Ditemukan 16597 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 08-11-2018
Putusan PA MANNA Nomor 0512/Pdt.G/2018/PA.Mna
Tanggal 24 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
1613
  • Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama sebagaimana telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 115 KompilasiHukum Islam telah terpenuhi, sedangkan usaha damai melalui proses medias!
Register : 01-07-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PA CIAMIS Nomor 2870/Pdt.G/2021/PA.Cms
Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
106
  • Menimbang, bahwa Termohon telah dipanggil secara resmi dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanyaserta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidak ternyata tidak datangnyaTermohon disebabkan suatu alasan yang sah, maka Termohon yang telahdipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuai dengan ketentuanPasal 125 ayat (1) HIR perkara yang diajukan Pemohon dapat diperiksa dandiputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
Register : 12-06-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 02-07-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 544/Pdt.G/2020/PA.Pra
Tanggal 2 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1710
  • dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 15 Juni 2020 dan relaas panggilan kedua tanggal 26 Juni2020 telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata bahwaketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
Register : 15-09-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PA PANGKAJENE Nomor 0398/Pdt.G/2020/PA.Pkj
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1417
  • Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 149 ayat (1)R.Bg. perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat.Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir, Prosedur Medias!sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2016tidak dapat dilaksanakan. Namun demikian, Majelis Hakim tetap melakukan upayaHal. 5 dari 12 Put.
Register : 20-10-2020 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA JOMBANG Nomor 2664/Pdt.G/2020/PA.Jbg
Tanggal 8 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
9416
  • Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam, akan tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwa antara Penggugat dengan Tergugat telah dilakukanupaya perdamaian melalui mediasi sebagaimana maksud Pasal 2 dan 7Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
Register : 19-11-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 31-12-2019
Putusan PA JEPARA Nomor 2000/Pdt.G/2018/PA.Jepr
Tanggal 17 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
24558
  • ., Hakim Pengadilan Agama Jepara, dan berdasarkanlaporan hasil mediasi dari mediator tanggal 6 Desember 2018, bahwa medias!tidak berhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya dibacakan surat permohonanPemohon yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohonmemberikan jawaban secara lisan sebagai berikut:1. Bahwa Termohon membenarkan dan mengakui seluruh dalildalilpermohonan Pemohon, kecuali yang dibantah oleh Termohon;2.
Register : 13-09-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 18-03-2019
Putusan PA MAGELANG Nomor 199/Pdt.G/2018/PA.Mgl
Tanggal 12 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
352
  • dibacakan di dalam sidang, sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itudisebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa, Majelis hakim telah menasehati Penggugat agar berpikir untuk tidakbercerai dengan Tergugat, tetapi Penggugat tetap pada dalildalil gugatannya untukbercerai dengan Tergugat;Bahwa, karena Tergugat tidak pernah datang menghadap meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut maka sesuai Pasal 4 angka (2) huruf b PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
Register : 18-08-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PA PANGKAJENE Nomor 0332/Pdt.G/2020/PA.Pkj
Tanggal 29 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1310
  • Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 149 ayat (1)R.Bg. perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat.Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir, Prosedur Medias!sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2016tidak dapat dilaksanakan.
Register : 08-08-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PA DEMAK Nomor 1429/Pdt.G/2019/PA.Dmk
Tanggal 17 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
139
  • Ali Irfan, S.H, M.H,Hakim Pengadilan Agama Demak selaku mediator, akan tetapi dalam mediasitersebut tidak berhasil, karena kedua belah pihak tidak mampu mengakhirisengketa dalam rumah tangga, sebagaimana ternyata dalam Laporan Medias!
Register : 01-11-2018 — Putus : 03-12-2018 — Upload : 08-08-2019
Putusan PA CIAMIS Nomor 4313/Pdt.G/2018/PA.Cms
Tanggal 3 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • Menimbang, bahwa Termohon telah dipanggil secara resmi dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanyaserta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidak ternyata tidak datangnyaTermohon disebabkan suatu alasan yang sah, maka Termohon yang telahdipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuai dengan ketentuanPasal 125 ayat (1) HIR perkara yang diajukan Pemohon dapat diperiksa dandiputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
Register : 25-01-2018 — Putus : 27-02-2018 — Upload : 13-08-2019
Putusan PA CIAMIS Nomor 410/Pdt.G/2018/PA.Cms
Tanggal 27 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
81
  • Menimbang, bahwa Termohon telah dipanggil secara resmi dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanyaserta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidak ternyata tidak datangnyaTermohon disebabkan suatu alasan yang sah, maka Termohon yang telahdipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuai dengan ketentuanPasal 125 ayat (1) HIR perkara yang diajukan Pemohon dapat diperiksa dandiputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
Register : 20-10-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PA CIKARANG Nomor 2894/Pdt.G/2020/PA.Ckr
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
146
  • dengan ketentuan hukum yang berlaku;SUBSIDAIRApabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono);Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias
Register : 13-08-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PA CIKARANG Nomor 2102/Pdt.G/2020/PA.Ckr
Tanggal 16 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1210
  • Majelis Hakim yang memeriksaperkara berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!
Register : 08-05-2019 — Putus : 24-06-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PA BEKASI Nomor 1887/Pdt.G/2019/PA.Bks
Tanggal 24 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
121
  • PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
Register : 22-01-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 662/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 21 Maret 2019 —
58
  • perkara sesuai hukum;SUBSIDER :Apabila Majelis Pengadilan Agama Cibinong berpendapat lain mohon putusanyang seadiladilnya ;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugatdan Tergugat hadir di persidangan selanjutnya Majelis Hakim mendamaikanPenggugat dan Tergugat agar mau damai atau rukun kembali, akan tetapiPenggugat dan Tergugat tetap pada pendirian masingmasing;Menimbang, bahwa di persidangan Penggugat dan Tergugat telah diperintahkan oleh Majelis Hakim untuk melaksanakan medias
Register : 18-08-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PA CIKARANG Nomor 2148/Pdt.G/2020/PA.Ckr
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
86
  • Majelis Hakim yang memeriksaperkara berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!
Register : 06-10-2020 — Putus : 02-11-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PA CIKARANG Nomor 2683/Pdt.G/2020/PA.Ckr
Tanggal 2 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
129
  • Majelis Hakim yang memeriksaperkara berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!
Register : 24-04-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PA CIKARANG Nomor 1162/Pdt.G/2019/PA.Ckr
Tanggal 9 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
188
  • Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara aquo berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya (Ex Aequo Et Bono)Menimbang, bahwa Penggugat didampingi Kuasanya telah datangmenghadap di persidangan, sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dantidak menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagai Kuasanya,meskipun Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut, sedangkanketidakhadirannya tidak disebabkan oleh sesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias
Register : 02-11-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PA CIKARANG Nomor 2977/Pdt.G/2020/PA.Ckr
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
118
  • Majelis Hakim yang memeriksaperkara berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!
Register : 27-10-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PA CIKARANG Nomor 3099/Pdt.G/2021/PA.Ckr
Tanggal 9 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
75
  • dengan ketentuan yang berlaku;SUBSIDAIR:Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias