Ditemukan 8556 data
lesmi Tarigan
Terdakwa:
MUNAWAR GHOLBI
29 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 25 ayat 2 Perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah) subsider pidana kurungan 3 (tiga) hari
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
Syahrudin
Terdakwa:
PATAH SUHENDAR
7 — 3
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasaL 27ayat 1 Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah ) subsidair pidana kurungan 20( Dua Puluh) hari
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
lesmi Tarigan
Terdakwa:
USMAN
25 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 25 ayat 2 Perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah) subsider pidana kurungan 3 (tiga) hari
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Rosidah
16 — 4
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa ROSIDAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
CHOIRUN AKBAR
Terdakwa:
RAMDANI
20 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 7 Ayat 1 perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 200.000,- ( Dua Ratus ribu rupiah ) subsidair pidana kurungan 10 ( Sepuluh ) hari
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
ARIES CAHYADI, SH.
Terdakwa:
LEMAN MAULANA
35 — 11
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 7 Ayat 1 perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 200.000,- ( Dua Ratus ribu rupiah ) subsidair pidana kurungan 10 ( Sepuluh ) hari
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
Syahrudin
Terdakwa:
AHMAD FAUZAN
38 — 30
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 27 ayat 1 Perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah) subsidair pidana kurungan 20 (dua puluh) hari
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
BUDI SALAMUN S.AP
Terdakwa:
LAWI
11 — 9
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 25 ayat 2 Perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah) subsidair pidana kurungan 20 (dua puluh) hari
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
Antomi
Terdakwa:
ERWIN PERMANA
7 — 4
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 25 ayat 2 Perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 150.000 ( Seratus lima puluh ribu rupiah) subsider pidana kurungan 3 (tiga) hari
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
DIANA ILHAMUKIM
Terdakwa:
RIDWAN SAPI'I
21 — 14
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 25 ayat 2 Perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 150.000 ( Seratus lima puluh ribu rupiah) subsider pidana kurungan 3 (tiga) hari
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Ahmat
19 — 9
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa AHMAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
Dolly sh
Terdakwa:
HERY DHARMAWAN
14 — 8
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 25 ayat 2 Perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah) subsidair pidana kurungan 20 (dua puluh) hari
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
ARIES CAHYADI, SH.
Terdakwa:
ROFIUDIN
34 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 25 ayat 2 Perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah) subsider pidana kurungan 3 (tiga) hari
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
DARMONO
Terdakwa:
SUDIYOWO
6 — 2
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasaL 25Ayat 2Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 200.000,- (Dua Ratus ribu rupiah ) subsidair pidana kurungan 20( Dua Puluh) hari
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
ARIES CAHYADI, SH.
Terdakwa:
KOHARUDIN
13 — 6
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 25 ayat 2 Perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah) subsidair pidana kurungan 20 (dua puluh) hari
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
Syahrudin
Terdakwa:
AHMAD FAUZAN
17 — 13
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 27 ayat 1 Perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah) subsidair pidana kurungan 20 (dua puluh) hari
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
TRIYONO SE
Terdakwa:
INDRA
12 — 8
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 27 ayat 1 Perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 150.000 ( Seratus lima puluh ribu rupiah) subsider pidana kurungan 3 (tiga) hari
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
NOVA ANDRI YANTO
Terdakwa:
ZAINY
7 — 3
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 25 ayat 2 Perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 150.000 ( Seratus lima puluh ribu rupiah) subsider pidana kurungan 3 (tiga) hari
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
ARIES CAHYADI, SH.
Terdakwa:
KOHARUDIN
12 — 12
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 25 ayat 2 Perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah) subsidair pidana kurungan 20 (dua puluh) hari
- Membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-
sigit purnomosidi
Terdakwa:
DENI HARTANA
59 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 12 huruf g jo pasal 6 ayat (3)perda No 8 Tahun 2007
- Menghukum terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp.5.000.000 ( lima juta rupiah)
- Membeyar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-
- Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa,-