Ditemukan 6377 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-05-2010 — Upload : 25-07-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1521 K/Pid.Sus/ 2008
Tanggal 18 Mei 2010 — YUNIZAR ISMET FAISAL Bin ANANG SULAIMAN ;
49199 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1521 K/Pid.Sus/2008Tanggal 18 Juni 2004 yang pada pokoknya menyetujui permohonan tersebutselama tidak bertentangan dengan ketentuan Keppres 80 tahun 2003 pasal17 ayat (5).Bahwa perbuatan Drs.
    Handi Guna dengan Drs.Tri Tyas WardonoKepala Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim selaku Pengguna Anggaranyang menurut ketentuan dalam Keppres 80 Tahun 2003 adalahmerupakan Pengguna Anggaran/Pengguna Barang dalam hal sebelummenunjuk Kuasa Pengguna Anggaran ;Bahwa sesuai keterangan saksi Drs.
    Saiful Teteng dan Henson Rubiantodari Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dalam persidanganmenjelaskan bahwa Permohonan yang diajukan tersebut adalah tidaksesual dengan Keppres Nomor 80 tahun 2003 karena untuk pengajuanpermohonan ijin prinsip sesuai Keppres adalah diajukan dari KuasaPengguna Anggaran kepada Pengguna Anggaran dalam hal iniHal. 29 dari 50 Hal. Put.
    Saiful Teteng dan Henson Rubiantodari Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dalam persidanganmenjelaskan bahwa Permohonan yang diajukan tersebut adalah tidaksesuai dengan Keppres Nomor 80 tahun 2003 karena untuk pengajuanpermohonan ijin prinsip sesuai Keppres adalah diajukan dari KuasaPengguna Anggaran kepada Pengguna Anggaran dalam hal inipermasalahan Pengadaan Buku tersebut adalah seharusnya diajukandari Kuasa Pengguna Anggaran kepada Pengguna Anggaran ; sehinggabenar pendapat Majelis Hakim
    dalam Pertimbangannya halaman 73alinea 2 yang menyatakan bahwa pengadaan tersebut tidak sesuaidengan Keppres;Disamping itu dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan buku yangdilaksanakan oleh Terdakwa dengan CV.
Register : 10-06-2015 — Putus : 26-08-2015 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 47/PID.TPK/2015/PT SBY
Tanggal 26 Agustus 2015 — Pembanding/Terdakwa : YUDI SETIAWAN
Terbanding/Jaksa Penuntut : Adam Ohoiled, SH
13864
  • ,Transaction Amt Rp. 2.000.000.000,00 Description Real Keppres VNU Mjk SMP;

    D.

    1). 1(satu) lembar Cek Bank Jatim Cab. HR Mohamad No. AA 555880 Tanggal 2-3-2011 Jumlah Rp. 789.350.000,- (Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);

    2). 1 (satu) lembar Bukti Setoran Tanggal 2-3-2011 an. VISI NARA UTAMA,CV.

    ,Transaction Amt Rp. 2.000.000.000,00 Description Real Keppres CV.AKP-Mojokerto;

    51). 1 (satu) lembar Loan Activity History Nomor Loan 06500108 tanggal 31 07 2012 an Aneka Karya Prestasi CV.,Transaction Amt Rp. 2.000.000.000,00 Description Real Keppres CV.AKP-Mojokerto;

    E.

    1).

    Nomor Rekening 0651000149Tanggal Realisasi 2-Dec-10 plafon Rp.1,200,000,000 Nomor loan 06500057 Nama proyek "Keppres Sumba Barat Pengadaan Buku Perpustakaan padaDisDikPemuda&OlahRagaKabSumbaBaratDayaNTT" Nilai Proyek Rp.2,093,336,000.

    3). CV ANEKA PUSTAKA ILMU.

    Nomor Rekening 0651000718 Tanggal Realisasi8-Nov-10 plafon Rp. 2,000,000,000,- Nomor loan 06500038 Nama Proyek KMK Keppres Labuhan Batu Pengadaan Buku Pengayaan, Buku Referensi & Buku Panduan Pendidik Dis Dik Labuhan Batu Sumut Nilai Proyek Rp. 3,611,790,000,-;

    1. nomor Rekening 0651000718 Tanggal Realisasi 2-Dec-10 plafon Rp. 1,300,000,000,-Nomor Loan 06500056 Nama Proyek KMK Keppres (SumbaBaratDaya) Pengadaan Alat Peraga IPA DisDikPemuda
  • - Nomor Rekening 0651000726 Tanggal Realisasi 23-Nov-10 plafon Rp. 1,100,000,000,- Nomor Loan 06500047 Nama Proyek "KMK Keppres (BatolaSMP) Pengadaan Buku Panduan Pendidikan untuk 45 SMP" Nilai Proyek Rp.1,981,645,000,-

    I.A dan I.B dikembalikan kepada PT BPD Jatim tbk.

    II.A.

    Visi Nara Utama untuk persyaratan permohonan kreditKMK Pola Keppres kepada PT.
    Nomor Rekening 0651000149 Tanggal Realisasi 23Nov10plafon Rp. 2,000,000,000 Nomor loan 06500048 Nama proyek"KMK Keppres BatolaPengadaan Lab.
    Rekening 0651000149 Tanggal Realisasi 23Nov10 plafon Rp. 2,000,000,000 Nomor loan 06500048 Namaproyek "KMK Keppres Batola PengadaanLab.
    KMK Keppres (BatolaKes SMP)Pengadaan Alat PeragaIPA, Matematika, IPS, Kesenian& OR SMP.Dis DikKab Barito Kuala Kalsel" Nilai Proyek Rp. 4,592,700,000..6. CV.
Register : 20-09-2004 — Putus : 28-09-2012 — Upload : 24-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 131 B/PK/PJK/2004
Tanggal 28 September 2012 — BUT GULF RESOURCES (SAKALA TIMUR) LTD vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
204148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Peninjauan Kembali merasa perlu. memberikanpenjelasan mengenai fasilitas penundaan pembayaran PPN sebagaimanayang diatur dalam Keppres No. 22 /1989 jo.
    (Keppres No. 49/1991") (Lampiran P16) (Dalam perkara a quo, Keppres No. 49/1991tidak diterapkan karena Kontrak Bagi Hasil Sakala Timur tidak berkaitan denganeksplorasi dan eksploitasi sumber daya panas bumi untuk pembangkit energi/listrik) ;21 Bahwa pada dasarnya didalam bagian menimbang (konsideran) dariperaturanperaturan tersebut di atas (terutama Keppres No.22/1989) sudah sangat jelasbahwa fasilitas penundaan pembayaran pajak bagi kontraktor yang belum berproduksiadalah dalam rangka meningkatkan
    Surat ini juga menyebutkan bahwa"Rekomendasi ini diberikan untuk pihakpihak yang berkepentingan";29 Bahwa berdasarkan berdasarkan Keppres No. 22/1989 dan Pasal 5 (2)KMK No. 572/1989, seluruh persyaratan bagi Pemohon PeninjauanHal. 37 dari 49 hal. Put.
    Bahwa ketentuan Pasal 1233 dan 1339 KUHPer, ketentuan dalam Keppres No.41.22/1989, KMK No. 572/1989 dan ketentuan Keppres No. 49/1991, Section V,Point 1.2 (5) dan Section V, Point 1.3 (b) Kontrak Bagi Hasil (KPS) SakalaTimur serta Surat Rekomendasi Pertamina untuk Sakala Timur secarakeseluruhan telah menegaskan maksud yang nyata dari para pihak (termasukPemerintah) untuk menyatukan peraturan dan perundangundangan yangberlaku sebagai ketentuan yang berlaku di dalam Kontrak Bagi Hasil (KPS)Sakala TImur
    No. 131/B/PK/PJK/20044653.52.2 Untuk jasajasa yang diberikan pada periode Januari 2000, PemohonPeninjauan Kembali tidak akan mendapatkan fasilitas penundaan danpengecualian penerapan PPN untuk pemberian jasajasa yangdikenakan Pajak Pertambahan Nilai sesuai dengan Keppres No.22/1989, KMK No. 572/1989, Keppres No.49/1991 dan ketentuanKMK No.7 66/1992 selain dari Pasal 7(2) dan 17 (yang tidak berlakulagi), dan oleh karena itu, setiap jasa yang diberikan sejak 1 Januari2000 hingga saat ini dikenakan
Register : 31-12-2015 — Putus : 31-03-2016 — Upload : 25-07-2016
Putusan PN BANGKALAN Nomor 14/PDT.G/2015/PN.BKL
Tanggal 31 Maret 2016 — BULOG GSP MLAJAH KAB. BANGKALAN : PEMOHON KEBERATAN MADURA CORRUPTION WATCH (MCW): TERMOHON KEBERATAN
6711
  • Padatanggal10 Mei 1967, KOLOGNAS dibubarkan dan dibentuk Badan UrusanLogistik(Bulog) berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet No.114/KP) 1967 9 ~nn2nnnnno nner en nnn nn nnnnnnannnenannnnnansnnenennannananc) Dasar eksistensi dan kedudukan hukum Bulog terjadi dinamika sesuaid)dengan perkembangan kebijakan pemerintah, antara lain denganterbitnya Keppres RI No.11/1969 tanggal 22 Januari 1969, KeppresNo.39/1978 tanggal 5 Nopember 1978, Keppres RI No.103/1993,Keppres No.61/M Tahun 1995, Keppres No.50 Tahun
    1995, danselanjutnya dengan Keppres RI No.19 Th.1998 peran Bulog diciutkanhanya mengelola komoditi beras saja.
Putus : 12-12-2012 — Upload : 26-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 364 PK/Pdt/2012
Tanggal 12 Desember 2012 — PT. Bank Global Internasional, Tbk (Dalam Likuidasi),dk vs MARIA SUSIANTI dan UUNG,
4832 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TENTANG PENCABUTAN IZIN USAHA TERGUGAT Bahwa dengan adanya program penjaminan pemerintah berdasarkanKeppres No. 26 Tahun 1998 tentang Jaminan Terhadap KewajibanPembayaran Bank Umum sebagaimana telah dirubah Keppres No. 17 Tahun2004 tentang Perubahan Keppres No. 26 Tahun 1998 yang kemudian dirubahkembali oleh Keppres No. 95 Tahun 2004 tentang Perubahan Keppres No. 17Tahun 2004, maka Penggugat dengan rasa aman dan percaya menempatkandananya pada Tergugat melalui rekening tabungan.Bahwa pada tanggal
    No. 26 Tahun 1998 tentangJaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum sebagaimanatelah dirubah Keppres No. 17 Tahun 2004 tentang Perubahan KeppresNo. 26 Tahun 1998 yang kemudian dirubah kembali oleh Keppres No.95 Tahun 2004 tentang Perubahan Keppres No. 17 Tahun 2004 denganjelas dan tegas, dinyatakan :"Pemerintah memberi jaminan bahwa kewajiban pembayaran bank umumkepada para pemilik simpanan dan krediturnya akan dipenuhi.Bahwa selanjutnya dalam Pasal 2 Keppres No. 26 Tahun 1998 tentangJaminan
    Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum sebagaimanatelah dirubah Keppres No. 17 Tahun 2004 tentang Perubahan KeppresNo. 26 Tahun 1998 yang kemudian dirubah kembali oleh Keppres No.95 Tahun 2004 dinyatakan:a.
    TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN OLEHTERGUGAT I, TERGUGAT II DAN TERGUGAT IIIBahwa sebagaimana telah Penggugaturaikan dalam butir 11 dan butir 12di atas, pemerintah berkewajiban untuk menjamin kewajiban pembayaran bankumum kepada para pemilik simpanan dan krediturnya.Bahwa selanjutnya dalam Pasal 5 Keppres No. 26 Tahun 1998 tentangJaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum sebagaimana telahdirubah Keppres No. 17 Tahun 2004 tentang Perubahan Keppres No. 26 Tahun1998 yang kemudian
    dirubah kembali oleh Keppres No. 95 Tahun 2004 tentangPerubahan Keppres No. 17 Tahun 2004 dinyatakan:1.
Putus : 11-03-2015 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 206 PK/Pid.Sus/2014
Tanggal 11 Maret 2015 — PRIYONO SANJOYO bin ARIYADI SANJOYO
7348 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keppres No.80 Tahun 2003 tanggal 3 Nopember 2003,bab tentang Persiapan Pengadaan barang/jasa Pemerintah, hurufE angka 3. HPS tidak boleh memperhitungkan biaya tak terduga,biaya lainlain dan Pajak Penghasilan (PPh) penyedia barang/jasa;. Pasal 32 ayat (4) Keppres 80 Tahun 2003: Penyedia barang/jasadilarang mengalihkan tanggung jawab sebagian pekerjaan utamadengan mengsubkontrakkan kepada pihak lain dengan cara danalasan apapun, kecuali disubkontrakkan kepada penyedia barang/jasa spesialis;.
    Pasal 35 ayat (7) Keppres 80 Tahun 2003: Kontrak dibatalkanapabila para pihak terbukti melakukan KKN, kecurangan danpemalsuan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan kontrak;. Pasal 36 ayat (3) Keppres 80 Tahun 2003: Pengguna barang/ jasamenerima penyerahan pekerjaan setelah seluruh hasil pekerjaandilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak;.
    Keppres No.80 Tahun 2003 tanggal 3 Nopember 2003,bab tentang Persiapan Pengadaan barang/jasa Pemerintah, huruf Eangka 3; HPS tidak boleh memperhitungkan biaya tak terduga, biayalainlain dan Pajak Penghasilan(PPh) penyedia barang/jasa;Pasal 32 ayat (4) Keppres 80 Tahun 2003 Penyedia barang/jasadilarang mengalinkan tanggung jawab sebagian pekerjaan utamadengan mengsubkonirakkan kepada pihak lain dengan cara danalasan apapun, kecuali disubkontrakkan kepada penyedia barang/jasa spesialis;Pasal 35 ayat
    (7) Keppres 80 Tahun 2003: Kontrak dibatalkan apabilapara pihak terbukti melakukan KKN, kecurangan dan pemalsuandalam proses pengadaan maupun pelaksanaan kontrak;.
    Pasal 36 ayat (3) Keppres 80 Tahun 2003: Pengguna barang/jasamenerima penyerahan pekerjaan setelah seluruh hasil pekerjaandilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak;.
Putus : 21-10-2008 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 620 K/Pid.SUS/2008
Tanggal 21 Oktober 2008 — H. KARTOMO HADI PURNOMO
5440 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.620 K/Pid.Sus/2008mengusulkan kepada Bupati Tegal sesuai surat No. 0500/0008.1 tertanggal2005 perihal pengadaan jasa pemborongan dilaksanakan melalui sistempenunjukan langsung dengan alasan perbaikan prasarana pengairan sangatmendesak dan harus dilaksanakan cepat sesuai Keppres 80 Tahun 2003 danKeputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah No.339/KPTS/M/2003 namun didalam Surat tersebut Ir. Sarsito tidak menyebutkan penyediabarang/jasa yang ditunjuk sedangkan di saat bersamaan Ir.
    Sarsito jugamembentuk susunan Panitia Pengadaan Barang Jasa sesuai surat No.050/0008.1 tertanggal 04 Januari 2005 sehingga usulan yang diajukan Ir.Sarsito tersebut bertentangan dengan ketentuan yang terdapat dalamLampiran Bab Il tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa untukpekerjaan penanggulangan bencana, bencana sosial dan bencana perangdari Keppres No. 80 Tahun 2003 kemudian dalam kaitannya dengan prosespengadaan pihak Panitia Pengadaan Barang/Jasa melalui prosedurpemilinan berdasarkan Keppres
    CITRA NUSA GRAHA PERSADA JAYA, sesuaidengan Akta Pendirian Notaris No.102 tanggal 28 Februari 2003 dan selainitu HASAN juga tidak termasuk di dalam data personalia/pegawai yangmempunyai keahlian sebagaimana tersebut dalam lampiran tenaga ahlidalam buku kontrak sehingga bertentangan dengan ketentuan di dalam pasal32 ayat (3) Keppres No.80 Tahun 2003 yakni bahwa penyedia barang/jasadilarang mengalihkan tanggungjawab seluruh pekerjaan utama denganmensubkontrakkan kepada pihak lain, selain itu Terdakwa
    Sarsito selaku Pengguna Anggaran saat itu langsungmengusulkan kepada Bupati Tegal sesuai Surat No. 0500/0008.1 tertanggal2005 perihal pengadaan jasa pemborongan dilaksanakan melalui sistempenunjukan langsung dengan alasan perbaikan prasarana pengairan sangatmendesak dan harus dilaksanakan cepat sesuai Keppres 80 Tahun 2003 danKeputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah No. 339/KPTS/M/2003 namun di dalam surat tersebut Ir.
    No.620 K/Pid.Sus/2008Sarsito tersebut bertentangan dengan ketentuan yang tedapat dalamLampiran Bab Il tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa untukpekerjaan penanggulangan bencana, bencana sosial dan bencana perangdari Keppres No. 80 Tahun 2003 kemudian dalam kaitannya dengan prosespengadaan pihak Panitia Pengadaan Barang/Jasa melalui prosedurpemilihnan berdasarkan Keppres No.80 Tahun 2003 memilin PT.
Register : 28-06-2004 — Putus : 19-10-2004 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 36/G/TUN/2004/PTUN.SMG
Tanggal 19 Oktober 2004 — - DPC ASOSIASI PENGUSAHA PENGADAAN BARANG DAN JASA INDONESIA (ASPANJI) KABUPATEN BREBES - KEPALA DINAS PENDIDIKAN dan KEBUDAYAAN KABUPATEN BREBES
10644
  • Karena tidak dalam keadaan tertentu dan keadaankhusus, maka proses pengadaan barang/jasa tersebut dalamobyek sengketa tidak dapat mendasarkan pada ketentuanperundang undangan khususnya sebagaimana diatur dalampasal 17 ayat (5) Keppres no. 80 Tahun 2003 tentangPedoman Pelaksnaan Pengadaan Barang/JasaPemerintah ; Bahwa demikian juga perbuatan Tergugat Il, yangmengeluarkan keputusan tata usaha Negara No.481.3/00863/2004 tertanggal 13.
    . 5 Tahun1986 tentang Peradilan Tata Usaha10.Bahwa selain melanggar ketentuan perundang undanganyang berlaku khususnya pasal 17 ayat (5) Keppres No. 80Tahun 2003 sebagaimana dimaksud dalam dalil angka 9diatas, perbuatan Tergugat I dan Tergugat II juga telahmelanggar peraturan perundang undangan yang berlakukhususnya : a.
    No. 80 Tahun 2003eemenyebutkan Dalam keadaan tertentu dan keadaankhusus, pemilihan penyedia barang/jasa dapat dilakukandengan cara penunjukkan langsung terhadap 1 (satu)penyedia barang/jasa dengan cara melakukan negosiasiBahwa yang dimaksud dengan keadaan khsusus berdasarkanlampiran I Keppres No. 80 Tahun 2003 huruf C angka 1sesub a angka 4 b menyebutkan pengadaan barang/jasakhsusus1.
    Bahwa dalam dalil eksepsi Tergugat I dan Tergugat IIsecara nyata telah diakuinya bahwa untuk pengadaan bukuyang keputusannya (obyek sengketa) tidak dilakukansebagaimana diatur dalam Keppres No. 80 Tahun 2003 yaitutidak dilakukan pelelangan umum, padahal pengadan bukutersebut pembiayaanya lebih dari Rp.50.000.000, ; .
    Keputusan yang dikeluarkan oleh Tergugat I danTergugat II menurut Penggugat adalah sudahfinal, karena dijadikan dasar oleh Tergugat Iuntuk mengambil keputusan yang apabila tanpakeputusan Tergugat II tersebut, Penggugat yakinTergugat I pasti akan melaksanakan pengadaanbuku yang keputusannya dijadikan obyek sengketasesuai dengan prosedur pelelangan umumsebagaimana diatur dalam Keppres No. 80 Tahun30d.
Putus : 10-03-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1139 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 10 Maret 2016 — MOH. SAFARI
4835 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BNS Mitra Usaha Palu dengan ManejerSUDARSONO untuk ke7 (tujuh) item pengadaan barang dan jasaSwalayan Donggala, tanoa melalui prosedur sebagaimana ketentuan dalamPasal 17 angka 4 Keppres 80 Tahun 2003 tentang Pedoman PengadaanBarang dan Jasa Pemerintah, yaitu dalam hal metode pelelangan umumatau pelelangan terbatas dinilai tidak efisien dari segi biaya pelelangan,maka pemilihan penyedia barang/jasa dapat dilakukan dengan metodepemilihan langsung yaitu pemilihan penyedia barang/jasa yang dilakukandengan
    SAFARI bersama Saksi SIMONYS RATANNA, SE., MM. sesuai dengan prosedur sebagaimana dalamketentuan Keppres 80 Tahun 2003 maka anggaran yang dikeluarkan olehDinas Perindagkop Kabupaten Donggala untuk ke7 (tujuh) item pekerjaantersebut hanya sebesar Rp911.605.910,00 (sembilan ratus sebelas jutaenam ratus lima ribu sembilan ratus sepuluh rupiah) sesuai denganketerangan Saksi Ahli YUNAN LESNUSA, ST., karena itu Terdakwa MOH.SAFARI bersama Saksi SIMON YS. RATANNA, SE.
    SAFARIselaku Panitia dan bertindak sebagai Ketua, sesuai dengan Keppres 80Tahun 2003 meliputi, yaitu:e Menyusun jadwal dan menetapkan cara pelaksanaan serta lokasipengadaan;e Menyusun dan menyiapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS);e Menyiapkan dokumen pengadaan;e Mengumumkan pengadaan barang dan jasa melalui media cetak danpapan pengumuman resmi;e Menilai kualifikasi penyedia melalui paska kualifikasi atauprakualifikasi;e Melakukan evaluasi terhadap penawaran yang masuk;e Mengusulkan calon pemenang
    No. 1139 K/Pid.Sus/2015 Panitia maupun pengguna anggaran yang melakukan penunjukanlangsung tidak bertentangan dengan Keppres 80 tahun 2003 karenasudah sesuai dengan ketentuan Pasal 30 ayat 1 huruf b yaituberdasarkan jangka waktu pelaksanaan; 1). Tahun tunggal, 2).
    No. 1139 K/Pid.Sus/2015YS RATANNA,SE,.MM selaku Pengguna Anggaran yang menjelaskan kalauPengadaan barang dan jasa swalayan Donggala memang tidak dilakukanproses lelang (penunjukan langsung) sesuai dengan ketentuan Keppres 80tahun 2003 tapi yang dilakukan hanya penunjukan langsung begitu saja(secara lisan) terhadap SUDARSONO (Manejer PT, BNS Mitra Usaha Palu)selaku rekanan untuk 7 (tujuh) item pekerjaan yaitu:1.
Register : 20-02-2014 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 12-06-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 16/Pid.Sus/2014/PT.TPK.Smg
Tanggal 8 April 2014 — SETIYO BUDI WAHYUNO, S.Sos. MM., dkk
3120
  • Pasal 36 Keppres No. 80 Tahun 2003 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasaPemerintahi. Setelah pekerjaan selesai 100% (seratuspersen) sesuai dengan yang tertuang dalamkontrak, penyedia barang/jasa mengajukanpermintaan secara tertulis kepada penggunabarang/jasa untuk penyerahan pekerjaan.10ayat (1):ii.
    Berdasarkan Keppres 80/2003 jo Perpres 8/2006:Lampiran Bab Il tentang Proses Pengadaan Barang/Jasa YangMemerlukan Penyedia Barang/Jasa, huruf D nomor 4. PengadaanBarang huruf c. Persiapan Pelaksanaan Kontrak dilakukan sebagaiDGIIKUL~~ n= nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nm nn mannana. Penyedia barang membuat penjelasan rinci terhadap barangyang akan dikirim untuk pabrikasi sesuai dengan pesanan.b.
    Pasal 36 Keppres No. 80 Tahun 2003 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasaPemerintahi.
    Berdasarkan Keppres 80/2003 jo Perpres 8/2006Lampiran Bab Il tentang Proses Pengadaan Barang/Jasa YangMemerlukan Penyedia Barang/Jasa, huruf D nomor 4. PengadaanBarang huruf c. Persiapan Pelaksanaan Kontrak dilakukan sebagaiDISTIKUT, 5 ~~~ ~~ nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn mn erin mn nnmnmrinime. Penyedia barang membuat penjelasan rinci terhadap barang yangakan dikirim untuk pabrikasi sesuai dengan pesanan.
    Berdasarkan Keppres 80/2003 jo Perpres 8/2006Lampiran Bab Il tentang Proses Pengadaan Barang/Jasa YangMemerlukan Penyedia Barang/Jasa, huruf D no. 4 PengadaanBarang, huruf k.Pembayaran :2 2202 no no o2=Penyelesaian pembayaran hanyadapat dilaksanakan setelahbarang dinyatakan diterima sesuai dengan berita acara serahterima barang dan bilamana dianggap perlu dilengkapi denganberita acara hasil uji coba282.
Putus : 03-08-2011 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 29 P/HUM/ 2011
Tanggal 3 Agustus 2011 — SLAMET WAHYUDI (Direktur Cv. Putra Jaya) vs MENTERI KEUANGAN
4530 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam melaksanakan tugasnya melakukan penyelidikan,terlebin dahulu KPPI menerima pengajuan dari pihak berkepentingan untukmelakukan penyelidikan atas lonjakan impor yang mengakibatkan kerugianserius atau ancaman kerugian serius sebagaimana ketentuan Pasal 3 ayat (1)Keppres 84/2002;19.
    Bahwa, sebelum melakukan penyelidikan KPPI telahmemberikan pengumuman dalam koran Bisnis Indonesia tanggal 21 Januari2010 sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) keppres 84/2002;21. Bahwa pengumuman oleh KPPI dilakukan secara terobuka untukmemberikan kesempatan kepada pihakpihak berkepentingan menyampaikantanggapan dan sanggahan dalam rangka membela kepentingannyasebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 4 ayat (2) Keppres 84/2002;22.
    Bahwa KPPI juga mengirimkan kuesioner kepada pihakpihakberkepentingan termasuk Pemohon untuk kepentingan alat bukti dankepentingan pembuktian, sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal14 Keppres 84/2002. Bahwa sesuai Pasal 18 Keppres 84/2002, selainmengirimkan kuesioner, KPPI Juga telah melakukan verifikasi atas data danHal. 15 dari 21 hal. Put. No. 29 P/HUM/2011informasi yang berasal atau diperoleh dari pihak berkepentingan termasukPemohon;23.
    Atas rekomendasi dari Kementerian Perdagangan dimaksud,Termohon telah melakukan pembahasan dengan melibatkan para pemangkukepentingan, yakni institusi yang terkait dan termasuk industri dalam negeri;ois Bahwa berdasarkan dalildalil tersebut di atas, pelaksanaanpenyelidikan tindakan pengamanan yang dilaksanakan oleh KPPI telahmengikuti prosedur sebagaimana yang diamanatkan dalam UU 7/1994maupun Keppres 84/2002.
    Hal ini terobukti dengantidak adanya satupun dalildalil Pemohon yang menyatakan keberatan atasprosedur dalam penerbitan PMK 56/2011 yang dikaitkan dengan ketentuan UU7/1994 dan UU Kepabeanan serta Keppres 84/2002;39.
Register : 27-11-2012 — Putus : 23-01-2013 — Upload : 03-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 23/Tipikor/2012/PT PBR
Tanggal 23 Januari 2013 — Pembanding/Terdakwa : Ir. MACHMUDI
Terbanding/Jaksa Penuntut : ZULKIFLI LUBIS, SH
6532
  • Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulusebagaimana yang ditetapkan oleh Kepala Dinas PeternakanPropinsi Riau dengan Surat Nomor : 477/V/2008 Tanggal 05Mei 2008 tentang Penetapan Petani Penerima Bantuan TernakKerbau Pejantan Program K2I Tahun Anggaran 2008.Bahwa Terdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)pekerjaan pengadaan ternak kerbau Pejantan pada SatuanKerja Perangkat Daerah Dinas PeternakanPropinsi Riau tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsinyasebagaimana diatur dalam Lampiran I Keppres
    Put.No.23/Pid.Sus/2012/PTRdilakukan oleh Saksi GUSTAFIF JUHRIANTO, SE dapatberjalan dengan benarsesuai dengan Surat Perjanjian Pekerjaan (Kontrak) Nomor :UM.050/PLB/2797/05.08 dan Nomor : 001/GBSKontrak/V/2008 tanggal 09 Mei 2008 serta Keppres RI Nomor80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang dan Jasa.Dalam kenyataannya Terdakwa tidak pernah melakukan tugasdengan mengawasi dan memeriksa pekerjaan tersebut yangseharusnya dilaksanakan dengan cara melakukan pemeriksaandan pengawasan secara langsung
    Nomor 80 Tahun 2003sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 8 Tahun2006 tentang Perubahan ke empat atas Keppres Nomor 80Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah, Terdakwa Ir.
    Put.No.23/Pid.Sus/2012/PTRtanggal 09 Mei 2008 serta Keppres RI Nomor 80 Tahun 2003dengan cara tidak menyalurkan seluruh Ternak kerbau kepadakelompok tani di desa Bangun Purba Timur Jaya sementarapembayaran biaya Proyek 100% telah dibayarkan pada tanggal18 Desember 2008 kepada Saksi GUSTAFIF JUHRIANTO, SE.
    Bahwa perbuatan Terdakwa yang dengan sengaja tidakmenjalankan Tugas dan fungsinya selaku Pejabat PembuatKomitmen (PPK) sebagaimana diatur dalam Lampiran IKeppres Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubahdengan Perpres Nomor 8 Tahun 2006 tentang Perubahan keempat atas Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakanperbuatan Menyalahgunakan kewenangan, yangmengakibatkan Negara telah dirugikan dalam hal ini adalahPemerintah Propinsi Riau sebesar Rp
Register : 05-08-2011 — Putus : 08-08-2012 — Upload : 10-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 33 P/HUM/2011
Tanggal 8 Agustus 2012 — SANDRA YATI MONIAGA, DKK vs PRESIDEN RI;
290209 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa, untuk melegalkan pemberhentian tersebut kemudian Pemerintahmengeluarkan KEPPRES RI No.28 Tahun 1975 tentang Perlakuan TerhadapMereka yang Terlibat G 30 S/PKI Golongan C dan dilanjutkan dengan KeputusanPangkopkamtib No. Kep. 03/KOPKAM/VIII/1975 tentang Pemulihan Keamanandan Ketertiban; (Bukti P1; Bukti P11)9.
    No. 33 P/PHUM13.Bahwa pada tahun 2000 ada perkembangan baru dengan keluarnya KEPPRES No.38 Tahun 2000 tentang Pembubaran Badan Koordinasi Bantuan PemantapanStabilitas Nasional (yang dibentuk atas dasar KEPRES No. 29 Tahun 1988) (BuktiP15) dan KEPPRES No.39 Tahun 2000 tentang Pencabutan KEPPRES No.16Tahun 1990 tentang Penelitian Khusus Pegawai Negeri RI (Bukti P16);14.Bahwa keluarnya kedua Keppres tersebut di atas, sesunguhnya bertujuan untukmenghilangkan unsur subjektif dalam pemerintahan, sehingga
    setiap PegawaiNegeri Sipil diperlakukan sama sebagai Warga Negara di depan hukum, sesuaidengan Pasal 28 ayat (1) UndangUndangan Dasar 1945;15.Bahwa pada intinya KEPPRES NO. 38 Tahun 2000 tersebut secara substansialsudah menghapus isi yang ada dalam KEPPRES NO. 28 Tahun 1975 yangmengatur tentang perlakukan Pegawai Negeri Sipil Golongan C yang terlibat G 30S;16.
    V.Bahwa berdasarkan keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 2000 tentang PembubaranBadan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional Seharusnya maka secaraotomatis Keppres No.28/1975 dan Keputusan Pangkopkamtib No. 03/KOPKAM/VII/75 tentang pelaksanaan Keppres No. 28/1975 harusnya tidak berlaku, karenalembaga yang menjalankan sudah dibubarkan.a. Dengan surat No.
    Soemodiwiryo1 Surat Departemen Dalam Negeri kepada Kabiro Kepegawaian Departemen DalamNegeri No: Rhs.64/Sospol/DV/PP/II/79 perihal surat keterangan tidak terlibat G30 S/PKI (bukti P14);Dal2829303132Fotokopi KEPPRES No. 38 Tahun 2000 tentangPembubaran Badan Koordinasi BantuanPemantapan Stabilitas Nasional (yang dibentuk atasdasar KEPRES No.29 Tahun 1988) (bukti P15);Fotokopi KEPRES No.39 Tahun 2000 tentangPencabutan KEPPRES No. 16 Tahun 1990 tentangPenelitian Khusus Pegawai Negeri RI.
Putus : 23-02-2010 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 114 B/PK/PJK/ 2005
Tanggal 23 Februari 2010 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PAN PACIFIC INDAH
156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nilai.Bahwa pada tahun 2003, telah dilakukan pemeriksaanoleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal AsingEmpat (yang merupakan pecahan dari Kantor PelayananPajak Penanaman Modal Asing Satu) atas kewajiban PajakPertambahan Nilai yang Pemohon Banding lakukan ditahun 2001 dan tahun 2002 (Masa Januari 2001 sampaidengan Desember 2002) dan atas kegiatan penyerahanjasa maklon yang Pemohon Banding lakukan di tahun 2001dan 2002 oleh Terbanding dianggap menjadi terhutangPajak Pertambahan Nilai berdasarkan Keppres
    Bahwa dasar Pemeriksa yang menyatakan bahwa atasjasa maklon terhutang Pajak Pertambahan Nilaiadalah berdasarkan Keppres 96 Tahun 1993 adalahtidak tepat.Bahwa Pemeriksa dalam hal ini tidak melihatalasan ataupun pertimbangan keluarnya Keppres 96Tahun 1993 tersebut.Bahwa Keppres 96 Tahun 1993 tersebutdikeluarkannya adalah untuk mendorong kegiatanekspor di Indonesia, dan hal tersebut jugasejalan dengan diadakannya suatu kawasan berikatyaitu. untuk mendorong kegiatan suatu perusahaanyang orientasinya
    Put.No. 114 B/ PK/PJK/2005langsung yang akan diproses lebih lanjut untuktujuan ekspor, sehingga termasuk dalam kegiatanyang mendapatkan fasilitas yang ataspenyerahannya tidak dipungut Pajak PertambahanNilai sebagaimana yang diatur dalam Keppres Nomor96 Tahun 1993..
    Banding gelapkan karena pada saattransaksi tersebut Pemohon Banding tidak menerimapembayaran Pajak Pertambahan Nilai dari pembeli.Bahwa hal tersebut berbeda jika Pemohon Bandingmemungut Pajak Pertambahan Nilai dari pembelitetapi Pajak Pertambahan Nilai yang telahdipungut tersebut kemudian tidak disetorkan, makaPemohon Banding jelas' salah karena menggelapkanPajak Pertambahan Nilai, dan atas hal ini PemohonBanding bersedia dikenakan sanksi sesualketentuan yang berlaku.Bahwa dalam Pasal 2 ayat (2) Keppres
    jugabahwa atas hasil olahan kembali barang yang telahdisubkan tersebut adalah tidak terhutang PajakPertambahan Nilai.Bahwa dalam proses penyerahan barang hasil olahanuntuk diserahkan kepada pihak yang memberikanorder, jasa yang diserahkan adalah termasuk dalambarang yang diserahkan kembali tersebut (barangjasa).Bahwa dengan demikian atas jasa maklon= yangterkait dengan proses penyerahan' barang yangdisubkan tersebut juga jelas' tidak terhutangPajak Pertambahan Nilai.Bahwa maksud dari diterbitkannya Keppres
Putus : 26-05-2014 — Upload : 11-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 624 K/PID.SUS/2014
Tanggal 26 Mei 2014 — SON ANJAR KUMARA bin MASTAR
9237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • EDYSUTOYO) sebagai pemenang lelang dengan tidak melalui mekanisme yang benarsebagaimana diatur dalam Keppres 80 tahun 2003 yaitu: Nama Pekerjaan Nilai Pekerjaan Nilai Jaminan /Tanggal MasukPemeliharaan KasdaCV Sidodadi: 22.300.000,00 231220101 Pemindahan tiang listrik Jalan GBK dan 1.115.000.00depan KFC 95.543.000,00 021220102 Pengecatan trotoar dalam kota paket 2 4.777.1503 Pemeliharaan bangunan pelengkap di 80.982.000 00 00. 1 220 1 0Kecamatan Keling 4.049.100 004 Pemeliharaan Jalan Rengging Pulodarat
    Goronggorong Kota di JalanSematKedungmalang 81.210..000,0065.242.000,00 Bahwa sesuai dengan lampiran Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah BAB I huruf C angka 1 Penetapan metode pemilihanpenyedia jasa denganpengadaan yang bernilai sampai dengan Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)sedangkan metode Penunjukan langsung dapat dilaksanakan dalam hal antara lain:pekerjaan yang berskala kecil dengan nilai maksimum Rp50.000.000,00 (ima puluhjuta rupiah);Metode pemilihan langsung
    Bahwa Pasal 17 ayat (5) Keppres Nomor 80Tahun 2003 ...penunjukkan langsung terhadap 1 (satu) penyedia barang/jasadengan cara melakukan negosiasi baik teknis maupun biaya sehingga diperolehharga yang wajar dan secara teknis dapat dipertanggungjawabkan;Bahwa setelah para rekanan ditetapkan seolaholah pemenang lelang kemudianPPKom (EDY SUTOYO) meminta para rekanan yaitu CV Sidodadi WATI, S.E. (2paket), CV Purnama Jaya WISNU JAWALI (3 paket), CV Kurnia Jaya HARYANTO (1 paket), CV Jujur Jaya Mandiri TEGUH
    EDYSUTOYO) sebagai pemenang lelang dengan tidak melalui mekanisme yang benarsebagaimana diatur dalam Keppres 80 tahun 2003 yaitu: Nama Pekerjaan Nilai Pekerjaan Nilai Jaminan Tgl.
    baik teknismaupun biaya sehingga diperoleh harga yang wajar dan secara teknis dapatdipertanggungjawabkan;Bahwa namanama pekerjaan dan namanama rekanan yang ditetapkan oleh PPKsebagai pemenang lelang dengan tidak melalui mekanisme yang benar sebagaimanadiatur dalam Keppres 80 tahun 2003 yaitu: Nama Pekerjaan Nilai Pekerjaan Nilai Jaminan Tgl.
Putus : 27-02-2012 — Upload : 11-05-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1574 K/Pdt/2011
Tanggal 27 Februari 2012 —
206119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalildalil sebagai berikut :Gugatan Penggugat error in persona.Bahwa Tergugat dalam melaksanakan setiap kegiatan pekerjaan (proyek) untukkepentingan umum mempunyai tatacara tertentu sebagaimana yang telah diatur dalamperaturan perundangundangan ;Bahwa dalam proses pengadaan barang/jasa, ketentuan yang mengaturnya adalahKeppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasayang saat ini telah dirubah dengan Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2006 TentangPerubahan Keenam atas Keppres
    Acara Pembayaran Nomor 398/JPPJST/BL/ Distarkim/2004tanggal 17 Desember 2004 sebesar Rp. 480 000 000, ;Bahwa mengenai gugatan Penggugat yang meminta pembayaran atas dasarpersetujuan lisan sebagaimana yang telah diutarakan Penggugat dalam pointke 10 gugatannya, maka dapat dipastikan bahwa persetujuan Iisan tersebutbukan dari Tergugat karena Tergugat sebagai Pemerintah Kota Bekasi tidakaka =n bisa berbuat melebihi kewenangan sebagaimana yang telah diatur dalamketentuan perundangundangan dan dalam Keppres
    No.80 Tahun 2003 tentang Pedoman PelaksanaanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah ;Jadi jelaslah bahwa apabila Termohon Kasasi berdalih bahwa yangmemerintahkan Termohon Kasasi untuk melaksanakan pekerjaan pematanganlanjutan adalah Walikota saat itu adalah tidak dapat dibenarkan karena jelasjelasaturan dalam Keppres No.80 Tahun 2003 melarang seorang pengguna barang/jasamelakukan hal tersebut ;5 Bahwa Majelis Hakim telah keliru mengartikan suatu perjanjian Iisan.Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam Pasal
    No.1574 K/Pdt/20111010terlarang (halal) dengan kata lain perjanjian yang dibuat tersebut tidak bertentangandengan peraturan perundangundangan, sedangkan kenyataannya bahwa pelaksananpekerjaan yang disebut oleh Penggugat sebagai pekerjaan lanjutan tersebut telahmelanggar Keppres No.80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah yang mensyaratkan harus adanya proses untukpenunjukkan/pemilihan/lelang untuk menentukan Penyedia Barang/Jasa dalam suatupekerjaan yang harus dibuatkan
    No.1574 K/Pdt/201112dalam APBD tahun 2005 adalah melanggar hukum sesuai ketentuanPasal 9 ayat (4) Keppres No.80 Tahun 2003 yang menyatakan "Pengguna barang/jasa dilarang mengadakan ikatan perjanjian dengan Penyedia barang/jasa apabilabelum tersedia anggaran atau tidak cukup tersedia anggaran yang akanmengakibatkan dilampauinya batasan anggaran yang tersedia untuk kegiatanyang dibiayai dari APBN/APBD ;8 Bahwa pertimbangan Majelis Hakim dalam halaman 26 mengatakanbahwa sesuai dengan fakta yang sudah
Register : 17-06-2015 — Putus : 26-08-2015 — Upload : 12-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 47/PID.SUS/2015/PT SBY
Tanggal 26 Agustus 2015 — Nama lengkap : YUDI SETIAWAN ; Tempat lahir : Surabaya ; Umur/Tanggal lahir : 35 tahun / 29 Juni 1978 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; A g a m a : Kristen ; Tempat tinggal : Perumahan Klampis Regency Kav. 25 Surabaya; Saat ini di LP Porong ; Pekerjaan : Wiraswasta ;
104576
  • ,Transaction Amt Rp. 2.000.000.000,00 Description Real Keppres VNU Mjk SMP;D.1). 1(satu) lembar Cek Bank Jatim Cab. HR Mohamad No. AA 555880 Tanggal 2-3-2011 Jumlah Rp. 789.350.000,- (Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);2). 1 (satu) lembar Bukti Setoran Tanggal 2-3-2011 an. VISI NARA UTAMA,CV. Total Rp. 789.350.000,- (Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);3). 1 (satu) lembar Cek Bank Jatim Cab.
    ,Transaction Amt Rp. 2.000.000.000,00 Description Real Keppres CV.AKP-Mojokerto;51). 1 (satu) lembar Loan Activity History Nomor Loan 06500108 tanggal 31 %u2013 07 %u2013 2012 an Aneka Karya Prestasi CV.
    Nomor Rekening 0651000131 Tanggal Realisasi 8-Nov-10, plafon Rp. 2,000,000,000, Nomor loan 06500040, Nama proyek\"KMK Keppres Labuhan BatuPengadaan Laboratorium Berbasis Komputer SMP Dis Dik Kab Labuhan Batu Sumut %u201DNilai Proyek Rp. 4,505,850,000;b).
    Nomor Rekening 0651000131 Tanggal Realisasi 9-Sep-11 plafon Rp. 2,000,000,000 Nomor loan 06500305, Nama proyek \"KMK Keppres (Kendal)Pengadaan Alat Peraga Pendidikan & Sarana Penunjang Pembelajaran / Elektronik Pendidikan pada Dis Dik Pemuda & OR Kab Kendal 2011\" Nilai Proyek Rp.5,172,081,600;2) CV CIPTA PUSTAKA ILMUa).
    Nomor Rekening 0651000149, Tanggal Realisasi 8-Nov-10, plafon Rp. 2,000,000,000 Nomor loan 06500039, Nama proyek \"Keppres Labuhan BatuPengadaan Buku Pengayaan, Buku Referensi & Buku Panduan Pendidik SD.Dis Dik Kab Labuhan Batu Sumut\" Nilai Proyek Rp. 4,505,850,000,-;b) Nomor Rekening 0651000149 Tanggal Realisasi 23-Nov-10 plafon Rp. 2,000,000,000 Nomor loan 06500048 Namaproyek \"KMK Keppres BatolaPengadaan Lab. Bahasa SLTP (29 sekolah) Kab.
    CIP), dan masingmasing perusahaan tersebut hanya digunakan sebagai sarana dalampengajuan Kredit Modal Kerja Pola Keppres pada PT. BPD Jatim Cabang HR. Muhammad Surabaya;Bahwa terdakwa Yudi Setiawan mengajukan 28 (dua puluh delapan) permohonanKredit Modal Kerja (KMK) Pola Keppres kepada PT. Bank Pembangunan DaerahJawa Timur Cabang HR.
    Visi Nara Utama untuk persyaratan permohonan kreditKMK Pola Keppres kepada PT.
    Rekening 0651000149 Tanggal Realisasi 23Nov10plafon Rp. 2,000,000,000 Nomor loan 06500048 Nama proyek"KMK Keppres BatolaPengadaan Lab.
    2) Nomor Rekening 0651000149 Tanggal Realisasi 23Nov10 plafon Rp. 2,000,000,000 Nomor loan 06500048 Namaproyek "KMK Keppres Batola PengadaanLab.
Putus : 01-12-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1570 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 1 Desember 2011 — ERWIN IRAWADI
2911 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sekretaris : Elkanadiae Anggota : Andri Saptawan Sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (5) Keppres 80 Tahun 2003, tugas,wewenang dan tanggung jawab Panitia Pengadaan adalah sebagai berikut :. Menyusun jadwal dan menetapkan cara pelaksanaanserta lokasi pengadaan barang / jasa;. Menyusun dan menerapkan Harga Perkiraan Sendiri(HPS);Menyiapkan dokumen pengadaan;d.
    Hermes;Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Keppres 80 Tahun 2003, tugas pokokPPK adalah sebagai berikut :a. Menyusun perencanaan pengadaan barang/jasa;b. Menetapkan paketpaket pekerjaan disertai ketentuan mengenaipeningkatan penggunaan produksi dalam negeri dan peningkatanpemberian kesempatan bagi usaha kecil termasuk koperasi kecil, sertakelompok masyarakat;c.
    Hermes selakuPengguna Anggaran, dengan mendasarkan pada ketentuan Pasal 1 Keppres 80Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Barang / Jasa Pemerintah(selanjutnya disebut KEPPRES 80 Tahun 2003) kemudian menerbitkanbeberapa Surat Keputusan, yaitu :1. Keputusan Sekretaris DPRD Kota Singkawang Nomor : 09 Tahun2007 tanggal 13 Agustus 2007 Tentang Penunjukan Erwin Irawadisebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang / Jasa di LingkunganSekretariat DPRD Kota Singkawang Tahun 2007;2.
    Sekretaris : Elkanadi3, Anggota ; Andri Saptawan Sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (5) Keppres 80 Tahun 2003, tugas,wewenang dan tanggung jawab Panitia Pengadaan adalah sebagai berikut :. Menyusun jadwal dan menetapkan cara pelaksanaan serta lokasipengadaan barang / jasa;. Menyusun dan menerapkan Harga Perkiraan sendiri (HPS);Menyiapkan dokumen pengadaan;.
    Susunan Personil Panitia Pemeriksa Barang : Ketua : Ibrahim Ali, BASekretaris ; Irwan KurniawanAnggota ; Khairul Sesuai Ketentuan Umum Bab II butir D.1. h. 1) Keppres 80 Tahun 2003Keppres 80 Tahun 2003, tugas, wewenang dan tanggung jawab PanitiaPemeriksa Barang antara lain sebagai berikut :1.
Register : 22-09-2010 — Putus : 16-03-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 20/G/2010/PTUN-BL
Tanggal 16 Maret 2011 — PENGGUGAT PT. CITRA PRIMADONA PERKASA TERGUGAT PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN ( PPK ) DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
12639
  • Untuk itu,semua ketentuan dalam Keppres' tersebut harus digunakansecara penuh dan maksimal, begitu). juga tentang pengaturanhukum berkenan dengan para pihak yang merasa dirugikanatas pelaksanaan Keputusan Presiden tersebut secara khusustelah diatur secara rinci dan tegas pada Keppres No.80Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ;Berdasarkan ketentuan Bagian Ketiga tentang tindak lanjutpengawasan dalam Pasal 49 ayat (1) KeppresNomor 80 Tahun 2003 ditegaskan(1) kepada
    KPPU adalah lembaga administrasi yang berwenanguntuk mengawasi dan memeriksa perkara dugaan pelanggaranHukum = Persaingan Usaha termasuk perkara dugaanpersekongkolan tender ; Sarana hukum lain yang dapat digunakan apabila Tergugatmerasa dirugikan atas penentuan pemenang tender olehPenggugat sebagaimana diatur dalam Keppres No.80 Tahun2003 adalah mengajukan tuntutan ganti rugi melalui gugatanhukum perdata kepada Pengadilan Negeri.
    Bahwa terhadap posita 1 sampai dengan 3 gugatan tidakperlu kami bahas karena adalah fakta hukum yangHal 19 dari 33 Hal Putusan Nomor : 20/G/2010/PTUNBLterjadi ;Bahwa tidak benar jika Tergugat tidak memberi waktuyang cukup kepada Penggugat dan tidak sesuai denganketentuan Pasal 12 Keppres No. 80 Tahun 2003, karenaalokasi waktu untuk pengambilan dan pemasukan dokumenlelang telah sesuai dengan Ketentuan Keppres No. 80Tahun 2003 yaitu, sebagimana diisyaratkan olehperaturan perundang undangan ~~ yakni
    seluruh isidokumen pengadaan yang belum jelas bagi penyediabarang yang mendaftar dan telah mengambil dokumenpengadaan sebagaimana penjelasan ketentuan Bab MIIhuruf d angka 5 Keppres No. 80 Tahun 2003 ; Bahwa tidak benar Tergugat yang telah menggugurkanPenggugat tidak berdasarkan hukum dan hanya mengadangada.
    Bahwa dengan uraian diatas telah terbukti Tergugattelah melaksanakan pelelangan Pengadaan Barang danJasa sesuai dengan Ketentuan Keppres No. 80 Tahun 2003yang terakhir diubah dengan Peraturan Presiden No. 95Tahun 2007 tentang Perubahan ketujuh atas KeputusanPresiden No. 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barangdan Jasa Pemerintah ;Bahwa sesuai Ketentuan Pasal 67 ayat (2) Undang undangNo. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negarasebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No. 9 Tahun2004 dan
Register : 09-07-2013 — Putus : 26-09-2013 — Upload : 04-04-2014
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 77/G/2013/PTUN-BDG
Tanggal 26 September 2013 — MUHAMMAD HIDAYAT S VS 1. BADAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP PEMERINTAH KOTA BEKASI, 2. KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (BAPPEDA) KOTA BEKASI, 3. DINAS BINA MARGA dan TATA AIR PEMERINTAH KOTA BEKASI, 4. DINAS PERHUBUNGAN PEMERINTAH KOTA BEKASI, 5. DINAS KEBERSIHAN PEMERINTAH KOTA BEKASI, 6. DINAS PENDIDIKAN PEMERINTAH KOTA BEKASI, 7. KECAMATAN BEKASI BARAT PEMERINTAH KOTA BEKASI, 8.KELURAHAN JAKASAMPURNA PEMERINTAH KOTA BEKASI
8137
  • Keputusan Presiden (Keppres) R.I.
    Keputusan Presiden (Keppres) R.I. Nomor 80 Tahun 2003 tentang PedomanPengelolaan Barang/Jasa Pemerintah.