Ditemukan 320558 data
18 — 15
Memperbaiki
bawah nanti;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat 1 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangundangHal 3 dari 5 hal Put.No. 184/Pdt.G/2013/PTA.Bdg.Nomor 50 Tahun 2009, maka Pembanding akan dibebankan untukmembayar biaya perkara pada tingkat banding;Memperhatikan pasalpasal dari peraturan perundangundangan,Kompilasi Hukum Islam dan dalil syari yang bersangkutan;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Memperbaiki
56 — 19
memperbaiki
Undang undang Nomor 7Tahun 1989 Pasal 89 ayat (1) sebagaimana telah diubahdengan Undangundang No. 3 tahun 2006, dan UndangundangNo. 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama, untuk biayaperkara pada tingkat pertama dibebankan kepada Pemohondan pada tingkat banding dibebankan kepada Pembanding ;Mengingat, segala peraturan perundangundangan yangberlaku yang berhubungan dengan perkara ini;MENGADILIe Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukanoleh Pembanding formal dapat diterima;DALAM KONPENSIe Memperbaiki
13 — 9
Memperbaiki
sebagaimana akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009, maka kepada Pembanding akan dihukum untuk membayar biaya perkarapada tingkat banding;Memperhatikan, pasalpasal dari peraturan perundangundangan, KompilasiHukum Islam dan dalil syari yang bersangkutan;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Memperbaiki
27 — 14
Memperbaiki
di bawahnanti;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006, dan terakhir diubah denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009, kepada Pembanding akan dihukum untukmembayar biaya perkara pada tingkat banding;Memperhatikan pasalpasal dari peraturan perundangundangan,Kompilasi Hukum Islam, dan dalil syari yang bersangkutan;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Memperbaiki
20 — 8
Memperbaiki
kepada Penggugat dan biaya perkaradalam tingkat banding dibebankan kepada Pembanding/Tergugat;Mengingat PasalPasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009, UndangUndang Nomor Tahun 1974, UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 13 Tahun2002 dan Kompilasi Hukum Islam serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILIMenerima permohonan banding Pembanding;Memperbaiki
57 — 15
MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANTUL
Nomor 4 Tahun 2004sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 48 Tahun 2009,Undangundang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangundang Nomor 3 tahun 2009, dan Undangundang Nomor 7 Tahun1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenerima permohonan banding Pembanding;Memperbaiki
16 — 9
MEMPERBAIKI AMAR
Put.No. 152/Pdt.G/2014/PTA.Bdgpertimbangan hukum ke28 halaman 12 tersebut, maka cukup alasan bagi majelis hakimPengadilan Tinggi Agama Bandung untuk memperbaiki putusan Pengadilan AgamaBekasi Nomor 2221/Pdt.G/2013/PA.Bks. tanggal 20 Februari 2014 Masehi bertepatandengan tanggal 20 Rabiut Tsani 1435 Hijriyah yang amar selengkapnya seperti akandisebut di bawah nanti;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangundangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor
3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, maka kepadaPembanding akan dibebankan untuk membayar biaya perkata pada tingkat banding;Memperhatikan pasalpasal dari peraturan perundangundangan dan KompilasiHukum Islam serta dalil syari yang bersangkutan;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Memperbaiki amar putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor 2221/Pdt.G/2013/PA.Bks. tanggal 20 Februari 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 RabiulTsani 1435 Hijriyah sehingga
63 — 19
MEMPERBAIKI AMAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN
Memperbaiki amar putusan Pengadilan Agama Sleman Nomor21/Pdt.G/2015/PA.Smn. tanggal 01 Juli 2015 M. bertepatan dengan tanggal14 Ramadhan 1436 H. sehingga secara keseluruhan berbunyi sebagaiberikut;Dalam Eksepsi : Menolak eksepsi Termohon;Dalam Pokok Perkara :Dalam Konvensi :1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;2. Memberi ijin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk menjatuhkan talaksatu raji terhadap Termohon (PEMBANDING) di depan sidangPengadilan Agama Sleman;3.
29 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI TERNATE tersebut;Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Ternate Nomor: 15/Pid.Sus/ 2014/PTTTE tanggal 18 Juli 2014 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor: 63/PID.SUS/2014/PN.Tte. tanggal 21 Mei 2014 sekedar mengenai lamanya pidana dan besarnya biaya perkara
17 — 6
Memperbaiki
amar berikut;Menimbang bahwa sesuai pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun1989 tentang Peradilan Agama yang sudah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan diubah untuk kedua kalinya dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, maka semua biaya perkara ini pada tingkat banding dibebankan kepadaPembanding;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku dan ketentuanhukum syari yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;e Memperbaiki
66 — 5
memperbaiki
50 — 14
Memperbaiki
) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkara pada tingkatbanding sebesar Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) dibebankan kepadaPemohon/Pembanding ;Mengingat pasalpasal dari peraturan perundangundangan yang berlaku dandalildalil syari yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapatditerima; Memperbaiki
19 — 15
MEMPERBAIKI
14 — 11
MEMPERBAIKI
berbunyisebagaimana akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir diubah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009,maka kepada Pembanding akan dibebankan untuk membayar biaya perkara padatingkat banding;Memperhatikan pasalpasal dari peraturan perundangundangan danKompilasi Hukum Islam serta dalil syari yang bersangkutan;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding; Memperbaiki
91 — 36
Memperbaiki putusan PN. JAYAPURA
34 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tarakan tersebut ;Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Samarinda No. 43/PID/2015/PT. SMR tanggal 28 Mei 2015 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tarakan No. 104/Pid.Sus/2015/PN. Tar. tanggal 30 April 2015 sekedar mengenai tidak ada pidana penjara
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tinggi Samarinda No. 43/PID/2015/PT.SMR tanggal 28 Mei 2015 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum ;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Tarakan Nomor104/Pid.Sus/2015/PN.Tar tanggal 30 April 2015,yang dimintakan Bandingtersebut, sekedar mengenai penjatuhan pidana atas diri Terdakwa sehinggaamar lengkapnya berbunyi
SMR tanggal 28Mei 2015 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tarakan No.104/Pid.Sus/2015/PN.
Tar. tanggal 30 April 2015 harus diperbaiki sekedarmengenai tidak ada pidana penjara ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata,putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi tersebut harus ditolakdengan memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi tersebut di atas ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dipidana, maka harusdibebani untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ;Memperhatikan Pasal
No. 1973 K/Pid.Sus/2015Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No.3 Tahun 2009serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Jaksa/PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Tarakan tersebut ;Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Samarinda No. 43/PID/2015/PT.SMR tanggal 28 Mei 2015 yang memperbaiki putusan Pengadilan NegeriTarakan No. 104/Pid.Sus/2015/PN.
289 — 94 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 479 K/Pdt/2020tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 398/Pdt/2018/PT MDN tanggal 28 Januari 2019 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 53/Pdt.G/2018/PN Mdn tanggal 17 Juli 2018
tersebut Kantor Pencatatan Sipil Kota Medan mencatat padaRegister Akta Perceraian dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraian;Menghukum Tergugati untuk membayar biaya perkara sebesarRp711.000,00 (tujuh ratus sebelas ribu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding putusan tersebut diperbaikioleh Pengadilan Tinggi Medan dengan Putusan Nomor 398/Pdt/2018/PT MDNtanggal 28 Januari 2019 dengan amar sebagai berikut:Menerima permohonan banding yang diajukan oleh Kuasa HukumPembanding semula Tergugat tersebut;Memperbaiki
diKepaniteraan Pengadilan Negeri tersebut pada tanggal 18 Maret 2019;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut secara formaldapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterimatanggal 18 Maret 2019 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Kasasi meminta agar: memperbaiki
Negeri Medan sudah tepat dan benar,dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi percekcokan yangterus menerus dan orang tua Penggugat telah berupaya mendamaikanPenggugat dan Tergugat sebanyak 4 (empat) kali, tetapi tidak berhasil,sehingga terdapat alasan berdasarkan Pasal 19 huruf (f) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975, perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat putuskarena perceraian;Bahwa namun demikian putusan judex facti Pengadilan Tinggi Medanyang memperbaiki
Pengadilan Negeri Medan perlu diperbaiki denganmenambahkan ke dalam amar perintah kepada para pihak sebagaimanadimaksud dalam ketentuan Pasal 40 ayat (1) dan ayat 2 UndangUndangNomor 23 Tahun 2016 tentang Administrasi Kependudukan, yaitu para pihakyang bercerai wajid melaporkan kepada Kantor Pencacatan Sipil Kota Medanpaling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan berkekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan judex facti/Pengadilan Tinggi Medan yang memperbaiki
Nomor 479 K/Padt/2020tersebut;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor398/Pdt/2018/PT MDN tanggal 28 Januari 2019 yang memperbaikiPutusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 53/Pdt.G/2018/PN Mdntanggal 17 Juli 2018 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnyaMenyatakan perkawinan yang dilangsungkan antara Penggugat denganTergugat pada tanggal 14 Juni 2013, berdasarkan agama KristenProtestan di Gereja HKBP Medan dan kemudian telah didaftarkan
17 — 11
Memperbaiki
lagijuga akan dibayar Penggugat, dengan demikian Tergugat akanterhutang kepada Penggugat sebesar Rp. 29.250.000, (dua puluhsembilan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), dengan perhitungan 26 xRp. 2.250.000, = Rp. 58.500.000, (lima puluh delapan juta lima ratusribu rupiah) : 2, yang selanjutnya akan diperhitungkan (dikurangi) padasaat pembagian harta bersama nanti;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatas, maka cukup alasan bagi majelis hakim Pengadilan Tinggi AgamaBandung untuk memperbaiki
dengan Pasal 89 ayat (1) UndangundangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009, kepada penggugat dihukum untuk membayar biayaperkara pada tingkat pertama, dan kepada Pembanding dihukum untukmembayar biaya perkara pada tingkat banding;Memperhatikan pasalpasal dari peraturan perundangundangan,Kompilasi Hukum Islam dan dalil syar7 yang bersangkutan;MENGADILI Menerima permohonan banding Pembanding;Dalam Konvensi: Memperbaiki
37 — 14
Memperbaiki
25 — 12
Menerima dan Memperbaiki
amar ketiga yangselengkapnya seperti akan disebut di bawah nanti;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat 1 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua dengan UndangundangNomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkara pada tingkat banding akandibebankan kepada Pembanding;Memperhatikan pasalpasal dari peraturan perundangundangan,Kompilasi Hukum Islam, dan dalil syari yang bersangkutan;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Memperbaiki