Ditemukan 16598 data
75 — 31
Pasal 31 PeraturanPemerintah Nomor 9 tahun 1975, jo Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam telahterpenuhi;Menimbang, bahwa upaya mediasi sesuai dengan Pasal 7 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Medias!
21 — 7
Dan jika kamumemperbaiki (pergaulan dengan istrimu) dan memelihara dirimu (darinusyuz dan sikap acuh tak acuh), maka sungguh, Allah Maha telititerhadap apa yang kamu kenakan.Menimbang Bahwa Penggugat dan Tergugat telah menempuh medias!
9 — 0
diperintahkan untuk menghadirkanPenggugat secara langsung selama dalam proses mediasi;Bahwa Majelis Hakim telah menjelaskan tentang proses mediasiyang wajiob dihadiri langsung oleh para pihak dan akibat hukum bilamediasi tidak dilaksanakan dengan Itikad baik;Bahwa para pihak tidak melaksanakan mediasi selama waktu yangtelah ditentukan oleh Majelis Hakim, karena Pihak Penggugat tidak bisahadir dan kuasa hukumnya kesulitan untuk menhadirkan Penggugat,sedangkan Penggugat tidak membuat surat kuasa khusus untuk medias
33 — 16
100 Ry Gadamangajuken peawanannya (warszel)::Meniniang. batwa upaye medias) untuk mendamaikan Pemohondengan Temohen sebagaimana yang dimaksidkan dalam pasal 4 dani 7 ayat(1) Persiuran Mahkamah Agung Repuikik indenesia Nomor 01 tahun 2018 tidakdapat dilaksanaken, karong Termohon tidak priati hadir dl parsidangan :Meninbang, batwa dalam rangka perdamaimn Majels Hakim ielahberisaha memberkun nasahat kepada Pemohon agar bersabar menungguTormahon, ttap tidak Gerhaivil, clah kurerinya kotentian pase @2
10 — 0
Wsb tanggal 18 September 2015 dan tanggal 19 Oktober2015, yang relaas panggilannya dibacakan di dalam sidang, sedangkan tidakternyata bahwa tidak hadirnya itu disebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar rukun kembali dantidak bercerai dengan Tergugat akan tetapi tidak berhasil;Bahwa, oleh karena Tergugat tidak hadir maka terhadap perkara ini tidakdapat dilaksanakan medias!
9 — 0
keterangan saksisaksi tersebutPenggugat danTergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusahamenasehatiPenggugat danTergugat agar rukun kembali akan tetapi tidakberhasil bahkan telah pula dilakukan usaha medias
54 — 3
Membebankan biaya perkara menurut hukum;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkanPemohon dan Pemohon II telah datang menghadap sendiri di persidangan;Menimbang, bahwa karena perkara ini sifatnya voluntair, maka medias!
19 — 7
Manjatuhkan talak satu ba'in shughre Tergugat ferhadapPanggugat3. foe gugalan oye inl on diaibulkan mohen Lomanpcan yg ah ban AUN pep Kar ngte a sedi uk sereidar m,n Feguasang engn ea an paix manga arsidarigecimh Webnanabats Parqqugal wrhuk teveuter den leongtl ingahell denganTargugat sebagai auami istri, namun tidak berhanil;Menimbang, bahwa oleh kivena Tergugat fidak hadir di persidangan,maka medias!
82 — 43
menurut hukum;Subsider; Atau menjatuhkan putusan lain yang seadiladilnya;Bahwa pada hari yang telah ditentukan, Penggugat hadir sendiri dipersidangan kecuali pada persidangan tanggal 16 Januari 2018 dan tanggal 6Februari 2019, Penggugat tidak hadir di persidangan sedangkan Tergugat hadirsendiri di persidangan;Bahwa Majelis telan berusaha secara maksimal untuk mendamaikanPenggugat dan Tergugat agar bersabar dan kembali membina rumahtangganya dengan Tergugat seperti semula, juga telah dilakukan upaya medias
13 — 11
., S.H. sebagaimanalaporan mediator tanggal 26 Juli 2017, dan telah dibacakan padapersidangan tanggal 26 Juli 2017, sedangkan mediator menyatakan medias!
15 — 13
Oleh karena itu, Majelis Hakim menyatakan kuasa tersebut dapatditerima kedudukannya secara sah sebagai kuasa PenggugatBahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugat dan Tergugattelah hadir di muka sidang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat danTergugat akan tetapi tidak berhasil;Bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi, Majelis Hakim telah memerintahkan kepadaPenggugat dan Tergugat untuk menempuh perdamaian melalui proses medias
30 — 3
., namun medias!tersebut tidak berhasil;Bahwa, Majelis telah berusaha mendamaikan namun tidak berhasil,kemudian dibacakanlah surat Cerai Gugat Penggugat yang isi serta maksudnyatetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa, atas Cerai Gugat Penggugat, Tergugat tidak memberikanjawaban secara tanggal tidak memberikan jawaban karena Tergugat tidakhadir,Bahwa, untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan buktibukti tertulis berupa1.
10 — 1
Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundangundanganyang berlaku.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, maka mohon diputus denganseadiladilnya.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugatdan Tergugat telah datang menghadap di persidangan;Menimbang, bahwa untuk upaya perdamaian Ketua Majelis telahmemerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan medias ;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah memilin mediatorHakim Drs. Ahmad Suja,!
8 — 0
keterangan saksisaksi tersebutPenggugat danTergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan; Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusaha menasehatiPenggugatdanTergugat agar rukun kembali akan tetapi tidak berhasil bahkan telah puladilakukan usaha medias
12 — 1
danberkeyakinan lain mohon putusan yang adil.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat danTergugat telah hadir di persidangan dan Majelis Hakim telah telah berusahamendamaikan Penggugat dan Tergugat dengan memberikan saran dannasehat akan tetapi tidak berhasil, Majelis Hakim juga telah memerintahkankepada Penggugat dan Tergugat untuk menempuh upaya mediasi denganmediator saudara Syamsul Wathoni, S.H.I, M.Si dan mediasi telahdilaksanakan, berdasarkan laporan mediator tertanggal 14 Juli 2021, medias
37 — 23
sacata reami dan patut untuk manghadap di OMmidANgan, tarhadap parmana Pemohon secara in person telah hadir dipersidangan, sedTanmohon tik adr dan tik pula manjrun orang inn ebege wet et 7 Mower 0) Pat oF ATE diputuskan tanpa hadimya Termohon (verstek), namun demikian berdasarkanketentuan paaal 153 R.6g Termohon berhak parlawanannya(varazat) ;Merirtniet mind medias!
55 — 16
Pengadilan AgamaJombang;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telahditentukan, para pihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, danMajelis Hakim telah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidakberhasil;Menimbang, bahwa sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung RI Nomor1 Tahun 2016 tentang Mediasi, kepada Pemohon dan para Termohon telahdiperintahkan untuk melakukan Mediasi, dengan mediator MIFTAHUL HUDA,S.H.1 dari Pengadilan Agama Jombang, akan tetapi dalam pelaksanaan medias
15 — 14
meskipunPenggugat dan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut sedang tidakternyata bahwa tidak datangnya tersebut disebabkan oleh suatu alasan yangsah;Menimbang, bahwa pada persidangan pertama yaitu tanggal 13 Juli2017 Penggugat dan Tergugat yang datang menghadap di persidangan telahdiberikan saran dan nasihat untuk berdamai dan hidup rukun kembali akantetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa upaya perdamaian melalui mediasi sesuai denganPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
15 — 9
Majelis Hakim mempertimbangkan lebih dahulutentang kompetensi mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa perkara in casu adalah permohonan jjin menjatuhkantalak sebagaimana tercakup dalam Pasal 49 huruf a UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 jo UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 jo UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 maka kompetensi mengadili perkara a quo secaraabsolut berada pada peradilan agama;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon hadir dipersidangan ;.Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara a quo baru pada tahap medias
10 — 6
No.xxxx/Pdt.G/2019/PA.BtmBahwa Ketua Majelis telah menjelaskan pengertian dan tata cara medias!