Ditemukan 16598 data
20 — 29
pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohonhadir di persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai wakil/kuasanya dan ketidakhadiran Termohon tidakdisebabkan oleh alasan yang sah, namun Majelis Hakim tetap berusahamendamaikan dengan memberi nasehat kepada Pemohon agar rukun lagi Nomor 0536/Pdt.G/2015/PA.Kdr halaman 6 dari 11dengan Termohon dan mengurungkan niatnya untuk bercerai, akan tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwa karena Termohon tidak hadir, maka medias
18 — 11
meskipun Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, namunMajelis Hakim tetap berupaya menasehati Penggugat agar rukun kembali dengan Tergugatsebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, namun tetap tidak berhasil;& Menimbang, bahwa Peraturan Mahkameh Agung Nomor 1 Tahun 2008 yang telahdirobah dengan Pasal 4 ayat 2 huruf (b) PERMA No.1 tahun 2016 tentang medias
22 — 14
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor685/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 02 September 202 Termohon telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Termohonakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 8
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor140/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 19 Feberuari 2021 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
Ovy Minarti binti Supono
Tergugat:
Tabah Afiyanto bin Samudin
30 — 2
diterima untukdipertimbangkan dan diadili;Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkan,Penggugat datang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugattidak hadir dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaikuasa/wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut sebanyak duakali pemanggilan yang dibacakan di persidangan, dan tidak ternyata tidakdatangnya Tergugat disebabkan suatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa usaha damai oleh Majelis Hakim dan proses medias
40 — 14
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
20 — 3
putusan;Menimbang, bahwa untuk meringkas uraian putusan ini mengenaijalannya persidangan untuk selengkapnya ditunjuk kepada hal ihwalsebagaimana terurai dalam berita acara sidang yang dijadikan bahanpertimbangan dan bagian tak terpisahkan dengan putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMDalam Konpens'i :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti diuraikan tersebut di atas;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis hakim telah berusahamendamaikan Pemohon dan Termohon dan telah dilakukan usaha medias
19 — 3
uraian putusan ini, ditunjukberita acara persidangan yang bersangkutan sebagai bagian tak terpisahkandengan putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan diatas ;Perkara No. 0854/Pdt.G/2016/PA.BmsHalaman 8 dari 14 halamanMenimbang, bahwa untuk memenuhi PERMA No.1 Tahun 2008 danPERMA No.1 Tahun 2016 Tentang Mediasi oleh karena Tergugat tidak pernahhadir di persidangan, maka Majelis Hakim menilai perkara ini tidak layakdilakukan Medias
75 — 27
Putusan Nomor 2807/Pdt.G/2021/PA.Ckrdengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan;Menimbang, bahwa kemudian dibacakan surat gugatan Penggugat yangisi pokoknya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa, untuk menguatkan dalildalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti surat berupa:1.
29 — 1
dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 22 Juli 2019, dan relaas panggilan kedua tanggal 19 Agustus2019 telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata bahwaketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
17 — 14
quo adalah perceraian karena talak yangtermasuk dalam jenis perkara sebagaimana tersebut dalam Pasal 49 danpenjelasannya huruf a angka 8 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama, menjadi kompetensi absolut Pengadilan Agama, oleh karenanyapermohonan Pemohon tersebut dapat diterima untuk diperiksa dan diadili ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah menasihati Pemohon agarkembali rukun dengan Termohon, namun tidak berhasil, dan proses medias
21 — 2
selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yangselalu hadir sedangkan Tergugat tidak pernah hadir, maka upaya medias
9 — 7
dipersidangan, meskipun menurut Relaas Panggilan Nomor 181/Pdt.G/2019/PA.Dp tertanggal 22 Maret 2019 dan tanggal 4 April 2019 Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum;Bahwa, Majelis Hakim telan berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugat,akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
18 — 10
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor158/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 16 Februari 2021 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
Bedjo bin Seneng
Termohon:
Umimah binti Setu Rabil
17 — 11
persidangan;4.4 Upaya damaiMenimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 82 ayat (1) danayat (4) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama joPasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintanh Nomor 9 Tahun 1975 tentangPelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,Majelis Hakim telah berupaya mendamaikan kedua belah pihak, namun usahatersebut tidak berhasil dan untuk memenuhi ketentuan Pasal 4 PERMA Nomor1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, telah dilakukan medias
11 — 5
dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 06 Juli 2018 dan relaas panggilan kedua tanggal 23 Juli 2018telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata bahwaketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon ;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
20 — 2
sedangkan Termohon tidak pernah datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secararesmi dan patut, dan tidak ternyata bahwa ketidak hadirannya beralasansah menurut hukum;Bahwa Majelis Hakim di persidangan telah berusaha mendamaikanPemohon dan Termohon dengan cara menasehati Pemohon agarbersabar dan kembali rukun dengan Termohon sebagai suami isteri,namun tidak berhasil, sedangkan perdamaian melalui prosedur medias
15 — 6
yangseadiladilnya,Bahwa untuk kepentingan pemeriksaan perkara ini, Penggugat danTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangansesuai relas panggilan nomor 0130/Pdt.G/2016/PA.Pspk. ternyataPenggugat hadir, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir dan tidak pulamenyurun orang lain sebagai wakil/kuasanya;Bahwa Majelis Hakim di persidangan telah berusaha menasihatiPenggugat agar tetap membina rumah tangga dengan Tergugat, akantetapi tidak berhasil, sementara upaya perdamaian melalui proses medias
21 — 16
29 SeptemberScanned with CamScanner9017 tidak hadir, pemanggilan tersebut telah dilakukan menurut tataditentukan dalam Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun a osMenimbang, bahwa ternyata Tergugat telah dipanggil dengan danpatut tidak datang menghadap ke persidangan, tidak datangnya itu bukandisebabkan suatu halangan yang sah, maka perkara ini dapat diowriten tangshadirnya Tergugat.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak datang menghadap keangan, sehingga upaya perdamaian melalui proses medias
12 — 0
Nomor 01 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilanyang menyatakan, bahwa pada hari sidang yang telah. ditentukan yang dihadiri keduabelah pihak, hakim mewajibkan para pihak untuk menempuh medias! ; Menimbang bahwa para pihak telah sepakat memilih hakim Drs. SYAMSULARIFIN, SH., MH. sebagai mediator.