Ditemukan 8647 data
21 — 9
sesuaiketentuan Pasal 66 ayat (5) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006, dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka patut dipertimbangkan;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 80 ayat 4 (a) KompilasiHukum Islam bahwa suami menanggung nafkah, kiswah dan tempatkediaman bagi isteri sesuai dengan penghasilannya;Menimbang, bahwa syarat bagi seorang isteri untuk mendapatkanhak haknya, dalam Pasal 80 ayat (5) Kompilasi Hukum Islam, disyaratkanisteri harus tamkin
(berserah diri) Secara sempurna kepada suaminya danpada ayat (7) disyaratkan isteri tidak melakukan perbuatan nusyuz;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas, makasetelah memperhatikan dan menelaah fakta fakta yang ada, Majelis Hakimmenilai persyaratan yang ditetapbkan pada Pasal 80 ayat (5) dan (7)Kompilasi Hukum Islam semuanya ada pada diri Penggugat rekonvensi,yaitu. dari segi tamkin, Penggugat rekonvensi telah tamkin sempurnaterhadap Tergugat dan selama pernikahan Penggugat telah
Dengan indikatorindikator tersebut, sebagai petunjuk danmembuktikan Penggugat telah tamkin sempurna, dan tidak berbuat nusyuz.Oleh karena itu Majelis Hakim menilai gugatan Penggugat rekonvensi adalahhal yang wajar, cukup beralasan dan patut dipertimbangkan;Menimbang, bahwa nafkah iddah juga merupakan kewajiban yangharus dipenuhi oleh suami apabila menceraikan isterinya dengan talak rajl,selama isteri tidak dalam keadaan nusyuz sebagaimana maksud pasal 152Hal. 13 dari 18 Hal.
28 — 9
> &= & &kx24+6 3 )378 2,&&/ r 3 3 )33 3renusyuz tamkin( * x4 l78! > %tpt ~~ oy43 ) ( / *4 4) ( 6/ rr&( *A4243 ) 6 Gre(+, ver 4 /oleoleMENGADILIext officio/*ole
29 — 13
rekonvensi ini, maka untuk selanjutnyadigunakan istilan semula Termohon menjadi Penggugat Rekonvensi dalamRekonvensi, dan semula Pemohon menjadi Tergugat Rekonvensi dalamRekonvensi, penyebutan yang demikian sesuai dengan yurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 608 K/AG/2003 tanggal 23 Maret 2005;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan tuntutan PenggugatRekonvensi mengenai hakhak isteri pasca diceraikan oleh suami, maka HakimTunggal terlebin dahulu mempertimbangkan apakah Penggugat Rekonvensitelah tamkin
dan taslim serta tidak bertindak nusyuz;Menimbang, bahwa dalam permohonannya dan pengakuannya TergugatRekonvensi menyatakan bahwa yang pergi dari kediaman bersama adalahTergugat rekonvensi hal ini juga dikuatkan oleh saksisaksi PenggugatRekonvensi, dengan demikian Hakim Tunggal memandang PenggugatRekonvensi sebagai isteri telah bertindak tamkin dan taslim dan bukan seorangisteri yang nusyuz;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat Rekonvensi terbukti telahtamkin, taslim serta tidak berprilaku nusyuz
Pasal 80 Kompilasi Hukum Islam,suami berkewajiban menafkahi istri dengan syarat apabila istri telah tamkin dantaslim serta tidak bertindak nusyuz;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan PenggugatRekonvensi terbukti telah tamkin, taslim serta tidak berprilaku nusyuz, makaHakim Tunggal berpendapat Penggugat Rekonvensi berhak mendapatkannafkah lampau dari Tergugat Rekonvensi oleh karenanya gugatan PenggugatRekonvensi atas nafkah lampau yang tidak diberikan oleh Tergugat Rekonvensipatut
14 — 1
dengan penghasilan berkisar antara Rp 900.000,(sembilan ratus ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap di atas,Majelis Hakim akan mempertimbangkan isi gugatan rekonvensi tersebut satupersatu sebagai berikut:Tentang nafkah madhiyah:Menimbang, bahwa terkait ini Majelis Hakim mempertimbangkan bahwamemberikan nafkah untuk istri adalah kewajiban bagi suami dan hak seorangistri Sesuai dengan kemampuan suami tersebut dan sesuai dengan kebutuhanyang patut untuk istrinya setelah tamkin
Sit.Menimbang, bahwa nafkah madhiyah merupakan kewajiban nafkahsuami terhadap isteri yang tidak dilaksanakan, oleh karena itu nafkah madhiyahmerupakan hutang suami terhadap istri yang tamkin, hal ini sejalan denganpendapat hukum dalam kitab Al Muhadzzab Juz 2 halaman 175, untukselanjutnya diambil alin sebagai pendapat majelis yang berbunyi:Artinya : Apabila istri sudah tamkin, maka suami wajib member!
nafkah, dan jikasuami tidak memberikan nafkah hingga lewat waktu, maka nafkahtersebut menjadi hutang bagi suami dan hutang tersebut tidak akangugur dengan lewatnya waktu;Menimbang, bahwa adapun yang dimaksud dengan tamkin adalahpenyerahan din seorang istri sepenuhnya kepada suaminya, sementara yangdimaksud dengan nusyuz adalah sikap dan tidak mau melaksanakankewajibankewajiban sebagai istri kecuali dengan alasan yang sahsebagaimana dimaksud dalam pasal 84 ayat (1) Kompilasi Hukum, kewajibanmana antara
lain adalah berbakti lahir dan batin kepada suami di dalam halhalyang dibenarkan oleh hukum Islam termasuk pula di dalamnyaIsterimenyelenggarakan dan mengatur keperluan rumah tangga seharihari dengansebaikbaiknya sebagaimana diatur dalam Pasal 83 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dalam rekonvensi poin a,b dan c yang tersebut di atas, Majelis Hakim menilai bahwa selama iniPenggugat Rekonvensi terbukti telan melakukan tamkin dengan sempurna dantidak terbukti melakukan
29 — 11
sesuaiketentuan Pasal 66 ayat (5) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006, dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka patut dipertimbangkan;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 80 ayat 4 (a) KompilasiHukum Islam bahwa suami menanggung nafkah, kiswah dan tempatkediaman bagi isteri sesuai dengan penghasilannya;Menimbang, bahwa syarat bagi seorang isteri untuk mendapatkanhakhaknya, dalam Pasal 80 ayat (5) Kompilasi Hukum Islam, disyaratkanisteri harus tamkin
Ttemenilai persyaratan yang ditetapbkan pada Pasal 80 ayat (5) dan (7)Kompilasi Hukum Islam semuanya ada pada diri Penggugat rekonvensi,yaitu dari segi tamkin, Penggugat rekonvensi telah tamkin sempurnaterhadap Tergugat rekonvensi dengan ditandai hadirnya seorang anakdengan indikator tersebut, sebagai petunjuk dan membuktikan Penggugatrekonvensi telah tamkin sempurna, dan tidak berbuat nusyuz.
16 — 13
Pasal 80 ayat (2), (4) huruf a dan b KompilasiHukum Islam yang berbunyi, bahwa suami berkewajiban melindungi isterinyadan memberikan segala sesuatu keperluan hidupnya (nafkah, pakaian, tempatkediaman, biaya rumah tangga, biaya perawatan dan sebagainya) sesuaidengan kemampuannya, dan suami berkewajiban menafkahi istri dengansyarat apabila istri telah rela digauli (tamkin) dan tunduk (taslim) serta tidakbertindak nusyuz;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan tuntutan PenggugatRekonvensi mengenai
nafkah madhiyah, maka Majelis Hakim terlebih dahulumempertimbangkan apakah Penggugat Rekonvensi telah rela digauli (tamkin)dan tunduk (tas/im) serta tidak bertindak nusyuz;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan PenggugatRekonvensi sebagai isteri telah menyerahkan diri sepenuhnya kepada TergugatRekonvensi sebagai suaminya dan Penggugat Rekonvensi telah mendampingiTergugat Rekonvensi sejak tahun 2008 serta telah dikaruniai 1 orang anak,dengan demikian Majelis Hakim memandang Penggugat
Rekonvensi sebagaiisteri telah rela digauli (tamkin) dan tunduk (tas/lim);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang telah menjadi faktahukum tetap di persidangan meskipun telah terjadi perselisihan danpertengkaran yang menyebabkan terjadinya pisah tempat tinggal antaraPenggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi, namun hal itu justrudisebabkan oleh karena Tergugat Rekonvensi sendiri yang tidak mau lagiberumah tangga dengan Penggugat Rekonvensi, meskipun telah diupayakandamai oleh pihak keluarga
, hingga akhirnya Penggugat Rekonvensi pergiHim. 13 dari 18 Halaman, Putusan Nomor 0333/Pdt.G/2017/PA.Mnameninggalkan rumah kediaman bersama, dan keduanya berpisah tempattinggal, oleh karenanya Penggugat Rekonvensi tidak dapat dikategorikansebagai isteri yang nusyuZ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat Rekonvensi terbukti reladigauli (tamkin) dan tunduk (taslim) serta tidak nusyuz, maka Majelis Hakimberpendapat Penggugat Rekonvensi berhak mendapatkan nafkah dari TergugatRekonvensi, oleh karenanya
24 — 21
Pasal 80 Kompilasi Hukum Islam, suamiberkewajiban menafkahi istri dengan syarat apabila istri telah tamkin dan taslimserta tidak bertindak nusyuz;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan tuntutan Penggugatmengenai nafkah lampau, maka Majelis Hakim terlebih dahulumempertimbangkan apakah Penggugat telah tamkin dan taslim serta tidakbertindak nusyuz;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan Penggugatsebagai isteri telah menyerahkan diri sepenuhnya kepada Tergugat sebagaisuaminya dan keduanya
telah dikaruniai 1 orang anak dan Penggugat telahmendampingi Tergugat selama lebih kurang 8 bulan ( Agustus 2017 sampaidengan April 2018 ) dengan demikian Majelis Hakim memandang Penggugatsebagai isteri telah bertindak tamkin dan taslim;Hal. 19 dari 23 hal.
No. 318/Pdt.G/2018/PAAGM.Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat terbukti telah tamkin,taslimserta tidak berprilaku nusyuz, maka Majelis Hakim berpendapat Penggugatberhak mendapatkan nafkah lampau dan nafkah iddah dari Tergugat olehkarenanya gugatan Penggugat atas nafkah lampau yang tidak diberikan olehTergugat patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa karena tidak ada kesepakatan antara Penggugatrekonvensi dengan Tergugat rekonvensi tentang nominal nafkah lampau, makaMajelis hakim karena jabatannya
(enam ratus ribu rupiah ) perbulan, maka Majelis hakimmenetapkan besaran nafkah lampau yang harus dibayar Tergugat kepadaPenggugat sejumlah Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) perbulan, dengantotal = Rp 200.000,00 x 3 bulan = Rp 600.000,00,(enam ratus ribu rupiah );Tentang Nafkah Iddah:Menimbang, bahwa terhadap gugatan nafkah iddah yang dituntutPenggugat Majelis akan mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan di atas bahwaPenggugat telah terbukti telah tamkin
58 — 47
Pasal 80 Kompilasi Hukum Islam, suami berkewajibanmenafkahi istri dengan syarat apabila istri telah rela digauli (tamkin) dan tunduk (taslim)serta tidak bertindak nusyuz;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan tuntutan PenggugatRekonvensi mengenai nafkah madhiyah dan nafkah iddah, maka Majelis Hakim terlebihdahulu mempertimbangkan apakah Penggugat Rekonvensi telah rela digauli (tamkin)dan tunduk (taslim) serta tidak bertindak nusyuz;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan PenggugatRekonvensi
sebagai isteri telah menyerahkan diri sepenuhnya kepada TergugatRekonvensi sebagai suaminya dan Penggugat Rekonvensi telah mendampingi TergugatRekonvensi sejak tahun 1999 sampai sekarang dan telah dikaruniai 2 (dua) orang anak,dengan demikian Majelis Hakim memandang Penggugat Rekonvensi sebagai isteri telahrela digauli (tamkin) dan tunduk (taslim) dan berdasarkan faktafakta yang telah menjadifakta hukum tetap di persidangan meskipun telah terjadi perselisihan dan pertengkaranantara Penggugat Rekonvensi
dengan Tergugat Rekonvensi namun PenggugatRekonvensi tetap ingin mempertahankan rumah tangganya bersama TergugatRekonvensi, oleh karenanya Penggugat Rekonvensi tidak dapat dikategorikan sebagaiisteri yang nusyuz;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat Rekonvensi terbukti rela digauli(tamkin) dan tunduk (faslim) serta tidak nusyuz maka Majelis Hakim berpendapatPenggugat Rekonvensi berhak mendapatkan nafkah dari Tergugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan nafkah madhiyah yang diajukan olehPenggugat
21 — 10
Pasal 80 ayat (2), (4) huruf a dan b KompilasiPutusan 0045/Pdt.G/2017/PA.Mna hal 13 dari 19Hukum Islam yang berbunyi, bahwa suami berkewajiban melindungi isterinyadan memberikan segala sesuatu keperluan hidupnya (nafkah, pakaian, tempatkediaman, biaya rumah tangga, biaya perawatan dan sebagainya) sesuaidengan kemampuannya", dan suami berkewajiban menafkahi istri dengansyarat apabila istri telah rela digauli (tamkin) dan tunduk (taslim) serta tidakbertindak nusyuz;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan
tuntutan PenggugatRekonvensi mengenai nafkah madhiyah, maka Majelis Hakim terlebin dahulumempertimbangkan apakah Penggugat Rekonvensi telah rela digauli (tamkin)dan tunduk (taslim) serta tidak bertindak nusyuz;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan PenggugatRekonvensi sebagai isteri telan menyerahkan diri sepenuhnya kepada TergugatRekonvensi sebagai suaminya dan Penggugat Rekonvensi telah mendampingiTergugat Rekonvensi sejak tahun 2007 serta telah dikaruniai 2 orang anak,dengan demikian
Majelis Hakim memandang Penggugat Rekonvensi sebagaiisteri telah rela digauli (tamkin) dan tunduk (taslim);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang telah menjadi faktahukum tetap di persidangan meskipun telah tefadi perselisihan danpertengkaran yang menyebabkan terjadinya pisah tempat tinggal antaraPenggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi, namun hal itu justrudisebabkan oleh karena Tergugat Rekonvensi sendiri yang pergi meninggalkanrumah kediaman bersama, sehingga keduanya berpisah tempat
tinggal, olehkarenanya Penggugat Rekonvensi tidak dapat dikategorikan sebagai isteri yangnusyuZ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat Rekonvensi terbukti reladigauli (tamkin) dan tunduk (taslim) serta tidak nusyuz, maka Majelis Hakimberpendapat Penggugat Rekonvensi berhak mendapatkan nafkah dari TergugatRekonvensi, oleh karenanya gugatan Penggugat Rekonvensi atas nafkahmadhiyah yang dilalaikan oleh Tergugat Rekonvensi patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa di persidangan tidak tercapai kesepakatan
12 — 7
Pasal 80 Kompilasi Hukum Islam, suamiberkewajiban menafkahi istri dengan syarat apabila istri telah rela digauli(tamkin) dan tunduk (tas/im) serta tidak bertindak nusyuz;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan tuntutan PenggugatRekonvensi mengenai nafkah madhiyah, maka Majelis Hakim terlebih dahuluHal 15 dari 20 hal Put No. 18/Pdt.G/2019/PA Mna.mempertimbangkan apakah Penggugat Rekonvensi telah rela digauli (tamkin)dan tunduk (tas/im) serta tidak bertindak nusyuz;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta
di persidangan PenggugatRekonvensi sebagai isteri telah menyerahkan diri sepenuhnya kepadaTergugat Rekonvensi sebagai suaminya dan Penggugat Rekonvensi telahmendampingi Tergugat Rekonvensi sejak tanggal 26 Juni 1977 dan berpisahsejak tanggal 27 Juni 2012 Tergugat ke rumah orang tua Tergugat sedangkanPenggugat tetap tinggal di rumah kediaman bersama, dengan demikianMajelis Hakim memandang Penggugat Rekonvensi sebagai isteri telah reladigauli (tamkin) dan tunduk (tas/im);Menimbang, bahwa oleh karena
Penggugat Rekonvensi terbukti reladigauli (tamkin) dan tunduk (tas/im) serta tidak nusyuz maka Majelis Hakimberpendapat Penggugat Rekonvensi berhak mendapatkan nafkah dariTergugat Rekonvensi oleh karenanya gugatan Penggugat Rekonvensi atasnafkah madhiyah yang dilalaikan oleh Tergugat Rekonvensi patut untukdikabulkan;Menimbang, bahwa atas gugatan nafkah madhiyah/ lampau selama6 tahun (72 bulan) sejumlah Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dandalam jawabanya Tergugat rekonvensi hanya menyanggupinya
14 — 10
Pasal 80 ayat (2), (4) huruf a dan b KompilasiHukum Islam yang berbunyi, bahwa suami berkewajiban melindungi isterinyadan memberikan segala sesuatu keperluan hidupnya (nafkah, pakaian, tempatkediaman, biaya rumah tangga, biaya perawatan dan sebagainya) sesuaiHim. 13 dari 18 Halaman, Putusan Nomor 0331/Pdt.G/2017/PA.Mnadengan kemampuannya, dan suami berkewajiban menafkahi istri dengansyarat apabila istri telah rela digauli (tamkin) dan tunduk (taslim) serta tidakbertindak nusyuz;Menimbang, bahwa sebelum
mempertimbangkan tuntutan PenggugatRekonvensi mengenai nafkah madhiyah, maka Majelis Hakim terlebih dahulumempertimbangkan apakah Penggugat Rekonvensi telah rela digauli (tamkin)dan tunduk (tas/im) serta tidak bertindak nusyuz;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan PenggugatRekonvensi sebagai isteri telah menyerahkan diri sepenuhnya kepada TergugatRekonvensi sebagai suaminya dan telah bergaul sebagaimana layaknya suamiistri yang sah serta Penggugat Rekonvensi telah mendampingi TergugatRekonvensi
sejak menikah bulan Maret 2017 meskipun belum dikaruniai anak,dengan demikian Majelis Hakim memandang Penggugat Rekonvensi sebagaiisteri telah rela digauli (tamkin) dan tunduk (tas/lim);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang telah menjadi faktahukum tetap di persidangan meskipun telah terjadi perselisihan danpertengkaran yang menyebabkan terjadinya pisah tempat tinggal antaraPenggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi, namun hal itu karenakeputusan Tergugat Rekonvensi sendiri yang telah
pergi meninggalkanPenggugat Rekonvensi dari rumah kediaman bersama, sehingga keduanyaberpisah tempat tinggal, olen karenanya Penggugat Rekonvensi tidak dapatdikategorikan sebagai isteri yang nusyuz;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat Rekonvensi terbukti reladigauli (tamkin) dan tunduk (taslim) serta tidak nusyuz, maka Majelis Hakimberpendapat Penggugat Rekonvensi berhak mendapatkan nafkah dari TergugatRekonvensi, oleh karenanya gugatan Penggugat Rekonvensi atas nafkahmadhiyah yang dilalaikan
13 — 12
tanpahadirnya Tergugat;Menimbang, bahwa dalil pokok gugatan Penggugat adalah Penggugatmenggugat cerai terhadap Tergugat, karena sejak bulan September 2007 yang lalurumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak harmonis disebabkan Tergugatpergi meninggalkan Penggugat yang tidak diketahui alamatnya yang jelas, sejakkepergiannya tersebut sampai sekarang berjalan lebih 5 (lima) tahun Tergugat tidakpernah mengirimkan berita apalagi memberikan nafkah wajib kepada Penggugat dananaknya, padahal Penggugat tetap tamkin
telah lebih dari 6 (enam)bulan tidak memperdulikan Penggugat, dan telah lebih 3 (tiga) bulan berturutturuttidak memberikan nafkah wajibnya kepada Penggugat dan anaknya, sehinggaPenggugat merasa mudharat lahirbatin dan tidak sanggup lagi untuk meneruskanrumah tangga dengan Tergugat, oleh karena itu gugatan Penggugat secara formiltelah memenuhi ketentuan Pasal 116 Huruf (g) Kompilasi Hukum Islam diIndonesia;Menimbang, bahwa di persidangan Penggugat dengan sabar dan taatmenunggu kedatangan Tergugat (tamkin
15 — 5
Tergugat;Menimbang, bahwa dalil pokok gugatan Penggugat adalah Penggugatmenggugat cerai terhadap Tergugat, karena sejak bulan September 2011 yang lalurumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak harmonis disebabkan Tergugatpergi meninggalkan Penggugat yang tidak diketahui alamatnya yang jelas, sejakkepergiannya tersebut sampai sekarang berjalan lebih 1 (satu) tahun, dan selama itupula Tergugat tidak pernah mengirimkan berita apalagi memberikan nafkah wajibkepada Penggugat, padahal Penggugat tetap tamkin
Penggugat, telah lebih dari 6 (enam) bulan tidak memperdulikanPenggugat, dan telah lebih 3 (tiga) bulan berturutturut tidak memberikan nafkahwajibnya kepada Penggugat, sehingga Penggugat merasa mudharat lahirbatin dantidak sanggup lagi untuk meneruskan rumah tangga dengan Tergugat, oleh karena itugugatan Penggugat secara formil telah memenuhi ketentuan Pasal 116 Huruf (g)Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang, bahwa di persidangan Penggugat dengan sabar dan taatmenunggu kedatangan Tergugat (tamkin
8 — 4
memahami bahwa yang dimaksudnafkah Penggugat pada Rekonpensi Penggugat tersebut adalah nafkahmadliyah Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan poin ke 3 dalil permohonan talakTergugat walaupun setelah menikah antara Penggugat dengan Tergugatbelum berhubungan suami isteri, tetapi terbukti bahwa sesuai poin 3 suratPermohonan talak Tergugat dan poin c jawaban Penggugat Dalam Konpensipada Duduk Perkara diatas bersesuaian dengan keterangan para saksi,terbukti bahwa setelah menikah Penggugat telah taslim dan tamkin
tersebut di atas;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 34 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 80 ayat (2) serta ayat (4) KompilasiHukum Islam suami wajib melindungi isterinya dan memberikan segalasesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya,sesuai pula pendapat ulama ahli hukum Islam Imam Al Bajuri dalam kitabnyaAl Bajuri juz Il halaman 189 :SAPJY x44 000060 060 ASU ani EC, aaThR sY ErlppU E,aSU EjhRaArtinya: Suami wajib memberi nafkah kepada isteri yang telah tamkin
dengan kemampuan / penghasilan Tergugat; hal ini berdasarketentuan Pasal 34 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal80 ayat (2) dan ayat (4) serta Pasal 156 huruf (d) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa sesuai keterangan para saksi bahwa pada saatsekarang ini Tergugat bekerja bertani membantu orangtuanya;Menimbang, bahwa walaupun setelah menikah antara Penggugatdengan Tergugat belum berhubungan suami isteri, akan tetapi telah terbuktibahwa setelah menikah Penggugat telah taslim dan tamkin
17 — 5
wajib kepada Penggugat danpetitum point 2 dan 3 agar Majelis menjatuhkan talak satu khuli, namun darifakta persidangan terungkap bahwa setelah pernikahan dilangsungkanPenggugat dan Tergugat tidak pernah kumpul baik sebagaimana layaknyasuami isteri, Sedangkan lahirnya anak disebabkan hubungan intim yangdilakukan oleh Penggugat dan Tergugat sebelum nikah, oleh karena itu MajelisHakim sepakat bahwa Penggugat tidak berhak atas nafkah, karena nafkahkepada Penggugat baru wajib diberikan setelah adanya tamkin
sempurna dariPenggugat kepada Tergugat, dalam hal ini tamkin sempurna dari Penggugatkepada Tergugat tidak terjadi setelah akad nikah dilangsungkan sebagaimanayang dikehendaki dalam dalil syari:Jb raJb as Y aaaill olsoSaillPutusan Nomor 0004/Pdt.G/2015/PA.Btk Halaman 10 dari 14Nafkah tidak wajib karena aqad tetapi karena tamkin.
21 — 19
Pasal 80 Kompilasi Hukum Islam, suamiberkewajiban menafkahi istri dengan syarat apabila istri telah rela digauli(tamkin) dan tunduk (taslim) serta tidak bertindak nusyuz;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan tuntutan PenggugatRekonvensi mengenai nafkah madhiyah, maka Majelis Hakim terlebih dahulumempertimbangkan apakah Penggugat Rekonvensi telah rela digauli (tamkin)dan tunduk (tas/im) serta tidak bertindak nusyuz;Hal 15 dari 20 hal Put No. 0252/Pdt.G/2018/PA Mna.Menimbang, bahwa berdasarkan
faktafakta di persidangan PenggugatRekonvensi sebagai isteri telah menyerahkan diri sepenuhnya kepadaTergugat Rekonvensi sebagai suaminya dan Penggugat Rekonvensi telahmendampingi Tergugat Rekonvensi sejak tanggal 23 September 2005,dengan demikian Majelis Hakim memandang Penggugat Rekonvensi sebagaiisteri telah rela digauli (tamkin) dan tunduk (tas/lim);Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat Rekonvensi terbukti reladigauli (tamkin) dan tunduk (tas/im) serta tidak nusyuz maka Majelis Hakimberpendapat
14 — 1
dengan pertimbangannyasendiri berpendapat bahwa Tergugat Rekonvensi dapat dinyatakan dalamkondisi mampu secara sosial ekonomi;Menimbang bahwa terhadap gugatan Rekonvensi perihal NafkahMadliyah sebesar Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah ) setiapbulan x 3 tahun / 36 bulan = Rp. 54.000.000, (Lima puluh empat jutarupiah) meskipun di persidangan Tergugat Rekonvensi menyatakan keberatan,oleh karena telah dipertimbangkan di depan bahwa Penggugat Rekonvensiadalah sosok isteri yang taat, tamkin
dan tidak melakukan tindakan nusyuz,maka kepada Tergugat Rekonvensi patut untuk dihukum membayar NafkahMadliyah sebesar Rp. 600.000,00 ( enam ratus ribu rupiah ) setiap bulan x 2tahun/24 bulan = Rp. 14.400,00 ( empat belas juta empat ratus ribu rupiah),nominal penetapan mana oleh majelis dianggap telah sesuai dengan kondisisosial ekonomi dan telah memenuhi rasa keadilan bagi para pihak, in casuPenggugat Rekonvensi yang telah memenuhi syarat tamkin dan tidakmelakukan tindakan nusyuz sedang Tergugat
secara sempurna, dan dari sebab pada materi pokokperkara yang telah dipertimbangkan ditemukan fakta bahwa PenggugatRekonvensi tetap dalam kondisi tamkin dan tidak melakukan tindakan nusyuzkarenanya tuntutan Penggugat Rekonvensi perihal Nafkah Iddah dapatdinyatakan telah sesuai dengan ketentuan hukum;Menimbang bahwa dari hasil pemeriksaan di persidangan, dan telahdipertimbangkan di depan bahwa majelis menemukan fakta hukum bahwaTergugat Rekonvensi dalam kondisi mampu secara sosial ekonomi;Menimbang
bahwa terhadap gugatan Rekonvensi perihal NafkahIddah sebesar Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah ) meskipun dipersidangan Tergugat Rekonvensi menyatakan keberatan, oleh karena telahdipertimbangkan di depan bahwa Penggugat Rekonvensi adalah sosok isteriHalaman 32 dari 35 Putusan Nomor 2040/Pat.G/2013/PA.TAyang taat, tamkin dan tidak melakukan tindakan nusyuz, maka kepadaTergugat Rekonvensi patut untuk dihukum membayar Nafkah Iddah kepadaPenggugat Rekonvensi sebesar Rp. 1.800,00 ( satu juta delapan
ratus riburupiah ), nominal penetapan mana oleh majelis dianggap telah sesuai dengankondisi sosial ekonomi dan telah memenuhi rasa keadilan bagi para pihak, incasu Penggugat Rekonvensi yang telah memenuhi syarat tamkin dan tidakmelakukan tindakan nusyuz sedang Tergugat Rekonvensi dapat dinyatakandalam kondisi mampu secara sosial ekonomi, karenanya gugatan PenggugatRekonvensi perihal Nafkah Iddah akan dikabulkan sebagaimana amar putusandi bawah ini;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi menuntut agar
9 — 5
menghubungi HP (Handphone) Termohon,tetapi tidak pernah bisa dihubungi;Menimbang, bahwa seharusnya, setelah akad nikah dilaksanakan, Pemohon danTermohon hidup bersama sebagaimana layaknya kehidupan sebagai uamiisteri dan padasaat itu pula muncul hak dan kewajiban yang harus ditunaikan oleh masingmasing pihak.Suami berkewajiban membimbing, melindungi dan memberikan segala sesuatu keperluanisteri baik nafkah, kiswah, maskan, biaya rumah tangga dan lainlain sesuai dengankemampuan suami setelah ada tamkin
Sementara itu isterijuga harus memenuhi kewajibannya terhadap suami terutama berbakti lahir dan batin dalambatasbatas yang dibenarkan hukum Islam (vide pasal 80 dan 83 Kompilasi Hukum Islam),tetapi ternyata in casu Termohon selaku isteri telah dengan sengaja tidak menunaikankewajibannya, terutama dalam hal tamkin yang sempurna, kepada Pemohon selaku suami,malahan Termohon pergi secara diamdiam dan tidak bisa dihubungi lagi sampai sekarang;Menimbang, bahwa kepergian Termohon tanpa alasan yang jelas
dan tidakmemberitahukan kepada Pemohon sebelum terjadi dhukul (tamkin yang sempurna olehPemohon) serta tidak bisa dihubungi lagi sampai sekarang mengindikasikan adanyaketidakinginan Termohon untuk membina rumah tangga dengan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di atas, terutama dengan kepergianTermohon setelah akad nikah, sebelum sempat hidup bersama dengan Pemohon, tanpasebab yang jelas, tanpa seizin dan sepengetahuan Pemohon sehingga sampai sekarang tidakkembali dan tidak ada khabar
40 — 21
Pasal 80 Kompilasi Hukum Islam, suami berkewajiban menafkahi istri dengansyarat apabila istri telah tamkin dan taslim serta tidak bertindak nusyuz;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan tuntutan Penggugat mengenai nafkahlampau dan nafkah iddah, maka Majelis Hakim terlebih dahulu mempertimbangkan apakahPenggugat telah tamkin dan taslim serta tidak bertindak nusyuz;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan Penggugat sebagai isteri telahmenyerahkan diri sepenuhnya kepada Tergugat sebagai
suaminya dan keduanya telah dikarunia2 (dua) orang anak, Penggugat telah mendampingi Tergugat selama merantau di Bangka dantetap mendampingi Tergugat selama tinggal di rumah orang tua Tergugat meskipun Penggugatkeberatan tinggal bersama orang tua Penggugat dengan demikian Majelis Hakim memandangPenggugat sebagai isteri telah bertindak tamkin dan taslim;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta yang telah menjadi fakta hukum tetap dipersidangan telah terbukti bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah
Penggugat untuk pindah ke rumah yang dibangun oleh orang tuaPenggugat di tanah milik Penggugat dan Tergugat tidak dapat dikategorikan sebagai tindakannusyuz karena memang Tergugat tidak menyediakan tempat tinggal yang disepakati bersamaantara Penggugat dan Tergugat, terlebih lagi rumah yang saat ini ditinggali Penggugat bersamaanakanaknya berdiri di atas tanah milik Penggugat dan Tergugat sendiri yang dibangun denganbantuan keluarga Penggugat;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat terbukti telah tamkin
37 — 17
Pasal 80 Kompilasi Hukum Islam, suamiberkewajiban menafkahi istri dengan syarat apabila istri telah rela digauli(tamkin) dan tunduk (tas/im) serta tidak bertindak nusyuz;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan tuntutan PenggugatRekonvensi mengenai nafkah madhiyah, maka Majelis Hakim terlebih dahuluPutusan Nomor 0471/Pat.G/2014/PA.Mna hal. 15 dari21 halamanmempertimbangkan apakah Penggugat Rekonvensi telah rela digauli (tamkin)dan tunduk (tas/im) serta tidak bertindak nusyuz,Menimbang, bahwa berdasarkan
faktafakta di persidangan PenggugatRekonvensi sebagai isteri telah menyerahkan diri sepenuhnya kepada TergugatRekonvensi sebagai suaminya dan Penggugat Rekonvensi telah mendampingiTergugat Rekonvensi sejak tahun 2009 dan keduanya telah dikaruniai seoranganak, dengan demikian Majelis Hakim memandang Penggugat Rekonvensisebagai isteri telah rela digauli (tamkin) dan tunduk (tas/im);Bahwa, berdasarkan faktafakta yang telah menjadi fakta hukum tetap dipersidangan meskipun telah terjadi perselisihan
pisah tempat tinggal antara Penggugat Rekonvensidengan Tergugat Rekonvensi, dimana Penggugat MRekonvensi pergimeninggalkan Tergugat Rekonvensi dari kediaman bersama dan pulang kerumah orangtua Penggugat Rekonvensi dikarenakan sakit, sedangkan TergugatRekonvensi tidak mengantar dan tidak berupaya untuk menjemput kembaliPenggugat Rekonvensi, oleh karenanya Penggugat Rekonvensi tidak dapatdikategorikan sebagai isteri yang nusyuZ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat Rekonvensi terbukti reladigauli (tamkin