Ditemukan 2649 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-05-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 4/Pid.Pra.Peradilan/2017/PN Gto
Tanggal 12 Mei 2017 — - APRIANTO
20867
  • Tidak bisa;Ketika pelanggaran KUHAP tersebut dilakukan, apakah benar langkah 109ayat (1) KUHP yang ditempuh melalui langkah hukum Pra Peradilan?lyabenar, langkah hukum Pra Peradilan untuk menguji apakah benar adanyapelanggaran KUHAP sebagaimana dimaksud;Menurut pendapat Ahli apakah Slip penyetoran bank bisa menjadi alatbukti?
    penolakannyatersebut Termohon telah mengajukan bukti suratsurat berupa fotokopibermaterai cukup dan telah disesuaikan dengan aslinya, yang masingmasingdiberi tanda: T1 sampai dengan T18 namun tidak mengajukan saksisaksimaupun Ahli;Menimbang, bahwa setelah membaca dan meneliti dengan seksamasurat permohonan Pemohon dan jawaban Termohon serta bukti suratsuratdan Ahli yang diajukan ke persidangan oleh Pemohon dan Termohon, makaselanjutnya Hakim akan mempertimbangkan apakah yang telah dimohonkanoleh Pemohon pada Pra
    Peradilan ini terbukti atau tidak, Pengadilan akanmempertimbangkannya sebagai berikut ;Menimbang, bahwa Perubahan Undangundang Dasar 1945 membawaperubahan yang sangat mendasar ke dalam kehidupan negara hukum(rechstaat) Indonesia, di antaranya adanya pengakuan hak asasi manusiayang lebih diperjelas dan dibedakan dengan hak warga negara.
    Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkarapidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan ;Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi dalamperkara Nomor 21/PUUXII/2014 tanggal 23 April 2015 yang menyatakanbahwa penetapan Tersangka, Penggeledahan dan Penyitaan, merupakanObjek dari Pra Peradilan, dengan demikian Pengadilan Negeri Gorontaloberwenang untuk memeriksa dan memutus permohonan dari Pemohon ;Menimbang, bahwa dalam petitum 2 (dua) permohonannya
Putus : 23-12-2005 — Upload : 25-01-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 935K/PID/2005
Tanggal 23 Desember 2005 — BASUKI RACHMAT, SH M.Hum,
2922 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 23-06-2014 — Upload : 11-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 PK/Pid/2014
Tanggal 23 Juni 2014 — Mumahaimawati, Dk >< Kapolda Jatim Cq. Kapolres Kota Besar Surabaya
8729 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor : 31 PK / Pid / 2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMengadili permohonan Pra Peradilan dalam tingkat peninjauan kembali telahmengambil putusan sebagai berikut :Mahkamah Agung tersebut ;Membaca putusan Pra Peradilan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor :25/PraPer/2013/PN.Sby. tanggal 9 Desember 2013 mengenai permohonanPraperadilan :MUMAHAIMAWATI, Pekerjaan lbu rumah tangga, bertempat tinggaldi Jalan Putro Agung II No.2 Surabaya.Pemohon Peninjauan Kembali, dahulu
    Peradilan Il, semula atas nama Siti Mariam kemudian dijual kepada Pemohon Pra Peradilan Il, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 07/1283/1983 tanggal 14Januari 1982 yang dibuat oleh PPAT Kota Surabaya Raden SoebionoDanoesastro, batasbatasnya adalah sebagai berikut:Sebelah Utara : Jalan Jemursari Selatan.Sebelah Timur : Hak Milik No.53/Desa Jemurwonosari (milikPemohon Pra Peradilan I.Sebelah Selatan : Hak Milik No.44/Desa Jemurwonosari sisa SebelahUtara : Hak Milik No.44/Desa Jemurwonosari sisa(P5
    s/d P6).Bahwa para Pemohon Pra Peradilan pada bulan Juni tahun 2001 melihat diatas tanah miliknya sedang ada kegiatan pembangunan pagar tembokkeliling, setelah mandapatkan indentitas pelaku yang bernama Thie ButjeSutedja dengan alamatdi jalan Samudra No.16 Surabaya.Selanjutnya:e Pemohon Pra Peradilan (Pintardjo Soeltan Seputro) melapor kepadapihak yang berwajib, sebagaimana tanda terima laporan Polisi tanggal 18Juni 2001 No.Pol.STPL/B 574/II/2001/Resta Surabaya Selatan (P7).e Pemohon Pra Peradilan
    (P15 dan P16)Daftar kaveling tanah milik pemohon Pra Peradilan tercantum dalamdaftar Nomor urut 32, pembagian letak kaveling tanahnya tercantum dalamgambar denah nomor 15.
    Peradilan.
Putus : 08-06-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan PN GORONTALO Nomor 4/Pid.Pra-Peradilan/2018/PN Gto
Tanggal 8 Juni 2018 — - SULEMAN IGIRISA alias EMAN LAWAN - KEPALA KEJAKSAAN TINGGI GORONTALO Cq. KEPALA KEJAKSAAN NEGERI BONE BOLANGO
26670
Putus : 02-03-2015 — Upload : 12-05-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 25/Pid/2015/PT SMG
Tanggal 2 Maret 2015 — HADIAN RAMADHAN
8341
  • M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Pemohon Pra Peradilan ; - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surakarta tanggal 26 Nopember 2014 Nomor 10 / Pid.Pra / 2014 / PN. Skt. yang dimintakan banding ;- Membebankan beaya perkara untuk kedua tingkat pengadilan kepada Pemohon Pra Peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah)
    Manang, Grogol, Sukoharjo, (Selanjutnyamohon disebut juga : Tanah SHM no. 102, berdasarkan aktaPengikatan Jual Beli no. 12, tertanggal 11 Juni 2005, dari TonyHendrawan Tanjung kepada Hadian Ramadhan (korban/penuntutpemeriksaan pra peradilan), dan telah terbayar lunas senilai Rp. 1,8Milyar, ternyata SHM no. 102 tersebut dijaminkan di PT. BankPermata Cab.
    Bahwa dalam Permohonannya Pemohon telah menempatkanKapolda Jawa Tengan yang beralamatkan di Jl.Pahlawan no.1Semarang selaku Termohon, sehingga PN Surakarta tidakberwenang untuk memeriksa Pra Peradilan yang dimohonkanoleh Pemohon, karena PN Surakarta tidak memiliki Kompetensidalam memeriksa perkara ini ( Kompetensi Relatif ).b.
    Menghukum Pemohon membayar biaya perkara.Menimbang, bahwa terhadap perkara ini, Pengadilan NegeriSurakarta telah menjatuhkan putusan Pra Peradilan pada tanggal 26Nopember 2014 Nomor 10 / Pid.Pra / 2014 / PN. Skt. yang amarselengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Permohonan Pra Peradilan dari Pemohondinyatakan ditolak2.
    Skt. tersebut,Pembanding semula Pemohon Pra Peradilan melalui Kuasa Hukumnyatelah mengajukan permohonan banding sebagaimana Akta Banding PraPeradilan tanggal 26 Nopember 2014, Nomor 16 / Akta.Pid.Bdg / 2014 /PN. Skt. Jo. Nomor 10 / Pid.Pra / 2014 / PN.
    Peradilan telah pula diberikankesempatan untuk mempelajari berkas perkara, sebagaimana SuratPemberitahuan untuk Mempelajari Berkas Perkara tertanggal 10Desember 2014 kepada Kuasa Pembanding semula Pemohon PraPeradilan dan Relaas Pemberitahuan Memeriksa Berkas Perkara tanggal24 Desember 2014 kepada Terbanding semula Termohon Pra Peradilan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAHalaman 13, Putusan No. 25/PID/2015/PT SMG.Menimbang, bahwa permohonan banding yang diajukan olehPembanding semula Pemohon Pra Peradilan
Putus : 21-11-2008 — Upload : 30-12-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 13 / Pra.Per/Pid / 2008 / PN. JKT.UT.
Tanggal 21 Nopember 2008 — 1. HENRY ANDARIA, 2. LUFRIANTO, 3. R O B I, 4. MARYONO, L a w a n : PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA cq. DIREKTORAT JENDERAL BEA dan CUKAI cq. KANTOR PELAYANAN UTAMA BEA dan CUKAI TIPE A TANJUNG PRIOK, JAKARTA UTARA
3190
  • Menolak Permohonan Pra Peradilan para Pemohon;------------------------2. Menyatakan Penangkapan Penahanan dan Perpanjangan Penahanan Penyidik adalah sah menurut hukum;----------------------------------------------3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sebesar NIHIL;
Register : 12-08-2015 — Putus : 28-08-2015 — Upload : 02-10-2015
Putusan PN CILACAP Nomor 01/Pid.Pra/2015/PN. Clp
Tanggal 28 Agustus 2015 — - MUSLIM MUDIARDJO Bin (Alm) YASAMIREJA - AGUS JATMIKO Bin JOKO, - JULIANTO Bin JOKO SISWANTO - DWI SANGID ROHMATULLOH Bin DAYA KUATNA - AAN ENDRI JUNAEDI Bin SUBAGYO - MISNO PRABOWO Als. KINU Bin HADI SUMARTO - AHMAD LUDIANTO Bin MAD SOBIRIN Lawan : NEGARA REPUBLIK INDONESIA, CQ. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, CQ. KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA, CQ. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH, CQ. KEPALA KEPOLISIAN RESORT CILACAP
9314
  • Juanda No. 18, Cilacap, sebagaiTERMOHON;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Para Pemohon dengan surat permohonan Tertanggal 10Agustus 2015 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Cilacappada tanggal 12 Agustus 2015 dalam Register Nomor 01/Pid.PRA/2015/PN Clp, telahmengajukan permohonan pra peradilan sebagai berikut:A.
    Alasannya bahwa pada saat KUHAP diberlakukan padaTahun 1981, penetapan tersangka belum menjadi isu krusial dan problematika dalamkehidupan masyarakat Indonesia.Bahwa obyek permohonan pra peradilan yang Para Pemohon ajukan adalah sebagaiberikut :1. Tidak sahnya penetapan Tersangka atas diri Para Pemohon dengan dugaan telahmelakukan Tindak Pidana secara bersamasama di muka umum melakukankekerasan terhadap orang dan barang atau pengeroyokan sebagaimana dimaksuddalam Laporan Polisi No.
    ALASAN MENGAJUKAN PRA PERADILAN KARENA TIDAK SAHNYAPENETAPAN TERSANGKA ATAS DIRI PARA PEMOHON YANGDITETAPKAN OLEH TERMOHON;Bahwa berdasarkan uraian singkat perkara bahwa tersangka MUSLIMMUDIARDJO Bin (Alm) YASAMIREJA bersamasama dengan temanTersangka yang bernama DWI SANGID ROHMATULLOH Bin DAYAKUATNA, MISNO PRABOWO Als.
    Dengan adanya pra peradilan ini diharapkaninstansi penegak hukum tidak menggunakan upaya paksa secara serampangan,karena upaya paksa seperti penangkapan, penahanan, penyitaan dansebagaimana mengesampingkan hakhak asasi manusia.Bahwa penahanan yang tidak diketahui oleh Keluarga Tersangkamerupakan tindakan pelanggaran HAM dapat dikategorikan sebagai tindakanpenculikan, karena menimbulkan keresahan bagi Keluarga Tersangka terhadapanggota keluarganya yang ditahan oleh Termohon akan tetapi tidak diketahuioleh
    PERMOHONANBerdasarkan uraian tersebut di atas, Para Pemohon Pra Peradilan memohonkiranya Pengadilan Negeri Cilacap yang memeriksa perkara ini menjatuhkan putusansebagai berikut :Primair1. Mengabulkan Permohonan Pra Peradilan yang diajukan oleh Para Pemohon untukseluruhnya;.
Register : 12-11-2012 — Putus : 26-11-2012 — Upload : 26-12-2012
Putusan PN MAGETAN Nomor 01/PRA/2012/PN.Mgt
Tanggal 26 Nopember 2012 — EKO MURYANTO,S.IP,M.Si., Drs. VENLY TOMI NICOLAS, SH.MM., AWANG ARIFAINI RUDIN A.S,ST melawan - Kepala Kejaksaan Negeri Magetan.
206393
  • BerdasarkanSurat Kuasa Khusus No: 22/ SKK.Pra/IP&P/XI =/2012, tanggal 5S Nopember 2012,selanjutnya mohon disebut sebagai ParaPemohon Pra Peradilan;melawane Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, alamat Jalan Karya Dharma No.: 177Magetan, dalam hal ini di Kuasakan kepada IWAN WINARSO, SH.MHum.,dkk.
    peradilan meliputi :Pengadilan negeri berwenang untuk memeriksa dan memutus, sesuai denganketentuan yang diatur dalam undangundang ini tentang :a. sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan ataupenghentian penuntutan ;b. ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seseorang yang perkara pidananyadihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan.16Il.Dari ketentuan pasal 77 huruf (a) dan (b) KUHAP tersebut dapat ditarikkesimpulan bahwa materi pemeriksaan dalam sidang pra peradilan
    Peradilan adalah sahtidaknya penagkapan, penahanan penghentian penyidikan atau penghentianpenunututan dan ganti kerugian dan atau rehabilitasi seseorang yang perkarapidananya dihentikan ditingkat penyidikan atau penuntutan;, sedangkan penyitaanyang tidak sah merupakan obyek yang diperiksa oleh Pra peradilan, dalam pasal 95ayat 1 disebutkan tindakan hukum lain yang bertentangan dengan Undang 37undang, maka lembaga Pra Peradilan berhak untuk menentukan sah atau tidaknyapenyidikan.e Bahwa sarat sarat
    Peradilan , tidak hanya berlaku dalam pasal 77 saja.38eBahwa Penuntut Umum sebagai peneliti dalam berkas kepolisian tidak bolehmenjadi penyidik dalam perkara yang sama, karena melanggar hukum dan kodeetik dalam MOU;e Bahwa tentang alat bukti sebagian dimuat dalam pasal 184, sedangkan dalam UUTipikor UU Nomor 31 tahun 2001 mengenai alat bukti sama hanya diberikanperluasan dalam pasal 184 termasuk alat bukti elektronik (sebagai petunjuk).e Bahwa ruang lingkup Pra Peradilan bersifat limitatif, dalam
    pasal 77 tentang sesah atau tidaknya ........... sedangkan upaya paksa, penyitaan danpenggeledahan masuk dalam pasal 95 yaitu tindakan hukum lain yangbertentangan dengan undang undang; Bahwa penyidikan bisa masuk lembaga Pra peradilan.e Bahwa Pra Peradilan mempunyai pengertian sangat luas, termasuk tindakan yangtidak sesuai dengan hukum yang berlaku, apabila bertentangan akan diuji olehlembaga Pra Peradilan;eBahwa apabila polisi melakukan penyidikan dan kejaksaan juga melakukanpenyidikan dalam obyek
Register : 14-01-2016 — Putus : 02-02-2016 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 2/Pra.Pid/2016/PN Gst
Tanggal 2 Februari 2016 — FAJAR WARUWU Als AMA FANI LAWAN Presiden Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Cq. Kepala Kepolisian Resor Nias
14425
Register : 16-01-2018 — Putus : 12-02-2018 — Upload : 05-03-2018
Putusan PN SEMARANG Nomor 2/Pid.Pra/2018/PN.Smg
Tanggal 12 Februari 2018 — GUNAWAAN SOESANTO Bin SUHADI berlamat di Jalan Seteran Serut Nomor 298, RT 005 RW 005, Kelurahan Miroto, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang yang dalam hal ini memberi kuasa kepada : I Putu Bagus Uta Dharma Susila, S.H., M.Kn Advokat dan Pengacara berkantor di Jalan Green Rivera Blok 3 Nomor 6 Graha Candi Golf, Kelurahan Jangli, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 7 Desember 2017, yang untuk selanjutnya disebut sebagai ………. PEMOHON; MELAWAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR SEMARANG beralamat di Jalan Dr. Sutomo Nomor 19, Kota Semarang, yang dalam hal ini memberi kuasa kepada : AKBP DAUP WISMAWATI, S.H., M.Si., AKBP DJALAL, S.H., KOMPOL SUKIYONO, S.H., M.H., AKP GALIH WISNU PRADIPTA, S.Ik., M.Si., dan kawan-kawan beralamat di Jalan Pahlawan Nomor 1 Semarang dan Jalan Dr. Sutomo Nomor 19 Semarang berdasarkan kuasa khusus tertanggal 5 Februari 2018, yang untuk selanjutnya disebut sebagai ……………………………………… TERMOHON
774186
Putus : 02-08-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 6/Pid.Pra.Peradilan/2017/PN Gto
Tanggal 2 Agustus 2017 — - SULEMAN IGIRISA alias EMAN
12428
Register : 13-09-2016 — Putus : 26-09-2016 — Upload : 26-10-2016
Putusan PN BANGKO Nomor 1/Pid.Pra/2016/PN Bko
Tanggal 26 September 2016 — Ismael Fahmi
12123
  • Dasar Hukum Permohonan Praperadilan padaangka 7, maka perlu Termohon tanggapi bahwa walaupun ada Putusanperkara Pra Peradilan di Pengadilan Negeri lain yang memberikan putusanbahwa penetapan Tersangka adalah tidak sah, namun tidak serta mertadapat diterapkan dalam perkara aquo;4. Bahwa terhadap dalil permohonan praperadilan yang diajukan olehPemohon pada bagian A.
Putus : 23-01-2014 — Upload : 22-09-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 02/Pra.Pid/2014/PN.Jkt.Ut
Tanggal 23 Januari 2014 —
7740
Register : 05-11-2014 — Putus : 27-11-2014 — Upload : 07-01-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 1/Pid.Pra/2014/PN Tbk
Tanggal 27 Nopember 2014 —
7445
Register : 29-08-2016 — Putus : 16-09-2016 — Upload : 21-10-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 4/Pen.Pid.Pra./2016/PN.Kpg
Tanggal 16 September 2016 — ALOYSIUS ASALAU, dk Melawan WINARNO, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, dk
15467
Putus : 21-01-2008 — Upload : 27-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 98PK/Pid/2007
Tanggal 21 Januari 2008 — I WAYAN TAMA ; .I KETUT SUDIA, ; I WAYAN NAMBREG ; I NYOMAN RUKEG, ; I WAYAN SINTER, ; I KETUT RADIO ; I NYOMAN SIRDA ALS.TENGKENG ; PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA qq KEPALA KEPOLISIAN R.I. qq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH BALI,
11288 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 98 PK/Pid/2007DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat Peninjauan Kembali telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Pra Peradilan :1.
    ;MENGADILI SENDIRI : Menyatakan permohonan pra peradilan dari Para Pemohon/Terbanding tidakdapat diterima ; Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon/Terbanding dalam duatingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.2.000, (dua riburupiah) ;Membaca Surat Permohonan Peninjauan Kembali tertanggal 14 Juni2007 yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar pada tanggal14 Juni 2007, yang memohon agar putusan Pengadilan Tinggi Denpasar No.35/Pid.Prap/2007/PT.Dps. tanggal 29 Mei
    HakimBanding tidak cermat dan tidak teliti dalam menyusun pertimbangannyamaka konsekwensi yuridisnya putusan tersebut menjadi cacat hukum danharus dibatalkan ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Mengenai alasanalasan ke dan ke IL:Bahwa alasanalasan tersebut dapat dibenarkan, oleh karena dasarpermohonan Pemohon adalah Pasal 80 KUHAP yang bila dihubungkan denganPasal 77 butir a KUHAP dan Pasal 1 (Penjelasan Umum) butir 10 A KUHAPmaka dapat dikategorikan sebagai Pra
    Peradilan.
    Dan dikarenakan termasukdalam putusan Pra peradilan, maka berdasarkan Pasal 83 ayat (1) KUHAP tidakdapat dimintakan banding. Dengan demikian Pengadilan Tinggi/Judex Factitelah salah menerapkan hukum ;Hal. 17 dari 19 hal. Put.
Putus : 19-11-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 PK/PID/2015
Tanggal 19 Nopember 2015 — Dr. Ir. IBRAHIM OHORELLA, MP. MELAWAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH MALUKU Cq. KAPOLDA MALUKU
10148 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 12-12-2012 — Putus : 21-12-2012 — Upload : 26-02-2013
Putusan PN PATI Nomor 1/PID.PRA/2012/PN.Pt
Tanggal 21 Desember 2012 — EKO ERWANTO ALS WAWAN BIN SUWODO
5412
  • Menyatakan permohonan Pra Peradilan Pemohon Gugur ;
    Berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 16 Oktober 2012;Selanjutnya disebut : PEMOHON PRA PERADILAN ;LAWANKAPOLRI cq KAPOLDA JAWA TENGAH cq KAPOLRES PATI cq KAPOLSEKJUWANA.Selanjutnya disebut : TERMOHON PRA PERADILAN ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pati Nomor : 01/Pen.Pid.Pra/2012/PN.Pt. tertanggal 13 Desember 2012, tentang PenunjukanHakim Tunggal untuk memeriksa dan mengadili perkara Pra Peradilan ;Telah membaca Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Pati
    tersebut diatas, maka cukup alasan untukmenyatakan, bahwa permohonan Pra Peradilan dari Pemohon, tidak sah menuruthukum dan oleh sebab itu harus dinyatakan tidak dapat diterima ;II.
    Peradilan ;.
    Bapak Hakim berkenan memutusperkara Pra Peradilan ini dengan Putusan sebagai berikut :I. PADA EKSEPSI :1.BeII. PADA POKOK PERKARA :1.secara keseluruhan;Menyatakan menerima dalildalil Termohon pada eksepsi ;Menyatakan menolak permohonan Pra Peradilan atau setidaktidaknya tidak menerima karena permohonan tidak jelas / kabur ;Menghukum Pemohon membayar biaya perkara ;Menyatakan menolak permohonan Pra Peradilan dari Pemohon2.
    Dalam hal demikian maka permohonan Pra Peradilan wajib dinyatakangugur dan Hakim tidak perlu mempertimbangkan tentang materi permohonan PraPeradilan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pra Peradilan dinyatakangugur, maka segala biaya yang timbul akibat permohonan Pra Peradilan inidibebankan kepada Pemohon ;Mengingat dan memperhatikan ketentuan Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP,serta PeraturanPeraturan PerundangUndangan lain yang bersangkutan denganperkara Pra Peradilan ;MENGADILI:1.Menyatakan
Putus : 21-11-2007 — Upload : 03-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1214K/PID/2003
Tanggal 21 Nopember 2007 — CHATARINA KAUNANG ; PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Cq. Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Propinsi Sumatera Utara Jalan Putri Hijau No. 4 Medan
2013 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 06-03-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 3/Pid.Pra.Peradilan/2017/PN Gto
Tanggal 6 Maret 2017 — - Ir. HENDRITIS SULISTIYANI SALEH, M.Si, M.Sc (PEMOHON) LAWAN - KEPALA KEJAKSAAN NEGERI GORONTALO (TERMOHON)
14953
  • Adapun alasan atau dalildalil yang dikemukakan oleh pemohon mengenai terbitnya surat penetapantersangka adalah tiga hari dari keluarnya putusan pra peradilan yaitu putusanPengadilan Negeri Gorontalo No.11/Pid.Pra.Peradilan/2016/PN. Gtlo, tanggal 16Desember 2016, merupakan alasan yang tidak mendasar hukum serta alasanHal 29 dari 45 hal, Put.No.3/Pid.Pra Peradilan/2017/PN Gto.mengadaada. 3).
    Adapunalasan atau dalildalil yang dikemukakan oleh pemohon mengenai terbitnya suratpenetapan tersangka adalah tiga hari dari keluarnya putusan pra peradilan yaituputusan Pengadilan Negeri Gorontalo No.11/Pid.Pra.Peradilan/ 2016/PN. Gtlo,tanggal 16 Desember 2016, merupakan alasan yang tidak mendasar hukum sertaalasan mengadaada. 3).
    peradilan diatur dalam Pasal 77 sampai denganpasal 83 UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidanayang dikenal dengan Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana/KUHAP sesuaipasal 285 UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana;Hal 32 dari 45 hal, Put.No.3/Pid.Pra Peradilan/2017/PN Gto.Menimbang, bahwa terhadap ketentuan pra peradilan dalam KitabUndangundang Hukum Acara Pidana/KUHAP oleh Mahkamah Konstitusi adapasalpasal tertentu yang telah dianulir karena perkembangan zaman
    Kesimpulan hal. 7, dan Kesimpulan ataspermohonan pra peradilan dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama Ir.Hendiritis Sulistiyani Saleh,M.Si, M.Sc., pada angka II Kesimpulan angka 1 s/d 6hal 9 s/d 10, menyatakan menolak permohonan praperadilan tertanggal 07Hal 35 dari 45 hal, Put.No.3/Pid.Pra Peradilan/2017/PN Gto.Pebruari 2017, yang diajukan oleh pemohon (lr.
    Adapun alasan atau dalildalil yang dikemukakan oleh pemohon mengenai terbitnya surat penetapantersangka adalah tiga hari dari keluarnya putusan pra peradilan yaitu putusanHal 36 dari 45 hal, Put.No.3/Pid.Pra Peradilan/2017/PN Gto.Pengadilan Negeri Gorontalo No.11/Pid.Pra.Peradilan/ 2016/PN.Gtlo, tanggal 16Desember 2016, merupakan alasan yang tidak mendasar hukum serta alasanmengadaada. ketiga, penetapan pemohon sebagai tersangka tersebut telahdidukung setidaktidaknya 4 (empat) alat bukti yang sah