Ditemukan 1028 data
94 — 133 — Berkekuatan Hukum Tetap
STIE TRISAKTI ; ROSITA SURYANINGSIH
33 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
.; YAYASAN WIDYA MANGGALA INDONESIA, DAN STIE
Widya ManggalaSemarang yang beralamat di Jalan Sriwijaya No. 32 dan 36Semarang sebagai Tenaga Tetap Pengajar STIE Widya ManggalaSemarang, maka dengan demikian masa kerja kurang lebih 9(sembilan) tahun;Bahwa berdasarkan surat keputusan jabatan akademikterhadap Keputusan Menteri Pendidikan dan KebudayaanRepublik Indonesia No. 426/006.1/Kp6.Y/1999 Lektor Mudatertanggal 10 Oktober 1999, di dalamnya tertera:dipandang perlu) mengangkat saudara Rustam Effendi, S.H.
,M.M., Tenaga Pengajar Tetap pada STIE Widya ManggalaSemarang dalam jabatan Tenaga Pengajar ...;Bahwa jika mengacu' pada kalimat di atas, maka sudahjelaslah disebutkan bahwa Penggugat adalah Pegawai atauPengajar Tetap yang bekerja pada para Tergugat;Bahwa tanggal 29 Maret 2001 para Tergugat mengusulkanJabatan Fungsional Dosen dan Angka Kredit menjadi LektorHal. 2 dari 13 hal. Put.
Hakhak lain yang diatur dalam PP/PKB ataupemberian yang biasa dilakukan oleh STIE WidyaManggala;2. Agar masing masing pihak memberikan jawaban palinglambat 10 hari setelah diterimanya anjuran ini;Bahwa para Tergugat menyatakan menolak = akan isianjuran yang dikeluarkan oleh pihak Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Semarang;Bahwa para Tergugat juga melanggar Pasal 93 Ayat (2)poin (e) Undang Undang No. 13.
No. 343 K/Pdt.Sus/2011bagan struktur organisasi STIE Widya Manggala di mana unsurPengurus STIE Widya Manggala sendiri sebagai PemegangKebijakan Internal Akademik serta dibuktikan dengan adanyakepengurusan Yayasan Widya Manggala Indonesia sebagai badanhukum tersendiri;Bahwa dikarenakan adanya struktur organisasisebagaimana tersebut dalam poin 5 di atas, maka secarastruktur organisasi Penggugat tidak ada hubungan kerjadengan Tergugat yaitu) Yayasan Widya Manggala Indonesia,sebab Yayasan Widya Manggala
Tidak ada Ikatan KerjaBahwa dalam positanya Penggugat mendalilkan ditetapkansebagai Dosen Tetap pada STIE Widya Mangggala sejak tanggal10 Oktober 1999 dengan masa kerja kurang lebih 9 tahun;Bahwa ternyata Penggugat tidak dapat mendalilkanadanya suratkeputusan STIE Widya Manggala yang memuatketetapan/penetapan Penggugat sebagai Dosen Tetap.
40 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
ALOYSIUS KUPANG ( STIE ); ROSALIA KANDIDA ANIL
Dan sejak bulanMaret 2009 itulan Penggugat berhenti bekerja pada STIE Oemathonis KupangCabang Ruteng dengan upah yang terakhirsebesar Rp 805.000, per bulan.
STIE Oemathonis cabangRuteng.
tidak manusiawi;Bahwa persoalan mutasi dari STIE Oemathonis Cabang Ruteng ke STIEOemathonis Kupang adalah sangat diskriminatif dari segi jenis kelamin.Hal ini sesuai dengan surat pimpinan STIE Oemathonis Kupang bemomor121/1/STIE!
Aloysius dan pimpinan STIE Oemathonis Mikhael Manek,Hal. 3 dari 12 hal. Put. No.731 K/Pdt.Sus/2010SE. M.Si. telah mengadakan evaluasi pelaksanaan administrasi STIE cabangRuteng tanpa melibatkan Penggugat sebagai karyawan pelaksanaadministrasi langsung sekretariat STIE Ruteng.
Terhadap evaluasi itu,Penggugat tidak setuju karena evaluasi tersebut hanya dihadiri olehkoordinator STIE Ruteng Fransiskus Ganggas, S.SIP yang berdomisili dikota Kupang dan kehadirannya di STIE Ruteng hanya sekali setahun.Penggugat benarbenar diperlakukan tidak adil dan Yayasan sama sekalitidak menghargai segala pengorbanan Penggugat selama bertugas sendiriandi STIE Cabang Ruteng.
Muhamad Ari
Tergugat:
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi "Indonesia Membangun" STIE INABA
233 — 56
Penggugat:
Muhamad Ari
Tergugat:
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi "Indonesia Membangun" STIE INABA
RITA ELINDA
Tergugat:
Ketua Yayasan Lembaga Pembangunan Nasional Sumbar STIE KBP Padang.
121 — 17
Penggugat:
RITA ELINDA
Tergugat:
Ketua Yayasan Lembaga Pembangunan Nasional Sumbar STIE KBP Padang.
Terbanding/Tergugat : Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi "Indonesia Membangun" STIE INABA
75 — 0
Pembanding/Penggugat : Muhamad Ari Diwakili Oleh : Lasma Natalia Hillo Panjaitan, SH
Terbanding/Tergugat : Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi "Indonesia Membangun" STIE INABA
61 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
STIE Patria Arta Makassar tersebut Terdakwa atas namaPemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato merespon dengan mengundangPihak Yayasan LM. STIE Patria Arta Makassar dalam hal ini Ketua Yayasan LM.STIE Patria Arta Makassar saksi BASTIAN LUBIS, SE. MM dan KepalaPerwakilan Yayasan LM.
STIE Patria ArtaMakassar di Pohuwato bertindak atas nama Yayasan LM, STIE Patria ArtaMakassar yang selanjutnya disebut Pihak Kedua, dan disetujui sertaditandatangani oleh Terdakwa Drs. JAHYA K. NASIB selaku Pejabat BupatiKabupaten Pohuwato dan saksi BASTIAN LUBIS SE.MM. selaku KetuaYayasan LM.
STIE Patria Arta Makassar untukPenyusunan GBHD, PROPERDA, RENSTRA dan Asistensi LAKIPberawal dari Proposal yang diajukan oleh Pihak LM. STIE PatriaArta Makassar yang diterima Terdakwa Drs. YAHYA K. NASIBselanjutnya didisposisikan kepada Drs.
STIE Patria Arta Makassar tersebut oleh Terdakwa selakuPenjabat Bupati Pohuwato kemudian didisposisikan kepada saksiDrs.
TAUFIK TADJUDDIN,SH.
Terdakwa:
Frens Silas
81 — 0
Banggai Laut atas nama Frens Silas;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Rektor STIE Budi Utomo Manado Nomor :269/S.Ket/STIE-BU/VIII/2018 tanggal 30 Agustus 2018;
- 1 (satu) bundel daftar nama mahasiswa STIE Budi Utomo Manado yang terdaftar tahun 2008;
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar ijazah dengan nomor 086/I.81/0347/2012 dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE Budi Utomo) Manado atas nama Frens Silas;
- 1 (satu) lembar transkrip
akademik dengan nomor : 086/I.81/0347/2012 tanggal 17 Desember 2012 dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE Budi Utomo) Manado atas nama Frens Silas;
Dimusnahkan;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
47 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selaku Ketua Sekolah Tinggi llmu Ekonomi (STIE)Kerjasama Jl. Parangtritis Km. 3,5 Bantul, Yogyakarta sesuai Akta Nomor 159yang seluruhnya sebagai Pengurus STIE Kerjasama JI. Parangtritis Km. 3,5Bantul, Yogyakarta secara bersamasama dan bersekutu atau masingmasingbertindak sendirisendiri atas tanggung jawab masingmasing, pada hari dantanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi dengan pasti antara tanggal 31Maret 2000 sampai dengan tanggal 1 April 2004 bertempat di STIE KerjasamaJI.
SubakirMursidi Hartono, BA., selaku Bendahara Pengurus Yayasan STIE Kerjasama Jl.Parangtritis Km. 3,5 Bantul Yogyakarta, dan Terdakwa VI. Drs. H. MurtonoReksojoyo, MM. selaku Ketua Sekolah Tinggi lIlmu Ekonomi (STIE) KerjasamaHal. 4 dari 17 hal. Put. No. 795 K/Pid/2006Jl. Parangtritis Km. 3,5 Bantul, Yogyakarta sesuai Akta Nomor 159 yangselurunnya sebagai Pengurus STIE Kerjasama Jl.
SubakirMursidi Hartono, BA, selaku Bendahara Pengurus Yayasan STIE Kerjasama Jl.Parangtritis Km. 3,5 Bantul Yogyakarta, dan Terdakwa VI. Drs. H. MurtonoReksojoyo, MM. Selaku Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) KerjasamaJl. Parangtritis Km. 3,5 Bantul, Yogyakarta sesuai Akta Nomor 159 yangselurunnya sebagai Pengurus STIE Kerjasama JI.
Parangtritis Km. 3,5Yogyakarta, sehingga pada bulan Juni 2002 timbul dualisme kepengurusanyaitu STIE Kerjasama Jalan Menteri Supeno dan STIE Kerjasama JalanParangtritis, dimana kepengurusan STIE Kerjasama Jalan Parangtritis Km.3,5 Yogyakarta adalah Terdakwa . Dr. H. Aris Suparman Wijaya, MM., Akt.,Hal. 12 dari 17 hal. Put. No. 795 K/Pid/2006(sebagai Ketua STIEKER Jalan Parangtritis Km. 3,5 Yogyakarta), Terdakwall Prof. Dr. H.
mengajardisemua jurusan/program studi STIE Kerjasama Jl.
82 — 12
Palu adalahYayasan Pendidikan Panca Bhakti Sulawesi tengah, walalupunsecara De Fakto Penyelenggara STIE Panca Bhakti Palu adalah Sdri.Hj.
ANDI SIKATI SULTAN;b. bahwa hingga saat ini hanya ada 1 (satu) yang mengelolah danmenjalan STIE Panca Bhakti Palu yaitu Sdri. Hj.
STIE Panca Bhakti Palu kepada Yayasan Pendidikan PancaBhakti Sulawesi Tengah adalah sesuatu hal yang wajar dan tidak melawanhukum, mengingat bahwa kedudukan Penggugat bukanlah sebagai badanpenyelenggara STIE Panca Bhakti Palu, melainkan hanyalah sebagaipengelola STIE Panca Bhakti Palu yang sewaktuwaktu dapat digantisesuai dengan kehendak badan penyelenggara, yaitu Yayasan PendidikanPanca Bhakti Sulawesi Tengah.Halaman 14 dari 37 Putusan Perdata Gugatan Nomor 7/Pat.G/2017/PN Pal15.16.Bahwa tindakan
(STIE PB) tentangPenyelenggara Yayasan yang Sah dalam mengelola Sekolah Tinggi IlmuEkonomi Panca Bhakti Palu (STIE PB), padahal hal tersebut adalahmerupakan amanat hukum yang harus diketahui oleh Publik dalam hal iniPara Mahasiswa STIE PB agar masyarakat kampus mengetahui denganpasti siapakah yang berhak dalam menyelenggarakan kegiatan Pendidikanatas Sekolah Tinggi llmu Ekonomi Panca Bhakti (STIE PB);Bahwa, sebagaimana dalil Penggugat Rekonvensi/Tergugat Il Konvensipada Point 2 diatas jelas perobuatan
menyelenggarakan STIE Panca Bhakti Palu dan kemudian Tergugatll Konvensi/Penggugat Rekonvensi memasuki dan menguasai sertamenyelenggarakan STIE Panca Bhakti Palu tanpa melalui eksekusi daripengadilan, dimana perbuatan tersebut adalah Perbuatan melawan Hukum,oleh karena itu maka Tergugat Il Konvensi/Penggugat Rekonvensi harusdihukum untuk mengosongkan kembali Kampus STIE Panca Bhakti Palu danmenyerahkan kembali Penyelenggaraan STIE Panca Bhakti Palu kepadaPenggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi.
ILHAM MUSBAHUS SYUKRI, S.H.
Terdakwa:
Drs. H. ARIEFIEN THAHIR, M.AP., MM. Bin Alm. M. THAHIR EDA
110 — 58
STIE WIDYA PRAJA TANAH GROGOT sebagaimana SP2Dyang diterbitkan oleh BPKAD Kabupaten Paser.
BPD Kaltim Kaltara STIE an.
Bahwa mahasiswa dari STIE Widya Praja Kab.
langsung dariKampus STIE (antara lain wawancara dengan Saksi Hj.
Muhammad Yusuf, SE;Bahwa dari 25(dua puluh lima) orang diatas termasuk Dosen, TenagaKependidikan (Staf STIE Widya Praja) dan Alumni STIE WIDYA PRAJA;Bahwa dari urutan Nomor 18 sampai dengan Nomor 25 adalah AlumniMahasiswa STIE WIDYA PRAJA.
66 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
STIE INABA pada Bank MandiriCabang Bina Cita Bandung No.Rek.130.0089000247 dan untuk kelengkapanadministrasinya pada tanggal 24 November 2006 Drs. Ahmad Mansurmelakukan penandatanganan Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan Kontrakantara Ditjen Dikti dengan STIE INABA Bandung Nomor: 034 / Kontrak / PKSDM PT / XI / 06 tanggal 24 November 2006 yang ditandatangani SekretarisDitjen Dikti Suryo Apsoro Triuttomo dengan Ketua STIE INABA Drs.
Muchtar membicarakan tentang PermohonanBantuan untuk STIE INABA kepada Ir. Iman Rochiman selaku Ketua YayasanSTIE INABA dan Drs. Ahmad Mansur, MSi, bin Suen selaku Ketua STIE INABAH.R. Ferry Mulyawan, SE., MSi, dan mereka tertarik untuk mengajukanProposal Permintaan Bantuan;Bahwa kemudian pihak STIE INABA membuat Proposal PengajuanBantuan yang ditandatangani oleh Drs.
STIE INABA pada Bank Mandiri Cabang Bina CitaBandung No.Rek.130.0089000247 yang akan digunakan untuk KegiatanPengadaan Sarana dan Prasarana di STIE INABA;Hal. 20 dari 125 hal. Put.
Rekening 1300089000247, senilai saldoakhir Rp7.200.351 ,05;Surat Keputusan Ketua STIE INABA No.
YUDI PUNGAN, SH., MH
Tergugat:
KETUA DAN SEKRETARIS YAYASAN PENDIDIKAN ALUMNI SARJANA EKONOMI INDONESIA PALANGKA RAYA
185 — 148
MENGADILI:
DALAM PENUNDAAN
- Menyatakan permohonan penundaan terhadap Surat Keputusan Yayasan Pendidikan Alumni Sarjana Ekonopmi Indonesia Palangka Raya (YP-SEI PR) Nomor : 259/YP-SEI/IV/2018, tertanggal 23 April 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Palangka Raya yang dimohonkan oleh Penggugat dinyatakan di tolak;
DALAM EKSEPSI
- Menerima Eksepsi
Tergugat tidakmelaksanakan Wisuda kepada Mahasiswa STIE Palangka Rayaselama 6 (enam) tahun, sedangkan uang pendaftaran wisudaHal. 20 dari 43 halaman Putusan 11/G/2018/PTUN.PLKsebagian besar telah dipungut oleh STIE Palangka Raya atasperintah Penggugat (Yudi Pungan)..
Bahwa diatas perintah Penggugat (Yudi Pungan) STIE PalangkaRaya memungut Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) setiapmahasiswa yang mendaftar yudisium sebagai sumbangan 3 (tiga)buku yang diuangkan yang nantinya dibelikan oleh STIE PalangkaRaya. Faktanya, bukubuku tersebut tidk dibeli oleh STIE PalangkaRaya sampai sekarang yang diperkirakan 500600 pesertayudisium kurun waktu 20102017..
anggota Senat STIE Palangka Rayaadalah kewenangan Ketua Senat (Statuta pasal 34 ayat (6)) Anggotasenat diangkat dan diberhentikan oleh Ketua senat STIE PalangkaRaya.
Bahwa Pelaksana tugas (PLT) Ketua STIE Palangka Raya lou SriHartini, SE, M.Si telah diangkat oleh Yayasan sejak 23 April2018.d. Bahwa pelaksana tugas (PLT) Ketua STIE Palangka Raya Ibu SriHartini, SE, M.Si telah dilantik tanggal 30 April 2018 di RuangHotel Luwansa Palangka Raya.e. Bahwa Penggugat (Yudi Pungan) tidak dibutuhkan lagi tenaganyadi STIE Palangka Raya.f.
Bahwa ada kesepakatan dan kesepahaman antara Yayasan, PLTKetua STIE Palangka Raya, Ketua Senat STIE Palangka Rayasaling mendukung, bekerjasama, dan berkomitmen memajukanSTIE Palangka Raya dan melaksanakan tata kelola perguruan tinggiyang baik di STIE Palangka Raya.Bahwa tidak ada dualism kepemimpinan STIE Palangka Raya,hanya ada 1 (satu) Ketua STIE Palangka Raya yaitu Ibu Sri Hartini,SE, M.Si.Pembatalan Surat Keputusan Yayasan Pendidikan Alumni SarjanaEkonomi Indonesia Palangka Raya (YPSEI PR) No
82 — 9
Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar ijazah STIE YBPK Palangka Raya Nomor Ijazah 210.02.0019S1.STIE-YBPK, PR An. Gusti;Terlampir dalam berkas perkara; - 1 (satu) buah stempel STIE YBPK Palangka Raya;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah);
Menyatakan barang bukti berupa :> 1 (satu) lembar ijazah STIE YBPK Palangka Raya Nomor ljazah210.02.0019/S1.STIEYBPK,PR An. GUSTIDilampirkan dalam berkas perkara.> 1 (satu) buah stempel STIE YBPK Palangka RayaDirampas untuk dimusnahkan4.
Raya.Bahwa pada tahun 2010 STIE YBPK Palangka Raya tidak adamengeluarkan ijazah atas nama terdakwa.Bahwa setelah diteliti ijazah An.
GUSTI berbedadengan ukuran kertas ijazah yang aslinya.Bahwa STIE YBPK Palangka Raya merasa dirugikan terdakwa baiksecara materiil maupun non materiil dengan memalsukan ijazah danmempergunakannya untuk kepentingan pribadinya melamar pekerjaan diPLN TRAGI Palangka Raya.Bahwa STIE YBPK Palangka Raya untuk saat ini belum menggunakanwebsite dan tidak ada memasukkan contoh ijazah ke jaringan onlineuntuk dikonsumsi publik.Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) lembar ijazah STIE YBPK PalangkaRaya Nomor ijazah
Barombon, MSM ijasah yang digunakanterdakwa untuk melamar pekerjaan sebagai security di PLN TRAGI KotaPalangka Raya tidak pernah dikeluarkan oleh STIE YBPK Palangka Raya,tanda tangan pembantu ketua bidang akademik dan ketua yayasan dalamijasah dipalsukan, tidak terdapat logo di tengah ijasah dan terdakwa tidakpernah terdaftar sebagai mahasiswa di STIE YBPK Palangka Raya serta nomorijazah : 210.02.0019/S1.STIEYBPK PR terdaftar di STIE YBPK Palangka RayaAn.
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar ijazah STIE YBPK Palangka Raya Nomor ljazah210.02.0019S1.STIEYBPK, PR An. Gusti;Terlampir dalam berkas perkara; 1 (satu) buah stempel STIE YBPK Palangka Raya;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
73 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kelayakan STIE Sivia Patuju Tahun 2011Hal. 37 dari 134 hal.
Kelayakan STIE Sivia Patuju Tahun 2011 sebesarHal. 61 dari 134 hal.
koordinasi Izin operasi STIE pada KaportisWilayah IX Makassar sejumlah Rp10.925.000,00 (sepuluh jutasembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah) tertanggal 10 November2011;1 (satu) bundel permohonan bantuan dana untuk pembiayaanperalatan perkuliahan di Kampus STIE Sivia Patuju sejumlahHal. 69 dari 134 hal.
Kelayakan STIE Sivia Patuju Tahun 2011 sebesarHal. 87 dari 134 hal.
koordinasi Izin operasi STIE pada KaportisWilayah IX Makassar sejumlah Rp10.925.000,00 (sepuluh jutasembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah) tertanggal 10 November2011;1 (satu) bundel permohonan bantuan dana untuk pembiayaanperalatan perkuliahan di Kampus STIE Sivia Patuju sejumlahHal. 95 dari 134 hal.
162 — 34
Abdul Gani Notanubun, SH dan ketua Sekolah Tinggi IImu Ekonomi (STIE) Umeladalah Terdakwa I Asyura Rumkel, SE dan untuk sementara waktu dipergunakan GedungSekolah dasar Negeri (SDN) Inpres Watdek Tual sebagai tempat penyelenggaraanpendidikan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Umel Tual. Yayasan tersebut beberapakali mengalami perubahan susunan pengurus sesuai surat keputusan yang dikeluarkan olehsaksi M. H.
ABDULGANINOTANUBUN, SH dan Terdakwa IV menyelenggarakan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi(STIE) Umel lokasi Kampus di SD Negeri Inpres Watdek jalan jenderal sudriman yangmahasiswanya adalah sebagian mahasiswa yang tidak pindah ke STIE Umel yang berlokasidi UN Jalan Dihir Tual di bawah YAYASAN MUHAMMAD THAHA milik saksi M. H.Ingratubun, SH, SE, MM yang tidak melalui proses pendaftaran ulang / baru sebagaimahasiswa.
FITRI NOTANUBUN selaku ketuayayasan bertanggung jawab atas penyelenggaraan Sekolah Tinggi IImu Ekonomi (STIE)Umel dan yayasan serta berperan dalam membiayai penyelenggaraan lembaga SekolahTinggi IImu Ekonomi (STIE) Umel dan yayasan.
ABDULGANINOTANUBUN, SH selaku pendiri dan Terdakwa IV selaku ketua yayasan bertanggungjawab atas penyelenggaraan Sekolah Tinggi IImu Ekonomi (STIE) Umel dan berperandalam membiayai penyelenggaraan Sekolah Tinggi IImu Ekonomi (STIE) Umel selaintugas tersebut terdakwa II H. ABDULGANI NOTANUBUN, SH juga mengajar sebagaisebagai dosen STIE Umel. Sedangkan terdakwa IV Hj.
ABDULGANI NOTANUBUN, SH.Untuk melaksanakan kegiatan aktifitas Sekolah Tinggi IImu Ekonomi (STIE) Umel,terdakwa IV Hj.
56 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
penyusunan Proposal Studi KelayakanPendirian STIE Sivia Patuju dan pembuatan Proposal Pembukaan 2Program Studi llmu Ekonomi dan Ilmu Managemen produk tahun 2009tersebut Muchtar Lutfi tidak sanggup lagi melanjutkannya;Bahwa sekitar akhir 2009, selanjutnya Terdakwa selaku Ketua STIE SiviaPatuju, Muchtar Lutfi, dan Riyanto bertempat di Kota Palu atau bertempat diHotel Ibis Jakarta, melakukan pertemuan untuk membicarakan penyelesaianperbaikan Proposal Studi Kelayakan Pendirian STIE Sivia Patuju danProposal
Proposal Studi Kelayakan Pendirian STIE Sivia Patuju danHal. 14 dari 129 hal.
dalam rangka koordinasi Izin operasi STIE pada Kaportis WilayahHal. 66 dari 129 hal.
konsultasi penyusunan Studi Kelayakan program studi IlmuEkonomi (S1) dan Ilmu Manajemen (S1) STIE Sivia Patuju padaHal. 92 dari 129 hal.
tentang Penetapan Tim Penyusun ProposalPendirian dan Penyusunan Kurikulum dan Silabus STIE Sivia PatujuTA.2011;Hal. 115 dari 129 hal.
67 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
) TeladanMedan Nomor : 0340/STIE/M/IV/2006,tanggal 19 April 2006 yang menyatakan bahwa Saudara HARAPANHARITA tidak benar Mahasiswa Sekolah Tinggi llmu Ekonomi (STIE)Teladan Medan.Hal. 8 dari 23 hal.
BillerHutagalung, Ketua STIE Teladan Medan Periode 2004 s.d. sekarang(Pemohon Kasasi sudah tamat dari STIE Teladan Medan Tahun 2001)yang telah memberikan keterangan di depan penyidik bahwa PemohonKasasi tidak benar mahasiswa STIE Teladan Medan dan mengeluarkanSurat Keterangan pada tahun 2006 yang menyatakan Pemohon Kasasitidak benar mahasiswa STIE Teladan Medan.Bahwa keterangan saksi Drs.
Biller Hutagalung No. 0340/STIE/M/IV/2006, tanggal 19 April 2006yang menyatakan Pemohon Kasasi tidak benar mahasiswa STIE TeladanMedan, bertentangan dengan Surat Keterangan yang telah dikeluarkansebelumnya oleh Drs.
Toman Panggabean Ketua STIE Teladan MedanPeriode 2000 s.d. 2004 dengan No. 016/STIE/MJ/I/02, tanggal 18Februari 2002 yang menyatakan bahwa Pemohon Kasasi adalah benarmahasiswa STIE Teladan Medan (Terlampir dalam berkas).Bahwa alasan berikutnya adalah data alumni (buku besar) yangdiserahkan saksi Drs.
Toman Panggabean, MBAsebagai Ketua STIE Teladan Medan pada tahun 2001 padahal Drs.Toman Panggabean adalah Ketua STIE Teladan Medan padaperiode 2000 s.d. 2004 dan sekarang adalah Ketua STIE NusaBangsa Medan dan berdomisili di Medan.e Bahwa keterangan saksi Margono maupun saksi Kamaro H. dariKopertis Wilayah NADSumut yang menerangkan bahwa yangberhak menentukan sah tidaknya atau palsu tidaknya ijazahTerdakwa adalah STIE Teladan Medan dan Ketua STIE TeladanMedan yang menandatangani ijazah tersebut.e
70 — 23
Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2012 (Buku 2);- 1 (satu) buah buku kurikulum & Silabus STIE Sivia Patuju, Yayasan Pendidikan Sivia Patuju Sulawesi Tengah 2011;- 1 (satu) buah buku proposal Pendirian STIE Sivia Patuju, Yayasan Pendidikan Sivia Patuju Sulawesi Tengah 2011;- 1 (satu) buah buku proposal Pembukaan program studi Manajemen dan Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tojo Una-Una Sulawesi Tengah, Yayasan Pendidikan Sivia Patuju Sulawesi Tengah 2009;- 1 (satu) buah buku Proposal Pembukaan
Tojo Una-Una TA.2010;- Proposal Bantuan Pengembangan STIE Sivia Patuju Kab.
Riyanto, SE untuk pembayaran penyelesaian Administrasi pendirian STIE Sivia Patuju sebesar Rp. 95.000.000,00 (sembilan puluh lima juta Rupiah) tanggal 08 Juni 2011;- 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran penyelesaian proposal STIE Sivia Patuju sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah) tanggal 17 Desember 2009;- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi untuk pembayaran penyelesaian format 1 s/d 5 Proposal STIE Sivia Patuju sebesar Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta Rupiah) tanggal 3 Desember
Yayasan Sivia Patuju, Biaya Bantuan Pembiayaan Penyusunan Proposal Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sivia Patuju Kab.
Sivia Patuju dan saksipernah menerima uang dari terdakwa pada saat mengurus pendirian STIE Sivia Patuju;2.
PalHalaman 86 dari 210Bahwa saksi tidak pernah menerima Surat Keputusan atas segala kegiatan dalamrangka pendirian STIE Sivia Patuju;Bahwa saksi tidak pernah diminta menjadi tenaga pengajar/ dosen di STIE SiviaPatuju;Bahwa saksi baru mendengar adanya STIE Sivia Patuju ketika dimmntai keteranganoleh penyidik Kejaksaan Negeri Ampana dan sepengetahuan saksi, STIE Sivia Patujubelum berdiri dan belum pernah menerima mahasiswa baru;Bahwa pada saat ditunjukkan kepada saksi, surat dari Yayasan pendidikan
kepada tim sekretariatan dan tim dosenUntad dalam rangka penyusunan studi kelayakan;Bahwa terdakwa tidak mengetahui mekanisme pemilihan ketua STIE Sivia Patujukarena ketika terdakwa di Jakarta bertemu dengan Riyanto sudah ada SK Strukturpengurus STIE Sivia Patuju;Bahwa terdakwa sering bertemu Riyanto;Bahwa saksi telah membayar sejumlah uang kepada Riyanto dalam rangkapenyusunan proposal pendirian STIE Sivia Patuju dan terdakwa mengetahui jikadata dalam Proposal pendirian STIE Sivia Patuju adalah
;Proposal Bantuan Pengembangan STIE Sivia Patuju Kab.
Tojo UnaUna TA.2010;Proposal Bantuan Pengembangan STIE Sivia Patuju Kab.
1.HARTINI AGUSTINA, SE. MSi
2.MULYADI JAYA, SE.MSi
3.PRIANTO
4.SUSTRI YANI
5.BUDIARTO
6.YUNALA
7.MELIZA
8.ESTER PRADISA
9.HERLINA MARGARETHA, SE
10.NADYA CHITAYAE
11.RETNAWATIE A.Md
Tergugat:
KETUA YAYASAN PENDIDIKAN ALUMNI SARJANA EKONOMI INDONESIA PALANGKA RAYA
135 — 19
.: Dosen dan Karyawan STIE P.RayaPENGGUGAT 1: MULYADI JAYA, SE., M.SI. CS: Indonesia: Jalan Bukit Raya No. 41 RT.XXX/RW.013Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya,Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.: Dosen dan Karyawan STIE P.RayaPENGGUGAT 2 : PRIANTO, CS: Indonesia: Jalan Putri Junjung Buih Ill b, No. 09 RT.004/RW. 009, Kelurahan Langkai, KecamatanPahandut, Kota Palangkaraya, KalimantanTengah.: Karyawan STIE P.RayaPENGGUGAT 3 : SUSTRI YANI. CS: IndonesiaJalan WR.
.: Dosen dan Karyawan STIE P.RayaPENGGUGAT 4 : BUDIARTO. CS: Indonesia: Jalan Krakatau No. 535 RT 003 / RW.013Kelurahan PalangkaKecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya,Kalimantan Tengah: Karyawan STIE P.Raya PENGGUGAT 5: YUNALA. CS: Indonesia: Jalan Garuda XI, RT.003/RW.022. KelurahanPalangka, Kecamatan Jekan Raya, KotaHalaman 1 dari 50 Putusan Nomor 9 /Pdt.SusPHI/2019/PN PikPalangkaraya, Kalimantan Tengah Pekerjaan : Karyawan STIE P.RayaSelanjutnya disebut PENGGUGAT 67.
kerja (PHK) denganYayasan YPSEI Palangka Raya sejak Mei 2018 kerena mereka tidakmengidahkan perintah kerja/tugas kerja yang diberikan oleh YayasanYPSEI Palangka Raya melalui PLT Ketua STIE Palangka Raya.Mereka bekerja dengan gerombolan yang merugikan STIE PalangkaRaya dan Yayasan YPSEI Palangka Raya gerombolan ini dipimpinYudi Pungan yang mengaku Ketua STIE Palangka Raya, Yang sudahdiberhentikan TMT 23 April 2018.Bahwa 8 (delapan) Tenaga Kependidikan Kontrak tersebut bekerjauntuk orang lain (Yudi
Melakukan seminar dan ujian skripsi, melakukan yudiciummahasiswa STIE Palangka Raya dan memberikan ijazah untukmahasiswa STIE Palangka Raya yang bukan kewenangannya lagib. Memungut uang SPP, Uang UAS, Uang semnir/ujian Skripsi, uangyudiium dan uang wisuda yang bukan kewenangannya lagi sejak23 April 2018 sehingga meresahkan mahasiswa, merugikanYayasan dan STIE Palangka Raya yang diperkirakan sebesar489.000.000 (empar ratus delapan puluh sembilan juta rupiah)c.
STIE memakai perjanjian saja, saatitu Ketua Yayasannya Bapak Burhanudin.