Ditemukan 2648 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 130 PK/PID/2010
Antonius Torang Parulian Siahaan >< Kapolri cq. Kapolda Jawa Barat
10423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dahulu sebagaiTermohon Pra Peradilan dengan alasan sebagai berikut :1.
    No.130 PK/Pid/2010Bahwa selanjutnya Pemohon Pra Peradilan telah mengajukantambahan permohonan Pra Peradilan tertanggal 11 Januari 2010dengan alasan sebagai berikut :4.
    Pra Peradilan terhadapTermohon Peninjauan Kembali/Termohon PraPeradilan di Pengadilan Negeri Bandungkarena Termohon PeninjauanKembali/Termohon Pra Peradilan telahmenetapkan Pemohon PeninjauanKembali/Pemohon Pra Peradilan sebagaiTersangka dan =melakukan penahananterhadap Pemohon PeninjauanKembali/Pemohon Pra Peradilan tanpadidasarkan pada bukti permulaan yang cukupsebagaimana diamanatkan oleh Pasal 17KUHAP dan Penjelasannya ;Pasal ini menunjukkan bahwa perintah penangkapan tidak dapatdilakukan dengan
    No.130 PK/Pid/2010permulaan yang dapat dipakai sebagai dasaruntuk =menahan Pemohon PeninjauanKembali/Pemohon Pra Peradilan ;Bahwa dalil tersebut di atas didasarkan atasdalil Termohon Peninjauan Kembali/TermohonPra Peradilan yang dimuat dalam halaman 28angka 11 a putusan, dan Pemohon PeninjauanKembali/Pemohon Pra Peradilan membantahdalil tersebut, karena faktanya PemohonPeninjauan Kembali/Pemohon Pra Peradilanhanya menerima panggilan TermohonPeninjauan Kembali/Termohon Pra Peradilan 1(satu) kali yaitu
    No.130 PK/Pid/2010Kembali/Termohon Pra Peradilan dalammenetapkan Pemohon PeninjauanKembali/Pemohon Pra Peradilan sebagaiTersangka yang diikuti dengan penangkapandan penahanan sama sekali tidak berdasar,karena tidak ada bukti permulaan yang cukupuntuk hal tersebut :2.
Register : 14-01-2016 — Putus : 02-02-2016 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 1/Pra.Pid/2016/PN Gst
Tanggal 2 Februari 2016 — MERCYANI TELAUMBANUA Als INA FANI LAWAN Presiden Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Cq. Kepala Kepolisian Resor Nias
19350
Putus : 08-08-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN MAUMERE Nomor 03/Pid.Pra/2012/PN.MMR
Tanggal 8 Agustus 2012 — - PETER DAMIEN VS PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA cq DIREKTUR JENDERAL IMIGASI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA cq KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR, KEPALA KANTOR IMIGRASI KELAS II MAUMERE
17390
  • MMR.telah menarik Termohon sebagai pihakdalam Permohonan Pra Peradilan ini dengan mengemukakan halhal sebagai berikut :1.
    MMR,sedangkan Termohon hadir Kuasanya bernama : MARIANUS MOA,SH,MARIANUS RENALDYLAKA,SH, FALENTINUS POGON,SH masing Advokad berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 31 Juli 2012, yang didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Maumere dibawahNomor: 09/SK.PID/VII/2012/PN MMR ;Menimbang bahwa selanjutnya terhadap Permohonan Pra Peradilan tersebut,Termohon melalui Kuasanya telah mengajukan jawabannya pada persidangan tanggal 1Agustus 2012 yang pada pokoknya sebagai berikut :A.Dalam Eksepsi:.
    Foto copy Berita Acara Pengeluaran Detensi , tanggal 18 Agustus 2011 atas namaPETER DAMIEN yang dibuat oleh PUTU SUHENDRA TRESNADITA,SH ,JabatanKepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Klas IIMaumere, telah diberi meterai yang cukup dan disesuaikan dengan aslinya diberitanda bukti ( T7 ) ;Menimbang, bahwa pihak Termohon tidak mengajukan saksisaksi sehubungan denganPermohonan Pra Peradilan tersebut ;Menimbang bahwa pada akhirnya para pihak yang berperkara menyatakan
Putus : 08-04-2014 — Upload : 04-08-2014
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 01/Pid.Pra/2014/PN.PYK
Tanggal 8 April 2014 — DWI SUSANTO lawan Negara Republik Indonesia Cq. Pemerintah Republik Indonesia, Cq. Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Cq. Kepolisian Daerah (POLDA) Sumatera Barat, Cq. Polresta Payakumbuh/ Polsek Kaniang Bukik Resort Kota Payakumbuh
22177
Register : 21-08-2017 — Putus : 31-08-2017 — Upload : 19-10-2017
Putusan PN AMBON Nomor 06/Pid.Pra/2017/PN.Amb
Tanggal 31 Agustus 2017 — N a m a U m u r P e k e r j a a n A l a m a t : : : : Drs. PAULUS SEMUEL PUTTILEIHALAT. 53 Tahun. Mantan Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seram Bagian Barat. Jl. Kabaressy Kota Piru Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat dan saat ini sementara ditahan di Rumah Tahanan Negara Polda Maluku-Tantui Kota Ambon. Selanjutnya disebut sebagai “ PEMOHON ”. M e l a w a n : PEMERINTAH RI Cq. GUBERNUR MALUKU Cq KEPALA DINAS KEHUTANAN PROVINSI MALUKU Cq. KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN HUTAN, PENYULUHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ADAT SELAKU PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL, berkedudukan di Jalan Tulukabessy No. 23 Ambon- Provinsi Maluku, Selanjutnya disebut sebagai “TERMOHON” . Pengadilan Negeri tersebut; Telah membaca : 1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ambon Nomor : 06/Pid.Pra/2017/PN.Amb tanggal 21 Agustus 2017 Tentang Penunjukan Hakim Tunggal yang mengadili perkara ini; 2. Penetapan Hakim Praperadilan Nomor : 06/Pid.Pra/2017/PN.Amb tanggal 21 Agustus 2017 Tentang Hari Sidang ; 3. Berkas perkara dan bukti-bukti surat yang berhubungan dengan perkara ini ; Telah mendengar : 1. Keterangan saksi ; 2. Keterangan/pendapat ahli dipersidangan ; 3. Keterangan Para Pihak dipersidangan ;
416237
  • Mengabulkan Permohonan Pra Peradilan Pemohon untuk seluruhnya.2. Menyatakan Penangkapan terhadap diri Pemohon oleh Termohon sesuaiSurat Perintah Penangkapan No. SP. Tangkap. 01 / PPNSDK / VII /2017, Tanggal 16 Agustus 2017 adalah tidak sah.3. Menyatakan Penahanan terhadap diri Pemohon sesuai Surat PerintahPenahanan Nomor. SP.Han.01 / PPNSDK / VIll / 2017, Tanggal 16Agustus 2017 adalah tidak sah.4.
    perintahpenahanan diketahui bahwa penahanan dilakukan guna penyerahan tersangkadan barang bukti Kepada Jaksa Penuntut Umum.Menimbang bahwa sebaimana diketahui dari bunyi pasal diatas bahwapenahanan hanyadapat dilakukan dengan alasan tersangka atau terdakwa akanmelarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangitindak pidana.Menimbang bahwa sehingga dengan demikian tidak ditemukan klausuluntuk penyerahan tersangka atau terdakwa dan barang bukti Kepada JaksaPenuntut Umum sehingga Hakim Pra
    peradilan berpendapat pemeriksaanperkara tingkat penyidikan sudah selesai dan kalau tersangka atau terdakwadikhawatirkan melarikan diri harusnya sudah dilakukan penahanan sejakdimulainya penyidikan sebagaimana jawaban termohon yang menyatakanbahwa Termohon sudah sering dipanggil tetapi tidak hadir.Menimbang bahwa sebagaimana diketahui dalam KUHAP maupunPERKAP bahwa penyerahan Tersangka dan barang bukti haruslah melaluiPenyidik Polri sehingga seharusnya Termohon tidak perlu lagi mengambiltindakan
Putus : 17-11-2016 — Upload : 23-01-2017
Putusan PN LANGSA Nomor 1/Pid.Pra/2016/PN Lgs
Tanggal 17 Nopember 2016 — Abdullah
31088
  • Menyatakan Permohonan Pra Peradilan yang diajukan oleh Pemohon (Abdullah) gugur;2. Menetapkan biaya perkara nihil ;
    PUTUSANNomor 1/Pid.Pra/2016/PN LgsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Langsa yang mengadili Permohonan Pra peradilandalam tingkat pertama dan terakhir telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini, dalam Permohonan Pra peradilan dari:Abdullah, Tempat Lahir Bandar Khalifah, Umur 37 Tahun, Jenis Kelamin Lakilaki, Kebangsaan Indonesia, Tempat tinggal Dusun Petua Saleh Desa BandarKhalifah Kec. Bendahara Kab.
    Baru pada akhir nya diketahui bahwaorang yang tidak dikenal tersebut adalah Termohon Ill dan IV;Bahwa selama proses perawatan baik dari Rumah Sakit Umum Langsasampai Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin dan sampai Pemohon dikembalikanlagi ke Rumah Sakit Umum Langsa Pemohon tetap dijaga dan digari/diborgoltangannya oleh pihak Termohon Ill dan M meskipun kondisi Pemohon tidakberdaya dengan kata lain jangankan lari duduk saja susah dan hal ini terjadisampai Gugatan Pra Peradilan ini diajukan;Bahwa dari seluruh
    peradilan karena terinpirasi dari prisipprinsipyang bersumber dari adanya hak Habeas Corpus dalam system peradilan AngloSexon, yang memberikan jaminan fundamental terhadap hak asasi manusiakhususnya terhadap hak kemerdekaan maka Habeas Corpus art memberikan hakkepada seseorang melalui suatu perintah surat pengadilan untuk menuntutpejabat yang melaksanakan hukum pidana formil tersebut agar tidak melanggarhukum sehingga melaksankan hukum pidana formil tersebut benarbenar sahsesuai dengan ketentuan
    Menyatakan Permohonan Pra Peradilan yang diajukan oleh Pemohon(Abdullah) gugur;2.
    Menetapkan biaya perkara nihil ;Demikianlah diputus pada hari ini Kamis tanggal 17 November 2016 olehkami Muhammad Dede Idham, SH. selaku Hakim Pra Peradilan padaPengadilan Negeri Langsa, yang ditunjuk berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Negeri Langsa Nomor : 1/Pid.Pra/2016/PN.Lgs tanggal 04 Oktober2016, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hariitu. juga oleh Hakim tersebut dengan dibantu Nila Kesuma WardhaniHasibuan, SH.
Putus : 13-10-2011 — Upload : 04-07-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 62 PK/PID/2011
Tanggal 13 Oktober 2011 — RAINA br. PASARIBU
4030 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor : 62 PK/PID/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana (pra peradilan) dalam tingkat peninjauan kembalitelah mengambil putusan sebagai berikut dalam perkara antara :RAINA br. PASARIBU, bertempat tinggal di Dusun Kampung Jawa,Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhan Batu,dalam hal ini memberi kuasa kepada M. SULAIMAN SALEH,SH.
    SAMSON MUNTHE,Keduanya bertempat tinggal di Dusun Kampung Jawa, DesaTerang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Labuhan Batu Utara,Para Termohon Peninjauan Kembali, dahulu para Termohon,Mahkamah Agung tersebut;Membaca Suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Pra Peradilan telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap putusan Pengadilan NegeriRantauprapat No. 01/ PID.PRA/2010/PN.RAP. tanggal 04 Mei 2010 yang
    Subsidair.Apabila Hakim Pra Peradilan berpendapat lain, mohon suatu putusan yangseadiladilnya.Menimbang, bahwa amar putusan Pengadilan Negeri Rantauprapat No.01/PID.PRA/2010/PN.RAP tanggal 4 Mei 2010 adalah sebagai berikut :e Menolak permohonan Pemohon;e Menyatakan Penghentian Penyidikan yang dilakukan Termohon adalah sahmenurut hukum;e Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar nihil;Menimbang, bahwa putusan tersebut diucapkan dengan hadirnya kuasaPemohon, kemudian terhadapnya oleh Pemohon
    ditindak lanjuti dengan proses hukum pidana;Bahwa dalam pertimbangan hukum Hakim Pra peradilan sama sekalitidak mempertimbangkan syaratsyaratt yang perlu dilakukan seseorang untukmendapatkan haknya setelah putusan telah berkekuatan hukum tetap, yaitumelalui Pasal 207 ayat (1) Rbg.
    peradilan tidak dapat diajukanupaya hukum kasasi dan peninjauan kembali ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali : RAINA Br.
Register : 10-10-2016 — Putus : 25-10-2016 — Upload : 23-11-2016
Putusan PN MARABAHAN Nomor 2/Pid.Pra/2016/PN Mrh
Tanggal 25 Oktober 2016 — - Normawati Binti Muhammad sebagai Pemohon - Pemerintah Negara RI Cq. Kapolri Cq Kapolda Kalimantan Selatan Cq Kepala Kepolisian Resort Barito Kuala Cq Kepala Kepolisian Sektor Marabahan sebagai Termohon
11436
Register : 01-08-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 1/PID.PRA/2016/PN.SKW
Tanggal 15 Agustus 2016 — BENY Anak HARIYANTO LAWAN KEPOLISIAN RESORT SINGKAWANG
18844
Putus : 02-10-2014 — Upload : 27-10-2014
Putusan PN BLITAR Nomor 01/Pid.Prap/2014/PN Blt
Tanggal 2 Oktober 2014 — - S U N O T O - Kepala Kepolisian Resort Blitar Kota
264122
  • ., dari Bagian Hukum Polres Blitar Kota ;Menimbang, atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon mengajukanjawaban yang pada pokoknya sebagai berikut :DALAM POKOK PERKARA Alasan pemohon dalam gugatan Pra Peradilan yang diajukan pemohon adalah sebagaiberikut :1. Bahwa pemohon adalah pelapor atas laporan Polisi No. : LP/93/V/2013/RESTABLT tanggal 28 Mei 2013 dengan terlapor MARIA RATNA MINDIYANI atas dugaantelah melakukan tindak pidana memberikan keterangan palsu di atas sumpah.2.
    Memerintahkan kepada termohon untuk melanjutkan penyidikan dan melimpahkanberkas penyidikan kepada jaksa penuntut umum di Kejasaan Negeri Blitar.DALAM EKSEPSI.Bahwa eksepsi dari Termohon dan menanggapi gugatan Pra Peradilan Pemohonadalah sebagai berikut :1. Bahwa benar Pemohon adalah pelapor atas laporan Polisi No. : LP/93/V/2013/RESTA BLT tanggal 28 Mei 2013 dengan terlapor MARIA RATNA MINDIYANIatas dugaan telah melakukan tindak pidana memberikan keterangan palsu di atassumpah.2.
    Menyatakan permohonan pra peradilan tidak dapat diterima untuk sebagian atauseluruhnya.4. Menghukum pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul akibat gugatanpra peradilan.Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, Pemohonmengajukan buktibukti surat berupa foto copy yaitu :1. Surat Tanda Bukti Lapor No. TBL : 93/V/2013/RESTA BLT, an. Pelapor SUNOTOalias LIEM SOE LIONG, tanggal 28 Mei 2013 ( Bukti P1 ) ;2.
Register : 28-03-2016 — Putus : 06-04-2016 — Upload : 19-09-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 5/PID.PRA/2016/PN RAP
Tanggal 6 April 2016 — Pidana - KHAIRINA, S.p.d,
13822
  • Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Pra Peradilan No : 05/PraPid/2016/PN-RAP tersebut dari daftar Register Perkara Pra Peradilan yang dibuat untuk itu;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah NIHIL;
    (lima ratus ribu rupiah) sesuai dengan pasal95 KUHAP, apabila yang Mulia Hakim Pra Peradilan berpendapat lain,Pemohon memohon putusan yang seadiladilnyaMenimbang, bahwa pemanggilan terhadap Termohon telah dilaksanakanoleh juru sita Jakarta Selatan pada tanggal 29 Maret 2016 untuk bersidangtanggal 06 April 2016;Menimbang sebelum hari persidangan tersebut, tertanggal 30 Maret 2016pemohon mengajukan pencabutan Pemohon perkaranya sesuai dengan suratpernyataa/ pencabutan pemohon;Menimbang, bahwa pemohon
    SIREGAR dan BRIPKA PUJI S kepada Pemohon PraPeradilan KHARINA S.Pd tertanggal 30 Maret 2016, sehingga hakim menyatakanpermohonan Pra Peradilan Pemohon dicabut;Menimbang bahwa oleh karena permohonan Pra Peradilan Pemohondicabut maka permohon Pra Peradilan Pemohon tersebut haruslah dinyatakanGUGUR dan harus pula di coret dari Register Pendaftaran Perkara yang diperbuatuntuk itu;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pra Peradilan Pemohondinyatakan dicabut, maka biaya perkara ini haruslah dibebankan
    Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Pra Peradilan No05/PraPid/2016/PNRAP tersebut dari daftar Register Perkara PraPeradilan yang dibuat untuk itu;3.
Putus : 04-06-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan PN GORONTALO Nomor 3/Pid.Pra-Peradilan/2018/PN Gto
Tanggal 4 Juni 2018 — - ZAINUDIN HASIRU, DK LAWAN - KEPALA KEJAKSAAN RI Cq. KEJAKSAAN TINGGI GORONTALO
524392
Register : 23-09-2016 — Putus : 24-10-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 10/PID.PRAP/2016/PN RAP
Tanggal 24 Oktober 2016 — Pidana - MANUMPAN BUTAR-BUTAR - SINTA PARULIAN BR. MANIK Lawan - Kepala Kepolisian Republik Indonesia
16940
  • Tempat TanggalLahir Tanah Jawa, Tanggal Lahir 10 Oktober1960, Agama Kristen Katolik, PekerjaanWiraswasta, Kewarganegaraan Indonesia, AlamatDusun VI Pulo Angin, Desa Aek Korsik,Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten LabuhanbatuUtara, Propinsi Sumatera Utara ;Yang dalam hal ini memberikan kuasa kepadaIMBON MANIK, SH, dari Kantor Advokat MANNA& Rekan, berkedudukan di Propinsi SumateraUtara di Jalan Belibis Perumahan Graha RaisaBlok C 12 Rantauprapat, selanjutnya disebutSCDAGAI .........eeeeeeeeeeeeees Pemohon Pra
    Peradilan;Kepala Kepolisian Republik Indonesia c.q Kepala Kepolisian DaerahSumatera Utara c.q Kepala Kepolisian ResorLabuhanbatu c.q Penyidik Tipiter KepolisianResor Labuhanbatu c.q Penyidik PembantuKepolisian Resor Labuhanbatu, yang beralamatdi Jalan Mh.
    Pada saat Pemeriksaan Sidang Pra Peradilan menghadapkanPemohon dan Pemohon Il dalam sidang untuk didengarketerangannya.2. Memerintahkan pada Termohon untuk menghadiri Persidangansecara inperson dan pada Termohon untuk membawa seluruhberkas yang ada yang menyangkut dugaan tindak Pidana yangtermaktub dalam Pasal 310 jo. 311 KUHPidana yang dilakukan olehMANUMMPAN BUTARBUTAR DAN SHINTA PARULIAN Br. MANIKkedalam Persidangan Pra Peradilan dan menyerahkan pada HakimPra Peradilan.3.
    Memerintahkan pada Termohon untuk menghadirkan Pelapor, danseluruh saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Termohondalam perkara dugaan tindak Pidana yang dilakukan terhadapNURMALA SIBURIAN yang termaktub dalam Pasal 311 jo. 310KUHPidana untuk dimintai keterangannya dan dilakukan konfrontir.Bahwa atas permohonan Pra Peradilan ini Pemohon memohon Putusan :a.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;Halaman 15 dari 55 Putusan Nomor 10/Pid.Prap/2016/PNRAPb.
    Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini;dan/atau Apabila Hakim Praperadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telahditetapkan, untuk Pemohon hadir Kuasa Hukumnya dan Prinsipal Pemohon,sedangkan untuk Termohon hadir Kuasanya;Menimbang, bahwa setelah membacakan surat permohonannya,Pemohon menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa terhadap permohonan pra peradilan yang diajukanPemohon
Putus : 09-01-2007 — Upload : 24-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1820K/PID/2003
Tanggal 9 Januari 2007 — Drs. OHIAO HALAWA vs. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kapolda Sumatera Utara Cq. Kepala Kepolisian Resort Nias (Kapolres Nias)
6849 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 26-05-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 20 PK/Pid/2015
Tanggal 26 Mei 2015 — KAPOLRI di Jakarta Cq. KAPOLDA Sul-Sel di Makassar Cq. KAPOLRESTABES di Makassar >< H. SAAD ACHMAD alias H. SAAD DINAR
189126 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 22-11-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 128 /PRA PID/2018/PT PTK
Tanggal 22 Nopember 2018 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA cq POLDA KALIMANTAN BARAT cq DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM PEMBANDING semula TERMOHON PRAPERADILAN ;M E L A W A N NOVIANTY CHANDRAselanjutnya disebut sebagai TERBANDING semula PEMOHON PRAPERADILAN ;
758406
  • Menerima Permohonan Pra Peradilan dari PEMOHON untuk seluruhnya;2. Menyatakan tindakan TERMOHON yang menerbitkan Surat KetetapanPenghentian Penyidikan No. S. Tap/III.b/VI/2016/Dit.Reskrimum tertanggal30 Juni 2016 untuk menghentikan perkara pidana yang dilaporkanPEMOHON berdasarkan Laporan Polisi No. LP/173/VIII/2015/Kalbar/SPKTtanggal 26 Agustus 2015, adalah tidak sah;3. Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan proses Penyidikan atasLaporan Polisi No.
Register : 21-11-2016 — Putus : 09-12-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan PN BREBES Nomor 3/Pid.Pra/2016/PN Bbs
Tanggal 9 Desember 2016 — Drs. M. Safiqi Ikhaz, MM melawan KAPOLRES BREBES, dkk
16239
  • Permohonan Pra Peradilan Abcuur Libel (kabur), adapun dasarhukumnya adalah :a. Sedangkan ketentuan pasal 77 KUHAP menyatakan bahwa : Pengadilan Negeri berwenang untuk memeriksa dan memutussesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UndangUndang initentang : Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentianpenyidikan dan penghentian penuntutan; Ganti rugi dan atau rehabilitasi bagi orang yang perkara pidananyadihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan.b.
    peradilan juga masalahpelaksanaan penyidikan berdasarkan pengaduan oleh advokatmenggunakan laporan B tidak masuk ranah Praperadilan sehinggapermohonan pemohon mengandung cacat formal ;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi tersebut, pengadilan berpendapatsebagai berikut :Menimbang, bahwa M.
    Bbspersetujuan penyitaan tertanggal 21 Nopember 2016;Menimbang, bahwa dikarenakan Pra Peradilan tidak berwenang menilaisurat izin atau persetujuan yang telah dikeluarkan Ketua Pengadilan Negeri makadengan adanya bukti T1is/dTIV11 yaitu. dengan telah dikeluarkannya suratPenetapan persetujuan Penyitaan no.177/Pen.Pid/2016/PN.
    Bbs tanggal 21Nopember 2016, maka karenanya tindakan penyitaan yang telah dilakukan olehtermohon tersebut sah dan selanjutnya dalil Pemohon sepanjang hal tersebutharuslah dinyatakan ditolak ;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon mendalilkan perbuatanTermohon yang telah melakukan tindakan penyitaan tanpa dilandasi tata carayang benar maka Pengadilan berpendapat bahwa apabila hal tersebut dikaitkandengan wewenang Pra Peradilan dalam hal penyitaan sebagaimana telahdiuraikan sebelumnya diatas, maka wewenang
    Pra Peradilan untuk menilaipelaksanaan penyitaan apakah telah sesuai atau tidak, hanya apabila telahadanya surat izin penyitaan sebelumnya, hal mana dalam perkara ini surat Izinpenyitaan belum ada sebelumnya dikarenakan penyitaan dilakukan dalamkeadaan tertangkap tangan yaitu ketika barang galian berupa batu akan diangkutke dalam truk dan menggunakan alat berupa excavator dimana pertambangantersebut ijinnya telah habis sebagaimana bukti P13 sehingga dianggap hal yangmendesak harus segela dilakukan
Putus : 19-12-2016 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 12/Pid.Pra.Peradilan/2016/PN Gto
Tanggal 19 Desember 2016 — - DARWIN BOTUTIHE, SH.,MH, Dkk LAWAN - PEMERINTAH RI Cq. KEPALA KEJAKSAAN RI Cq. KEJAKSAAN TINGGI GORONTALO
11425
Putus : 05-02-2015 — Upload : 26-11-2015
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 01/Pid.Pra./2015/PN.Tsm
Tanggal 5 Februari 2015 —
290
Putus : 11-02-2014 — Upload : 05-02-2015
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 01/Pid.Pra/2014/PN.Kubar
Tanggal 11 Februari 2014 — KAYA G. KASAN, S.H., bin M. JAINI G. KASAN
10861
  • .- Menolak permohonan Pra Peradilan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kutai Barat yang mengadili perkara praperadilan padaperadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut di bawah ini,dalam permohonan Pra Peradilan yang diajukan oleh Para Pemohon, yaitu :1 Nama : KAYA G. KASAN, S.H., bin M. JAINI G.
    IPTU MUHADI,S.H., NRP 74050383, PAUR KERMALEM SUBBID SUNLUHKUM BIDKUMPOLDA KALTIM, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 3 Februari 2014;Menimbang, bahwa atas permohonan Pra Peradilan yang diajukan oleh ParaPemohon tersebut, Termohon telah mengajukan jawaban bertanggal 03 Februari 2014,sebagai berikut :DALAM EKSEPSI.1.
    dengan pokok permasalahan eksepsi Termohon oleh karenatelah masuk ke dalam pokok perkara dalam dalildalil permohonan Pra Peradilan, makaHakim berpendapat eksepsi Termohon haruslah dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Termohon Pra Peradilan dinyatakanditolak, maka selanjutnya Hakim akan mempertimbangkan pokok perkara dalam perkaraini;Dalam Pokok Perkara.Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Para Pemohon sebagaimanatersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan Pra Peradilannya
    Peradilan akan mempertimbangkanapakah permohonan Pra Peradilan yang diajukan Para Pemohon beralasan hukum atautidak ;59Menimbang, bahwa terhadap posita angka sampai dengan posita angka 4permohonan Para Pemohon Pra Peradilan yang disimpulkan didalam posita angka 5yang menyatakan penangkapan yang dilakukan Termohon terhadap Para pemohonadalah tidak sah dan bertentangan dengan pasal 17, Pasal 18, Pasal 19 KUHAP danPeraturan Kapolri Nomor : 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan TindakPidana (Berita
    Peradilan hanyalah menyangkut permasalahanterkait Pasal 77 KUHAP dan Pasal 82 ayat (1) huruf b KUHAP, dan oleh karena ituHakim Pra Peradilan tidak akan mempertimbangkan lebih lanjut tentang posita angka 14permohonan Para Pemohon;Menimbang, bahwa dari rangkaian pertimbangan hukum di atas, Hakimberpendapat bahwa Para Pemohon tidak dapat membuktikan bahwa penangkapan danpenahanan yang dilakukan Termohon terhadap Para Pemohon adalah merupakan suatuperbuatan hukum yang tidak sah, akan tetapi sebaliknya