Ditemukan 4170 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PA LAHAT Nomor 208/Pdt.G/2022/PA.Lt
Tanggal 23 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
117
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Melan Andika Saputra bin Ali Awas)terhadap Penggugat (Ririn Anggriani binti Abu);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang berjumlah Rp630.000,00 (enamratus tiga
Register : 13-08-2012 — Putus : 11-10-2012 — Upload : 17-10-2014
Putusan PN Pasarwajo Nomor 103/PID.B/2012/PN. PW
Tanggal 11 Oktober 2012 — RASIMI TENRI Alias RASIMI Bin LA RAHA
679
  • waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, awalnya terdakwa RASIMImenanyakan uang Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah) yang disimpannya di dalam gitar yangsudah berkurang atau hilang menjadi Rp. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) kepada saksikorban SALFIA, namun saksi korban tidak mengatahuinya namun terdakwa tetapmemaksa saksi korban untuk mengakuinya sehingga terdakwa menjadi emosi kemudianmemukul saksi korban pada bagian kepala dan punggungnya dan mengancam saksikorban dengan mengatakan bahwa AWAS
    Saksi SALFIA Binti LA NIADI Bahwa saksi dihadapkan di persidangan adalah sehubungan masalah pengancamanyang dilakukan oleh terdakwa RASIMI terhadap saksi;e Bahwa kejadiannya pada hari Selasa tanggal 20 Maret 2012 sekitar jam 20.00 witabertempat di rumah saksi di Kelurahan Tolandona Kecamatan Sangia WambuluKabupaten Buton ;e Bahwa terdakwa melakukan pengancaman terhadap saksi adalah dengan mengatakanbahwa Awas kalau saya lihat kalian di rumah setelah saya pulang dari Baubau sayabunuh kalian ;e Bahwa
    kejadiannyaa berawal ketika terdakwa menanyakan uang kepada saksi namunkarena saksi tidak mengetahuinya namun terdakwa tetap memaksa dan menuduhsaksi yang mengambil uangnya yang disimpan di dalam gitar sehingga terdakwakemudian marah dan memukul saksi di bagian kepala dan punggung denganmenggunakan tangannya kemudian mengancam saksi Awas kalau saya lihat kaliandi rumah setelah saya pulang dari Baubau saya bunuh kalian ;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut sehingga saksi merasa tidak senang
    Saksi HALIFAH Binti LA TIMBA: 0secccnenccccneecccnneesBahwa saksi di periksa di persidangan adalah sehubungan masalah pengancamanyang dialami oleh saksi korban perempuan SALFIA sendiri yang dilakukan olehterdakwa RASIMI ; 222Bahwa benar kejadiannya yaitu pada hari Selasa tanggal 20 Maret 2012 sekitarjam 20.00 wita bertempat di rumah saksi korban di Kelurahan Tolandona KecamatanSangia Wambulu KabupatenBahwa terdakwa melakukan pengancaman terhadap saksi korban adalah dengan carabahwa Awas kalau saya
    lihat kalian di rumah setelah saya pulang dari Baubau sayabunuh kalian ; 222 n nn nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn cnnBahwa pada awalnya ketika terdakwa mengetahui kalau uang milik terdakwa yangdisimpan di dalam gitar sebanyak Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah) telah berkurangRp. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) kemudian terdakwa menanyakannya kepadasaksi korban namun istri terdakwa namun tidak mengakutinya sehingga terdakwalangsung mengancam saksi korban dengan mengatakan bahwa Awas kalau sayalihat
Putus : 25-07-2012 — Upload : 31-12-2012
Putusan PN LAMONGAN Nomor 189/Pid.B/2012/PN. LMG
Tanggal 25 Juli 2012 — MASKUR Bin IDRIS
245
  • tersebut kemudian Suriyono pergi kerumah Wajito untukmeminta tolong agar menasehati terdakwa; Bahwa melihat Suriyono menuju kerumah Wajito, terdakwa merasajengkel kemudian menuju kirumah Wajito, lalu padi waktu dan tempatttrssbut diatas terdakwa saat bertemu dengan Wajito berkata "asuhWajito rinio tak pateni, awas anakmu" setelah berkata tersebutkemudian Terdakwa mengayun ayunkan duritnya kearah Wajitosehingga membuat Wajito takut lalu Wajito lari dan bersembunyi digang kampung; Bahwa terdakwa tidak
    bermula saat terdakwa yang sedang mabuk berat setelah minumtoak datang dengan membawa senjata tajam berupa sebilah ciurit danmembuat onar dirumah Suriyono yang sedang mempunyai hajat,melihat hai tersebut kemudian Suriyono pergi kerumah Wajito untukmeminta tolong agar menasehati terdakwa; Bahwa melihat Suriyono menuju kerumah Wajito, terdakwa merasajengkel kemudian menuju kerumah Wajito, lalu pada waktu dan tempattersebut diatas terdakwa saat bertemu dengan Wajito berkata asuhWajito rinio tak pateni, awas
    , awas anakmu" setelah berkata tersebutkemudian Terdakwa mengayun ayunkan ciuritnva kearah Wajitosehingga membuat Waiito takut iaiu Waiito lari dan bersembunyi di gangkampung, melihat Wajito lari kemudian terdakwa membacok beberapakali jok sepeda motor Yamaha Yupiter NopolS 2996 Ki milik Wajito; Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut jok sepeda motor YamahaYupiter No Pol: S 2996 KI Milik Wajito joknya mengalami kerusakan;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 406 ayat
    lamongan; Bahwa senjata tajam yang digunakan berupa 1 (satu) buah clurit; Bahwa saudara MASKUR melakukan perbuatan menyimpan,menguasai, membawa senjata tajam tanpa jjin dari pihak yangberwajib dan perbuatan yang tidak menyenangkan dan pengrusakanbarang tersebut dilakukan pada hari sabtu tanggal 31 maret 2012sekira jam 00.30 Wib saudara MASKUR datang ke rumah saksi denganmembawa senjata tajam dengan cara menakutnakuti danmengancam saksi dan anak saksi dengan perkataan : "asuh WAJITOrinio tak pateni awas
    Lamongan;Bahwa saudara MASKUR melakukan perbuatan menyimpan,menguasai, Membawa senjata tajam tanpa ijin dari pihak yangberwajib dan perbuatan yang tidak menyenangkan dan pengrusakanbarang tersebut dilakukan pada hari sabtu tanggal 31 maret 2012sekira jam 00.30 Wib sewaktu saudara MASKUR datang ke rumahsaudara WAJITO dengan membawa senjata tajam dengan caramenakutnakuti dan mengancam saudara WAJITO dengan perkataan: "asuh WAJITO rinio tak pateni awas anakmu" (Anjing WAJITO kesinisaksi bunuh awas anakmu
Register : 16-10-2019 — Putus : 25-10-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PN TAHUNA Nomor 73/Pid.B/2019/PN Thn
Tanggal 25 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
DEDI WAHYUDIE,SH.
Terdakwa:
ADRIANUS MANUAS Alias AMANG
7112
  • pala) dan terdakwa langsungturun dari pohon pala dan langsung mengambil sebilah parang/ peda yangtidak jauh dari pohon pala tersebut dengan mengatakan tunggu, laluterdakwa langsung mengejar saksi korban, saksi Petrus Bastian RochanAlias Pak Guru dan saksi Andika Yerais Rohan Alias Rais sambil membawasenjata tajam yang diacungkan acungkan kearah saksi korban, saksiPetrus Bastian Rochan Alias Pak Guru dan saksi Andika Yerais Rohan AliasRais, serta pada saat itu juga terdakwa mengeluarkan kata kata awas
    , kitamo potong (awas, saya akan potong), hingga saksi korban, saksi PetrusHalaman 3 dari 18 putusan nomor 73 / Pid.B /2019 / PN ThnBastian Rochan Alias Pak Guru dan saksi Andika Yerais Rohan Alias Raislari ketakutan.
    Bahwa terdakwa melakukan pengancaman dengan cara mengejarsaksi, saksi Fatma Unsong dan saksi Andika Rohan sambilmembawa sebilah parang yang diangkat keatas dan diacungacungkan kearah saksi serta mengaluarkan kata kata awas, kitamo potong (awas, saya akan potong); Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi, saksi FatmaUnsong dan saksi Andika Rohan merasa ketakutan; Bahwa benar awalnya saksi bersama saksi Fatma Unsong dansaksi Andika Rohan serta saksi Yumario Unsong pergi ke kebunyang bernama Ruangan
    KecamatanTagulandang, sesampainya dikebun tersebut melihat terdakwasudah berada diatas pohon pala milik saksi dan saksi FatmaUnsong sedang memetik buah pala, lalu saksi Fatma Unsonglangsung menegur terdakwa amang turun, mendengar kata katatersebut terdakwa langsung turun dari pohon pala dan terdakwalangsung mengambil parang yang tidak jauh dari pohon palatersebut dan terdakwa langsung mengejar saksi, saksi FatmaUnsong dan saksi Andika Rohan sambil membawa parang danterdakwa mengeluarkan kata kata awas
    Keterangan Saksi ANDIKA YERAIS ROHAN Alias RAIS, didepanpersidangan dibawah sumpah menurut agama Kristen Protestan padapokoknya menerangkan:Bahwa benar terdakwa telah melakukan pengancaman terhadapsaksi, saksi Petrus Bastian Rochan yang merupakan ayahkandung saksi dan saksi Fatma Unsong yang merupakan ibukandung saksi dengan cara terdakwa mengejar saksi, saksi PetrusBastian Rochan dan saksi Fatma Unsong dengan menggunakansebilah parang dan mengeluarkan kata kata awas, kita mopotong (awas, saya akan
Register : 11-05-2015 — Putus : 01-07-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN KLATEN Nomor 25/Pid.Sus/2015/PN Kln
Tanggal 1 Juli 2015 — MUH NASIRI Bin PARIYEM
9830
  • sukminggu kowe tak pateni tenan kowe bajingan asu awas tenan kowe ngidul takpateni tenan dasar monyet rekamen yen mbok rekam suk (kenapa kamu ndakberani ngomong, tak tusuk seperti anjing, tidak berani ngomong bajingan kamuikhwan tai, awas besok minggu kami tak bunuh beneran kamu bajingan anjing awasbeneran kamu ke selatan tak bunuh beneran dasar monyet, rekamlah klo kamurekam su), sebagaimana Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik no.Lab.: 74/FKF/2015 yang dibuat dan ditandatangani tanggal
    suk minggu kowe tak pateni tenan kowebajingan asu awas tenan kowe ngidul tak pateni tenan dasar monyetrekamen yen mbok rekam suk (kenapa kamu ndak berani ngomong, tak tusukseperti anjing, tidak berani ngomong bajingan kamu ikhwan tai, awas besokminggu kami tak bunuh beneran kamu bajingan anjing awas beneran kamu keselatan tak bunuh beneran dasar monyet, rekamlah klo kamu rekam su) :e Bahwa terhadap SMS dariTerdakwa kepada saksi Farihintersebut saksi juga membalas(me replay) ke HP TerdakwaSMS dengan
    suk minggu kowe tak pateni tenan kowebajingan asu awas tenan kowe ngidul tak pateni tenan dasar monyetrekamen yen mbok rekam suk (kenapa kamu ndak berani ngomong, tak tusukseperti anjing, tidak berani ngomong bajingan kamu ikhwan tai, awas besokminggu kami tak bunuh beneran kamu bajingan anjing awas beneran kamu keselatan tak bunuh beneran dasar monyet, rekamlah klo kamu rekam su) :e Bahwa terhadap SMS dariTerdakwa kepada saksi AflahaFarihin tersebut saksi jugamembalas (me replay) ke HPTerdakwa
    suk minggu kowe tak pateni tenan kowebajingan asu awas tenan kowe ngidul tak pateni tenan dasar monyet rekamen yenmbok rekam suk (kenapa kamu ndak berani ngomong, tak tusuk seperti anjing, tidakHalaman 35 dari 43 Putusan Nomor : 25/Pid.Sus/2015/PN.Kinberani ngomong bajingan kamu ikhwan tai, awas besok minggu kami tak bunuhbeneran kamu bajingan anjing awas beneran kamu ke selatan tak bunuh beneran dasarmonyet, rekamlah klo kamu rekam su) sebagaimana keterangan saksi Aflaha Farihintelah membuat saksi
    suk minggu kowe tak pateni tenan kowebajingan asu awas tenan kowe ngidul tak pateni tenan dasar monyetrekamen yen mbok rekam suk (kenapa kamu ndak berani ngomong, tak tusukseperti anjing, tidak berani ngomong bajingan kamu ikhwan tai, awas besokminggu kami tak bunuh beneran kamu bajingan anjing awas beneran kamu keselatan tak bunuh beneran dasar monyet, rekamlah klo kamu rekam su) :Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas Majelis Hakim menilaiada 2 (dua) kualifikasi pidana yang telah
Register : 16-05-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 19-11-2018
Putusan PN SUMBER Nomor 218/Pid.Sus/2018/PN Sbr
Tanggal 30 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
SALVIDA PUTRI, SH
Terdakwa:
RAKILA BIN Alm KARTAMAN
4821
  • (awas kalo ga mau nanti saya bunuh!
    kalau ga mau nanti saya bunuh) awaswarawara mimi ( awas jangan bilangbilang mimi) ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwamembenarkannya;5.
    kalau ga mau nanti saya bunuh) awaswarawara mimi ( awas jangan bilangbilang mimi) ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwamembenarkannya;6.
Putus : 18-12-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN PALOPO Nomor 393/Pid/B/2012/PN.Plp.
Tanggal 18 Desember 2012 — bambang bin dilu
2120
  • TAMRING ;Bahwa benar saksi mendengar dan melihat langsung pengancaman yangdilakukan oleh terdakwa yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 02 Juli 2011sekitar pukul 10.00 wita bertempat di Ruang Unit II Reskrim Polres LuwuKecamatan Belopa Kabupaten Luwu ;Bahwa benar saksi melihat secara langsung dan mendengar terdakwamengatakan kepada saksi NURDIN bahwa Awas ko ku ceppa lasomuartinya kupotong alat kelaminmu dengan nada keras sambil menunjuki saksiNURDIN, posisi terdakwa berdiri sedangkan saksi korban
    karena ribut ;e Bahwa benar saksi hanya mendengar katakata inimi yang saya cari dengannada keras dan menunjuki saksi NURDIN ;5 Saksi NASMAWATI Alias MAMANYA RIAN Bin NAMBA ;e Bahwa benar saksi tidak mendengar terdakwa mengatai sakst NURDIN yangterjadi pada hari Sabtu tanggal 02 Juli 2011 sekitar pukul 10.00 witabertempat di Ruang Unit II Reskrim Polres Luwu Kecamatan BelopaKabupaten Luwu ;e Bahwa benar saksi tidak mendengar terdakwa mengucapkan katakata yangmengatakan kepada saksi NURDIN bahwa Awas
    Dengan sengaja ;Bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan yang diperoleh dariketerangan saksisaksi dibawah sumpah dan keterangan terdakwa sendiri bahwa benarterdakwa BAMBANG BIN DILU telah melakukan pengancaman dan menunjuk saksiNURDIN BIN SAPPO dan mengeluarkan katakata kepada saksi NURDIN BIN SAPPO9 Awas ko ku ceppa lasomu artinya kupotong alat kelaminmu setelah itu terdakwakeluar di ruangan karena ditegur oleh petugas yang ada di ruangan dan akibat perbuatanterdakwa saksi NURDIN
    Dengan melakukan kekerasan atau memakai ancaman kekerasan ;Bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan yang diperoleh dariketerangan saksisaksi dibawah sumpah dan keterangan terdakwa sendiri bahwa benarterdakwa BAMBANG BIN DILU emosi dan menunjuk saksi NURDIN BIN SAPPO danmengeluarkan katakata kepada saksi NURDIN BIN SAPPO Awas ko ku ceppa lasomuartinya kupotong alat kelaminmu setelah itu terdakwa keluar di ruangan karena diteguroleh petugas yang ada di ruangan dan akibat perbuatan
    Baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain ;Bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan yang diperoleh dariketerangan saksisaksi dibawah sumpah dan keterangan terdakwa sendiri bahwa benarterdakwa BAMBANG BIN DILU emosi dan menunjuk saksi NURDIN BIN SAPPO danmengeluarkan katakata kepada saksi NURDIN BIN SAPPO Awas ko ku ceppa lasomuartinya kupotong alat kelaminmu setelah itu terdakwa keluar di ruangan karena diteguroleh petugas yang ada di ruangan dan akibat perbuatan terdakwa
Register : 15-11-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 15-11-2019
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 110/Pid.B/2019/PN Mbn
Tanggal 13 Nopember 2019 — Kristiani boru Laoli alias Mamak Melpa binti F. Laoli
11236
  • Tidak lamakemudian saksi Lorida Sihombing tibatiba mendengar teriakan suara saksimamak Desi "Awas parang awas parang, mendengar suara tersebut saksiLorida langsung berbalik arah dan setelah berbalik arah saat itu saksi Loridamelihat terdakwa Kristiani boru Laoli als Mamak Melpa binti F.
    Tidak lama kemudian saksi Lorida Sihombing tibatiba mendengarteriakan suara saksi Mamak Desi "Awas parang awas parang, mendengarsuara tersebut saksi Lorida langsung berbalik arah dan setelah berbalik arahsaat itu saksi Lorida melihat terdakwa Kristiani membawa parang sambilmengangkat parangnya keatas menuju ke posisi saksi LORIDA berada sambilmengatakan Ku bunuh Kau Ku tanam Kau di sini, Kemudian saksi Loridadengan sigap menahan ayunan parang tersebut dan berusaha merebut parangyang berada ditangan
    Awas parang..!!
    Sinaga, di bawah sumpah,pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2019 sekitar pukul 08.30 WIB,bertempat di Dusun IV Desa Bungku Kecamatan Bajubang KabupatenBatang Hari Terdakwa menakutnakuti Saksi Lorida Sihombing;Bahwa pada waktu itu Saksi sedang bekerja di kebun Saksi di Dusun IVDesa Bungku, tibatiba Saksi mendengar ada teriakan dari Mamak Desi,Awas Parang, Awas Parang!
    Sinaga (alm), di bawah sumpah, pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2019 sekitar pukul 08.30 WIB,bertempat di Dusun IV Desa Bungku Kecamatan Bajubang KabupatenBatang Hari Terdakwa menakutnakuti Saksi Lorida Sihombing; Bahwa pada waktu itu Saksi sedang bekerja di kebun Saksi di Dusun IVDesa Bungku, tibatiba Saksi mendengar ada teriakan dari Mamak Desi,Awas Parang, Awas Parang!
Register : 02-07-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN Lasusua Nomor 37/Pid.Sus/2021/PN Lss
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
AHMAD HABIBI MAFTUKHAN, SH
Terdakwa:
Rosnani, S.Sos Binti Daeng Mattutu
331293
  • Utara telah terjadi percekcokan atau perselisihnan antaraTerdakwa dengan Saksi Korban Seniwaty yang disaksikan oleh Saksi Fahri,Saksi Alamsyah, Saksi Zulkarnain, Saksi Feriawan dan Saksi Sumarti;Halaman 2 dari 24 Putusan Nomor 37/Pid.Sus/2021/PN Lss Bahwa pada pukul jam 12.00 WITA, Terdakwa meggunakan HP merekVivo Type S1 warna biru dengan nomor sim card 085240622280 mengirimpesan/chat ke Whatsapp group MEDIA KESBANGPOL dengan mengatakanKapan Msi ada itu perempuan pelacur hari senin di Kesbang Awas
    Memangdengan maksud ditujukan kepada Saksi Korban Seniwaty; Bahwa Terdakwa menyebarkan muatan penghinaan atau pencemarannama baik dengan dengan kalimat Kapan Msi ada itu perempuan pelacurhari senin di Kesbang Awas Memang yang mana isi chat/pesan denganmaksud ditujukan kepada Saksi Korban Seniwaty dengan maksud dan tujuanagar Kepala Kesbangpol mengambil tindakan secepatnya untuk memisahkanTerdakwa dengan Saksi Saheril yang dicurigai selingkuh.
    ; Bahwa Terdakwa juga mengancam Saksi Senywaty melalui grupwhatsapp Kesbang dengan mengatakan Kapan masih ada itu perempuanpelacur hari Senin di Kesbang awas memang; Bahwa banyak orang yang mendengarkan pada saat Terdakwa marahmarah di kantor; Bahwa banyak yang membaca pesan lewat whatsapp karena Terdakwamengirim lewat grup whatsapp Kesbang; Bahwa grup whatsapp Kesbang beranggotakan sebanyak 21 (duapuluh satu) orang; Bahwa yang melihat secara langsung pada saat kejadian adalah Saksi,Saksi Fahri,
    memang;Bahwa banyak orang yang membaca pesan lewat grup whatsappKesbang yang mengatakan Kapan masih ada itu perempuan pelacurhari Senin di Kesbang awas memang;Halaman 8 dari 24 Putusan Nomor 37/Pid.Sus/2021/PN LssBahwa grup whatsapp Kesbang beranggotakan sebanyak 21 (duapuluh satu) orang; Bahwa yang melihat chat Terdakwa di whatsapp grup Kesbang yaituSaksi Fahri, Saksi Hj.
    Bahwa chat Terdakwa yang mengatakan Kapan masih ada ituperempuan pelacur hari Senin di Kesbang awas memang dikirimTerdakwa setelah ada keributan di kantor;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan;6. Saksi H. Sumarti Panda, S.
Putus : 25-09-2012 — Upload : 11-11-2012
Putusan PN JEMBER Nomor 369/Pid.B/2012/PN.Jr
Tanggal 25 September 2012 — SUYONO BIN JUMALI
349216
  • selaku tukang parkirakan tetapi akan tetapi tidak mempunyai dasar atau perintah dari Kepala Desa merasatersaingi oleh Bambang Siswanto selaku tukang parkir di pasar Wuluhan yang ditunjukoleh Kepala Desa selaku peneglola Pasar Desa ;Bahwa hari demi hari gesekan terjadi antara terdakwa dengan Bambang Siswanto danpuncaknya pada hari Selasa tanggal 20 Desember 2011 sekitar jam 07.00 Wib denganemosi membuang karcis parkir sepeda motor yang dipasang oleh Bambang Siswantodengan mekakimaki berkata Jancuk awas
    Mat Jari dan saksi ada disitu waktukejadian dan sudah ada perjanjian yang pertama di bulan April 2012 dan terdakwamengatakan bahwa saya (saksi) sok kuasa ;Bahwa saksi pernah mendengar katakata awas dari terdakwa dan katakata dancuyksaksi tidak dengar ;Bahwa menurut saksi katakata awas ditujukan pada Bambang dan Bambang merasawaswas karena itu meruypakan ancaman dan kalau terjadi masalah itu tidak hanyarencananya terdakwa itu mau dikasih lahan parkir biar tidak cekcok terus akan tetapiterdakwa salah
    paham dan terdakwa tempat tinggalnya didesa tersebut dan saksi tahuterdakwa merobekrobek karcis ;Bahwa saksi terima setoran dan dimasukkan ke kas desa ;Bahwa lahan parkir adalah milik desa ;Menimbang , bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa Keterangan saksitersebut tidak benar karena tidak bilang awas dan terdakwa ditarik Rp. 5.000, setiap hari ;SAKSI 2Saksi BAMBANG SISWANTO,Bahwa saksi sudah diperiksa dan juga menandatangani dalam berita acara pameriksaanpenyidik polisi ;Bahwa saksi sebagai
    pengunjung, lalu ada katakata bajingan semua, matamu, pergi darisini ada katakata dancuk pasarnya mbahmu dan itu kejadian yang pertama tidak sayalaporkan pada kepala desa dan pada hari kedua terdakwa saya ajak kerja sama tetapimalah saya tetap dimakimaki dsan setelah empat hari baru saya laporkan pada Polisidan yang saya laporkan Suyono (terdakwa) dan sebelumnya terdakwa sudah diajakberunding tetapi terdakwa memakimaki dan kepala desa mengijinkan terdakwamenarik parkir ;Bahwa terdakwa mengatakan awas
    dan saya tidak tahu maksudnya dan saya dikatakanbajingan , pasar berada didepan desa seberang jalan umum dan terdakwa bertugasserabutan diseberang jalan ;Menimbang , bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa Atas keterangansaksi tersebut, terdakwa mengemukakan bahwa keterangan saksi tersebut tidak benarkarena terdakwa tidak pernah mengatakan awas, bajingan dan parkir terdakwa disebelahbarat dan timur sudah diambil saksi dan terdakwa tidak menyobeknyobek karcis parkir ;SAKSI 3Saksi SUJAIS,Bahwa
Putus : 16-05-2010 — Upload : 01-09-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 158/PID.B/2010/PN.Tsm
Tanggal 16 Mei 2010 — ASEP ROSIDIN Bin IA KOMALANAI
186
  • Rahmatmengenai jidatnya sebanay 1 kali hingga benjol, setelah melakukan penamparantersebut kemudian terdakwa berkata Awas mun dibejakeun ka bapa maraneh, rekdipaehan maraneh kabeh ( Awas kalau dibilang ke bapak kalian, maka kalian akansaya bunuh).
    Rahmatmengenai jidatnya sebanay 1 kali hingga benjol, setelah melakukan penamparantersebut kemudian terdakwa berkata Awas mun dibejakeim ka bapa maraneh, rekdipaehan maraneh kabeh ' ( Awas kalau dibilang ke bapak kalian, maka kalian akansaya bunuh).
    saksi tersebut dengan cara menamparmenggunakan tangan kanan dan mengenai pipi saksi sebelah kiri sebanyak satu) dimanadyari terdakwa ada cicin bermata batu lalu terdakwa juga menampar RAHMAT sebanyak2(dua) kali HAMDAN sebanyak 3(tiga) kali RIYAN sebanyak 2(dua) kal, AKMALsebanyak 2(dua) kali, UJI sebanyak I(satu) kali; DEDE sebanyak satu) kali.Bahwa terdakwa disamping melakukan penganiayaan dengan cara menampar terdakwajuga melakukan pengancaman terhadap saksi dan juga teman teman dengan mengatakan Awas
    tersebut dengan cara menamparmenggunakan tangan kanan dan mengenai pipi saksi sebelah kiri sebanyak 2(dua) dimanadyari terdakwa ada cicin bermata batu lalu terdakwa juga menampar ZIDAN sebanyaksatu) kali, HAMDAN sebanyak 3(tiga) kalii RIYAN sebanyak 2(dua) kali; AKMALsebanyak 2(dua) kali, UJI sebanyak I(satu) kali; DEDE sebanyak I(satu) kali.Bahwa terdakwa disamping melakukan penganiayaan dengan cara menampar terdakwajuga melakukan pengancaman terhadap saksi dan juga teman teman dengan mengatakan Awas
    Bahwa terdakwa disamping melakukan penganiayaan dengan cara menampar terdakwajuga melakukan pengancaman terhadap saksi dan juga teman teman denganmengatakan Awas kalau diberitahukan kepada orang tua kalian, kalau kalian beranimacam macam kaki kalian akan saya patahkan, akan saya bunuh.
Register : 16-03-2012 — Putus : 12-04-2012 — Upload : 01-07-2014
Putusan PN KUNINGAN Nomor 55/Pid.B/2012/PN.Kng
Tanggal 12 April 2012 — terdakwa HENGKI MAULANA Bin SUHARNA ( Alm ),
516
  • FERDINAN, Terdakwa berbalik arahmengejar saksi DAVID FERDINAN dan memerintahkan menghentikan motornyadi sekitar jalan Raya Blok Cipayung Desa Pantis Kecamatan Pasawahan KabupatenKuningan yang kemudian Terdakwa turun dari motor dan langsung memukul saksiDAVID FERDINAN menggunakan tangan kanan dengan posisi tangan mengepalke arah kepala bagian belakang sebanyak 2 (dua) kali dan sambil menahan rasa sakitsaksi DAVID FERDINAN meminta maaf kepada Terdakwa namun Terdakwamalah mengancam dengan mengatakan AWAS
    SIA LAMUN PADELE DI ENDIBAE DIPAEHAN (awas kamu kalau ketemu dimana saja dimatiin) ; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, saksi DAVID FERDINAN mengalami lukamemar sesuai Visum et repertum yang ditanda tangani oleh dr.
    kaget dan secara spontan berkata MONYET Bahwa, tanpa disadari oleh saksi, Terdakwa berbalik arah mengejar saksi danmemerintahkan menghentikan motornya di sekitar jalan raya Blok CipayungDesa Pantis Kecamatan Pasawahan yang kemudian Terdakwa turun dari motordan langsung memukul saksi menggunakan tangan kanan dengan posisi tanganmengepal kearah bagian kepala belakang sebanyak 2 (dua) kali dan sambilmenahan rasa sakit saksi minta maaf kepada Terdakwa namun Terdakwa malahmengancam dengan mengatakan AWAS
    SIA LAMUN PADEULEU DIENDI BAE DIPAEHAN (awas kamu kalau ketemu dimana saja dimatiin) ;Bahwa setelah dipukul, saksi memberitahukan kepada kakaknya yang bernamaKIKI melalui pesan singkat atau sms yang berisi A KIKI, UWINGDIGEBUGAN KU SI HENGKI KITA EREK CICING BAE TAH (A Kikisaya abis dipukuln HENGKI kamu mau diam aja tah), kemudian saksi pulangdan diperjalananan di Blok Huma Desa Singkup berpapasan dengan kakak saksi(KIKI), kemudian saksi, bersama kakaknya dan saksi ASEP mendatangiTerdakwa di Desa
    SIA LAMUNPADELE DI ENDI BAE DIPAEHAN (awas kamu kalau ketemu dimana sajadimatiin) ;Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa, saksi korban DAVID mengalami sakitdan pusing, yang menyebabkan saksi korban dalam menerima pelajaran tergangguselama 2 (dua) hari, sesuai Visum Et Repertum Nomor. 503/I/279/Dikes Yanke10tanggal 16 Desember 2011 atas nama DAVID FERDINAN Bin SAERUDINyang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.
Putus : 14-12-2011 — Upload : 14-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 449/Pid.B/ 2011/PN.Jmb
Tanggal 14 Desember 2011 — HARI SETIAWAN
4734
  • lak sampekngomong nang ibu (Awas kalau sampai ngomong ibu).
    Terdakwa mengancampada TATA Awas janngan bilang kepada siapasiapa, bila sampai bercerita kepadaorang lain kamu akan saya hajar saat pertama TATA mengeluarkan darah. Perbuatantersebut diulangulang berkalikali dalam satu bulan, terdakwa menyetubuhi 2 kali hinggabulan Juli 2011, kadang posisi terdakwa dibawah TATA diatas, kadang dilakukan berdiri dankadang terdakwa menungging.
    lak sampek ngomong nang ibu (Awas kalausampai ngomong ibu).
Register : 26-10-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 10-02-2017
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 348/Pid B/2016/PN.Idm
Tanggal 7 Desember 2016 — RUDI HARTONO Alias POLO Bin (Alm) SAMITA
5825
  • (ini siapa) dan terdakwa langsung membekap mulut saksiKARTEMI alias MI dengan menggunakan tangan kanan terdakwa danmengancam saksi KARTEMI alias MI dengan mengatakan bnbing, awasaja ngomong sapasapa, awas lamon ngomong ning sapasapa bli selamet... aja sent, bokat wong tuane kita weruh ... (bensik, awas jangan ngomongSiapasiapa, awas kalau ngomong ke siapa siapa tidak selamat ...jJangan tenak, nanti orang tua saya tahu...).
    lalu. terdakwa langsung membekap mulut saksi KARTEMI denganmenggunakan tangan kanan dan mengancam "BRIBIN, AWAS AJANGOMONG NING SAPASAPA, AWAS LAMON NGOMONG NING SAPASAPA BLI SLAMAT, AJA JERIT BOKAT WONG TUANE KITA WERUHkemudian terdakwa melepaskan bekapan tangannya di mulut saksiKARTEMI, setelah itu terdakwa menurunkan celana dalam dan celanaluar terdakwa sampai ke betis, lalu terdakwa membuka kain tapih motifbatik warna coklat yang dipakai saksi KARTEMI sampai perut dimanaHalaman 8 dari 15 Putusan
    (ini siapa) dan terdakwa langsung membekap mulutsaksi KARTEMI alias MI dengan menggunakan tangan kanan terdakwa danmengancam saksi KARTEMI alias MI dengan mengatakan bribing, awasaja ngomong sapasapa, awas lamon ngomong ning sapasapa bli selamet... aja jent, bokat wong tuane kita weruh ... (berisik, awas jangan ngomongSiapasiapa, awas kalau ngomong ke siapa siapa tidak selamat ... janganteriak, nanti orang tua saya tahu...).
    (inisiapa) dan terdakwa langsung membekap mulut saksi KARTEMI alias MIdengan menggunakan tangan kanan terdakwa dan mengancam saksi KARTEMIalias MI dengan mengatakan bribing, awas aja ngomong sapasapa, awaslamon ngomong ning sapasapa bli selamet ... aja jerit, bokat wong tuane kitaweruh ...
    (berisik, awas jangan ngomong siapasiapa, awas kalau ngomong kesiapa siapa tidak selamat ... jangan teriak, nanti orang tua saya tahu..).Mendengar suara terdakwa, saksi KARTEMI alias MI mengetahui kalau yang adadi atas ranjangnya adalah terdakwa dan saksi KARTEMI alias MI menjadi takuthingga terpaksa diam.
Putus : 21-03-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan PN LIMBOTO Nomor 19/Pid.B/2017/PN Lbo
Tanggal 21 Maret 2017 — -Fitriyanti Dalanggo Alias Santi
3758
  • NGANA IDSA KALAU TE IWAN MO MASOSEL, KITA MOMASO AKAN DALAM RUMAH NGANA KONG KITA MOTUSUDENGAN PISO NGANA artinya AWAS IDA, KALAU IWAN MASUK SELSAYA AKAN MASUK KEDALAM RUMAH KAMU, SAYA AKAN TUSUKDENGAN PISAU KAMU dan setelah itu terdakwa juga mengtakan kepadasaksimkorban Farida Olii alias Ida akan mencari dukun yang ber ilmu hitamuntuk menggunagunai saksi korban supaya akan mati. ononnn Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa, saksi korban Farida Olii alias Idamerasa takut karena sering hanya serndiri
    Pid.B/2017/PN Lbo.Bahwa saksi mengerti dihadirkan dipersidangan ini berkaitan denganmasalah pengancaman yang dilakukan terdakwa kepada saksi ; Bahwa kejadiannya pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2016 sekitar pukul21.00 wita, dibelakangrumah saya Di Desa Moluo Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara;Bahwa Terdakwa melakukan pengancaman dengan mengguakan katakata, pada saat itu berada dibelakang rumah saksi, dan juga beradadidapur rumah saksi, lalu terdakwa mengeluarkan katakata dengan suarakeras Awas
    Ngana Ida, Kalau Te wan Mo Maso Sel, Kita Mo Maso Akan* yangartinya awas kamu lida, kalau wan masuk sel, saya akan masuk ke dalamtiDalam Rumah Ngana Kong Kita Motusu Dengan Piso Nganarumah kamu, saya akan tusuk dengan pisau kamu ;Bahwa awalnya Lk. wan adik dari terdakwa dalam keadaan mabuk telahmerusak pipa air milik saksi yang berada dibelakang kamar mandi saksi,lalu saksi melporkan Lk.
    Farida Olii dan di depan rumah terdakwa; Bahwa cara terdakwa melakukan pengancaman yaitu dengan mengeluarkankatakata Awas ngana ida, kalau te wan mo maso sel, kita mo maso akandalam rumah ngana kong kita mo tusuk dengan piso ngana yang artinya awas kamu lida Kalau Wan masuk sel, saya akan masuk dalam rumah kamu dan saya akan tusuk dengan pisau kamu; Bahwa saat itu orang tua terdakwa sakit, terdakwa takut nanti orangtua terdakwa nanti kambuh lagi penyakitnya; Bahwa awalnya pada saat itu orang tua
    Bahwa benar cara terdakwa melakukan pengancaman yaitu denganmengeluarkan katakata Awas ngana ida, kalau te wan mo maso sel, kitamo maso akan dalam rumah ngana kong kita mo tusuk dengan piso ngana yang artinya awas kamu Ida Kalau wan masuk sel, saya akan masuk dalamrumah kamu dan saya akan tusuk dengan pisau kamu ;Bahwa benar setelah saksi korban Farida Olii mendengar perkataan terdakwatersebut saksi korban Farida Olii merasa takut yang kemudian merekamperkataan terdakwa tersebut dan melaporkannya
Putus : 27-03-2012 — Upload : 30-05-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 314 K/Pid/2012
Tanggal 27 Maret 2012 — SULI pgl. SULI Bin NAQIK
2216 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KemudianTerdakwa membuka rok serta celana dalam saksi korban Olivia Yunitapgl Oliv dan juga membuka celana pendek dan celana dalam saksikorban Yulinda Dewi pgl Winda dan Terdakwa mengatakan kepadakedua saksi korban tersebut "awas kalau kalian melapor sama guru,sama orang tua, atau sama kawankawan, kalau masuk kantor Polisisaya awas kau (kalian), den (saya) tusuk perut kau (kalian).
    KemudianTerdakwa membuka rok serta celana dalam saksi korban Olivia Yunitapgl Oliv dan juga membuka celana pendek dan celana dalam saksikorban Yulinda Dewi pgl Winda dan Terdakwa mengatakan kepadakedua saksi korban tersebut "awas kalau kalian melapor sama guru,sama orang tua, atau sama kawankawan, kalau masuk kanior polisisaya awas kau (kalian), den (saya) tusuk perut kau (kalian).
    WINDA dan Terdakwa mengatakankepada kedua saksi korban tersebut "'Awas kalau kalian melaporHal. 9 dari 17 hal. Put. No. 314 K/Pid/2012sama guru, Sama orang tua, atau sama kawankawan, kalau masukkantor Polisi saya awas kau (kalian), den (saya) tusuk perut kau(kalian)". Mendengar ancaman tersebut saksi korban OLIVIA YUNITAPgl. OLIV dan saksi korban YULINDA DEWI Pgl. WINDA takut sekalisehingga mereka hanya diam saja. Setelah itu Terdakwa membukacelana panjang dan celanadalamnya.
    WINDA dan Terdakwa mengatakankepada kedua saksi korban tersebut "Awas kalau kalian melaporsama guru, Sama orang tua, atau sama kawankawan, kalau masukkantor Polisi saya awas kau (kalian), den (Saya) tusuk perut kau(kalian)". Mendengar ancaman tersebutsaksi korban OLIVIA YUNITAPgl. OLIV dan saksi korban YULINDA DEWI Pgl. WINDA takut sekalisehingga mereka hanya diam saja. Setelah itu Terdakwa membukacelana panjang dan celanadalamnya.
    WINDA dan Terdakwa mengatakankepada kedua saksi korban tersebut "Awas kalau kalian melaporsama guru, Sama orang tua, atau sama kawankawan, kalau masukkantor Polisi saya awas kau (kalian), den (Saya) tusuk perut kau(kalian)". Mendengar ancaman tersebut saksi korban OLIVIA YUNITAPgl. OLIV dan saksi korban YULINDA WtWI Pgl. WINDA takut sekalisehingga mereka hanya diam saja. Setelah itu Terdakwa membukacelana panjang dan celanadalamnya.
Putus : 25-11-2015 — Upload : 21-07-2016
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 515/Pid.Sus/2015/PN Psp
Tanggal 25 Nopember 2015 — M. TAUFIK
285
  • Gunungtua dengan Langga Payung, Desa Hutalombang, Kecamatan PadangBolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, dimana kondisi jalan menikung dan menurun sehinggaterdakwa mengoper porsneling 2, namun tibatiba rem mobil blong, kebetulan dari arah depanada kendaraan sepeda motor Honda Beat Tanpa Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yangdikendarai korban WULAN yang berboncengan dengan saksi JULIANTI SIREGAR dan saksiSITI RAHMADANI TANJUNG, karena rem mobil blong terdakwa sempat membunyikanklakson dan berteriak awas
    awas rem blong namun karena jarak mobil yang dikendaraiterdakwa dengan sepeda motor yang dikendarai korban WULAN sudah semakin mendekat danmobil tidak dapat dikendalikan akhirnya mobil yang dikendarai terdakwa menabrak sepeda motortersebut sehingga sepeda motor terseret hingga jatuh ke jurang, sedangkan korban WULAN jatuhke beram jalan dan saksi JULIANTI SIREGAR maupun saksi SITI RAHMADANI TANJUNG,terjatuh ke pinggir jalan sebelah kiri arah menuju Gunungtua, dimana akibat kejadian tersebutkorban
    Gunungtua dengan Langga Payung, Desa Hutalombang,Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, dimana kondisi jalan menikung danmenurun sehingga terdakwa mengoper porsneling 2, namun tibatiba rem mobil blong, kebetulandari arah depan ada kendaraan sepeda motor Honda Beat Tanpa Nomor Kendaraan Bermotor(TNKB) yang dikendarai korban WULAN yang berboncengan dengan saksi JULIANTISTIREGAR dan saksi SITI RAHMADANI TANJUNG, karena rem mobil blong terdakwa sempatmembunyikan klakson dan berteriak awas
    awas rem blong namun karena jarak mobil yangdikendarai terdakwa dengan sepeda motor yang dikendarai korban WULAN sudah semakinmendekat dan mobil tidak dapat dikendalikan akhirnya mobil yang dikendarai terdakwamenabrak sepeda motor tersebut sehingga sepeda motor terseret hingga jatuh ke jurang,sedangkan korban WULAN jatuh ke beram jalan dan saksi JULIANTI SIREGAR maupun saksiSITIT RAHMADANI TANJUNG, terjatuh ke pinggir jalan sebelah kiri arah menuju Gunungtua,dimana akibat kejadian tersebut korban
Register : 09-07-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN RANAI Nomor 58/Pid.Sus/2020/PN Ran
Tanggal 17 September 2020 — Penuntut Umum:
1.ALLAN HARAHAP, SH.,M.Hum
2.AFRINALDI, SH
3.Ade Suganda, SH
Terdakwa:
SAHRIL Als RIL Bin BUJANG HARIS
9640
  • melihat adanya darah keluar dari alatkelamin Anak Korban sendiri;Bahwa selanjutnya Anak Korban melihat Terdakwa tibatiba berhentimenaikturunkan alat kelamin milik Terdakwa sendiri tersebut karenaTerdakwa mencapai klimaks kemudian Terdakwa mengeluarkan cairansperma di luar alat kelamin Anak Korban dan ada bercak darah padabatang alat kelamin Terdakwa tersebut;Bahwa selanjutnya Terdakwa maupun Anak Korban memakai kembalipakaian masingmasing kemudian Terdakwa mengancam Anak Korbansembari berkata : AWAS
    kelamin Terdakwa sendiri ke dalam alat kelamin Anak Korban danTerdakwa menaikturunkan alat kelamin milik Terdakwa sendiri terhadapalat kelamin Anak Korban kurang lebih 15 (lima belas) menit;Bahwa selanjutnya Terdakwa klimaks dan mengeluarkan sperma di dalamalat kelamin Anak Korban dan Anak Korban melihat ada cairan berwarnaputih di batang alat kelamin Terdakwa;Bahwa selanjutnya Terdakwa maupun Anak Korban memakai kembalipakaian masingmasing kemudian Terdakwa mengancam Anak Korbansembari berkata : AWAS
    sembari menunggu Anak Korban selesai bermaindengan temanteman Anak Korban;Bahwa selanjutnya pada saat Anak Korban selesai bermain dengan temanteman Anak Korban, Terdakwa mendatangi Anak Korban menarik secarapaksa tangan sebelah kanan Anak Korban kemudian membawa AnakKorban ke dalam rumah tersebut;Bahwa selanjutnya pada saat Terdakwa dan Anak Korban berada di dalamrumah tersebut, Terdakwa mengeluarkan sebilah pisau dapur dari belakangpinggang Terdakwa dan mengancam Anak Korban sembari berkata : AWAS
    berkata : AWAS! KALAU TIDAK NYAWAMU MELAYANG!
    Perbuatan Terdakwa yangmengancam Anak Korban dengan perkataan AWAS, KALAU BILANG SAMAORANGTUA, NYAWA PILA DAN NYAWA ORANGTUA MELAYANG!
Putus : 22-09-2015 — Upload : 26-10-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1274/PID.B/2015/PN Lbp
Tanggal 22 September 2015 — 1. Nama lengkap : HERI IRAWAN Alias EMANG 2. Tempat lahir : Kampung Juani 3. Umur/Tanggal lahir : 28 tahin /5 Juli 1987 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal :Gang Nangka Lingkungan Juani Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai. 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Buruh Bangunan
142
  • awas kau ya, kau tikam aku, awas kau?selanjutnya saksi korban pergi meninggalkan terdakwa dan berjalan menuju RumahSakit Umum Sawit Indah Perbaungan untuk berobat, akibat perbutan terdakwa makasaksi korban IRWAN SYAHPUTRA alias IRWAN alias PATOK mengalami luka tusukdidaerah dada sebelah kanan belakang ukuran + 3 x 2 x 3 % cm, sesuai denganVisum Et Repertum No.014/VER/RSSI/V/2015 yang ditanda tangani oleh dr.
    awas kau ya, kau tikam aku, awas kau?selanjutnya saksi korban pergi meninggalkan terdakwa dan berjalan menuju RumahSakit Umum Sawit Indah Perbaungan untuk berobat, akibat perbutan terdakwa makasaksi korban IRWAN SYAHPUTRA alias IRWAN alias PATOK mengalami luka tusukdidaerah dada sebelah kanan belakang ukuran + 3 x 2 x 3 4% cm, sesuai denganVisum Et Repertum No.014/VER/RSSI/V/2015 yang ditanda tangani oleh dr.
    kau ya, kau tikam aku, awas kau selanjutnya saksi korban pergimeninggalkan terdakwa dan berjalan menuju Rumah Sakit Umum Sawit IndahPerbaungan untuk berobat; Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa maka saksi korban IRWANSYAHPUTRA alias IRWAN alias PATOK mengalami luka tusuk didaerah dadasebelah kanan belakang ukuran + 3 x 2 x 3 % cm, sesuai dengan Visum EtRepertum No.014/VER/RSSI/V/2015 yang ditanda tangani oleh dr.
    kau ya, kau tikam aku, awas kau selanjutnya saksi korban pergimeninggalkan terdakwa dan berjalan menuju Rumah Sakit Umum Sawit IndahPerbaungan untuk berobat;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa maka saksi korban IRWANSYAHPUTRA alias IRWAN alias PATOK mengalami Iuka tusuk didaerah dadasebelah kanan belakang ukuran + 3 x 2 x 3 Yecm, sesuai dengan Visum Et RepertumNo.014/VER/RSSI/V/2015 yang ditanda tangani oleh dr.
    kau ya, kau tikam aku, awas kau selanjutnya saksi korban pergimeninggalkan terdakwa dan berjalan menuju Rumah Sakit Umum Sawit IndahPerbaungan untuk berobat;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa maka saksi korban IRWANSYAHPUTRA alias IRWAN alias PATOK mengalami Iuka tusuk didaerah dadasebelah kanan belakang ukuran + 3 x 2 x 3 Yecm, sesuai dengan Visum Et RepertumHalaman 2daril2 Putusan No.1274/Pid.B/2015/PN.Lbp.SRNo.014/VER/RSSI/V/2015 yang ditanda tangani oleh dr.
Register : 03-11-2016 — Putus : 15-12-2016 — Upload : 12-01-2017
Putusan PN PURWOREJO Nomor 179/Pid.Sus/2016/PN Pwr
Tanggal 15 Desember 2016 — WINDARTO Bin SUNAR
613
  • SUKENTI) untukdibawa pulang dan lalu terdakwa menyerahkan anaknya tersebut kepadaistrinya, lalu saksi TEGUH KASTOWO menegur terdakwa dengan mengatakan Awas Nek Ra Bali Nang Omah (Awas kalau tidak pulang ke rumah), setelahitu lalu saksi dan terdakwa sempat bertengkar/berdebat, kemudian saksikembali ke tempat berjualannya di Puwodadi.Karena merasa sakit hati atas teguran saksi TEGUH KASTOWOterdakwa WINDARTO Bin SUNAR lalu ke rumah Saksi DWI LISTYORINI, dansesampainya di rumah saksi DWI LISTYORINI,
    pendowo; Bahwa setelah sampai di perempatan pendowo saksi dan istri Terdakwamencari Terdakwa dan kemudian saksi dan istrinya Terdakwa bertemudengan Terdakwa, sdr WINDARTO; Bahwa tujuan saksi dengan istrinya Terdakwa mencari Terdakwas, karenasaksi meminta anaknya Terdakwa untuk dibawa pulang; Bahwa benar waktu itu anaknya dibawa pulang kemudian oleh Terdakwadiserahkan kepada istrinya; Bahwa setelah anaknya diserahkan istrinya Terdakwa kemudian waktu itusaksi bilang kepada Terdakwa dengan katakata AWAS
    NEK RA BALINANG OMAH (Awas kalau tidak pulang dirumah); Bahwa saksi mengancam Terdakwa dengan mengatakan AWAS NEK RABALI NANG OMAH, tujuannya agar permasalahan antara Terdakwa danistrinya tersebut dibicarakan baikbaik dirumah; Bahwa beberapa saat kemudian ada tetangga datang ke tempat saksiberjualan, memberitahu kalau Terdakwa baru saja diamankan oleh petugasKepolisian, karena Terdakwa marahmarah sambil membawa senjata tajamjenis bendo sekira pukul 19.00 Wib dijalan Desa Ikut Desa Purwodadi Rt.003Rw
    Nek Ra Bali Nang Omah* (Awas kalau tidak pulang kerumah), setelah itu. saksi Teguh Kastowo dan Terdakwa sempatbertengkar/berdebat, kemudian saksi Teguh Kastowo kembali ke tempatberjualannya;Bahwa benar kemudian karena merasa sakit hati atas katakata saksi TeguhKastowo, Terdakwa pergi ke rumah Saksi Dwi Listyorini, dan sesampainya dirumah saksi Dwi Listyorini, Terdakwa mengambil senjata tajam jenis bendoyang biasa dipakainya untuk memotong ayam di belakang rumah, saat itusaksi Dwi Listyorini sempat
    Nek Ra Bali Nang Omah* (Awas kalau tidak pulang kerumah), setelah itu. saksi Teguh Kastowo dan Terdakwa sempatbertengkar/berdebat, kemudian saksi Teguh Kastowo kembali ke tempatberjualannya; Bahwa benar kemudian karena merasa sakit hati atas katakata saksi TeguhKastowo, Terdakwa pergi ke rumah Saksi Dwi Listyorini, dan sesampainya dirumah saksi Dwi Listyorini, Terdakwa mengambil senjata tajam jenis bendoyang biasa dipakainya untuk memotong ayam di belakang rumah, saat itusaksi Dwi Listyorini sempat