Ditemukan 320558 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2013 — Putus : 25-11-2013 — Upload : 23-12-2013
Putusan PTA BANDUNG Nomor 184/Pdt.G/2013/PTA.Bdg
Tanggal 25 Nopember 2013 —
1815
  • Memperbaiki
    bawah nanti;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat 1 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangundangHal 3 dari 5 hal Put.No. 184/Pdt.G/2013/PTA.Bdg.Nomor 50 Tahun 2009, maka Pembanding akan dibebankan untukmembayar biaya perkara pada tingkat banding;Memperhatikan pasalpasal dari peraturan perundangundangan,Kompilasi Hukum Islam dan dalil syari yang bersangkutan;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Memperbaiki
Register : 10-01-2011 — Putus : 20-02-2011 — Upload : 18-07-2012
Putusan PTA BANDUNG Nomor 08/Pdt.G/2011/PTA.Bdg
Tanggal 20 Februari 2011 —
5619
  • memperbaiki
    Undang undang Nomor 7Tahun 1989 Pasal 89 ayat (1) sebagaimana telah diubahdengan Undangundang No. 3 tahun 2006, dan UndangundangNo. 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama, untuk biayaperkara pada tingkat pertama dibebankan kepada Pemohondan pada tingkat banding dibebankan kepada Pembanding ;Mengingat, segala peraturan perundangundangan yangberlaku yang berhubungan dengan perkara ini;MENGADILIe Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukanoleh Pembanding formal dapat diterima;DALAM KONPENSIe Memperbaiki
Register : 16-04-2013 — Putus : 16-05-2013 — Upload : 12-06-2013
Putusan PTA BANDUNG Nomor 73/Pdt.G/2013/PTA.Bdg
Tanggal 16 Mei 2013 —
139
  • Memperbaiki
    sebagaimana akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009, maka kepada Pembanding akan dihukum untuk membayar biaya perkarapada tingkat banding;Memperhatikan, pasalpasal dari peraturan perundangundangan, KompilasiHukum Islam dan dalil syari yang bersangkutan;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Memperbaiki
Register : 04-01-2016 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 15-04-2016
Putusan PTA BANDUNG Nomor 0005/Pdt.G/2016/PTA.Bdg
Tanggal 13 Januari 2016 — Pembanding VS Terbanding
2714
  • Memperbaiki
    di bawahnanti;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006, dan terakhir diubah denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009, kepada Pembanding akan dihukum untukmembayar biaya perkara pada tingkat banding;Memperhatikan pasalpasal dari peraturan perundangundangan,Kompilasi Hukum Islam, dan dalil syari yang bersangkutan;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Memperbaiki
Register : 06-09-2012 — Putus : 30-10-2012 — Upload : 28-11-2012
Putusan PTA BANDUNG Nomor 214/Pdt.G/2012/PTA.Bdg.
Tanggal 30 Oktober 2012 —
208
  • Memperbaiki
    kepada Penggugat dan biaya perkaradalam tingkat banding dibebankan kepada Pembanding/Tergugat;Mengingat PasalPasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009, UndangUndang Nomor Tahun 1974, UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 13 Tahun2002 dan Kompilasi Hukum Islam serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILIMenerima permohonan banding Pembanding;Memperbaiki
Register : 29-08-2012 — Putus : 03-10-2012 — Upload : 15-10-2012
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 34/Pdt.G/2012/PTA.Yk
Tanggal 3 Oktober 2012 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
5715
  • MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANTUL
    Nomor 4 Tahun 2004sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 48 Tahun 2009,Undangundang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangundang Nomor 3 tahun 2009, dan Undangundang Nomor 7 Tahun1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenerima permohonan banding Pembanding;Memperbaiki
Register : 13-08-2014 — Putus : 04-09-2014 — Upload : 06-10-2014
Putusan PTA BANDUNG Nomor 152/Pdt.G/2014/PTA.Bdg
Tanggal 4 September 2014 — PEMBANDING VS TERBANDING
169
  • MEMPERBAIKI AMAR
    Put.No. 152/Pdt.G/2014/PTA.Bdgpertimbangan hukum ke28 halaman 12 tersebut, maka cukup alasan bagi majelis hakimPengadilan Tinggi Agama Bandung untuk memperbaiki putusan Pengadilan AgamaBekasi Nomor 2221/Pdt.G/2013/PA.Bks. tanggal 20 Februari 2014 Masehi bertepatandengan tanggal 20 Rabiut Tsani 1435 Hijriyah yang amar selengkapnya seperti akandisebut di bawah nanti;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangundangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor
    3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, maka kepadaPembanding akan dibebankan untuk membayar biaya perkata pada tingkat banding;Memperhatikan pasalpasal dari peraturan perundangundangan dan KompilasiHukum Islam serta dalil syari yang bersangkutan;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Memperbaiki amar putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor 2221/Pdt.G/2013/PA.Bks. tanggal 20 Februari 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 RabiulTsani 1435 Hijriyah sehingga
Register : 19-08-2015 — Putus : 22-09-2015 — Upload : 22-10-2015
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 46/Pdt.G/2015/PTA.Yk
Tanggal 22 September 2015 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
6319
  • MEMPERBAIKI AMAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN
    Memperbaiki amar putusan Pengadilan Agama Sleman Nomor21/Pdt.G/2015/PA.Smn. tanggal 01 Juli 2015 M. bertepatan dengan tanggal14 Ramadhan 1436 H. sehingga secara keseluruhan berbunyi sebagaiberikut;Dalam Eksepsi : Menolak eksepsi Termohon;Dalam Pokok Perkara :Dalam Konvensi :1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;2. Memberi ijin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk menjatuhkan talaksatu raji terhadap Termohon (PEMBANDING) di depan sidangPengadilan Agama Sleman;3.
Putus : 10-12-2014 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1903 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 10 Desember 2014 — ENWAR T. SANTOSO alias EN
290 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI TERNATE tersebut;Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Ternate Nomor: 15/Pid.Sus/ 2014/PTTTE tanggal 18 Juli 2014 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor: 63/PID.SUS/2014/PN.Tte. tanggal 21 Mei 2014 sekedar mengenai lamanya pidana dan besarnya biaya perkara
Register : 08-07-2016 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 03-08-2016
Putusan PTA BANDUNG Nomor 0162/Pdt.G/2016/PTA.Bdg
Tanggal 28 Juni 2016 — Pembanding vs Terbanding
176
  • Memperbaiki
    amar berikut;Menimbang bahwa sesuai pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun1989 tentang Peradilan Agama yang sudah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan diubah untuk kedua kalinya dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, maka semua biaya perkara ini pada tingkat banding dibebankan kepadaPembanding;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku dan ketentuanhukum syari yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;e Memperbaiki
Register : 05-04-2012 — Putus : 30-04-2012 — Upload : 11-05-2012
Putusan PTA BANDUNG Nomor 101/Pdt.G/2012/PTA.Bdg
Tanggal 30 April 2012 —
665
  • memperbaiki
Register : 26-09-2013 — Putus : 28-11-2013 — Upload : 23-12-2013
Putusan PTA BANDUNG Nomor 163/Pdt.G/2013/PTA.Bdg
Tanggal 28 Nopember 2013 —
5014
  • Memperbaiki
    ) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkara pada tingkatbanding sebesar Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) dibebankan kepadaPemohon/Pembanding ;Mengingat pasalpasal dari peraturan perundangundangan yang berlaku dandalildalil syari yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapatditerima; Memperbaiki
Register : 10-07-2006 — Putus : 27-12-2006 — Upload : 28-05-2012
Putusan PTA BANDUNG Nomor 122/Pdt.G/2006/PTA.Bdg
Tanggal 27 Desember 2006 —
1915
  • MEMPERBAIKI
Register : 10-09-2014 — Putus : 23-09-2014 — Upload : 31-10-2014
Putusan PTA BANDUNG Nomor 186/Pdt.G/2014/PTA.Bdg
Tanggal 23 September 2014 — PEMBANDING VS TERBANDING
1411
  • MEMPERBAIKI
    berbunyisebagaimana akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir diubah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009,maka kepada Pembanding akan dibebankan untuk membayar biaya perkara padatingkat banding;Memperhatikan pasalpasal dari peraturan perundangundangan danKompilasi Hukum Islam serta dalil syari yang bersangkutan;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding; Memperbaiki
Register : 11-07-2011 — Putus : 03-08-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PT JAYAPURA Nomor 67/PID/2011/PT.JPR
Tanggal 3 Agustus 2011 — Drs. ICHSAN ANSARI IBRAHIM, MM
9136
  • Memperbaiki putusan PN. JAYAPURA
Putus : 15-10-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1973 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 15 Oktober 2015 — PRICILIO PAGLINAWAN
3416 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tarakan tersebut ;Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Samarinda No. 43/PID/2015/PT. SMR tanggal 28 Mei 2015 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tarakan No. 104/Pid.Sus/2015/PN. Tar. tanggal 30 April 2015 sekedar mengenai tidak ada pidana penjara
    Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tinggi Samarinda No. 43/PID/2015/PT.SMR tanggal 28 Mei 2015 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum ;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Tarakan Nomor104/Pid.Sus/2015/PN.Tar tanggal 30 April 2015,yang dimintakan Bandingtersebut, sekedar mengenai penjatuhan pidana atas diri Terdakwa sehinggaamar lengkapnya berbunyi
    SMR tanggal 28Mei 2015 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tarakan No.104/Pid.Sus/2015/PN.
    Tar. tanggal 30 April 2015 harus diperbaiki sekedarmengenai tidak ada pidana penjara ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata,putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi tersebut harus ditolakdengan memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi tersebut di atas ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dipidana, maka harusdibebani untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ;Memperhatikan Pasal
    No. 1973 K/Pid.Sus/2015Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No.3 Tahun 2009serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Jaksa/PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Tarakan tersebut ;Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Samarinda No. 43/PID/2015/PT.SMR tanggal 28 Mei 2015 yang memperbaiki putusan Pengadilan NegeriTarakan No. 104/Pid.Sus/2015/PN.
Putus : 07-04-2020 — Upload : 31-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 479 K/Pdt/2020
Tanggal 7 April 2020 — PEMOHON KASASI LAWAN TERMOHON KASASI
28994 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 479 K/Pdt/2020tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 398/Pdt/2018/PT MDN tanggal 28 Januari 2019 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 53/Pdt.G/2018/PN Mdn tanggal 17 Juli 2018
    tersebut Kantor Pencatatan Sipil Kota Medan mencatat padaRegister Akta Perceraian dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraian;Menghukum Tergugati untuk membayar biaya perkara sebesarRp711.000,00 (tujuh ratus sebelas ribu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding putusan tersebut diperbaikioleh Pengadilan Tinggi Medan dengan Putusan Nomor 398/Pdt/2018/PT MDNtanggal 28 Januari 2019 dengan amar sebagai berikut:Menerima permohonan banding yang diajukan oleh Kuasa HukumPembanding semula Tergugat tersebut;Memperbaiki
    diKepaniteraan Pengadilan Negeri tersebut pada tanggal 18 Maret 2019;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut secara formaldapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterimatanggal 18 Maret 2019 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Kasasi meminta agar: memperbaiki
    Negeri Medan sudah tepat dan benar,dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi percekcokan yangterus menerus dan orang tua Penggugat telah berupaya mendamaikanPenggugat dan Tergugat sebanyak 4 (empat) kali, tetapi tidak berhasil,sehingga terdapat alasan berdasarkan Pasal 19 huruf (f) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975, perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat putuskarena perceraian;Bahwa namun demikian putusan judex facti Pengadilan Tinggi Medanyang memperbaiki
    Pengadilan Negeri Medan perlu diperbaiki denganmenambahkan ke dalam amar perintah kepada para pihak sebagaimanadimaksud dalam ketentuan Pasal 40 ayat (1) dan ayat 2 UndangUndangNomor 23 Tahun 2016 tentang Administrasi Kependudukan, yaitu para pihakyang bercerai wajid melaporkan kepada Kantor Pencacatan Sipil Kota Medanpaling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan berkekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan judex facti/Pengadilan Tinggi Medan yang memperbaiki
    Nomor 479 K/Padt/2020tersebut;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor398/Pdt/2018/PT MDN tanggal 28 Januari 2019 yang memperbaikiPutusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 53/Pdt.G/2018/PN Mdntanggal 17 Juli 2018 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnyaMenyatakan perkawinan yang dilangsungkan antara Penggugat denganTergugat pada tanggal 14 Juni 2013, berdasarkan agama KristenProtestan di Gereja HKBP Medan dan kemudian telah didaftarkan
Register : 11-03-2014 — Putus : 08-05-2014 — Upload : 27-06-2014
Putusan PTA BANDUNG Nomor 58/Pdt.G/2014/PTA.Bdg
Tanggal 8 Mei 2014 —
1711
  • Memperbaiki
    lagijuga akan dibayar Penggugat, dengan demikian Tergugat akanterhutang kepada Penggugat sebesar Rp. 29.250.000, (dua puluhsembilan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), dengan perhitungan 26 xRp. 2.250.000, = Rp. 58.500.000, (lima puluh delapan juta lima ratusribu rupiah) : 2, yang selanjutnya akan diperhitungkan (dikurangi) padasaat pembagian harta bersama nanti;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatas, maka cukup alasan bagi majelis hakim Pengadilan Tinggi AgamaBandung untuk memperbaiki
    dengan Pasal 89 ayat (1) UndangundangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009, kepada penggugat dihukum untuk membayar biayaperkara pada tingkat pertama, dan kepada Pembanding dihukum untukmembayar biaya perkara pada tingkat banding;Memperhatikan pasalpasal dari peraturan perundangundangan,Kompilasi Hukum Islam dan dalil syar7 yang bersangkutan;MENGADILI Menerima permohonan banding Pembanding;Dalam Konvensi: Memperbaiki
Register : 01-11-2013 — Putus : 13-11-2013 — Upload : 14-09-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 227/PID.SUS/2013/PT PBR
Tanggal 13 Nopember 2013 —
3714
  • Memperbaiki
Register : 02-01-2014 — Putus : 22-01-2014 — Upload : 10-03-2014
Putusan PTA BANDUNG Nomor 02/Pdt.G/2014/PTA.Bdg
Tanggal 22 Januari 2014 —
2512
  • Menerima dan Memperbaiki
    amar ketiga yangselengkapnya seperti akan disebut di bawah nanti;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat 1 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua dengan UndangundangNomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkara pada tingkat banding akandibebankan kepada Pembanding;Memperhatikan pasalpasal dari peraturan perundangundangan,Kompilasi Hukum Islam, dan dalil syari yang bersangkutan;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Memperbaiki