Ditemukan 19535 data
67 — 15
Hal mana jelas dinyatakan dalam penjelasan undang undang tersebutberbunyi sebagai berikut Agar dapat menjangkau berbagai modus operandi penyimpangankeuangan Negara atau perekonomian Negara yang semakin cangih dan rumit,maka tindakpidana yang diatur dalam undang undang ini dirumuskan sedemikian rupa sehingga meliputiperbuatan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi secaramelawan hukum dalam pengertian formil dan materiil.
Unsur Memperkaya Diri Sendiri atau Orang Lain Atau Suatu Korporasi.Menimbang bahwa Dengan memperhatikan perumusan tentang Tindak Pidana Korupsiseperti yang terdapat dalam pasal 2 ayat (1), dapat diketahui bahwa unsur Melawan Hukum dari ketentuan tindak pidana Korupsi tersebut adalah merupakan sarana untuk melakukanperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain.Menimbang bahwa dengan demikian sebagai akibat hokum dari perumusan ketentuan pasal 2(ayat 1) tersebut , meskipun suatu perbuatan telah
merugikan keuangan Negara atauPerekonomian Negara akan tetapi kalau dilakukan bukan dengan cara melawan hokum,perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi tersebut bukanlahmerupakan tindak Pidana Korupsi.Bisa jadi ia masuk TindakPidana Penyelundupan ataubahkan tindak pidana lainnya.Menimbang bahwa yang dimaksud dengan Memperkaya adalah perbuatan yang dilakukanuntuk menjadi lebih kaya (lagi) dan perbuatan ini sudah tentu dapat dilakukan denganbermacam macam cara , misalnya
diri dengan bantuan dana Hibah tersebut.Atau dengan katalain terdakwa telah memmanfaatkan sebagai sarana memperkaya diri sendiri atau orang laindengan bantuan dana Hibah Pemda Lampung Timur tahun2011 sebesar Rp.560.000.000,(limaratus enampuluh juta rupiah).
Dengan demikian unsure memperkaya diri sendiri,memperkaya orang lain atau korporasi telah terbukti.Ad.4. Unsur Dapat Merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian NegaraMenimbang bahwa dari rumusan elemen ini diketahui bahwa tindak pidana korupsi adalahdelik formil, artinya akibat itu tidak perlu terjadi akan tetapi apabila perbuatan itu berpotensidapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara , perbuatan pidananya sudahsempurna dan dianggap selesai dilakukan.
48 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUC.Hal.10 dari 37 hal.Put.No.58 PK/Pid.Sus/2011 Bahwa akibat perbuatan mereka para Terdakwa , Terdakwa II danTerdakwa Ill yang melanggar ketentuan hukum dan perundangundangansebagaimana tersebut diatas memperkaya PT. Selayar Utama Corporation,berupa pembayaran atas sisa harga kapal KM Taka Bonerate (EksManumbar X) sebesar Rp.3.500.000.000, (tiga milyar lima ratus jutarupiah) yang dana tersebut bersumber dari dana APBD Kab.
Selayar TA.2002 dan memperkaya PT.Selayar Marina Industri, berupa pemberianmodal/saham sebesar Rp.250.000.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah)yang dananya bersumber dari dana APBD Kab. Selayar TA. 2001 sehinggamengakibatkan negara Cq.
Baik dariketerangan saksi, maupun dari keterangan terdakwa dan begitu jugaHal.33 dari 37 hal.Put.No.58 PK/Pid.Sus/20111.dari alat bukti surat, tidak satupun yang dapat disimpulkan menjadi alatbukti petunjuk bahwa para terdakwa melakukan tindak pidana yangdidakwakan yaitu. memperkaya PT.Selayar Utama Corporation(PT.SUC) dan PT.Selayar Marina Industri (PT.SMI) yang kemudiandalam tuntutan JPU, dirobah menjadi memperkaya PT.
Bahwa putusan Pengadilan Negeri Selayar No.52/Pid/B/2004/PN.Sly., tanggal 27 April 2005 telah mengabaikan fakta bahwa dalamdakwaan JPU, para terdakwa didakwa memperkaya PT. SelayarUtama Corporation (PT.SUC) sebesar Rp.3.500.000.000 danmemperkaya PT. Selayar Marina Industri (PT.SMI) sebesar Rp.250.000.000 (perusahaan yang sahamnya 70 % dimiliki oleh PemdaSelayar) sehingga mengakibatkan kerugian negara cg. PemerintahKab.
Selayar sebesar Rp.3.750.000.000, tetapi kemudian dalamHal.34 dari 37 hal.Put.No.58 PK/Pid.Sus/2011tuntutan JPU menyatakan para terdakwa memperkaya PT.PelitaAnugerah Bahari (penjual kapalMuh.Yani).
133 — 36
Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi;Menimbang, bahwa perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi secara melawan hukum dalam pasal ini adalah merupakaninti delik (bestandeel delic), sebagaimana Penjelasan atas UU Nomor 31 TahunHalaman 113 dari halaman 135 Putusan No.140.PidSus/2015/PN.Bdg.1999 paragraf keempat : agar dapat menjangkau berbagai modus operandipenyimpangan keuangan negara atau perekonomian negara yang semakincanggih
Memperkaya menurut Kamus BesarBahasa Indonesia, Depdiknas, Edisi Keempat, Gramedia, Jakarta, 2011, halaman640, berarti sebagai perbuatan menjadikannya bertambah kekayaan;Menimbang, bahwa pengertian memperkaya juga diberikan oleh Prof. Dr.Jur.
Andi Hamzah, SH, memberikan pengertian memperkaya sebagai suatuperbuatan yang menyebabkan perubahan yang menunjukan bertambahnyakekayaan seseorang secara banyak, diukur dari penghasilan yang diperolehnya ;Menimbang, bahwa karena terdapat kekurangan atau kekosongan hukummengenai batasan jumlah memperkaya dalam unsur ini, maka sesuai denganPasal 79 UU No. 14/1985 jo UU No. 3/2009 tentang Mahkamah Agung jo SEMANo : 07/ 2012 jo SEMA No : 04/2014 tentang Rumusan Hukum Hasil Rapat PlenoKamar Mahkamah Agung
Unsur memperkaya diri sendiri atau orang lainatau korporasi secara melawan hukum, adalah bersifat pilinan (alternatif).Sedangkan pengertian memperkaya adalah sebagai suatu perbuatan yangmenyebabkan perubahan yang menunjukan bertambahnya kekayaan seseorangsecara banyak, diukur dari penghasilan yang diperolehnya.
orang lain atau suatukorporasi;Menimbang, bahwa dengan demikian sesuai ketentuan Pasal 197 ayat (1)huruf h KUHAP, unsur melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi telah terpenuhi;Ad. 4.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : KENDES ARISANTO, S.Sos Bin AGUNG Diwakili Oleh : BARTHEL D. SUHIN, SH.,MH
145 — 95
KARTIANSYAH, yangtidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak, namun telah menerimapembayaran pekerjaan 100 % dari nilai kontrak merupakan perbuatan melawanhukum, sehingga telah memperkaya diri sendiri terdakwa, orang lain yaitu sdr.DIDIE S.E. Bin DEGEH dan sdr. KARTIANSYAH, atau suatu korporasi yaitu CV.LINTING PERKASA.
Unsur melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi;4. Unsur dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara5.
Unsur melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasiMenimbang, bahwa UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.
Undangundang Nomor 20 Tahun 2001tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangHalaman 23 dari 38 Putusan Nomor 8/PID.SUSTPK/2020/PT PLKPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sama sekali tidak memberi penjelasan lebihlanjut mengenai pengertian/batasan ataupun mengenai apa yang menjadi kriteria daripada unsur memperkaya sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1);Menimbang, bahwa kata "memperkaya diri" berarti menjadikan lebih kaya,orang yang belum kaya menjadi kaya, atau orang yang sudah
Memperkaya berarti menjadikan orang belum kaya menjadi kayaatau orang yang sudah kaya bertambah kaya, yang dapat dibuktikan dengan adanyaperubahan kekayaan seseorang atau pertambahan kekayaan yang diukur daripenghasilan yang diperolehnya.Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor386K/Pid/2001, maka: memperkaya diri sendiri atau orang lain atau badan hukumada pada bukti secara pasti terdakwa atau orang lain atau badan hukummemperoleh sejumlah uang atau harta benda mempergunakan perbuatan
37 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
A.Ma.Pd (Kepala Sekolah SDN MontokIll Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan pada tahun 1998 sampaisekarang), pada hari, tanggal, dan bulan yang tidak dapat ditentukan lagidengan pasti tahun 2007 atau setidaktidaknya disekitar waktu itu di tahun 2007,bertempat di SDN Montok Ill, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasanatau setidaktidaknnya pada suatu waktu tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pamekasan, yang secara melawanhukum telah melakukan perbuatan memperkaya diri
(Kepala Sekolah SDNMontok Ill Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan pada tahun 1998sampai sekarang) yang tidak membayar pajak telah memperkaya diri sendiriatau setidaktidaknya telah memperkaya orang lain dan karenannya telahmerugikan kKeuangan negara sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)atau setidaktidaknya disekitar jumlah uang tersebut ;Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 2 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana
(Kepala Sekolah SDNMontok IIl Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan pada tahun 1998sampai sekarang) yang tidak membayar pajak telah memperkaya diri sendiriatau setidaktidaknya telah memperkaya orang lain dan karenannya telahmerugikan keuangan negara sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)atau setidaktidaknya disekitar jumlah uang tersebut ;Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi
116 — 69
Melakukan perbuatan memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi;494. Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian5. Yang melakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan;Ad.1.
Perbuatan tercelaatau dicela menurut Pasal 2 adalah perbuatan memperkaya diri. Oleh karena50itu, antara melawan hukum dengan perbuatan memperkaya diri merupakansuatu kesatuan dalam konteks rumusan tindak pidana korupsi. Pasal 2merumuskan memperkaya dengan cara melawan hukum, yakni jika si pembuatdalam mewujudkan perbuatan memperkaya adalah tercela, dia tidak berhakuntuk melakukan perbuatan dalam rangka memperoleh atau menambahkekayaan, maka perbuatan tersebut dianggap tercela.
Setiap subjek hukummempunyai hak untuk memperoleh atau menambah kekayaannya, tetapiharus dengan perbuatan hukum atau perbuatan yang dibenarkan oleh hukumdan tidak dibenarkan melakukan perbuatan memperkaya diri yang dilakukandengan melawan hukum.
Penjelasan seperti itu dapatmempermudah pembuktian tentang keberadaan sifat tercelanya dari suatuperbuatan yang nyatanyata memperkaya.
Apabila suatu perbuatan tertentusebagai wujud dari memperkaya yang tidak terlarang menurut hukum tertulis,tetapi apabila diukur dari sudut nilainilai misalnya keadilan, kepatutan yanghidup di masyarakat sebagai perbuatan yang tercela, maka celaan menurutnilai masyarakat itu juga termasuk dalam pengertian sifat melawan hukumatas perbuatan memperkaya menurut Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999jo.
141 — 72
Perbouatanterdakwa ll AMANDUS OHOMUTUN alias NANDY sebagaimanadiuraikan di atas telah memperkaya dirinya sendiri sebesar Rp.835.306.000 atau setidaknyatidaknya sekitar jumlah itu, dan perbuatanterdakwa YOSIAS PARINUSSA alias YOS sebagaimana diuraikan di atastelah memperkaya dirinya sendiri sebesar Rp. 914.154.894 atausetidaknyatidaknya sekitar jumlah itu.Bahwa selain itu dari dana PNPM Mandiri Perdesaan tahun anggaran2011 dan 2012 sebesar Rp. 6.846.064.500 yang disalurkan oleh paraterdakwa untuk
Dengandemikian terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp. 750.000,sehingga memperkaya ADOLF WAMIR sebesar Rp. 750.000, atausetidaktidaknya sekitar jumlah itu.Selanjutnya dari jumlah dana sebesar Rp. 210.650.000 yangdisalurkan kepada ADOLF WAMIR selaku Ketua TPK DesaLangahalau dan ERWIN PATRA HORASZON selaku penyedia bahanuntuk pekerjaan pembangunan MCK di desa Langahalau tahunanggaran 2011, realisasi fisik pekerjaan hanya sebesar Rp.108.732.965.
Secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiriatau orang lain atau suatu korporasi ;Yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara ;4. Sebagai orang yang melakukan, yang menyuruh lakukan dan atau yangturut serta melakukan tindak pidana tersebut ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1.
Dengan demikian terdapat kelebihanpembayaran sebesar Rp. 750.000, sehingga memperkaya FATIMAHRAHAYAAN sebesar Rp. 750.000, atau setidaktidaknya sekitar jumlah itu.Dari jumlah dana sebesar Rp. 97.662.000 yang disalurkan kepadaJAILANI SELMURY selaku Ketua TPK Desa Selmuri dan HENDRIKHARMAN selaku penyedia bahan untuk pekerjaan pembangunanPoskedes di desa Mesidang tahun anggaran 2011, realisasi fisik pekerjaanhanya sebesar Rp. 83.162.638.
Perobuatan terdakwa Il AMANDUS OHOIWUTUNalias NANDY sebagaimana diuraikan di atas telah memperkaya dirinya sendirisebesar Rp. 835.306.000 atau setidaknyatidaknya sekitar jumlah itu, danperbuatan terdakwa YOSIAS PARINUSSA alias YOS sebagaimana diuraikan diatas telah memperkaya dirinya sendiri sebesar Rp. 914.154.894 atausetidaknyatidaknya sekitar jumlah itu.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta tersebut maka perbuatanterdakwa SAHABUDIN BELSIGAWAY alias UDIN, terdakwa Il AMANDUSOHOIWUTUN alias
ACHMAD RISMADHANI K SH
Terdakwa:
SUPRATIKNO BIN M. JOYO GIMUN
191 — 64
Unsur melakukan memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi.Menimbang, bahwa pengertian tentang memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu korperasi terdapat dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) UUTipikor, unsur melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lainHalaman 61 dari 83, Putusan Nomor 16/Pid.SusTPK/2020/PN. Tjkatau suatu korporasi adalah bersifat alternatif, yaitu dapat meliputi memperkayadiri sendiri, memperkaya orang lain atau memperkaya korporasi.
Oleh karenaitu, cukup dibuktikan salah satu saja, yaitu memperkaya diri sendiri, atau oranglain atau Suatu korporasi.Menimbang, bahwa dalam perkara memperkaya diri sendiri atau oranglain atau suatu badan dapat dihubungkan dengan pasal 18 ayat 2 yangmemberi Kewajiban kepada terdakwa untuk memberikan keterangan tentangsumber kekayaannya sedemikian rupa sehingga kekayaannya tidak seimbangdengan penghasilannya atau) menambah kekayaan tersebut dapatdipergunakan untuk memperkuat keterangan saksi lain bahwa
Poerwadarminta, Penerbit Balai Pustaka tahun 1983halaman 453, pengertian "memperkaya adalah menjadikan bertambah kaya.Sedangkan kaya artinvya mempunyal banyak harta (uang dan sebagainya).Dari pengertian tersebut maka disimpulkan bahwa memperkaya berartimenjadikan orang belum kaya menjadi kaya atau orang yang sudah kayabertambah kaya.Menimbang, bahwa dalam praktek peradilan penerapan pembuktianunsur memperkaya diri Sendiri atau orang lain atau suatu korporasi mempunyaikausalitas dengan perbuatan melawan
hukum yang dilakukan oleh pelaku.Oleh karena itu, unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi hanya dapat dibuktikan apabila secara pasti terdakwa atau orang lainatau suatu korporasi memperoleh sejumlah uang atau harta benda dariperbuatan melawan hukum.
JOYO GIMUN, sejumlahRp. 301.180.500 (tiga ratus satu juta seratus delapan puluh ribu lima ratusrupiah) ditambah sejumlah Rp. 2.292.450, (Rp.58, x 15kg x 527 KPM x 5Alokasi) sehingga total memperkaya Terdakwa sejumlah Rp.303.472.950, (tigaratus tiga empat ratus tujuh puluh dua rupiah Sembilan ratus lima puluh rupiah).Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di atas menurutpendapat Majelis Hakim unsur *memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi telah terpenuhi ;Ad.4.
143 — 22
GarduTaskin ( Gerakan Pengentasan Kemiskinan ) Desa CinandangPriode 2008 s/d 2011 yang bertujuan untuk membantupeningkatan daya beli masyarakat untuk masyarakat kurangmampu, pada tanggal 23 Desember 2008 atau setidaktidaknya dalam bulan Desember 2008 atau setidak tidaknyadalam tahun 2008 bertempat di kantor Balai Desa Cinandang( kantor program Gardu Taskin ) atau setidak tidaknyaditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Mojokerto secara melawan hukummelakukan perbuatan memperkaya
Unsur Melakukan perbuatan memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatukorporasiMenimbang bahwa, unsur melawan hukum dalamketentuan Pasal 2 ayat (1) adalah merupakan sarana untukmelakukan perbuatan memperkaya diri atau orang lain ataukorporasi, maka selanjutnya Majelis akanmempertimbangkan apakah perbuatan melawan hukum yangdilakukan oleh Terdakwa tersebut sebagai sarana untukmelakukan perbuatan memperkaya diri atau orang lain ataukorporasi.Menimbang bahwa, yang dimaksud memperkaya adalahperbuatan
yang dilakukan untuk menjadi lebih kaya, namundalam konteks pengertian yuridis yang dimaksudkan denganunsur memperkaya diri sendiri menurut Prof.
Andi Hamzahdalam bukunya = Korupsi di Indonesia, Masalah danPemecahannya, beliau berpendapat bahwa perbuatan korupsimemperkaya diri sendiri tidak perlu berarti' membuatbenar benar telah menjadi kaya dalam arti memiliki hartabenda yang banyak, akan tetapi unsur memperkaya dirisendiri dapat dinyatakan telah terbukti sebagaimanapertimbangan hukum dalam putusan Mahkamah Agung RI.
Nomor275K/Pid/1983 tanggal 29 Desember 1983 yang menyatakanbahwa unsur memperkaya diri sendiri telah terbukti yaitudengan penerimaan fasilitas dan keuntungan yangberlebihan.Menimbang bahwa, dari fakta fakta yang terungkapdipersidangan ternyata Penuntut Umum tidak dapatmembuktikan tentang bertambahnya kekayaan Terdakwa, oranglain (saksi Agus Siswahyudi) maupun suatu korporasi yangdiperoleh melalui penggunaan dana P2SEM senilai Rp.15.000.000, (lima belas juta rupiah).Menimbang bahwa, dengan demikian
289 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2595 K/PID.SUS/2017Bahwa pendapat Penuntut Umum dan pertimbangan hukum judexfacti tersebut menurut Majelis Kasasi tidak dapat dibenarkan karenaperbuatan Terdakwa sesuai fakta hukum persidangan ternyata telahmemenuhi unsur menyalahgunakan kewenangan atau unsur secaramelawan hukum yang memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang telah merugikan kKeuangan negara, sehingga dakwaan yangpaling tepat untuk diterapkan adalah dakwaan Alternatif Kesatu Primairsebagaimana diatur dan
Oleh karena itu perbuatan Terdakwa menerimauang tanpa hak yang sah telah memperkaya diri Terdakwa sendiri atauorang lain atau suatu korporasi, yaitu bertambahnya kekayaan Terdakwasendiri sebesar Rp190.500.000,00 (seratus sembilan puluh juta lima ratusribu rupiah); dengan demikian unsur memperkaya diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi telah terpenuhi:Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa tersebut mempunyai hubunganCuasal secara yuridis telah mengakibatkan kerugian keuangan negarayang jumlahnya
166 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa perbuatan Terdakwa bersama saksi SLAMETbin (Alm) TOMO REJO tersebut telah memperkaya diri Terdakwa dan saksiHal. 13 dari 75 hal. Put.
Dengan demikian dapat dikatakan Memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi dalam unsur ini disyaratkan bahwaperolehan atau penambahan kekayaan itu harus nyata ada (riil).Bahwa sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi RepublikIndonesia Nomor 44/PUUXI/2013, yang menyebutkan antara lain mengenaipengertian memperkaya dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang RI Nomor31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor20 Tahun
Memperkaya diri sendiri, artinya bahwa dengan perbuatanmelawan hukum itu pelaku menikmati bertambahnya kekayaan atauharta benda miliknya sendiri.2. Memperkaya orang lain, artinya akibat perbuatan melawan hukumdari pelaku, ada orang lain yang menikmati bertambahnya kekayaannyaatau bertambahnya harta bendanya.
Jadi disini yang diuntungkan bukanpelaku langsung.Bahwa memperkaya diri sendiri artinya, bahwa dengan perbuatanmelawan hukum itu pelaku menikmati bertambahnya kekayaan atau hartabenda miliknya sendiri. Sedangkan memperkaya orang lain, maksudnyaakibat perbuatan melawan hukum dari pelaku, ada orang lain yangmenikmati bertambahnya kekayaannya atau bertambah harta bendanya.Jadi, disini yang diuntungkan bukan pelaku langsung.
Olehkarena itu pertimbangan dalam putusan perkara ini harus diperbaikikhususnya mengenai unsur Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiriatau orang lain atau korporasi sebagaimana Pasal 2 ayat (1) UndangHal. 69 dari 75 hal. Put.
Terbanding/Jaksa Penuntut : SUKIRNO, SH
56 — 30
dengan pasti dalam tahun2008, tahun 2009, tahun 2010, tahun 2011 atau setidak tidaknya padasuatu waktu lain dalam tahun 2008 sampai dengan 2011 bertempat di DesaAsinan Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara atau setidaktidaknya di suatu tempat tertentu dimana Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Semarang berwenang memeriksa,Halaman 2 putusan No : 43/Pid.SusTPK/2014/PT.Smg.mengadili dan memutus perkara tindak pidana korupsi, secara melawanhukum melakukan beberapa perbuatan memperkaya
disepakatidalam musrenbang Desa Asinan, per ekor harganya Rp.4.000.000,00sebesar Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah); o Untuk Operasional Pemerintah Desa Asinan yakni PengadaanKomputer sebanyak 1 (satu) unit senilai Rp. 5.000.000,00; e Bahwa untuk pengadaan/pembelian sapi dari dana ADD pencairantahap I, setelah uang diambil di Bank PD BPR BKK Banjarnegaradi Kecamatan Kalibening, kemudian uangnya dibelikan sapisebanyak 5 (lima) ekor pada tanggal 3 September 2008, namunkarena Terdakwa ingin memperkaya
Komputer tersebut berdasarkan ketentuan BupatiBanjarnegara Nomor: 231 Tahun 2008, dan Peraturan MenteriDalam Negeri No. 4 Tahun 2007 tentang Pedoman PengelolaanKekayaan Desa, seharusnya berada dan digunakan di kantorDesa, namun karena Terdakwa ingin memperkaya diri sendiri,komputer tersebut dibawa dan digunakan untuk keperluan pribadidi rumahnya dan tidak dimasukkan dalam barang inventaris Desa; Sedangkan uang ADD pencairan tahap II yang dicairkan berdasarkanSurat Perintah Pencairan Dana Nomor: 5572
dalam bentuk kelompok peternak, harusdibuat Surat perjanjian dan dibuat/dituangkan dalam SuratKeputusan Kepala Desa atau dibahas dalam Musrenbangdes.Sapisapi tersebut harus digulirkan (maksudnya dipelihara, setelahgemuk/besar dijual, hasil penjualan dibelikan sapi yang muda untukdipelinara/digemukkan, dan selisih hasil penjualan sapi dicatat dandisetor ke Kas Desa, serta harus digulirkan, begitu seterusnyasehingga membentuk suatu roda perekonomian di Desa tersebut);e Namun karena Terdakwa ingin memperkaya
Dan supaya maksud dan tujuandaripada keinginan Terdakwa untuk memperkaya diri sendiri atau oranglain tidak diketahui oleh orang lain atau tidak diketahui lembaga/instansiyang berwenang melakukan pengawasan/monitoring ataupunlembaga/instansi yang berwenang melakukan audit keuangan negara,Terdakwa menyuruh pelaksana (tim pelaksana ADD Desa) membuatLaporan Pertanggung jawaban (LPJ) pengelolaan dana ADD yangterintegrasi dalam Laporan Pertanggungjawaban APBDes seolaholahdana anggaran ADD untuk pengadaan
73 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hensida Pharmindo Sejatitelah menerima pembayaran uang proyek pengadaan escalator dan liftbarang pada UPTD Pasar Turi sebesar Rp. 1.060.977.720, ataspembayaran uang proyek baik dari pembayaran uang muka maupunpembayaran angsuran keseluruhan sebesar Rp. 1.060.977.720, tersebutsecara factual telah memperkaya saksi Sri Hartati selaku Direktur PT.Hensida Pharmindo Sejati atau setidaktidaknya memperkaya PT.
No. 1240 K/Pid.Sus/2009pembayaran uang proyek baik dari pembayaran uang muka maupunpembayaran angsuran keseluruhan sebesar Rp. 1.060.977.720, tersebutsecara factual telah memperkaya saksi Sri Hartati selaku Direktur PT.Hensida Pharmindo Sejati atau setidaktidaknya memperkaya PT.
;Dengan demikian unsur melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi.
HPS memperkaya dirinya, melainkandilaksanakan dengan dasar hukum yang kuat yakni Keppres dan perjanjianantara Terdakwa dengan PT.
71 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Purin Lewo KabupatenLembata dan berakhir pada tahun 2007, bertempat di Perusahaan Daerah PurinLewo Kapubaten Lembata yang beralamat di Lewoleba, Kecamatan Nubatukan,Kabupaten Lembata atau setidaktidaknya di suatu tempat lain dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Lembata ataupun di tempat lain yang berdasarkanketentuan Pasal 84 ayat (2) KUHAP, Pengadilan Negeri Lembata berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, yang secara melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya
Purin Lewo dengan tujuan memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi, antara lain : Bahwasesuai dengan surat Keputusan Bupati Lembata Nomor 27 Tahun2004 tentang Pengangkatan Dewan Direksi Perusahaan Daerah PurinLewo Kabupaten Lembata, Terdakwa ditetapkan sebagai Direktur Utamamerangkap sebagai Direktur Bidang Administrasi dan Keuangan.
No. 2508 K/Pid.Sus/2010Bahwa Terdakwa sebagai subjek hukum tidak terbukti melakukanperbuatan Melawan Hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain,atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atauPerekonomian Negara.Bahwa berdasarkan bukti formil maupun Materil yang ada yangmenunjukan bahwa Terdakwa, tidak melakukan perbuatan PidanaKorupsi, oleh karena itu Terdakwa tidak dapat di Pidana..
.* Bahwa dalam masa jabatan Terdakwa, tidak pernah Terdakwa melakukansuatu perbuatan melawan Hukum yang memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negaraatau Perekonomian Negara, dan di sisi lain, Terdakwa pernahmeminjamkan uang dan barang milik pribadinya untuk kegiatan awalPerusahaan Daerah Purin Lewo, sebelum ada penyertaan modal dariPemerintah Kabupaten Lembata.Bahwa Jaksa salah menempatkan saksi dalam pembuktian dakwaan ini,dan ternyata, Jaksa secara
+,WwBahwa Terdakwa selama kepemimpinannya tidak pernah melakukanperbuatan melawan hukum, untuk memperkaya diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi yang dapat merugikan Keuangan Negara atauPerekonomian Negara, dengan demikian terdakwa tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi,sebagaimana dimaksudkan dalam dakwaan Subsidair.Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena Judex
68 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kabupaten Minahasa tanggal 11 Nopember1998 No: 255/BH / DKPK4.1/X1/1998, pada tanggal 24 September 1999 sampaidengan September 2000 atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain antaratanggal 24 September 1999 sampai dengan September 2000 bertempat diKantor Bank BRI Cabang Tondano dan di Kantor Koperasi Tani Sehati DesaRurukan Kecamatan Tomohon, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain, dimana Pengadilan Negeri Tondano yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya
No. 1601 K/Pid.Sus/2009Terdakwa telah digunakan oleh Terdakwa sendiri untuk bisnis/jual beli sSayurke Samarinda dan Balikpapan ;Dengan demikian Terdakwa DICKY KELUNG secara melawan hukum tidakmenyalurkan dana KUT secara utuh sesuai RDKK, telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dengan dana KUT sebesar Rp.45.825.000,(empat puluh lima juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) atau sekitarjumlah tersebut, dan telah memperkaya orang lain sebesar Rp.22.560.000,(dua puluh dua juta lima ratus
ADOLFIN KUMOWAL 470.000JUMLAH 7.050.000 Sedangkan sebagian lagi yaitu sebesar Rp.45.825.000, (empat puluh limajuta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) berada dalam penguasaanTerdakwa telah digunakan oleh Terdakwa sendiri untuk bisnis/jual beli sSayurke Samarinda dan Balikpapan ;Dengan demikian Terdakwa DICKY KELUNG secara melawan hukun tidakmenyalurkan dana KUT secara utuh sesuai RDKK, telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dengan dana KUT sebesar Rp.45.825.000,(empat puluh lima
juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) atau sekitarjumlah tersebut, dan telah memperkaya orang lain sebesar Rp.22.560.000,Hal. 14 dari 22 hal.
47 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kurnia Sakerebau telah memperkaya dirisendiri dan orang lain yaitu Adolf Bastian Sabola dan tidak dapatmempertanggungjawabkan dana kegiatan Peningkatan MutuHal. 38 dari 52 hal. Put.
Dalam perkara iniurusan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasimempunyai hubungan kausalitas dengan perbuatan melawan hukum yangtelah dilakukan Terdakwa.Dengan demikian tidak ada alasan bagi judex facti menyatakan unsurSecara Melawan Hukum Melakukan Perbuatan Memperkaya Diri Sendiriatau Orang lain atau Suatu Korporasi tidak terpenuhi.
No. 1188 K/Pid.Sus/2009menerangkan kepada siapa uanguang itu diserahkan oleh Terdakwayang dapat meyakinkan Majelis, banwa Terdakwa telah memperkaya dirisendiri atau orang lain ;Menimbang bahwa bersadarkan uraian pertimbangan di atasmenurut hemat majelis unsur secara melawan hukum MelakukanPerbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain ataupun suatukorporasi tidak terpenuhi ; Bahwadengan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertamayang diambil alin Pengadilan Tinggi Padang tersebut, jelaslah
Dalam hal ini unsur dengan memperkaya diri sendiri atau oranglain ataupun suatu korporasi juga merupakan unsur dari DakwanPertama (subsidair) ; Bahwa berdasarkan hal yang telah kami uraian di atas, jelaslahPertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertama yang diambilalin Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Padang, yang memeriksa perkaraini adalah pertimbangan hukum yang tidak menerapkan hukumsebagaimana mestinya.
Hal ini dapat kamijelaskan sebagai berikut:Bahwa pada pertimbangan hukum pada dakwaan Pertama Primair,Judex factie menyatakan unsur secara melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasidinyatakan judex facti tidak teroenuhi atau dengan kata lain tidak terbukti.Namun unsur menyalah gunakan kewenangan memperkaya diri sendiri,orang lain atau suatu korporasi dinyatakan terpenuhi atau terbukti ;Bahwa pertimbangan hukum judex facti tersebut adalah pertimbanganhukum
52 — 53
tanggaldan bulan yang sudah tidak dapat ditentukan lagi pada tahun 2010 s/d tahun 2011atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2010 s/d 2011 bertempatdi Kecamatan Gadung Kabupaten Buol atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam wilayah Hukum Pengadilan Tindak Pidana KorupsiSulawesi Tengah, telah melakukan beberapa perbuatan yang berhubungan satudengan yang lain, sehingga dapat dipandang sebagai satu perbuatan yangberlanjut secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya
2011 pada hari dan tanggaldan bulan yang sudah tidak dapat ditentukan lagi pada tahun 2010 s/d tahun 2011atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2010 s/d 2011 bertempatdi Kecamatan Gadung Kabupaten Buol atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam wilayah Hukum Pengadilan Tindak Pidana KorupsiSulawesi Tengah, telah melakukan beberapa perbuatan yang berhubungan satudengan yang lain, sehingga dapat dipandang sebagai satu perbuatan yangberlanjut melakukan perbuatan memperkaya
GITE alias ANTON terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah melakukanbeberapa perbuatan yang berhubungan satu dengan yang lain, sehinggadapat dipandang sebagai satu perbuatan yang berlanjut melakukanperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasidengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kedudukannya yang dapat merugikankeuangan negara atau perekonomian negara sebagaimana diatur dandiancam pidana
59 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
(jur)Andi Hamzah, S.H., yaitu: Unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain atauHal. 41 dari 79 hal. Put. No. 138 PK/PID.SUS/2014suatu korporasi adalah merupakan bagian dari delik materiil, yang harusdibuktikan.
Memperkaya, yang secara harafiah artinya menjadi tambah kaya.Dari arti harafiah memperkaya tersebut akan dapat dibuktikan dari kekayaanseseorang yang tidak seimbang dengan penghasilannya;e Pembuktian unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain ataukorporasi pada pokoknya didasarkan bukti bahwa secara pasti Para Terdakwaatau orang lain atau korporasi memperoleh sejumlah uang atau harta benda dariperbuatan melawan hukum.
Dengan demikian maka uang sebesarRp345.050.000,00 dipergunakan untuk memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi, dengan demikian maka perbuatanTerdakwaTerdakwa telah terbukti memenuhi unsur;Bahwa setelah membaca dan mencermati pertimbangan hukum MajelisHakim dalam menafsirkan unsur ke 3 memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi telah terpenuhi, sehingga menyatakanPara Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan adalah kekhilafanatau kekeliruan hakim secara nyata
, adalah sebagai berikut:Mengingat dalam perumusan pada Pasal 3 tercantum dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri sedangkan dalam Pasal 2 tercantumunsur memperkaya diri sendiri, maka pembuktian terhadap unsurtersebut adalah sama.
Bahwa rumusan memperkaya, merupakansuatu unsur (bestanddeel). Hal ini sesuai dengan pendapat Prof. (jur)Andi Hamzah, S.H., yaitu: Unsur memperkaya diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi adalah merupakan bagian dari delikmateriil, yang harus dibuktikan. Memperkaya, yang secara harafiahartinya menjadi tambah kaya.
200 — 110 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebagaimana disebutkan dalam Putusan Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriKupang Nomor 40/PID.SUS.TPK/2015/PN.KPG tanggal 30November 2015 tentang pembuktian unsur Memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi pada halaman 156sampai dengan halaman 160 yang menyatakan bahwaMenimbang, bahwa dengan demikian unsur memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam dakwaanPrimair ini tidak terpenuhi dalam diri Terdakwa dan perbuatanTerdakwa;Menimbang
Wiyono, SH.,2009 : 46);Bahwa benar di dalam UndangUndang Tindak Pidana Korupsi,termasuk penjelasannya tidak terdapat keterangan mengenai apayang dimaksud dengan perbuatan memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi dan memang sulit untukmenegaskan suatu dalil/rumusan sampai di mana dikatakanseseorang itu kaya, karena merupakan hal yang sangat subjektifsekali, namun demi kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum,maka perumusan unsur memperkaya harus mendapat pengertianyang sah yang
dapat dikutip dari pendapatpendapat para pakarhukum, yurisprudensi atau referensi lainnya untuk mengartikanunsur memperkaya tersebut;Memahami arti kata "memperkaya" diri sendiri atau orang lain,dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia mengartikan, bahwamemperkaya berarti menjadikan lebih kaya, orang yang belumkaya menjadi kaya, atau orang yang sudah kaya menjadibertambah kaya (Purwadarminta, Kamus Besar Bahasa IndonesiaHal. 71 dari 89 hal.
Dengandemikian, perbuatan korupsi memperkaya diri tidak perlu berartipembuat harus telah menjadi kaya dalam arti memiliki harta bendayang banyak;Selanjutnya oleh Andi Hamzah, menguraikan pertimbanganPengadilan Negeri Medan mengenai relatifnya pengertianmemperkaya diri, sebagai berikut : Menimbang, bahwa olehkarena itu menurut Majelis memperkaya juga berarti relatif, artinyasuatu perbuatan/kegiatan menjadikan suatu kondisi objektif, tingkatkemampuan materiil tertentu dijadikan lebih meningkat lagi
halmemperkaya, kecuali hanya menyatakan adanya pertambahanharta bagi pelaku / orang lain / suatu korporasi tersebut danpengertian memperkaya tidaklah cukup hanya diartikan telahHal. 73 dari 89 hal.
65 — 49
Empat Lawang atausetidaktidaknya di suatu tempat lain yang berdasarkan Keputusan Ketua MANomor : 022/KMA/SK/H/2011 tanggal 07 Pebruari 2011 masih termasuk dalamDaerah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPalembang yang berwenang memeriksa dan mengadili, secara melawan hukummelakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara,perbuatan mana yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga
Unsur memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasiMenimbang, bahwa unsur ini disusun secara alternatif dengan demikian bilasalah satu elemen dari unsur ini telah terpenuhi, maka unsur ini telah terbukti.
Dalamhal ini majelis hakim akan mempertimbangkan apakah perbuatan Terdakwa telahmemperkaya diri sendiri;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pengertian korporasi menurutketentuan pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi, adalah kumpulan orang dan atau kekayaan28yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan merupakan badanhukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memperkaya, adalah menjadikaya secara tidak wajar yakni kekayaan yang
Dengan kata lain yang dimaksud dengan memperkaya adalahmenjadikan orang yang belum kaya menjadi kaya atau orang sudah kaya bertambahkaya yang dilakukannya dengan melawan hukum yang antara lain dilakukan dengancara menjual/membeli, menandatangani kontrak, memindahbukukan dalam bank dll.Sedangkan pengertian kaya itu sendiri adalah berarti banyak hartanya yang dapatberupa uang ataupun dalam bentuk yang lainlainnya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan dari keterangan
ratus tigapuluh enam ribu rupiah), tersebut secara nyata telahmenyebabkan Terdakwa atau orang lain atau suatu korporasi menjadi kaya ataupunbertambah kekayaannya, maka Majelis berkesimpulan bahwa unsur memperkayadiri sendiri, atau orang lain atau suatu korporasi dalam perkara ini tidakterpenuhi, karena untuk menentukan apakah benar Terdakwa menjadi kaya ataupunbertambah kekayaannya dengan uang tersebut, tidak dapat hanya berdasarkan asumsiataupun prediksi saja;30Menimbang, bahwa oleh karena unsur memperkaya