Ditemukan 16598 data
37 — 23
sacata reami dan patut untuk manghadap di OMmidANgan, tarhadap parmana Pemohon secara in person telah hadir dipersidangan, sedTanmohon tik adr dan tik pula manjrun orang inn ebege wet et 7 Mower 0) Pat oF ATE diputuskan tanpa hadimya Termohon (verstek), namun demikian berdasarkanketentuan paaal 153 R.6g Termohon berhak parlawanannya(varazat) ;Merirtniet mind medias!
21 — 7
Dan jika kamumemperbaiki (pergaulan dengan istrimu) dan memelihara dirimu (darinusyuz dan sikap acuh tak acuh), maka sungguh, Allah Maha telititerhadap apa yang kamu kenakan.Menimbang Bahwa Penggugat dan Tergugat telah menempuh medias!
9 — 0
diperintahkan untuk menghadirkanPenggugat secara langsung selama dalam proses mediasi;Bahwa Majelis Hakim telah menjelaskan tentang proses mediasiyang wajiob dihadiri langsung oleh para pihak dan akibat hukum bilamediasi tidak dilaksanakan dengan Itikad baik;Bahwa para pihak tidak melaksanakan mediasi selama waktu yangtelah ditentukan oleh Majelis Hakim, karena Pihak Penggugat tidak bisahadir dan kuasa hukumnya kesulitan untuk menhadirkan Penggugat,sedangkan Penggugat tidak membuat surat kuasa khusus untuk medias
33 — 16
100 Ry Gadamangajuken peawanannya (warszel)::Meniniang. batwa upaye medias) untuk mendamaikan Pemohondengan Temohen sebagaimana yang dimaksidkan dalam pasal 4 dani 7 ayat(1) Persiuran Mahkamah Agung Repuikik indenesia Nomor 01 tahun 2018 tidakdapat dilaksanaken, karong Termohon tidak priati hadir dl parsidangan :Meninbang, batwa dalam rangka perdamaimn Majels Hakim ielahberisaha memberkun nasahat kepada Pemohon agar bersabar menungguTormahon, ttap tidak Gerhaivil, clah kurerinya kotentian pase @2
13 — 1
hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut berdasarkan relaas panggilan tanggal 13 Februari 2014dan tanggal 28 Februari 2014, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
13 — 0
keterangan saksisaksi tersebutPenggugat danTergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan inl;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusahamenasehatiPenggugat danTergugat agar rukun kembali akan tetapi tidakberhasil bahkan telah pula dilakukan usaha medias
14 — 1
saksisaksi tersebut Penggugat dan Tergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusaha menasehatiPenggugat dan Tergugat agar rukun kembali akan tetapi tidak berhasilbahkan telah pula dilakukan usaha medias
39 — 2
Perma nomor 1 tahun 2016 padapasal 4 angka 2 huruf (b) perkara ini dikecualikan dari proses medias karenaTergugat tidak hadir dalam sidang;Halaman dari 9 putusan Nomor 33/Pdt G/2018/P4 TooScanned by CamScannerMenimbang bahwa sebelum majelis hakim mermpertimbangkan pokokperkara, terlebih dahulu mempertimbangkan kewenangan absolut dan relatifperkara aquo;Menimbang bahwa berdasarkan bukti (P.1) berupa akta nixahPenggugat dengan Tergugat maka terbukti Penggugat masin terikatperkawinan yang sah dengan
71 — 9
., Mediator Hakim, namundalam laporan hasil mediasi yang disampaikan Mediator kepada Ketua Majelisbertanggal 7 Nopember 2018 yang dibacakan di persidangan, ternyata medias!Hal. 3 dari 7 Hal. Pen.
14 — 1
bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohondengan didampingi kuasanya hadir di persidangan namun Termohon meskipuntelah dipanggil secara sah dan patut tidak pernah hadir dan tidak mengutus kuasaatau wakilnya untuk hadir di persidangan dan ketidakhadirannya tidak diketahuialasannya secara pasti;Menimbang, bahwa Pengadilan tidak dapat mendamaikan Pemohondengan Termohon melalui mediasi, karena Termohon tidak datang menghadapdipersidangan sehingga Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses medias
13 — 8
hari sidang yang telah ditentukan, Penggugat dan Tergugattelah datang sendiri secara inperson ke persidangan, sehingga masingmasingdapat mengemukakan kepentingannya;Bahwa Majelis Hakim dalam setiap persidangan telah berusaha secaramaksimal mendamaikan Penggugat dan Tergugat Supaya rukun kembali untukmempertahankan keutuhan rumah tangganya, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Penggugat dan Tergugat hadir dipersidangan, makaMajelis Hakim menjelaskan tentang kewajiban mediasi dan prosedur medias
36 — 13
Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
17 — 0
ABDULAQZIZI, MH. akan tetapi tidak berhasil, oleh karenanya telah terpenuhikehandal Pasal 82 ayat (1) dan (4) Undangundang Nomor : 7 tahun 1989tenatng Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangundangNomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50tahun 2009 serta PERMA nomor 1 tahun 2016 tentang Medias ;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon telah terikat dalamperkawinan yang sah sejak tanggal 18 Oktober 1998 sebagaimana bukti (P1),maka perkara a quo merupakan kompetensi
162 — 47
perkara, terlebihdahulu perlu dipertimbangkan penerapan upaya hukum perdamaian yangdilakukan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam perkara ini, yang meliputiupaya perdamaian di depan sidang terhadap para pihak materil berdasarkanpasal 154 ayat (1) RBg. dan pasal 82 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 seta upaya perdamaian melalui proses medias
9 — 0
kuasanya. meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut, sedangkanketidakhadiran Termohon tanpa suatu halangan yang sah, maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses medias sesuai dengan PERMANomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, dengandemikian proses pemeriksaan dilanjutkan sesual dengan tahapan yangberlaku.Bahwa kemudian permohonan Pemohon telah dibacakan dalamsidang tertutup untuk umum yang isinya tetap dipertahankan olehPemohon.Bahwa Pemohon telah meneguhkan
17 — 14
nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi diPengadiian;Menimbang, bahwa Serdasarkan pertimbangan di atas telah cukup aiasanbagi Majelis Hakim untuk menyatakan perkara ini tidak dapat diterimasebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (1) PERMA RI Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Medias: di Pengadilan;Halaman dari 7 halaman, Pusan Nomor 1364/Pdt.G01/PATmkMenimbang, bahwa karena perkara a quo masuk bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah
11 — 0
keterangan saksisaksi tersebutPenggugat danTergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusaha menasehatiPenggugatdanTergugat agar rukun kembali akan tetapi tidak berhasil bahkan telah puladilakukan usaha medias
12 — 3
Menetapkan biaya perkara menurut peraturan perundangundanganyang berlaku.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, maka mohon diputus denganseadiladilnya.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugatdan Tergugat telah datang menghadap di persidangan;Menimbang, bahwa untuk upaya perdamaian Ketua Majelis telahmemerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan medias!Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah memilin mediatorHakim Drs.
17 — 5
adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Penggugat hadir di persidangan dan telahmemberikan keterangan secukupnya dan telah meneguhkan dalildalilgugatannya dengan buktibukti sebagaimana telah diuraikan di atas, sementaraTergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanya,meskipun menurut berita acara panggilan Tergugat telah dipanggil dengan sah,dengan demikian tidak ada upaya mediasi lagi, sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
13 — 0
keterangan saksisaksi tersebutPenggugat danTergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan; Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatanPenggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusahamenasehatiPenggugat danTergugat agar rukun kembali akan tetapi tidakberhasil bahkan telah pula dilakukan usaha medias