Ditemukan 49327 data
142 — 16
M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI:- Menolak eksepsi Terlawan I untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:- Menyatakan Pelawan adalah pelawan yang tidak beritikad baik; - Menolak perlawanan Pelawan untuk seluruhnya; - Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 1.221.000,- (satu juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
Pariyo suami Saminah yang telahberalih keatas nama Marsi (Terlawan );Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil perlawanannya Pelawan telahmengajukan surat surat bukti tertulis (bukti P.1 dan P.2 ), sedangkan Terlawan tidakmengajukan alat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa setelah meneliti dengan seksama dalildalil perlawananPelawan yang dihubungkan dengan jawabanTerlawan serta bukti bukti surat, makayang jadi permasalahan pokok dalam perkara ini adalah: Apakah Pelawan merupakan pelawan yang beritikad
tersebut berdasarkan permohonan yang diajukan oleh pemenanglelang;Menimbang, bahwa dengan demikian dasar pengajuan perlawanan Pelawanyang diajukan didasarkan atas bukti surat P.1 dan P.2 tersebut tidak mempunyai nilaijuridis untuk membuktikan bahwa Pelawan adalah sebagai pihak yang berhak atastanah obyek lelang / objek eksekusi dan tidak pula hal tersebut dapat membuktikanpenyerahan objek lelang kepada Terlawan adalah tidak sah, akan tetapi sebaliknyaTerlawan adalah sebagai pembeli lelang yang beritikad
Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, padaHasil Rapat Kamar Perdata Sub Kamar Perdata Umum pada angka IX, dihubungkandengan dalildalil perlawanan Pelawan yang termuat dalam posita perlawanannyatidak dapat dijadikan sebagai dasar penundaan pelaksanaan eksekusi sepanjangbelum ada putusan yang menyatakan sebaliknya baik dalam bentuk pembatalanmaupun perbaikan;Menimbang, bahwa dialildalil posita perlawanan dari Pelawan tidakberdasarkan hukum, maka oleh karena itu Pelawan haruslah dinyatakan Pelawanyang tidak beritikad
persidangan telah dijalankan sesuai azas mendengarkankedua belah pihak (audi et alteram partem) dan azas tidak berpihak (/mpartial) sertaPutusan ini telah diambil dengan memperhatikan seluruh aspek keadilan, karenanyaPutusan ini dijatuhkan dengan seadiladilnya;Mengingat, Pasal 163 HIR, Pasal 181 HIR dan peraturan perundangundanganlainnya yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi Terlawan untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA: Menyatakan Pelawan adalah pelawan yang tidak beritikad
ANDY SIYAR IRAWAN
Tergugat:
ZELIN RATNINDAH NUR PRATIWI
32 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya mediasi sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
EMILDA
Tergugat:
YUSNIPA ELITA
127 — 38
M E N G A D I L I
- Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang tidak beritikad baik;
- Menolak bantahan Pembantah untuk seluruhnya;
- Menghukum Pembantah untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sebesar Rp451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);
HJ. Kastaniah
Tergugat:
CV. Mandiri Bangun Sentosa
118 — 37
MENGADILI:
- Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan gugatan tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 441.000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Pemeriksa Perkara disertai rekomendasi pengenaan Biaya Mediasidan perhitungan besarannya dalam laporan ketidak berhasilan atau tidakdapat dilaksanakannya Mediasi;(4) Berdasarkan laporan Mediator sebagaimana dimaksud pada ayat (3), HakimPemeriksa Perkara mengeluarkan putusan yang merupakan putusan akhiryang menyatakan gugatan tidak dapat diterima disertai penghukumanpembayaran Biaya Mediasi dan biaya perkara;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berpendapat olehkarena Penggugat dinyatakan tidak beritikad
baik dalam proses mediasi, makagugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat tidak dapat diterima,maka Penggugat harus dihukum pula untuk membayar biaya perkara;Halaman 7 dari 8 Putusan Nomor 24/Pdt.G/2020/PN PbuMemperhatikan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dan peraturanperaturanlain yang bersangkutan;MENGADILI:1.Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;2.Menyatakan
1.KARIANTO DKK
2.EMI SOEPRIJATI
Tergugat:
PT BPR DUTA BAKTI INSANI
81 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Para Pelawan bukanlah Pelawan yang benar dan beritikad baik;
- Menolak gugatan perlawanan Para Pelawan seluruhnya;
- Menghukum Para Pelawan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp452.500,00 (Empat ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah);
28 — 10
- Menyatakan Pemohon tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya mediasi sejumlah Rp80.000,00 (delapan puluh ribu rupiah);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp280.000,00 (dua ratus delapan puluhribu rupiah);
172 — 44
M E N G A D I L IDALAM PROVISI :- Menolak tuntutan Provisi Pelawan;DALAM EKSEPSI :- Menyatakan eksepsi Terlawan tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA :- Menolak Perlawanan Pelawan;- Menyatakan Pelawan bukan Pelawan yang beritikad baik;- Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 791.000,- (tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
kepada Terlawan 1 sebesar Rp. 650.000,000, untuk FasilitasKredir Modal Kerja dan setiap Bulan Pembayarannya adalah sebesarRp.9.000.000.Bahwa, Pelawan telah membayar angsuran atas utangnya kepadaterlawan sejak dimulai perjanjian kredit dengan Terlawan selama 72bulan dengan jumlah total sebesar Rp. 648.000,000,Bahwa, Pelawan telah direstruktur dengan tanggung jawab atas bungakredit oleh Terlawan dengan serta merta Pelawan harus membayarangusuran menjadi sebesar Rp.4.875.000, sehingga denganbermaksud beritikad
Gugatan tentang sewa menyewa tanah, rumah, gudang dan lainlain,dimana hubungan sewa menyewa sudah habis/ lampau atau penyewaterbukti melalaikan kewajibannya sebagai penyewa yang beritikad baik;d. Pokok gugatan mengenai tuntutan pembagian harta perkawinan (gonogini)setelah putusan mengenai gugatan cerai mempunyai kekuatan hukum tetap;e. Dikabulkan gugatan provisionil, dengan pertimbangan hukum yang tegas danjelas serta memenuhi Pasal 332 Rv;f.
sudahdilaksanakan dengan baik/sesuai prosedur oleh Terlawan sebagaimana diaturdalam: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 tentang PetunjukPelaksanaan Lelang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas pelawan tidakdapat membuktikan dalildalilnya maka sudah selayaknya perlawanan pelawanuntuk ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas dan dikarenakanPelawan tidak dapat membuktikan dalildalil Perlawanannya maka sudahsepatutnya dinyatakan Pelawan merupakan Pelawan yang tidak beritikad
Psb.MENGADILIDALAM PROVISI : Menolak tuntutan Provisi Pelawan;DALAM EKSEPSI: Menyatakan eksepsi Terlawan tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA : Menolak Perlawanan Pelawan; Menyatakan Pelawan bukan Pelawan yang beritikad baik; Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 791.000, (tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputuskan oleh Hakim Pengadilan Negeri Pasaman Barat,pada hari Kamis, tanggal 23 April 2020, oleh RAMLAH MUTIAH, S.H., HakimPengadilan Negeri Pasaman
Nur Fauzi
Tergugat:
Yany Tjowasi
90 — 55
Mengadili
- Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam Mediasi ;
- Menyatakan Gugatan penggugat tidak dapat diterima ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang samapi ari ini ditetapkan sejumlah Rp. 1.901.000,- (satu juta Sembilan ratus satu ribu rupiah ) ;
41 — 24
- Menyatakan penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum penggugat untuk membayar biaya mediasi sejumlah Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah);
- Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp591.000,00 (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
berpendapat lain mohon putusan yang seadiadilnya.Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, para pihakmasingmasing menghadap di persidangan.Bahwa majelis hakim telah mengupayakan perdamaian di antara parapihak melalui mediasi sebagaimana diatur dalam Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilandengan menunjuk ...... eee , hakim Pengadilan Agama Jeneponto,sebagai mediator, namun berdasarkan laporan mediator tesebut, tanggal 28Februari 2018, penggugat tidak beritikad
mediasi, oleh karena itu berdasar pada ketentuan Pasal 22ayat (4) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan, maka gugatan penggugat harus dinyatakan tidakdapat diterima, dan dihukum untuk membayar biaya mediasi.Menimbang, bahwa oleh karena gugatan penggugat tidak dapatditerima, maka penggugat harus dihukum pula untuk membayar biayaperkara.Memperhatikan ketentuan hukum syari, dan peraturanperaturan lainyang bersangkutan.MENGADILI1.Menyatakan penggugat tidak beritikad
203 — 89
- Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya mediasi sejumlah Rp.650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.2.100.000,00 (dua juta seratus ribu rupiah) ;
24 — 2
- Menyatakan Pemohon tidak beritikad baik untuk melaksanakan mediasi;
- Menyatakan perkara Nomor 456/Pdt.G/2022/PA.Bta tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.570.000,00(lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
MUSIDOR B.V.
Tergugat:
TONY BUDIMAN
Turut Tergugat:
KEMENTERIAN HUKUM dan HAM Cq DIRJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL Cq DIREKTORAT MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
176 — 81
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
Menyatakan Penggugat sebagai pemilik yang sah dan beritikad baik dari seluruh Merek Dagang ROLLING STONES, THE STONES dan LOGO
12 — 7
Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp141.000,00 (seratus empat puluh satu ribu rupiah);
52 — 28
M E N G A D I L I : Menyatakan Para Pelawan sebagai Pelawan yang salah atau tidak beritikad baik; Menolak gugatan perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya; Menghukum Para Pelawan untuk membayar biaya perkara perlawanan ini secara tanggung renteng sejumlah Rp 606.000 (enam ratus enam ribu rupiah );
maka Para Pelawan adalah bukanlah paraPelawan yang benar dan dan merupakan Para Pelawan yang beritikattidak baik, oleh karenanya perlawan dari para pelawan haruslah ditolakseluruhnya;Berdasarkan uraian diatas, Para Terlawan , dengan ini mohon kiranyaYang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang yang Memeriksa danMengadili perkara ini berkenan memutuskan : Menolak Gugatan Perlawanan dari Para Pelawan untuk seluruhnya; Menyatakan bahwa Para Pelawan adalah Para Pelawan yang tidakbenar dan tidak beritikad
SARANTHORN PHOCHAN
Tergugat:
1.PT UNION JAYA SEJATI
2.KHONG WAI CHEE alias VINCENT KONG
3.PT DHARMA SENTOSA MARINDO
4.DETASEMEN POLISI MILITER BATAM
80 — 68
MENGADILI :
- Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam melakukan mediasi ;
- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard) ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sebesar Rp. 1.126.000,- (satu juta seratus dua puluh enam ribu rupiah) ;
Perdata Gugatan Nomor 93/Padt.G/2019/PN Btmmediasi tersebut, tidak berdasarkan alasan yang sah, sebagaimana telah diaturdalam Pasal 6 ayat (4) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan ;Menimbang, bahwa ternyata ketidakhadiran Penggugat dalam prosesmediasi tidak memenuhi ketentuan sebagaimana telah diatur dalam Pasal 6 ayat(4) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasidi Pengadilan ;Menimbang, bahwa karena Penggugat dinyatakan tidak beritikad
Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam melakukan Mediasi ;2. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijkverklaard) ;3.
35 — 9
MENGADILI
- Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya mediasi sejumlah Rp0,00 (nol rupiah);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp895.000,00,- (delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
12 — 9
MENGADILI
1. Menyatakan Pemohon tidak beritikad baik dalam mediasi.
2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima .
3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp710.000,- (tujuh ratus sepuluh ribu rupiah).
SISWANTORO
Tergugat:
1.DR.Ir.Hj. ARMALIA RENY WA, M.M.
2.PT BPD BANTEN Tbk Cabang Bandar Lampung (Bank Banten Cabang Bandar Lampung)
3.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL)
4.ANDRE HERLIAN
32 — 15
Dalam Eksepsi
- Menolak Eksepsi Para Terbantah;
Dalam Pokok Perkara
- Menyatakan Pembantah sebagai pembantah yang tidak beritikad baik
- Menolak Bantahan Pembantah untuk seluruhnya;
- Menghukum Pembantah untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.535.000,00 (dua juta lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
32 — 19
Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya mediasi sejumlah Rp 285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);4. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 296.000,00 (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
., Ketua Pengadilan Agama Purwakartasebagai mediator;Menimbang, bahwa berdasarkan laporan mediator tanggal 27Desember 2016 upaya mediasi tersebut tidak dapat dilaksanakan disebabkanPenggugat tidak beritikad baik dalam proses mediasi karena Penggugat tidakhadir setelah dipanggil secara patut 2 (dua) kali berturutturut dalam pertemuanmediasi tanpa alasan yang sah serta Penggugat dihukum untuk membayarbiaya mediasi yang terdiri atas biaya panggilan sejumlah Rp 285.000,00 (duaratus delapan puluh lima
Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam mediasi;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya mediasi sejumlahRp 285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);Hal.6 dari 8 hal. Put. 1055/Pdt.G/2016/PA.Pwk4.
15 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Pemohon tidak beritikad baik dalam mediasi;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard);
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 516.000,00 (lima ratus enam belas ribu rupiah).