Ditemukan 19535 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-12-2021 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 19-01-2022
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 6/PIDSUS-TPK/2021/PT PLK
Tanggal 19 Januari 2022 — Pembanding/Penuntut Umum II : ANTONI KUSUMO, SH
Terbanding/Terdakwa I : ENDOH SUHARTO
Terbanding/Terdakwa II : HERI SISWANTO
182113
  • lain di bulan Desember 2018 atau tidaknyamasih dalam tahun 2018 bertempat di Bank Kalteng Cabang Seruyan diKuala Pembuang Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya yangberwenang memeriksa dan mengadili perkaranya berdasarkanketentuan Pasal 35 ayat 2 UU Republik Indoneisa No. 46 Tahun 2009tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi secara melawan hukummelakukan perbuatan memperkaya
    Hasil penghitungan atau hasil audit kerugiankeuangan Negara itulan termasuk aspek dampak negatif yangditimbulkannya yang dinilai oleh Pengadilan untuk menentukan kategorisignifikan atau tidak signifikan memperkaya diri Sendiri atau orang lainatau Suatu korporasi;Menimbang, Penasihat Hukum Para Terdakwa telah menanggapinyadengan Kontra Memori Banding, yang pada pokoknya memohon agar MajelisHakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Palangkaraya menjatuhkan putusan
    Dalam perkara aquo telah terbukti adanya kerugian keuangannegara lebih dari Rp 200.000.000, (dua ratus juta) sehingga sesualpedoman yang diberikan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3Tahun 2018, maka unsur memperkaya sebagaimana dimaksud dalamPasal 2 ayat (1) Undangundang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimanatelah diubah dan diperbaharui dengan Undangundang RI Nomor 20Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat dinilaibelum terbukti.Menimbang, selanjutnya Majelis Hakim Pengadilan Tindak
    Secara harafiah,kata "memperkaya berarti bertambah kaya, sedangkan kata "kaya artinyamempunyai banyak harta, uang dan sebagainya;Menimbang, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa memperkayaberarti menjadikan orang belum kaya menjadi kaya atau orang yang sudahkaya bertambah kaya dan penafsiran istilah memperkaya adalahmenunjukkan adanya perubahan kekayaan seseorang atau pertambahankekayaan yang diukur dari penghasilan yang diperolehnya;Menimbang, kata memperkaya juga memiliki arti yang relatif, yaitusebagai
    suatu perbuatan/kegiatan menjadikan suatu kondisi objektif, tingkatkemampuan materiil tertentu dijadikan lebin meningkat lagi dalam pengertianHalaman 37 dari 42 Put usan Nomor 6/PID.SUSTPK/2021/PT PLKyang tetap relatif walaupun secara subjektif orang yang bersangkutan masihmungkin merasa belum kaya/tidak kaya/tidak merasakan telah diperkaya;Menimbang, mengartikan kata memperkaya diri sendiri atau orang lainatau Suatu korporasi perlu dikaitkan dengan kaidah Pasal 37 ayat (3) dan (4)dan Pasal 37A
Putus : 12-01-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2086 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 12 Januari 2012 — Drs. SADRAK THONI, MM. ;
5029 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SADRAK THONI, MM selaku Kuasa PenggunaAnggaran telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lainyaitu dengan melakukan pembayaran yang tidak benar kepada PT.
    Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain ataukorporasi ;4. Dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara ;5.
    Unsur melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi hanyalah merupakan elemen delict dari Pasal 2ayat (1) jo Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana.
    Siapa saja dapat perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi sepanjang dengan suatu limitasi sebagai pengecualian,yaitu apabila dilakukan secara melawan hukum. Lebih tegas lagi, karenarumusan unsur secara melawan hukum itulah yang merupakan DelictInti untuk menentukan apakah suatu perobuatan masuk dalam kategoritindak pidana ;c.
Register : 16-12-2010 — Putus : 26-04-2011 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN PONOROGO Nomor 427/Pid.B/2010/PN.Po
Tanggal 26 April 2011 — Dr. BAGOES SOETJIPTO, S.SPJP
13218
  • I KOMANG IVANBERNAWAN (penuntutannya di lakukan tersendiri) pada tanggal 4 Desember 2008 atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Desember 2008 atau masih dalam tahun 2008bertampat di Bank Jatim Cabang kantor Kas Untag Surabaya atau setidaktidaknya di tempat lainyang mana Pengadilan Negeri Ponorogo berwenang mengadili berdasarkan pasal 84 (2) KUHAPsecara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dapat merugikan Keuangan Negara
    Demikian pula apabila dakwaan primairtidak terbukti maka akan dipertimbangkan dakwaan subsidair, sub subsidair dan seterusnya ;Menimbang, bahwa terlebih dahulu Majelis akan mempertimbangkan dakwaan Primairyaitu melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) a,b jo Pasal 18 ayat (2), (3) UU RI No. 31tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 jo pasal 55 (1) ke1 KUHP,yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :a Setiap orang;b Secara Melawan Hukum ;c Melakukan perbuatan memperkaya
    Unsur Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasiMenimbang, bahwa unsur ketiga ini memuat unsur Alternatif sehingga apabila salah satuunsurnya telah terpenuhi dianggap sudah cukup ;Menimbang, bahwa dalam Undangundang Nomor 31 tahun 1999 dan pelaksanaannyatidak diatur secara tegas mengenai apa yang dimaksud dengan memperkaya namun menurutpendapat Majelis perbuatan memperkaya adalah perbuatan yang dilakukan bertujuan untukmenjadikan lebih kaya bagi dirinya sendiri
    bahwa bila dikaitkan dengan perkara ini, maka timbul pertanyaannya apabenar terdakwa telah melakukan perbuatan memperkaya dirinya atau orang lain atau korporasi?
    Komang telah menerima dana yang dipergunakanuntuk memperkaya orang lain yaitu terdakwa Dr. Bagoes Soetjipto, S. SPJP. ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Melakukan perbuatan memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi telah tepenuhi ;Ad.d.
Putus : 20-11-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1876 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 20 Nopember 2017 — PUTRI DEWI DAMAYANTI, S.Pi., binti HERRY HARYADI
15897 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menyebutkan bahwa apabila merujuk pada KamusBesar Bahasa Indonesia, yang dimaksud memperkaya adalah menjadikanlebih banyak harta, dengan demikian yang dimaksud dengan memperkayadalam unsur pasal ini harus dipandang membuat lebih kaya, baik terhadapdiri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
    sendiriatau orang lain atau suatu korporasi;Bahwa atas dasar halhal pertimbangan tersebut di atas, Majelis HakimTingkat Banding berpendapat jika unsur memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi tidaklah terbukti;Hal. 39 dari 51 hal.
    No. 1876 K/Pid.Sus/2017perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitubahwa benar dalam Pengadaan Keramba Jaring Apung yang seharusnyamemakai merk Weidecage III WC3100 warna biru seharga Rp12.000.000,00per unit, akan tetapi pada kenyataannya memakai Keramba Jaring Apung merkEter warna hitam dengan harga seluruhnya Rp588.000.000,00, sehingga adaselisin uang sebesar Rp244.109.091,00. Dengan demikian, Terdakwa (AGUSNURJAMAN, A.Pi.
    /Ketua Panitia Lelang) telah menguntungkan diri sendiri atauorang lain, sehingga unsur memperkaya ini telah terpenuhi.
    Bahwa perbuatan Terdakwa yang melawan hukum tersebut telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu bertambahnyakekayaan Dr. Ir. H. YULISTYO, M.Sc., sebesar Rp200.000.000,00 (duaratus juta rupiah) dan WIYADI ANDI sebesar Rp40.109.091,00 (empat puluhjuta seratus sembilan ribu sembilan puluh satu rupiah), maka dengandemikian unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi juga telah cukup terpenuhi atau terbukti;f.
Putus : 30-03-2016 — Upload : 30-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 220 PK/Pid.Sus/2015
Tanggal 30 Maret 2016 — ANTONIUS HUTAURUK, S.H.
16689 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nurdin Marzuki, M.Si selaku pengguna anggaran yang berwenang untuk mengawasi pelaksanaan anggaran dan Terdakwa AntoniusHutahuruk sebagai pihak penyedia barang/jasa telah memperkaya dirisendiri, orang lainatau korporasi dimana Sdr. Drs. Nurdin Marzuki, M.Si memperoleh kekayaan sekitar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sedangkan PT.
    Disamping itu bahan pembanding yang dipergunakan (alatkalibrasi) untuk menghitung besarnya kerugian negara berbeda denganbarang yang menjadi objek dalam pengadaan tersebut (alat uji kKendaraanbermotor) sehingga berapa besar kerugian negara tidak bisa ditentukansecara pasti oleh karena tidak ada bahan/sesuatu atau indikator yang dapatdigunakan untuk menentukan apakah hal itu dapat memperkaya diri sendiri,orang lain atau suatu korporasi sehingga dengan demikian unsur memperkaya diri sendiri atau orang
    Bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Serang yang membebaskan Terdakwa dari dakwaanPrimair dengan menyatakan unsur memperkaya diri sendiri atau oranglain atau korporasi tidak terpenuhi oleh karena kerugian Negara tidak bisaditentukan secara pasti, maka tidak ada sesuatu atau indikator yang dapatdigunakan untuk menentukan apakah hal itu dapat memperkaya diri sendinatau orang lain atau suatu korporasi (vide putusan Pengadilan Negerihalaman 101) ;b.
    Bahwa akibat dari perobuatan Terdakwa yang dilakukan secara bersamasama Saksi Nurdin Marzuki selaku Pengguna Anggaran, Saksi Edy Wahyuselaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Saksi Hendra Kurniawan selakuPPTK telah memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dilakukan secaraHal. 51 dari 58 hal. Put.
    Bahwa oleh karena kerugian negara tidak bisa ditentukan secara pasti, makatidak ada bahan/sesuatu atau indikator yang dapat digunakan untuk menentukan apakah hal itu dapat memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatukorporasi, sehingga dengan demikian menurut Majelis Hakim Judex FactiTingkat Banding Jo Judex Facti Tingkat Pertama unsur memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi ini tidak dapat teroenuhi secarahukum ;8.
Putus : 26-02-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 24 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 26 Februari 2013 — Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Amuntai ;ABDUS SAMAD Bin ABDUL GHANI
5134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi ;d. Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara ;e. Perbuatan yang dilakukan secara berlanjut ;ad.a.
    Kontak Perkasa dan digunakan untuk kepentinganpribadinya ;Berdasarkan pertimbangan tersebut, unsur melawan hukum telah terbuktisecara sah dan meyakinkan ;Unsur Melakukan Perbuatan Memperkaya Diri Sendiri atau Orang Lain atauSuatu Korporasi.Menimbang, bahwa dalam konteks pembuktian suatu tindak pidana korupsikata memperkaya dimaknai sebagai perbuatan setiap orang yang berakibatpada adanya pertambahan kekayaan ;Bahwa terdapat 3 (tiga) hal penting dalam unsur ini berkaitan dengan suatutindak pidana
    Memperkaya diri sendiri ;2. Memperkaya orang lain ;3.
    Memperkaya korporasi baik badan hukum maupun bukan badan hukum ;Bahwa elemen ini sifatnya alternatif, artinya jika salah satu terbukti, makaunsur memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi telah terpenuhi ;Bahwa apabila unsur Memperkaya tersebut dikaitkan dengan perbuatanTerdakwa/maka berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan,Terdakwa telah melakukan penyimpangan dana PNPM untuk Terdakwasendiri sebesar Rp.104.400.000, (seratus empat juta empat ratus ribu rupiah)dan PT.
    Kontak Perkara Futures Banjarmasin sebesar Rp.450.000.000,(empat ratus lima puluh juta rupiah) ;Dengan demikian unsur Memperkaya diri sendiri dan orang lain ataukorporasi telah terbukti dan terpenuhi ;Ad.d.
Putus : 20-11-2017 — Upload : 25-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 725 K/PID.SUS/2017
Tanggal 20 Nopember 2017 — Drs. RUSWAN ATRA
25792 Berkekuatan Hukum Tetap
  • H.R Rasuna Said Nomor 45Kecamatan Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh dimana Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Padang berwenang memeriksa danmengadili perkaranya, sebagai yang melakukan atau turut serta melakukanperbuatan itu, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuanganNegara atau Perekonomian Negara, perbuatan mana dilakukan dengan caracara sebagai berikut :Bahwa di tahun anggaran 2010 pada Dinas
    No. 725 K/PID.SUS/2017Pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkan dokumen yangberkaitan dengan surat bukti yang menjadi dasar pengeluaran atas bebanAPBN/APBD bertanggungjawab atas kebenaran material dan akibat yangditimbulkan dari penggunaan surat bukti dimaksud;Bahwa perbuatan Terdakwa yang menandatangani kontrak pengadaan barangdan jasa serta kelengkapan administrasi pencairannya telah memperkaya CV.Ghanny Putra senilai Ro170.145.317,00 (seratus tujuh puluh juta seratus empatpuluh lima ribu
    Istilah memperkaya diri secaraharfiah adalah menjadikan bertambah kaya. Menurut kamus besar BahasaIndonesia Karangan Poerwadarminta, istilan Kaya artinya mempunyaibanyak harta (uang dan sebagainya). Jadi disimpulkan bahwamemperkaya berarti menjadikan orang yang belum kaya menjadi kaya,atau orang yang sudah kaya menjadi bertambah kaya. Menurut MartimanProjohamidjojo, SH,MM dalam bukunya, penerapan pembuktian terbalikdalam delik korupsi, CV.
    Mandar Maju 2001, halaman 65, yang dimaksuddengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi menurutketentuan ini ialah selalu dengan terus menerus tanpa berhenti menambahharta dan kekayaan dengan jalan melawan hukum.
    No. 725 K/PID.SUS/2017tanda terima honorarium, kuitansikuitansi pertanggungjawaban NPD Ilsebesar Rp257.373.500,00 (dua ratus lima puluh tujuh juta tiga ratus tujuhpuluh tiga ribu lima ratus rupiah) tanpa melakukan pengujian secara benartelah memperkaya Rafdimar;Oleh karena itu kami berpendapat akibat perbuatan Terdakwa telahmemperkaya saksi Rafdimar dan CV.
Putus : 24-03-2011 — Upload : 27-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1386 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 24 Maret 2011 — Ir. LILI SADELI Bin HASAN SASMITA PURA
2915 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1386 K/Pid.Sus/2009Pengadilan Negeri Samarinda sehingga berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP,termasuk dalam daerah kewenangan mengadili Pengadilan Negeri Samarinda,secara berturutturut atau dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut, telahmelakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan, secara melawanhukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negarayang dilakukan dengan cara antara lain
    Timur dengan 3 (tiga) tahap,antara lain :e Tahap Tahun Anggaran 2002 berdasarkan Berita Acara Serah TerimaFisik Proyek Nomor : 620/340/PNKBRU/I/2003 tanggal 22 Januari 2003.e Tahap Il Tahun Anggaran 2003 dan ABT 2003 berdasarkan Berita AcaraSerah Terima Fisik Proyek Nomor : 602/220/PNKBRU/III/2004 tanggal12 April 2004.e Tahap Ill Tahun Anggaran 2004 berdasarkan Berita Acara Serah TerimaFisik Proyek Nomor : 620/24/PNKBRU/II/IV/2004 tanggal 11 April 2005Bahwa perbuatan terdakwa tersebut di atas, memperkaya
    diri sendirisebesar Rp. 346.588.000, dan memperkaya orang lain atau korporasi yaitu Dr.Syaiful Anwar Bin Abu Bakar selaku Kontraktor Pelaksana (Direktur Multi PuriSejahtera) serta mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp. 1.860.240.294,35sesuai dengan hasil perhitungan kerugian Negara yang dilakukan oleh BPKPPerwakilan Propinsi Kalimantan Timur Nomor : LHAI172/PW. 17/5/2005tanggal 30 November 2005, dengan rincian : Kekurangan volume galian Tanah Biasa sebesar Rp. 763.534.094,35 Kekurangan volume
    Timur dengan 3 (tiga) tahap,antara lain :e Tahap Tahun Anggaran 2002 berdasarkan Berita Acara Serah TerimaFisik Proyek Nomor : 620/340/PNKBRU/I/2003 tanggal 22 Januari 2003.e Tahap Il Tahun Anggaran 2003 dan ABT 2003 berdasarkan Berita AcaraSerah Terima Fisik Proyek Nomor : 602/220/PNKBRU/III/2004 tanggal12 April 2004.e Tahap IIl Tahun Anggaran 2004 berdasarkan Berita Acara Serah TerimaFisik Proyek Nomor : 620/24/PNKBRU/II/IV/2004 tanggal 11 April 2005Bahwa perbuatan terdakwa tersebut di atas, memperkaya
Register : 31-01-2013 — Putus : 07-03-2013 — Upload : 27-04-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 2/PID.SUS-TPK/2013/PT YYK
Tanggal 7 Maret 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : ANDIKA ROMADONA, SH
Terbanding/Terdakwa : HM. IRSYAD/SARJONO Bin SLAMET MARDI UTOMO
8037
  • Kabupaten Bantul, atau setidaktidaknya pada tempattempat di wilayah Kabupaten Bantul, atau setidaktidaknyapada tempattempat yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Tindak PidanaKOrupSi ............Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta yang berdasarkan ketentuan Pasal 2Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 022/KMA/SK/II/2011 tanggal 07Februari 2011 berwenang memeriksa dan memutus Tindak Pidana Korupsi di daerahhukum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, secara melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya
    pembudidayaantembakau dan pembinaan lingkungan sosial dengan pembinaan kemampuandan keterampilan kerja masyarakat di daerah penghasil bahan baku tembakau,sehingga hal tersebut melanggar ketentuan Pasal 45 ayat (1) dan (2) PeraturanMenteriMenteri Dalam Negeri Nomor : 59 Tahun 2007 tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang PedomanPengelolaan Keuangan Daerah. 22222 nnn nn nnnBahwa perbuatan Terdakwa HM.IRSYAD/SARJONO bin SLAMET MARDIUTOMO sebagaimana tersebut diatas telah memperkaya
    Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, atau setidaktidaknya pada tempattempat di wilayah Kabupaten Bantul, atau setidaktidaknyapada tempattempat yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta yang berdasarkan ketentuan Pasal 2Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 022/KMA/SK/II/2011 tanggal 07Februari 2011 berwenang memeriksa dan memutus Tindak Pidana Korupsi di daerahhukum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, secara melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya
    Bahwa perbuatan Terdakwa HM.IRSYAD/SARJONO bin SLAMET MARDIUTOMO sebagaimana tersebut diatas telah memperkaya diri sendiri ataupunorang lain, yaitu : 222 22 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nea. Dipergunakan oleh Terdakwa HM.IRSYAD/SARJONO bin SLAMET MARDIUTOMO sebesar Rp.31.157.000, (Tiga puluh satu juta seratus lima puluhtujuh ribu rupiah). 22222 b.
    IRSYAD/SARJONO bin SLAMET MARDI UTOMOterbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi Secara melawan hukummelakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasiyang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negarasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18Undang Undang RI. Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah danditambah dengan Undang Undang RI Nomor 20 tahun 2001 jo.
Putus : 11-03-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 219 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 11 Maret 2014 — SUKARNO. S.Pd.,M.Pd. Bin HARJO SUMARTO
6043 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor : 062/124/XI/YPCBU/2006 tanggal 30 Nopember 2006, pada tanggal 2 Januari 2010 sampai dengantanggal 30 Desember 2011 atau setidaktidaknya pada waktu dalam tahun 2010 sampaidengan tahun 2011, bertempat di Yayasan Penyandang Cacat Budi Utomo BinuangJalan Lambung Mangkurat Blok L Desa Pualam Sari Kecamatan Binuang KabupatenTapin atau setidaktidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, secara melawan hukummelakukan perbuatan memperkaya
    Unsur melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain ataukorporasi;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif dalam arti apabila salah satu terpenuhimaka unsur ini dng dianggap terbukti;Menimbang, bahwa undangundang tidak memberikan definisi yang jelas mengenaiunsur ini, namun R.
    Wiyono dalam bukunya Pembahasan UndangUndang TindakPidana Korupsi memberikan penjelasan bahwa yang dimaksud memperkaya disiniadalah perbuatan yang dilakukan untuk membuat menjadi lebih kaya (lagi), yang manaperbuatan tersebut bisa dilakukan dengan berbagai cara, antara lain dengan menjual/membeli, menandatangani kontrak, memindah bukukan dalam bank yang semuanyadilakukan secara melawan hukum atau dengan kata lain memperkaya dapat jugadiartikan sebagai menjadikan orang yang belum kaya menjadi kaya
    atau orang yangsudah kaya bertambah kekayaannya secara significant, yang mana bertambahnyakekayaan tersebut adalah dari hasil tindak pidana yang dilakukannya;Menimbang, bahwa memperkaya diri sendiri artinya si pembuat sendirilah yangmemperoleh atau bertambah kekayaannya secara tidak sah, sedangkan memperkayaorang lain adalah bahwa orang yang kekayaannya bertambah atau memperolehkekayaannya adalah orang lain selain si pembuat demikian juga halnya denganmemperkaya suatu korporasi bukan sei pembuat
    Dengan demikian perbuatanTerdakwa telah memenuhi unsur melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atauorang lain a atu korporasi ;Berdasarkan uraian di atas maka menurut hemat kami Penuntut Umum dakwaan PrimairPasal 2 ayat (1) jo.
Register : 21-05-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smr
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.ANDI YAPRIZAL, SH
2.BAYU NURHADI, SH.
Terdakwa:
H. SYAFRIANSYAH Alias H. ISAF Alias SAF Bin Alm. H. ABDUL HAMID KAMBA
13214
  • Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi ;4.
    Perbuatan tercela atau dicela menurutPasal 2 ayat (1) adalah perbuatan memperkaya diri. Oleh karena itu antaramelawan hukum dengan perbuatan memperkaya merupakan suatu kesatuandalam konteks rumusan tindak pidana korupsi Pasal 2 ayat (1).
    Akan tetapi, tidak dibenarkan perbuatan memperkaya yangdilakukan dengan melawan hukum.
    diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi;Menimbang, bahwa dari rumusan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 20 tahun 2001, bahwaunsur"memperkaya diri Sendiri atau orang lain atau suatu korporasi adalah bersifatalternatif yaitu dapat meliputi memperkaya diri sendiri, atau memperkaya oranglain atau memperkaya suatu korporasi sehingga bila salah satu terpenuhimaka unsur Melakukan perbuatan memperkaya
Putus : 22-06-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 855 K/PID.SUS/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — BUDI NGESTI HARTONO bin SISMURJONO;
5739 Berkekuatan Hukum Tetap
  • adanya syaratsyarat yang dapat menjelaskan mengenaisetiap orang baik dari segi jumlah uang negara yang dinikmati maupunjangka waktu menikmati uang negara yang dilakukan oleh Terdakwa setelahtindak pidana tersebut selesai.Bahwa dengan demikian pengertian "melakukan perbuatanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi" dapat kami temukandari sudut pandang bahasa, yaitu Berdasarkan Kamus Besar BahasaIndonesia menyatakan pengertian "memperkaya..."
    Memperkaya" artinya menjadikan lebih kaya.Bahwa selanjutnya yang dimaksud dengan "melakukan perbuatanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi" adalahperbuatan yang dilakukan untuk menjadi kaya (lagi) atau menjadikan orangyang belum kaya menjadi kaya atau orang yang sudah kaya bertambah kaya(Yurisprudensi MA RI Nomor 570K/Pid/1993 tanggal 4 September 1993).Dengan demikian dapat dikatakan memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi dalam unsur ini diisyaratkan bahwa
    perolehan ataupenambahan kekayaan itu harus nyata ada (riil);Bahwa sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Republik IndonesiaNomor 44/PUUXI/2013, yang menyebutkan antara lain mengenai pengertianmemperkaya dalam Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 31 Tahun1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi:1) Memperkaya diri
    No. 855 K/PID.SUS/20162) Memperkaya orang lain, artinya akibat perbuatan melawan hukum daripelaku, ada orang lain yang menikmati bertambahnya kekayaannya ataubertambahnya harta bendanya. Jadi disini yang diuntungkan bukanpelaku langsung;Bahwa "memperkaya diri sendiri" artinya, bahwa dengan perbuatanmelawan hukum itu pelaku menikmati bertambahnya kekayaan atau hartabenda miliknya sendiri.
    Sedangkan memperkaya orang lain, maksudnyaakibat perbuatan melawan hukum dari pelaku, ada orang lain yang menikmatibertambahnya kekayaannya atau bertambah harta bendanya. Jadi, disiniyang diuntungkan bukan pelaku langsung. Atau mungkin juga yangmendapat keuntungan dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehpelaku adalah suatu korporasi, yaitu kumpulan orang atau kumpulankekayaan yang terorganisasi, baik merupakan badan hukum maupun bukanbadan hukum. (Vide.
Putus : 12-06-2008 — Upload : 14-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 24PK/PID.SUS/2008
Tanggal 12 Juni 2008 — Hi. UMAR ALATAS ; Drs. ZAENAL M. DAUD, dkk.
7440 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ashar Hj.Syamsudin, pada awal tahun 2000, akhir tahun 2000, akhir tahun 2001, akhirtahun 2002, akhir tahun 2003, atau pada waktuwaktu lain yang tidak dapatdiingat lagi dengan pasti antara tahun 2000 sampai dengan tahun 2004bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Tolitoli atau setidaktidaknya di tempattempat lain yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tolitoli baiksecara sendirisendiri maupun bersamasama secara melawan hukummelakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi
    untuk, dapat membebankannya ke dalam APBD.Akibat perbuatan Terdakwa 1 serta 3 sampai dengan Terdakwa 7 selakuanggota panitia anggaran Legislatif yang telah melawan ketentuan tersebutdi atas, Negara terpaksa harus menanggung beban biaya untuk pembayaranasuransi Jiwa standard tahap 1 sebesar Rp. 90.130.750, clan juga Negaraharus menanggung biaya uang muka untuk pengadaan motor bagi 30anggota Dewan saat itu sebesar Rp. 180.000.000, Bahwa jelas asuransijiwa maupun pengadaan motor tujuan hanya untuk memperkaya
    Mallu selaku petugas AskumBumi Putera Manado kepada masingmasing anggota polis peserta AsuransiKumpulan sebesar : Untuk Ketua DPRD sebesar Rp. 85.304.856, ; Untuk 2 orang Wakil Ketua pPRD @ Rp. 44.661.521, clan Untuk 26 anggota DPRD @ Rp. 32.120.766, ; Untuk 1 orang anggota PAW DPRD Rp. 17.000.000,;Bahwa perbuatan mereka Terdakwa tersebut di atas telah memperkaya dirimereka Terdakwa 1 sampai dengan Terdakwa 7 clan juga memperkayarekanrekan mereka anggota DPRD Tolitoli periode 1999 s/d 2004 ;Bahwa
    Akibatperbuatan Terdakwa 1 serta 3 sampai dengan Terdakwa 7 selaku anggotapanitia anggaran Legislatif yang telah melawan ketentuan tersebut di atas,Negara terpaksa harus menanggung beban biaya untuk pembayaranasuransi Jiwa standard tahap 1 sebesar Rp. 90.130.750, clan juga Negaraharus menanggung biaya uang muka untuk pengadaan motor bagi 30anggota Dewan saat itu sebesar Rp. 180.000.000, Bahwa jelas asuransijiwa maupun pengadaan motor tujuan hanya untuk memperkaya diri pribadimereka, Terdakwa clan
    No 24 PK/Pid.Sus/2008tersurat disebutkan dalam pasal bersangkutan, maupun tersirat.Sebab sarana untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain maupunmenguntngkan diri sendiri atau orang lain ialah adanya perbuatanmelawan hukum ;c.
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 17 K/PID.SUS/2010
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Abdullah Jafar, SH.
7763 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Turu6.000.000, sejumlahsejumlahsejumlah Rp.sejumlah Rp. 6.000.000, sejumlah Rp. 6.000.000, sejumlah Rp. 6.000.000, sejumlah Rp. 6.000.000, sejumlah Rp.sejumlah Rp.sejumlah Rp. 6.000.000, sejumlah Rp. 6.000.000, sejumlah Rp. 6.000.000, sejumlah Rp. 6.000.000, sejumlah Rp.sejumlah Rp.sejumlah Rp.sejumlah Rp.sejumlah Rp. 6.000.000, sejumlah Rp.sejumlah Rp.Sehingga dengan dibayarkannya Biaya Rawat Jalan, Biaya CheckupMandiri dan Biaya Pemeliharaan Kesehatan tersebut tanpa adanya klaimterlebin dahulu, telah memperkaya
    keluarga anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah yang tidak sama antara satu dengan yang lain.Hal ini bertentangan dengan Naskah Perjanjian Kerjasama Pasal 5 ayat (4)yang berbunyi : Bagi peserta utama yang belum mempunyai istri / suamidan anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam perhitungan paketpremi dan manfaat, maka besarnya premi dan manfaat untuk masingmasingpeserta akan diperhitungkan sesuai dengan ketentuan ;Dengan terjadinya kelebinan pembayaran premi seperti diuraikan di atasmaka telah memperkaya
    ;Bahwa perbuatan Terdakwa bersamasama dengan Ongge Yohanes, BAyang telah menandatangani Perjanjian Kerjasama sebagai dasar pencairandana asuransi kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenManggarai sebagaimana diuraikan di atas, telah memperkaya 40 (empatpuluh) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggaraiperiode 20042009 sebesar Rp. 240.000.000, (dua ratus empat puluh jutarupiah), serta memperkaya korporasi yaitu AJB Bumi Putera 1912 AskumKupang sebesar Rp. 148.145.833, (seratus
    Fransiskus Turu sejumlah Rp.6.000.000, Sehingga dengan dibayarkannya Biaya Rawat Jalan, Biaya CheckupMandiri dan Biaya Pemeliharaan Kesehatan tersebut tanpa adanya klaimterlebin dahulu, telah memperkaya ke40 (empat puluh) orang anggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah Manggarai masingmasing sebesar Rp.6.000.000, (enam juta rupiah) per anggota sehingga totalnya sebesar Rp.240.000.000, (dua ratus empat puluh juta rupiah) ;Bahwa selain itu untuk pembayaran premi Rawat Inap sebesar Rp.240.000.000, (dua
    No. 17 K/PID.SUS/2010Bahwa perbuatan Terdakwa bersamasama dengan Ongge Yohanes, BAyang telah menandatangani Perjanjian Kerjasama sebagai dasar pencairandana asuransi kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenManggarai sebagaimana diuraikan di atas, telah memperkaya 40 (empatpuluh) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggaraiperiode 20042009 sebesar Rp. 240.000.000, (dua ratus empat puluh jutarupiah), serta memperkaya korporasi yaitu AJB Bumi Putera 1912 AskumKupang sebesar Rp
Putus : 15-02-2012 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 75/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 15 Februari 2012 — GATOT SUMARLAN, S. Pd. M. Si. Bin SUMARDI (TERDAKWA)
7420
  • Wonosobo atausetidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang, secaramelawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomiannegara, yang dilakukan beberapa kali dengan hubungan sedemikian rupasehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut (voorgezettehandeling), dengan caracara sebagai berikut: Bahwa awalnya
    Unsur : Melakukan Perbuatan Memperkaya Diri Sendiri atau Orang Lain atauSuatu Korporasi ;4. Unsur : Yang Dapat Merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara ; 5.
    Diri Sendiri atau OrangLain atau Suatu Korporasi, diketahui bahwa unsur Melawan Hukum dalamhal ini merupakan sarana untuk melakukan perbuatan Memperkaya DiriSendiri atau memperkaya Orang Lain atau memperkaya Suatu Korporasi,dengan demikian akibat hukumnya adalah meskipun suatu perbuatan telahmenimbulkan kerugian bagi keuangan negara dan telah memperkayaseseorang atau suatu korporasi, tetapi jika perbuatan itu tidak dilakukan 34secara melawan hukum, maka perbuatan Memperkaya Diri Sendiri atauOrang
    Diri Sendiri atau Orang Lainatau Suatu Korporasi ;Menimbang, bahwa undangundang tidak menjelaskan secara pastitentang apa yang dimaksud dengan Perbuatan Memperkaya Diri Sendiriatau Orang Lain atau Suatu Korporasi, akan tetapi apabila dilihat darikaitannya dengan ketentuan Pasal 28 dan Pasal 37 UndangUndang Nomor31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 tahun2001, bahwa pengertian Memperkaya tersebut tidak terlepas dari adanyapenambahan terhadap harta kekayaan yang telah dimiliki
    , yang dimaksud 39 dengan memperkaya adalah menjadikan orang yang belum kaya menjadikaya atau orang yang sudah kaya bertambah kaya (vide : PutusanPengadilan Negeri Tangerang Nomor 18/Pid.B /1992/PN.Tng. tanggal 13 Mei1992 jo Putusan Mahkamah Agung RI.
Putus : 28-09-2009 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 898 K/PID.SUS/2009
Tanggal 28 September 2009 — Drs. ABDURRAIS JAKARIAH
14253 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dakwaan SubsidairBahwa sebaliknya dalam membuktikan dakwaan Subsidair,Pengadilan Negeri RabaBima maupun Pengadilan TinggiMataram, sama sekali tidak mempertimbangkan tentangunsur memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang juga merupakan unsur yang sama dengansalah satu unsur Pasal 2 ayat (1) UndangUndang No. 31Tahun 1999 dalam dakwaan Primair yang sudah dinyatakantidak terpenuhi, karena harta kekayaan Terdakwa Drs.Abdurrais Jakariah tidak diaudit sehingga Terdakwa Drs.Abdurrais
    Unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi, dan2. Unsur merugikan keuangan negara ;Hal. 22 dari 28 hal. Put.
    No. 898 K/PID.SUS/2009Tidak dipertimbangkan oleh Pengadilan Negeri RabaBimamaupun Pengadilan Tinggi Mataram yang berarti menuruthukum unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi dan unsur merugikan keuangan negaradalam Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tidak terbukti dengansah dan meyakinkan ; Bahwa oleh karena Pengadilan Negeri RabaBima maupunPengadilan Tinggi Mataram menyatakan dalam putusannyabahwa unsurunsur Pasal 3 jo.
    atau kekhilafan dari Hakim dalam penerapanperaturan hukumDalam pertimbangannya terhadap dakwaan Primair, PengadilanNegeri Raba Bima yang diambil alin oleh Pengadilan TinggiMataram bahwa dari fakta hukum terdapat dana keseluruhan yaituRp. 91.023.222, yang digunakan oleh Terdakwa tidak sesuaidengan proposal dan Terdakwa telah melaporkan penggunaandananya ke DEPDIKNAS sesuai dengan proposal ;Bahwa dana sebesar Rp. 91.023.222, di depan persidangan tidakterungkap telah digunakan oleh Terdakwa untuk memperkaya
    No. 898 K/PID.SUS/2009Bahwa oleh karena salah satu unsur Pasal 2 ayat (1) UU No. 31Tahun 1999 yaitu unsur memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi dalam dakwaan Primair serta dua unsur Pasal3 UU No. 31 Tahun 1999 yaitu untuk memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi dan unsur merugikan keuangannegara atau perekonomian negara dalam dakwaan Subsidair tidakterbukti maka diri kami selaku Terdakwa dalam perkara ini harusdibebaskan dari dakwaan Primair serta dakwaan
Register : 04-04-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smr
Tanggal 24 Juli 2018 — Penuntut Umum:
MOH. ANDY SOFYAN, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD EFENDI Alias PENDI Alias EPEN Bin MUH. YUSUF
9716
  • Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, atau orang lain atausuatu koorporasi;4. Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. Setiap orangMenimbang, bahwa dalam Pasal 1 angka 3 Undangundang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang RI.
    Perbuatan tercela atau dicela menurutPasal 2 ayat (1) adalah perbuatan memperkaya diri. Oleh karena itu antaramelawan hukum dengan perbuatan memperkaya merupakan suatu kesatuandalam konteks rumusan tindak pidana korupsi Pasal 2 ayat (1). Memperkayadengan cara melawan hokum, yakni jika si pembuat dalam mewujudkanperbuatan memperkaya adalah tercela, dia tidak berhak untuk melakukanperbuatan dalam rangka memperoleh atau menambah kekayaannya, makaperbuatan tersebut dianggap tercela.
    Akan tetapi, tidak dibenarkan perbuatan memperkaya yangdilakukan dengan melawan hokum.
    Melakukan perbuatan memperkaya diri Sendiri, orang lain atau Suatukorporasi;Menimbang, bahwa dari rumusan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 20 tahun 2001, bahwaunsur*memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi adalah bersifatalternatif yaitu dapat meliputi memperkaya diri sendiri, memperkaya orang lainatau memperkaya suatu korporasiMenimbang, bahwa UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan
    Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sama sekali tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenaipengertian/ batasan memperkaya;Menimbang, bahwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia EdisiKelima (KBBI V) kata memperkaya artinya menjadikan lebih kaya, sehinggaapabila Terdakwa selama ini belum kaya akan menjadi kaya, atau apabilaTerdakwa melakukan perbuatannya
Putus : 23-01-2017 — Upload : 26-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1289 K/PID.SUS/2016
Tanggal 23 Januari 2017 — MAIDA, S.E.
11467 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., selaku Kepala BadanPenanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Utara, yangtelah membayarkan anggaran Dana Siap Pakai tahun 2013 tersebut tidaksebagaimana mestinya dan justru digunakan untuk kepentingan pribadinyamasingmasing sehingga telah memperkaya diri Terdakwa dan orang lainyaitu Rahmatullah, S.T., dan Munir, S.Pd. Akibat perbuatan Terdakwatersebut telah merugikan Keuangan Negara Cq.
    Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada PengadilanNegeri Kendari di Kendari yang membebaskan Terdakwa dari dakwaanseharusnya bukan merupakan pembebasan murni karena :Majelis Hakim telah salah menafsirkan sebutan unsur tindak pidana yangdidakwakan, dalam hal ini unsur secara melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya diri sendiri, atau orang lain atau suatu korporasi,sebagaimana diuraikan dalam dakwaan Primair Jaksa/Penuntut Umum, yangdalam pertimbangannya Majelis Hakim menyebutkan
    No. 1289 K/Pid.Sus/2016administrasi yang dilakukan Terdakwa tersebut lebih dikarenakan adanyaperintah dari Munir, S.Pd., M.Si., selaku Kepala Badan, PenanggulanganBencana Daerah Kolaka Utara yang juga atasan Terdakwa yang telahmenugaskan Rahmatullah, S.T., untuk menyalurkan dana bantuan bencanaalam, puting beliung di Kabupaten Kolaka Utara, sehingga Majelis Hakimberpendapat unsur Dengan tujuaan memperkaya diri sendiri, atau orang lainatau suatu korporasi tidaklah terpenuhi.2.
    Tidak menerapkan atau menerapkan peraturan hukum tidak sebagaimanamestinya, yakni:Majelis Hakim telap salah menafsirkan sebutan unsur secara melawanhukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.Majelis Hakim dalam putusannya menyatakan perbuatan Terdakwa tidaklahmemenuhi unsur secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, atauorang lain atau suatu korporasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat(1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999.
    No. 1289 K/Pid.Sus/2016Majelis Hakim telah salah menafsirkan sebutan unsur secara melawanhukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.Majelis Hakim dalam putusannya berpendapat unsur dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi tidaklahterpenuhi (vide putusan halaman 50) dengan pertimbangan sebagai berikut :e Bahwa meskipuh Terdakwa ikut menandatangani pertanggungjawabanberupa Tanda Bukti Kas (TBK) yang dibuat oleh Rahmatullah, S.T., haltersebut
Putus : 05-02-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2287 K/PID.SUS/2013
Tanggal 5 Februari 2014 — RUSLI, S.Pd, M.Si Bin ABDULLAH
5171 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tempat laindalam Daerah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh atausetidaktidaknya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh yangberwenang memeriksa dan mengadili (berdasarkan Keputusan MahkamahAgung RI Nomor: 153/KMA/SK/X/2011, tanggal 20 Oktober 2011), secarabersamasama maupun bertindak sendirisendiri dengan Saksi HERI ZULIADIBIN RAMLAN, selaku Bendahara Pengeluaran BPMPKS Kabupaten Aceh Timurdan penuntutannya akan diajukan secara terpisah, dengan melawan hukummelakukan perbuatan memperkaya
    Aceh Timur sedangkan sisanya sekitar Rp435.000.000,(empat ratus tiga puluh lima juta rupiah) digunakan untuk memperkaya dirisendiri yakni terdakwa RUSLI, S.Pd, M.Si Bin ABDULLAH dan Saksi HERIZULIADI BIN RAMLAN karena tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya, sehingga pembangunan yang ditujukan kepada 512 (lima ratus dua belas)Desa pada lingkungan Kabupaten Aceh Timur terhambat dan tidak dapatdisalurkan dengan sebagaimana mestinya.
    Melakukan Perbuatan memperkaya diri sendiri, atau orang lain atau suatukorporasi;4. Yang Dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara;5. Yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukanperbuatan;Ad.1. Unsur Setiap Orang:Menimbang, bahwa kata setiap orang sebagaimana ditentukan dalamPasal 1 angka 3 UndangUndang RI No.31 Tahun 1999 adalah orang perorangan atau termasuk korporasi;Menimbang, bahwa dalam Pasal 2 UndangUndang RI.
    Melakukan Perbuatan memperkaya diri sendiri, atau orang lain atau suatukorporasi;Bahwa unsur ini bersifat alternatif artinya Tidak semua unsur melakukanperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi harusdibuktikan, cukup salah satu melakukan perbuatan itu yang dibuktikan;Bahwa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Departemen Pendidikandan Kebudayaan Penerbit Balai Pustaka 1988, kata kaya artinya mempunyaibanyak harta sedangkan pengertian memperkaya adalah menjadikan bertambahkaya
    ;Bahwa perbuatan Terdakwa yang melawan hukum dengan tidak dapatmempertanggungjawabkan dana sebesar Rp435.000.000, (empat ratus tigapuluh lima juta rupiah) maka Terdakwa telah memperkaya diri sendiri atau oranglain sebesar Rp435.000.000, (empat ratus tiga puluh lima juta rupiah) sehinggaunsur ini telah terpenuhi;Ad.4.
Putus : 14-03-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2755 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 14 Maret 2018 — MISNAWATI, S.Pdi
11780 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2755 K/PID.SUS/2017Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang menyatakan perbuatanTerdakwa dalam pelaksanaan 29 (dua puluh sembilan) Kegiatan PengadaanLangsung di Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2014tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan memperkaya sehinggaunsur memperkaya diri diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasisebagaimana disebutkan di atas tidak terbukti, maka Terdakwa harusdibebaskan
    kegiatan tidak sesuai dan bertentangan denganketentuan yang berlaku, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah juncto PeraturanPresiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 sehingga merupakan perbuatanmelawan hukum;Bahwa perbuatan Terdakwa yang melawan hukum telahmengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.819.986.705,00(satu miliar delapan ratus sembilan belas juta sembilan ratus delapan puluhenam ribu tujuh ratus lima rupiah), yang signifikan memperkaya
    Unsurmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi : Bahwayang dimaksud dengan *memperkaya adalah perbuatan yangdilakukan untuk menjadi lebin kaya, yang dapat dilakukan denganbermacammacam cara, yang dilakukan dengan cara melawanhukum, dapat dikualifikasi sebagai memperkaya diri sendiri atauorang lain atau korporasi adalah pada saat setelah Terdakwa selesalmelakukan perbuatannya Terdakwa atau orang lain atau korporasibertambah kaya, yaitu bertambah harta kekayaannya dari tindakpidana
    korupsi yang dilakukan oleh Terdakwa ; Bahwa Terdakwa MISNAWATI, S.Pdi. sebagai Kepala DinasPendidikan Kabupaten Rokan Hilir dan selaku Pengguna Anggaran(PA), telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp140.000.000,00(seratus empat puluh juta rupiah), memperkaya Sdr.
    Heri Sutrisnosebesar Rp1.639.486.705,00 (satu miliar enam ratus tiga puluhsembilan juta empat ratus delapan puluh enam ribu tujuh ratus limarupiah) dan memperkaya Sdr. Jafar Sidik sebesar Rp40.500.000,00(empat puluh juta lima ratus ribu rupiah) dan menimbulkan kerugianNegara dalam hal ini adalah Pemerintah Kabupaten Rokan Hilirsebesar Rp1.819.986.705,00 (satu miliar delapan ratus sembilanbekas juga sembilan ratus delapan puluh enam ribu tujuh ratus limaHal. 41 dari 46 hal. Put.