Ditemukan 332 data
28 — 5
danrukun suatu perkawinan serta tidak adanya halangan hukum, sedangkanmasalah pencatatan perkawinan hanya berfungsi sebagai pengakuan danperlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah/perkawinan tidak diatur olehUndangUndang melainkan hanya diatur dalam Pasal 14 Kompilasi HukumIslam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi, danijab kabul, demikian juga pendapat madzhab Syafii sebagai madzhab yangmayoritas dianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
23 — 5
rukun suatuperkawinan serta tidak adanya halangan hukum, sedangkan masalahpencatatan perkawinan hanya berfungsi sebagai pengakuan dan perlindungandan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah/perkawinan tidak diatur oleh UndangUndang melainkan hanya diatur dalam Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam, yaitu:adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; dan ijab kabul,demikian juga pendapat madzhab Syafii sebagai madzhab yang mayoritasdianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
1.Muhamaddin bin Jenen
2.Seri binti Mhd Jenin
26 — 6
bagi agama Islam harusterpenuhinya syarat dan rukun suatu perkawinan serta tidak adanya halanganhukum, sedangkan masalah pencatatan perkawinan hanya berfungsi sebagaipengakuan dan perlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah/perkawinan diatur dalam pasal 14Kompilasi Hukum Islam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; duaorang saksi; dan ijab kabul, demikian juga pendapat madzhab Syafii sebagaimadzhab yang mayoritas dianut oleh penduduk di Aceh (vide Abu YahyaZakariya AlAnshari
18 — 5
oleh agamanya masingmasing, bagiagama Islam harus terpenuhinya syarat dan rukun suatu perkawinan serta tidakadanya halangan hukum,dan tentang pencatatan perkawinan hanya berfungsisebagai pengakuan dan perlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun menurut Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam,yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; dan tjabkabul, demikian juga pendapat madzhab Syafi'i sebagai madzhab yangmayoritas dianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
26 — 6
perkawinan serta tidak adanya halangan hukum, sedangkanmasalah pencatatan perkawinan hanya berfungsi sebagai pengakuan danperlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah/perkawinan tidak diatur olehUndangUndang melainkan hanya diatur dalam Pasal 14 Kompilasi HukumIslam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; danijab kabul, demikian juga pendapat madzhab Syafii sebagai madzhab yangmayoritas dianut oleh penduduk Kabupaten Aceh Tengah (vide Abu YahyaZakariya AlAnshari
1.M. Nasir bin Muhammad
2.Kasiani binti Saimin
19 — 7
suatuperkawinan serta tidak adanya halangan hukum, sedangkan masalahpencatatan perkawinan hanya berfungsi sebagai pengakuan dan perlindungandan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah/perkawinan tidak diatur oleh UndangUndangmelainkan hanya diatur dalam Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam, yaitu: adanyacalon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; dan ijab kabul, demikianjuga pendapat madzhab Syafi'i sebagai madzhab yang mayoritas dianut olehpenduduk kabupaten Aceh Tengah (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
1.Semaun bin Ismail
2.Limpahani binti Surdiansyah
19 — 6
bagi agama Islam harusterpenuhinya syarat dan rukun suatu perkawinan serta tidak adanya halanganhukum, sedangkan masalah pencatatan perkawinan hanya berfungsi sebagaipengakuan dan perlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah/perkawinan diatur dalam pasal 14Kompilasi Hukum Islam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; duaorang saksi; dan ijab kabul, demikian juga pendapat madzhab Syafii sebagaimadzhab yang mayoritas dianut oleh penduduk di Aceh (vide Abu YahyaZakariya AlAnshari
12 — 7
Pendapat Syaikh Zakaria AlAnshari dalam kitab AsSyarkawi ala AtTahrir, Juz U1, halaman 302:LAS oak, Diao , We lba5>0 @ 99 dasa, gb a 18,5Artinya: Dan siapa yang menggantungkan talak dengan suatu sifat, maka cnALhtalak itu dengan terwujudnya sifat tersebut karena ia telah menetapkanperkataannya. (berdasarkan zahir ucapannya)2. Pendapat Syaikh Sayid Sabiq dalam kitab Figh Sunnah, Juz II, halaman 248:Joge ol Sl a4 Iba!
17 — 5
danrukun suatu perkawinan serta tidak adanya halangan hukum, sedangkanmasalah pencatatan perkawinan hanya berfungsi sebagai pengakuan danperlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah/perkawinan tidak diatur olehUndangUndang melainkan hanya diatur dalam Pasal 14 Kompilasi HukumIslam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; danijab kabul, demikian juga pendapat madzhab Syafii sebagai madzhab yangmayoritas dianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
15 — 5
rukun suatuperkawinan serta tidak adanya halangan hukum, sedangkan masalahpencatatan perkawinan hanya berfungsi sebagai pengakuan dan perlindungandan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah/perkawinan tidak diatur oleh UndangUndang melainkan hanya diatur dalam Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam, yaitu:adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; dan ijab kabul,demikian juga pendapat madzhab Syafii sebagai madzhab yang mayoritasdianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
27 — 6
bagi agama Islam harus terpenuhinya syaratdan rukun suatu perkawinan serta tidak adanya halangan hukum, sedangkanmasalah pencatatan perkawinan hanya berfungsi sebagai pengakuan danperlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah/perkawinan diatur dalam Pasal 14Kompilasi Hukum Islam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah;dua orang saksi; dan ijab kabul, demikian juga pendapat madzhab Syafiisebagai madzhab yang mayoritas dianut oleh penduduk Aceh (vide AbuYahya Zakariya AlAnshari
20 — 6
danrukun suatu perkawinan serta tidak adanya halangan hukum, sedangkanmasalah pencatatan perkawinan hanya berfungsi sebagai pengakuan danperlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah/perkawinan tidak diatur olehUndangUndang melainkan hanya diatur dalam Pasal 14 Kompilasi HukumIslam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; danjab kabul, demikian juga pendapat madzhab Syafi'i sebagai madzhab yangmayoritas dianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
20 — 6
danrukun suatu perkawinan serta tidak adanya halangan hukum, sedangkanmasalah pencatatan perkawinan hanya berfungsi sebagai pengakuan danperlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah/perkawinan tidak diatur olehUndangUndang melainkan hanya diatur dalam Pasal 14 Kompilasi HukumIslam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi, danijab kabul, demikian juga pendapat madzhab Syafii sebagai madzhab yangmayoritas dianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
1.Nasrullah bin Abd. Karim
2.Suryani binti Samsu
17 — 5
suatu perkawinan serta tidak adanya halangan hukum, sedangkanmasalah pencatatan perkawinan hanya berfungsi sebagai pengakuan danperlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah tidak diatur oleh UndangUndangmelainkan hanya diatur dalam Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam, yaitu:adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; dan ijab kabul,demikian juga pendapat madzhab Syafi'i sebagai madzhab yang mayoritasdianut oleh penduduk Kabupaten Aceh Tengah (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
23 — 4
hukum, sedangkan masalah pencatatan perkawinan hanya berfungsisebagai pengakuan dan perlindungan dan kepastian hukum;Halaman 9 dari 12 putusan Nomor 32/Pdt.P/2019/PA.BkoMenimbang, bahwa rukun nikah/perkawinan tidak diatur oleh UndangUndang melainkan hanya diatur dalam Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam, yaitu:adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi, dan ijab kabul,demikian juga pendapat madzhab Syafil sebagai madzhab yang mayoritasdianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
17 — 5
rukun suatuperkawinan serta tidak adanya halangan hukum, sedangkan masalahpencatatan perkawinan hanya berfungsi sebagai pengakuan dan perlindungandan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah/perkawinan tidak diatur oleh UndangUndang melainkan hanya diatur dalam Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam, yaitu:adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; dan ijab kabul,demikian juga pendapat madzhab Syafii sebagai madzhab yang mayoritasdianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
55 — 27
Dijelaskan pula dalam kitab Zakariya alAnshari,Asna alMathaliob Syarhu Raudl athThalib, BairutDar alKutub alIImiyah bab kelima tentang Mutah, Mutah adalah nama untukmenyebut hartabenda yang wajib diberikan seorang (mantan) suamikepada (mantan) istrinya karena ia menceraikannya, maka sangatlogis jika Termohon meminta Nafkah Mutah kepada Pemohonmengingat dalam hal ini Termohon yakin bahwa Pemohon mampuuntuk memberikannya kepada Termohon;Hal 7 dari 37 hal Put. Nomor 192/Pdt.G/2021/PA. Tas12.
Penggugat Rekonvensi tetap pada dalilnyauntuk menuntut pemberian Nafkah Mutah berupa Logam Mulia senilai10 gram (emas), sebagai hadiah untuk Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi karena telah melayani Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi selama lebih kurang satu tahun dengan alasan:Menurut Madzhab Syafii, Mutah adalah nama yang digunakan untukmenyebut hartabenda yang wajib diberikan lakilaki (mantan suami)kepada perempuan (mantan istri) karena ia menceraikannya.Dijelaskan pula dalam kitab Zakariya alAnshari
, Asna alMathalibSyarhu Raudl athThalib, BairutDar alKutub alIlmiyah bab kelimatentang Mutah, Mutah adalah nama untuk menyebut hartabenda yangwajib diberikan seorang (mantan) suami kepada (mantan) istrinyakarena ia menceraikannya (Zakariya alAnshari, Asna alMathalibSyarhu Raudl athThalib, BairutDar alKutub alllmiyah, cetakan ke1,tahun 1422 Hijriah/2000 Masehi, Juz 3, Halaman 319);Lebih lanjut disebutkan pula dalam Kompilasi Hukum Islam antara lainPasal 158, yang menyatakan Mutah wajib diberikan oleh
22 — 5
Tkn.masalah pencatatan perkawinan hanya berfungsi sebagai pengakuan danperlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah/perkawinan tidak diatur olehUndangUndang melainkan hanya diatur dalam Pasal 14 Kompilasi HukumIslam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; danjab kabul, demikian juga pendapat madzhab Syafi'i sebagai madzhab yangmayoritas dianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari,Fathul Wahab, Beirut: Darul Fikr, 2000, Juz 2, hal. 34
9 — 7
(Zakaria AlAnshari, Asna AlMathalib fi Syarh RaudhaalThalib, Juz. Halaman: 126)Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat 3 huruf (d)Kompilasi Hukum Islam maka penikahan Pemohon dan Pemohon II tersebutdapat diitsbatkan sebagaimana tersebut dalam amar penetapan ini;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 jo pasal 2 (2) PP.
8 — 7
(Zakaria AlAnshari, Asna AlMathalib fi SyarhRaudha alThalib, Juz. Halaman: 126)Menimbang, bahwa berdasarkan halhal yang telah dipertimbangkandi atas, Majelis Hakim berkesimpulan bahwa permohonan Pemohon danPemohon II sudah cukup beralasan secara hukum, oleh karena itu MajelisHakim berpendapat untuk mengabulkan permohonan Pemohon danPemohon II dan menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon IIyang dilangsungkan pada tanggal 13 Oktober 2014 di Sei.