Ditemukan 4925 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : tunjuk tertunjuk teruntuk
Register : 24-08-2017 — Putus : 15-11-2016 — Upload : 24-08-2017
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 433/ Pid.Sus/2016/ PN Mre
Tanggal 15 Nopember 2016 — N a m a : ALAMUDIN Bin MIYASAK; Tempat Lahir : Ulak Bandung; Umur/Tanggal Lahir : 41Tahun/2 Pebruari 1975; Jenis Kelamin : Laki–laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Dusun IV, Desa Ujan Mas, Kec. Ujan Mas, Kab. Muara Enim; A g a m a : I s l a m; Pekerjaan : Wiraswasta;
10017
  • keluar rumah sambil berteriak tolong tolong lalu datanglah tetanggamenghampiri saksi Sasmita dan kemudian membawa saksi Sasmita ke Bidan untukdiobati, kemudian saksi Sasmita dirujuk ke RSUD H.M RABAIN Muara Enim, Hal itusesuai dengan hasil pemeriksaan VISUM ET REPERTUM yang dikeluarkan olehRSUD Dr.H.MOHAMAD RABAIN dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut yaitu:PEMERIKSAAN : Pada daerah leher kiri (+5 cm dibawah rahang) ditemukan luka robek dengan tepirata, ukuran +15 cm x 3cmx1 cm; Pada daerah telunjuk
    kanan ditemukan luka robek dengan ukuran +2 cm x 0,5 cm x0,2 cm; Pada daerah tangan kiri diantara jari jempol dan telunjuk ditemukan luka robekdengan ukuran +3 cm x 1 cm x 0,2 cm; Pada daerah kepala samping kiri belakang telinga ditemukan bengkak denganukuran +2 cm x 2 cm, nyeri tekan;KESIMPULAN :Lukaluka tersebut disebabkan oleh kekerasan benda keras;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana melanggar pasal 44ayat (2) No 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam RumahTangga
    kanan ditemukan luka robek dengan ukuran +2 cm x 0,5 cm x0,2 cm; Pada daerah tangan kiri diantara jari jempol dan telunjuk ditemukan luka robekdengan ukuran +3 cm x 1 cm x 0,2 cm; Pada daerah kepala samping kiri belakang telinga ditemukan bengkak denganukuran +2 cm x 2 cm, nyeri tekan;KESIMPULAN :Lukaluka tersebut disebabkan oleh kekerasan benda keras;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana melanggar pasal 44ayat (1) No 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam RumahTangga
    sebelah kiri sebanyak 6 (enam)jahitan, luka jahitan di telunjuk sebelah kanan sebanyak 3 (tiga) jahitan, lukalukadi siku sebelah kiri Saksi, dan merasa sakit di kepala Saksi, serta menggangguaktivitas Saksi seharihari dikarenakan Saksi dirawat di RSUD H.M RABAINMuara Enim selama 4 (empat) hari;Bahwa sebelumnya terdakwa belum pernah melakukan perbuatan tersebutterhadapa Saksi;Bahwa Saksi membenarkan dan mengetahui barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan;Menimbang, bahwa~ atas keterangan Saksi
    , bahwa selain alat bukti SaksiSaksi dan keterangan Terdakwa, dimuka persidangan telah dibacakan surat hasil VISUM ET REPERTUM yangdikeluarkan oleh RSUD Dr.H.MOHAMAD RABAIN dengan hasil pemeriksaan sebagaiberikut yaitu:PEMERIKSAAN : Pada daerah leher kiri (+5 cm dibawah rahang) ditemukan luka robek dengan tepirata, ukuran +15 cm x 3cmx1 cm; Pada daerah telunjuk kanan ditemukan luka robek dengan ukuran +2 cm x 0,5 cm x0,2 cm; Pada daerah tangan kiri diantara jari jempol dan telunjuk ditemukan luka
Putus : 21-07-2014 — Upload : 04-08-2014
Putusan PN SIGLI Nomor 125/Pid.B/2014/PN-SGI
Tanggal 21 Juli 2014 — ANWAR BIN ABDURRAHMAN
332
  • lalu saksi korban keluar dari dalam rumah dan melihat terdakwasedang merobek dinding rumah saksi korban yang terbuat dari pelapah rumbia dan padasaat itu saksi korban mengatakan kepada terdakwa Peu Kapriek Binteh Rumoh LonNyan (apa sudah kamu robek dinding rumah saya) lalu terdakwa menjawab KutetRumoh (kubakar rumah), kemudian terdakwa menghampiri saksi korban lalu menarikrambut, menekan dan menonjok punggung serta memutar pergelangan tangan dan jaritelunjuk saksi korban yang mengakibatkan jari telunjuk
    CUT NELLA dari PuskesmasKecamatan Reubee Kab,Pidie, menerangkan telah memeriksa seorang perempuan yangbernama LAWIYAH Binti USMAN umur 43 tahun beralamat Gampong BulohBambong Kec.Delima Kab.Pidie, yang pada pokoknya menerangkan:1 Nampak gambaran memar pada jari telunjuk tangan kiri diantara persendian jaritelunjuk ukuran 1x2 Cm;2 Nampak gambaran memar ditangan kanan didekat jari telunjuk ukuran 2x2 Cm;3 Nampak gambaran hiperemis dengan ukuran 4x1/2 Cm didaerah punggungbelakang sebelah kiri;Kesimpulan
    :Dari hasil pemeriksaan dijumpai adanya tandatanda kekerasan sehinggapasien mengalami trauma fisik berupa luka memar pada bagian jari telunjuk kiri, memardi tangan kanan dan Nampak gambaran hiperemis didaerah punggung belakang sebelahkiri.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana berdasarkan pasal351 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan Saksisaksi sebagai berikut:Halaman 3 dari 12, PutusanNomor 125/Pid.B/2014/PN Sgi1 Saksi LAWIYAH
    Menimbulkan rasa tidak enak, sakit atau luka pada orang lain;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dimukapersidangan, bahwa pada hari Senin tanggal 17 Februari 2013, pada pukul 23.00 wibbertempat di Gampong Buloh Kecamatan Delima Kab.Pidie terdakwa telah melakukanpemukulan terhadap saksi korban LAWIYAH Binti USMAN karena dipeluk olehAlawiyah dengan cara terdakwa menarik rambut saksi korban, meninju punggunghingga saksi korban terjatuh ke tanah, memutar jari telunjuk sebelah kanan
    dijumpai adanya tandatanda kekerasan sehingga pasienmengalami trauma fisik berupa luka memar pada bagian jari telunjuk kiri, memar ditangan kanan, dan Nampak gambaran hiperemis di daerah punggung belakang sebelahkiri;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan Hukum tersebut diatas,maka Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ke2 ini juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 351 Ayat (1)KUHPidana telah terpenuhi, maka terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti
Register : 21-05-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 258/Pid.Sus/2019/PN Mre
Tanggal 2 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.AGUS SISWANTO, ST, SH.
2.TIARA PRATIDHINA, SH
Terdakwa:
HABUDIN BIN MAT YASIK
11522
  • Pada korban dilakukan tindakan dikamar opeasi dan pasien dirawat.Kesimpulan :Pada pemeriksaan korban ditemukan luka putus dan robek pada jari tengahtangan kanan, luka robek pada pangkal jari telunjuk, jari manis tangan kanan,Halaman 6 dari 23 Putusan No.258/Pid.Sus/2019/PN Mreluka robek pada lengan kiri bawah siku, luka putus Jari kelingking tangan kiri,luka hampir putus jari manis tangan kiri, luka robek pada jari tengah dandiantara jari telunjuk dengan jari tengah tangan kiri, luka robek di leher
    tangan kanan, luka robek padajari manis tangan kanan, luka robek pada lengan kiri bawah, luka putus padajari kelingking tangan kiri, luka hamper putus pada Jari manis tangan kiri, lukarobek pada jari tengah tangan kiri, luka robek diantara jari telunjuk dan Jaritengah, luka robek di leher belakang, 4 (empat) buah luka robek pada kepalabagian belakang, luka robek puncak kepala, luka robek di bahu kanan.2.
    Bahwa benar akibat kejadian tersebut saksi mengalami Iluka putus pada jaritengah tangan kanan, luka robek pada jari tengah bagian dalam tangankanan, luka robek pada pangkal jari telunjuk tangan kanan, luka robek padajari manis tangan kanan, luka robek pada lengan kiri bawah, luka putus padajari kelingking tangan kiri, luka hamper putus pada jari manis tangan kiri, lukarobek pada jari tengah tangan kiri, luka robek diantara jari telunjuk dan Jaritengah, luka robek di leher belakang, 4 (empat) buah
    Pada korban dilakukan tindakan dikamar opeasi dan pasien dirawat.Kesimpulan :Pada pemeriksaan korban ditemukan luka putus dan robek pada jari tengahtangan kanan, luka robek pada pangkal jari telunjuk, jari manis tangan kanan, luka robekpada lengan kiri bawah siku, luka putus jari kelingking tangan kiri, luka hampir putus jarimanis tangan kiri, luka robek pada jari tengah dan diantara jari telunjuk dengan Jaritengah tangan kiri, luka robek di leher bagian belakang, bagian belakang kepala, puncakkepala
    Siti Hardianti Harahap pada Rumah Sakit Umum DaerahTalang Ubi, dengan hasil pemeriksaan terhadap saksi korban dengan kesimpulanKesimpulan Pada pemeriksaan korban ditemukan luka putus dan robek pada Jari tengahtangan kanan, luka robek pada pangkal jari telunjuk, jari manis tangan kanan, luka robekpada lengan kiri bawah siku, luka putus jari kelingking tangan kiri, luka hampir putus jarimanis tangan kiri, luka robek pada jari tengah dan diantara jari telunjuk dengan Jaritengah tangan kiri, luka robek
Register : 24-08-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN GORONTALO Nomor 153/Pid.B/2020/PN Gto
Tanggal 30 September 2020 — Penuntut Umum:
DIAN REZKI AUGUSMI TAJUDDIN, SH
Terdakwa:
UMAR NTIU Alias OPA UMA
7614
  • tangan kiri ukuran empat centimeter kali duacentimeter titik;Dengan kesimpulan: Keadaan diatas sesuai dengan kekeradan tajamtitikBahwa akibat penganiayaan tersebut saksi korban mengalami luka sayat diibu jari empol) dengan 7 jahitan dan jari telunjuk dengan 4 jahitan dandengan adanya lukaluka tersebut yang dialami oleh saksi korban sehinggadapat mengganggu aktifitas saksi korban seharihari;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana padaPasal 351 ayat (1) KUHPMenimbang, bahwa terhadap
    saksi korban dibagian pelipis sebelah kanansebanyak 2 (dua) kali dengan menggunakan tangan kanan yang terkepaldan setelah itu langsung mencabut sebilan pisau yang terselip dipinggangnya dan langsung hendak menusuk perut saksi korban, namunsaksi korban menangkis dengan menggunakan tangan kirinya sehinggajari tangan kiri saksi korban terluka kemudian terdakwa langsung lari kerumahnya;;Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami luka sayat diibu jari empol) dengan tujuh jahitan dan jari telunjuk
    ) kali denganmenggunakan tangan kanan yang terkepal kemudian terdakwa mencabutpisau dari pinggangnya kemudian hendak menusuk perut saksi korbannamun saksi korban menangkis, pada saat menangkis jari tangan kirisaksi korban terluka;Bahwa saksi melihat langsung kejadian tersebut;Bahwa sepengetahuan saksi, Terdakwa dan saksi SUKRON FAISAL AliasFAISAL tidak memiliki masalah sebelumnya;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, saksi korban mengalami Iluka sayat diibu jari (empol) dengan tujuh jahitan dan jari telunjuk
    Saat berada dilokasikejadian saksi melihat ada darah di tempat kejadianBahwa sepengetahuan saksi, Terdakwa dan saksi SUKRON FAISAL AliasFAISAL tidak memiliki masalah sebelumnya;Halaman 5 dari 12 Putusan Nomor 153/Pid.B/2020/PN GtoBahwa akibat perbuatan Terdakwa, saksi korban mengalami luka sayat diibu jari empol) dengan tujuh jahitan dan jari telunjuk dengan 4 jahitandan akibat adanya lukaluka tersebut mengganggu aktifitas saksi korbanseharihariTerhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat
    SABOEdengan hasil pemeriksaan luar terhadap SUQRUN FAISAL ditemukan:> Luka robek di ibu jari tangan kiri ukuran tujuh kali dua centimeter titik ;> Luka robek jari telunjuk tangan kiri ukuran empat centimeter kali duacentimeter titik;Dengan kesimpulan: Keadaan diatas sesuai dengan kekeradan tajamtitikMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Minggu tanggal 14 Juni 2020 sekira pukul 21.00 Witabertempat di Desa Ulanta
Register : 23-05-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 19-07-2019
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 272/Pid.B/2019/PN Kag
Tanggal 10 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Desi Yumenti, SH
Terdakwa:
ZAINURI ALS NURI BIN ELI
414
  • Herman danmengenai kening terdakwa Zainuri sehingga terdakwa Zainuri langsungmengeluarkan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dari balik bajunya danmenusukkan senjata tajam tersebut ke arah bagian tubuh saksi Herman namunsaksi Hermanpun menangkap tangan terdakwa Zainuri dan terjadilah tarikmenarik antara tangan saksi Herman dengan terdakwa Zainuri untukmemperebutkan senjata tajam tersebut sehingga tangan kiri antara sela jariHalaman 2 dari 11 Putusan Nomor 272/Pid.B/2019/PN.Kag.jempol dan jari telunjuk
    Bahwa akibat perbuatanterdakwa Zainuri, kKorban Herman mengalami luka robek di selasela jari jempoldan telunjuk ukuran panjang enam centimeter lebar nol koma lima centimeterdalam nol koma lima centimeter yang mana hal ini sesuai dengan Visum EtRepertum Nomor : R/1085/RSUD/RMI/III/2019 tanggal 20 Maret 2019 yangditandatangani oleh dr Dewi Zartika dari rumah Sakit Umum Daerah Kayuagungdengan hasil kesimpulan pada tubuh korban didapatkan luka robek di selaselajari jempol dan telunjuk ukuran panjang
    tidak lama setelah cekcok mulut karena emosi saksi langsungmemukul kening terdakwa dengan menggunakan tangan saksi sehinggaterdakwa Zainuri langsung mengeluarkan 1 (Satu) bilah senjata tajam jenispenikam dari balik bajunya dan menusukkan senjata tajam tersebut ke arahbagian tubuh saksi namun saksi menangkap tangan terdakwa Zainuri danterjadilah tarik menarik antara tangan saksi dengan terdakwa Zainuri untukmemperebutkan senjata tajam tersebut sehingga tangan kiri antara sela jarijempol dan Jari telunjuk
    Bahwa benar perkelahian antara terdakwa dan korban dilerai oleh saksi Nanungbin Nawan yang mana saat itu saksi Nanung berhasil mengambil senjata tajamjenis penikam terdakwa kemudian terdakwapun langsung lari; Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa Zainuri, saksi mengalami luka robekdi selasela jari jempol dan telunjuk ukuran panjang enam centimeter lebar nolkoma lima centimeter dalam nol koma lima centimeter yang mana atas lukatersebut, saksi mendapat sekitar 7 (tujuh) jahitan dan dalam waktu 15 (
Register : 24-06-2015 — Putus : 06-08-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PN SOE Nomor -93/PID.SUS/2015/PN.SOE
Tanggal 6 Agustus 2015 — -SEFNAT PANAB Als. SEF (TERDAKWA)
6122
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) potong kayu jambu biji yang lurus dengan panjang 1 (satu) meter 30 (tiga puluh) centimeter dan di ujung kayu tersebut terdapat 2 (dua) cabang dan berdiameter kurang lebih sebesar jari telunjuk orang dewasa, dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) potong kayu jambu biji yang lurus dengan panjang 1 (satu) meter 30(tiga puluh) centimeter dan di ujung kayu tersebut terdapat 2 (dua) cabang danberdiameter kurang lebih sebesar jari telunjuk orang dewasa;Barang bukti tersebut dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan;5.
    )tidak mau karena Saksi (Korban) sudah bersiap untuk pergi ke sekolah untuk belajarkemudian Terdakwa langsung memukul Saksi (Korban) pada leher bagian sebelahkanan dengan menggunakan tangan kanan mengepal sebanyak 1 (satu) kalikemudian Terdakwa mengambil 1 (satu) potong kayu jambu biji yang lurus denganHalaman 3 dari 30 Putusan Nomor 93/Pid.Sus/2015/PN Soepanjang 1 (satu) meter 30 (tiga puluh) centimeter dan di ujung kayu tersebut terdapat2 (dua) cabang dan berdiameter kurang lebih sebesar jari telunjuk
    (Korban) mengatakan kepada Terdakwa Om saya tidak mau ikut, saya mau pisekolah kemudian Terdakwa menyeret Saksi (Korban) sehingga Saksi (Korban) danTerdakwa sudah berada di pagar depan rumah tepatnya di pinggir jalan kemudianpada saat Saksi (Korban) berada di pinggir jalan di luar halaman rumah Saksi ZemPanab maka Terdakwa sempat memukul Saksi (Korban) dengan menggunakan 1(satu) potong kayu gamal dengan ciriciri panjang kurang lebih 50 (lima puluh) cm,kayu tersebut berdiameter atau sebesar jari telunjuk
    tangan orang dewasa secaraberulang kali Kemudian pada saat Terdakwa sementara memukul Saksi (Korban)dengan menggunakan 1 (satu) potong kayu gamal dengan ciriciri panjang kuranglebih 50 (lima puluh) cm, kayu tersebut berdiameter atau sebesar jari telunjuk tanganorang dewasa tersebut maka 1 (satu) potong kayu gamal dengan ciriciri panjangkurang lebih 50 (lima puluh) cm, kayu tersebut berdiameter atau sebesar jari telunjuktangan orang dewasa tersebut menjadi patah kemudian Terdakwa membuang sisa 1(
Register : 11-11-2014 — Putus : 05-08-2015 — Upload : 16-12-2015
Putusan PN MEDAN Nomor 530/PDT.G/2014/PN.MDN
Tanggal 5 Agustus 2015 — - Muhammad Yasin Siregar LAWAN - Romas Ringo-Ringo
5448
  • Adam Malik nomor 195 Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat kota Medan Provinsi Sumatera Utara seluas lebih kurang 1.770 (seribu tujuh ratus tujuh puluh) M2yang diperoleh Penggugat dari Tengku Raja Gamal Telunjuk Alam berdasarkan Surat Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi tanggal 22 September 2014 dengan batas-batas :- Sebelah Barat dengan Sungai Deli.-- Sebelah Timur dengan tanah Tan Sri Chandra.-- Sebelah Utara dengan tanah Rosmita.-- Sebelah Selatan dengan Jalan H.
    nyata dan jelas bahwa dasar peralihan Penggugat berasalRaja Gamal Telunjuk Alam;Bahwa akan tetapi didalam gugatan Penggugat dalam perkara ini, RajaGamal Telunjuk Alam tidak dimasukkan sebagai pihak, sebab sangatlahwajar jika Raja Gamal Telunjuk Alam akan dapat menjelaskan aslusulalas hak yang dimilikinya hingga beralih pada penggugat, karena jika tidak,maka gugatan menjadi tidak jelas dan tidak memiliki dasar hukum yangkuat, sebab dalam hal ini Raja Gamal Telunjuk Alam sebenarnya yangmerugikan penggugat
    dijadikansebagai pihak Tergugat, karena Tengku Raja Gamal Telunjuk Alam tidakmelakukan perbuatan melawan hukum dan perolehan hak atas tanahtersebut dari yang bersangkutan telah dilaksanakan sesuai kesepakatankedua belah pihak dan atas peralihan tersebut Penggugat merasa tidak adadirugikan oleh Tengku Raja Gamal Telunjuk Alam.
    Adam Malik No. 195 Kelurahan SilalasKecamatan Medan Barat Propinsi Sumatera Utara seluas 1.770 M2 yangdiperoleh dari Tengku Raja Gamal Telunjuk Alam berdasarkan SuratPelepasan Hak dengan Ganti Rugi tanggal 22 September 2014 ;Menimbang, bahwa dari dalil gugatan Penggugat tersebut ternyatabahwa objek tanah perkara diganti rugi olen Penggugat dari Tengku RajaGamal Telunjuk Alam tanggal 22 September 2014 dan Penggugat telahmengajukan gugatan terhadap Tergugat pada tanggal 11 Nopember 2014artinya + 50
    hari dari ganti rugi yang dilakukan Penggugat denganTengku Raja Gamal Telunjuk Alam.
    Penggugat telah mengajukan gugatanterhadap Tergugat terkait dengan tanah dan beberapa bangunan rumahyang baru diganti ruginya tersebut ;Menimbang, bahwa menurut PengadilanTinggi untuk mendukungdan memperjelas dasar penguasaan, pemilikan Penggugat atas tanah danbeberapa rumah objek perkara yang baru + 50 hari diganti rugiPenggugatdari Tengku Raja Gamal Telunjuk Alam maka seharusnyaPenggugat mengikut sertakan Tengku Raja Gamal Telunjuk Alam dalamperkara a quo sebagai Tergugat atau Turut Tergugat, agar
Register : 23-10-2018 — Putus : 26-11-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1475/Pid.B/2018/PN Mks
Tanggal 26 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
SABRI SALAHUDDIN, SH
Terdakwa:
IRSANDI ALIAS LALLA
524
  • keras sehinggakorban mengatakan kepada saksi Fitri yang juga ada didepanrumah korban asap kappala namun didengar oleh terdakwasehingga terdakwa tersinggung dan mengatakan kepada korbanasap kappala apa sundala selanjutnya terjadilah pertengkaranmulut dan tibatiba terdakwa dengan menggunakan kepalantangan kanan meninju kea arah kepala korban sebanyak 1 (satu)kali, dan juga terdakwa mencekek leher korban dimana kukuterdakwa mengcakar leher korban sebanyak 1 (satu) kali, sertaterdakwa menggigit jari telunjuk
    sebelah kanan korban sebanyak 1Putusan Nomor 1475/Pid.B/2018/PN Mks., Halaman 2(satu) kali, Sehingga akibat yang dialami korban yaitu bengkakdisekitaran kepala, leher korban terasa sakit, dan juga luka robekpada telunjuk kanan korban, sehingga akibat perbuatan yangdilakukan terdakwa terhadap saksi korban, korban tidak dapatberaktifitas seharihari sebagaimana biasanya.Berdasarkan Visum Et Repertum dari Rumah Sakit TK.
    II 14.05.01Pelamonia pada Kesehatan Daerah Militer XIV/Hasanuddin tanggal17 September 2018 yang dibuat dan diperiksa oleh dr.Sugieswhana Pratiwi, dengan hasil pemeriksaan ditemukankelainankelainan luka antara lain : Luka robek di jari telunjuk tangan kanan Luka lecet di pipi kanan Bengkak kebiruan di kepala sisi kanan Bengkak kebiruan di dahi/atas alis kananDengan Kesimpulan Vulnus Laceratum Regio Digiti Il ManusDextra, Vulnus excoriatum Regio zygomakitum / pipi dextra,Hematome Regio scalp / temporal
    IRSANDI AlsLALLA langsung menjawab "Asap kappala apa sundala", sehinggasaksi balik mengatai pelaku "Bukan kau kuanui, ana sundalanujuga", tibatiba pelaku langsung memukul saksi denganmenggunkan kepalan tinju dan juga menarik rambut saksi, danmenggigit jari telunjuk saksi, sehingga saksi mengalami lukalebam / bengkak pada dahi kanan, luka gores leher, dan luka padajari telunjuk sbelah kanan yang kemudian saksi melaporkan hal inikekantor Kepolisian seperti sekarang ini.Bahwa korban dianiyaya masingmasing
    ATImengalami luka cakar pada bagian leher, bengkak pada dahi, danjuga luka pada jari telunjuk sebelah kanan. Bahwa pada saat itu saksi langsung melerai dan memegangtangan Sdr. IRSANDI Als LALLA agar jangan memukul Sdri. ATI lagi.3. Saksi NURHAEDAH ; Bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 19Agustus 2018 sekitar jam 19.00 wita bertempat di Jalan Kandea IIILr.2 Kec. Bontola Makassar.
Register : 05-07-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PN JANTHO Nomor 223/Pid.Sus/2018/PN jth
Tanggal 26 September 2018 — Penuntut Umum:
MUHADIR,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RIJAL Bin MAHDI
6720
  • Kemudianterdakwa mengambil Cream Hand body merk citra yang terletak diatasjendela dalam kamar tersebut dan langsung mengoleskan Cream Handbody tersebut ke jari telunjuk sebelah kanan terdakwa. Setelah itu terdakwalangsung memasukkan jari telunjuk sebelah kanan terdakwa ke dalamvagina anak korban CUT FARAH NADILA dengan cara menyelipkan jaritelunjuk sebelah kanan terdakwa melalui celah samping celana dalam anakkorban CUT FARAH NADILA.
    Setelah itu terdakwa langsung memasukkan jari telunjuk sebelahkanan terdakwa ke dalam vagina anak korban CUT FARAH NADILA dengancara menyelipkan jari telunjuk sebelah kanan terdakwa melalui celahsamping celana dalam anak korban CUT FARAH NADILA. Kemudianterdakwa memainkan jari telunjuk terdakwa tersebut dengan cara majumundur sebanyak 2 (dua) kali.
    Kemudian terdakwa mengambil Cream Hand bodymerk citra yang terletak diatas jendela dalam kamar tersebut dan langsungmengoleskan Cream Hand body tersebut ke jari telunjuk sebelah kananterdakwa. Setelah itu terdakwa langsung memasukkan jari telunjuk sebelahkanan terdakwa ke dalam vagina anak korban CUT FARAH NADILA dengancara menyelipkan jari telunjuk sebelah kanan terdakwa melalui celahsamping celana dalam anak korban CUT FARAH NADILA.
    Kemudianterdakwa memainkan jari telunjuk terdakwa tersebut dengan cara majumundur sebanyak 2 (dua) kali.
    Setelah itu terdakwalangsung memasukkan jari telunjuk sebelah kanan terdakwa ke dalam vaginaanak korban CUT FARAH NADILA dengan cara menyelipkan jari telunjuksebelah kanan terdakwa melalui celah samping celana dalam anak korbanCUT FARAH NADILA. Kemudian terdakwa memainkan jari telunjuk terdakwatersebut dengan cara maju mundur sebanyak 2 (dua) kali.
Upload : 10-06-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 459/PDT/2015/PT-MDN
MUHAMMAD YASIN SIREGAR
3729
  • Alam,seharusnya dalam gugatan penggugat, orang yang bernama Raja GamalTelunjuk Alam haruslah juga masuk sebagai pihak dalam perkara ini,Karenanya nyata dan jelas bahwa dasar peralihan Penggugat berasal RajaGamal Telunjuk Alam;Bahwa akan tetapi didalam gugatan Penggugat dalam perkara ini, RajaGamal Telunjuk Alam tidak dimasukkan sebagai pihak, sebab sangatlahwajar jika Raja Gamal Telunjuk Alam akan dapat menjelaskan aslusul alashak yang dimilikinya hingga beralin pada penggugat, karena jika tidak
    Tergugat, karena Tengku Raja Gamal Telunjuk Alam tidakmelakukan perbuatan melawan hukum dan perolehan hak atas tanahtersebut dari yang bersangkutan telah dilaksanakan sesuai kesepakatankedua belah pihak dan atas peralihan tersebut Penggugat merasa tidak adadirugikan oleh Tengku Raja Gamal Telunjuk Alam.
    Adam Malik No. 195 Kelurahan SilalasKecamatan Medan Barat Propinsi Sumatera Utara seluas 1.770 M2 yangdiperoleh dari Tengku Raja Gamal Telunjuk Alam berdasarkan SuratPelepasan Hak dengan Ganti Rugi tanggal 22 September 2014 ;Menimbang, bahwa dari dalil gugatan Penggugat tersebut ternyatabahwa objek tanah perkara diganti rugi oleh Penggugat dari Tengku RajaGamal Telunjuk Alam tanggal 22 September 2014 dan Penggugat telahmengajukan gugatan terhadap Tergugat pada tanggal 11 Nopember 2014artinya + 50
    hari dari ganti rugi yang dilakukan Penggugat denganTengku Raja Gamal Telunjuk Alam.
    Penggugat telah mengajukan gugatanterhadap Tergugat terkait dengan tanah dan beberapa bangunan rumahyang baru diganti ruginya tersebut ;Menimbang, bahwa menurut PengadilanTinggi untuk mendukungdan memperjelas dasar penguasaan, pemilikan Penggugat atas tanah danbeberapa rumah objek perkara yang baru + 50 hari diganti rugiPenggugatdari Tengku Raja Gamal Telunjuk Alam maka seharusnyaPenggugat mengikut sertakan Tengku Raja Gamal Telunjuk Alam dalamperkara a quo sebagai Tergugat atau Turut Tergugat, agar
Register : 11-02-2016 — Putus : 29-03-2016 — Upload : 04-04-2016
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 134/PID.SUS/2016/PN.Blb
Tanggal 29 Maret 2016 — RIZAL NOFRIMA PUTRA bin MUHARDI.
446
  • dagangan berserakan, sementara itu terdakwa beserta kendaraan rodadua yang dikendarainya terjatuh ke sebelah kiri, selanjutnya korban dibawa kerumah saksit oleh saksi CHARLES bersama dengan terdakwa, sehingga korbanmengalami luka sebagaimana tercantum dalam visum et repertum Rumah SakitAMC Nomor : 37/RS.AMC/VISUM/X/2015 tanggal 24 Oktober 2015 dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut :Halaman 3 dari 16 halaman Putusan Nomor 134/Pid.Sus/2016/PN.Blbe Korban kecelakaan lalu lintas;e Nyeri tekan pada jari telunjuk
    dan jari tengah kanan;e Pergerakan terbatas pada jari telunjuk dan jari tengah kanan;e Luka terbuka pada jari telunjuk dan jari tengah kanan, bentuk tidakberaturan, ukuran kurang lebih 2 cm, dan terdapat darah;e Hasil rontgen kaki kanan terdapat patah tilang kari kaki kanan (telunjuk dantengah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 310 Ayat(2) UURI No. 22 Tahun 2009 Tentang Undangundang Lalu Lintas Angkutan Jalan.SUBSIDAIR :Bahwa terdakwa RIZAL NOFRIMA PUTRA Bin MUHARDI
    dan jari tengah kanan;e Pergerakan terbatas pada Jari telunjuk dan jari tengah kanan;e Luka terbuka pada jari telunjuk dan jari tengah kanan, bentuk tidakberaturan, ukuran kurang lebih 2 cm, dan terdapat darah;Hasil rontgen kaki kanan terdapat patah tilang kari kaki kanan (telunjuk dantengah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 310 Ayat(1) UURI No. 22 Tahun 2009 Tentang Undangundang Lalu Lintas Angkutan JalanRaya.Menimbang bahwa terhadap pembacaan surat dakwaan tersebut
    dan jaritengah kanan;, Pergerakan terbatas pada Jari telunjuk dan jari tengahkanan, Luka terbuka pada jari telunjuk dan jari tengah kanan, bentuktidak beraturan, ukuran kurang lebih %2 cm, dan terdapat darah , Hasilrontgen kaki kanan terdapat patah tulang kari kaki kanan (telunjuk dantengah).e Bahwa benar seluruh luka sebagaimana disebut di atas, saat ini telahsembuh ,seperti sedia kala .e Bahwa benar antara Terdakwa dengan korban dan pihak keleuargakorban telah terjadi perdamaian ,dengan pmberian
    dan jari tengah kanan;e Pergerakan terbatas pada jari telunjuk dan jari tengah kanan;e Luka terbuka pada jari telunjuk dan jari tengah kanan, bentuk tidakberaturan, ukuran kurang lebih 2 cm, dan terdapat darah;Hasil rontgen kaki kanan terdapat patah tulang kari kaki kananMenimbang bahwa menjadi fakta persidangan bahwa luka tersebutseluruhnya telah sembuh dan pulih seperti sedia kala , korban juga sudah berjualankembali, dari luka saksi korban tersebut secara hukum dapat dikwalifikasi sebagailuka
Register : 13-12-2012 — Putus : 28-01-2013 — Upload : 03-12-2014
Putusan PN PADANG Nomor 691/Pid.B/2012/PN.Pdg
Tanggal 28 Januari 2013 — TERDAKWA
765
  • warungnyakemudian Riri marah kepada saksi xdengan katakata "manga amak den di pakauan"(kenapa ibu saya dipanggil dengan katakata Kau" lalu saksi menjawab " sayatidak berusan dengan kamu".Kemudian Riri mendorong saya, kemudian Riri menendangpunggung saksi koroban sebanyak satu kali sehingga badan saksi korban terdorong kedepan lalu saksi korban melihat kepada saksi Riri sambil membalikan tubuh lalu saksiRiri mendorong dada korba hingga korban hamper jatuh lalu korban menuujuk mukasaksi, maka Riri dengan telunjuk
    tangan kiri lalu Riri menggigit jari telunjuk tangan kirikorban.e Bahwa Setelah itu saksi pingsan dan tidak tahu kejadian setelah itu.
    tangan kiri lalu Riri menggigit jari telunjuk tangan kiri korban.e Bahwa Setelah itu saksi pingsan dan tidak tahu kejadian setelah itu.2.
    kerja kemudian Riri menyusul korban lalu terjadi pertengkaranmulut dengan katakata "manga ibu den diu pacaruikan": (kenapa ibu saya di katakatai.Lalu di jawab korban " saya tidak ada urusan dengan kamu").e Bahwa Setelah itu Riri mendorong korban,, kemudian Riri mendang punggung korbansebanyak satu kali sehingga badan korban lansung terdorong ke depan Lalu korbanmelihat kepada Riri sambil membalikan tubuh lalu Riri mendorong dada korban hioinggakorban hampir jatuh lalu korban menunjuk Riri dengan telunjuk
    tangan kiri lalu Ririmenggigigt jari telunjuk kiri korban.
Register : 28-03-2013 — Putus : 05-06-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 65/Pid.B/2013/PN.SIDRAP
Tanggal 5 Juni 2013 — - MISWAR aias LAGOLLI bin SUKA - LAMBANG bin SUKA
846
  • dengan menggunakan sepotongkayu sebanyak 2 (dua) kali sehingga saksi HAERUDDIN larisementara terdakwa II tetap memburu, lalu saksi HAERUDDINjatuh terlungkup dan terdakwa II kembali memukul kepala saksiHAERUDDIN menggunakan kayu kemudiaan pada saat itu jugadatang terdakwa I yang memegang badik dengan tangan kanannyasehingga saksi HAERUDDIN Jlangsung berdiri dan menghadapkearah terdakwa I dan disaat terdakwa I mengayunkan badiknyakepada saksi HAERUDDIN secara spontan tangan kanan denganjari jempol dan telunjuk
    kanan saksi HAERUDDIN hendakmenangkap tangan kanan terdakwa I namun badik terlebih dahulumengenai tangan antara jempol kanan dan telunjuk kanankemudian saksi mendorong badik tersebut kearah bawah danmengenai lengan kiri saksi HAERUDDIN, kemudiaan terdakwa Ipun lari sekitar 5 (lima) meter dan saksi HAERUDDIN pun larikerumah warga untuk meminta pertolongan dan warga sekitarpunmelerai;Bahwa atas perbuatan terdakwa I dan terdakwa II, saksikorban HAERUDDIN alias HERU bin MUH.TAHIR mengalami lukaberdasarkan
    luka pada lengan kiri saksi korban akibat sayatanbadik, serta terdapat luka memar pada kepala korbanbagian belakang;e Bahwa terdakwa I yang sebelumnya saling lempar dengansaksi korban kemudian saksi korban pergi dari tempatkejadian sementara terdakwa I menelpon terdakwa II danmemberitahukan keberadaan saksi korban agar dihalangi;e Bahwa saksi mengetahui jika terdakwa I melakukanpenganiayaan dengan cara menyayat saksi korban denganmenggunakan badik (panjang +25 cm) yang berakibat lukarobek antara telunjuk
    kanan sertamengenai lengan kiri saksi korban;e Bahwa setelah itu saksi lari kerumah warga setempat, dansetelah itu bertemu dengan saksi Taufan yang kemudianmengamankan saksi korban kebulukunyi, kemudian membawasaksi korban kerumah sakit Arifin Numang; Bahwa korban mengalami Luka robek/sayatan pada bagianantara jempol kanan dengan telunjuk kanan, serta luka robekpada lengan kiri akibat sayatan benda tajam serta lukamemar pada kepala bagian belakang dan punggung sesuai hasilVisum et Repertum, No :
Register : 18-08-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PN Pulau Punjung Nomor 78/Pid.B/2020/PN Plj
Tanggal 22 September 2020 — Penuntut Umum:
1.ASRI YETTI,SH
2.RIESKI FERNANDA, SH
3.EFRIZA LASYERSI, SH
Terdakwa:
ARIS MUNANDAR Bin BAKRI Alm panggilan ARIS
7740
  • Pada saat itu saksi SURYA ATMAJAlangsung menangkis pukulan tersebut dengan menggunakan tangankirinya sehingga mengakibatkan jari telunjuk saksi SURYA ATMAJAmengalami patah serta mengenai bahu sebelah kiri.
    sakit untuk dilakukanpemasangan pen pada jari Saksi, dan saat ini jari telunjuk Saksi sebelah kirimasih belum bisa digerakan secara sempurna sehingga menggangupekerjaan pencaharian seharihari dan jari telunjuk Saksi menjadi cacat; Bahwa Saksi membenarkan barang bukti yang dihadirkan padapersidangan berupa: 1 (Satu) bilah parang bergagang plastik warna hitam dengan panjanglebih Kurang 65 (enam puluh lima) cm; 1 (Satu) helai baju kaos berkrah lengan pendek warna hijau berlumurandarah; 1 (Satu) helai
    Rencana pemasangan plat pada jari telunjuk tangan kiri diruang operasi;Korban dirawat di bangsal Bedah Rumah Sakit Umum DaerahSungai Dareh Kabupaten Dharmasraya;DENGAN KESIMPULAN:gDitemukan luka terbuka pada bahu kiri, kepala bagian belakang sebelahkirl, pergelangan tangan kanan, dan jari telunjuk tangan kiri akibatkekerasan tajam;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksisaksi, Terdakwa,Hasil Visum et repertum, dan Barang Bukti yang diajukan diperoleh faktafaktahukum sebagai berikut: Bahwa pada
    Rencana pemasangan plat pada jari telunjuk tangan kiri diruang operasi;Korban dirawat di bangsal Bedah Rumah Sakit Umum DaerahSungai Dareh Kabupaten Dharmasraya;DENGAN KESIMPULAN: Ditemukan luka terobuka pada bahu kiri, kepala bagian belakangsebelah kiri, pergelangan tangan kanan, dan jari telunjuk tangan kiriakibat kekerasan tajam;Menimbang, bahwa menurut Majelis luka terouka dan patah tulang padajari telunjuk saksi SURYA ATMAJA akibat pukulan senjata tajam mengakibatkankondisi jari telunjuk saksi
Register : 28-04-2014 — Putus : 02-05-2014 — Upload : 08-07-2014
Putusan PT JAYAPURA Nomor 30/PID/2014/PT.JAP
Tanggal 2 Mei 2014 — DEREK EZRA DAMOR alias DEREK
5219
  • Pengadilanukan Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,Negeri Jayapuryang eS pooe dengan cara terdakwa dalam keadaan mabuk membuata= pasar sehingga saksi korban HENDRIK YACOB PEDAYCs untuk menenangkan terdakwa namun terdakwa tidak terima sehinggamencoba untuk melawan saksi korban kemudian mencoba mengayunkan tanganlias DEREK, pada hari Jumatterdakwa (memukul) ke wajah saksi korban, saksi koroan mencoba menghindar,selanjutnya saksi koroban membalasnya dengan cara menampar terdakwa, namunjari telunjuk
    kanan saksi koroban masuk kedalam mulut terdakwa dan saat ituterdakwa langsung menggigitnya hingga mengakibatkan jari telunjuk tangankanan saksi korban terputus atau terpotong sebagaimana dinyatakan dalam suratHal 2dari6hal Ptsn Nomor 30/Pid/2013/PT JAPvisum Et Repertum No. 359/2333/2013 tanggal 02 Oktober 2013 yang dibuat olehdr Hamonangan selaku dokter pada PUSKESMAS SARMI dengan kesimpulansebagai berikut:~~~ Pada pemeriksaan luar didapatkan luka/ jari telunjuk tangan kanan putus(phalangs telunjuk
    Me anmbarang bukti berupa potongan Jari telunjuk kanan ukuran + 1(satu)cm di balikan kepada saksi korban ;enetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.1000, (seribu rupiah) ;~~~~ Berita Acara Pemeriksaan persidangan Pengadilan Negeri Jayapura dansalinan resmi putusan Pengadilan Negeri tersebut yang dijatuhkan pada tanggal13 Februari 2014, Nomor 401./Pid.B/2013/PN.Jpr yang amarnya sebagai berikut:Hal 4dari 6hal Ptsn Nomor 30/Pid/2013/PT.JAP1.
    Menetapkan barang bukti berupa potongan jari telunjuk kana dadalebih 1(satu) cm dikembalikan kepada saksi korban;6.
Register : 12-05-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN Parigi Nomor 66/Pid.B/2017/PN PRG
Tanggal 2 Agustus 2017 — MUHLAS TANTU VS JPU
1438
  • Pada punggung jari telunjuk tangan kanan, 4 cm dari ujung kuku, 2 cmdari pangkal jari telunjuk, terdapat luka terouka berukuran panjang 2 cmHal 3 dari 18 hal. Put. No.66/Pid.B/2017/PN Prglebar 1,5 cm, tepi rata, kKedalaman 0,3 cm, sudut luka tajam, terdapatkulit terkelupas didalamnya.
    Pada punggung jari telunjuk tangan kanan, 4 cm dari ujung kuku, 2 cmdari pangkal jari telunjuk, terdapat luka terouka berukuran panjang 2 cmlebar 1,5 cm, tepi rata, kKedalaman 0,3 cm, sudut luka tajam, terdapatkulit terkelupas didalamnya. Pada telapak jari manis tangan kiri, 1 cm dari ujung kuku, 3 cm daripangkal jari manis, terdapat luka terobuka, berukuran panjang 3 cm lebar2 cm, kedalamannya 0,5 cm dasar luka otot, tepi luka rata, sudut lukatajam, terdapat kulit terkelupas dibawahnya.
    Farid Afdal dengan hasil pemeriksaan:Pada kepala atas bagian kiri, satu centimeter dari garis tengah dahi, duacentimeter dari garis tengah kepala bagian atas, terdapat luka tertutupjahitan sebanyak tiga buah, tepi rata luka sepanjang 5 cm, sudut luka tajam;Pada punggung jari telunjuk kanan, 4 cm dari ujung kuku, 2 cm dari pangkaljari telunjuk, terdapat luka terouka berukuran panjang 2 cm lebar 1.5 cm, tepirata kedalaman 0.3 cm, sudut luka tajam, terdapat kulit terkelupas diatasnya;Pada telapak jari
    tangan kanan dan luka pada jari manistangan kiri sebagaimana hasil visum et repertum ditemukan:> Pada kepala atas bagian kiri, satu centimeter dari garis tengah dahi, duacentimeter dari garis tengah kepala bagian atas, terdapat luka tertutupjahitan sebanyak tiga buah, tepi rata luka sepanjang 5 cm, sudut lukatajam;> Pada punggung jari telunjuk kanan, 4 cm dari ujung kuku, 2 cm daripangkal jari telunjuk, terdapat luka terbuka berukuran panjang 2 cm lebar1.5 cm, tepi rata kedalaman 0.3 cm, sudut luka
    jari telunjuk, terdapat luka terbukaHal 13 dari 18 hal.
Register : 20-04-2015 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 06-04-2016
Putusan PN TAKALAR Nomor 32/PID.B/2015/PN Tka
Tanggal 30 April 2015 — SYAMSUDDIN DG SANRE BIN PANDU
436
  • korban berusaha merampas pisau yangdipakai Terdakwa dengan menancapkan diaspal sehingga pisau tersebutbengkok dan sewaktu saksi korban merampas pisau tersebut jari telunjukkanan saksi korban sempat terkena dengan pisau tersebut, setelah itu saksikorban masuk kedalam rumah sedangkan Terdakwa meninggalkan lokasikejadian;Bahwa saksi tidak mengetahui ada perselisihan sebelumnya antaraTerdakwa dengan saksi korban;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa saksi korban mengalami luka pada bagiankepala dan jari telunjuk
    Athiqah Hidayah dokter pada Rumah Sakit UmumDaerah Haji Padjonga Daeng Ngalle, dengan luka sebagai berikut: Tampak luka robek dikepala ukuran panjang Sembilan centimeter lebar duacentimeter dalam satu centimeter; Tampak luka robek dipelipis kiri ukuran panjang satu koma lima centimeterlebar nol Koma dua centimeter; Tampak dua luka robek dijari telunjuk tangan kanan masingmasing ukuranpanjang tiga centimeter lebar satu centimeter dalam satu centimeter; Kesimpulan : Luka di atas diakibatkan benda tajam
    TKABahwa cara Terdakwa membacok saksi korban Baco dari arah Depansebanyak 1 (satu) kali dan mengenai bagian kiri kKepala saksi korban yangmengakibatkan luka pada bagian tersebut menganga selain itu pada saatsaksi korban merampas pisau yang dipakai Terdakwa membacok kepalasaksi korban, tangan saksi korban sempat terkena pisau tersebut sehinggapada bagian jari telunjuk kanan saksi korban mengalami luka;Bahwa awalnya saksi korban Baco kerumah Terdakwa dengan membawaballo untuk diminum bersama setelah
    A.Athigah Hidayah dokter pada Rumah Sakit Umum Daerah Haji PadjongaDaeng Ngalle, dengan luka sebagai berikut: Tampak luka robek dikepala ukuran panjang Sembilan centimeterlebar dua centimeter dalam satu centimeter; Tampak luka robek dipelipis kiri ukuran panjang satu koma limacentimeter lebar nol koma dua centimeter; Tampak dua luka robek dijari telunjuk tangan kanan masingmasing ukuran panjang tiga centimeter lebar satu centimeterdalam satu centimeter;Kesimpulan : Luka di atas diakibatkan benda
    kiri kepala saksi koroban yang mengakibatkan lukapada bagian tersebut menganga selain itu pada saat saksi korban merampas pisauyang dipakai Terdakwa membacok kepala saksi korban, tangan saksi korban sempatterkena pisau tersebut sehingga pada bagian jari telunjuk kanan saksi korbanmengalami luka; Menimbang, bahwa akibat perbuatan Terdakwa saksi korban mengalami lukarobek pada bagian kepala dan mengalami luka pada bagian telunjuk kanansaksi korban Baco, sebagaimana dalam hasil Visum Et Revertum Nomor13
Register : 08-04-2020 — Putus : 20-05-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN TUAL Nomor 11/Pid.Sus/2020/PN Tul
Tanggal 20 Mei 2020 — Penuntut Umum:
KURNIA YOGA PRATAMA, SH
Terdakwa:
MELKISEDEK OHOINOL alias ADITET
19251
  • Putusan Nomor 11/Pid.Sus/2020/PN Tulmenggunakan tangan kanannya mengarahkan parang tersebut kearahbagian perut saksi Karel Ohoinol (Korban) namun saksi Karel Ohoinol(Korban) menghindar kearah belakang, setelah itu Terdakwamengarahkan parang yang dipegang dengan menggunakan tangankanannya tersebut kearah bagian leher saksi Karel Ohoinol (Korban) dansaksi Karel Ohoinol (Korban) dengan menggunakan tangan kanannyauntuk menangkis serangan parang Terdakwa sehingga mengakibatkanbagian leher dan bagian telunjuk
    Karel Ohoinol umur 47 tahun, kebangsaan Indonesia,pekerjaan Guru Kontrak SMAN 1 Kei Besar, alamat Ohoi HarangurKecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara, dengan hasilpemeriksaan : Luka Robek pada bagian jari telunjuk kanan ukuransepanjang delapan sentimeter, tepi luka tidak teratur, Terdapat Iluka lecetpada leher dengan ukuran sepanjang lima sentimeter, Kesimpulan :Telah diperiksa seorang laki laki berumur empat puluh tujuh tahun, padapemeriksaan ditemukan luka robek pada jari telunjuk kanan
    Luka tersebutmenimbulkan halangan untuk menjalankan pekerjaan untuk sementarawaktu; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, saksi korban Karel Ohoinolmengalami luka di jari telunjuk kanan dan leher dimana akibat lukatersebut saksi korban Karel Ohoinol menjalankan aktifitasnya sehari hari selama 6 (enam) hari.PerbuatanTerdakwa Melkisedek Ohoinol Alias Aditet tersebut sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa
    Saat Terdakwa dudukdidepan gang di rumah Saksi, Saksi mengatakan ko buat apa lai disitu, tyoduduk disitu habis nanti pigi ambel racun datang untuk kasih bunuh binatangbinatang (kamu buat apa disitu, duduk disitu lalu pergi ambil racun untuk bunuhbinatangbinatang); Bawha setelah pemotongan tersebut, saksi tidak bekerja selama 1 (Satu)minggu Bahwa jari telunjuk saksi sudah sembuh sekarang walaupun masihmerasakan kram namun saksi Sudah bisa bekerja; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat
    Suami saksi / saksi korban;Halaman 7 dari 14 Putusan Nomor 11/Pid.Sus/2020/PN Tul Bahwa leher dan jari telunjuk kanan suami saksi / saksi korban yang terlukaakibat pemotongan yang dilakukan oleh Terdakwa; Suami saksi / saksi korban dirawat di Rumah Sakit selama 1 (Satu) han ; Bahwa Terdakwa melakukan pemotongan terhadap suami saksi / saksikorban karena merasa tersinggung dengan katakata Ssuami saksi / saksi korbankepada Terdakwa.
Register : 04-02-2021 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 19-02-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 67/Pid.B/2021/PN Bgl
Tanggal 18 Februari 2021 — Penuntut Umum:
ANDI PEBRIANDA SH
Terdakwa:
HENDRA SAWERIA AULYA Bin NAUNGAN Alm
8645
  • Pelindo dengan masyarakat lalu terdakwa datanglangsung berhadapan dengan saksi korban Yupizer mengatakan "manobos premannyo dan terjadilah keributan mulut kemudian terdakwaHalaman 2 dari 20 HalamanPutusan Nomor 67/Pid.B/2021/PN.Bglmembuka tas miliknya namun ditahan oleh saksi korban Yupizermenggunakan tangannya dan terdakwa kemudian berusaha melepaskantangan saksi korban lalu terdakwa menggigit jari telunjuk tangan kanansaksi korban Yupizer karena kesakitan sehingga saksi korban Yupizermenarik jari
    YUPIZER KENEDI, SHdengan hasil pemeriksaan pada fisik luar korban ditemukan luka robekterbuka di ujung jari telunjuk tangan kanan dengan bentuk tidak beraturan,tepi tidak rata, tampak tulang jari dan kuku setengah terlepas denganukuran 1,5 cm x 1 cm dengan kesimpulan dari hasil pemeriksaan tersebutdiatas disimpukan bahwa ditemukan luka robek terbuka di ujung jaritelunjuk tangan kanan = akibat kekerasan benda tumpul yangmengakibatkan gangguan dalam melaksanakan kegiatan/pekerjaanseharihari dan diperlukan
    Selanjutnya terdakwa datanglangsung berhadapan dengan saksi mengatakan "mano bospremannyo dan terjadilah keributan mulut dan terdakwa membuka tasmiliknya namun ditahan oleh saksi menggunakan tangannya sertaselanjutnya saksi berusaha untuk memegang terdakwa dan tangansaksi pada saat itu masuk kedalam mulut terdakwa sehingga terdakwamenggigit jari telunjuk tangan kanan saksi dan akibat dari gigitan yangdilakukan terdakwa tersebut saksi korban merasa kesakitan danberusaha menarik jari tangannya.
    Selanjutnya terdakwa datanglangsung berhadapan dengan saksi Yupizer mengatakan "mano bospremannyo dan terjadilah keributan mulut dan terdakwa membuka tasmiliknya namun ditahan oleh saksi Yupizer menggunakan tangannyaserta selanjutnya terdakwa menggigit jari telunjuk tangan kanan danakibat dari gigitan yang dilakukan terdakwa tersebut saksi Yupizermerasa kesakitan dan berusaha menarik jari tangannya.
Register : 18-01-2021 — Putus : 16-02-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 30/Pid.B/2021/PN Kdi
Tanggal 16 Februari 2021 — Penuntut Umum:
BUSTANIL N. ARIFIN, SH
Terdakwa:
ALI MUHAMMAD SALEH Aias ALEX
4122
  • dan mencari Saksi Korban ARDIN, kemudian saksi korban ARDINmenemui terdakwa ALI MUHAMMAD SALEH alias ALEX dan berkata alexHalaman 2 dari 13 Putusan Nomor 30/Pid.B/2021/PN Kdilepas Parangmu kau itu komabo, namun terdakwa ALI MUHAMMADSALEH alias ALEX tidak mau melepas dan langsung mengejar saksi korbanARDIN kemudian terdakwa ALI MUHAMMAD SALEH alias ALEXmengayunkan parang kearah kepala saksi korban ARDIN yang saat itudimana saksi korban ARDIN menangkis dengan menggunakan tangannyadan mengenai jari telunjuk
    Pajak Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga KotaKendari;Bahwa cara terdakwa melakukan penganiayaan kepada saksi yaitudengan cara terdakwa mengayunkan parangnya kearah kepala saksiakan tetapi saksi menangkisnya dengan menggunakan tangannyasehingga parang terdakwa mengenai jari telunjuk, jari tengah, jari manisdan jari kelingking saksi kKemudian saat saat saksi hendak berbalik,terdakwa mengayunkan lagi parangnya dan mengenai lengan kiri saksi;Bahwa awalnya saksi dan saksi MUH.
    RUSUI, SE., yang dibacakan di persidangan pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa benar terdakwa menganiaya saksi korban ARDIN dengan caratibatiba langsung mengambil parang yang ada didekatnya kemudianparang tersebut diayunkan kearah kepala saksi korban akan tetapi saksikorban menangkisnya dengan menggunakan tangannya sehingga parangterdakwa mengenai jari telunjuk, jari tengah, jari manis dan jari kelingkingsaksi korban selanjutnya saat saksi korban hendak berbalik, terdakwamengayunkan lagi parangnya
    Pajak Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga KotaKendari;Bahwa cara terdakwa melakukan penganiayaan kepada saksi korban yaitudengan cara terdakwa mengayunkan parang kearah kepala saksi korbanakan tetapi saksi korban menangkisnya dengan menggunakan tangannyasehingga parang terdakwa mengenai jari telunjuk, jari tengah, jari manis danjari kelingking saksi korban kemudian saat saat saksi hendak berbalik,terdakwa mengayunkan lagi parangnya dan mengenai lengan kiri saksikorban;Bahwa awalnya terdakwa datang
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi korban mengalami luka robek jaritengah kanan ukuran 3,5 cm x 1,5 cm, luka robek jari manis tangan kananukuran 4,5 cm x 2,5 cm, luka robek Jari kelingking Kanan ukuran 3 cm x 1,5cm, luka lecet jari telunjuk kanan ukuran 5 cm x 0,5 cm, luka robek lenganatas tangan kiri ukuran 5 cm x 0.5 cm, luka lecet telapak kiri ukuran 1 cm x0,5 cm, dan luka lecet di jari tengah tangan kiri ukuran 1 cm x 0,8 cm,berdasarkan surat Visum Et Repertum No 371/49/RSUD/2020 oleh dr.