Ditemukan 19086 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : tipiter
Penelusuran terkait : - tipikor
Register : 09-04-2015 — Putus : 12-05-2015 — Upload : 05-10-2022
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 54/PDT/2015/PT BNA
Tanggal 12 Mei 2015 — Pembanding/Tergugat : MUSTAFARUDDIN Diwakili Oleh : Lembaga ASGA KAB. Abdya
Pembanding/Tergugat : ABDUL MANAN B Diwakili Oleh : Lembaga ASGA KAB. Abdya
Pembanding/Tergugat : Lembaga ASGA KAB. Abdya Diwakili Oleh : Lembaga ASGA KAB. Abdya
Terbanding/Penggugat : ARLIS BIN (Alm) PARMAN
683
  • Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi/ Tipikor Banda Aceh pada hari : Selasa tanggal 12 Mei 2015 oleh kami: WAHIDIN, SH. M.Hum Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi/ Tipikor Banda Aceh selaku Ketua Majelis, Hj. HASMAYETTY, SH.

    M.Hum dan ZAINAL ABIDIN HASIBUAN, SH masing-masing Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh selaku Hakim anggota, yang ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara ini pada tingkat banding berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh tanggal 20 April 2015, Nomor : 54/Pen.Pdt/2015/PT- BNA, putusan mana pada hari dan tanggal itu juga diucapkan dalam sidang yang dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut
    d.t.o

    ZAINAL ABIDIN HASIBUAN, SH


    Untuk salinan yang sama bunyinya oleh

    Panitera Pengadilan Tinggi/ Tipikor

Putus : 07-05-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 824 K/PID.SUS/2013
Tanggal 7 Mei 2013 — Ir. GATOT SUHENDRO, MM., MT
56196 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Tempat Lahir : Probolinggo;Umur/Tanggal Lahir =: 51 Tahun/16 Desember 1960;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Tulus Harapan, C2/5, KelurahanSendang Mulyo, Kecamatan Tembalang, KotaSemarang;Agama : Islam;Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil;Terdakwa ditahan:1 Penyidik sejak tanggal 16 Januari 2012 sampai dengan tanggal 4Februari 2012;2 Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 5 Februari 2012 sampaidengan tanggal 15 Maret 2012;3 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor
    Semarang sejaktanggal 16 Maret 2012 sampai dengan tanggal 14 April 2012;4 Penuntut Umum sejak tanggal 13 April 2012 sampai dengan tanggal 2Mei 2012;5 Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang sejaktanggal 9 Mei 2012 sampai dengan tanggal 7 Juni 2012;6 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal 8 Juni 2012 sampai dengan tanggal 06Agustus 2012;7 Perpanjangan (I) Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 7 Agustus
    Nomor 824 K/Pid.Sus/20138 Perpanjangan (II) Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 6 September 2012 sampai dengan tanggal 5Oktober 2012;9 Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tangga 24 September 2012 sampai dengan tanggal 23Oktober 2012;10 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 24 Oktober 2012 sampai dengan tanggal 22Desember 2012 ;11 Berdasarkan penetapan oleh Ketua Mahkamah Agung RI u.b
Register : 07-12-2020 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 14-01-2021
Putusan PT KUPANG Nomor 29/PID.SUS-TPK/2020/PT KPG
Tanggal 14 Januari 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : OTNIEL LONA.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANDHI GINANJAR, SH., MH.
229110
  • Perpanjangan penahanan pertama oleh Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA Tahap sejak tanggal28 April 2020 sampai dengan 27 Mei 2020.Perpanjangan penahanan kedua oleh Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA Tahap II sejak tanggal28 Mei 2020 sampai dengan 26 Juni 2020.Penuntut Umum sejak tanggal 25 Juni sampai dengan 14 Juli 2020.Majelis Hakim sejak tanggal 10 Juli 2020 sampai dengan tanggal 8Agustus 2020.Ketua Pengadilan Tipikor
    Tingkat Bandingmembaca, memperhatikan dan meneliti dengan seksama berkas perkara,salinan resmi putusan Pengadilan Tingkat Pertama Nomor : 23/Pid.SusTPK/2020/PN.Kpg., tanggal 17 November 2020 serta Memori Banding dariTerdakwa dan Penuntut Umum seperti diuraikan di atas, Pengadilan TipikorTingkat Banding berpendapat yang dikemukakan oleh Terdakwa maupunPenuntut Umum telah dikemukakan dipersidangan tingkat pertama dan tidakhalhal baru yang perlu dipertimbangkan;Menimbang, bahwa Pengadilan Tipikor Tingkat
    keuangan dan memanfaatkan anggaransebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa terkait aspek dampak menurut Pengadilan TipikorTingkat Banding, perbuatan Terdakwa memenuhi skala dampak rendahsebagaimana disebutkan pada pasal 10 huruf b angka 1 PERMA Nomor 1Tahun 2020, yaitu perbuatan Terdakwa mengakibatkan berbagai pelaksanaankegiatan desa desa bertempat Desa Uitao, Kecamatan Semau, KabupatenKupang tidak terwujud sebagaimana ditargetkan;Menimbang, bahwa terkait aspek keuntungan Terdakwa, menurutPengadilan Tipikor
    Tingkat dampak : skala rendah. (3) Tingkat keuntungan : skalatinggi dan (4) Tingkat kerugian Negara : skala sedang;Menimbang, bahwa dengan Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingberpedoman PERMA Nomor 1 tahun 2020, berkaitan dengan penjatuhanpidana dimaksudkan untuk memenuhi rasa keadilan yang diharapkan olehmasyarakat dan sesuai dengan hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa dengan berpedoman kepada PERMA Nomor 1Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Pemberantasan Tindak Pidana
    Korupsi maka Pengadilan TipikorTingkat Banding tidak sependapat dengan lamanya pidana serta denda yangdijatunkan oleh Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama, selanjutnya akan diperbaikisepanjang mengenai lamanya pidana dan denda yang dijatuhkan, yangselengkapnya sebagaimana diuraikan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana, sementarasaat ini Terdakwa dalam tahanan sesuai dengan ketentuan Pasal 197 ayat (1)Halaman 67 dari 74 halaman Putusan Perkara No29/PID.SUSTPK
Putus : 07-04-2015 — Upload : 23-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 893 K/PID.SUS/2015
Tanggal 7 April 2015 — ILYAS YASKIM, S.Sos, DKK
145119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri, sejak tanggal 18 Pebruari2014 sampai dengan tanggal 19 Maret 2014;. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri, sejaktanggal 20 Maret 2014 sampai dengan tanggal 18 Mei 2014;.
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor, sejak tanggal 19Mei 2014 sampai dengan tanggal 17 Juli 2014;10.Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor, sejak tanggal 16Juli 2014 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2014;11.Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor, sejak tanggal 15Agustus 2014 sampai dengan tanggal 13 Oktober 2014;12.Berdasarkan Penetapan Ketua Mahkamah Agung RI u.b.
    Bahwa Hakim tidak mempertimbangkan saksisaksi yang diajukan dalampersidangan.Bahwa Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara No:11/TIPIKOR/2014/PT.Bdg. telah salah dan keliru menerapkan hukum dalammemutus perkara ini, karena sama sekali tidak mempertimbangkan saksisaksi :a.
    II/TIPIKOR/2014/PT. Bdg, telah salah dan keliru dalampenerapan hukum.Bahwa, saudara Jaksa Penuntut Umum juga telah mengakui dalamtuntutannya pada halaman 208, bahwa Koperasi KPRI Kantor DinasKesehatan Kabupaten Subang, telah membayarkan ke bank BMI KalimalangBekasi sebesar Rp. 3.149.776,. Dan ini telah dipertimbangkan oleh HakimPengadilan Tinggi Bandung..
    AHPUD ROHIMANtersebut ;Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : JaksaPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Subang tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PengadilanTinggi Bandung Nomor : 11/TIPIKOR/2014/PT.Bdg tanggal 17 September2014;MENGADILI SENDIRI:1.
Putus : 21-02-2017 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2022 K/PID.SUS/2016
Tanggal 21 Februari 2017 — ANDI NURHAWAISA, S.Pd binti NYIWI
885688 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perakara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Makassar yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar, yang membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim berpendapat ... [Selengkapnya]
  • ., sehingga secara tidak langsung Judex Facti belum dapat menggallnilainilai hukum baik yang ada dalam masyarakat maupun dalam hukumpositif yang berlaku;Keberatan Kedua.Bahwa berdasarkan mengenai pertimbangannya pada halaman 19 putusanNomor 34/Pid.Sus.kor/2015/PT.Makassar, tertanggal 22 Oktober 2015 yangpada dasarnya hanya menguatkan pertimbangan hukum yang telah diambiloleh Judex Facti Hakim Tingkat Pertama pada Pengadilan Tipikor Makassardalam memutus perkara Nomor 08/Pid.Sus.Tpk/2014/PN.Mks.,
    melawan hukum yang didakwakan oleh JaksaPenuntut Umum dengan mana Pemohon Kasasi dengan tujuanmenguntungkan dan atau memperkaya diri sendiri, orang lain dan atausuatu koorporasi tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan;Keberatan Ketiga.Bahwa berdasarkan mengenai pertimbangannya pada halaman 19 putusanNomor 34/Pid.Sus.Kor/2015/PT.Makassar, tertanggal 22 Oktober 2015 yangpada dasarnya hanya menguatkan pertimbangan hukum yang telah diambiloleh Judex Facti Hakim Tingkat Pertama pada Pengadilan Tipikor
    51 Ayat (1)atau Ayat (2) KUHPidana, sehingga unsur delik menyalahgunakankewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatanatau kedudukan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan dilakukan olehPemohon Kasasi:Keberatan Keempat.Bahwa berdasarkan mengenai pertimbangannya pada halaman 19 putusanNomor 34/Pid.Sus.Kor/2015/PT.Makassar, tertanggal 22 Oktober 2015 yangpada dasarnya hanya menguatkan pertimbangan hukum yang telah diambiloleh Judex Facti Hakim Tingkat Pertama pada Pengadilan Tipikor
    Pertimbangan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassarmempertimbangkan bahwa dari faktafakta hukum tersebut di atas MajelisHakim berkesimpulan bahwa perbuatan melawan hukum yang dilakukanTerdakwa adalah melekat pada jabatan atau kedudukan besertakewenangan pada diri Terdakwa yang merupakan unsur dari Pasal 3UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 jo.
Putus : 02-10-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 124 PK/PID.SUS/2017
Tanggal 2 Oktober 2017 — IRMANTO, S.Pd., M.M. bin MAT SERAK
12478 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengankonstitusi sehingga menjadikan Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Tipikor menjadi delik materiel dan karenanya seseorangtidak dapat dinyatakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Tipikor apabila tidak ada kerugian negara riil berdasarkanHasil Audit institusi berwenang;Bahwa sekalipun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUUXIV/2016 diucapkan pada tanggal 25 Januari 2017 namun Putusantersebut berlaku dan mengikat serta menjadi pegangan para Hakimuntuk membuat Putusan terkait dengan pelanggaran
    2006 tentang BadanPemeriksa Keuangan tersebut maka jelas Judex Facti telahmelakukan suatu kekeliruan dan kekhilafan yang nyata;Bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUUXIV/2016pada tanggal 25 Januari 2017 menyatakan frasa kata dapat dalamrumusan Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi juncto UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi (UndangUndang Tipikor
    ) bertentangan dengankonstitusi sehingga menjadikan Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Tipikor menjadi delik materiel dan karenanya seseorangtidak dapat dinyatakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Tipikor apabila tidak ada kerugian negara riil berdasarkanhasil audit institusi berwenang;Bahwa sekalipun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUUXIV/2016 diucapkan pada tanggal 25 Januari 2017 namun Putusantersebut berlaku dan mengikat serta menjadi pegangan para Hakimuntuk membuat putusan terkait
    Putusan Nomor 124 PK/PID.SUS/2017Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tidak Pidana Korupsi juncto UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi (UndangUndang Tipikor);5.13.
    Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti dan Judex Juns tersebuttidak jelas dan kabur karena tidak ada relevansinya antarapenerimaan uang dengan kewenangan dan fungsi Pemohon Kasasisebagai wakil rakyat, bila penerimaan uang tambahan diaggapsebagai korupsi, quod non, maka semestinya Para Terdaka dituduhmelakukan tindak pidana menerima suap bukan pelanggaran Pasal2 dan Pasal 3 UndangUndang Tipikor;7.3.
Putus : 17-02-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1397 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 17 Februari 2016 — H.D. ZAIDAN bin ZALIMI;
9441 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Klas A Bengkulu Nomor:27/Pid.B/TIPIKOR/ 2014/PN.BKL tanggal 29 September 2014 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:Hal. 32 dari 63 hal. Put. No. 1397 K/Pid.Sus/2015Menyatakan Terdakwa H. D.
    Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (Lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Bengkulu Nomor:18/Pid.Sus.TPK/2014/PT.BGL tanggal14 Januari 2015 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menerima Permohonan banding dari Terdakwa/Pemanding.Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada PengadilanNegeri Bengkulu Nomor 27/Pid.B/TIPIKOR/2014/PN.Bgl tanggal 29September 2014 yang dimintakan banding tersebut;1.MENGADILI
    No. 1397 K/Pid.Sus/2015Mengingat akan Akta Permohonan Kasasi Nomor03/Akta.Pid/Tipikor/2015/PN.Bgl yang dibuat oleh Panitera Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu yang menerangkan, bahwapada tanggal 16 Februari 2015 Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBengkulu mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggitersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 25 Februari 2015 dari Jaksa/Penuntut Umum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Tindak
    UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi:PENUNTUTUMUM pada KEJAKSAAN NEGERI BENGKULU tersebut;Membatalkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiBengkulu Nomor 18/Pid.Sus.TPK/2014/PT.BGL tanggal 14 Januari 2015, yangmembatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Klas A Bengkulu Nomor:27/Pid.B/TIPIKOR
    ,MH., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada MahkamahAgung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakimAnggota tersebut, dan dibantu olen Arman Surya Putra, S.H.,M.H., PaniteraPengganti dan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi/Penuntut Umum danTerdakwa.HakimHakim Ad Hoc Tipikor : Ketua Majelis :tid./ Prof. Dr. Krisna Harahap, SH.MH., ttd./ Dr. Artidjo Alkostar, S.H.,LLM.ttd./ H. Syamsul Rakan Chaniago, SH.
Register : 09-11-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 19-04-2017
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 9/PID.SUS-TPK/2016/PT.PLK
Tanggal 19 Desember 2016 — SURYO HANDOKO, SE
7041
  • 45 tahun / 15 Nopember 1970;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Dusun Minggirsari RI OO1/RW 002 DesaMinggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar,Provinsi Jawa Timur ;Agama : Islam;Pekerjaan : swasta (Mantan Pelaksana/Koordinator LapanganPT.Unisari Adiprima) ;Terdakwa ditahan oleh:1.2.3.Penyidik, sejak tanggal 11 Pebruari 2016 s.d tanggal 1 Maret 2016;Penuntut Umum, sejak tanggal 2 Maret 2016 s.d tanggal 10 April 2016;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
    Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palangka Raya, sejak tanggal 18 Oktober2016 s.d 16 Nopember 2016.10.Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Palangka Raya sejak tanggal 17 Nopember 2016 sampaidengan tanggal 15 Januari 2017;Terdakwa didampingi oleh PengacaraAdvokad / Penasihat Hukumnyayang bernama : NANANG SUJAHANTOPO,SH., dan IPIK HARYANTO, SH.
    ,Advocad dan Pengacara pada Kantor Advokad INK LAWYER & Associates,beralamat dijalan Anggrek Nomor 50 PCPR Palangka Raya Kalimantan Tengah,berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tanggal 20 Juni 2016, yang telah didaftarkan diKepaniteraan TIPIKOR Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palangka Raya, Nomor : 228/VV2016/SK/PN.Plk, tanggal 20 Juni 2016;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding tersebut ;Telah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara ;a.
    pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor24/Pid.SusTPK/2016/PN Plk tanggal 14 Oktober 2016, dan memperhatikanmemori banding dari Jaksa Penuntut Umum serta kontra memori banding dariPenasehat Hukum Terdakwa, maka majelis Hakim Tipikor tingkat banding padaPengadilan Tinggi Palangka Raya Sependapat dengan Putusan Majelis HakimHal. 71 dari 74 hal.
    dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Palangka Rayapada hari Rabu tanggal 14 Desember 2016 oleh kami UMBU JAMA, SH sebagaiKetua Majelis, BAMBANG WIDYATMOKO, SH, MH Hakim Tinggi Tindak PidanaKorupsi dan GATUT SULISTYO, SH, MH Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi diPengadilan Tinggi Palangka Raya sebagai HakimHakim Anggota berdasarkanpenetapan Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya tanggal 10 Nopember 2016Nomor 9/Pen.Pid.Sus /TIPIKOR
Register : 24-04-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 93/Pdt.P/2019/PN Bna
Tanggal 30 April 2019 — Pemohon:
EVI SAFITRI
353
  • Pangraed VIII le Mesen Kayee Adang Kecamatan Syiah KualaKota Banda Aceh;Selanjutnya disebut Pemohon;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Klas 1 A/PHI/TIPIKOR Banda Aceh tanggal 24 April 2019 Nomor 93/Pdt.P/2019/PN Bna tentangPenunjukan Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini;Telanh membaca berkas perkara;Telanh mendengar keterangan Pemohon dan keterangan saksisaksidipersidangan;Telah memperhatikan bukti Surat yang diajukan Pemohon dipersidangan:TENTANG
Register : 27-01-2015 — Putus : 16-02-2015 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 108 Pid.B / 2015 / PN.Bjm
Tanggal 16 Februari 2015 — Pidana: - Terdakwa: RUDI IBRAHIM Als RUDI KORENG Bin NURANI ISMAIL (Alm) - JPU: DWI ERNI WIDAYATI, SH
334
  • Hakim sejak tanggal 27 Januari 2015 s/d tanggal 25 Februari 2015 ;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebute Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Banjarmasin yang menghunjuk Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini ;e Telah membaca berkas pemeriksaan perkara dan semua suratsuratyang berhubungan dengan perkara terdakwa ;e Telah mendengar keterangan saksisaksi, pendapat ahli danketerangan terdakwaPutusan No.
Putus : 08-05-2013 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 13 / Pid. TPK / 2013 / PN.TK.
Tanggal 8 Mei 2013 — Ir. ISMAIL HAMDAN Bin HAMDAN SALEH
12423
  • Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang sejak tanggal 20Pebruari 2013 s/d tanggal 21 Maret 2013 ;5.
Register : 25-02-2014 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 05-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 16/PID.TPK/2014/PT SMG
Tanggal 8 April 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Rudy Parhusip, SH
Pembanding/Terdakwa : SETIYO BUDI WAHYUNO.S.Sos,MM Diwakili Oleh : SRI LESTARI YULIANI, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SETIYO BUDI WAHYUNO.S.Sos,MM Diwakili Oleh : SRI LESTARI YULIANI, SH
14832
  • ., masingmasingAdvokat berkantor di Perum Griya Singopuran No:Singopuran Kartosuro, berdasarkan Surat KuasaKhusus, tertanggal 17 Januai 2014, yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Tipikor Semarang;Terdakwa II. A. AZIS PRAYITNO, SE. Bin AHMAD BASRI, didampingi olehTim Penasihat Hukum : HERU SUTOTO, SH., Advokatberkantor di Jl.
    Kapten Pierre Tendean 53 Kebumen,berdasarkan surat kuasa khusus, tertanggal20 Januari 2014 yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Tipikor Semarang;Para terdakwa tersebut ditahan oleh:1.Penyidik, sejak tanggal 21 Mei 2013 sampai dengan tanggal9 Juni 2013;Perpanjangan Kejaksaan Negeri, sejak tanggal 10 Juni 2013 sampaidengan tanggal 19 Juli 2013;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Purworejo, sejak tanggal20 Juli 2013 sampai dengan tanggak 18 Agustus 2013;Penuntut Umum, sejak tanggal 14 Agustus 2013
    Perpanjangan (2) Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana KorupsiSemarang, sejak tanggal 15 Pebruari 2014 sampai dengan tanggal15 April 2014 522PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERSEBUT :Telah membaca surat penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Nomor28 Pebruari 2014 Nomor 16 / Pen.Pid.Sus / 2014 /PT.TPK.Smg. tentangpenunjukan majelis Hakim;Telah membaca Putusan Pengadilan Tipikor Semarang Nomor102/Pid.Sus/2013/PT.Tipikor.Smg. , tanggal 13 Januari 2014 ;Menimbang, bahwa Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
Upload : 10-06-2020
Putusan PT DENPASAR Nomor 1/PID.SUS.TPK/2020/PT DPS.
I NYOMAN WINAKA
243143
  • Perkara PDS02/BLL/Tipikor/09 2019 tanggal 23September 2019, sebagai berikut:DAKWAAN :PRIMAIR:meni Bahwa Terdakwa NYOMAN WINAKA selaku Ketua Kelompok TaniTernak Usada Karya sesuai Piagam Pengukuhan Nomor : 1408/Perb/V1/2008tanggal 15 Juli 2008, yang dikukuhkan oleh Perbekel Desa Depaha, padahari Jumat tanggal 10 April 2015 atau setidaktidaknya pada waktu tertentudi tahun 2015, bertempat di Banjar Dinas Bingin, Desa Depaha, KecamatanKubutambahan, Kabupaten Buleleng atau setidaktidaknya pada suatutempat
    Perkara PDS02/BLL/Tipikor/09 /Halaman 24 dari 37 halaman Putusan Nomor 1/PID.SUSTPK/2020/PT DPS2019 yang pada pokoknya menuntut agar Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan putusan sebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa NYOMAN WINAKA telah terbuktibersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanaDakwaan Primair Penuntut Umum ;2.
    PUGUH HARYOGI, S.H., Sp.N, Hakim AdHoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Denpasar, masingmasing sebagaiHakim Anggota Majelis, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan TinggiDenpasar tanggal 30 Januari 2020, Nomor 1/Pid.SusTPK/2020/PT.DPStentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkaraini dalam tingkat banding, putusan tersebut diucapkan dalam persidanganterobuka untuk umum pada hari Senin tanggal 2 Maret 2020 oleh HakimKetua Majelis tersebut dengan dihadiri HakimHakim Anggota serta
Putus : 12-04-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PT PADANG Nomor 41/PDT/2019/PT PDG
Tanggal 12 April 2019 — MOLDIANTO MARCON, S.Si, melawan INDRA CATRI,dkk
7245
  • Pembuat Akta Tanah Sri Husniati Najmi, S.H.Tanggal 20 Oktober 2000 No. 305/LBS/2000;Bahwa perbuatan TERGUGAT untuk memecah sertipikat aquo yanghabis jangka waktunya tahun 2009 dilakukan oleh Kardialis mantanKasubsi BPN Kabupaten Agam untuk menerbitan HGB No. 69 atasnama TERGUGAT Il yang melebihi jangka waktu dari sertipikat induk.Perbuatannya Kardialis telah telah dijatuhi hukuman pidana yang telahmempunyai kekuatan hukum yang tetap (inkracht van geweijde)berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi No. 11/Tipikor
    seluruh tahapan dalam pengurusan HGB No.69 telahdilalui sesuai dengan prosedur dan peraturan perundangundangan yangberlaku saat itu;Bahwa selanjutnya tergugat IV yang mengeluarkan sertifikat HGB No. 69permohonan tanggal 8 Februari 2001 hinggal berakhir 8 Februari 2021yang dilakukan oleh Kardialis mantan Kasubsi BPN Kabupaten Agamdimana perbuatannya tersebut telah dijatuhi pidana yang telahmempunyai kekuatan Hukum yang tetap (inkracht van geweijde)berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi nomor 11 /Tipikor
    Atas perbuatan Kardialis tersebut ia telah dijatuhihukum karena melakukan penyelewengan atas jabatannya dan telah diputus oleh Hakim Tindak Pidana Korupsi berdasarkan putusan PengadilanTinggi No. 11/Tipikor/2017/PT PDG (Bukti P8) dan telah mempunyaikekuatan hukum tetap;Bahwa melihat ketentuan PP No. 40 Tahun 1996 tersebut Pasal 35 ayat 3nya disebutkan HGB hapus karena adanya putusan pengadilan telahmempunyai kekuatan hukum tetap.
Putus : 28-05-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2112 K/Pid/2012
Tanggal 28 Mei 2013 — JINAL Bin SANGGAL ;dkk
84116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • permohonan kasasi padatanggal 5 September 2012 serta memori kasasinya telah diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri Singkil pada tanggal 18 September 2012dengan demikian permohonan kasasi beserta dengan alasanalasannya telahdiajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara menurut undangundang, olehkarena itu permohonan kasasi tersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon KasasiI/Jaksa/Penuntut Umum pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Pengadilan Tinggi/Tipikor
    tersebut telah melakukan kekeliruan dengan alasan bahwa HakimMajelis Pengadilan Negeri Singkil tidak menerapkan atau menerapkan peraturanhukum tidak sebagaimana mestinya dan Majelis Hakim dalam mengadili tidakdilaksanakan menurut ketentuan undangundang yaitu dengan sama sekali tidakmempertimbangkan Memori Banding dan hanya mempelajari dan menelitiputusan Pengadilan Negeri Singkil sesuai putusannya dalam halaman 19(sembilan belas) putusan tersebut.Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor
    Banda Acehnyatanyata telah tidak sesuai dengan fakta dan ketentuan yang ada dan olehkarena putusan dimaksud cacat hukum.Oleh karena putusan tersebut cacat hukum maka putusan Majelis HakimPengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh menguatkan putusan pengadilan tingkatpertama harus dibatalkan.Bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut di atas kami berpendapat paraTerdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana secara terangteranganbersamasama menggunakan kekerasan terhadap barang .Menimbang, bahwa alasanalasan
Register : 12-09-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PTUN PADANG Nomor 36/G/2019/PTUN.PDG
Tanggal 17 Desember 2019 — Penggugat:
Zul Apris
Tergugat:
WALIKOTA PAYAKUMBUH
261114
  • Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS yangmelakukan Tipikor sebelum berlakunya UU No.5 Tahun 2014;Halaman 17 dari 38 HalamanPutusan Nomor: 36/G/2019/PTUN.PDG2. Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS yangmelakukan Tipikor setelah berlakunya UU No.5 Tahun 2014 tetapisebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11;3. Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS yangmelakukan Tipikor setelah berlakunya UU No.5 Tahun 2014 dan PPNo.11 Tahun 2017.
Register : 06-08-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT BENGKULU Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2019/PT BGL
Tanggal 18 September 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : YULI HERAWATI SH MH
Terbanding/Terdakwa : Drs. H. EDY PANCA WARMAN M.Pd Alias EDY Bin Alm MACHMUD A KARIM
15667
  • 2/Akta.Pid/Tipikor/2019/PNBgl. dan permintaan banding Penasihat HukumTerdakwa tersebut telah diberitahukan secara sah kepada Jaksa Penuntut Umumsesuai Akta Pemberitahuan Permintaan Banding Nomor 2/Akta.Pid/Tipikor/2019/PNBgl., tanggal 29 Juli 2019;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan Memori Bandingtertanggal 5 Agustus 2019 sebagaimana tersebut dalam Tanda Terima MemoriBanding Nomor 2/Akta.Pid/Tipikor/2019/PNBgl., tanggal 5 Agustus 2019 dan memoribanding Jaksa Penuntut Umum tersebut
    AktaPemberitahuan Memori Banding Nomor 2/Akta.Pid/Tipikor/2019/PN Bgl., tanggal 12Agustus 2019;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan Kontra Memor!
    Banding tertanggal 15 Agustus 2019 sebagaimana tersebut dalam Tanda TerimaKontra Memori Banding Nomor 2/Akta.Pid/Tipikor/2019/PN Bgl., tanggal 16 Agustus2019 dan Kontra Memori Banding Jaksa Penuntut Umum tersebut telahdiberitahukan secara sah kepada Terdakwa sesuai Akta Pemberitahuan KontraMemori Banding Nomor2/Akta.Pid/Tipikor/2019/PN Bgl., tanggal 16 Agustus 2019;Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa juga telah mengajukanKontra Memori Banding tertanggal 14 Agustus 2019, sebagaimana tersebut
    dalamTanda Terima Kontra Memori Banding Nomor 2/Akta.Pid/Tipikor/ 2019/PNBgl.
    ,tanggal 15 Agustus 2019 dan Kontra Memori Banding Penasihat Hukum Terdakwatersebut telah diberitahukan secara sah kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai AktaPemberitahuan Kontra Memori Banding Nomor 2/Akta.Pid/Tipikor/2019/PN Bgl.
Register : 02-01-2019 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan PT KENDARI Nomor 7/PID.SUS-TPK/2018/PT KDI
Tanggal 14 Agustus 2018 — - TERDAKWA : NURLINA SAADE, S.Pd.
17885
  • Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriKendari sejak tanggal 17 Maret 2018 sampai dengan 15 Mei 2018;5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Kendari, sejak tanggal 16 Mei 2018 sampai dengan tanggal 14 Juni2018;6. Hakim Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiKendari sejak tanggal 8 Juni 2018 sampai dengan tanggal 7 Juli 2018;7.
    Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Kendari, sejak tanggal 8 Juli 2018 sampai dengan5September 2018;Hal. 1 dari 57 hal.
    Tipikor/2018 PN Kdi tanggal 10 Agustus 2018 ;Hal. 43 dari 57 hal.
Putus : 09-08-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1270 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 9 Agustus 2012 — JAKSA/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI MAGELANG ;Dr. H. MUHAMMAD EKO KUNTARTO, M.Pd., M.Comp bin H. SUKIRMAN
4424 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.1270 K/Pid.Sus/2012ditambah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001, oleh karena itu tidak dipertimbangkandalam putusan pengadilan Tipikor pada pengadilan Negeri semarang; Padahal seharusnyasesuail dengan ketentuan Pasal i82 ayat (4)KUHAP sebelum majelis hakim memutus perkarapidana majelis hakim harus mempertimbangkanterlebin dahulu pasalpasal yang didakwakandalam perkara tersebut;b.2.
    M.Pd.M.Comp) kepada Hartono, S.E;Bahwa alat bukti ini bahkan sengaja kami foto copy dan lampirkanpada kontra memori banding yang telah Pemohon Kasasi kirimkepada Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 27 Maret 2012 (Akta No.11/Banding/Akta.Pid/2012) akan tetapi oleh Majelis Hakim Tingkat Bandingternyata tidak dipertimbangkan.
    Dengan demikian otomatis kontramemori banding dari Jaksa/Penuntut Umum inipun juga melengkapiberkas perkara banding yang dikirimkan oleh Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang kepada Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang;akan tetapi sungguh sangat disayangkan, memori banding dankontra memori banding yang telah dengan susah payah disusun olehJaksa/Penuntut Umum dalam perkara ini, ternyata oleh MajelisHakim Tingkat Banding tidak dipertimbangkan sama
    ,M.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagaiAnggota, dan diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu olehMariana Sondang Pandjaitan,S.H.,M.H. Panitera Pengganti tanpa dihadiri olehPemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota Ketua:ttd/H. Surachmin, S.H.,M.H. ttd/Dr. Artidjo Alkostar, S.H.,L.LM.ttd/Leopold Luhut Hutagalung, S.H.
Register : 23-02-2012 — Putus : 26-03-2012 — Upload : 06-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 11/PID.TPK/2012/PT BDG
Tanggal 26 Maret 2012 — Pembanding/Terdakwa : Drs.H Maman Sukhman , MSi
Terbanding/Jaksa Penuntut : Suroto Sumpena Sh
214110
  • PUTUSANNomor : 11/TIPIKOR/2012/PT.Bdg. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESA PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN TINGGIBANDUNG, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Tindak Pidana Korupsi dalamperadilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Drs. H.
    ditahan berdasarkan surat perintah/penetapan penahanan: Penyidik TIDAK DILAKUKAN PENAHANAN ; Penuntut Umum TIDAK DILAKUKAN PENAHANAN ; Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung menahanTerdakwa dengan status Tahanan Rumah Tahanan Negara (RUTAN) sejak tanggal 05Januari 2012 sampai dengan 03 Pebruari 2012 ; Penahanan Rumah Tahanan Negara berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bandung Tanggal : 08 Pebruari 2012Nomor : 16/Pen/ Tipikor
    Barang, Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kota BandungTahun Anggaran 2008 bersamasama dengan saksi DJOKO PRIHATNA KADIR selakuPejabat Pengadaan Barang/Jasa dan saksi MIMIN MARGIJO selaku Pemeriksa Barang/Jasapada waktu sekitar bulan April sampai dengan bulan Agustus Tahun 2008 atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam tahun 2008, bertempat di Kantor Kecamatan Ujung Berung jalan Alunalun Utara No. 211 Bandung atau setidaknya pada suatu tempat dalam wilayah hukumPengadilan Tipikor
    Hakim Tinggi pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan TRWANRAMBE, SH., MH. hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bandungyang berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Bandung tanggal 20 Pebruari 2012 No. 06/PEN/TIPIKOR/2012/PT.BDG. ditunjuk selakuMajelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam Tingkat Banding.