Ditemukan 16598 data
18 — 9
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor556/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 23 juli 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 10
., sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!di Pengadilan, namun ternyata mediasi yang dilakukan juga gagal,sebagaimana termaktub dalam laporan mediator tanggal 18 Januari 2019,kemudian dibacakanlah permohonan Pemohon, yang isinya tetapdipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah memberikan jawaban pada sidang tanggal 14 Februari 2019 yang padaHal. 3 dari 12 hal.
18 — 13
persidangan, Termohon telah dipTermohonlsecara resmi dan patut dan ternyata bahwa ketidakhadirannya itu tidakdisebabkan oleh sesuatu alasan yang sah;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarbersabar dan berusaha untuk hidup rukun kembali dengan Termohon, namunupaya tersebut tidak berhasil karena Pemohon tetap dengan pendiriannyauntuk bercerai dengan Termohon;Halaman 3 dari 13 halaman Putusan Nomor 1007/Pdt.G/2021/PA.BnBahwa oleh karena Termohon tidak pernah hadir dipersidangan, makaupaya medias
15 — 7
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor274/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 09 April 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
15 — 8
dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor823/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 21 Oktober 2021 dan tanggal 28 Oktober 2021Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Termohonakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
34 — 30
Putusan Nomor 967/Pdt.G/2021/PA.Pbrsidang, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut oleh JurusitaPengganti Pengadilan Agama Pekanbaru, yang relaas panggilannya telahdibacakan di persidangan, dan tidak ternyata tidak hadirnya tersebut karenasuatu halangan yang sah;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!
28 — 27
Putusan Nomor 3381/Pdt.G/2021/PA.CkrMenimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan;Menimbang, bahwa kemudian dibacakan surat gugatan Penggugat yangisi pokoknya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa, untuk menguatkan dalildalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti surat berupa:1.
12 — 2
Penggugat hadirsendiri di persidangan, akan tetapi Tergugat tidak hadir dan tidak pulamenyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya, meskipun menurut relaaspanggilan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidakhadirannya tersebut tanpa alasan yang sah;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan caramenasihati Penggugat untuk bersabar dan kumpul kembali dengan Tergugatsebagai suami istri, namun tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
19 — 1
Membebankan biaya perkara menurut hukum;Atau, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya.Bahwa, pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Penggugatdan Tergugat telah hadir di persidangan, dan Majelis Hakim telah mendamaikanPenggugat dan Tergugat akan tetapi tidak berhasil;Bahwa, Penggugat dan Tergugat telah menempuh prosedur mediasidengan mediator Oktoghaizha Rinjipirama, S.H. sebagaimana laporan medias!
12 — 1
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
16 — 16
Penggugatsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Penggugat hadir di persidangan dan telahmemberikan keterangan secukupnya dan telah meneguhkan dalildalilgugatannya dengan buktibukti sebagaimana telah diuraikan di atas, sementaraTergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanya,meskipun menurut berita acara panggilan Tergugat telah dipanggil dengan sah,dengan demikian tidak ada upaya mediasi lagi, sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
12 — 11
wakilnya untuk datang kepersidangan, dan tidak mengajukan eksepsi tentang kewenangan,meskipun menurut relas panggilan Nomor 340/Pdt.G/2021/PA.Srh, tanggal23 Maret 2021 dan tanggal 30 Maret 2021, setelah diperiksa dandibacakan di muka persidangan, ternyata Termohon telah dipanggil secararesmi dan patut menurut hukum;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon maka perkara aquo tidakdapat dimediasi sebagaimana yang dikehendaki Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
32 — 12
meskipun berdasarkan relaas panggilan Nomor1326/Pdt.G/2020/PA.Pbr yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Him 3 dari 11 him Putusan Nomor : 1326/Pdt.G/2020/PA.Pbr tanggal 11 Januari 2021Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
19 — 19
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor596/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 26 Juli 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
Hefni Yetti Binti Herman
Tergugat:
Edi Arman Bin A. ST. Marajo
26 — 7
memperhatikan segala hal sebagaimana tertuang di dalamberita acara sidang yang merupakan kesatuan yang tak terpisahkan darikesempurnaan putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dari gugatan Penggugat adalah sepertiapa yang telah disebutkan di atas ;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan,Penggugat dan Tergugat datang menghadap sendiri di persidangan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikankedua belah pihak dan telah memberi kesempatan untuk melakukan medias
14 — 9
untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor22/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 07 Januari 2021 dan 13 Januari 2021 Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, danternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yangsah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
9 — 0
dengan patut dan sah tidak datang menghadap dan tidak pulaternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yangsah, dan berdasarkan pasal 125 HIR Tergugat harus dinyatakan tidakhadir dan perkara ini diperiksa dan diputus tanpa hadirnya TergugatAST ES (1 6Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalampersidangan, maka kepada Penggugat dan Tergugat tidak dapatdilakukan proses mediasi sebagaimana dimaksud oleh PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008, tentang Prosedure Medias
13 — 1
telah ditentukan, Penggugattelah datang menghadap ke persidangan sedangkan Tergugat tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai kuasa hukumnya meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut dan ketidakhadirannya tidak sebabkanalasan yang sah.Bahwa Majelis hakim telah berupbaya mendamaikan Penggugatdengan cara menasihati Penggugat agar tetap membina rumahtangga dengan Tergugat akan tetapi tidak berhasil.Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir maka upaya medias
23 — 14
Ridhwan Ismail, MH sebagai mediator dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan laporan proses mediasi dari mediatortersebut tanggal 04 April 2017 yang pada pokoknya menyatakan upaya medias!
26 — 11
, bahwa Majelis Hakim telah berupaya secara maksimalmenasehati Penggugat dan Tergugat agar rukun dan membina rumah tanggaseperti semula sebagaimana ketentuan pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo pasal 143 KompilasiHukum Islam di Indonesia, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 telah dilakukan upaya medias