Ditemukan 1653 data
KENDAR SUDARYANA,.SH
Terdakwa:
KOMAN Bin TARHUDI
47 — 7
Penggelapan, sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk Yamaha Mio tahun 2016 warna merah Nomor Polisi : H 2083
5 — 1
2083/Pdt.G/2021/PA.Smdg
24 — 26
2083/Pdt.G/2023/PA.Nph
12 — 3
2083/Pdt.G/2017/PA.BL
7 — 0
2083/Pdt.G/2019/PA.Grt
7 — 1
2083/Pdt.G/2017/PA.Smg.
10 — 7
2083/Pdt.G/2023/PA.Mr
8 — 1
2083/Pdt.G/2022/PA.Gsg
18 — 13
2083/Pdt.P/2023/PA.Sby
4 — 0
2083/Pdt.G/2024/PA.Bbs
15 — 6
2083/Pdt.G/2021/PA.Jepr
6 — 0
2083/Pdt.G/2014/PA.Kab.Kdr
9 — 2
2083/Pdt.G/2018/PA.Sr
35 — 0
2083/Pdt.G/2023/PA.Kdl
47 — 1
2083/Pdt.G/2022/PA.Tnk
9 — 0
2083/Pdt.G/2020/PA.Kab.Mlg
10 — 2
2083/Pdt.G/2022/PA.Pwd
10 — 4
2083/Pdt.G/2020/PA.Cms
12 — 17
2083/Pdt.G/2021/PA.Kis
7 — 3
2083/Pdt.G/2017/PA.Bgl