomor 174 Tahun 1999bertentangan dengan Pasal 34 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) PPNomor 99 Tahun 2012:Bahwa isi Keppres Nomor 174 Tahun 1999 mengatur syarat dan tatacara remisi, namun dalam Pasal 9 a quo terdapat kewenanganTermohon untuk bisa mengubah masa pidana seumur hidup menjadipidana penjara sementara.
    Dengan kewenangan Termohon Presiden yang di atur dalamPasal 9 Keppres Nomor 174 Tahun 1999 menyebabkan tidak adasarana kontrol apakah kewenangan tersebut disalahngunakan atautidak. Sesungguhnya telah ada kewenangan yang diberikan tersebutdilakukan melalui grasi karena ada kontrol dari Mahkamah Agung;lll.
    Dalamimplementasi, teknik pemberian hakhak tersebut masihmemerlukan kebijakan berupa tata cara pemberian hak remisi.Pasal 9 Keppres Nomor 174 Tahun 1999 merupakankewenangan Presiden dalam rangka melaksanakan UUHalaman 22 dari 39 halaman.
    Bahwa pengaturan Pasal 9 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4)Keppres Nomor 174 Tahun 1999 selain berlandaskan Pasal 14 UUPemasyarakatan, Pasal 34 dan Pasal 35 PP Nomor 99 Tahun 2012karena merupakan kewenangan Presiden juga dilandaskan padaprinsipprinsip dalam Reglemen Penjara Wetboek van Straftecht vorNederlandsch Indie Pasal 23 dan Pasal 29:V.
Register : 02-04-2015 — Putus : 21-05-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 190 K/TUN/2015
Tanggal 21 Mei 2015 — ERNEST SAROYAN SUDJA VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT., II. PT. PERUSAHAAN PERDAGANGAN PERINDUSTRIAN DAN PEMBANGUNAN OEI (PT. OEI);
5835 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perusahaan Perdagangan Perindustrian dan Pembangunan OE (PT.OEl) tidak memenuhi syaratsyarat yang ditentukan dalam ketentuanpasal ini, sehingga dengan demikian penerbitan Objek Sengketa tersebuttelah melanggar ketentuan Keppres Nomor 32 Tahun 1979 dan PMDNNomor 3 Tahun 1979 ;Bahwa penerbitan Objek Sengketa tersebut disamping telah melanggarketentuan Keppres Nomor 32 Tahun 1979 dan PMDN Nomor 3 Tahun1979, juga telah melanggar ketentuan Peraturan Kepala BadanPertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 1992
    Bahwa adapun hubungan hukum atau Legal Standing Pemohon Kasasidalam perkara a quo adalah bahwa Pemohon Kasasi sudah mendudukisebidang tanah (yang langsung dikuasai oleh Negara sejak tanggal 24September 1980 cq Keppres No. 32 tahun 1979 Pasal 1), denganmendirikan bangunan rumah tinggal yang dihuni oleh Pemohon Kasasisejak tahun 1963 sehingga proritas untuk memohon hak tas tanah tersebutdiberikan kepada Pemohon Kasasi selaku pihak yang mendudukisebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 5 Keppres No.
    Dalam hal ini Judex Facti tidakmempertimbangkan ketentuan Pasal 1 Keppres No. 32 tahun 1979;6. Bahwa terhadap hak guna bangunan yang berasal dari konversi hak barat,sudah ditegaskan dalam Surat Menteri Dalam Negeri No. BTU.8/ 356/8/79Tanggal 3081979), tidak akan diperpanjang. Hal mana terlihat dari pasalpasal ketentuan Keppres No. 32 1979 Jo.
    Hal tersebut bermakna bahwa dalam menyikapi pemberian hak diatastanahtanah bekas hak barat tersebut berlaku ketentuanketentuan umumyang berlaku terhadap pemberian hak atas tanah Negara Bebas (yanglangsung dikuasai oleh Negara) dimana prioritas memohon adalah pihakyang menguasai/menduduki (Pasal 5 Keppres No. 32 tahun 1979);Halaman 11 dari 17 halaman. Putusan Nomor 190 K/TUN/20157.
    tanahnya secara fisik;Bahwa menurut UndangUndang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan DasarPokokPokok Agraria yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keppres No. 32Halaman 13 dari 17 halaman.