Ditemukan 16598 data
18 — 8
PA.Sub tertanggal 27 Agustus 2019 dan tanggal 04 September 2019 yangdibacakan di persidangan, Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk hadir di persidangan dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpadisebabkan oleh alasan yang sah menurut hukum;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan caramenasehati Penggugat agar bersabar dan rukun kembali dalam membinarumah tangga dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
17 — 12
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor666/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 25 september 2020 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
20 — 13
Majelis Hakim telah memanggilPemohon dan Termohon untuk hadir di persidangan, panggilanpanggilantersebut telah disampaikan secara resmi dan patut oleh Jurusita PengadilanAgama Pekanbaru;Halaman 3 dari 13 halaman Put.No.1529/P dt.G/2020/PA.P brPada sidang tanggal 14 Oktober 2020 Pemohon dan Termohon hadirsecara in person, oleh karena Pemohon dan Termohon hadir pada persidangantanggal 14 Oktober 2020, maka Majelis Hakim telah mewajibkan antaraPemohon dengan Termohon melakukan perdamaian melalui proses medias
13 — 7
lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sertatidak ada mengajukan eksepsi secara tertulis meskipun berdasarkan relaaspanggilan yang dibacakan di persidangan, Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut dan menurut Majelis Hakim ternyata ketidakhadiran Tergugattersebut tidak disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
15 — 5
, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal O07 Januari 2020 dan relaas panggilan kedua tanggal 17Januari 2020 telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyatabahwa ketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sahmenurut hukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
41 — 12
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor534/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 04 Juli 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
23 — 18
perkara 818/Pdt.G/2019/PA Sgm. pada tanggal 14 Agustus2019 dan 5 September 2019 dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tidakdisebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara ini diperiksa tanpahadirnya Tergugat.Bahwa Majelis Hakim telah menasihati Penggugat agar tetap membinarumah tangga dengan Tergugat dan mengurungkan niatnya untuk bercerai,akan tetapi tidak berhasil.Bahwa proses mediasi dalam perkara a quo sebagaimana maksudPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
8 — 7
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaHalaman 7 dari 13 halaman Putusan Nomor 1434/Padt.G/2021/PA.Stbacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
50 — 20
Putusan No.148/Pdt.G/2020/PA.Srogdilaksanakan oleh Machfudz Asyari, S.H.I. sebagai Hakim Tunggal berdasarkanPenetapan Hakim Tunggal tanggal 07 September 2020;Bahwa, Majelis Hakim dan Hakim yang bersidang telah mengupayakanagar Penggugat dan Tergugat mau rukun dan damai dengan melanjutkan hidupbersama sebagai suami istri dalam setiap persidangan, namun tidak berhasil;Bahwa untuk memaksimalkan upaya damai tersebut, Penggugat danTergugat telah diperintahkan untuk menempuh upaya medias!
12 — 8
lain sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor581/Pdt.G/2020/PA.Dp Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untukhadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpadisebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Termohonakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 9
Putusan Nomor 518/Pdt.G/2018/PA TALUBahwa karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, maka medias!tidak dapat dilaksanakan, selanjutnya dimulai pemeriksaan denganmembacakan surat gugatan Penggugat yang maksud dan isinya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Bahwa untuk menguatkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti berupa:A.
21 — 21
PalPERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yangselalu hadir sedangkan Tergugat tidak pernah hadir, maka upaya medias!
18 — 11
dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 20 Agustus 2019 dan relaas panggilan kedua tanggal 29Agustus 2019 telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyatabahwa ketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sahmenurut hukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
14 — 13
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
18 — 13
sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor498/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal Tergugat telah dipanggil secara resmi danpatut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebuttanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 6
dalam persidangan telahmenasehati Penggugat agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, Sesuaiketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989,tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, juncto Pasal 131 ayat (2) Kompilasi HukumIslam, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa mediasi sebagaimana Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia, Nomor 01 Tahun 2016, tentang Prosedur Medias
11 — 9
dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 24 Juni 2019 dan relaas panggilan kedua tanggal 05 Juli2019 telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata bahwaketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
12 — 7
formil dan materil;Menimbang, bahwa Advokat / Kuasa Hukum, Majelis Hakim menilaibahwa Kuasa Hukum Penggugat tersebut telah memenuhi syarat formil danmateril, maka kuasa hukum Penggugat berkualifikasi sebagai Advokat ataukuasa hukum yang sah dan bisa beracara di persidangan karena telahmemenuhi ketentuan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 25 UndangUndangNomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat:;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yangselalu hadir sedangkan Tergugat tidak pernah hadir, maka upaya medias
27 — 10
UndangundangNomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor9 Tahun 1975 jo Pasal 82 ayat (1) dan (4) Undangundang Nomor 7 Tahun1989 sebagaimana diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon, akantetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, makaterhadap perkara ini telah dilakukan upaya damai dengan jalan proses medias
17 — 15
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor366/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 09 Juni 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias