Ditemukan 15648 data
ROSIDA HUSNIYAH, SH
Terdakwa:
Noer Hayati Binti al. H. Patemin
120 — 12
Patemin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memproduksi pangan yang dihasilkan dari rekayasa genetik pangan yang belum mendapatkan persetujuan keamanan pangan sebelum diedarkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
PATEMIN terbuktibersalan melakukan tindak pidana memproduksi pangan yang dihasilkandari rekayasa genetik pangan yang belum mendapatkan persetujuankeamanan pangan sebelum diedarkan sesuai Dakwaan melanggar Pasal137 (1) Jo Pasal 77 ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;Halaman 1 dari 12 Putusan Nomor 216/Pid.Sus/2018/PN Lmg2.
PATEMIN pada hariMinggu tanggal 27 Mei 2018 sekira jam 12.30 Wib atau setidaktidaknya padawaktu lain yang masih termasuk dalam Bulan Mei tahun Dua Ribu DelapanBelas, bertempat di rumah terdakwa di Desa Sukolilo Kecamatan Sukodadi,Kabupaten Lamongan atau setidaktidaknya di tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lamongan, memproduksi pangan yangdihasilkan dari rekayasa genetik pangan yang belum mendapatkan persetujuankeamanan pangan sebelum diedarkan, dilakukan dengan caracara
Unsur Dilarang memproduksi Pangan yang dihasilkan dari RekayasaGenetik Pangan yang belum mendapatkan persetujuan Keamanan Pangansebelum diedarkan: Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pangan adalah segalasesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan,kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air,baik yang diolah maupuntidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsimanusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahanHalaman 8
memproduksi Pangan yang dihasilkan dariHalaman 9 dari 12 Putusan Nomor 216/Pid.Sus/2018/PN LmgRekayasa Genetik Pangan yang belum mendapatkan persetujuan KeamananPangan sebelum diedarkan telah terpenuhi dan terbukti oleh perbuatanterdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 137 (1) JoPasal 77 ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan telah terpenuhi,maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam
Patemin telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalahn melakukan tindak pidanamemproduksi pangan yang dihasilkan dari rekayasa genetik pangan yangbelum mendapatkan persetujuan keamanan pangan sebelum diedarkan,sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
RINI PURNAMAWATI, SH
Terdakwa:
1.MUMUH Bin RAIS
2.IRFAN MAULANA Bin DAYAT
3.RIDWANDO Bin SADIMAN
152 — 31
- Menyatakan Terdakwa I.Mumuh Bin Rais,II.Irfan Maulana Bin Dayat dan Terdakwa III.Ridwando Bin Sadiman (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memproduksi pangan yang dihasilkan dari rekayasa genetik pangan yang belum mendapatkan persetujuan keamanan pangan sebelum diedarkan yang dilakukan bersama sama.
1.Ridwan Saputra,S.H
2.H. Ilham, HR. SH
Terdakwa:
ARIS B S.W
198 — 66
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Aris B, SW, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memiliki ijin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuat dalam negeri untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran , sebagaimana dakwaan alternative kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan
- Menetapkan barang bukti berupa ;
- 43
Afrhezan Irvansyah, S.H.
Terdakwa:
JULIANTO Bin NGATIJAN
83 — 44
Terbanding/Terdakwa : JONO BIN UDIN
209 — 70
./1/04/2020 tanggal 23 April 2020, sebagaiberikut :Bahwa ia terdakwa JONO BIN UDIN, pada hari Senin tanggal 09Maret 2020 sekira pukul 02.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Maret tahun 2020 bertempat di Pasar Alang Alang Lebar KotaPalembang Kota Palembang atau setidaktidaknya di Suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Palembang,melakukan produksi pangan untuk diedarkan yang dengan sengajamenggunakan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahanpangan
Menyatakan terdakwa JONO BIN UDIN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memproduksi panganuntuk diedarkan yang dengan sengaja menggunakan bahan yangdilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan sebagaimanadiatur dalam Pasal 136 huruf b Jo Pasal 75 ayat (1) huruf b UU RINomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan tersebut dalam dakwaan tunggalkami;2.
Menyatakan Terdakwa JONO BIN UDIN tersebut diatas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memproduksipangan untuk diedarkan menggunakan bahan yang dilarangdigunakan sebagai bahan tambahan pangan, sebagaimana dakwaanPenuntut Umum;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) Bulan;3. Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Bahwa putusan hukuman yang dijatuhi oleh Pengadilan NegeriPalembang selama 5 (lima) bulan tersebut terlampau ringan dantidak memenuhi rasa keadilan dikarenakan terdakwa telahmelakukan produksi pangan untuk diedarkan yang dengan sengajahim 6 dari 9 him Pts.No.80/PID/2019/PT PLGmenggunakan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahantambahan pangan yaitu formalin berupa 46 (empat puluh enam)ember yang tiap tiap ember berisikan 120 (seratus dua puluh) tahubasah . total keseluruhan tahu basah sebanyak
untukdiedarkan menggunakan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahantambahan pangan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum.
ARIE PRATAMA, SH
Terdakwa:
WIWIT HARIANTO Bin TARMADI
151 — 10
RACHMAT DJATI WALUYA, S.H.
Terdakwa:
SUWONDO Bin MULYO PRAWIRO
76 — 51
M. FAJAR PRAWITAMA, SH
Terdakwa:
1.TONI CHANDRA BIN ALIONG
2.YULIANA BINTI AKIM
157 — 20
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Toni Chandra Bin Aliong dan Terdakwa II Yuliana Binti Akim tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memproduksi pangan untuk diedarkan yang dengan sengaja menggunakan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan yang dilakukan secara bersama-sama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Toni Chandra Bin
32 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kusnan pada hari dan tanggal yang sudah tidakdapat diingat lagi dengan pasti yaitu pada bulan September 2013 atausetidaknya pada dalam tahun 2013, bertempat di tempat keluar pintu tolGunungsari Surabaya atau setidaktidaknya pada tempat yang masih termasukdalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, yang melakukan, yangmenyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, setiap orangyang dengan sengaja memperdagangkan pangan yang tidak sesuai dengankeamanan pangan dan mutu pangan yang
KUSNAN, telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana secara bersamasama dengan sengaja tidakmemiliki ijin edar terhadap setiap pangan olahan yang membahayakan nyawaorang dan mengakibatkan kematian orang sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 142 juncto Pasal 146 (1) huruf a dan Pasal 142 junctoPasal 146 Ayat (1) huruf b UndangUndang R.I. Nomor 18 Tahun 2012tentang Pangan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP;2.
KUSNAN, telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana secara bersamasama dengan sengajamemperdagangkan pangan yang tidak sesuai dengan keamanan pangan danmutu pangan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BUDI UTOMO bin SAIDI danTerdakwa DONY WIRA NUGROHO bin ALEX MOCH. KUSNAN denganpidana penjara masingmasing selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan lamanya para Terdakwa ditahan dikurangkan sepenuhnyadari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan para Terdakwa tetap ditahan;5.
KUSNAN, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersamasama dengan sengaja memperdagangkan pangan yang tidak sesuaidengan keamanan pangan dan mutu pangan*;2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara masingmasing selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan lamanya para Terdakwa ditahan dikurangkansepenuhnya dari pidana yang dijatunkan;4. Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;5.
yang tidaksesuai dengan keamanan pangan dan mutu pangan melanggar Pasal 141UndangUndang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan juncto Pasal 55Ayat (1) ke1 KUHP dalam dakwaan Ketiga, yang mana dalampertimbangannya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyatakanbahwa Majelis Hakim tidak sependapat dengan tuntutan Penuntut UmumHal. 24 dari 29 hal.
45 — 8
RANING Bin COLENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMASUKKAN PANGAN KE DALAM WILAYAH INDONESIA DAN ATAU MENGEDARKAN DI DALAM WILAYAH INDONESIA PANGAN YANG TIDAK MEMENUHI KETENTUAN UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN PELAKSANANYA;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3.
No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1. UNSUR SETIAP ORANG ;2. UNSUR MEMASUKKAN PANGAN KE DALAM WILAYAH INDONESIA DANATAU MENGEDARKAN DI DALAM WILAYAH INDONESIA PANGAN YANGTIDAK MEMENUHI KETENTUAN UNDANGUNDANG INI DAN PERATURANPELAKSANANYA SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 36 AYAT (2);Ad.1.
Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, yang mengatur tentang : Setiap orangdilarang memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesia dan atau mengedarkan di dalamwilayah Indonesia pangan yang dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia apabila pangantersebut tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Undangundang ini danperaturan pelaksanannya;Menimbang, bahwa untuk menilai apa terdakwa melakukan perbuatan darisebagaimana yang diatur di dalam unsur di atas (Pasal 58 huruf k jo pasal 36 ayat (2) UU RI.Nomor
di dalamwilayah indonesia pangan yang tidak memenuhi ketentuan undangundang ini dan peraturanpelaksananya yang dilarang berdasarkan Pasal 36 ayat (2) UndangUndang R.I.
Nomor 7Tahun 1996 tentang Pangan, oleh karena tedakwa melakukan perbuatan yang dilarang danoleh karena Pasal 36 ayat (2) UndangUndang R.I.
RANING Bin COLENG telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMASUKKAN PANGAN KEDALAM WILAYAH INDONESIA DAN ATAU MENGEDARKAN DI DALAMWILAYAH INDONESIA PANGAN YANG TIDAK MEMENUHI KETENTUANUNDANGUNDANG DAN PERATURAN PELAKSANANYA;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 5 (lima) bulan ;3.
SELLY AGUSTINA, SH
Terdakwa:
ONG SANG DJU alias BUDI
244 — 85
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ONG SANG DJU ALIAS BUDItersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memproduksi pangan untuk diedarkan dilarang menggunakan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
untuk diedarkan yangdengan sengaja menggunakan bahan yang dilarang digunakan sebagaibahan tambahan pangan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamdakwaan melanggar dakwaan Pasal 136 huruf b Jo Pasal 75 Ayat (1) huruf bUU RI No.18 Tahun 2012 Tentang Pangan;2.Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa ONG SANG DJU ALSBUDI dengan Pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam masa tahanan sementara;3.Menyatakan barang bukti berupa Tahu yang mengandung Formalin sebanyak
untuk diedarkan yang dengan sengaja menggunakan bahanyang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 75 ayat (1).
dan Pasal 8 Ayat (1) Permenkes RINomor 033 Tahun 2012 Tentang bahan Tambahan Pangan, yaitu bahan yangdilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan;Menimbang, bahwa atas keterangan Ahli tersebut Terdakwa tidakkeberatan;Halaman 7 dari 13 Putusan Nomor710/Pid.Sus/2021/PN PigMenimbang, bahwa atas kesempatan yang diberikan oleh MajelisHakim, Penasihat Hukum Terdakwa tidak mengajukan saksi meringankan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut
Memproduksi pangan untuk diedarkan dilarang menggunakan bahanyang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Barang siapa;Menimbang bahwa yang di maksud barang siapa adalah siapa sajayang merupakan subyek hukum, sebagai pendukung hak dan kewajiban yangmana atas perbuatannya dapat dimintai pertanggungjawaban menurut ilmupidana dan tujuan dimuatnya unsur Barang Siapa dalam pasal ini tidak lainuntuk
Pasal 75 Ayat (1) huruf bUndangUndang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan danUndangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa ONG SANG DJU ALIAS BUDI tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamemproduksi pangan untuk diedarkan dilarang menggunakan bahan yangdilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan;2.
SYLVIA MARGARETH RUMBIAK, SH
Terdakwa:
Safaruddin
177 — 56
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Safaruddin, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi pangan yang melampaui batas sebagaimana dalam dakwaan Primair penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Safaruddin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Pelabelan pangan;11. Pengawasan oleh penanggung jawab;12. Penarikan produk;13. Pencatatan dan dokumentasi;14.
/Pid.Sus/2019/PN Wmn Bahwa yang dimaksud tambahan pangan melampaui ambang batasmaksimal adalah jumlah bahan tambahan pangan yang diizinkan terdapatpada pangan dalam jumlah secukupnya yang diperlukan untukmenghasilkan efek yang diinginkan sebagaimana peraturan BPOM No, 22Tahun 2016 tentang persyaratan bahan tambahan pangan dan ini melebihibatas yang ditentukan; Bahwa air, gula dan fermipan tidak dilarang digunakan sebagai bahantambahan pangan, akan tetapi penggunaannya harus sesuai peruntukannyadan
Melakukan produksi pangan untuk diedarkan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 Angka 6 UU RI No.18 Tahun 2012 tentang Pangan yang dimaksud Pangan adalah segala sesuatuyang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan,perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolahyang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia,termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnyayang digunakan dalam proses penyiapan
, pengolahan, dan/atau pembuatanmakanan atau minuman;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 Angka 6 UU RI No.18 Tahun 2012 tentang Pangan yang dimaksud Produksi Pangan adalahkegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat,mengawetkan, mengemas, mengemas kembali, dan/atau mengubah bentukPangan;Halaman 16 dari 23 Putusan Nomor 87/Pid.Sus/2019/PN WmnMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 1 ayat (26) UU RI No18 Tahun 2012 tentang pangan, yang dimaksud peredaran pangan adalahsetiap
, perkebunan, kehutanan,perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolan maupun tidak diolahyang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia,termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnyayang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatanmakanan atau minuman;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 Angka 6 UU RI No.18 Tahun 2012 tentang Pangan yang dimaksud Produksi Pangan adalahkegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan
YUNI PRIYONO, S.H., M.H.
Terdakwa:
NURUL NAIMAH Binti Alm. TUMIRAN
80 — 57
SELLY AGUSTINA, SH
Terdakwa:
ONG SANG DJU alias BUDI
123 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ONG SANG DJU ALIAS BUDItersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memproduksi pangan untuk diedarkan dilarang menggunakan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
BENNY KURNIAWAN F, SH. MH.
Terdakwa:
MUHAMMAD FRACDYMAZ BIN DZULKARNAEN
202 — 70
1.SUPARJAN,SH
2.R IWA PRIA WICAKSANA, S.H.
3.MARDIANA YOLANDA I. SILAEN, SH, MH
4.M FITRA AZHAR, SH
Terdakwa:
MULYADI KRISTIAN H
214 — 96
H telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tidak memiliki izin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuat didalam negeri atau yang di impor untuk diperdagangankan dalam kemasan eceran;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MULYADI KRISTIAN.
MULYADI KRISTIAN H, lalu saksi bersamasaksi MANGOLO SIREGAR, SH, dan saksi MUHAMMAD RUSDI, SHmelakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan barangbarang yang ada kaitannya dengan tindak pidana pangan, berupa: 48(empat puluh delapan) botol ciu ukuran 600 ml, yang tidak memiliki izinedar dari BPOM RI yang diwajibkan untuk perdagangan pangan di wilayahRepublik Indonesia Menurut keterangan Terdakwa, bahwa minuman beralkohol tersebutyang dijual kepada konsumen, dimana minuman beralkohol tanpa
Jkt.Brtpenggeledahan di rumah tersebut dan menemukan barangbarang yangada kaitannya dengan tindak pidana pangan, berupa: 48 (empat puluhdelapan) botol ciu ukuran 600 ml, yang tidak memiliki izin edar dari BPOMRI yang diwajibkan untuk perdagangan pangan di wilayah RepublikIndonesia Menurut keterangan Terdakwa, bahwa minuman beralkohol tersebut yangdijual kepada konsumen, dimana minuman beralkohol tanpa merektersebut ditemukan oleh petugas di rumah yang beralamat JI.
kesehatan baik dalam perdagangan, bukan perdagangan,atau pemindah tangananBahwa Izin Edar berdasarkan Peraturan Kepala Badan POMNo.HK.00.05.1.23.3516 adalah bentuk persetujuan pendaftran yangdiberikan oleh Badan POM untuk sediaan farmasi dan Pangan yang telahlulus dalam penilaian dan pengujian yang telah diajukan permohonanpendaftarannya ke Badan POM untuk dapat diedarkan dipasaran Bahwa Kemasan eceran merupakan kemasan akhir Pangan yang tidakboleh dibuka untuk dikemas kembali dan diperdagangkan
pernah dinilai dan diuji Kemanan dan mutunya sehinggadapat membahayakan konsumen Bahwa Perbuatan tersangka Mulyadi Kristian H selaku pemilik/yangbertanggung jawab di rumah yang beralamat di JI Tanah Sereal, Gang DDRt 10/9 Nomor 20 Kel Tanah Sereal Kec Tambora Jakarta Barat yang telahmemproduksi dan memperdagangkan pangan olahan berupa minuman ciuyang belum memiliki nomor edar dapat dikatgorikan telah melakukanpelanggaran tindak pidan dibidang pangan pasal 142 yang bebunyi Pelaku Usaha Pangan yang
Hakim akan membuktikan dakwaan sesuaidalam faktafakta persidangan.Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan membuktikan Kesatu yangdidakwakan kepada terdakwa yakni Pasal 142 Undang Undang Nomor 18Tahun 2012 Tentang PANGAN, yang mengandung unsurunsur sebagai berikut:1. barang siapa;2. dengan sengaja;3. dengan sengaja tidak memiliki izin edar terhadap setiap Pangan Olahanyang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalamkemasan eceran;Ad.1.
HANIS ARISTYA HERMAWAN , SH.MH.
Terdakwa:
IMAM HANDOKO Bin MUDAWI
94 — 36
1.AGUS KELANA PUTRA, SH
2.Vicky Rizky Marvil,SH
Terdakwa:
MUSLIM BIN ABDULLAH
166 — 35
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MUSLIM Bin ABDULLAH tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memproduksi pangan untuk diedarkan menggunakan bahan yang dilarang sebagai bahan tambahan pangan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 45 (empat puluh lima) hari ;
- Menetapkan pidana tersebut
RENI SEPTRIANTI, S.Fram.Apt, dibawan sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Ahli ditunjuk sebagai Ahli di Bidang Pangan karena Abhlimempunyai sertifikat sebagai inspektur pangan dari BPOM dan Abhlidilengkapi dengan surat tugas dari Kantor BPOM NomorPR.O7.01814.01.18.21 ;Bahwa Ahli diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil BPOM Banda Acehpada tahun 2010 dan diangkat sebagai koordinator pangan SeksiPemeriksaan BPOM Banda Aceh sejak Janusri 2015 sampai dengansekarang ;Bahwa tugas dan tanggung
jawab Ahli sebagai Koordinator Pangan SeksiPemeriksaan adalah melakukan pemeriksaan Sarana Distribusi danProduksi Pangan serta melakukan sampling pangan untuk dilakukanpengujian di Laboratorium BPOM Banda Aceh ;Bahwa yang dimaksud dengan pangan adalah segala sesuatu yangberasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan,perikanan, peternakan, perairan dan air, baik yang diolah maupun tidakdiolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagikonsumsi manusia, termasuk bahan
tambahan Pangan, bahan bakupangan, dan bahan lainnya yang = digunakan dalam prosespenyiapan,pengolahan dan atau pembuatan makanan atau minuman,sedangkan bahan tambahan pangan adalah bahan yang sengajditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat dan bentukpangan, adapun produksi pangan adalah kegiatan atau prosesmenghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan,mengemas, mengemas kembali, dan/atau mengubah bentuk pangan ;Halaman 5 dari 13 Putusan Nomor 172 /Pid.Sus/2018/PN Jth Bahwa
Yang melakukan produksi pangan untuk diedarkan ;3.
Yang Melakukan produksi pangan untuk diedarkan;Menimbang yang dimaksud dengan pangan adalah segala sesuatuyang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan,perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolahyang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia.Menimbang yang dimaksud dengan melakukan produksi pangan untukdiedarkan adalah kegiatan atau proses menghasilkan, mengolah, membuat,mengubah bentuk pangan agar bertambah nilai
AGUNG NUGROHO, SH.
Terdakwa:
ENI
38 — 23
- Menyatakan Terdakwa ENI tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa izin mengedarkan setiap Pangan Olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 142 Jo Pasal 91 ayat (1) UU R.I No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.Dakwaan Tunggal Penuntut
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut
SYLVIA MARGARETH RUMBIAK, SH
Terdakwa:
MERI WETIPO
212 — 117
- Menyatakan Terdakwa Meri Wetipo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja menggunakan bahan tambahan pangan melampaui ambang batas maksimal yang ditetapkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Pelabelan pangan;. Penarikan produk;Pelatinan karyawan;. Pengawasan oleh penanggungjawab;.
adalah UURI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan PemerintahNomor 28 Tahun 2004 tentang Pangan; Bahwa suatu produk dapat membahayakan kesehatan manusiasesuai dengan aturan perundangundangan adalah BadanPengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia, Kementriankesehatan Republik Indonesia dan Kementrian perindustrian danperdagangan Republik Indonesia; Bahwa Cara produksi pangan yang baik (CPPB) adalah pedomanyang menjelaskan tentang bagaimana cara memproduksi pangan agarbermutu, aman dan
Pelatihnan Karyawan. bahwa tata cara yang dilakukan terdakwa dapat diketahui bahwaproduksi pangan yang dilakukan terdakwa merupakan produksipangan yang tidak baik dikarenakan tidak mengikuti pedoman tatacara produksi pangan yang baik (CPPB) yaitu menjelaskan tentangbagaimana cara memproduksi pangan agar bermutu, aman dan layakuntuk dikonsumsi; Bahwa bahan tambahan pangan (BTP) adalah bahan yangditambahkan kedalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentukpangan, contohnya mengawetkan pangan, memberikan
Yang Melakukan Produksi Pangan Untuk Diedarkan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pangan berdasarkanUndang Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan adalah segalasesuatu yang berasal dari sumber hayati, produk pertanian, perkebunan,kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolahmaupun tidak diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagaimakanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahantambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yangdigunakan dalam
Melampaui Ambang Batas Maksimal YangDitetapkan;Menimbang, bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 18tahun 2012 tentang Pangan yang dimaksud Bahan Tambahan PanganHalaman 17 dari 21 Putusan Nomor 73/Pid.Sus/2020/PN Wmnadalah bahan yang ditambahkan ke dalam Pangan untuk mempengaruhisifat atau bentuk Pangan;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum di persidanganserta keterangan Ahli, Terdakwa memproduksi minuman lokal jenis ballomenggunakan air, gula, dan fermipan dimana bahan tambahan pangantersebut