Ditemukan 16598 data
13 — 4
Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 149ayat (1) R.Bg. perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat.Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir, Prosedur Medias!sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 TahunHalaman 5 dari 12 Putusan Nomor 383/Pdt.G/2021/PA.Skg2016 tidak dapat dilaksanakan.
10 — 6
Putusan Nomor 0883/Padt.G/2018/PA.Pbr undang;Bahwa Majelis Hakim telah menasihati Penggudengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!
7 — 5
muka sidang, sedangkan Tergugat pada sidangpertama datang menghadap sendiri, namun pada sidangsidang selanjutnyaTergugat tidak datang lagi menghadap di muka sidang, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat danTergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi, Majelis Hakim telan memerintahkan kepadaPenggugat dan Tergugat untuk menempuh perdamaian melalui proses medias
10 — 0
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
12 — 0
Sri Rokhmani, MHI, namun medias!tersebut tidak berhasil;Bahwa, Majelis telah berusaha mendamaikan namun tidak berhasil,kemudian dibacakanlah surat Cerai Gugat Penggugat yang isi serta maksudnyatetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa, atas Cerai Gugat Penggugat, Tergugat memberikan jawabansecara lisan tanggal 12 November 2018 yang pada pokonya sebagai berikut;1. Bahwa saya sebagai Tergugat menolak semua dalildalil Penggugatseluruhnya, kecuali yang secara tegas saya akui;2.
7 — 4
di muka sidang, sedangkan Tergugat pada sidangkedua datang menghadap sendiri, namun pada sidangsidang selanjutnyaTergugat tidak datang lagi menghadap di muka sidang, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat danTergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi, Majelis Hakim telah memerintahkan kepadaPenggugat dan Tergugat untuk menempuh perdamaian melalui proses medias
15 — 2
Putusan Nomor 0059/Pdt.G/2018/PA.Prmnamun oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, maka medias!
12 — 3
,sebagai mediator dalam perkara ini, namun berdasarkan Laporan Hasil Medias!
11 — 0
tidak hadir Tergugat ;Bahwa, Majelis Hakim berupaya mendamaikan Penggugat dengan memberikannasehat, yang pada pokoknya agar tetap rukun dalam satu rumah tangga yang sakinah,mawaddah dan rahmah, namun tidak berhasil ;Bahwa, berdasarkan ketentuan PERMA Nomor Tahun 2008 Tentang ProsedurMediasi, setiap perkara perdata harus diupayakan terlebih dahulu penyelesaian melaluimediasi, tetapi oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, maka terhadapperkara gugatan cerai ini tidak dapat dilakukan medias
12 — 2
Membebankan biaya perkara menurut Hukum;SUBSIDAIR;Atau, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya.Bahwa, pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Penggugatdan Tergugat telah hadir di persidangan, dan Majelis Hakim telah mendamaikanPenggugat dan Tergugat akan tetapi tidak berhasil;Bahwa, Penggugat dan Tergugat telah menempuh prosedur mediasidengan mediator Oktoghaizha Rinjipirama, S.H. sebagaimana laporan medias!
17 — 1
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat ;Atau mohon putusan yang seadiladilnya berdasarkan Ketuhanan Yang MahaEsa;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang ditetapkan untuk perkara iniPenggugat yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya dan Tergugat hadirdipersidangan, kemudian Majelis Hakim berusaha untuk mendamaikan keduabelah pihak berperkara namun tidak berhasil, selanjutnya persidangan ditundauntuk upaya perdamaian melalui medias!
9 — 4
Pasal 26 ayatHalaman 7 dari 13 halaman Putusan Nomor 1397/Padt.G/2021/PA.Stb(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan panggilan tersebut resmi dan patut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
12 — 7
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor201/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 04 Maret 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
12 — 7
dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 12 Mei 2017 dan relaas panggilan kedua tanggal 14 Juni2017 telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata bahwaketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon ;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
18 — 7
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor924/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 24 November 2020 dan 14 Desember 2020Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
16 — 8
(di/uarhadirnya Tergugat);Hal. 6 dari 13 halaman Putusan No.0281/Padt.G/2017/PA.BjnMenimbang, bahwa alasan pokok gugatan Penggugat adalah bahwarumah tangganya sudah tidak harmonis lagi sering terjadi perselisihan danpertengkaran disebabkan karena Tergugat tidak dapat memberikankecukupan nafkah kepada Penggugat dan Tergugat malas untuk bekerja;Menimbang, bahwa terhadap dalildalil Penggugat tersebut, Tergugattidak memberikan jawaban, baik secara tertulis maupun secara lesan karenasetelah diadakan medias
14 — 10
Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan yang berlaku;SUBSIDERApabila Pengadilan Agama Giri Menang berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Penggugatdan Tergugat hadir ke persidangan, kemudian Majelis Hakim memerintahkankepada kedua belah pihak yang bersengketa untuk menempuh proses medias!
15 — 10
PljMenimbang, bahwa upaya mediasi sesuai dengan Pasal 7 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Medias!
16 — 9
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi,serta tidak dapat pula dilakukan upaya perdamaian dalam persidangan oleh majelishakim sebagaimana dimaksud Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama;Menimbang bahwa walaupun upaya medias! tidak dapat dilaksanakan,berdasarkan amanat Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo.
10 — 7
hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir dan tidak pula mengutusorang lain untuk bertindak sebagai wakil atau kuasanya di persidanganmeskipun menurut relaas panggilan tanggal 14 Desember 2017 dan 17 Januari2018 telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan danternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa dengan tidak hadirnya Tergugat tersebut maka upaya perdamaianmelalui medias