Ditemukan 19074 data
39 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.1398 K/Pid/2013e Membebankan kepada para Terdakwa biaya perkara yang timbul dalamkedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkansebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No.11/Akta.Pid/2013/PN.Mdn. yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri, Niaga, HAM, PHI,Perikanan dan Tipikor Medan yang menerangkan, bahwa pada tanggal 19Februari 2013 Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Medan mengajukan permohonan kasasi terhadap
Khairul Amri Sinulingga Als Amri
Termohon:
Negara Kesatuan Republik Indonesia Cq Kapolri ,Cq Polda Aceh Cq Kapolres Aceh Tenggara
185 — 444
Bahwa penetapan sebagai tersangka kepada Pemohon karena adanyadugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik olehPemohon yang didasarkan isi postingan Pemohon dalam akun FaceBooknya pada tanggal 20 Juni 2018 atau setidaknya dalam bulantersebut yang memposting sebuah berita yang dikutip dari berita harianonline habadaily.com dan kutipan dari pasal 4 UU TIPIKOR No. 31Tahun 1999 serta penjelasannya.Bahwa isi postingan pemohon adalah sebagai berikut Haba Daily.compernah memberitakan kasus korupsi
Bahwa karena isi postingan tersebut merupakan kutipan dari berita onlinehabadaily.com terkait putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh No.No.51/Pid.SusTPK/2014/PN Bna dan kutipan dari pasal 4 UU TIPIKOR No.31 Tahun 1999 maka dapat dipastikan bahwa isi postingan tersebutadalah mengandung kebenaran bukan sebuah karangan..
Selain itu kasustersebut sudah berkali kali dimuat di media cetak maupun media online.14.Bahwa dengan pengembalian uang tersebut tentu' tidak bisamenghilangkan tindak pidananya kecuali hanya dapat meringankan hukumansesuai pasal 4 UU TIPIKOR 1999.15.Bahwa jika kemudian apa yang diposting oleh Amri Sinulingga tersebutdijadikan sebagai alat bukti tentu tidak signifikan dan kuat untuk menetapkanyang bersangkutan sebagai tersangka.16.Bahwa dengan penetapan tersangka kepada Pemohon oleh pihak PolresAceh
H. MUHIDIN SP, MM.
Termohon:
KEJAKSAAN AGUNG RI Cq. KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT Cq. KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN CIREBON
145 — 26
Dadang Hasbi untuk memenuhi kembali gabahyang hilang dan diduga telah dijual oleh suami Muslimah dan mengembalikannya ke Gudang Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon yang terletakdi Desa Cisaat sehingga dari kedua peristiwa keluarnya Gabah stokcadangan pangan dari Gudang Dinas ketahanan Pangan KabupatenCirebon, sehingga dalam hal ini tidak ada Kerugian Negara sebagai salahsatu unsur delik Pasal 2 dan 3 UU Tipikor yang juga harus terpenuhi sebagaikonsekuensi bergesernya kualifikasi tindak pidana
agar tindakan penyidik tidaksewenangwenang mengingat seseorang mempunyai hak asasi yang harusdilindung);Bahwa, sampai saat Pemohon ditetapkan sebagai Tersangka, sama sekallitidak terdapat buktibukti, baik berupa saksisaksi maupun bukti surat yangmelahirkan Fakta Hukum tentang adanya perbuatan dari Pemohonbaiksebagai Pelaku (pleger), Yang menyuruh melakukan (doen plegen), atausebagai Yang tutut melakukan (medeplegen) tindak pidana Korupsisebagaimana di atur dan diancam dalam Pasal 2, 3 dan 11 UU Tipikor
Sampai Saat Pemohon ditetapkan sebagai tersangka, samasekali tidak terdapat buktibukti baik berupa saksi maupun surat yangmelahirkan fakta hukum tentang adanya perbuatan dari permohonsebagai pelaku (pleger), yang menyuruh melakukan (doen pleger)atau sebagai yang turut melakukan (medepleger) tindak pidanakorupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2, 3 dan11 UU Tipikor.
Terbanding/Terdakwa : Kamari Bin Sukiman
162 — 116
Pid /Tipikor /2020/PN.Bgl yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu Klas IA yangmenerangkan bahwa pada tanggal 20 Mei 2020, Jaksa Penuntut UmumHal. 40 dari 44 halaman , Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2020/PT BGL.mengajukan permintaan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri tersebutdan Akta Permintaan banding tersebut telah diberitahukan oleh Juru sitaPengadilan Negeri Kelas IA Bengkulu kepada terdakwa pada tanggal 26 Mei2020 secara sah;Membaca Akte Pemberitahuan Permintaan banding Jaksa
Pid /Tipikor /2020 /PN.Bgl padatanggal 26 Mei 2020;Membaca Akta Pemberitahuan Memori banding Jaksa Penuntut UmumNomor 9/Akta.
Pid /Tipikor /2019 /PN.Bgl kepada Terdakwa pada tanggal 26Desember 2019;Membaca surat pemberitahuan untuk mempelajari berkas perkara(Inzage) kepada Terdakwa dan Penuntut Umum masingmasing Nomor :W8.U1/2288/pid.SusTPK.01.10/5/2020, masingmasing tertanggal 27 Mei 2020baik kepada terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum diberi kKesempatan untukmempelajari berkas perkara selama 7 (tujuh) hari kerja terhitung mulai tanggal27 Mei 2020 sampai dengan tanggal O02 Juni 2020, sebelum berkas perkaradikirim ke Pengadilan
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drs. RAJA ERISMAN, M.Si
96 — 27
Pematang Reba Lintas TimurKecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu atau setidaktidaknya padasuatu tempat tertentu yang berdasarkan Undangundang RI Nomor 46 Tahun 2009Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Keputusan Mahkamah Agung RI No022/KMA/SK/II/2011 tanggal 7 Februari 2011 tentang Pengoperasian Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru termasuk dalam daerah hukumPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, atau setidaktidaknya Pengadilan Tipikor
Pematang Reba Lintas Timur KecamatanRengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu atau setidaktidaknya pada suatu tempattertentu. yang berdasarkan Undangundang RI Nomor 46 Tahun 2009 TentangPengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Keputusan Mahkamah Agung RI No022/KMA/SK/II/2011 tanggal 7 Februari 2011 tentang Pengoperasian Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru termasuk dalam daerah hukumPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, atau setidaktidaknya Pengadilan Tipikor
2152 — 4563
(angka 17 pada halamam 47)SELDalil Pemohon adalah tidak benar, tidak berdasar, dan tidak beralasan.Atas dalil tersebut Termohon memberikan jawaban/tangqgapan sebagaiberikut :1)Bahwa Pasal 39 ayat (1) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2002tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK)secara tegas disebutkan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutantindak pidana korupsi dilakukan berdasarkan hukum acara pidanayang berlaku (KUHAP) dan berdasarkan UU Tipikor, kecualiditentukan lain dalam UU KPK
Ketentuan pasal tersebutmempertegas bahwa UU KPK adalah UU khusus (lex Specialis)yang mengesampingkan pemberlakuan KUHAP dan UU Tipikor(lex generalis) manakala diatur ketentuan yang sama.Bahwa dari dalildalil yang disampaikan oleh Pemohon tersebut diatas, terlinat bahwa Pemohon tidak memahami kekhususan hukumacara pidana yang diatur dalam UU KPK.
Yahya Harahap selaku ahli yang menyampaikan pendapat tertulis kepada Termohon dalam persidanganPraperadilan Nomor 19/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel., menerangkan dimana Sumber alat bukti petunjuk yang disebutdalam Pasal 44 ayat (2) UU KPK tersebut sama dengan perluasan sumber alat bukti petunjuk yang disebutdalam Pasal 26 A UU TIPIKOR. Kalau begitu.
Jika diperoleh 2 atau 3 alat bukti petunjuk yang ditarikatau bersumber yang disebut Pasal 44 ayat (2) UU KPK jo Pasal 26 A huruf a UU TIPIKOR, maka ke2 atau ke3alat bukti petunjuk tersebut telah mencapai batas minimal pembuktian yang disebut Pasal 44 ayat (2) UU KPKmaupun Pasal 183 KUHAP. Misalkan, Penyidik menemukan 2 atau 3 surat/dokumen yang berisi informasi yangdikirimkan atau disimpan.
Menimbang, bahwa ketentuan pasal 26 Bab IVUU Tipikor selengkapnya berbunyi penyidikan,penuntutan dan = pemeriksaan disidangPengadilan terhadap tindak pidana korupsi,dilakukan berdasarkan Hukum Acara Pidanayang berlaku kecuali ditentukan lain dalam UUini .
59 — 10
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada Pengadilan NegeriPUTUSANNomor 20/Pid. Sus. TPK /2015/PN.TjkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESATanjungkarang diBandar Lampung yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkatpertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : 1. Nama Lengkap Purnomo BinSanwiraji (Alm)2 Tempat lahir Purwokerto3. Umur/tanggal lahir 50 tahun / 28 Agustus19644. Jenis Kelamin Lakilaki;De Kebangsaan Indonesia;6.
Tamat) Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1Penyidik Cabjari Kota Agung di Talang Padang Sejak tanggal 09 Desember 2014sampai dengan 28 Desember 2014 dengan jenis penahanan kota.Perpanjangan oleh Penuntu Umum Cabjari Kota Agung di Talang padang sejak tanggal29 Deaember 2014 sampai dengan tanggal 6 February 2015 dengan jenis penahanankota..Penuntut Umum Cabjari Kota Agung di Talang Padang tanggal 16 Maret 2015 sampaidengan tanggal4 April 2015 dengan jenis penahanan RutanHakim Tipikor
mencukupi untuk membayaruang pengganti sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b, makadipidana dengan pidanapenjara lamanya (3) (3).tidak melebihi ancaman maksimum dari pidana pokoknya sesuaidengan ketentuan dalam Undangundang ini dan lamanya pidana tersebut sudahditentukandalam putusan pengadilanMenimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan bahwa Terdakwatelah meperoleh keuntungan sebesar Rp.26.100.000,(dua puluh enam juta seratus riburupiah) ,maka berdasarkan pasal 18 UU Tipikor
(Adhoc Tipikor) masingmasing sebagaihakim anggota. Putusan mana diucapkan pada hari dan, tanggal tersebut diatas, pada sidangyang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua sidang dengan didampingi HakimhakimHalaman 99 dari 100 Putusan Nomor 20Pid.SusTP K/2014/PN. Tjkanggotanya, dengan dibantu oleh SURMANUDDIN SH.Sebagai Panitera Pengganti, sertadihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari CABJARI KOTA AGUNG di TALANG PADANGserta TerdakwaHakim Hakim Anggota , Hakim Ketua Majelis.SUTAJI, SH.
MH NELSON PANJAITAN, SH.JAINI BASIR, SH,( Adhoc Tipikor)Panitera PenggantiSURMANUDDIN SH100
161 — 166 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Para Terdakwa untuk membayar ongkos perkara masingmasing sebesar Rp 7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Palembang No. 10/TIPIKOR/201 1/PT.PLG tanggal 24 November 2011 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1. Menerima permintaan banding dari para Terdakwa dan Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Palembang;Hal. 67 dari 80 hal. Put. No.1360 K/Pid.Sus/20122.
Tentang putusan batal demi hukumBerdasarkan Pasal 197 ayat (1) huruf (f) dan Pasal 197 (2) KUHAP judexfacti salah dalam menerapkan hukum atau tidak menerapkan hukumsebagaimana mestinya yaitu tidak memuat pasal dari tindak pidana yangmenjadi dasar pemidanaan;Putusan judex facti pada halaman 68 berbunyi :Bahwa dalam amar Putusan Pengadilan Tinggi Palembang Nomor : 10/TIPIKOR/2011/PT.PLG tanggal 24 November 2011 yang menyatakan:*"Mengubah putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor : 1788/Pid.B/2011/PN.PLG
dilaksanakan menurut ketentuanUndangUndang, dan apakah Pengadilan telah melampaui batas wewenangnya,sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 253 Kitab UndangUndang HukumAcara Pidana (UndangUndang No.8 Tahun 1981) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata,putusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi tersebut harus ditolak ;Menimbang, bahwa namun demikian salah seorang Majelis Hakim, yaituHakim Ad Hoc Tipikor
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang belum tercakup dalam Kelompok Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud padaayat (1) ditetapbkan dengan Peraturan Pemerintah; Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas maka dana yang dihimpun olehbagian OBGIN PPDS FK UNSRI tidak termasuk Penerimaan Negara BukanPajak, sehingga dalam kasus a quo unsur kerugian Negara tidak terpenuhisebagaimana dalam dakwaan Primair maupun Subsidair, oleh karena ituHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung H.
,MH dan Leopold Luhut Hutagalung,SH.MH HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota,dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh KetuaMajelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh MarianaSondang Pandjaitan, SH.MH Panitera Pengganti dan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi/para Terdakwa dan Jaksa/Penuntut Umum.Hakim Hakim Anggota, Ketua,ttd/H. Surachmin, SH.,MH ttd/Dr. Artidjo Alkostar, SH.
74 — 12
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejaktanggal 27 Oktober 2011 s/d 25 Desember 2011, Jenis Penahanan Tahanan Kota.9. Perpanjangan penahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung sejaktanggal 26 Desember 2011 s/d 24 Januari 2012.10. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung sejaktanggal 25 Januari 2012 s/d 23 Februari 2012.Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh Penasihat Hukum yakniABDY YUHANA, SH.
MH &Associates yang berkantor di Jalan Sukabumi Dalam No. 161 Bandung, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 28 September 2011, sebagaimana terlampir dalamberkas perkara.Pengadilan Tipikor tersebut.Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan.Telah mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum.Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa.Telah memperhatikan semua alat bukti yang diajukan didepan persidangan.Telah mendengar Tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam Redquisitoirnya yangdibacakan di depan
Dasuki, Nastiyo dan Ruslanmakajika Terdakwa YUSI DWI HANOAYANI mengembalikan dana ke BPR SliyegIndramayu maka seharusnya terdakwa pun tidak ditetapkan sebagai tersangka dandituntut dan dihadapkan dimuka persidangan.Bahwa walaupun Pasal 4 UU TIPIKOR secara tegas dan jelas menyatakan"PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA ATAUPEREKONOMIAN NEGARA TIDAK MENGHAPUSKAN PIDANANYAPELAKU TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 2DAN PASAL 3" akan tetapi ketentuan ini tidak berlaku di Kejaksaan NegeriIndramayu.Menimbang
RAMLAN COMEL, SH dartISKANDAR HARUN, SH, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi sebagai hakimehakim anggota berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung Tanggal27 September 2011 Nomor : 69/Pid.Sus!
106 — 60
Pepanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung, sejaktanggal 25 Juni 2011 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2011 ;10. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat BandingPengadilan Tinggi Bandung ke1, sejak tanggal 24 Agustus 2011Sampai dengan tanggal 22 September 2011 ;11. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat BandingPengadilan Tinggi Bandung ke Il, sejak tanggal 23 September2011 sampai dengan tanggal 22 Oktober 2011 ;Terdakwa didampingi Penasehat Hukum bernama :1.
Unsur Secara melawan hukumMenimbang bahwa menurut UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi (selanjutnya guna mempersingkat disebut dengan UU TIPIKOR )yang dimaksud dengan pengertian secara melawan hukum(wederrechtelijke) adalah dalam pengertian formil maupun materil, halmana jelas dinyatakan dalam penjelasan umum UU TIPIKOR tersebut,kemudian penjelasan pasal 2 ayat (I) nya sendiri menyatakan bahwayang
sampai dengna penarikan uang hasil ganti rugi terakhir yaitutanggal 14 September 2009 namun ada hubungannya sedemikianrupa ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur beberapaperbuatan, meskipun masingmasing merupakan kejahatan ataupelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harusdipandang sebagai satu perbuatan berlanjut telah terpenuhi secarasah dan meyakinkan ;Menimbang, bahwa Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 dalam SuratDakwaan menunjuk sanksi pidana dari perbuatan melanggar Pasal 2Ayat (1) UU TIPIKOR
uangpengganti maka dipidana penjara yang lamanya tidak melebihiancaman pidana maksimal dari pidana pokoknya ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hokum yangterungkap dalam persidangan diperoleh fakta hukum bahwa TerdakwaIday Hudaya bin Enju Wirapraja secara pribadi mendapat keuntunganfinansiil sebesar Rp. 83.000.000, (Delapan puluh tiga juta rupiah).162Dengan demikian adalah sepatutnya Terdakwa Iday Hudaya bin EnjuWirapraja dijatuhi pula hukuman tambahan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 18 UU TIPIKOR
;/Menimbang ; 148 Menimbang, bahwa dengan demikian unsureunsur pasal dalamdakwaan primer yakni Pasal 2 ayat (1) UU TIPIKOR jo.
337 — 206
tanggal 22 April 2015 s/d tanggal 21 Mei 2015 ; Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang, sejak tanggal 22 Mei 2015 s/d tanggal 20 juli 2015 ; Perpanjangan (1) oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang, sejaktanggal 21 Juli 2015 s/d tanggal 19 Agustus 2015 ;Halaman 1 putusan No: 21/Pid.SusTPK/2015/PT.SMG.
Perpanjangan (2) oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang sejaktanggal 20 Agustus 2015 s/d tanggal 18 September 2015 ; Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal18 Agustus 2015 s/d 16 September 2015 ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang, sejak tanggal17 September 2015 s/d 15 Nopember 2015 ;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum : 1. Prof.Dr. YusrilIhza Mahendra,SH.,M.Sc., 2. Zulkarnain Yunus, SH.MH., 3. AgusDwiwarsono, SH.MH., 4. Dr. H.
(lima ribu rupiah);Halaman 133 putusan No : 21/Pid.SusTPK/2015/PT.SMG.Membaca berturutturut :Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh Plt.Panitera Muda Tipikorpada Pengadilan Negeri Semarang, bahwa pada tanggal 18 Agustus2015 Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan permintaan bandingterhadap putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 11 Agustus 2015 Nomor : 55/Pid.SusTPK/2015/PN.Smg ;Relas pemberitahuan permintaan banding yang dibuat oleh JurusitaPengganti Pengadilan Tipikor pada
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang,bahwa pada tanggal 18 Agustus 2015 kepada Jaksa Penuntut Umum,telah diberitahukan permintaan banding tersebut ;Surat mempelajari berkas perkara (inzage) yang dibuat oleh Pit.Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tertanggal27 Agustus 2015 Nomor : W12.U1/2891/Pid.01.01/VIIV2015 kepadaTerdakwa ;Surat mempelajari berkas perkara (inzage) yang dibuat oleh Pit.Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tertanggal27 Agustus 2015
Nomor : W12.U1/2892/Pid.01.01/VIIV2015 kepadaJaksa KPK ;Memori Banding Penuntut Umum pada KPK tertanggal 3 September2015 dan diterima diKepaniteraan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang pada tanggal 4 September 2015 danadanya memori banding tersebut telah diberitahukan secara sahkepada Terdakwa pada tanggal 07 September 2015 ;Halaman 134 putusan No : 21/Pid.SusTPK/2015/PT.SMG.8.
84 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 48 PK/PID.SUS/2017 Membaca putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana KorupsiBandung Nomor 38/TIPIKOR/2013/PTBdg tanggal 11 November 2013yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menerima permintaan banding dari Terdakwa H.
Menghukum Terdakwa membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp2.500,00 (dua ribu limaratus rupiah) ;Membaca akan Akta Permohonan Peninjauan Kembali Nomor 04/PK/Akta.Pid.Sus/Tipikor/2015/PN.Bdg yang dibuat oleh Panitera pada PengadilanNegeri Bandung yang menerangkan bahwa pada tanggal 30 April 2015Terpidana telah mengajukan permohonan agar Putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bandung Nomor38/TIPIKOR/2013/PT.Bdg tanggal 26 Nopember
Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiBandung No.38/TIPIKOR/2013/PT.Bdg, tanggal 26 Nopember 2013memperlinatkan suatu kekhilafan hakim atau suatu kekeliruan yang nyata(pasal 263 (2) huruf (c) KUHAP.Hal. Hal. 98 dari 127 hal. Put. No. 48 PK/PID.SUS/2017Adanya kekhilafan hakim atau suatu kekeliruan yang nyata,menurut M.
No. 48 PK/PID.SUS/2017Bahwa tidak ternyata ada kekhilafan atau kekeliruan yang nyata dalamputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi BandungNomor 38/Tipikor/2013/PT.Bdg karena halhal yang relevan secara yuridis telahdipertimbangkan dengan benar perbuatan Terdakwa selaku Direktur CV.
No. 48 PK/PID.SUS/2017Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi BandungNomor 38/TIPIKOR/2013/PTBdg tanggal 26 November 2013, yangmenguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Klis.IA Bandung Nomor 49/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg tanggal 09September 2013 sekedar mengenai pidana dan uang pengganti yang dijatunkankepada Terpidana sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terpidana H.
147 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
;NOBerita Acara Penyitaan tanggal 30 Januari 2012:woBerita Acara Penyitaan tanggal 14 Februari 2012;oa &Berita Acara Penitipan Barang Bukti tanggal 30 Desember 2011;oOoBerita Acara Penitipan barang bukti tanggal 30 Januari 2012:~N)))) Berita Acara Penitipan Barang Bukti tanggal 30 Desember 2011;)))Berita Acara Penerimaan Transfer Uang barang bukti tanggal 14 Februari2012;8) Copy permohonan titipan pengembalian uang negara atas namaTerdakwa Rochman tanggal 28 Agustus 2012;9) Penetapan Pengadilan Tipikor
Bandung Nomor 04/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg tanggal 20 September 2012 yang telah diperbaiki denganPenetapan Pengadilan Tipikor Bandung Nomor 05/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg tanggal 4 Oktober 2012;10)Berita Acara Serah Terima Uang Titipan dari Para Terdakwa perkaraBansos Nomor RBB3/28/ST/EZ/IX/2012 dari Rumah PenyimpananBenda Sitaan Negara (Rupbasan) Bandung tanggal 21 September 2012:11)Berita Acara Penitipan Barang Bukti tanggal 1 Oktober 2012:12)Daftar Rekapitulasi Penerima Bansos Kota Bandung
Bandung Nomor 04/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg tanggal 20 September 2012 yang telah diperbaikidengan Penetapan Pengadilan Tipikor Bandung Nomor 05/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg tanggal 4 Oktober 2012;10)Berita Acara Serah Terima Uang Titipan dari Para Terdakwa perkaraBansos Nomor RBB3/28/ST/EZ/IX/2012 dari Rumah PenyimpananBenda Sitaan Negara (Rupbasan) Bandung tanggal 21 September2012:11)Berita Acara Penitipan Barang Bukti tanggal 1 Oktober 2012:Hal. 96 dari 126 hal.
No. 186 PK/PID.SUS/20177) Berita Acara Penerimaan Transfer Uang Barang Bukti tanggal 14Februari 2012:8) Copy permohonan titipan pengembalian uang negara atas namaTerdakwa Rochman tanggal 28 Agustus 2012;9) Penetapan Pengadilan Tipikor Bandung Nomor 04/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg tanggal 20 September 2012 yang telah diperbaiki denganPenetapan Pengadilan Tipikor Bandung Nomor 05/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg tanggal 4 Oktober 2012;10)Berita Acara Serah Terima Uang Titipan dari Para Terdakwa perkaraBansos
Surat Pernyataan dari isteri Terdakwa yang menyatakan dengansesungguhnya dan sebenarnya tidak memiliki rekening di bank manapun,diberi tanda bukti T.8;Tetap terlampir dalam berkas perkara;Membebankan kepada Pemohon Kasasi Il/Terdakwa tersebut untukmembayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp2.500,00 (dua ribulima ratus rupiah);Membaca Akta Permohonan Peninjauan Kembali yang dibuat olehPanitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri BandungNomor 01/PK/Akta.Pid.Sus/Tipikor
22 — 3
Termohon selalu disakiti olehPemohon baik lahir maupun batin, Termohon tidak mungkinmengatakan hal itu jika Pemohon bisa menghargai Termohon sebagaiistri.e Posita 5, Benar Pemohon dan Termohon telah berpisah tempat tinggalsejak tahun 2009, namun Pemohon yang terlebin dulu meninggalkanTermohon dan tinggal di rumah orang tuanya yang hanya berdekatan,kemudian Termohon pergi dari rumah Pemohon dan tinggal di rumahTermohon sendiri di Dondong, setelah selesainya tahanan Termohonselama setahun karena kasus Tipikor
36 — 33
SH Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh, sebagaiKetua Majelis, HIDAYAT HASYIM, SH. dan MAHMUD FAUZIE,SH.MH,. masingmasing Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh sebagai Hakim anggota,berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh tanggal 14Mei 2013, Nomor : 28 /PDT /2013 /PTBNA, yang ditunjuk untuk memeriksa danmengadili perkara ini dalam tingkat banding, putusan tersebut pada hari dan tanggal itujuga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Ketua Mejelis tersebut
245 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa alasan kasasi Para Terdakwa pada pokoknya tidaksependapat Judex Facti dalam hal menyatakan Para Terdakwa terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggarPasal 3 juncto Pasal 18 UndangUndang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1)ke1 KUHP. Para Terdakwa berpendapat dirinya tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana sebagaimanadakwaan,;2.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum III : ACHMAD ATAMIMI, S.H
Terbanding/Penuntut Umum I : I GEDE WIDHARTAMA, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : ROLLY MANAMPIRING, SH
Terbanding/Penuntut Umum IV : YE OCENG ALMAHDALY, S.H.,M.H
Terbanding/Penuntut Umum V : GRACE SIAHAYA, SH.,MH
Terbanding/Penuntut Umum VI : NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
Terbanding/Penuntut Umum VII : ELIMANUEL LOLONGAN, SH., MH.
142 — 79
Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 19/PID.SUSTPK/2021/PT AMB tanggal 28 Desember 2021 tentang Penunjukan MajelisHakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Ambon yang akan memeriksa danmengadili perkara tersebut;2. Penetapan Hakim Ketua Nomor 19/PID.SUSTPK/2021/PT AMB tanggal 28Desember 2021 tentang Hari Sidang;3.
Negeri Ambon Nomor 20/Pid.SusTPK/2021/PN Amb tanggal 30November 2021 yang dimohonkan banding tersebut perlu dibatalkan, danHalaman 55 dari 62 halaman Putusan Nomor 19/Pid.SusTPK/2021/PT.AMBkemudian membebaskan Terdakwa FRANS YULIANUS PELAMONIA, S.T. daridakwaan dan tuntutan hukum yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.Menimbang, bahwa terhadap alasan keberatan yang diajukan PenasihatHukum Terdakwa tersebut, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada TingkatBanding berpendapat bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
pada PengadilanNegeri Ambon telah mempertimbangkan pembuktian unsurunsur pasal yangdidakwakan dalam dakwaan primair secara tepat dan benar, sehingga olehkarenanya Majelis Hakim Tipikor pada Tingkat Banding mengambil alihpertimbangan tersebut sebagai pendapatnya sendiri, dan menolak keberatanyang diajukan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas,Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada tingkat Banding sependapat denganMajelis Hakim Pengadilan
perkara ini;Menimbang, bahwa waktu selama Terdakwa berada dalampenangkapan dan penahanan sementara perlu dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan.Menimbang, bahwa oleh karena dikhawatirkan Terdakwa akanmelarikan diri, dan pada saat ini Terdakwa sedang berada dalam penahanan diRumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas Il A Ambon, maka Terdakwa perlu tetapditahan.Menimbang, bahwa mengenai barang bukti yang diajukan Jaksa / Penuntut Umum dalam perkara ini telah dipertimbangkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
103 — 64
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 06 April 2017 s/d tanggal 05 Mei 2017;.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 06 Mei 2017 s/d tanggal 04 Juli 2017;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJawa Tengah sejak tanggal 05 Juli 2017 s/d tanggal 03 Agustus 2017;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJawa Tengah sejak tanggal 04 Agustus 2017 s/d tanggal 02 September.2017;Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sejaktanggal 10 Agustus 2017 s/d 8 September 2017
;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi JawaTengah sejak tanggal 09 September 2017 s/d 07 Nopember 2017;Halaman 1 Pts.No.17/Pid.SusTPK/2017/PT SMG.PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca:1.
Jaksa PenuntutUmum telah mengajukan Memori Banding tertanggal Agustus 2017 yangtelah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Semarang pada tanggal 16 Agustus 2017, dan memoribanding mana telah diberitahukan dan diserahkan dengan seksama kepadaTerdakwa pada tanggal 24 Agustus 2017 sebagaimana relas pemberitahuanNomor 12/Banding/Pid.SusTPK/2017/PN Smg. jo Nomor 34/Pid.SusTPK/2017/PN Smg;Menimbang, bahwa sebagaimana pemberitahuan yang dibuat olehPanitera Muda Tipikor
Terbanding/Terdakwa : BOMAN Bin RAJIMIN
109 — 62
Menimbang, bahwa oleh karena itu tidak terjadi kesalahan mengenai orangyang diajukan sebagai Terdakwa ke persidangan, dengan demikian unsurSetiap orang menurut pendapat Majelis Hakim Tingkat Banding telahterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum;Ad 2 Secara melawan hukum,Menimbang, bahwa didalam penjelasan Pasal 2 ayat (1) UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 sebagamana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi(Selanjutnya disebut UU Tipikor
Indriyanto Seno Aji, SH, MH melawanhukum dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor adalah Genus Delik (Delik Umum) ,sedangkan menyalahgunakan kewenangan dalam Pasal 3 UU Tipikor adalahSpesies Delik (bagian dari melawan hukum) karena itu. menyalahgunakanwewenang sudah pasti melawan hukum, sedangkan melawan hukum belum tentu Halaman 62 dari 94 halaman PutusanNomor:11/Pid.SusTPK/2021/PTTJKmenyalahgunakan kewenangan.
Menyalahgunakan kewenangan menurut Drs.Adam Chazawi SH dalam bukunya hukum pidana Materil dan formil korupsi diIndonesia, penerbit Bayumedia, Malang, April 2005 him. 51 adalah suatuperbuatan yang dilakukan oleh orang yang sebenarnya berhak untukmelakukannya, tetapi dilakukan secara salah atau diarahkan pada hal yang salahdan bertentangan dengan hukum dan kebiasaan .Menimbang, bahwa UndangUndang Tipikor merumuskan tindak pidanakorupsi sebagai delik formil, yakni adanya tindak pidana korupsi cukup
Oleh karena itu, apabila suatu perbuatan telah terbuktimemenuhi unsur delik, maka pelakunya haruslah dituntut dan dijatuhi pidana.Salah satu unsur delik dalam tindak pidana korupsi adalah unsur melawan hukum,yang telah dirumuskan secara limitatif dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor;Menimbang, bahwa pengertian melawan hukum tersebut apabila dikaitkandengan fakta perbuatan terdakwa yang terungkap dipersidangan diperoreh faktayuridis sebagai berikut:Menimbang bahwa Terdakwa diangkat sebagai
Aksir,S.H., M.H, HakimHakim Tinggi serta Brierly Napitupulu, S.H., M.H., M.Kndan Sondang Marpaung, S.H., M.H Hakim Adhoc TIPIKOR masingmasing sebagai HakimHakim Anggota, dan putusan tersebut diucapkanpada hari Rabu, tanggal 09 Juni 2021 dalam persidangan terbuka untukumum, oleh Hakim Ketua tersebut dan didampingi HakimHakim Anggotaserta dibantu Kesud Erlianto, S,H., M.H Panitera Pengganti, tanpadihadiri Jaksa Penuntut Umum, Terdakwa atau pun Penasihat Hukumnya; Halaman 95 dari 94 halaman PutusanNomor
79 — 47
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor TingkatBanding Pekanbaru, sejak tanggal 23 Januari 2017 s/d tanggal 21 Februari2017;9. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor TingkatBanding Pekanbaru, sejak tanggal 22 Februari 2017 s/d tanggal 21 Maret2017;10. Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat Banding Pekanbaru sejaktanggal 22 Maret 2017 s/d tanggal 20 April 2017 ;11.
Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor TingkatBanding Pengadilan Tinggi Pekanbaru, sejak tanggal 21 April 2017 s/dtanggal 19 Juni 2015 ;12.
Nomor 28/Pid.SusTPK/2016/PN.Tpg tanggal 23 Maret 2017 masingmasing tanggal 11 April2017 dan 9 Mei 2017 ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam Memori Bandingnya padapokoknya tidak sependapat dengan hukuman (strafmaat)/oemidanaan yangdijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Pada PengadilannNegeri Tanjungpinang terhadap terdakwa JUNAIDI, S.Sos yang dirasakansangatlah ringan dan tidaklah mencerminkan rasa keadilan ;Menimbang, bahwa sampai perkara ini diperiksa oleh majelis hakimtingkat
Februari 2016, maka permintaan banding tersebut diajukandalam tenggang waktu yang ditentukan pasal 233 ayat 2 UU No. 8 Tahun 1981yakni 7 (tujuh) hari sesudah putusan dijatuhkan ;Menimbang, bahwa dengan demikian permintaan banding PenuntutUmum dan Terdakwa memenuhi syarat formal dan karenanya dapat diterima;Menimbang bahwa alasanalasan banding yang dikemukakan JaksaPenuntut Umum dalam Memori Bandingnya adalah penjatuhan hukuman(strafmaat)/pemidanaan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim PengadilanNegeri Tipikor