Ditemukan 1966 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2014 — Putus : 10-06-2014 — Upload : 06-10-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 08/Pid.Sus/TPK/2014/PN Bdg
Tanggal 10 Juni 2014 — PERI CHANDRA Bin CECEP ASEP HASAN ISMAIL Bin DADANG
5511
  • Kegiatan (DOK) Perencanaan danPelatihan Masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM Mandiri GenerasiSehatCerdas Tahun Anggaran 2010 Kecamatan Kalibunder KabupatenSukabumi dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)Mandiri Perdesaan dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) Generasi SehatCerdas Tahun Anggaran 2010 pada kegiatanSimpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Kalibunder KabupatenSukabumi bertentangan dengan : Petunjuk Teknis Operasional PNPM Mandiri Perdesaan : Penjelasan
    Mandiri Perdesaan dan PNPM Mandiri GenerasiSehatCerdas Tahun Anggaran 2010 Kecamatan Kalibunder Kabupatendan terdakwa II ASEP HASAN ISMAIL Bin DADANGselakuKetua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Bantuan LangsungSukabumiMasyarakat (BLM) dan Dana Operasional Kegiatan (DOK) Perencanaan danPelatihan Masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM Mandiri GenerasiSehatCerdas Tahun Anggaran 2010 Kecamatan Kalibunder KabupatenSukabumi dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)Mandiri Pemberdayaan
    Mandiri Perdesaan dan PNPM Mandiri GenerasiSehatCerdas Tahun Anggaran 2010 Kecamatan Kalibunder Kabupatendan terdakwa II ASEP HASAN ISMAIL Bin DADANGselakuKetua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Bantuan LangsungSukabumiMasyarakat (BLM) dan Dana Operasional Kegiatan (DOK) Perencanaan danPelatihan Masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM Mandiri GenerasiSehatCerdas Tahun Anggaran 2010 Kecamatan Kalibunder KabupatenSukabumi dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)Mandiri(PNPM) Generasi
    selama 10 (Sepuluh) bulan ;Bahwa anggota kelompok saksi sudah melunasin dana pinjaman PNPM MandiriPedesaan tersebut dan ada tanda bukti pembayarannya dan bunganya jugasudah dibayar ;Bahwa pembayaran pinjaman dana PNPM Mandiri Pedesaan tersebut di bayarke UPK langsung ;Bahwa dana pinjaman PNPM Mandiri Pedesaan tersebut adalah uangPemerintah ;Bahwa dana pinjaman PNPM Mandiri Pedesaan tersebut saksi gunakan untukusaha menjahit ;Bahwa setelah ada masalah inikucuran dana tersebut masih tetap ada hanyasempat
Register : 12-10-2022 — Putus : 22-12-2022 — Upload : 23-12-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 128/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby
Tanggal 22 Desember 2022 — Penuntut Umum:
RIZKY RADITYA EKA PUTRA, SH
Terdakwa:
KASTIK Binti ROCHMAD
12749
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 1 (Satu) Bundel Proposal Pengajuan Dana PNPM-MPd SPP Kelompok Pandu Makmur 1.B Desa Sumberwuluh.
    2. 1 (Satu) Bundel Proposal Pengajuan Dana PNPM-MPd SPP Kelompok Pandu Makmur 2.A Desa Sumberwuluh.
    3. 1 (Satu) Bundel Proposal Pengajuan Dana PNPM-MPd SPP Kelompok Pandu Makmur 2.B Desa Sumberwuluh.
    4. 1 (Satu) Bundel Proposal Pengajuan Dana PNPM-MPd SPP Kelompok Pandu Makmur 2.C Desa Sumberwuluh.
    5. 1 (Satu) Bundel Proposal Pengajuan Dana PNPM-MPd SPP Kelompok Pandu Makmur 3.A Desa Sumberwuluh.
    6. 1 (Satu) Bundel Proposal Pengajuan Dana PNPM-MPd SPP Kelompok Pandu Makmur 3.B Desa Sumberwuluh.
    7. 1 (Satu) Bundel Proposal Pengajuan Dana PNPM-MPd SPP Kelompok Pandu Makmur 4.A Desa Sumberwuluh.
    8. 1 (Satu) Bundel Proposal Pengajuan Dana PNPM-MPd SPP Kelompok Pandu Makmur 4.B Desa Sumberwuluh.
    9. 1 (Satu) Bundel Proposal Pengajuan Dana PNPM-MPd SPP Kelompok Pandu Makmur 4.C Desa Sumberwuluh.
    10. 1 (Satu) Bundel Proposal Pengajuan Dana PNPM-MPd SPP Kelompok Pandu Makmur 5.B Desa Sumberwuluh.
    11. 1 (Satu) Bundel Proposal Pengajuan Dana PNPM-MPd SPP Kelompok Pandu Makmur 6.A Desa Sumberwuluh.
    12. 1 (Satu) Bundel Proposal Pengajuan Dana PNPM-MPd SPP Kelompok Pandu Makmur 6.B Desa Sumberwuluh.
    13. 1 (Satu) Bundel Proposal Pengajuan Dana PNPM-MPd SPP Kelompok Pandu Makmur 7.A Desa Sumberwuluh.
    14. 1 (Satu) Bundel Proposal Pengajuan Dana PNPM-MPd SPP Kelompok Pandu Makmur 7.B Desa Sumberwuluh.
    15. 1 (Satu) Bundel Proposal Pengajuan Dana PNPM-MPd SPP Kelompok Pandu Makmur 8.A Desa Sumberwuluh.
    16. 1 (Satu) Bundel Proposal Pengajuan Dana PNPM-MPd SPP Kelompok Pandu Makmur 8.B Desa Sumberwuluh.
    17. 1 (Satu) Bundel Proposal pengajuan dana PNPM-MPd SPP Kelompok 4 A Desa Sumberwuluh.
Putus : 11-11-2014 — Upload : 09-09-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 61/PID.SUS/2014/PTK
Tanggal 11 Nopember 2014 — YEFER MAXIMIDEL LAITABUN
5426
  • MandiriPedesaan dan berdasarkan Lampiran Naskah Perjanjian Kerjasama (NPK)muntukPembiayaan dan Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berdasarkan Azas TugasPembantuan atau Naskah Perjanjian Urusan Bersama (NPUB) untuk ProgramPenanggulangan Kemiskinan melalui PNPM Mandiri Perdesaan antara Pemerintah(Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Departemen Dalam Negeri) denganPemerintah Kabupaten Kupang (Bupati Kupang)tentang Daftar Lokasi dan AlokasiDana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan,
    Kupang tahun 2009 ;1 Jilid fotocopy yang telah dilegalisir proposal usulan kegiatan SPP PNPM Mandiriusulan desa Naikean, Kec. Semau Selatan Kab. Kupang tahun 2010 ;1 Jilid fotocopy yang telah dilegalisir proposal usulan kegiatan SPP PNPM Mandiriusulan desa uiboa tuan, Kec. Semau Selatan Kab. Kupang tahun 2010 ;1 Jilid fotocopy yang telah dilegalisir proposal usulan kegiatan SPP perguliran IIIusulan desa naikean tuan, Kec. Semau Selatan Kab.
    dana PNPM yang bersumber dari APBD Kab.Kupang Nomor : 412/73/BPMPP/2010 tanggal 6 April 2010 yang telah dilegalisir.96 1 lembar surat pernyataan Drs.Paternus Vinsi, M.Si kepala bidan UEM BPMPP/Penanggung jawab operasional PNPM MP Kab.
    31 Maret 2010 yang telah dilegalisir.95 1 lembar permohonan pencairan dana PNPM yang bersumber dari APBD Kab.Kupang Nomor : 412/73/BPMPP/2010 tanggal 6 April 2010 yang telah dilegalisir.96.
Putus : 08-06-2012 — Upload : 23-07-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 2/PID.SUS/2012/PN.SBY
Tanggal 8 Juni 2012 —
16879
  • Kabupaten Probolingo ,PNPM Mandiri Perkotaan Korkot Probolinggo Konsultan Management Wilayah(KMW) VI Propensi Jawa Timur ;Foto coply rekening Bank Jatim Cabang Kraksaan Nomor Tabungan 0132057605nama identitas PNPM LKM Tunas Harapan Tamansari Alamat Tamansari RT 01RW 01 Kraksaan Probolinggo ;1 (satu) bendel Pengajuan Penarikan (30 %) Dana BLM PNPM Mandiri PerkotaanTahun Anggaran 2009 kepada Pimpinan Bank Jatim Cabang Kraksaan , Nomor 01/LKMTH/I/2010 tanggal 18 Januari 2010 Jumlah Penarikan Rp 14.550.000,1
    (satu) bendel Pengajuan Penarikan (30 %) Dana BLM PNPM Mandiri PerkotaanTahun Anggaran 2009 kepada Pimpinan Bank Jatim Cabang Kraksaan , Nomor 02/LKMTH/II/2010 tanggal 18 Januari 2010 Jumlah Penarikan Rp 26.100.000,1 (satu) bendel Pengajuan Penarikan (30 %) Dana BLM PNPM Mandiri PerkotaanTahun Anggaran 2009 kepada Pimpinan Bank Jatim Cabang Kraksaan , Nomor 03/LKMTH/II/2010 tanggal 24 Januari 2010 Jumlah Penarikan Rp 4.350.000,1 (satu) bendel Pengajuan Penarikan (50 %) Dana BLM PNPM Mandiri PerkotaanTahun
    Probolingo ,PNPM Mandiri Perkotaan Korkot Probolinggo Konsultan Management Wilayah(KMW) VI Propensi Jawa Timur ;Foto copy rekening Bank Jatim Cabang Kraksaan Nomor Tabungan 0132057605nama identitas PNPM LKM Tunas Harapan Tamansari Alamat Tamansari RT 01RW 01 Kraksaan Probolinggo ;1 (satu) bendel Pengajuan Penarikan (30 %) Dana BLM PNPM Mandiri PerkotaanTahun Anggaran 2009 kepada Pimpinan Bank Jatim Cabang Kraksaan , Nomor 01/LKMTH/I/2010 tanggal 18 Januari 2010 Jumlah Penarikan Rp 14.550.000,;1
    (satu) bendel Pengajuan Penarikan (30 %) Dana BLM PNPM Mandiri PerkotaanTahun Anggaran 2009 kepada Pimpinan Bank Jatim Cabang Kraksaan , Nomor 02/LKMTH/II/2010 tanggal 18 Januari 2010 Jumlah Penarikan Rp 26.100.000,i1 (satu) bendel Pengajuan Penarikan (30 %) Dana BLM PNPM Mandiri PerkotaanTahun Anggaran 2009 kepada Pimpinan Bank Jatim Cabang Kraksaan , Nomor 03/LKMTH/II/2010 tanggal 24 Januari 2010 Jumlah Penarikan Rp 4.350.000,;1 (satu) bendel Pengajuan Penarikan (50 %) Dana BLM PNPM Mandiri PerkotaanTahun
    denganmemberikan kesempatan kepada KSM pelaksana untuk mengelola dana PNPM MandiriPerkotaan di Desa Tamansari tersebut dan mengerjakan sendiri proyak PNPM tersebutkhususnya untuk Kegiatan Lingkungan di Desa Tamansari.
Register : 06-11-2018 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 19-03-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2018/PN Ptk
Tanggal 13 Maret 2019 — Penuntut Umum:
HENDRIK FAYOL, SH
Terdakwa:
MELINDA PATRISIA, SE
10625
  • apabila harta benda terdakwa tidak mencukupi diganti dengan Pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan
  • Menetapkan barang bukti berupa;
    1. Surat Keputusan Bupati Nomor 414.2/10/ PMKESBANGPEMDES/2012, tentang Penunjukan Pejabat Satuan Kerja (SATKER) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM
      >
    2. Salinan Keputusan Bupati Sekadau Nomor 414.2/20/ PMKESBANGPEMDES/2012, tentang Pembentukan Tim Koordinasi Kecamatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten Sekadau T.A. 2012 (Fotocopy);
    3. Surat Keputusan Bupati Sekadau Nomor 414.2/89/ PMKESBANGPEMDES/2012, tentang Revisi Lampiran Keputusan Bupati Sekadau Nomor : 411.2/10/PMKESBANGPEMDES/2012, tentang penunjukan pejabat satuan kerja (SATKER) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM
    4. ) Mandiri Pedesaan Belitang (asli);
    5. 1 (satu) Buah SOP Standar Operasional dan Tata Kerja UPK Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan Belitang (asli);
    6. 1 (satu) Buah Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) Nomor : 05/SPPB/SA 2/UPK-BEL-HIL/PNPMMPd/ VII/2012 (asli);
    7. Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) Nomor : 02/SPPB/SA 1/UPK-BEL-HIL/PNPM MPd/ VII/2012 (asli);
    8. 1 (satu) bundel tulisan tangan Melinda Patrisia
      (asli);
    9. 1 (satu) Buah Buku Bank SPP (asli);
    10. 1 (satu) Buah Buku Kas Harian BPNPM MP (asli);
    11. 1 (satu) Buah Buku Manual SPP UPK Kecamatan Belitang Hilir warna Hijau;
    12. 1 (satu) Buah Buku Manual SPP UPK Kecamatan Belitang Hilir warna Biru;
    13. 1 (satu) Buah Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional PNPM MP dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
      Edwin Candra Koko (fotokopi) ;
    14. 1 (satu) buah Berita Acara Penggunaan Dana (BAPD) Nomor : 008/PJOK-BELHIL/BLM/PNPM-Mpd/XI/2013 (fotokopi) ;
    15. 1 (satu) buah Surat Permintaan Pemberdayaan Langsung Nomor : 009/PJOK-Bel-Hil/BLM/PNPM-Mpd/XI/2013 (fotokopi) ;
    16. 25 (daua puluh lima) Lembar Kwitansi Bank Kalbar (asli) ;
    17. 1 (satu) bundel Buku Rekening Bank Kalbar Kantor Cabang 096 Capem Belitang Nomor Rekening 9621001393 a.n.
      Keputusan pendanaan dilakukan oleh Tim yang telah ditetapkan olehBKAD atau MAD dan sesuai dengan ketentuan pendanaan yang telahditetapkan oleh BKAD atau MAD.7) Penjelasan V Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MPd mengenaiPelaku PNPM MPd butir 5.2 mengenai Pelaku PNPM MPd di Kecamatanyang menyatakan bahwa Camat atas nama Bupati berperan sebagaiPembina pelaksanaan PNPM MPd pada desadesa di kecamatan.
      ., selaku Ketua Unit Pengelola Kegiatan(UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesan (PNPM MPd)Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau berdasarkan hasil Musyawarah AntarDesa (MAD) PNPM MPd Kecamatan Belitang Hilir serta Keputusan Bupati SekadauNomor : 414.2/123/ PMKESBANGDES/2012 tanggal 29 Mei 2012 tentang TimKoordinasi Kecamatan PNPM MPd Tahun 2012 di Kabupaten Sekadau bersamasamadengan Saksi RINI SUTTYANINGSIH (Bendahara UPK) pada hari dan tanggal yangHalaman 40 dari 193
      Keputusan pendanaan dilakukan oleh Tim yang telah ditetapkanoleh BKAD atau MAD dan sesuai dengan ketentuan pendanaanyang telah ditetapkan oleh BKAD atau MAD.Penjelasan V Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MPdmengenai Pelaku PNPM MPd butir 5.2 mengenai Pelaku PNPM MPddi Kecamatan yang menyatakan bahwa Camat atas nama Bupatiberperan sebagai Pembina pelaksanaan PNPM MPd pada desadesa dikecamatan.
      Kementrian Dalam NegeriRepublik Indonesia pengurus UPK mempunyai tugas sebagai antara lain berikut:a) Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MP diKecamatan;b) Bertanggung jawab mengelola administrasi dan pelaporan seluruh transaksikegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;c) Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPerdesaan baik bersifat keuangan dan non keuangan;d) Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;e) Melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam;f)
      Keputusan pendanaan dilakukan oleh Tim yang telah ditetapkan olehBKAD atau MAD dan sesuai dengan ketentuan pendanaan yang telahditetapkan oleh BKAD atau MAD.Penjelasan V Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MPd mengenai PelakuPNPM MPd butir 5.2 mengenai Pelaku PNPM MPd di Kecamatan yangmenyatakan bahwa Camat atas nama Bupati berperan sebagai Pembinapelaksanaan PNPM MPd pada desadesa di kecamatan.
Register : 18-12-2013 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 22-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 143/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg.
Tanggal 25 Maret 2014 — ROBBY IRAWAN Bin SOBARI
8646
  • Bandung selaku Kuasa Pengguna Anggartan(KPA) PNPM Mandiri Perdesaan Kab.
    Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.1 (satu) bundle Petunjuk teknis Pencairan dan Penggunaan Dana Programdan Kegiatan Urusan Bersama PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2011..22 (dua puluh dua) bundle fotocopy proposal kegiatan PNPM MP tahunanggaran 2011 Kec.
    (PNPM) Mandiri Perdesaan.1 (satu) bundle Petunjuk teknis Pencairan dan Penggunaan Dana Programdan Kegiatan Urusan Bersama PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2011.22 (dua puluh dua) bundle fotocopy proposal kegiatan PNPM MP tahunanggaran 2011 Kec.
    Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.10.1 (Satu) bundle Petunjuk teknis Pencairan dan Penggunaan Dana Programdan Kegiatan Urusan Bersama PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2011.11.22 (dua puluh dua) bundle fotocopy proposal kegiatan PNPM MP tahunanggaran 2011 Kec.
Register : 23-10-2017 — Putus : 23-10-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 18/PID.SUS-TPK/2017/PT TJK
Tanggal 23 Oktober 2017 — HIMRON, S.E. Bin FARID MAKMUR;
15566
  • Bahwa berdasarkan Laporan Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB)dari tahun 2009 s/d 2014 diperoleh data bahwa dana untuk kegiatan PNPMdi Kecamatan Karya Penggawa yang bersumber dari APBN dan APBDsebagai berikut :Tahun 2009 : Dana PNPM sebesar Rp.900.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM sebesar Rp.213.750.000,Tahun 2010 : Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM sebesar Rp. 332.999.700,Tahun 2011 : Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM tidak ada kegiatan.Tahun
    2012 : Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM sebesar Rp.163.210.000,Tahun 2013 : Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM sebesar Rp. 43.890.000,Tahun 2014 : Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM tidak ada kegiatan.Tahun 2015: Tidak ada dana PNPM karena kegiatan PNPM sudahberakhir.
    332.999.700,Tahun 2011 : Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM tidak ada kegiatan.Tahun 2012 : Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM sebesar Rp. 163.210.000,Tahun 2013 : Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Halaman 25 dari 78 hal.
    Putusan Nomor 18/Pid.SusTPK/2017/PT TJK.26Untuk kegiatan SPP PNPM sebesar Rp. 43.890.000, Tahun 2014 : Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM tidak ada kegiatan.
    Putusan Nomor 18/Pid.SusTPK/2017/PT TJK.44Tahun 2010 : Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM sebesar Rp. 332.999.700,Tahun 2011: Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM tidak ada kegiatan.Tahun 2012 : Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM sebesar Rp. 163.210.000,Tahun 2013 : Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM sebesar Rp. 43.890.000,Tahun 2014 : Dana PNPM sebesar Rp.3.000.000.000,Untuk kegiatan SPP PNPM tidak ada
Putus : 11-04-2012 — Upload : 05-10-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 15/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Smg
Tanggal 11 April 2012 — CHORONA SUMARSIH Binti TOEKIDJO PURWODIHARDJO (TERDAKWA)
5312
  • Menetapkan barang bukti berupa :1) Data kelompok pinjaman Desa Pelem bulan Maret 2010 s/d bulan Februari 2011 kegiatan PNPM-MP tanggal 30 September 2011;2) Data kelompok pinjaman Desa Pelem bulan Maret tahun 2010 s/d Februari 2011 kegiatan P2SPP tanggal 30 September 2011;3) Rekap Angsuran Desa Pelem Hasil Perhitungan Saldo Pinjaman Desa Pelem yang bermasalah awal Maret 2011 tanggal 1 Oktober 2011;4) Hasil Klarifikasi Dana Perguliran Desa Pelem bulan Maret 2010 Februari 2011 tanggal
    30 September 2011;5) Rekapitulasi Data Temuan Penyimpangan Dana bergulir Desa Pelem Kecamatan Simo Tahun 2011 tanggal 5 Nopember 2011;6) Data perkembangan penanganan Masalah Perguliran Dana PNPM-Mpd dan P2SPP di Desa Pelem Kec.
    Boyolali;12) Surat Pernyataan Ketua Kelompok sewaktu diklarifikasi oleh pengurus UPK 1 (satu) bendel;13) Kuitansi penguiliran PNPM-MPd dan P2SPP periode bulan Maret 2010 s/d bulan Februari 2011;14) Kuitansi setoran dari Ketua TPKED Desa Pelem periode bulan Maret 2010 s/d bulan Februari 2011;15) Berita Acara Musdes Perguliran dana PNPM Desa Pelem beserta lampirannya;Barang bukti No.1) sampai dengan 7) dan No.10) sampai dengan 15) dikembalikan kepada Kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan
    Bahwa Struktur Pengurus BKAD pada program PNPM mandiri Kec.
    Juni 2010 sebesar Rp. 7.000.000, (PNPM)3. September 2010 sebesar Rp. 10.000.000, (PNPM)4. Okt 2010 sebesar Rp. 10.000.000, (PNPM)5. Februari 2011 sebesar Rp. 21.000.000, (PNPM)6. Juli 2010 sebesar Rp. 10.000.000, (P2SPP)7. Agustus 2010 sebesar Rp. 10.000.000, (P2SPP)8.
    Pada tanggal 25 Juni 2010 sebesar Rp. 8.000.000,00 (PNPM)2. Pada tanggal 26 Juli 2010 sebesar Rp. 9.000.000,00 (PNPM)3. Pada tanggal 25 Agustus 2010 sebesar Rp. 10.000.000,00 (PNPM)4. Padatanggal 23 Desember 2010 sebesar Rp. 10.000.000,00 (PNPM)5. Pada tanggal 24 Januari 2011 sebesar Rp. 9.000.000,00 (PNPM)6. Pada tanggal 24 Pebruarai 2011 sebesar Rp. 12.000.000,00 (PNPM)7. Pada tanggal 26 April 2010 sebesar Rp. 9.000.000,00 (P2SPP)8.
    Pada tanggal 25 Agustus 2010 sebesar Rp. 10.000.000,00 (PNPM) 2. Pada tanggal 24 September 2010 sebesar Rp. 8.000.000,00 (PNPM)3. Pada tanggal 25 Nopember 2010 sebesar Rp. 8.000.000,00 (PNPM)4.
    PNPM yang terdiri dari SPP dan UEP;2.
Putus : 22-01-2016 — Upload : 11-03-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 161/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby
Tanggal 22 Januari 2016 — NASUTIYON KEJAKSAAN NEGERI GERSIK
436
  • mandiri Perdesaan diKecamatan ;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM mandiri Perdesaan ;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM mandiri Perdesaan baikyang bersifat keuangan maupun non keuangan ;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir ;Melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam ;Melakukan sosialisasi dan penegakan prinsip prinsip PNPM Mandiri Perdesaandalam perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPM mandiri
    SELVA AYU ARISCA selakuBendahara UPK PNPM Kec. Kedamean.Bahwa Bahwa yang menyimpan semua buku rekening BRI milikKelompok SPP adalah Sdr. SELVA AYU ARISCA selakuBendahara UPK PNPM Kec.
    Riatun, namun ketika maupelunasan Pinjaman ke PNPM uang angsuran yang berada di BankBRI sudah tidak ada, sehingga kelompok tidak dapat melakukanpelunasan terhadap pinjaman PNPM tersebut.
    Pihak PNPM Kedamean Yangberhubungan/ sering berhubungan dengan saya berkaitan denganrekening PNPM adalah Bu susi, sementara ada yang seringmencairkan rekening orang lain yaitu Terdakwa SELVA AYUARISCA.
    Khusus untuk nasabah yang berkait dengan PNPM yang seringmelakukan transaksi, untuk kemudahan, tabungan nasabah bisa diambiloleh petugas PNPM, mengingat buku tabungan nasabah disimpan olehBendahara PNPM. Untuk proses pemindah bukuan berapapun nilainyaharus ada fiat (persetujuan) dari Kepala Unit, sehingga prosesnya agaklama jika dibandingkan dengan penarikan atau penyetoran tunai.e Bahwa petugas PNPM yang sering datang bertransaksi adalah Ketuadan Bendahara PNPM Kec. Kedamean.
Register : 29-07-2015 — Putus : 26-10-2015 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 145/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bdg.
Tanggal 26 Oktober 2015 — EUIS SITI HASANAH, SE binti H. KODIR
11478
  • Pd.i. ;1 (satu) buah Buku Kas Harian SPP Bendahara PNPM UPK Kec. SukalarangKab. Sukabumi;1 (satu) buah Buku Bank SPP Bendahara PNPM UPK Kec. Sukalarang Kab.Sukabumi;1 (satu) buah Buku Kas Harian Manual SPP PNPM MP Kec. Sukalarang Kab.Sukabumi;1 (satu) buah Buku Bank Manual SPP PNPM MP Kec.
    Yang mana untuk dana penyehatan PNPM GSC Kec.
    Dan sisanya sering kehilanganuang dari laci UPK di kantor UPK PNPM.
    Sukalarang, Faskab PNPM kab.
    Pd.i.; 1 (satu) buah Buku Kas Harian SPP Bendahara PNPM UPK Kec. SukalarangKab. Sukabumi;1 (satu) buah Buku Bank SPP Bendahara PNPM UPK Kec. Sukalarang Kab.Sukabumi; 1 (satu) buah Buku Kas Harian Manual SPP PNPM MP Kec. Sukalarang Kab.Sukabumi; 1 (satu) buah Buku Bank Manual SPP PNPM MP Kec.
Register : 05-11-2014 — Putus : 25-02-2015 — Upload : 18-03-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 49/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Plg
Tanggal 25 Februari 2015 — Susyana Binti Kosim
8012
  • / 2009 tertanggal 15 April 2009 tentang penetapan unit pengelola kegiatan (UPK) dan unit pengelola kegiatan sementara (UPKS) sebagai pengelola dana bantuan langsung (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MP) tahun 2009.6. 5 (lima) lembar surat perintah tugas (SPT) Nomor : 414.2/001/PNPM-MDR/2009 tertanggal 31 Desember 2008 tentang penugasan fasilitator Kabupaten/Fasilitator Kecamatan/ pendamping UPK/Operator Komputer PNPM Mandiri Pedesaan Tahun Anggaran 2009.7. 3
    (tiga) lembar Surat Keputusan Camat Gunung Megang No. 20 tahun 2009 tentang pembentukan Tim Verifikasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP)tertanggal 19 Juni 2009 yang dittanda tangani oleh Drs.
    Muara Enim.9. 1 (satu) bundel Notulen Musyawarah Desa Sosialilasi PNPM MP tahun anggaran 2009 tertanggal 21 April 2009 tentang pembentukan kader pemberdayaan masyarakat Desa (KPMD), tim Pengelola Kegiatan (TPK), Tim Pendataan RTM dan MMDD,10. 15 (lima belas) lembar foto copy kwitansi tanda terima dana PNPM MP tahun anggaran 2009 dari UPK Kepada Kelompok SPP PNPM-MP,11. 1 (satu) bundel foto copy surat permohonan pencairan dana Bantuan langsung masyarakat (BLM) tahap satu tertanggal 06 Oktober 2009
    1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Penggunaan Dana (BAPD) No. 223/PNPM-MP/GM/XII/2009 tertanggal 14 Desember 2009 2 (dua) lembar foto copy lampiran BAPD nomor 141/PNPM-MP/X/2009 tanggal 14 Desember 2009 1 (satu) lembar foto copy surat permintaan pembayaran langsung tertanggal 14 Desember 2009 yang ditanda tangani oleh M. Kurdi, BA atas nama Camat Gunung megang Kab. Muara Enim.
    Muara Enim dana SPP PNPM MP15. 1 (satu) bundel petunjuk teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan.16. 1 (satu) bundel Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (PNPM MP)17. 11 (sebelas) bundel laporan bulanan penggunaan dana PNPM MP tahun 200918. 2 (dua) lembar foto copy Rekapitulasi Alokasi Dana SPP PNPM MP periode sampai dengan September 2012 Desa Gunung Megang Dalam Kec. Gunung megang Kab.
    Gunung Megang Kab.Muara Enim dana SPP PNPM MP6.15. 1 (satu) bundel petunjuk teknis Operasional (PTO) Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan.6.16. 1 (satu) bundel Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Pedesaan (PNPM MP)6.17. 11 (sebelas) bundel laporan bulanan penggunaan dana PNPM MP tahun 20096.18. 2 (dua) lembar foto copy Rekapitulasi Alokasi Dana SPP PNPM MP periode sampai denganSeptember 2012 Desa Gunung Megang Dalam Kec.
    MP dengan tujuan untuk menandatangangi proposal yangdibuat oleh UPK PNPM MP kec.
    Gunung Megang Kab.Muara Enim dana SPP PNPM MP.1 (satu) bundel petunjuk teknis Operasional (PTO) Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan.1 (satu) bundel Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Pedesaan (PNPM MP).11 (sebelas) bundel laporan bulanan penggunaan dana PNPM MP tahun 20092 (dua) lembar foto copy Rekapitulasi Alokasi Dana SPP PNPM MP periode sampai denganSeptember 2012 Desa Gunung Megang Dalam Kec. Gunung megang Kab.
    Gunung Megang Kab.Muara Enim dana SPP PNPM MP1 (satu) bundel petunjuk teknis Operasional (PTO) Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan.1 (satu) bundel Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Pedesaan (PNPM MP)11 (sebelas) bundel laporan bulanan penggunaan dana PNPM MP tahun 20092 (dua) lembar foto copy Rekapitulasi Alokasi Dana SPP PNPM MP periode sampai denganSeptember 2012 Desa Gunung Megang Dalam Kec. Gunung megang Kab.
    Gunung Megang Kab.Muara Enim dana SPP PNPM MP1 (satu) bundel petunjuk teknis Operasional (PTO) Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan.1 (satu) bundel Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Pedesaan (PNPM MP)11 (sebelas) bundel laporan bulanan penggunaan dana PNPM MP tahun 200911418. 2 (dua) lembar foto copy Rekapitulasi Alokasi Dana SPP PNPM MP periode sampai denganSeptember 2012 Desa Gunung Megang Dalam Kec. Gunung megang Kab.
Putus : 05-03-2013 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 02 /Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.Bjm
Tanggal 5 Maret 2013 —
447
  • Batang Alai Utara yang di terima oleh ALFIAN NOOR.i. 1 (Satu) Berkas Administrasi tentang MUSYAWARAH ANTAR DESA KHUSUS PENANGANAN MASALAH KECAMATAN BATANG ALAI UTARA KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH mengenai penyalahgunaan dana bergulir PNPM MANDIRI PERDESAAN yang di lakukan oleh JAMILATUN NISA sebagai bendahara UPK.j. 1 (Satu) lembar Slip Penyetoran Bank BRI Nomor Rekening 0143-01-011230-50-7 atas nama Pengembalian SPP Kec.
    r. 1 (Satu) Eksemplar foto copy Laporan Kemajuan Fisik, Biaya dan HOK PNPM-PPK T.A 2007 yang di legalisir dan ditandatangani oleh Fasilitator kabupaten HST atas nama ALI KURDI, S.Pi.s. 1 (Satu) buah buku Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri republik Indonesia.t. 1 (Satu) buah buku Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan
    yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri republik Indonesiau. 1 (Satu) buah buku Penjelasan X Pengelolaan dana Bergulir Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri republik Indonesia.v. 1 (Satu) Berkas Fotocopy Surat dari Departeman Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 414.2/1910/PMD, Tanggal 17 September 2007 perihal Petunjuk Teknis Pencairan Dana PNPM-PPK T.A.2007 yang ditanda tangani oleh
    Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa sekretaris Direktorat Jenderal atas nama Drs.K.PAEMBONAN,M.Si yang dilegalisir.w. 1 (Satu) Berkas Fotocopy Surat dari Departeman Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 412.25/2944/PMD, Tanggal 12 September 2008, perihal Petunjuk Teknis Pencairan BLM Dana Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan T.A.2008 yang ditanda tangani oleh a.n.
    PNPM PPK Kec. BAU, alamat Jl. Hidup Baru No. 04 Ilung Kec. Batang Alai U.d. 1 (Satu) buah Buku rekening BRI Britama Nomor rekening : 0143-01-010652-50-2 dengan nama rekening DOK PNPM-PPK Kec. BAU Kab. HST, alamat Jl. Hidup Baru No. 04 ILUNG Kec. Batang Alai.e. 1 (Satu) berkas fotocopy administrasi transaksi keuangan pada rekening PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Batang Alai Utara dan Kecamatan Limpasu Kabupaten HST yang telah dilegalisir.
    Bahwasumber dana PNPM MANDIRI PERDESAAN di Kec.
    BahwaJAMILATUN NISA Alias NISA sewaktu menjalankan tugas sebagaiBendahara UPK PNPM Mandiri telah melakukan penyalahgunaan danabergulir PNPM MANDIRI PERDESAAN Tahun 2007 sampai dengan 2009adalah dari Pegawai PNPM.
    PNPM Mandiri Perdesaan, bergerak di dalam bidang:1.
    dana PNPM MANDIRI PERDESAAN di Kec.
Register : 18-01-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 30-07-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mdn
Tanggal 4 Juni 2018 — Penuntut Umum:
ANDREW MAULIA SEMBIRING, SH
Terdakwa:
M. JAMIL
7025
  • (satu) bundel foto copy Pengendalian Penyelesaian Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan & MP3KI TA. 2014 Nomor : 412.2-262/BPMDK/2015 tanggal 06 Februari 2015;
  • 1 (satu) lember Rekening Koran An.
    / Kelurahan Air hitam;
  • 1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan TA. 2014 Jenis kegiatan Perkerasan Badan Jalan Jenis Kegiatan 3 M x 1000 M Desa Sanggalima;
  • 1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan TA. 2014 Jenis kegiatan Lening/ Perkerasan/ Jembatan Volume kegiatan 300 M/ 500M/ 3 x 10 M Desa Sanggalima;
  • 1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan TA. 2014 Jenis kegiatan TPT (Tembok Penahan
    Langkat Tanjung Pura 28 Agustus 2014;
  • 1 (satu) bundel MAD Khusus Nomor 412.2-82/PMP/2014 tanggal 17 Maret 2014;
  • 1 (satu) bundel Surat Pernyataan;
  • Daftar Hadir MAD Khusus PNPM Mandiri Perdesaan TA. 2014 Kecamatan Gebang;
  • 1 (satu) lembar Pengaduan Suplier Nomor : 26/PNPM-MP/GBG/X/2014 tanggal 30 Oktober 2014;
  • 1 (satu) bundel PNPM Mandiri Perdesaan Surat Kesanggupan Menyelesaikan Pekerjaan (SKMP) Form.61 tanggal 29 Desember 2014;
  • 1 (satu
    Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan;
  • 1 (satu) bundel Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 00086/MP3KI-Gebang tanggal 17 Oktober 2014;
  • 1 (satu) bundel Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 00114/BLM-Gebang tanggal 04 Desember 2014;
  • 1 (satu) Lembar Petunjuk Teknis Pencairan BLM Dana Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan T.A 2014 PNPM MANDIRI PERDESAAN SURAT PERJANJIAN PENDANAAN (SP2) Nomor
    : 001/MP3KI/GBG/VI/2014 tanggal 30 Juni 2014 (asli);
  • 1 (satu) bundel Petunjuk Teknis Pencairan BLM Dana Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan T.A 2014 PNPM MANDIRI PERDESAAN SURAT PERJANJIAN PENDANAAN (SP2) Nomor Kontrak : 001/MP3KI/GBG/VI/2014 Tanggal 30 Juni 2014, Tanggal ADD : 013/AD-MP3KI.GEBANG/BPMDK/2014 tanggal 01 Oktober 2014 (asli).
    siklus dan tahapan kegiatanberjalan secara bersamaan/ paralel dengan kegiatan PNPM MandiriPerdesaan reguler yang selama ini telah berlangsung secara integrasidengan sistem perencanaan pembangunan atau musrenbang, yangdimaksudkan agar tidak terjadi perubahan atau tambahan alur proses yangdapat mengganggu siklus pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan secarakeseluruhan.Berdasarkan Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan pada penjelasanV tentang
    Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan pada penjelasanV tentang Pelaku PNPM Mandiri Perdesaan, halaman 11, poin 5.2.1disebutkan bahwa Camat atas nama Bupati berperan sebagai pembinapelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan pada desadesa di kecamatan,selain itu Camat juga bertugas untuk mengesahkan usulanusulankegiatan yang telah disepakati dalam MAD untuk didanai melalui PNPMMandiri Perdesaan, dalam bentuk Surat Penetapan Camat (SPC),dengan itu maka saksi Dra.
    Menyelenggarakan musyawarah desa yang diperlukan termasukmusyawarah dalam rangka perubahan kegiatan jika terjadi perubahanpekerjaan; Menyelenggarakan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana PNPM Mandiri Perdesaan dan kemajuan pelaksanaankegiatan setiap tahap pencairan dana melalui pertemuan musyawarah desadan menempelkan data di papan informasi;Menyelenggarakan dan melaporkan pertanggungjawaban seluruhpenggunaan dana PNPM Mandiri Perdesaan dan hasil akhir pelaksanaankegiatan PNPM Mandiri
    MandiriPerdesaan TA. 2014 Jenis kegiatan Fisik/ Perkerasan JalanVolume Kegiatan 2000 M Desa/ Kelurahan Air hitam;1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM MandiriPerdesaan TA. 2014 Jenis kegiatan Perkerasan Badan JalanJenis Kegiatan 3 M x 1000 M Desa Sanggalima;1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM MandiriPerdesaan TA. 2014 Jenis kegiatan Lening/ Perkerasan/Jembatan Volume kegiatan 300 M/ 500M/ 3 x 10 M DesaSanggalima;1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM MandiriPerdesaan TA. 2014
    Mandiri PerdesaanTA. 2014 Jenis kegiatan Fisik/ Perkerasan Jalan Volume Kegiatan2000 M Desa/ Kelurahan Air hitam;1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM Mandiri PerdesaanTA. 2014 Jenis kegiatan Perkerasan Badan Jalan Jenis Kegiatan 3 Mx 1000 M Desa Sanggalima;1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM Mandiri PerdesaanTA. 2014 Jenis kegiatan Lening/ Perkerasan/ Jembatan Volumekegiatan 300 M/ 500M/ 3 x 10 M Desa Sanggalima;1 (satu) bundel Proposal Usul Kegiatan PNPM Mandiri PerdesaanTA. 2014
Putus : 11-03-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 289 K / Pid.Sus / 2013
Tanggal 11 Maret 2013 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kayu Agung ; ARI LESPIANA Als. ARI BINTI RUSLAN
1614 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;e Bahwa Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaandananya bersumber dari APBN 80% dan APBD 20% untuk kegiatan SPP(Simpan Pinjam Perempuan). Kemudian berdasarkan Surat KeputusanHal. 2 dari 21 hal. Put.
    laporan kKeuangan, memegang semua rekeningbank dana PNPM MP, memegang uang kas dana PNPM MP, mengeluarkanuang atas persetujuan Ketua, membuat perencanaan keuangan dananggaran, mengisi formform laporan keuangan;Bahwa pada tanggal 27 Maret 2009 BLM dana kegiatan untuk SPPdisalurkan/diserahkan oleh Ketua UPK Kecamatan Muara Kuang kepada 10(sepuluh) Tim Pengelola Kegiatan (TPK) di Kecamatan Muara Kuangdengan total penyaluran dana sebesar Rp.95.000.000,;Bahwa pada tanggal 31 Oktober 2009 BLM dana kegiatan
    ;e Bahwa bantuan Langsung Mandiri (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan dananyabersumber dari APBN 80% dan APBD 20% untuk kegiatan SPP (SimpanHal. 5 dari 21 hal. Put. Nomor 289 K/Pid.Sus/2013Pinjam Perempuan).
    ;e Bahwa Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaandananya bersumber dari APBN 80% dan APBD 20% untuk kegiatan SPPHal. 8 dari 21 hal. Put. Nomor 289 K/Pid.Sus/2013(Simpan Pinjam Perempuan).
    Nomor 289 K/Pid.Sus/20132. 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Bupati Ol Nomor : 21/KEP/BPMD/2008tentang penetapan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Unit PengelolaKegiatan Sementara (UPKS) sebagai pengelola Dana BantuanLangsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Pedesaan.3. 4 (empat) lembar Surat Keputusan Bupati Ol Nomor : 85/KEP/BPMD/2009 tentang nama Anggota Tim Pengelola kegiatan (UPK) DanaBantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program NasionalPemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) tahun 2009.4. 4
Putus : 08-11-2012 — Upload : 03-05-2013
Putusan PT PALEMBANG Nomor 22/TIPIKOR/2012/PT.PLG
Tanggal 8 Nopember 2012 — ARI LESPIANA ALS. ARI BINTI RUSLAN.
4428
  • (SPP) sebesar Rp.57.000.000, ;e Bahwa Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan dananyabersumber dari APBN 80% dan APBD 20% untuk kegiatan SPP (Simpan PinjamPerempuan).
    harian, membuat laporan keuangan, memegang semua rekening bankHalaman 3 dari 30 halaman Put. 22/TIPIKOR/2012/PT.Plgdana PNPM MP, memegang uang kas dana PNPM MP, mengeluarkan uang ataspersetujuan Ketua, membuat perencanaan keuangan dan anggaran, mengisi formform laporan keuangan;Bahwa pada tanggal 27 Maret 2009 BLM dana kegiatan untuk SPP disalurkan/diserahkan oleh Ketua UPK Kecamatan Muara Kuang kepada 10 (sepuluh) TimPengelola Kegiatan (TPK) di Kecamatan Muara Kuang dengan total penyalurandana
    PinjamPerempuan (SPP) sebesar Rp.57.000.000,;e Bahwa bantuan Langsung Mandiri (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan dananyabersumber dari APBN 80% dan APBD 20% untuk kegiatan SPP (Simpan PinjamPerempuan).
    MP)tahun 2009 ;4 (empat) lembar Surat Keputusan Bupati OI nomor : 54/KEP/BPMD/2010 tentangnama tim Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) tahun2010 ;1 (satu) buku Rekening Tabungan pengembalian SPP Kecamatan Muara KuangSimpeda (Bank Sumsel) ;2 (dua) buku Kas pengembalian SPP tahun 20092010 milik UPK PNPM MuaraKuang ;2 (dua) buku bank pengembalian SPP tahun 20092010 milik UPK PNPM MuaraKuang ;6 (enam
    2009 ;4 (empat) lembar Surat Keputusan Bupati OI nomor : 54/KEP/BPMD/2010 tentangnama tim Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) tahun2010 ;Nn101112131415161 (satu) buku Rekening Tabungan pengembalian SPP Kecamatan Muara KuangSimpeda (Bank Sumsel) ;2 (dua) buku Kas pengembalian SPP tahun 20092010 milik UPK PNPM MuaraKuang ;2 (dua) buku bank pengembalian SPP tahun 20092010 milik UPK PNPM MuaraKuang ;
Putus : 20-03-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2789 K/PID.SUS/2016
Tanggal 20 Maret 2017 — JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI JAYAWIJAYA ; YUNUS WANIMBO
8040 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JIKWA selakuBendahara Pengeluaran Satuan Kerja (Satker) PNPM Mandiri KabupatenMamberamo Tengah melakukan beberapa kali penarikan dana PNPM MandiriDUB (Daerah Urusan Bersama) Tahun Anggaran 2012 dengan rincian sebagaiberikut:a.
    Selain itu penggunaan dana PNPM yang dipergunakansebagai biaya operasional TPKD maupun dipergunakan untuk biaya lainlainsebagaimana tersebut diatas adalah tidak dibenarkan dan tidak sesuaidengan Petunjuk Operasional dan penjelasan PNPM Mandiri Tahun 2012;.
    Nomor 2789 K/PID.SUS/2016 JUMLAH 10.000.000 Bahwa tidak dibenarkan menggunakan dana PNPM Mandiri diluar Rencana Penggunaan Dana (RPD)/ Musyawarah Kampung atau diluar yang telahditetapbkan dalam SPKK ataupun SPKD. Penggunaan dana PNPM yangdipergunakan untuk biaya pembelian sebagaimana tersebut diatas adalahtidak sesuai dengan Petunjuk Operasional dan penjelasan PNPM MandiriTahun 2012.
    Selain sasaran dan tujuan program PNPM Mandiri PerdesaanHal. 48 dari 158 hal. Put.
    Rekening PNPM Mandiri Respek TPKDMegambelis yang terdiri dari Specimen Pendampimg Distrik An.Hal. 119 dari 158 hal.
Putus : 20-03-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 111 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 20 Maret 2013 — JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KUALA KURUN
9589 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terlaksananya tahapantahapan PNPM MandiriPedesaan mulai tahap perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian dengan tetapmemperhatikan penerapan prinsipprinsip PNPM Mandiri Pedesaan; Memberikan pelatihanpelatihan dan bimbingan kepada masyarakat danpelakupelaku PNPM Mandiri Pedesaan di Desa dan Kecamatan (KPMD, PL,Tim Pengelola Kegiatan/TPK, Unit Pengelola Kegiatan/ UPK, Tim PenulisUsulan, Tim Pengawas dll);f Memberikan pelatihanpelatihan dan bimbingan peningkatan kapasitaspemerintahan local baik di Desa
    Mandiri Pedesaanadalah:a Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MandiriPedesaan di Kecamatan;b Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;c Bertanggung jawab terhadap pengelolaan Dokumen PNPM Mandiri Pedesaanyang bersifat keuangan maupun non keuangan;d Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;e Melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam;f Melakukan sosialisasi dan penegakan prinsipprinsip PNPM
    MandiriPedesaan adalah :a Menyebarluaskan dan mensosialisasikan PNPM Mandiri Pedesaan kepadamasyarakat dan aparat Desa/Kecamatan;b Memfasilitasi KPMD dalam pendataan RTM;c Menyusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) pelaksanaan kegiatanbersama masyarakat dimulai dari proses sosialisasi hingga pelestariankegiatan;d Memastikan dan memfasilitasi terlaksananya tahapantahapan PNPM MandiriPedesaan mulai tahap perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian dengan tetapmemperhatikan penerapan prinsipprinsip PNPM
    terdapatdalam Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM Mandiri Pedesaanadalah :a Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MandiriPedesaan di Kecamatan;b Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;c Bertanggung jawab terhadap pengelolaan Dokumen PNPM Mandiri Pedesaanyang bersifat keuangan maupun non keuangan;d Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;e Melakukan pembinaan terhadap kelompok
    No.111 K/Pid.Sus/2013Bahwa tugas pokok dan fungsi Terdakwa II sebagai Pengurus UPK yang terdapatdalam penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM Mandiri Perdesaanadalah :a Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan diKecamatan;b Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;c Bertanggung jawab terhadap pengelolaan Dokumen PNPM Mandiri Perdesaan yangbersifat keuangan maupun non keuangan;d Bertanggung
Register : 21-01-2014 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 20-08-2014
Putusan PT JAYAPURA Nomor 2/Tipikor.Banding/2014/PT.Jpr
Tanggal 30 Januari 2014 — BENYAMIN TARSAN KEWAS MAHUSE alias BENYAMIN MAHUSE alias BENI
4834
  • MOSES NELSON WORU selakuKepala Distrik Muting menandatangani Surat Perjanjian Pendanaan (SP2)Nomor: 900/06/SP2/PNPM/ MTNG/III/2010 dengan nilai pendanaan sebesarRp.1.200.000.000,00 (satu milyar dua ratus juta rupiah) untuk 12 (dua belas)kampung di Distrik Muting Kabupaten Merauke.
    Bahwa setelahpencairan dana PNPM Respek tahap II sebesar Rp.45.000.000,00 (empat puluhlima juta rupiah) kemudian terdakwa menyerahkan dana sebesarRp.40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) kepada LA ODE ALI HUSA,sehingga jumlah dana PNPM Respek yang dititipkan terdakwa kepada LA ODEALI HUSA sebesar Rp.84.000.000,00 (delapan puluh empat juta rupiah);Bahwa pada bulan Nopember tahun 2010, terdakwa melakukan pembelian sengdan paku seng dari LA ODE ALI HUSA untuk kegiatan sarana prasarana sebesarRp.64.680.000,00
    MOSES NELSON WORU selaku KepalaDistrik Muting menandatangani Surat Perjanjian Pendanaan (SP2) Nomor : 900/06/SP2/PNPM/ MTNG/III/2010 dengan nilai pendanaan sebesar Rp. 1.200.000.000,00(satu milyar dua ratus juta rupiah) untuk 12 (dua belas) kampung di Distrik MutingKabupaten Merauke.
    MOSES NELSON WORU selaku Kepala28Distrik Muting menandatangani Surat Perjanjian Pendanaan (SP2) Nomor : 900/06/SP2/PNPM/ MTNG/III/2010 dengan nilai pendanaan sebesar Rp. 1.200.000.000,00(satu milyar dua ratus juta rupiah) untuk 12 (dua belas) kampung di Distrik MutingKabupaten Merauke.
    Bahwa setelah pencairan dana PNPMRespek tahap II sebesar Rp. 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah)kemudian terdakwa menyerahkan dana sebesar Rp. 40.000.000,00 (empat puluhjuta rupiah) kepada LA ODE ALI HUSA, sehingga jumlah dana PNPM Respekyang dititipkan terdakwa kepada LA ODE ALI HUSA sebesar Rp. 84.000.000,00(delapan puluh empat juta rupiah).
Register : 11-09-2015 — Putus : 04-01-2016 — Upload : 19-01-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 162/Pid.Sus/TPK/2015/PN Bdg.
Tanggal 4 Januari 2016 — ANENG RUSKANDI Bin APIN
6329
  • Foto copy berkas SPPD tahun 2010,2011,2012, PNPM MPd UPK Kec.Pangkalan Kab. Karawang.5. 2 ( dua ) Buku Kas dan Buku Bank TA 2011 SPP PNPM MPd Kec.Pangkalan Kab. Karawang.6. Rekapitulasi Laporan Akhir Tim Penyehat per 15 Januari 2014 dan per 10Nopember 2014, SPP PNPM MPd Kec. Pangkalan Kab. Karawang.7. Laporan Pertanggungjawaban Perguliran SPP 2009, PNPM MPd UPK Kec.Pangkalan Kab. Karawang.8. Laporan Pertanggungjawaban Perguliran SPP 2010, PNPM MPd UPK Kec.Pangkalan Kab. Karawang.9.
    Permasalahanyang terjadi adalah pada program Ekonomi berupa Simpan PinjamPerempuan ( SPP).Bahwa dana PNPM MP upk Kec. Pangkalan bidang ekonomi (SPP)TA 2009 s/d 2012, sewaktu Ketua UPK PNPM MP Kec.
    Mensosialisasikan PNPM kepada masyarakat.2. Menfasilitasi pelaku PNPM.3. Memberikan pelatihan kepada pelaku PNPM. Bahwa sumber dana PNPMMP bersumber dari APBN sebesar 95 %(Sembilan puluh lima persen) dan dari APBD sebesar 5 % (limapersen) dan kegiatan PNPM berupa pembangunan fisik dan kegiatanekonomi. Bahwa sepengetahuan saksi pada waktu saksi melaksanakan tugassebagai FK UPK PNPM MP Kec. Pangkalan dilaporkan olehBendahara UPK Sdri.
    Karawang.2 ( dua ) Buku Kas dan Buku Bank TA 2011 SPP PNPM MPd Kec. PangkalanKab. Karawang.Rekapitulasi Laporan Akhir Tim Penyehat per 15 Januari 2014 dan per 10Nopember 2014, SPP PNPM MPd Kec. Pangkalan Kab. Karawang.Laporan Pertanggungjawaban Perguliran SPP 2009, PNPM MPd UPK Kec.Pangkalan Kab. Karawang.Laporan Pertanggungjawaban Perguliran SPP 2010, PNPM MPd UPK Kec.Pangkalan Kab. Karawang.Laporan Bulanan SPP PNPM MPd UPK Kec. Pangkalan kab.
    Karawang.Laporan Pertanggungjawaban Perguliran SPP 2009, PNPM MPd UPK Kec.Pangkalan Kab. Karawang.Laporan Pertanggungjawaban Perguliran SPP 2010, PNPM MPd UPK Kec.Pangkalan Kab.
Putus : 12-09-2011 — Upload : 05-03-2012
Putusan PN KETAPANG Nomor 48/Pid.B/2011/PN. KTP
Tanggal 12 September 2011 — HERRY SUHARDIANSYAH, AMd Bin A.R SAMSUDIN
13235
  • Kemudian setelah melaksanakan pencairandana tersebut, terdakwaselaku Fasilitator Teknik secarasepihak juga mengambil alih proses penyaluran dana PNPM MPyang seharusnya dilakukan oleh Ketua UPK yang mana dalampelaksanaannya terdakwa selaku Fasilitator Teknik yang secaralangsung menyalurkan dana PNPM MP ke masing masing TPK (TimPengelola Kegiatan) di desa desa penerima dana PNPM MPtanpa melibatkan Ketua UPK dan Bendahara UPK.
    MP yangdialokasikan untuk membiayai kegiatan tersebut oleh terdakwatelah digunakan untuk kepentingan pribadi maka jelas terdakwatelah memperkaya diri sendiri atau setidak tidaknyakekayaannya semakin bertambah dengan menggunakan dana PNPM MPtersebut yang tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis Operasional(PTO) Program Nasional Pemberdayaan masyarakat (PNPM) MandiriPerdesaan ;Bahwa perbuatan terdakwa yang telah menggunakan sebagiandana PNPM MP tahun 2008 dan dana PNPM MP tahun 2009 untukkepentingan pribadi
    MP yangdialokasikan untuk membiayai kegiatan tersebut oleh terdakwatelah digunakan untuk kepentingan pribadi maka jelas terdakwatelah memperkaya diri sendiri atau setidak tidaknyakekayaannya semakin bertambah dengan menggunakan dana PNPM MPtersebut yang tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis Operasional(PTO) Program Nasional Pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri 37Perdesaan ;Bahwa perbuatan terdakwa yang telah menggunakan sebagiandana PNPM MP tahun 2008 dan dana PNPM MP tahun 2009 untukkepentingan