Ditemukan 16597 data
22 — 6
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangHal 6 dari 11 Putusan Nomor 1490/Pdt.G/2019/PA.Bks.tidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk
10 — 10
Membebankan biaya perkara menurut hukum;Apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!
14 — 0
sedangkan tidak ternyata ketidakhadirannya itu disebabkan olehsuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa dalam sidang untuk perdamaian, Penggugatprincipal hadir sendiri di persidangan, selanjutnya Majelis Hakim telah berusahamenasehati Pemohon agar dapat membina kembali rumah tangganya denganTermohon, akan tetapi tidak berhasil;Halaman 3 dari 12 halamanPutusan Nomor 9247/Pdt.G/2017/PA.CmiMenimbang, bahwa karena Termohon tidak pernah hadir di persidangan,maka terhadap perkara ini tidak dapat dilakukan medias
14 — 11
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor838/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 04 November 2020 dan 20 November 2020Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
23 — 10
Putusan Nomor 161/Pdt.G/2020/PA.SrhBahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!tidak dapat dilaksanakan dan pemeriksaan terhadap perkara ini dilanjutkandengan membacakan gugatan Penggugat yang dalildalilnya tetapdipertahankan Penggugat;Bahwa untuk mempertahankan dalildalil gugatan Penggugat, Penggugattelah mengajukan alat bukti sebagai berikut:A. Bukti tertulis.
10 — 7
bahwa Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir dan perkara iniakan diperiksa dan diadili tanpa hadirnya Tergugat (verstek) sebagaimana ketentuanPasal 149 ayat (1) R.Bg;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah datang menghadappersidangan, maka usaha damai dan mediasi tidak dapat dilaksanakan karenaberdasarkan Pasal 4 ayat (2) huruf (b) Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, medias
8 — 0
dengan patut dan sah tidak datang menghadap dan tidak pulaternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yangsah, dan berdasarkan pasal 125 HIR Tergugat harus dinyatakan tidak hadirdan perkara ini diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat (verstek) ; Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalampersidangan, maka kepada Penggugat dan Tergugat tidak dapat dilakukanproses mediasi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2008, tentang Prosedure Medias
44 — 7
Oleh karena itu,Tergugat harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan pihakberperkara dengan menasihati Penggugat agar mempertahankan rumahtangganya dengan Tergugat, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selama persidangan Tergugat tidak pernah hadir,maka mediasi sebagaimana yang dikehendaki oleh ketentuan Pasal 17 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
10 — 5
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor740/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 09 Oktober 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
9 — 5
menyelesaikannya; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 yang telah dicocokkan dansesuai dengan aslinya serta bermateral cukup sehingga dapat dinyatakansebagai alat bukti yang sah, terbukti Pemohon dan Termohon adalah suamiisteri yang masih terikat dalam perkawinan yang sah, oleh karena itu Pemohonmempunyai kualitas (legal standing/kedudukan hukum) sebagai pihak dalamperkara INl 222 n nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nen nnn eeMenimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias
17 — 9
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor705/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 02 oktober 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
10 — 6
persidangan yang telah ditentukan, Penggugat telah hadirdi persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidakternyata bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan oleh alasan yangsah menurut hukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Tergugat;Bahwa, dengan tidak hadirnya Tergugat tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
29 — 12
untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor416/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 7 Juli 2020 dan 14 Juli 2020 Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
24 — 4
Pasal 82UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 telahterpenuhi dalam perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalam persidangan,maka upaya mediasi terhadap perkara a quo sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
18 — 9
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor955/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 04 Desember 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
21 — 13
dengan Tergugat,akan tetapi tidak berhasil, hal ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 154R.Bg. jo Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 joPasal 39 ayat (I) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 31 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 143 (1) dan (2) KompilasiHukum Islam;Menimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat dalam persidanganmengakibatkan mediasi tidak bisa dilaksanakan sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Prosedur Medias
65 — 39
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
AGUS SUSANTO, S.Sos.I Bin Siswomiarjo alias Jimin
Termohon:
IKE MARDIYATI Binti Ngadimin
15 — 4
bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun lagi dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini danharus dianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
12 — 7
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor248/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 12 April 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
12 — 4
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor643/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 22 September 2020, Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias