Ditemukan 19122 data
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : YOSEPHUS ARY SEPDIANDOKO,S.H,M.H
Terbanding/Penuntut Umum I : ARDY, SH. MH
Terbanding/Penuntut Umum III : NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
103 — 33
., & PARTNERS, beralamat di Jalan PerumtelGunung Nona RT 008 / RWO7 Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe,Kota Ambon, Provinsi Maluku, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18Oktober 2020 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriAmbon pada tanggal 20 Oktober 2020 dengan Nomor: 853/2020;Pengadilan Tinggi Ambon tersebut di atas :Setelah membaca :1.Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Nomor: 02/PID.SUSTPK/2021/PT AMB tanggal 15 Maret 2021 tentang penunjukan MajelisHakim Tipikor pada
Bahwa benar akibat perbuatannya yang telah memark up beayapembangunan Negeri Porto, Kecamatan Saparua yang dibeayai Dana Desa danAlokasi Dana Desa Tahun 2015 s/d 2017 yang merugikan keuangan negaraseluruhnya sebesar Rp.328.748.277.78,(tiga ratus dua puluh delapan juta tujuhratus empat puluh delapan ribu dua ratus tujuh puluh tujuh rupiah tujuh puluhdelapan sen) tersebut, pada tahun 2019 Saksi Hendrik Latuperissa dan SaksiSalmon Noya telah disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriAmbon
Selanjutnya ketikaperkara Saksi Hendrik Latuperissa dan Saksi Salmon Noya disidangkan diPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, sebelum perkara tersebutdiputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon,Saksi Hendrik Latuperissa dan Saksi Salmon Noya menyetorkan uang sebesarRp.70.000.000,(tujuh puluh juta rupiah) ke rekening Pengadilan Negeri Ambonsebagai pengembalian uang kerugian negara yang didakwakan Jaksa /penuntut Umum, sehingga sejak saat itu kerugian kKeuangan
kotatersebut perlu dikurangkan dari pidana yang dijatunkan kepada Terdakwa.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yangkarenanya dijatuhi pidana, maka Terdakwa perlu dibebani untuk membayarbiaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam pengadilan tingkatbanding akan ditetapkan dalam amar putusan perkara ini;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti dalam perkara ini telah dipertimbangkan Majelis Hakim Tipikor
150 — 48
Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan NegeriKendari ditahan dengan jenis Penahanan RUTAN sejak tanggal 29 Juli2016 s/d tanggal 27 Agustus 2016;8. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Koru psipada Pengadilan Negeri Kendari sejak tanggal 28 Agustus 2016 sampaidengan tanggal 26 Oktober 2016;9.
Perpanjangan Penahananoleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Kendari sejak tanggal 27 Oktober 2016sampai dengan tanggal 25 November 2016;10.
Perpanjangan Penahanan Il oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tin gkatBanding pada Pengadilan Tinggi Kendari sejak tanggal 26 November2016 sampai dengan tanggal 25 Desember 2016;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum,MUAMAR, SH dan LA DASMAN, SH keduanya adalah Advokat/PenasihatHukum pada Kantor Pengacara AMAR LAW OFFICE yang beralamat diJalan Manunggal Kompleks BTN Wirabuana Blok L2 No. 23 Anduonohu,Kota Kendari No Telp. 0852 4007 7755, berdasarkan Surat Kuasa tanggal 12Agustus 2016
, yang telah didaftarkan di dalam Buku Register KepaniteraanPengadilan Negeri Kendari, Nomor : 325/Tipikor/VIII/2016/PN.Kdi tanggal 24Agustus 2016;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendaritersebut;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Kendari Nomor : 43/Pen.Pid.Sus/TPK/201 6/PN.Kditanggal 01 Agustus 2016 tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili Perkara tersebut;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak
dan selama persidanganTerdakwa dapat menjawab pertanyaanpertanyaan yang diajukan olehHakim Ketua Majelis sehingga dalam hal ini Terdakwa adalah orang yangkarena perbuatannya didakwa melakukan tindak pidana sebagaimana yangdidakwakan oleh Penuntut Umum hal tersebut sesuai pula denganketerangan saksisaksi, dan pengakuan Terdakwa sendiri dan surat buktiserta barang bukti yang diajukan oleh Penuntut Umum ke persidangan;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan di atas menurutpenilaian Majelis Hakim Tipikor
121 — 77
oleh:1.Penyidik, Sejak tanggal 08 Oktober 2018 sampai dengan 27 Oktober2018Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28 Oktober2018 sampai dengan 06 Desember 2018;Penuntut Umum sejak tanggal 06 Nopember 2018 sampai dengan 25Nopember 2018;Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura Klas A sejak tanggal 16Nopember 2018 sampai dengan 15 Desember 2018Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Klas A sejak tanggal 16 Desember2018 sampai dengan 13 Februari 2019;Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Tipikor
Tingkat BandingPada Pengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 14 Februari 2019sampai dengan tanggal 13 Maret 2019;Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat BandingPada Pengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 14 Maret 2019 sampaidengan tanggal 12 April 2019;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat meskipun Majelis HakimSudah memberikan kesempatan untuk itu;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapuratersebut;Halaman 17 dari 65 Putusan Nomor 46/Pid.SusTpk/2018/PN
Surat Tugas Inspektur Kabupaten Merauke Nomor 700/438/2018tanggal 23 Juli 2018 tentang penunjukan untuk memberikanKeterangan Ahli.Bahwa ahli telah memberikan keterangan Ahli pada beberapa kasusdugaan Tindak Pidana Korupsi pada tingkat penyelidikan denganmelakukan Audit Investigasi, maupun di tingkat penyidikan denganmelakukan Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN),serta memberikan Keterangan Ahli sesuai keahlian yang dimiliki diPengadilan Tipikor, antara lain :1) Kejari Nabire 9 Desember
Bintang4) Polres Pegunungan Bintang, 7 September 2015, dugaan TindakPidana KORUPSI pada kegiatan Pengadaan Pakaian DinasBeserta Perlengkapannya pada Dinas Kesehatan KabupatenPegunungan Bintang Tahun Anggaran 2011 dan 2012.Halaman 33 dari 65 Putusan Nomor 46/Pid.SusTpk/2018/PN Jap5) Polres Jayapura, 16 Mei 2014, dugaan tipikor ProgramPenyediaan dan Pengembangan Prasarana dan SaranaPertanian (Fasilitas Pupuk dan Pestisida/ UPPO) TA. 2011.6) Polres Jayapura Kota ,29 November 2013 dugaan Tindak PidanaKorupsi
46 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang dalammemeriksa dan mengadili perkara atas nama Terdakwa Drs MUHDI BinYUSUF, telah keliru karena peraturan hukum tidak diterapbkan sebagaimana mestinya;2. Bahwa kekeliruan ini termasuk alasan kasasi, sebagaimana yang dimaksudPasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP;3.
Bahwa kekeliruan dari Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor Semarangtersebut HANYA MENGAMBIL ALIH pertimbangan Hakim PengadilanNegeri Tipikor Semarang mengenai unsur Secara Melawan Hukum yangmana Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Semarang berpendapatbahwa perbuatan Terdakwa Drs MUHDI Bin YUSUF TIDAK MELAWANHUKUM, oleh karenanya kemudian Majelis Hakim Pengadilan Tinggi TipikorSemarang dalam amar putusannya membebaskan Terdakwa Drs MUHDIBin YUSUF dari unsurunsur Tindak Pidana dalam pasal 2
53 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimanadakwaan Primair kami;Menimbang, bahwa alasan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi/Terdakwa pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa Terdakwa, menurut Majelis Tipikor Tingkat Banding telah terbuktibersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersamasamasebagaimana dalam dakwaan Subsidair yaitu Pasal 3 UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan
Pasal 64 ayat (1) KUHP tersebut tidak terpenuhi,sehingga kami berpendapat pertimbangan Majelis Hakim Tipikor TingkatPertama yang kemudian diambil alin oleh Majelis Hakim Tipikor TingkatBanding, telah terdapat suatu peraturan hukum tidak diterapkan atauditerapkan tidak sebagaimana mestinya, adapun penjelasannya adalahsebagai berikut:a) Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi; Bahwa unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi
Bahwa selanjutnya Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding telah menjatuhkanputusan terhadap Terdakwa Hasanudin, S.E. bin Subari berupa pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan, serta menjatuhkan pidanadenda sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan bila dendatersebut tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.
71 — 47
Perk: PDS03 / BLL / Tipikor/ 11/2019 yangberbunyi sebagai berikut :Halaman 3 dari 62 Putusan Perkara Nomor 3/PID.SUSTPK/2020/PT DPSPRIMAIRBahwa Terdakwa 1. NENGAH SUARJAYA selaku Bendahara Kelompok TaniTernak Tegal Bantes dan Terdakwa 2.
Pasal Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan tuntutan yang dibacakan dandiserahkan di persidangan pada tanggal 10 Maret 2020 berdasarkan Surat DakwaanNo.Reg.Perk : PDS 03/ BLL/ Tipikor /11/2019 tanggal 10 Maret 2020 yang padapokoknya sebagai berikut ;1. Menyatakan Terdakwa 1.
KETUT SUDIARTA Alias BONGKANG untuk membayar biaya perkaramasingmasng sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding membaca Salinan ResmiPutusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Denpasar No. 21 / Pid.Sus TPK/2019/PN.Dps , tanggal 18 Maret 2020 yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa 1.
PUGUH HARYOGI, S.H., Sp.N Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TinggiDenpasar masingmasing sebagai Hakim Anggota Majelis yang ditunjuk untukmemeriksa dan mengadili perkara inidalam peradilan tingkat banding berdasarkanHalaman 61 dari 62 Putusan Perkara Nomor 3/PID.SUSTPK/2020/PT DPSPenetapan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar tanggal 8 April 2020 Nomor3/PID.TPK/2020/PT.DPS tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa danmengadili perkara ini dalam tingkat banding, putusan tersebut diucapkan dalampersidangan
72 — 31
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Klas IA Bandung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraTindak Pidana Khusus TIPIKOR pada Pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusanseperti tersebut di bawah ini, dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : DEDI RUSTANDLS.Sos.Tempat Lahir : GarutUmur / Tgl. Lahir :56 Tahun / 17 Agustus 1955Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaAgama : IslamPekerjaan : Mantan Direktur Utama PD.
GarutTerdakwa berada dalam tahanan/ditahan ;e Penyidik sejak tanggal 11 Agustus 2011 s/d tanggal 30 Agustus 2011 ;e Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 31 Agustus 2011 s/d tanggal 09 Oktober2011;e Penuntut Umum sejak tanggal 07 Oktober 2011 s/d tanggal 26 Oktober 2011 ;e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 27 Oktober 2011s/d tanggal 25 Nopember 2011 ;e Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 08 Nopember 2011 s/d tanggal 07Desember 2011 ;e =Perpanjangan Wakil
Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 08 Desember 2011sampai dengan tanggal 05 Pebruari 2012 ;e Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat sejak tanggal 06 Februari 2012sampai dengan tanggal 06 Maret 2012 ;e Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat sejak tanggal 07 Maret 2012sampai dengan tanggal 05 April 2012 di Rutan Bandung ;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukumnya yaitu ERLAN JAYA PUTRA,SH.MH. danADE ROKILAH,SH. keduanya Advokat dari Kantor Hukum ERLAN JAYA
Nota Prima PinjamanKredit sebanyak 303 lembar ;Kwitansi Pengeluaran KreditFiktif (Rincian Potongan, TandaBukti Setoran) sebanyak 269buah ;Buku Kas Transaksi dari Tahun2003 sampai Tahun 2006 ;Membebankan kepada terdakwaagar membayar biaya perkarasebesar Rp. 10.000, (sepuluhRibu Rupiah).DEMIKIANLAH, diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tipikor Bandung pada hari Selasa, tanggal: 20 Maret 2012, oleh kamiEKA SAHARTA WINATA L, SH, selaku Hakim Ketua Majelis, YANUARANADI, SH.MH
. dan DANIEL PANJAITAN, S.H., LL.M., masingmasing selakuHakim Anggota Ad Hoc Tipikor, Putusan tersebut diucapkan oleh Hakim Ketuadalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari : Kamis, Tanggal 22 Maret2012, dengan didampingi oleh kedua Hakim Anggota Ad Hoc Tipikor yang samadibantu oleh LANDONG HADAMEAN S.
52 — 15
Bachtiar Panglima Polem Kota Jantho atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanTipikor Banda Aceh atau Pengadilan Tipikor Banda Aceh berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara ini, sebagai orang yang melakukan atau turutmelakukan perbuatan itu, secara melawan hukum melakukan perbuatanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapatmerugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara, perbuatan tersebutdilakukan oleh Terdakwa dengan
Bachtiar Panglima Polem Kota Jantho atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanTipikor Banda Aceh atau Pengadilan Tipikor Banda Aceh berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara ini, sebagai orang yang melakukan atau turutmelakukan perbuatan itu, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikankeuangan atau
, jadi kurang 236 m;Bahwa hasil pengukuran tersebut ada ahli tuangkan ke dalam laporan yangahli tanda tangani adapun yang menandatangani pada lampiran yang adacoretan dilapangan tersebut adalah ahli sendiri, tim tipikor Polisi, darikontraktor yang untuk pembangunan tempat bermain anakanak bernamaAgus Miftah, lalu dari pengawasan konsultan bernama Iswadi sedangkan daripengguna anggaran diwakili oleh PPTK yang bernama Abdullah;Bahwa benar lampiran yang ada coretancoretan ini ditanda tangani dilapangan
ADUN;8 Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,(ima ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh pada hariKamis, tanggal 11 Juli 2013 oleh ABU HANIFAH, SH.MH. sebagai Hakim KetuaMajelis, AINAL MARDIAH, SH..MH. sebagai Anggota dan HAMIDI DJAMIL,SHHakim Ad Hoc Tipikor sebagai Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidangyang terbuka untuk umum pada hari Selasa, tanggal 16 Juli
ABU HANIPFAH, SH.MH.Hakim Ad Hoc/AnggotaDto.HAMIDI DJAMIL, SH.Panitera Pengganti,Dto.YUSNIDAR,SH.Untuk salinan yang sama .Panitera Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh,ANWAR, SHNIP. 19630424198203 1002
36 — 28
kerja,terhitung sejak tanggal 25 Oktober 2012 sampai dengan tanggal 31Oktober 2012 sebelum berkas perkara tersebut dikirim ke PengadilanTanggi Medan.Menimbang, bahwa permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwadan Penuntut Umum tersebut, telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengancaracara serta memenuhi syaratsyarat yang ditentukan oleh UndangUndang,maka permintaan banding tersebut secara formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa terhadap putusan tingkat pertama setelah MajelisHakim Pengadilan Tipikor
Tanggal 19 Oktober 2012 Penuntut Umum telahmengajukan banding dihadapan Panitera Pengadilan Tipikor pada Pengadilan95Negeri Medan, sebagaimana tertuang dalam Akta Banding No.48/AktaPid.Sus.K/2012/PN.Mdn dan permintaan banding tersebut telah diberitahukankepada Terdakwa dengan akta pemberitahuan No.48/Akta Pid.Sus.K/2012/PN.Mdn tanggal 23 Oktober 2012 ;Menimbang, bahwa terhadap putusan tingkat pertama Pengadilan Tipikorpada Pengadilan Negeri Medan No. 19/PID.SUS.K/2012/PNMdn. tanggal 19Oktober 2012
memori banding Penasehat Hukum Terdakwatertanggal 07 Desember 2012 ;Menimbang, bahwa permintaan untuk pemeriksaan dalam tingkatbanding yang telah diajukan oleh Penuntut Umum maupun yang diajukanoleh Terdakwa masih dalam tenggang waktu dan dengan cara serta syaratsyarat yang ditentukan oleh Undangundang, maka permintaan banding dariPenuntut Umum dan Terdakwa tersebut dapat diterima ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medanmempelajari perkara atersebut, salinan resmi Pengadilan Tipikor
6.709.999.900, (EnamMilyar Tujuh Ratus Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh SembilanSembilan Ratus Rupiah), yang setiap kantor luasnya hanya 120 m2 yangberarti lebin sempit dari luas setipa kantor sesuai kontrak semula, akan tetapibesaran pagu anggarannya tetap;Menimbang, bahwa Penuntut Umum tidak dapat membuktikan hartabenda atau berapa harta yang diperoleh oleh terdakwa dari dana anggarantersebut;Menimbang, bahwa dari fakta yang terungkap di persidangan,pertimbangan dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
MKn. masingmasing sebagai Hakim TinggiTipikor Pengadilan Tinggi Medan dan Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor PengadilanTinggi Medan sebagai Hakim Anggota yang ditunjuk berdasarkan PenetapanKetua Pengadilan Tinggi Medan tanggal 03 DESEMBER 2012 Nomor : 204/Pen.Pid.Sus.K/2012/PTMDN, untuk memeriksa dan memutus perkara ini padatingkat banding, putusan mana diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari RABU, tanggal 30 JANUARI 2013, oleh Hakim Ketua Majelis tersebutdiatas dengan didampingi HakimHakim Anggota
Drs. WAHYA, M.Pd.
Tergugat:
GUBERNUR BANTEN
158 — 118
Putusan Nomor 19/G/2019/PTUNSRGdengan UU Tipikor, satu atau dua unsurnya tidak dipenuhi maka tidakdapat diterapkan pasalnya dan mengingat yang diuntungkan adalahpesertanya;Bahwa pungutanpungutan tersebut berbeda dengan gratifikasi, karenagratifikas merupakan hubungan pemberian dengan apa yang telahseseorang lakukan, beda pasal dengan pungli, kalau pungli ada korelasiantara uang yang diberikan dengan hasil yang dinilai;Bahwa perbedaan sumbangan sukarela dengan pungli, yakniSumbangan tidak memaksa
dan tidak ada akibatnya atas perbuatannya,hanya hubungan dengan tuhannya, sedangkan pungli ada kalimatmemaksa sesuai dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor;Dr.
artinya bahwaseseorang yang akan dijatuhi sanksi tidak perlu ada laporan sepanjangada bukti yang cukup, jadi tidak harus sampai ke Pengadilan, terkaitdengan Pengadilan harus ada laporan terlebih dahulu;Bahwa dalam konteks kepegawaian, kalau ada ASN yang ditahan olehpihak berwajib, ada unsur pidana yang kemudian ditahan, makamekanismenya berbeda, jadi bukan mekanisme hukuman disiplin.Mekanismenya adalah ASN/PNS tersebut harus diberhentikansementara pada saat ditahan pihak berwajib, baik itu kasus tipikor
Yang satu konteksnya pembinaan, yang satu (tipikor)adalah hukuman. Kalau tipikor harus diberhentikan tidak dengan hormatjika sudah inkract dan dalam putusannya terbukti, namun untukpembinaan harus melalui proses pemeriksaan (pembinaan) danprosedur pemeriksaan sama semua, hukuman disiplin apapun harusdiperiksa;Bahwa pungli harus dibuktikan dengan putusan Pengadilan, tetapidalam tatanan pungutan liar yang disampaikan dalam gugatan ini ituHalaman 64 dari 76.
62 — 16
PUTUSANNomor : 142/Pid.SusTPK/2014/PN.Smg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak pidana Korupsi pada Pengadilan Tipikor Semarang yangmengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertamamenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : WARSINI BINTINARTO WIYONO ;.Tempat lahir : Sukoharjo ;.Tgl lahir/umur : 37 Tahun/18 Pebruari 1977.Jenis kelamin : Perempuan .Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Kampung baru Rt 007/008
SukoharjoAgama : Islam.Pekerjaan : Mantan kepala Desa ;.Pendidikan : $1.Terdakwa ditahan oleh :Penyidik :sejak tanggal 12 agustus 2014 s/d tanggal31 agustus 2014;Perpanjangan Kajari : sejak : 01 september 2014 s/d tanggal 10 oktober 2014 ;Perpanjangan KPN Sukoharjo : tanggal : 11 Oktober 2014 s/d 09 Nopember 2014Penuntut umum : sejak tanggal 06 Nopember 2014 s/d 25 nopember 2014 ;Hakim Tipikor Semarang : tanggal 17 Nopember 2014 s/d 17 Desember 2014 ;a us; &@ Ny =Perpanjangan Ketua PN Tipikor Semarang
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang : sejak tanggal 16 Pebruari2015 s/d tanggal 17 Maret 2015.Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum : NUGROHO BUDIANTORO,SH advokad / Pengacara berkantor di JI Karangroto Rt 02 Rw 03 Genuk Semarangberdasarkan penetapan penunjukan majelis hakim tertanggal 26 nopember 2014 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Setelah membaca penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Semarangnomor:142/Pen.Pid.Sus TPK/2014/PN.
limaribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Semarang padahari RABUTANGGAL 04 PEBRUARI 2015, olehHASTOPO, SH MH, sebagai Hakim Ketua, ANTONIUS WIDIJANTONO, SH MHdan ROBERT PASARIBU, SH MH,hakim AD hoc masingmasing sebagai HakimAnggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari .RABUTANGGAL 11 PEBRUARI 2015 oleh Hakim Ketua dengan didampingi para HakimAnggota tersebut, dibantu oleh RUSGIYANTO, SH, Panitera Pengganti padaPengadilan Tipikor
81 — 14
Yog ykarta; PNS Pemkot Yogyakarta ; Sarjana (S1) 5 Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan dalam Rumah TahananNegara Yogyakarta, oleh :Penyidik, sejak tanggal 20 Mei 2015 sampai dengan 8 Juni 2015;Penuntut Umum, sejak tanggal 9 Juni 2015 sampai dengan tanggal18 Juni 2015;Penuntut Umum, sejak tanggal 14 Juni 2015 sampai dengan tanggal2 Agustus 2015;Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakartasejak tanggal 24 Juli 2015 sampai dengan tanggal 22 Agustus 2015 ;Putusan No. 12/Pid.SusTPK
/2015/PN.Yyk, hal. 1 dari 174 hal Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tipikor Yogyakarta sejaktanggal 23 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 21 Oktober 2015; Perpanjangan Pertama Ketua pengadilan Tipikor Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 22 Oktober 2015sampai dengan 20 Nopember 2015; Perpanjangan Kedua Ketua pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 21 Nopember 2015sampai dengan tanggal 20 Desember 2015;Terdakwa didampingi penasehat
Yogyakarta, yang bertindak baik sendirisendirimaupun bersamasama, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 3Agustus 2015 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor Yogyakartapada tanggal 3 Agustus 2015 = di bawah register No.W.13.U1/32/Pid.Sus.TPK/VIII/2015;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Telah membaca :1. Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa dari KepalaKejaksaan Negeri Yogyakarta: Nomor : B1947/0.4.10/Ft.1/07/2015dan Surat Dakwaan Nomor Reg.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta tanggal 24 Juli2015Nomor :12/Pen.Pid.SusTPK/2015/PN.Yyk tentang penunjukanMajelis Hakim yang mengadili perkara ini;Putusan No. 12/Pid.SusTPK/2015/PN.Yyk, hal. 2 dari 174 hal3. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tanggal 24 Juli 2015Nomor : 12/Pen.Pid.SusTPK/2015/PN. Yyk tentang penetapan harisidang;4. Berkas perkara atas nama terdakwa Drs.
Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp 5.000, (lima ribu rupiah) ;Putusan No.12/Pid.SusTPK/2015/PN.Yyk, hal. 173 dari 174 halDemikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriYogyakarta pada hari Senin, tanggal 7 Desember 2015 olehSUWARNO, SH., M.H, selaku Hakim Ketua Sidang, dan ERMASUHARTI, SH., dan RINA LISTYOWATI, SH, Hakim Adhoc Tipikor,masingmasing selaku Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkanpada hari
56 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penyitaan tanggal 30 Desember 2011Berita Acara Penyitaan tanggal 30 Januari 2012Berita Acara Penyitaan tanggal 14 Februari 2012Berita Acara Penitipan Barang Bukti tanggal 30 Desember 2011Berita Acara Penitipan Barang Bukti tanggal 30 desember 2011Berita Acara Penitipan barang bukti tanggal 30 Januari 2012Berita Acara Penerimaan Transfer Uang barang bukti tanggal 14Februari 2012Copy permohonan titipan pengembalian uang Negara atas namaterdakwa Rochman tanggal 28 agustus 2012Penetapan Pengadilan Tipikor
Bandung Nomor 04/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg tanggal 20 september 2012 yang telahdiperbaiki dengan penetepan Pengadilan Tipikor Bandung Nomor05/Pen.Pid.Sus/ TPK/2012/PN.Bdg tanggal 4 Oktober 2012.Hal. 87 dari 139 hal.
No. 1687 K /Pid.Sus/ 2013oBahwa berkaitan dengan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sangaterat kaitannya dengan faktor Kebijakan dan Kewenangan yang dimilikioleh pejabat, sehingga memiliki kemampuan menyalahgunakankewenangan tersebut guna memperkaya diri sendiri atau orang lain,sebagai suatu unsur tidak mendapatkan pertimbangan hukum dari keduaperadilan Judex Facti.
No. 1687 K /Pid.Sus/ 2013Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Il/ Terdakwa :ROCHMAN, S.Sos tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Bandung No.03/Tipikor/2013/PT.BDG., tanggal 26 Maret2013 yang menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Bandung No.22/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg., tanggal 17Desember 2012 ;MENGADILI SENDIRI1.
Penetapan PengadilanTipikor Bandung Nomor 04/Pen.Pid.Sus/ TPK/2012/PN.Bdg tanggal 20september 2012 yang telahdiperbaiki dengan penetepanPengadilan Tipikor BandungNomor 05/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg tanggal 4Oktober 2012.10.Berita Acara serah terimaUang titipan dari paraterdakwa perkara BansosNomor RBB3/28/ST/EZ/IX/2012 dari RumahPenyimpanan Benda SitaanNegara (RUPBASAN)Bandung tanggal 21september 2012 .11. Berita Acara PenitipanBarang bukti tanggal 1Oktober 2012.Hal. 159 dari 139 hal. Put.
53 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan biaya perkara terhadap Terdakwa sebesarRp.5.000,00 (lima ribu rupiah)Membaca putusan Pengadilan Tinggi Bandung No.33/TIPIKOR/2011/PT.Bdg tanggal 28 SEPTEMBER 2011 yang amarlengkapnya sebagai berikut: Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum danTerdakwa Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Purwakarta tanggal 27Juni 2011 Nomor : 250/Pid.B/2010/ PN.Pwk, yang dimintakanbanding tersebut ;1.
mengenai penilaian hasilpembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan dan selainitu. keberatan tersebut merupakan pengulangan fakta yang telahdikemukakan baik dalam pemeriksaan disidang pada Pengadilan Negerimaupun dalam Memori Bandingpada Pemeriksaan Pengadilan Tinggi,keberatan mana tidak tunduk pada pemeriksaan tingkat kasasi, Olehkarena itu Judec Facti tidak salah dalam menerapkan peraturan hukumdalam putusan perkara A quoMenimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tinggi Bandung No.33/TIPIKOR
No. 48 Tahun 2009, UndangUndang No. 8 Tahun 1981 dan UndangUndang No. 14 Tahun 1985sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang No.5 Tahun 2004 perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenolak Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi JaksaPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Purwakarta dan Terdakwa :AHYA Bin SUWARGA tersebut ;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Tindak PidanaKorupsi Bandung No. 33/TIPIKOR
,MH Hakim Ad.Hoc Tipikor sebagaiHal.65 dari 66 hal. Put. No. 1731 K/Pid.Sus/2012.Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itujuga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut dandibantu oleh TUTY HARYATI, SH. MH. Panitera Pengganti dan tidakdihadiri oleh Pemohon kasasi :Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua :Ttd/ Ttd/Prof.DR.MOHAMMAD ASKIN.SH DR. ARTIDJO ALKOSTAR,SH.LLM.Ttd/M.S LUMME,SH.,MH.Panitera Pengganti :Ttd. /TUTY HARYATI, SH.
Terbanding/Jaksa Penuntut : Evan Satryo , SH
95 — 30
PUTUS ANNomor :13 /TIPIKOR/2013/PTBdg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI TINDAK PIDANA KORUPSI BANDUNG,yang memeriksa dan mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi padatingkat banding dalam persidangan Hakim Majelis, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur / tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanSERIUS TAURUS NABABAN, ST.Siborongborong, Sumatera Utara ;38 tahun / 02 April 1974 ;
Karyawan Swasta ;Strata satu (S1) ;Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara berdasarkan SuratPerintah /Penetapan Penahanan : Penyidik sejak tanggal 29 Juni 2012 s/d tgl 18 Juli 2012tahanan RUTAN; Dialinkan menjadi tahanan Kota sejak tgl. 13 Juli 2012 sd 18Juli 2012 ; Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum sejak tanggal18 Juli 2012 s/d tgl. 27 Agustus 2012 (Tahanan Kota); Penahanan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 27 Agustus2012 s/d tanggal 15 September 2012 ; Penahanan oleh Hakim Pengadilan Tipikor
2013 yang diterima dikepaniteraan PengadilanTindak Pidana Korupsi Bandung pada tanggal 28 Februari 2013 ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan bandingtersebut, Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan Memori Bandingtertanggal 25 Maret 2013 yang diterima dikepaniteraan PengadilanTindak Pidana Korupsi Bandung pada tanggal 27 Maret 2013 ;Menimbang, bahwa kepada Jaksa Penuntut Umum tanggal 13Februari 2013 dan kepada Penasihat Hukum Terdakwa tanggal 15Februari 2013 oleh Wakil Panitera Pengadilan Tipikor
Nomor :7303/PEN/TIPIKOR/2013/PT.Bdg. putusan mana diucapkan pada hariSENIN tanggal 15 APRIL 2013 dalam sidang terbuka untuk umum olehHakim Ketua Majelis tersebut, dengan dihadiri oleh HakimHakimAnggota dan SAIFUL ASNURI, SH. Panitera Pengganti pada PengadilanTinggi Tindak Pidana Korupsi Bandung tersebut, tanpa dihadiri olehPenuntut Umum dan Terdakwa maupun Penasehat Hukum Terdakwa ,Hakim Hakim Anggota, Hakim KetuaMajelis,Hj. WIWIK WIDIJASTUTI SUTOWO, SH. Ny. PASTI SEREFINA SINAGA,SH, MH.H.
53 — 14
Hakim Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 29 September 2011No.62/Pen.Pid.Sus/H/ 2011/PN.TIPIKOR Smgm;Sejak Tanggal 29 September 2011 s/d 28 Oktober 2011;Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Semarang tanggal 20Oktober 2011, No.66/Pen.Pid/Sus/K/2011/PN.Smg;Sejak tanggal 29 Oktober 2011 s/d tanggal 27 Desember 2011;.
,MH., Azam Jauhari,SH., dan Darsono, SH., Advokat di Kantor Lembaga Studi dan Bantuan HukumTERATAI, beralamat di Jalan Srikaya Raya No. 03 Perumnas Winong Pati,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 26 September 2011;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut:1.oa +Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang, tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengdili perkara ini;Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang, tentang
Perk : PDS01/PATVFt.1/09/2011, yangpada pokoknya agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada pengadilan NegeriSemarang yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan:1.Menyatakan Terdakwa DWI PRAYOGI, SE Bin HADI SUMARDI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan berlanjut dengantujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan
38 — 10
tersebut := Ditahan oleh :Penyidik : 27 Agustus 2013 sampai dengan 15 September 2013;Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum : sejak tanggal 16 September2013 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2013;Penuntut Umum : sejak tanggal 23 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 11November 2013;Perpanjangan Ketua pengadilan Negeri Pekalongan : sejak tanggal 12November 2013 sampai dengan tanggal 11 Desember 2013;Hakim : sejak tanggal 14 November 2013 sampai dengan 13 Desember 2013;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
Advokat pada Law OfficeYOSEP PARERA and PARTNERS* yang beralamat di Jalan Semarang IndahBlok D.16 Nomor : 5 Kota Semarang;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara yangbersangkutan;e Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir pada berkasperkara;e Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum;e Telah mendengar Keterangan Saksisaksi,
YARKONIBin ABDURRAHIM (dilakukan penuntutan secara terpisah dan telah diputus olehPN TIPIKOR Semarang) dalam kedudukannya sebagai Satgas Raskin BulogSubdivre VI Pekalongan berdasarkan Surat Tugas No.ST/04/Rek/IV/2011 tanggal02 Januari 2011 dan berdasarkan Surat Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu No.30/Rek/I/2010 tanggal 4 Januari 2010 Tugas dan tanggung jawab sebagai SatgasSubdivre VI Pekalongan, pada bulan Januari 2011 sampai dengan bulanDesember 2011 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam
Musyawarah Majelis Hakim TindakPidana Korupsi pada hari Rabu, tanggal 19 Februari 2014, oleh ERINTUAHDAMANIK, SH., MH., selaku Hakim Ketua Majelis, JHON H BUTAR BUTAR, SH.MH.Msi, Hakim Karir dan KALIMATUL JUMRO, SH., Hakim Ad Hoc Tipikormasingmasing selaku Hakim Anggota, Putusan tersebut diucapkan dalam sidangyang terbuka untuk umum pada hari Rabu, tanggal 26 Februari 2014 olehERINTUAH DAMANIK, SH., MH., selaku Hakim Ketua Majelis, AGOES PRIJADI,SH., dan KALIMATUL JUMRO, SH., masingmasing Hakim Ad Hoc Tipikor
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Imam Gojali ST. MT Bin Umar
136 — 60
Perpanjangan Pertama Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Pekanbaru sejak tanggal 8 Februari 2021 sampai dengantanggal 9 Maret 2021;4. Perpanjangan Kedua Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Pekanbaru sejak tanggal 10 Maret 2021 sampai dengantanggal 30 Maret 2021;5. Penuntut Umum sejak tanggal 31 Maret 2021 sampai dengan 12 April2021;6.
Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru sejak tanggal 13 Mei2021 sampai dengan tanggal 11 Juli 2021;Perpanjangan Penahanan pertama oleh Ketua Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru, sejak tanggal 12Juli 2021 sampai dengan tanggal 10 Agustus 2021;Perpanjangan Penahanan kedua oleh Ketua Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru, sejak tanggal 11Agustus 2021 sampai dengan tanggal 5 September 2021;Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor
Pekanbaru, sejak tanggal 6September 2021 sampai dengan tanggal 5 Oktober 2021;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Pekanbaru sejak tanggal 6 Oktober 2021 sampaidengan tanggal 4 Desember 2021;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum HELRYON ASTIKA,SH, CHANDRA PUTRA NUGRAHA,SH masingmasing adalah Advokat/Penasihat Hukum pada Kantor Hukum H A & PARNERS beralamat diJalan Sudirman Nomor 28 Bangkinang Kota, berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 2 September 2021 yang
50 — 37
Menimbang, bahwa dari Akta Pernyataan Permohonan Banding Nomor93/Pdt.G/2014/PN.Bjm yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Banjarmasin,yang diajukan oleh Kuasa Para Penggugat sekarang Kuasa Para Pembandingpada tanggal 8 Juni 2015 telah mengajukan permohonan banding terhadapputusan Pengadilan Negeri Banjarmasin tanggal 4 Juni 2015 Nomor93/Pdt.G/2014/PN.Bjm dan tentang adanya permohonan banding tersebut telahdiberitahukan kepada Kuasa Tergugat dan Tergugat II melalui PengadilanNegeri/Niaga/HAM/TIPIKOR
pada tanggal 19 Juni 2015 Nomor93/Pdt.G/2014/PN.Bjm dan kepada Tergugat V dan Turut Tergugat melaluiPengadilan Negeri Banjarmasin tanggal 17 Juni 2015 Nomor93/Pdt.G/2014/PN.Bjm.Menimbang, bahwa Kuasa Hukum Para Pembandingsemula ParaPenggugat mengajukan Memori Banding tertanggal 1 Juli 2015 yang diterima dikepaniteraan Pengadilan Negeri Banjarmasin pada tanggal 2 Juli 2015 dimanasalinannnya telah diberitahukan dan diserahkan kepada Kuasa Tergugat danTergugat Il melalui Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/TIPIKOR
Mohamad Nur Azis
Terdakwa:
Harry van Sidabukke
1786 — 1722
, tidak ada kesepakatanantara pemberi dan penerima kemudian maksud dan tujuannya sangat berbedakarena dalam Gratifikasi atau memberikan hadiah maka tujuannya hanyamemberikan saja hanya saja yang diberikan hadiah tersebut adalah PegawaiNegeri.Bahwa menurut Ahli, berdasarkan ketentuan Pasal 143 KUHAP dimanaPenuntut Umum dapat menyusun Dakwaan secara Alternatif sebagai contohsecara eksplisit Dakwaan Alternatif Pasal 5 UU Tipikor (Suap) atau Pasal 13UU Tipikor (Gratifikasi) dimana ketika ada suatu hal
yang belum pasti apakahsuatu perbuatan dapat dikualifikasi sebagai perbuatan yang melanggar Pasal 5UU Tipikor atau perbuatan tersebut dapat dikualifikasi sebagai perbuatan yangmelanggar Pasal 13 UU Tipikor.
ijin tersebut teroenuhi maka perbuatan tersebut tidakmemenuhi unsur keempat Pasal 5 Ayat (1) huruf b UU Tipikor.Bahwa menurut ahli, dalam Delik Suap yang penting adalah unsur keempatPasal 5 Ayat (1) huruf b UU Tipikor adalah apakah maksud pemberian tersebutkemudian bisa dikualifikasi ada kaitannya dengan maksud si pemberimelakukan pemberian kepada penerima yang membedakan dengan Pasal 13UU Tipikor adalah tidak hanya dilihat dari waktu pemberiannya tetapi juga harusdillhat apakah ada kesepakatan
diantara pemberi dan penerima terkait dengannilai pemberian, kapan dilakukan pemberian dan cara pemberian dilakukan.Bahwa menurut Ahli, perbedaan essensi Pasal 13 dan Pasal 5 Ayata (1) huruf badalah subyek penerima di mana subyek penerima dalam Pasal 5 Ayat (1)huruf b UU Tipikor adalah Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara,sedangkan subyek penerima dalam Pasal 13 UU Tipikor adalah Pegawai NegeriBahwa menurut Ahli, dalam Pasal 13 UU Tipikor, pemberian dilakukan tanpaadanya suatu maksud hubungan
tersebutapakah lebih cocok ke dalam Pasal 5 Ayat (1) huruf b UU Tipikor atau Pasal 13UU Tipikor makanya kemudian dakwaannya disusun secara alternative.