Ditemukan 19086 data
114 — 48
Ahmad Yani, Kelurahan Maliti, Kecamatan Kota WaikabubakKabupaten Sumba Barat ;Agama : Islam ;Pekerjaan :PNS ;Terdakwa ditahan oleh : Penyidik tidak dilakukan penahanan ; Penuntut Umum, sejak tanggal 28 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 16Nopember 2013 ;Penahanan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupangsejak tanggal 30 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 28 Nopember 2013;Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriKupang sejak tanggal 29 Oktober
2013 sampai dengan tanggal 27 JanuariPerpanjangan tahap pertama oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Kupang sejak tanggal 28 Januari 2014 sampai dengan 26Februari 2014;Perpanjangan ........Perpanjangan tahap kedua oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Kupang sejak tanggal 27 Pebruari 2014 sampai dengan tanggal 28 Maret2014 ;e Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupang pasal27 ayat (1) KUHAP sejak tanggal 24 Maret 2014 sampai dengan
tanggal 22 April2014;e Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupang pasal27 ayat (2) KUHAP sejak tanggal 23 April 2014 sampai dengan tanggal 21 Juni2014 ; Dalam persidangan Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum A.
KANA WADU, SHWAKIL PANITERA PENGADILAN TIPIKOR PADAPENGADILAN TINGGI KUPANG89SUNARYONO,SHNIP. 19570515 198511 1 001 PANITERA PENGADILAN TIPIKORPADA PENGADILAN TINGGI KUPANG,HBAKRI ALI,SHNIP. 195704241977031001
Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMAD NURSAITIAS, SH., MH
Terbanding/Terdakwa : JEKY ALIAS ALIMIN ALIAS LIMENG ALIAS JET LI ANAK SANDI BANDI (ALM))
Terbanding/Terdakwa : JEKY ALIAS ALIMIN ALIAS LIMENG ALIAS JET LI ANAK SANDI BANDI (ALM))
89 — 37
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
162 — 139 — Berkekuatan Hukum Tetap
Delik penyertaan deelneming mededaderschapBahwa dalam Putusan Nomor 73/Pid.Sus/2011/ PN.Tipikor.Smgdan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 540 K/Pid.Sus/2013 tanggal12 September 2013 terdapat sesuatu alasan yang menjadi dasarputusan tersebut saling bertentangan, hal tersebut dapat dikemukakansebagai berikut:(1) Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri SemarangTerdakwa Ir.
fee oleh pemenang lelang guna menutupi kas DaerahKendal yang deficit secara hukum merupakan suatu bentuk perbuatan suap;Bahwa alasan permohonan Peninjauan Kembali Pemohon/ Terpidana yangdiajukan berdasarkan adanya Novum atau keadaan yang dinyatakan baru danadanya kekeliruan atau kekhilafan yang nyata dari Majelis Hakim dalammempertimbangkan perkara in Casu ternyata merupakan alasanalasan keberatanyang tidak dapat dibenarkan;Bahwa walaupun surat dakwaan Jaksa/ Penuntut Umum dan putusanPengadilan Tipikor
Surachmin, S.H., M.H., Hakim Agung dan Hakim Ad.Hoc Tipikor padaMahkamah Agung RI sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri olehHakimHakim Anggota tersebut serta Lindawaty Simanihuruk, S.H., M.H., PaniteraPengganti dan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terpidana.HakimHakim Anggota , Ketua,Ttd./ Prof. Dr. Surya Jaya, S.H.,M.Hum. Ttd/ Timur P. Manurung, S.H., M.M., M.H.Panitera Pengganti ,ttd.
94 — 70
berdasarkan Surat Perintah/Penetapan Penahanan oleh :1 Penyidik Polri, terhitung sejak tanggal 20 Januari 2015 sampaidengan tanggal 8 Februari 2015;2 Penahanan Penuntut Umum, sejak tanggal 22 Januari 2015 sampaidengan tanggal 10 Februari 2015;3 Penahanan oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Tanjungpinang sejak tanggal 29 Januari 2015sampai dengan tanggal 27 Februari 2015;Halaman dari 36 Putusan Nomor 21/PID.SUS.TPK/2015/PT.PBR4 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
padaPengadilan Negeri Tanjungpinang, sejak tanggal 28 Februari 2015sampai dengan tanggal 28 April 2015;5 Perpanjangan penahanan oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru, sejaktanggal 29 April 2015 sampai dengan tanggal 28 Mei 2015;6 Perpanjangan penahanan kedua oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru,sejak tanggal 29 Mei 2015 sampai dengan tanggal 27 Juni 2015;7 Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat Banding Pekanbaru,sejak tanggal 23 Juni 2015 sampai dengan tanggal 22 Juli 2015;8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat BandingPengadilan Tinggi Pekanbaru, sejak tanggal 23 Juli 2015 sampai dengan tanggal 20September 2015 ;9.
Terbanding/Tergugat I : KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, DIREKTORAT JENDERAL PAJAK, DIREKTORAT INTELIJEN DAN PENYIDIKAN
Terbanding/Tergugat II : AMIE HAMID
Terbanding/Turut Tergugat : MOH. IMRAN LH
343 — 1632
Bahwa berdasarkan Surat Permohonan dari Kementrian KeuanganRepublik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak Direktorat Intelijen danPenyidikan, selaku Penyidik tanggal 13 November 2015, Nomor : S17.SITATPPU/PJ.054/2015, kepada Pengadilan Negeri / Niaga / HAM / TIPIKOR / HIJakarta Pusat, memohon ijin Khusus Penyitaan terhadap barang buktiberupa Kios Thamrin City Lantai 2F Blok : E. 28/01, dilakukan di LokasiThamrin City, Jin. Thamrin Boulevard (d/h.Kebon Kacang Raya, KebonMelati.) Tanah Abang.3.
Bahwa atas permohonan TERLAWAN I poin 1 diatas, Pengadilan Negeri/ Niaga / HAM / TIPIKOR / HI Jakarta Pusat melalui surat Nomor :1760/Pen. Pid/2015/PN.JKT.PST. Tanggal 19 November 2015, memberianjin kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat JendralPajak Direktorat Intelijen dan Penyidikan, selaku Penyidik untuk melakukanpenyitaan terhadap barang bukti berupa Kios Thamrin City Lantalt2F Blok :E. 28/01, dilakukan di Lokasi Thamrin City, Jin.
Bahwa berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri / Niaga /HAM / TIPIKOR / HI Jakarta Pusat Nomor : 1760/Pen.Pid/2015/PN.JKT.PST, tanggal 19 November 2015, tentang Pemberian jinkepada TERLAWAN sebagai Penyidik untuk melakukan Penyitaanterhadap unit kios Thamrin City Lantai 2F Blok : E. 28/01 ikutdiberikan ijin oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disita olehTERLAWAN c.
53 — 11
Tipikor tgl. 122013 no. 13/II/Pen.Pid.Sus/H/2013/PN.Tipikorsejak tg. 122013 s/d. 232013 ;Wakil Ketua PN. Tipikor tgl. 2222013 no. 13/II.Pen/K/2013 jo. No. 14/Pid.Sus/2013/PN.TIPIKOR.Smg.;Sejak tg. 332013 s/d. 152015 ;Perpanjangan Wk.
Ketua Penagdilan Tinggi Tipikor Semarang ke1 tgl. 2242013 , no.90/Pen.Pid/TPK/2013/PT.Smg ;Sejak tgl. 252013 s/d. 3152013 ;Pengadilan Tipikor Semarang tersebut;Setelah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Semarang Nomor 14/Pen.Pid.Sus/2013/PN.TIPIKOR.Smg. tertanggal : 1Pebruari2013 TentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini.Surat Kepala Kejaksaan Negeri: 31 Januari 2013 tentang pelimpahan perkara ini untukdiperiksa menurut acara pemeriksaan biasa.Surat
penetapan Majelis Hakim pengadilan Tipikor Semarang Nomor 13/II/Pen.PidSus/H/2013 /PN.TIPIKOR .Smg. tertanggal : 1Pebruari 2013 tentang penetapan hari sidangperkara ini.Surat dakwaan Penuntut Umum tertanggal 29 Januari 2013 ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, ahli dan keterangan terdakwa;Setelah meneliti buktibukti surat dan barang bukti;Setelah mendengar tuntutan pidana atau requisitoir yang diajukan oleh penuntutumum, dimana berdasar perndapat bahwa dari hasil persidangan perkara ini terdakwaterbukti
SUSILO HADI UTOMO
Termohon:
Kepala Kepolisian R.I Cq. Kapolda Jawa Timur Cq. Kapolres Tuban Cq. Kasatreskrim Resort Tuban
189 — 54
;Surat Panggilan Nomor: S.Pgl/317/X/2020/Satreskrim, Tanggal13 Oktober 2020, memanggil SUSILO HADI UTOMO untukdidengar keterangannya sebagai TERSANGKA perkaradugaan tindak pidana Korupsi dana BPNT sebagaimanayang dimaksud dalam Pasal 2 atau Pasal 3 atau Pasal 8 UUTipikor;Berita Acara Pemeriksaan Tambahan Tersangka, Tanggal 20Oktober 2020, SUSILO HADI UTOMO diperiksa sebagaiTERSANGKA perkara dugaan tindak pidana Korupsi danaBPNT sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 2 atauPasal 3 atau Pasal 8 UU Tipikor
;Surat Tanda Penerimaan Nomor: STP/111.g/X/2020/Satreskrim,Tanggal 20 Oktober 2020, penyitaan barang dalam perkaradugaan tindak pidana Korupsi dana BPNT sebagaimana yangdimaksud dalam Pasal 2 atau Pasal 3 atau Pasal 8 UU Tipikor,sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP jo Pasal 64KUHP;Surat Pernyataan, Tanggal 17 Juni 2020, yang dibuat danditanda tangani oleh SAUNI dan SRI TUTIK (Pelapor) denganHalaman 25 dari 68 halamanPutusan Praperadilan Nomor 04/ Pid.Pra/ 2020/ PN Tbn12.
perkara yangdisangkakan;Bahwa Barang Bukti adalah barang yang digunakan atau berkaitandengan kejadian;Bahwa Alat Bukti adalah barang yang bisa membenarkan peristiwa itu;Halaman 31 dari 68 halamanPutusan Praperadilan Nomor 04/ Pid.Pra/ 2020/ PN TbnBahwa Buktibukti adalah segala hal yang bisa membenarkan peristiwa;Bahwa Untuk menjadikan tersangka sesorang tidak boleh hanya denganketerangan saksi saksi saja harus ada bukti bukti atau alat bukti;Bahwa dalam perkara ini perubahan pasal dari penggelapn ke tipikor
kepada sumarlik yang setahu saksi adalah agenyang menjual beras;Bahwa alasan saksi menjual sebagian beras karena sudah banyakberas dirumahnya;Bahwa saksi pada tanggal 19 Juni 2020 mendatangi Polres Tuban untukmenceritakan kejadian tersebut;Bahwa saksi pernah dimintai keterangan di kepolisian;Bahwa saksi dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian sebanyak 3(tiga) kali untuk tanggalnya lupa;Bahwa setahu saksi pemeriksaan pertama dan kedua dalam perkarapenggelapan sedangkan yang ketiga dalam perkara tipikor
63 — 27
Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Adam Malik, Km. 5, Rt. 38 Rw. 010,Kelurahan Kambajawa, Kecamatan KotaWaingapu, Kabupaten Sumba Timur (sekarangbertempat tinggal di Rt. 009, Rw. 005, DesaLaihau, Kecamatan Lewa Tidahu, KabupatenSumba Timur ; Agama : Kristen Protestan ;Pekerjaan : Wiraswasta/ Konsultan Teknik ;Pendidikan : STM ; Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh1 Penuntut Umum sejak tanggal 12 September 2012 sampai dengan tanggal01 Oktober 20122 Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Kupang sejaktanggal 24 September 2012 sampai dengan tanggal 23 Oktober 2012 ;3 Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang, sejak tanggal24 Oktober 2012 sampai dengan tanggal 22 Desember 2012 ;Hal. 1 dari 67 hal.
No. 03/Pid.Sus/2013/PTK.4 Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor berdasarkan pasal 29 ayat (3)b KUHAPsejak tanggal 23 Desember 2012 sampai dengan tanggal 21 Januari 2013 ;5 Pengadilan Tinggi Tipikor berdasarklan pasal 27 ayat (1) KUHAP sejaktanggal 14 Januari 2013 sampai dengan tanggal 12 Pebruari 2013 ;6 Pengadilan Tinggi Tipikor berdasarkan pasal 27 ayat (2) KUHAP sejaktanggal 13 Pebruari 2013 sampai dengan tanggal 14 April 2013 ; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaturunan
76 — 37
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi:e Penahanan Kota, sejak tanggal 13 November 2012 s/d 12 Desember 2012;e Perpanjangan Penahanan Kota, oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana KorupsiJambi sejak tanggal 13 Desember 2012 s/d 10 Februari 2013;e Perpanjangan Penahan Kota, oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi TipikorJambi sejak tanggal 11 Februari 2013 s/d 12 Maret 2013;e Perpanjangan Penahan Kota kedua kalinya, oleh Wakil Ketua PengadilanTinggi Tipikor Jambi sejak tanggal 13 Maret 2013 s/d 11 April
2013;Hakim Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Jambi:e Penahanan Kota, sejak tanggal 24 April 2013s/d23 Mei 2013 ; Perpanjangan Penahanan Kota oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Jambisejak tanggal 24 Mei 2013 s/d 22 Juli 2018 ;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum Zul Armain Aziz , SH,berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 24 April 2013 ;Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Jambi tanggal
Hakim Hakim Ad.Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi tersebut sebagaiAnggota, putusan mana diucapkan dalam siding yang terbuka untuk umum pada hariKamis, 27 Juni 2013 oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dihadiri oleh A. Zainuddinsebagai Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum padaKejaaksaan Negeri Jambi dan Terdakwa serta Penasihat Hukum Terdakwa.HAKIMHAKIM ANGGOTA, KETUA MAJELIS,Hj. BETTY DESNITA, SH.MH ZAID UMAR BOBSAID, S.H.M.H.ARONTA, SH.MPA Panitera Pengganti,A.
34 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tanah Mesjid No. 163 Kota Ternate KotaTernate;Agama : Islam;Pekerjaan : PNS / Mantan KA BAPPEDA Provinsi MalukuUtara;Terdakwa pernah berada di dalam tahanan :1.2.Penyidik sejak tanggal 19 Juni 2014 sampai dengan tanggal 8 Juli 2014;Pembantaran Penahanan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 23 Juli 2014sampai dengan 4 September 2014 ;Penuntut Umum sejak tanggal 4 September 2014 sampai dengan tanggal23 September 2014;Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate sejak tanggal 18September 2014
No. 741 K/Pid.Sus/2016sebagaimana diperintahkan oleh ketentuan pasal 197 ayat (1)huruf k KUHAP, dan oleh karenanya berdasarkan ketentuan pasal197 ayat (2) KUHAP, putusan Majelis Hakim tersebut batal demihukum;Bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi MalukuUtara dalam memutuskan~ perkara telah melakukanDISKRIMINASI dalam hal penahanan dimana Terdakwa tidakditahan pada dua tingkat peradilan sedangkan Ramdani, SE.yang merupakan bendahara pengeluaran yang disidangkansecara terpisah di tahan
UndangUndang Nomor 20 Tahun2001;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas Mahkamah Agungberpendapat, bahwa putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiMaluku Utara Nomor : 02/Pid.SusTPK/2015/PT.TTE, tanggal 26 Februari 2015yang memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri TernateNomor : 27/Pid.SusTPK/2014/PN.Tte, tanggal 23 Januari 2015 tidak dapatdipertahankan lagi, oleh karena itu harus dibatalkan dan Mahkamah Agungakan mengadili sendiri perkara tersebut yang amarnya
TinggiMaluku Utara Nomor : 02/Pid.SusTPK/2015/PT.TTE, tanggal 26 Februari 2015yang memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri TernateNomor : 27/Pid.SusTPK/2014/PN.Tte, tanggal 23 Januari 2015 tersebut :MENGADILI SENDIRI1.
,HakimHakim Adhoc Tipikor pada Mahkamah Agung RI sebagai HakimHakimAnggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dantanggal itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri olen HakimHakim Anggotatersebut serta Dr. H. Agung Sulistiyo, S.H., M.H., Panitera Pengganti dan tidakdihadiri oleh Pemohon Kasasi/Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota, Ketua,Tid / MS. Lumme, S.H. Ttd/ Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LLM.Ttd / Prof. Dr. Krisna Harahap, S.H.Panitera Pengganii,Ttd / Dr. H.
194 — 132 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Bengkulu Nomor 23/Pid.B/Tipikor/2014/PN BkI tanggal 04 November2014 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa SARWAN,S.Sos Bin BASARUDDIN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Korupsisecara bersamasama yang dilakukan secara berlanjut sebagaimanadakwaan Primair;Menjatuhkan pidana penjara terhadap
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkatpengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah);Membaca Akta Pemberitahuan putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Bengkulu kepada Terdakwa Nomor23/Pid.B/Tipikor/2014/PN.BkI tanggal 25 Februari 2015;Mengingat Akta Permohonan Kasasi Nomor 5/Akta.Pid/Tipikor/2015/PN.Bgl yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu yang menerangkan,bahwa pada tanggal 09 Maret 2015 Penasihat
Membaca uraian di atas, terlihat jelas bahwa metodeperhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan olehBPKP Provinsi Bengkulu dapat dikatakan tidak bersifat nyatadan pasti sebagaimana ditentukan Pasal 1 angka 22 UndangUndang Perbendaharaan Negara;Bahwa selain itu juga apabila melihat pertimbangan Hakim TingkatPertama yang kemudian diperbaiki oleh Tingkat Banding di atasmenyangkut pembayaran uang pengganti sebagaimana dimaksudPasal 18 UndangUndang Tipikor adalah keliru besar dan tidakberdasar
Nomor 1403 K/Pid.Sus/2015Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertama telah beranimengatakan dalam pertimbangannya halaman 108 alinea pertamabahwa perbuatan Pemohon Kasasi tersebut dapat dikwalifikasikansebagai pembuat bersama/turut serta melakukan (mede plege),namun putusan yang diberikan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertamaterhadap Pemohon Kasasi sangatlah tidak adil, tidak bijaksana danjelasjelas keliru yaitu sebagai berikut: Bahwa dalam Putusan Perkara Pidana Nomor39/Pid.B/Tipikor/2012/PN.
Bkl, yang diberikan kepada Mislanselaku Bendahara Pengeluaran pada triwulan adalah pidanapenjara 1 tahun dan pidana denda sebesar Rp50.000.000,00(lima puluh juta rupiah) dan menjatuhkan pidana tambahan untukmembayar uang pengganti sebesar Rp1.274.000,00 (satu jutadua ratus tujuh puluh empat ribu rupiah) sedangkan dalamPutusan Perkara Pidana Nomor 38/Pid.B/Tipikor/2012/PN.
Terbanding/Terdakwa : PHAN NGOC TOAN
140 — 64
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
kontra memori banding tanggal : 14 Januari 2015dengan Tanda Terima Memori Banding Nomor 18/Akta.Pid.TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor
pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
71 — 77
Diperpanjang Tahanan Kota oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriAmbon sejak tanggal 14 November 2012 s/d 13 Desember 2012 ;5.Penahanan ........5. Penahanan Kota oleh Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon sejaktanggal 10 Desember 2012 s/d 8 Januari 2013 ;6. Diperpanjang Tahanan Kota oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriAmbon sejak tanggal 9 Januari 2013 s/d tanggal 9 Maret 2013;7.
adanya kerugian keuangan Negara atau perekonomianNegara, dalam Undangundang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara secara tegasditetapkan bahwa lembaga/instansi yang berwenang untuk melakukan audit terhadap keuanganNegara adalah BPK/BPKB, namun tidak menghilangkan kewenangan aparat penegak hukummelakukan perhitungan kerugian Negara atau Perekonomian Negara berdasarkan fakta yangterungkap di persidangan sebagaimana telah banyak dilakukan Hakimhakim, baik di PeradilanUmum maupun Peradilan Tipikor
Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Ambon pada hari : RABU, TANGGAL 17 JULI 2013, oleh kami :HENKY HENDRADJAJA, SH.MH, sebagai Hakim Ketua Majelis, ABADI, SH dan HERYLILIANTONO, SH Hakim Adhoc Tipikor sebagai Hakim Anggota, Putusan mana diucapkan padahari : RABU, TANGGAL 24 JULI 2013, dalam persidangan yang dinyatakan terbuka untuk umumoleh Hakim Ketua Majelis tersebut didampingi HakimHakim Anggota, dibantu oleh : ROSNASANGADJI
133 — 78
Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin tanggal 9 Mei 2017, Nomor : 01/Pid.Sus/Tipikor/2017/ PN.Bjm., yang dimohonkan banding tersebut dengan perbaikan sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan ,sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut .1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD MUHIDIN,BE.,ST.,MM bin HAMRAN,tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2.
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000, (limaribu rupiah);Akta Pernyataan Banding dari Penuntut Umum pada tanggal 12 Mei 2017dengan Nomor 07/Akta.Pid.Sus TPK/2017/PN.Bjm, yang dibuat olehPanitera Muda khusus Tipikor Pengadilan Negeri Tindak Pidana KorupsiBanjarmasin yang menerangkan bahwa Penuntut Umum telah mengajukanpermintaan banding terhadap Putusan Pengadilan Negeri Tindak PidanaKorupsi Banjarmasin No. 01/Pid.Sus/TIPIKOR/2017/ PN.Bjm., tanggal 9 Mei2017, yang mana permintaan
Negeri TindakPidana Korupsi Banjarmasin No. 01/Pid.Sus/TIPIKOR/2017/ PN.Bjm., tanggal9 Mei 2017, yang mana permintaan banding tersebut telah diberitahukankepada Penuntut Umum pada tanggal 17 Mei 2017 No.08/Akta.Pid.SusTPK/2017/PN.Bjm yang dibuat oleh Jurusita Pengadilan Negeri Banjarmasin.
pada Pengadilan Negeri Banjarmasintanggal 9 Mei 2017, Nomor : 01/PID.SUS/TIPIKOR/2017/PN.Bjm.
;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diuraikan diatas, maka Majelis Hakim tingkat banding berpendapat bahwa putusanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin tanggal 9 Mei 2017,Nomor : 01/PID.SUS/TIPIKOR/2017/PN.Bjm., sudah tepat dan benar, sehinggaharus dikuatkan dengan perbaikan;Menimbang, bahwa sedangkan mengenai lamanya hukuman PengadilanTinggi tidak sependapat dengan Pengadilan Negeri, menurut ketentuan pasal 3Undangundang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah
Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banjarmasin tanggal 9 Mei 2017, Nomor : 01/Pid.Sus/Tipikor/2017/PN.Bjm., yang dimohonkan banding tersebut dengan perbaikan sekedarHalaman 133 dari 140 halaman, Putusan Nomor .08/Pid.SusTPK/2017/PT.Bjm.mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan ,sehingga amar lengkapnyaberbunyi sebagai berikut .Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD MUHIDIN,BE.,ST.
55 — 29
sekitarpukul 11.00 WIB, di Jalan Rahmat Saleh, Semarang, Penggugattelah dihadang dan dihentikan mobil Penggugat cara distopsecara mendadak/ dipepet dengan mobil oleh karyawanTergugat yang bernama saudara bernama SINAGA, Cs yangberjumlah 6 orang, selanjutnya setelah mobil berhenti langsungkontak dan STNK diminta secara paksa oleh Sinaga, CSakhirnya STNK Penggugatberikan tetapi mobil masih Penggugatkuasai sampai urusan Penggugat di Pengadilan TipikorSemarang selesai.Bahwa setelah urusan di Pengadilan Tipikor
Lebih lanjut terhadap dalil Penggugat angka 7 yang Pada intinya masihmenyatakan Bahwa setelah urusan dipengadilan tipikor semarang selesaiHalaman 15 dari 28 Halaman Putusan Nomor : 345/PDT/2016/PT SMGPenggugat tetap dipaksa untuk meyerahkan mobil kekantor MPMGCabang Semarang yang beralamat di jalan Majapahit Nomor 65 BSemarang, dengan cara mereka sebagaian membuntuti dan sebagiandidepan mobil Penggugat dan saudara Sinaga, Cs duduk di dalam MobilPenggugat dan Perbuatan Suadara Sinaga, Cs tersebut
Terbanding/Terdakwa : JERMIAS TOTOMUTU, SE
85 — 38
Dan atas permintaanbanding tersebut telah diberitahukan dengan cara seksama kepada Penasehat HukumTerdakwa, pada tanggal 14 Agustus 2013.Menimbang bahwa kepada jaksa Penuntut Umum dan Penasehat HukumTerdakwa telah diberikan kesempatan untuk mempelajari berkas perkara sebagaimanaternyata dalam Surat Panitera Muda Pidana Khusus Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Ambon, masingmasing tanggal 23 Agustus 2013, Nomor: W27U1/974/HK.07/VII/2013.Menimbang bahwa, permintaan akan pemeriksaan dalam tingkat
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000, (lima ribuDemikian diputuskan dalam rapat Permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Ambon pada hari Selasa, tanggal 8OKTOBER 2013, Oleh kami H.SOFYANSYAH, SH, MH, sebagai Hakim Ketua Majelis,DANIEL PALITTIN,SH,MH dan Drs.H.M.P.HARYOGI, SH.Sp.N, Hakim Tinggi danHakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Ambon, masingmasing sebagai HakimHakim Anggota berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi
47 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 276 K/Pid.Sus/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus TIPIKOR dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : SYAHRIL DUKALANG, A.Ma.Pd ;Tempat lahir : Gorontalo;Umur/tanggal lahir : 48 tahun/25 Maret 1962 ;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Teratai, Kecamatan Marisa,Kabupaten Pohuwato ;Agama : Islam;Pekerjaan : PNS (Kasi Trantib Kantor CamatPatilanggio Kabupaten
Abdul Latif, S.H., M.Hum., dan H.Syamsul Rakan Chaniago, S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR padaMahkamah Agung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggotatersebut, dibantu oleh Purwanto, S.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadirioleh Pemohon Kasasi/ Terdakwa dan Jaksa/Penuntut Umum.HakimHakim Anggota : Ketua:tid./ Prof. Dr. H. Abdul Latif, S.H., M.Hum. ttd./DR. H. M. Zaharuddin Utama, S.H., M.M.ttd./ H.
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : MUHAMMAD MIRHAN,SH
364 — 24
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
kontra memori banding tanggal : 14 Januari 2015dengan Tanda Terima Memori Banding Nomor 18/Akta.Pid.TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor
pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
Terbanding/Jaksa Penuntut : AMIRUDIN,SH
75 — 30
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
Terbanding/Terdakwa : HENDRA AFRIANSYAH ALIAS EEN BIN SYAFARUDDIN
57 — 26
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
kontra memori banding tanggal : 14 Januari 2015dengan Tanda Terima Memori Banding Nomor 18/Akta.Pid.TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor
pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.