Ditemukan 16598 data
43 — 10
sesuatuyang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini sebagai bagianyang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yang hadirsedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya mediasi sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 yang telah diubah denganPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
12 — 5
telah hadir dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 19 September 2017 dan tanggal 03 Oktober 2017 telahdipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata bahwaketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon ;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
65 — 3
penggugat menerangkan dirinya dalam keadaan suci danmneyerahkan uang sebesar Rp.10.000,(sepuluh ribu rupiah) sebagai iwadl.Menimbang bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harus dianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah seperti telahdiuraikan di atas ; Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
15 — 9
terbukti ketidakhadirannyaitu disebabkan oleh suatu alasan yang dibenarkan oleh hukum meskipun Termohontelah dipanggil dengan resmi dan patut, oleh karena itu harus dinyatakan Termohontelah dipanggil dengan resmi dan patut tetapi tidak hadir sesuai dengan ketentuanPasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, maka perkara ini diperiksatanpa hadirnya Termohon dan sesuai maksud Pasal 149 dan 150 R.Bg perkara inidiputus secara verstek;Menimbang, bahwa karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
12 — 12
Membebankan biaya perkara menurut hukum;Apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!
20 — 15
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor854/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 05 November 2020 dan 17 November 2020Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
24 — 16
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor19/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 07 Januari 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 1
Putusan Nomor. 56/Pdt.G/2017/PA.TTDTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!
10 — 9
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor107/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 28 Januari 2021 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
60 — 27
putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat datangmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah datangmenghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaiwakil atau kKuasanya yang sah, meskipun telah dipanggil Secara resmi danpatut dan tidak ternyata ketidakhadirannya tersebut disebabkan oleh suatuhalangan yang sah, maka perkara ini diperiksa tanpa hadirnya Tergugat;Bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan upaya medias
25 — 10
Pasal 14 dan Pasal 1 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975, Pasal 49 huruf (a) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang sudah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009, Pengadilan Agama berwenang memeriksa dan memutusperkara a quo;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah melakukan upayaperdamaian di persidangan namun tidak berhasil dan kedua belah pihakyang berperkara telah pula menempuh upaya perdamaian melalui medias!
13 — 10
Bahwa berdasarkan Pasal 6 tentang kewajiban menghadiri Medias/RERMA)RI No. 1 Tahun 2016 7Ayat (1) Para pihak wajib menghadiri secara langsung pertemuan midiasidengan atau tanpa didamping! oleh kuasa hukum;(2) Kehadiran para pihak melalui Komunikasi Audio Visual jarak jauhsebagaimana dimaksud dalam Pasa!
23 — 8
namun MajelisHakim telah berupaya mendamaikan Penggugat dengan cara menasehati Penggugatagar bersabar dan dapat rukun kembali dalam membina rumah tangga yang baik(muasyarah bil maruf) dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil, dan hal ini telahsesuai dan memenuhi ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah dengan perubahan kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama serta Peraturan MahkamahAgung RI Nomor Tahun 2008 tentang medias
20 — 18
namun MajelisHakim telah berupaya mendamaikan Penggugat dengan cara menasehati Penggugatagar bersabar dan dapat rukun kembali dalam membina rumah tangga yang baik(muasyarah bil maruf) dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil, dan hal ini telahsesuai dan memenuhi ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah dengan perubahan kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama serta Peraturan MahkamahAgung RI Nomor Tahun 2008 tentang medias
26 — 14
namun MajelisHakim telah berupaya mendamaikan Penggugat dengan cara menasehati Penggugatagar bersabar dan dapat rukun kembali dalam membina rumah tangga yang baik(muasyarah bil maruf) dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil, dan hal ini telahsesuai dan memenuhi ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah dengan perubahan kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama serta Peraturan MahkamahAgung RI Nomor Tahun 2008 tentang medias
47 — 17
kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan NomorPutusan Nomor 1775/Pdt.G/2020, Halaman 3 dari 11 halaman1775/Pdt.G/2020/PA.Pbr yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
32 — 10
secara inperson, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak mengutus orang lainsebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun berdasarkan relaas panggilanyang dibacakan di persidangan, Termohon telah dipanggil secara resmi danpatut dan tidak ternyata ketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan alasanyang dibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berupaya menasehati Pemohon agarberdamai dengan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
18 — 7
Tergugat tidak hadir dan perkara aquo diperiksa dan diputustanpa hadirnya Tergugat;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (1) R.Bg.jo.pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Majelis Hakim telah berusahasecara optimal mendamaikan Penggugat dengan memberi saran kepadaPenggugat agar dapat hidup rukun dan damai kembali dengan Tergugat, namuntidak berhasil karena Penggugat tetap pada gugatannya untuk bercerai denganTergugat ;Menimbang, bahwa terhadap perkara aquo tidak dapat dilakukan medias
28 — 16
namun MajelisHakim telah berupaya mendamaikan Penggugat dengan cara menasehati Penggugatagar bersabar dan dapat rukun kembali dalam membina rumah tangga yang baik(muasyarah bil maruf) dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil, dan hal ini telahsesuai dan memenuhi ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah dengan perubahan kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama serta Peraturan MahkamahAgung RI Nomor Tahun 2008 tentang medias
33 — 14
., juga tidak berhasil mencapai kesepakatandamai (dinyatakan gagal), dengan demikian ketentuan yang diatur dalamPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Medias!