Ditemukan 6266 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-05-2024 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 27-06-2024
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 265/Pdt.P/2024/PN JKT.TIM
Tanggal 4 Juni 2024 — Pemohon:
PT Krama Yudha Ratu Motor
220
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan bahwa RUPS Tahunan ketiga Pemohon dapat dilaksanakan dengan tata cara sebagai berikut:
    3. a.
    Kuorom kehadiran RUPS Tahunan ketiga Pemohon adalah 2.550 sehama mewakili 51 % dari jumlah saham yang telah dikeluarkan Pemohon dan pengambilan keputusan RUPS Tahunan ketiga Pemohon adalah sah apabila disetujui oleh pemegang saham yang memilki 2.500 saham mewakili 51 % dari umlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Pemohon b
  • b.
    Mata acara RUPS Tahunan ketiga Pemohon adalah sebagai berikut
  • (i) Persetujuan Laporan Kegiatan Tahunan di Tahun Fiskal 2023;

    (ii). Pencapaian Target Manajemen di Tahun Fiskal 2023

    (iii). Persetujuan Laporan Keuangan sampai dengan bulan Desember 2023;

    (iv).

    Laporan Rencana Bisnis untuk Jangka Menengah;

    1. hadir;
    1. RUPS Tahunan ketiga Tahun 2023 Pemohon dapat dilangsungkan dalam jangka waktu paling lambat 21 (dua puluh satu) hari setelah Pemohon menerima salinan resmi penetapan ini dan pemanggilan RUPS Tahunan ketiga Pemohon harus dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal RUPS Tahunan ketiga Pemohon dilangsungkan, dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal RUPS
    Tahunan ketiga;
  • Presiden Direktur Pemohon memiliki kapasitas dan wewenang untuk memimpin RUPS Tahunan ketiga Tahun 2023;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 170.500,00- (seratus tujuh puluh ribu lima ratus rupiah);
Register : 13-09-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 714/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 31 Oktober 2019 — Pemohon:
MINARDI
175118
  • Tirta Amarta untuk hadir dalam Rapat Umut Pemegang Saham (RUPS);

    5. Menetapkan Pemberian Izin Penyeenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berhak mempergunakan sarana, perangkat dan karyawan PT Tirta Amarta untuk penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagaimana wewenang yang dimiliki Direksi dan atau Dewan Komisaris dalam Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);

    6. Menetapkan mata acara Rapat Umum Pemegang Saham PT.

    Menetapkan izin kepada penyelenggara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membuat akta risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan menunjuk Noraris untuk mendaftarkan risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kepada instansi yang berwenang;

    9. Memerintahkan seluruh Direksi dan Dewan Komisaris serta para Pemegang Saham PT. Tirta Amarta untuk tunduk dan memenuhi ketetapan- ketetapan dalam penetapan ijin penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);

    10.

    Utrkepada ketua pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputitempat kedudukan Perseroan untuk menetapkan pemberian izinkepada pemohon melakukan sendiri pemanggilan RUPS tersebut; ayat (3):Penetapan ketua pengadilan negeri sebagaimana dimaksud padaayat (2) memuat juga ketentuan mengenai: a. bentuk RUPS, mataacara RUPS sesuai dengan permohonan pemegang saham,jangka waktu pemanggilan RUPS, kuorum kehadiran, dan/atauketentuan tentang persyaratan pengambilan keputusan RUPS,serta penunjukan ketua rapat
    , danKaryawan PT Tirta Amarta untuk penyelenggara RUPS sebagaimanawewenang yang dimiliki Direksi dan atau Dewan Komisaris dalammenyelenggara RUPS;11.3 Menetapkan RUPS diselanggarakan paling lambat 7 (Tujuh) harisetelah permohonan ini di ucapkan;Halaman 7 Penetapan nomor 714/Pdt.P/2019/PN.
    mengenai: a. bentuk RUPS, mataacara RUPS sesuai dengan permohonan pemegang saham,jangka waktu pemanggilan RUPS, kuorum kehadiran, dan/atauketentuan tentang persyaratan pengambilan keputusan RUPS,serta penunjukan ketua rapat, sesuai dengan atau tanpa terikatpada ketentuan undang undang ini atau anggaran dasar;dan/atau b. perintah yang mewajibkan Direksi dan/atau DewanKomisaris untuk hadir dalam RUPS;maka sesuai ketentuan di atas meminta kepada Majelis hakim untukmengabulkan permohnan Pemohon sesuai
    Menetapkan izin kepada Penyelenggar RUPS untuk membuatakta risalah RUPS dan menunjuk Notaris untuk mendaftarkanrisalah RUPS kepada instansi yang berwewenang;4.13.
    Tirta Amarta untukmenyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS) PT.
Register : 14-09-2021 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 07-02-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 1442/Pdt.P/2021/PN Sby
Tanggal 3 Februari 2022 — Pemohon:
M. ANSHOROEL CHOERRI, S.H, M.H
Termohon:
1.Ir. ACHMAD PRIHANTOYO
2.KH. MAHMUD ALI ZAIN
251103
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menyelenggarakan RUPS Luar Biasa PT Soyu Giri Primedika dalam waktu 45 (empat puluh lima hari) terhitung sejak penetapan ini yang pelaksanaannya bertempat di Surabaya atau domisili perseroan dengan mengundang pemegang saham lainnya, dengan agenda acara sebagai berikut:
    1. Laporan Keuangan dan Kinerja Direksi Perseroan;
    2. Menyusun
    program strategis perseroan;
  • Pemberhentian Direksi dan Komisaris Perseroan periode 2014 sampai dengan sekarang;
  • Pengangkatan Direksi dan Komisaris periode 2021 2025;
    1. Menetapkan bahwa RUPS dilakukan di tempat kedudukan perseroan atau di tempat lain di Surabaya:
    2. Menetapkan bahwa RUPS diselenggarakan dengan melakukan pemanggilan terlebih dahulu kepada Pemegang Saham.
    3. Menetapkan bahwa Pemanggilan dilakukan 14 hari sebelum tanggal RUPS.
    4. Menetapkan Saudara dr. Muhamad Sofyanto, Sp.BS., salah satu pemegang saham/Komisaris untuk memimpin RUPS LB tersebut;
    5. Menetapkan memerintahkan Termohon I dan Termohon II untuk hadir dalam RUPS LB tersebut;
    6. Membebankan biaya perkara kepada Termohon yang ditetapkan sebesar Rp. 580.000,- (lima ratus delapan puluh ribu rupiah)
Register : 21-09-2023 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 21-03-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 658/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 20 Maret 2024 — Pemohon:
PT Rointa Eka Jaya
Termohon:
1.Bagus Suntoro Utomo
2.Santy Tjoeng
3.Daisy Liemonta
4.Tjondro Indria Liemonta
5.Sylvia Liemonta
6.Sudjono
1180
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan sendiri pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. Wira Sakti Surya Persada sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang RI No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.

    1. Menetapkan Sylvia Liemonta atau Bagus Suntoro Utomo atau kuasanya yang sah sebagai pimpinan RUPS Luar Biasa PT. Wira Sakti Surya Persada;
    2. Menetapkan Termohon I sampai dengan Termohon V selaku mantan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk hadir dalam RUPS Luar Biasa PT.
    Wira Sakti Surya Persada;
  • Menetapkan bahwa RUPS Luar Biasa dapat dilangsungkan jika dalam rapat paling sedikit (tiga perempat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan keputusan adalah sah jika disetujui paling sedikit (tiga perempat) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan;
  • Menetapkan pemanggilan RUPS Luar Biasa dilakukan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari setelah penetapan ini dan pemanggilan RUPSLB dilakukan dalam jangka waktu paling lambat
    14 (empat belas) hari sebelum tanggal RUPS Luar Biasa diadakan, dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal RUPS Luar Biasa;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.859.000,00, (satu juta delapan ratus lima puluh sembilan ribu rupiah)
Register : 08-05-2023 — Putus : 10-07-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 175/Pdt.P/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 10 Juli 2023 — Pemohon:
Java Energy Elpiji, Pte.Ltd.
Termohon:
PT. Tuban LPG Indonesia
630
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan Termohon tidak pernah hadir walaupun telah dipanggil secara sah dan Patut;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya dengan Verstek
    3. Memberi Izin kepada PEMOHON untuk melakukan sendiri Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS/LB) PT. Tuban LPG Indonesia dengan agenda pemberhentian, penggantian dan pengangkatan Anggota Direksi PT.
    Tuban LPG Indonesia;
  • Menetapkan kuorum kehadiran untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS/LB) PT. Tuban LPG Indonesia adalah lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili;
  • Menetapkan bahwa keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS/LB) PT.
    Tuban LPG Indonesia untuk seluruh agenda Rapat;
  • Menetapkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS/LB) PT. Tuban LPG Indonesia dengan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan berdasarkan penetapan ini diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 14 (empat belas) hari dan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak penetapan ini, dengan jangka waktu pemanggilan 14 (empat belas) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS/LB) PT.
    Tuban LPG Indonesia, tidak termasuk waktu hari pemanggilan;
  • Menyatakan bahwa keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS/LB) PT. Tuban LPG Indonesia yang diselenggarakan dengan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan dalam penetapan adalah sah;
  • Menetapkan PEMOHON dan atau kuasanya sebagai ketua atau pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS/LB) PT.
Register : 17-07-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 615/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 9 September 2019 — Pemohon:
Ni Luh Widiani
Termohon:
1.Made Jaya Wijaya
2.Gunawan Suryadi
140108
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan Izin kepada Pemohon Untuk Menyelenggarakan RUPS PT. JAYAKARTA BALINDO, dengan mata acara rapat sebagai berikut:
    • Melakukan perubahan Anggaran Dasar perusahaan PT.
    li>Mencatat pemindahan Hak atas saham atas nama Pemohon dalam daftar pemegang saham atau daftar khusus;
  • Memberitahukan perubahan susunan Pemegang Saham dan Susunan Pengurus kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI untuk dicatat dalam daftar Perseroan;
  • Penyempurnaan/pembuktian legalitas perseroan kepada pihak ketiga atau pihak-pihak yang terkait khususnya Bank yang menyangkut perpanjangan fasilitas pinjaman kredit;
  1. Menetapkan jangka waktu pemanggilan RUPS
    adalah 15 hari sebelum pelaksanaan RUPS;
  2. Menetapkan kuorum kehadiran RUPS sesuai dengan ketentuan Pasal 86 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
  3. Menetapkan Pemohon sebagai Ketua Rapat dalam RUPSPT.
    JAYAKARTA BALINDO untuk hadir pada RUPS PT. JAYAKARTA BALINDO, yang dilaksanakan sesuai penetapan ini;
  4. Memerintahkan kepada Termohon II selaku KomisarisPT. JAYAKARTA BALINDO untuk hadir pada RUPS PT. JAYAKARTA BALINDO, yang dilaksanakan sesuai penetapan ini;
  5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sejumlah Rp 501.000,00 (Lima ratus satu ribu rupiah)
Pasal 78e Ayat(1) RUPS terdiri atas RUPS tahunan dan RUPS lainnya.e Ayat (2) RUPS tahunan wajib diadakan dalam jangka waktu palinglambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir. Ayat (3) Dalam RUPS tahunan, harus diajukan semua dokumen darilaporan tahunan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat(2). Ayat (4) RUPS lainnya dapat diadakan setiap waktu berdasarkankebutuhan untuk kepentingan Perseroan.
Menetapkan jangka waktu pemanggilan RUPS adalah 15 hari sebelumpelaksanaan RUPS;4. Menetapkan kuorum kehadiran RUPS sesuai dengan ketentuan Pasal 86Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas;5. Menetapkan Pemohon sebagai ketua rapat dalam RUPS PT.JAYAKARTABALINDO tersebut;6. Memerintahkan kepada Termohon selaku Direktur PT.JAYAKARTABALINDO untuk hadir pada RUPS PT.JAYAKARTA BALINDO, yangdilaksanakan sesuai penetapan ini;7.
RUPS tahunan dan RUPS lainnya ;RUPS tahunan wajib diadakan dalam jangka waktu paling lambat 6(enam) bulan setelah tahun buku berakhir;Dalam RUPS tahunan, harus diajukan semua dokumen dari laporantahunan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (2);RUPS lainnya dapat diadakan setiap waktu berdasarkan kebutuhanuntuk kepentingan Perseroan;Direksi menyelenggarakan RUPS tahunan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 78 ayat (2) dan RUPS lainnya sebagaimana dimaksuddalam Pasal 78 ayat (4) dengan didahului
diselenggarakan RUPS dengan alasanbahwa PT.
Menetapkan jangka waktu pemanggilan RUPS adalah 15 hari sebelumpelaksanaan RUPS;4. Menetapkan kuorum kehadiran RUPS sesuai dengan ketentuan Pasal 86Undangundang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;5. Menetapkan Pemohon sebagai Ketua Rapat dalam RUPS PT. JAYAKARTABALINDO tersebut;6. Memerintahkan kepada Termohon selaku Direktur PT. JAYAKARTABALINDO untuk hadir pada RUPS PT. JAYAKARTA BALINDO, yangdilaksanakan sesuai penetapan ini;7.
Register : 27-07-2018 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 11-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 408/Pdt.P/2018/PN .Jkt Utr
Tanggal 7 Februari 2019 — Pemohon:
ARIF YANTO
611
  • Panca Logam Nusantara ;
  • Menetapkan Bentuk RUPS, Mata Acara, Kuorum dan Ketua Rapat RUPS-LB PT.
    Panca Logam Nusantara dengan agenda sebagai berikut:
  • Bentuk RUPS

    RUPS - LB

    Mata Acara

    1. Ratifikasi Direksi dan Komisaris Lama;
    2. Laporan Pertanggungjawaban Keuangan tahun 2015, 2016 dan 2017 oleh pengurus PT. Panca Logam Nusantara;
    3. Perubahan pengurus PT.
      Semestanustra Distrindo atau yang ditunjuk pada saat RUPS Luar Biasa PT. Panca Logam Nusantara;

    1. Membebankan kepada Pemohon biaya perkara sebesar Rp.4.516.000,- (empat juta lima ratus enam belas ribu rupiah);
    2. Menolak permohonan Pemohon selebihnya ;
Register : 03-01-2023 — Putus : 30-01-2023 — Upload : 11-05-2023
Putusan PN BANGIL Nomor 3/Pdt.P/2023/PN Bil
Tanggal 30 Januari 2023 — Pemohon:
ADI SURYA DEWANTO
Termohon:
1.PT. MEGAMARINE PRIDE
2.HISAKO DEWANTO
3.MICHELLE SAORI DEWANTO
4.JESSICA KAORI DEWANTO
5.ISSAC TETSUSEI DEWANTO
8410
  • Mega Marine Pride;

    3. Menetapkan Bentuk RUPS, Mata Acara, Kuorum dan Ketua Rapat RUPS LB PT. Mega Marine Pride dengan agenda sebagai berikut :

    Bentuk RUPS : RUPS LB ;

    Mata Acara :

    1. Pengangkatan dan Pengesahan Direksi dan Komisaris

    2. Perubahan Pengurus PT.

    Mega Marine Pride (Adi Surya Dewanto/PEMOHON)atau orang yang di tunjuk oleh PEMOHON;

    Tempat dan Waktu pelaksanaan RUPS LB : Tempat : di Kedudukan PT.

Register : 24-11-2017 — Putus : 09-03-2018 — Upload : 06-02-2021
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 101/Pdt.P/2017/PN Tdn
Tanggal 9 Maret 2018 — Pemohon:
KISWADI BOESTAMI
12424
  • MITRA ALAM SUBUR JAYA untuk melakukan pemanggilan dan penyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) dengan agenda sebagai berikut :
    1. Agenda RUPS tahunan
    1. Laporan tahunan untuk tahun buku 2016 dan laporan Komisaris mengenai Tugas Pengawasan perseroan untuk tahun buku 2017 atas tindakan dan pengurusan serta pengawasan yang telah dijalankan selama tahun 2016
    2. Penetapan penggunaan dana
      perseroan tahun buku 2017
    1. Agenda RUPS Luar Biasa :
    1. Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan
    2. Perubahan Susunan Direksi dan Komisaris
    1. Menetapkan dengan sah Pemohonan sebagai Ketua/Pemimpin Rapat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT.MITRA ALAM SUBUR JAYA
    2. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 696.000 (enam ratus sembilan puluh enam ribu
Register : 08-07-2022 — Putus : 19-10-2022 — Upload : 08-03-2023
Putusan PN SIDOARJO Nomor 195/Pdt.P/2022/PN Sda
Tanggal 19 Oktober 2022 — Pemohon:
CHEN JIALE (PT SHENGLU ZANMEI INTERNATIONAL)
Termohon:
1.WU, JIANHUA
2.WU, JIE
3.XU, XINGLI
4.ZHAO, XINLING
5.ENI WIRATNI
12971
  • M E N ET A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

    2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan sendiri pemanggilan dan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. RUI XUE INTERNATIONAL, dengan Mata Acara Rapat:

    a. Pergantian Direksi (pengangkatan dan pemberhentian Direksi) PT. RUI XUE INTERNATIONAL;

    b.

    Menetapkan bentuk Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. RUI XUE INTERNATIONAL adalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB);

    5. Menetapkan jangka waktu pemanggilan RUPS-LB PT. RUI XUE INTERNATIONAL dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kalender sebelum tanggal RUPS-LB diadakan baik pemanggilan dilakukan dengan Surat Tercatat dan/atau dengan iklan dalam Surat Kabar;

    6.

    Menetapkan quorum kehadiran dan/atau ketentuan tentang persyaratan pengambilan keputusan RUPS-LB PT. RUI XUE INTERNATIONAL sesuai dengan Anggaran Dasar Pendirian PT. RUI XUE INTERNATIONAL;

    7. Menetapkan menunjuk Pemohon (CHEN JIALE) sebagai Ketua Rapat;

    8. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon (CHEN JIALE) untuk menuangkan hasil keputusan RUPS-LB PT.

    RUI XUE INTERNATIONAL untuk hadir dalam RUPS-LB tersebut;

    10. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp1.628.000,00 (satu juta enam ratus dua puluh delapan ribu rupiah);

Register : 13-07-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 138/Pdt.P/2023/PN Mtr
Tanggal 3 Agustus 2023 — Pemohon:
David Siemens Kurniawan
3941
  • M E N E T A P K A N

    1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk melakukan penyelengaraan RUPS PT.
    Gili Trawangan Indah dan pengangkatan pengurus yang baru serta melakukan penyesuaian maksud dan tujuan sesuai dengan Klasifikasi buku lapangan usaha (KBLI);
  • Menyatakan RUPS dapat di laksanakan di wilayah Indonesia;
  • Menyatakan Pemohon dapat melakukan pemanggilan dan memimpin RUPS;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah).
Register : 09-02-2023 — Putus : 27-02-2023 — Upload : 27-02-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 275/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 27 Februari 2023 — Pemohon:
SOTER SABAR GUNAWAN HAREFA
Termohon:
PT. HARUM RESOURCES
17130
  • Menetapkan :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menyelenggarakan RUPS Luar Biasa PT. Harum Resources sekaligus melakukan pemanggilan secara sah dan patut kepada pemegang saham dan menentukan tempat serta waktu penyelenggaraan RUPS Luar Biasa PT. Harum Resources sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar PT. Harum Resources;
    3. Menetapkan Pemohon sebagai Ketua Rapat dalam RUPS Luar Biasa PT.
    Harum Resources;
  • Menetapkan mata acara rapat RUPS Luar Biasa PT.
    Harum Resources;
  • Menetapkan Pemohon sebagai Ketua Rapat RUPS Luar Biasa dapat mengambil keputusan sah dan mengikat bagi PT. Harum Resources sebatas untuk :
    • Pengangkatan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
    • Melakukan Penyesuaian Maksud dan Tujuan Perseroan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) termasuk persyaratan yang ditentukan dalam Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI) untuk usaha PT.
  • Register : 24-09-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 02-12-2021
    Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 299/Pdt.P/2021/PN Gpr
    Tanggal 15 Nopember 2021 — Pemohon:
    Perkumpulan Perhimpunan Perawatan Penderita Penyakit Mata (P4) Undaan Surabaya
    Termohon:
    1.Abdul Mubarok
    2.Anwar, S.H.
    7919
    • Asfiyak Graha Medika;
    • Menetapkan Bentuk RUPS, Mata Acara, Kuorum Kehadiran dan Persyaratam Pengambilan Keputusan serta Ketua Rapat RUPS dan RUPSLB PT.
      Asfiyak Graha Medika dengan rincian sebagai berikut:

      RUPS TAHUNAN dan RUPSLB

      MATA ACARA

      RUPS TAHUNAN

      1. Memperpanjang masa kepengurusan Direksi dan Dewan Komisaris Masa Jabatan 2014-2019 hingga saat diselenggarakannya RUPS dan RUPSLB;

      TATA CARA & TEMPAT ACARA

      Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemagang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT.

      ASFIYAK GRAHA MEDIKA menggunakan tata cara dalam bentuk kehadiran fisik, dengan tempat Rapat yang ditentukan oleh Pemohon sepanjang berada di wilayah Kabupaten Kediri;

      KETUA RAPAT

      Pihak yang berwenang mewakili PEMOHON dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT.

      ASFIYAK GRAHA MEDIKA sebagai Ketua atau Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)

      1. MenghukumPara Termohonuntuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini hingga saat ini secara tanggung renteng ditaksir sejumlah Rp.744.000.00 (tujuh ratus empat puluh empat ribu rupiah);
    Register : 17-03-2022 — Putus : 12-04-2022 — Upload : 12-04-2022
    Putusan PN SURABAYA Nomor 673/Pdt.P/2022/PN Sby
    Tanggal 12 April 2022 — Pemohon:
    TIMOTHY SEPUTRO
    7159
    • MENETAPKAN
      1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
      2. Menyatakan menurut hukum, Pemohon dalam jabatannya selaku direktur perseroan, berwenang memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa ketiga PT. Sepanjang Agung Industri, dengan agenda :
      a. Membahas perubahan komposisi pemegang saham menjadi yaitu : PEMOHON, Ny.Tiffany Serica Seputro, Ny. Angeline Serica Seputro serta ahli waris Alm.

      William Seputro (seandainya mereka hadir dan menyetujui semua agenda RUPS Luar Biasa ketiga sebagaimana tersebut dalam permohonan penetapan ini), dengan jumlah saham dari masing-masing pemegang saham yang besarnya akan diputuskan dalam RUPS Luar Biasa ketiga dimaksud dengan memperhatikan sepenuhnya penambahan jumlah modal PT.
      Sepanjang Agung Industri yang telah disetujui dalam RUPS Luar Biasa ketiga tersebut;
      b. Menaikan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor yang berasal dari Pemohon, Ny.Tiffany Serica Seputro, Ny. Angeline Serica Seputro serta ahli waris Alm.
      William Seputro seandainya mereka bersedia menambah modal dengan besaran yang akan diputuskan dalam RUPS Luar Biasa ketiga yang akan diselenggarakan setelah adanya penetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya;
      c. Memilih dan mengangkat Komisaris PT. Sepanjang Agung Industri berdasarkan hasil keputusan RUPS Luar Biasa ketiga;
      d. Membahas Laporan pos piutang usaha dan deposito dengan CV.
      Sepanjang Agung Industri;
      3. Menetapkan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa ketiga PT. Sepanjang Agung Industri tersebut, adalah sebesar minimal 50 % (lima puluh persen) dengan jumlah 1.000 (seribu) lembar saham senilai Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah), dari jumlah seluruh saham perseroan;
      4. Menetapkan waktu penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa ketiga PT.
    Register : 05-09-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 03-11-2017
    Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 55/PDT.P/2017/PN SGL
    Tanggal 18 Oktober 2017 — DONI INDRA lawan ANA RAHAYU TRISNAWATI
    23285
    • Menyatakan sah Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) CV. Diratama tertanggal 28 Agustus 2017 Nomor 001/RUPS-CV.DRTM/VIII/2017 di Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan;3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Termohon sejumlah Rp816.000,00 (delapan ratus enam belas ribu rupiah);
      Ana Rahayu Trisnawati tidak hadir didalam RUPS CV. Diratama;4. Bahwa Ny. Ana Rahayu Trisnawati telah diundang melalui surat resmi olehkantor Advokat Dirzy Zaidan dan Rekan pada tanggal 03 Juni 2017 dantanggal 18 Juli 2017 tetapi tetap tidak hadir didalam RUPS CV. Diratama;5. Bahwa Ny. Ana Rahayu Trisnawat telah diundang resmi melalui Media CetakNasional pos Kota pada tanggal 25 Juli 2017 dan 03 Agustus 2017 tetapi Ny.Ana Rahayu Trisnawat tetap tidak hadir di dalam RUPS CV.
      Menyatakan Menetapkan secara sah Hasil Rapat Umum PemegangSaham (RUPS) CV. Diratama tertanggal 28 Agustus 2017 Nomor001/RUPSCV.DRTM/VIII/2017 di Kecamatan Toboali KabupatenBangka Selatan2. Menghukum Termohon untuk membayar biaya penetapan yang sudahdikeluarkan.Halaman 2 dari 7 Penetapan Nomor 55/Pdt P/2017/PN SgDemikian Permohonan Penetapan RUPS CV.
      Diratama tersebut;Bahwa Termohon telah diundang melalui surat resmi oleh kantorAdvokat Dirzy Zaidan dan Rekan pada tanggal 3 Juni 2017 dan tanggal18 Juli 2017 tetapi tetap tidak hadir didalam RUPS CV. Diratama;Bahwa Termohon telah diundang resmi melalui Media Cetak Nasionalpos Kota pada tanggal 25 Juli 2017 dan 3 Agustus 2017 tetapi Termohontetap tidak hadir di dalam RUPS CV.
      Pemanggilan RUPS dilakukan dalam jangka waktu paling lambat14 (empat belas) hari sebelum tanggal RUPS diadakan, dengantidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal RUPS.(2). Pemanggilan RUPS dilakukan dengan Surat Tercatat dan/ataudengan iklan dalam Surat Kabar.(3).
      Dalam panggilan RUPS dicantumkan tanggal, waktu, tempat, danmata acara rapat disertai pemberitahuan bahwa bahan yang akandibicarakan dalam RUPS tersedia di kantor Perseroan sejaktanggal dilakukan pemanggilan RUPS sampai dengan tanggalRUPS diadakan.(4). Perseroan wajib memberikan salinan bahan sebagaimanadimaksud pada ayat (3) kepada pemegang saham secara cumacuma jika diminta.(5).
    Register : 17-01-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 14-07-2020
    Putusan PN SURABAYA Nomor 121/Pdt.P/2020/PN Sby
    Tanggal 7 Juli 2020 — Pemohon:
    1.MARCELINE. J. LINDA INDRA. K. S.
    2.SINTA. M. TJANDRAKUSUMA
    3.MARIA ANDRIETA TJANDRAKUSUMA
    Termohon:
    1.BRIAN JOSEPH TJANDRA KUSUMA
    2.DARYONO
    3.Ahli Waris FRITS ERAWANA TJANDRAKUSUMA
    26180
      1. Menyatakan Para Termohon telah dipanggil dengan patut tidak hadir dipersidangan ;
      2. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya secara Verstek;
      3. Menetapkan pemberian izin penyelenggaraan RUPS PT. ALIKA EKAPUTERA kepada Pemohon;
      4. Menetapkan RUPS PT.
      ALIKA EKAPUTERA dalam bentuk RUPS tahunan dan RUPS luar biasa;
    • Menetapkan jangka waktu pemanggilan RUPS tahunan selama 15 (lima belas) hari sejak penetapan ini berkekuatan hukum tetap;
    • Menetapkan kuorum dan atau pengambilan keputusan RUPS berdasarkan kehadiran para pemegang saham yang mengajukan permohonan ini;
    • Menunjuk, menetapkan dan memerintahkan kepada seorang pemegang saham diantara mereka yang hadir dalam RUPS sebagai pimpinan atau ketua rapat;
    • Menetapkan
      mata acara RUPS tahunan sebagai berikut :
      • Menetapkan susunan komposisi Pemegang Saham PT.
    Register : 14-03-2018 — Putus : 25-06-2018 — Upload : 25-03-2021
    Putusan PN SEMARAPURA Nomor 53/Pdt.P/2018/PN Srp
    Tanggal 25 Juni 2018 — Pemohon:
    Ir. I WAYAN MAHARDIKA
    Termohon:
    1.DRG. MADE SUTHANAYA,SP.MB
    2.I KETUT ASTINA,SE
    3.I MADE MULIAWAN
    11275
    • M E N E T A P K A N :

      1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
      2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan sendiri pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Perkreditan Rakyat Sinar Puteramas dengan agenda rapat :
        1. Penetapan kepemilikan ahli waris Almarhum
      modal ;
    • Pemenuhan kepengurusan bank ;
    • Memberikan Kuasa dengan Hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali keputusan sebagaimana tersebut diatas kedalam akta Notaris dan untuk selanjutnya memberitahukan Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta melakukan segala sesuatu yang diisyaratkan oleh Hukum dan Ketentuan Perundang Undangan ;
    • Menetapkan kuorum kehadiran untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS
      ) PT Bank Perkreditan Rakyat Sinar Puteramas adalah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PT Bank Perkreditan Rakyat Sinar Puteramas;
    • Menetapkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan berdasarkan penetapan ini diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari sejak penetapan ini, dengan jangka waktu pemanggilan 14 (empat belas) hari sebelum
      Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), tidak termasuk waktu hari pemanggilan ;
    • Menyatakan bahwa keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Perkreditan Rakyat Sinar Puteramas yang diselenggarakan dengan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan dalam penetapan adalah sah;
    • Menetapkan Pemohon dan atau Kuasanya sebagai Ketua atau Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Perkreditan Rakyat Sinar Puteramas berdasarkan penetapan ini;
    • Memerintahkan seluruh
      Direksi dan Komisaris PT Bank Perkreditan Rakyat Sinar Puteramas untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan membawa serta memberikan seluruh dokumen PT Bank Perkreditan Rakyat Sinar Puteramas kepada seluruh pemegang saham
    • Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan hasil RUPS ke Sistem Administrasi Badan Hukum pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
    • Menghukum Para Termohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sejumlah
      Diadakan pada tanggal 20 Desember 2017 Agenda RUPS : (1) penetapan kepemilikan ahli waris Almarhum NENGAHNATHA (2) pemenuhan modal (3) pemenuhan kepengurusan bank. hasil RUPS pada pokoknya : rapat belum mencapai mufakat karena Termohon, Termohon Il, Termohon III tidak hadirb. Mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Kedua.
      BANK PERKREDITAN RAKYAT SINARPUTERAMAS, saksi mengundang Para Termohon untuk rapat RUPS; B ahwa selain melalui surat panggilan untuk rapat RUPS Saksi sempat meneleponPara Termohon untuk hadir dalam rapat RUPS tetapi Para Termohonmengatakan bahwa sebelum ada kesepakatan tentang hasil jual beli sahamyang dibuat oleh Nengah Natha dengan Wayan Mahardika seharga Rp. 5,4Milyar mereka tidak akan hadir dalam rapat RUPS PT.
      gagal ; Bahwa oleh karena rapat RUPS I dan RUPS II gagal, maka Pemohon mengajukanpermohonan ke Pengadilan Negeri Semarapura sesuai ketentuan UU No. 40tahun 2007 dan Anggaran Dasar Perseroan untuk melakukan RUPS PT.
      , RUPS tahunan wajib diadakan dalam jangka waktu 6 (enam) bulansetelah tahun buku berakhir, dimana dalam RUPS tahunan harus diajukan semuadokumen dari laporan tahunan perseroan.
      Bentuk RUPS, mata acara RUPS sesuai dengan permohonanpemegang saham, jangka waktu pemanggilan RUPS, kuorum kehadiran, dan/atauketentuan tentang persyaratan pengambilan keputusan RUPS, serta penunjukan ketuarapat, sesuai dengan atau tanpa terikat pada ketentuan UndangUndang ini atauanggaran dasar; dan/atau b.
    Register : 22-11-2018 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 01-03-2019
    Putusan PN BATAM Nomor 1827/Pdt.P/2018/PN Btm
    Tanggal 28 Februari 2019 — Pemohon:
    1.Timothy Maxwell Paine
    2.YULINDA
    8660
    • M E N E T A P K A N :

      1. Menerima Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
      2. Menetapkan untuk memberikan ijin kepada Pemohon unuk melaksanakan sendiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Air Rite International dengan agenda sebagai berikut :
        1. Memperpanjang jangka waktu masa jabatan Direktur dan Komisaris PT. Air Rite International ;
        2. Menambah modal perseroan PT.
      Air Rite International ;
    • Menetapkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Air Rite International berdasarkan penetapan ini diselenggarakan dengan jangka waktu pemanggilan selama 14 (empat belas) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), tidak termasuk waktu hari pemanggilan ;
    • Menetapkan Pemohon sebagai Ketua atau Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT.
      Btm.PEMOHON untuk dapat melakukan sendiri pemanggilan Rapat UmumPemegang Saham (RUPS) PT. Air Rite Interational:;17.Berdasarkan uraian tersebut diatas, PEMOHON juga telah menguraikansecara sumir mengenai halhal persyaratan pelaksanaan RUPS PT.
      Fotocopy Panggilan RUPS PT.
      dari ketentuan Pasal 78 UndangUndang Nomor40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dapat disimpulkan, bahwaditinjau dari segi waktu penyelenggaraannya RUPS Perseroan Terbatasdapat diklasifikasikan menjadi 2 (dua), meliputi RUPS Tahunan dan RUPSLB ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan RUPS Tahunan (generalannual meeting) adalah RUPS yang sifatnya wajib diselenggarakan setiaptahun dalam jangka waktu paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun bukuberakhir.
      Sedangkan yang dimaksud dengan RUPS LB (extra ordinarymeeting) adalah RUPS yang diselenggarakan setiap waktu dan digantungkanberdasarkan kebutuhan untuk kepentingan perseroan ;Menimbang, bahwa pada prinsipnya RUPS dalam suatu PerseroanTerbatas harus diselenggarakan oleh Direksi, baik itu atas permintaanpemegang saham dengan surat tercatat kepada Direksi atau DewanKomisaris maupun atas permintaan Dewan Komisaris sendiri.
      Air Rite International berdasarkan RapatUmum Pemegang Saham (RUPS) PT.
    Register : 14-12-2022 — Putus : 28-12-2022 — Upload : 29-12-2022
    Putusan PN SURABAYA Nomor 2815/Pdt.P/2022/PN Sby
    Tanggal 28 Desember 2022 — Pemohon:
    SOTER SABAR GUNAWAN HAREFA
    Termohon:
    PT. BENOA NUSANTARA
    13112
    • Memberikan izin kepada PEMOHON untuk menyelenggarakan RUPS Luar Biasa PT. BENOA NUSANTARA sekaligus melakukan pemanggilan secara sah dan patut kepada pemegang saham dan menentukan tempat serta waktu penyelenggaraan RUPS Luar Biasa PT. BENOA NUSANTARA sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar PT. BENOA NUSANTARA
    • Menetapkan PEMOHON sebagai Ketua Rapat dalam RUPS Luar Biasa PT. BENOA NUSANTARA
    • Menetapkan mata acara rapat RUPS Luar Biasa PT.
      BENOA NUSANTARA
    1. Menetapkan PEMOHON sebagai Ketua Rapat RUPS Luar Biasa dapat mengambil Keputusan sah dan mengikat bagi PT. BENOA NUSANTARA sebatas untuk :
    • Pengangkatan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
    • Melakukan Penyesuaian Maksud dan Tujuan Perseroan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) usaha PT. BENOA NUSANTARA
    1. Memerintahkan kepada Termohon untuk tunduk dan patuh pada penetapan ini.
    Register : 10-02-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 05-12-2017
    Putusan PN BANDUNG Nomor 50/PDT.G/2016/pn Bdg
    Tanggal 29 September 2016 — EEN NATAWIDJAYA LAWAN SUKUN NATAWIDJAYA, DKK
    329135
    • Menyatakan tindakan para Tergugat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tertanggal 5 Februari 2016 yang dituangkan di Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Perseroan Terbatas PT. Natatex Prima dihadapan Notaris Elsa (Tergugat IV) adalah Perbuatan Melawan Hukum (Onrecht matige daad)3. Menyatakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tertanggal 5 Pebruari 2016, yang dituangkan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Perseroan terbatas PT.
      Bahwa Ketentuan Pasal 82 ayat (1) UUPT menyatakan: Pemanggilan RUPS dilakukan dalam jangka waktu palinglambat 14 (empat betas) hari sebelum tanggal RUPS diadakan,dengan tidak memperfiitungkan tanggal pemanggilan dantanggal RUPS."Merupakan fakta hukum, pengumuman melalui Harian Umum PikiranRakyat tertanggal 2 Februari 2016 mengenai pelaksanaan RUPSLBPT.
      Pasal 15 huruf (g) UUPT yangmenyatakan :RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari % (satuperdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suaraHalaman 13 dari 36 Putusan Perdata Gugatan Nomor 50/Pdt.G/2016/PN.Bdghadir atau diwakili, kecuali UndangUndang dan/atau anggarandasar menentukan jumlah kuorum yang lebih besar.""
      Natatex Prima, dapat dikualifikasikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum, sebagaimana yangtelah diatur dalam Pasal 82 ayat (1) dan Pasal 108 ayat (4) UndangUndang No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas ("UUPT").Ketentuan Pasal 82 ayat (1) VUPT menyatakan : " Pem anggilan RUPS dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 14(empat belas) hari sebelum tanggal RUPS diadakanf dengan tidakmemperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal RUPS",Bahwa, berdasarkan ketentuan Pasal 82 ayat (1) UUPT tersebutdiatas
      Natatex Prima pada tanggal 5Pebruari 2016 jelas bertentangan dengan Pasal 82 ayat (1) UUPTyang menyatakan pemanggilan RUPS dilakukan dalam jangka waktupaling lambat 14 (empat betas) hari sebelum tanggal RUPS diadakan.Ketentuan Pasal 108 ayat (4) UUPT menyatakan :" Dewan Komisaris yang terdiri atas lebih dan 1 (satu) orang anggotamerupakan majelis dan setiap anggota dewan komisaris tidak dapatbertindak sendirisendiri, melainkan berdasarkan keputusan DewanKomisaris".Berdasarkan ketentuan sebagaimana
      Pasal 15 huruf (g) UUPTyang menyatakan : RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari % (satuperdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suarahadir atau diwakili, kKecuali UndangUndang dan/atau anggarandasar menentukan jumlah kuorum yang lebih besar.""