Ditemukan 134982 data
11 — 1
bahwa oleh karena Tergugat telah tidak datangmenghadap di persidangan dan tidak mengutus wakil atau kuasanya untukdatang menghadap meskipun Tergugat telah dipanggil dengan sepatutnya danresmi, dan tidak datangnya itu tidak terdapat suatu alasan yang sah sedangkangugatan Penggugat cukup beralasan dan tidak melawan hukum, karena ituTergugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkaranya di putus tanpa hadirnyaTergugat (Verstek) sesuai dengan ketentuan pasal 125 HIR dan pendapatulama Figih dalam kitab Ahkamul
10 — 3
Mlg10implisit atas dilil dalil Penggugat; Menimbang, bahwa dalil kitab Ahkamul Quran juz 3halaman 405 menyatakan ;aca layrolwollalfayopSlaclcrueal g>Y ellbogeArtinya * Barangsiapa yang dipanggil oleh HakimIslam di dalam persidangan sedangkan orangtersebut tidak memenuhi panggilan itu maka diatermasuk orang dhalim dan gugurlah haknya ;Menimbang, bahwa dari fakta fakta tersebutdiatas, maka dalil dalil Penggugat tentang terjadinyaperselisihan dan tidak mungkin rukun~ kembali telahterbukti.
10 — 0
saksisaksitersebut menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor Tahun 1974 tentangperkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan permohonanPemohon telah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 tentang perkawinan; Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifiqih dalam Kitab Ahkamul
18 — 4
memenuhi syaratsyaratformal, maka Majelis Hakim dapat menerima dan memeriksa lebih lanjut.Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehatiPenggugat, untuk tetap mempertahankan ikatan perkawinan dengan Tergugat,namun tidak berhasil.Menimbang, bahwa Tergugat tidak pernah hadir dalam persidanganmeskipun telah dipanggil secara patut, sehingga Tergugat dalam putusan iniharus dinyatakan tidak hadir dan diputus dengan verstek, sesuai pasal 125 HIRserta selaras dengan pendapat ahli fiqn dalam Kitab Ahkamul
9 — 5
Hal ini sesuai dengan pendapatahli Fikih dalam Kitab Ahkamul Quran juz Il halaman 405 yang berbunyisebagai berikut:al gaWelllbogarruold iyolwollolSavyopSlrlls 200Artinya: Barang siapa yang dipanggil Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, kemudian ia tidak menghadap, maka ia termasuk orangyang dholim dan gugurlah haknya.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidanganserta tidak mengajukan bantahan, maka hal tersebut dianggap sebagai telahmembenarkan dalildalil gugatan Penggugat
12 — 3
Hal ini sesuai dengan pendapat ahli Fikih dalamKitab Ahkamul Quran juz II halaman 405 yang berbunyi sebagai berikut:al gaol lbogarrupldiyolwollolSavyopSlrll 200Artinya: Barang siapa yang dipanggil Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, kemudian ia tidak menghadap, maka ia termasuk orangyang dholim dan gugurlah haknya.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidanganserta tidak mengajukan bantahan, maka hal tersebut dianggap sebagai telahmembenarkan dalildalil gugatan Penggugat;
8 — 0
dapat diterima dan dapat menguatkan dalilgugatan Penggugat; Menimbang bahwa sesuai dalil gugatan Penggugat tersebut, saksi yang dihadirkanoleh Penggugat termasuk dari keluarga dan atau orang orang dekat dengan para pihak,karenanya telah terpenuhi ketentuan pasal 22 ayat (2) PP Nomor 9 Tahun 1975 jo. pasal76 (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 yang dirubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;n Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifiqih dalam Kitab Ahkamul
9 — 0
saksisaksitersebut menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor Tahun 1974 tentangperkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan gugatan Penggugat6telah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor Tahun 1974 tentang perkawinan; Mengingat bahwa lebih lanjut Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat ahli figih dalam Kitab Ahkamul
7 — 0
Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Mengingat bahwa lebih lanjut Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat ahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal. 405 yang berbunyi: Artinya :"Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam, kemudian iatidak menghadap maka ia termasuk orang yang dlalim, dan gugurlah haknya"; Menimbang bahwa atas dasar pertimbangan tersebut diatas, Penggugat telah dapatmembuktikan kebenaran dalil gugatannya, sedangkan gugatan Penggugat tidakmelawan hukum,
10 — 0
saksisaksitersebut menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan gugatan Penggugattelah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor Tahun 1974tentang perkawinan;Mengingat bahwa lebih lanjut Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat ahli fiqih dalam Kitab Ahkamul
10 — 0
.; dan sesuai pula dengan kaidah/ dalil syari dalam Kitab Ahkamul Quran Juz II Halaman 405Artinya : Siapa yang dipanggil oleh Hakim Muslimuntuk menghadap persidangan, lalu ia tidakmemenuhi panggilan tersebut, maka dia termasukorang dlolim dan gugurlah haknya .Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha semaksimalmungkin menasehati pihak Penggugat agar rukun kembali dalamrumah tangga dengan Tergugat, akan tetapi usaha tersebuttidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernahhadir
12 — 1
;Menimbang, bahwa ketentuan tersebut sejalan dengan dalil syar'i dalamkitab Ahkamul Qur'an Juz II halaman 405 yang disepakati dan diambil alihsebagai pendapat majelis sebagai berikut :Y pd Us 999 Cow old cyralwel 0 IS> po 0S > ll Sd voal b>Artinya: Barang siapa yang dipanggil oleh hakim Islam untuk menghadappersidangan sedang orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang yang zhalim dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 22 (2) PeraturanPemerintah
11 — 0
menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan gugatan Penggugattelah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang perkawinan; Mengingat bahwa lebih lanjut Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat ahli fiqih dalam Kitab Ahkamul
8 — 0
tersebut menjadikan keterangannya dapat diposisikanorang dekat (keluarga) sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang peraturan pelaksanaanUndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, berdasarkan uraiantersebut di atas menjadikan alasan gugatan Penggugat telah sesuai denganmaksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan;Mengingat bahwa lebih lanjut Majelis Hakim sependapat dan mengambilalin pendapat ahli figih dalam Kitab Ahkamul
9 — 0
menjadikan keterangannya dapat diposisikan orang dekat (keluarga)sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang peraturan pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, berdasarkan uraian tersebut diatas menjadikan alasan gugatan Penggugattelah sesuai dengan maksud Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan; Mengingat bahwa lebih lanjut Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat ahli fiqih dalam Kitab Ahkamul
16 — 2
tersebut dapat diterima dan dapat menguatkan dalilpermohonan Pemohon; 25 Menimbang bahwa sesuai dalil permohonan Pemohon tersebut, pihak Pemohontelah menghadirkan saksi dari keluarga dan atau orang orang dekat dengan para pihak,karenanya telah terpenuhi ketentuan pasal 22 ayat (2) PP Nomor 9 Tahun 1975 jo. pasal76 (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 yang dirubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifiqih dalam Kitab Ahkamul
9 — 5
Dan hal ini selaras dengan pendapat ahlifiqh, dalam Kitab Ahkamul Quran Juz II halaman 405 yang berbunyi:tUki qUE uiO DJ qnO svpnTpU Pl? sY qU? 2U134 sYArtinya: " Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim islam, kemudiania tidak menghadap maka termasuk orang yang dlalim, dan gugurlahhaknya ";Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan denganmenasehati Penggugat agar mengurungkan niatnya, namun tidak berhasil.
9 — 0
dapat diterima dan dapat menguatkan dalilgugatan Penggugat; Menimbang bahwa sesuai dalil gugatan Penggugat tersebut, saksi yang dihadirkanoleh Penggugat termasuk dari keluarga dan atau orang orang dekat dengan para pihak,karenanya telah terpenuhi ketentuan pasal 22 ayat (2) PP Nomor 9 Tahun 1975 jo. pasal76 (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 yang dirubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifiqih dalam Kitab Ahkamul
9 — 0
dan dapatmenguatkan dalil gugatan Penggugat;Menimbang bahwa sesuai dalil gugatan Penggugat tersebut, Majelis Hakim telahpula mendengar keterangan saksi dari keluarga dan atau orang orang dekat dari keduabelah pihak karenanya telah terpenuhi ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 jo pasal 76 (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 yangdiubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006;Mengingat bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih pendapat ahlifiqih dalam Kitab Ahkamul
10 — 3
panggilan Nomor: 0188/Pdt.G/2009/PA.Kjn tanggal 19 Maret 2009 dan tanggal 20 April 2009, Termohontelah dipanggil secara resmi dan patut, tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah untuk hadir serta tidakternyata bahwa tidak hadirnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, olehkarena itu Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan seuai Pasal 125 HIR perkaraini dapat diputus secara verstek, hal ini sesuai dengan pendapat ahli Fikih dalamKitab Ahkamul