Ditemukan 1688 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2012 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-46444/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 25 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10326
  • termasuk didalamnya ketentuan tentang OperationalCertification Procedure (OCP) Anex 3 attachment A) telah diratifikasi olehpemerintah Indonesia dengan Keputusan Presiden RI Nomor 48 Tahun 2004.bahwa berdasarkan Rule 6 Attachment A Operational Certification Procedure(OCP) Anex 3 attachment A ditegaskan bahwa:The Government authorities designated to issue the Certificate of Originshall, to the best of their competence and ability, carry out properexamination upon each application for the Certificate of Origin
    to ensurethat:a) The application and the Certificate of Origin are duly completed andsigned by the authorised signatory,b) The origin of the product is in conformity with the ASEANChina Rules ofOrigin,c) The other statements of the Certificate of Origin correspond to supportingdocumentary evidence submitted,d) Description, quantity and weight of goods, marks and number of packages,number and kinds of packages, as specified, conform to the products to beexported".bahwa ketentuan yang mengatur tentang
    diatas, Asean China Free Trade Area (ACFTA) termasuk salah satu dari penetapan tarif bea masuk berdasarkanperjanjian atau kesepakatan yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesiadengan pemerintah beberapa negara lain.bahwa demikian pula pemberlakuan Asean China Free Trade Area (ACFTA), berlaku antar negara, yaitu perdagangan pada tingkat negara, bukanpada tingkat dibawahnya.bahwa untuk pemberlakuan tarif ACFTA, terdapat ketentuan dalamOperational Certification Procedures (OCP) for The Rules of Origin
    SKA dan capjJabatan tidak sama dengan contoh specimen tanda tangan dan capjabatan yang bersangkutan.d. dst. ...bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas buktibukti yang disampaikan didalam persidangan, kedapatan sebagai berikut :bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas PIB Nomor 160584 tanggal 24April 2012, kedapatan pengisian kolom PIB, antara lain sebagai berikut : Kolom Uraian Nomor Tanggal Kete15 Invoice SH2012W0072 10042012 17 BL/AWB ZS2JPB003955 11042012 19 Fasilitas Impor Certificate of Origin
    tanggal 11 April 2012 diketahui bahwa Productconsigned form (Exporters business name, address, country) adalah:Shanghai Hegno Pharmaceuticals Holding Co., Ltd, menyebut uraian barang :2000 kg Vitamin 112 dan 1000 kg Vitamin 116.bahwa di dalam persidangan tanggal 21 Mei 2012, Terbanding menyerahkankepada Majelis Lembar Penelitian dan Penetapan Tarif (LPPT), Form E,Specimen Tanda Tangan, dan Surat Permintaan Konfirmasi.bahwa di dalam Specimen Signatures of Officials Authorized to IssueCertificate of Origin
Register : 23-10-2012 — Putus : 29-04-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44783/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 29 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10321
  • berwenang;bahwa Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation between The Associ:South East Asian Nation and The People Republic of China (termasuk di dalamnya ketentuanOperatonal Certification Procedure (OCP) Anex 3 attachment A) telah diratifikasi oleh perIndonesia dengan Keputusan Presiden RI Nomor 48 Tahun 2004; bahwa berdasarkan Rule 6 Attachment A Operational Certification Procedure (OCP) Anex 3 attacditegaskan bahwa:The Government authorities designated to issue the Certificate of Origin
    shall, to the bestcompetence and ability, carry out proper examination upon each application for the Certificate of Censure that:(a) The application and the Certificate of Origin are duly completed and signed by the ausignatory,(b) The origin of the product is in conformity with the ASEANChina Rules of Origin,(c) The other statements of The Certificate of Origin correspond to supporting documentary esubmitted,(d) Description, quantity dan weight of goods, marks and number of packages, number and
    RIndonesia Tahun 2004 Nomor: 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan Framework AgreeComprehensive Economic CoOperations between The Association of South Asian Nations aPeoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Merantara Negaranegara Anggota Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor: 50), dalam melaksanakan kerjasama /dimaksud disepakati untuk menggunakan Rule of Origin
    (ROO) Form E atau Surat KeterangBarang Form E, yang diatur secara rinci dalam Operational Certification Procedures (OCP) for the Origin of The AseanChina Free Trade Area;bahwa dalam PMK Nomor: 235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008 Pasal 2 huruf (a)hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (Form E) yaditandatangani pejabat berwenang;bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang yang mendandatangani Form E dengarSpecimen tanda tangan petugas yang
Register : 18-10-2012 — Putus : 31-05-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-45402/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 31 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
18410
  • jenisbarang sesuai lembar lanjtan PIB) negara asal China yang diberitahukandalam PIB Nomor: 227918 tanggal 6 Juni 2012 dengan pembebanan BM 15%BBS 100% (ACFTA) yang ditetapkan Terbanding dengan pembebanan BM15% (MEN);bahwa berdasarkan penelitian terhadap dokumen Form E Nomor:E123306048020006 tanggal 18 Mei 2012, kedapatan bahwa tanda pejabatyang berwenang menandatangani Form E berbeda dengan contoh tandatangan yang terdapat pada "Specimen Signatures of Officials Authorized toissue Certificate of Origin
    of the People's Republic of China";bahwa Pemohon Banding dengan ini mengajukan surat banding ke PengadilanPajak dengan alasan bahwa, pemenuhan ketentuan untuk mendapatkan TarifBea Masuk Barang Impor dalam rangka Skema ASEAN China Free TradeArea (ACFTA) pada Form E Nomor: E123306048020006 tanggal 18 Mei2012 pejabat yang berwenang menandatangani Form E berbeda dengancontoh tanda tangan yang terdapat pada Speciment Signature of OfficialsAuthorized to issue Certificate of Origin of the People's Republic
    bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentangPengesahan Framework Agreement on Comprehensive Economic CoOperations between The Association of South Asian Nations and The PeoplesRepublic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenai KerjasamaEkonomi Menyeluruh antara Negaranegara Anggota Asosiasi BangsaBangsaAsia Tenggara dan Republik Rakyat China) (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor: 50), dalam melaksanakan kerjasama ACFTAdimaksud disepakati untuk menggunakan Rule of Origin
    (ROO) Form E atauSurat Keterangan Asal Barang Form E, yang diatur secara rinci dalamOperational Certification Procedures (OCP) for the Rules of Origin of theAseanChina Free Trade Area;bahwa dalam PMK Nomor: 235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008Pasal 2 huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yangMemperhatikanMengingatdilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (Form E) yang telah ditandatanganipejabat berwenang;bahwa Terbanding dalam persidangan mengemukakan telah melakukankonfirmasi
Register : 21-07-2017 — Putus : 07-09-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1488 B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 September 2017 — PT. USHA MARTIN INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
278 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehubungan dengan uraian tersebut di atas Pemohon Banding keberatanterhadap keputusan Dirjen Bea dan Cukai dengan alasan negara asalbarang impor dari India sesuai certificate of origin yang mana tidaktermasuk dikenakan BM tindakan pengamanan;.
    dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, juncto UndangUndang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, maka permohonan peninjauankembali tersebut secara formal dapat diterima;ALASAN PENINJAUAN KEMBALIMenimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukanalasanalasan Peninjauan Kembali yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Steel Wire Rope yang kami impor dengan negara asal dari Indiasesuai dengan Surat Keterangan Asal/Certificate Of Origin
    Nomor 13448, danketerangan Country Of Origin adalah India tercantum pada /nvoice Nomor INV3297 tanggal 7 Mei 2013 dan nomor dan tanggal invoice telah dicantumkandalam Certificate Of Origin;Bahwa berdasarkan Clarification Letter Nomor UML Kol02 July 2013tanggal 15 Juli 2013 dan Letter Of Statement tanggal 17 April 2013 dari UsahaHalaman 3 dari 7 Halaman.
    Putusan Nomor 1488/B/PK/PJK/2017Martin Limited, India dijelaskan bahwa Steel Wire Rope benar diproduksi diIndia;Bahwa Certificate Of Origin/Processing Nomor 13448 tanggal 14 Mei2013 dikeluarkan oleh Pejabat Singapore dan ditandatangani oleh pejabat yangberwenang sehingga Certificate Of Origin/Processing tersebut sah;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dapatdibenarkan, karena Putusan
Register : 02-11-2012 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 16-01-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.45773/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 24 Juni 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10622
  • Juni 2012 yangdiberitahukan dengan pembebanan tarif BM 0% (ACFTA) yang ditetapkan Terbandingmenjadi pembebanan tarif BM 5%;: bahwa untuk mengecek keabsahan tanda tangan pada form E Nomor: E123107200490004tanggal 27 Mei 2012 telah diminta konfirmasi kepada Shanghai Entry Exit Inspection andQuarantine Bureau of The Peoples Republik of China dengan surat Kepala Kantor PelayananUtama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Nomor: S112/KPU.01/2012 tanggal 5 Juni 2012perihal Confirmation on Certificate of Origin
    dengan specimen tandatangan certifying authority China sehingga pengunaan fasilitas BM dalamrangka ACFTA tidak dapat diberikan;bahwa untuk mengecek keabsahan tanda tangan pada FORM E Nomor: E123107200490004tanggal 27 Mei 2012, telah diminta konfirmasi kepada Shanghai EntryExit Inspection andQuarantine Bureau of The People's Republic of China dengan Surat Kepala Kantor PelayananUtama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Nomor: S1112/KPU.01/2012 tanggal 5 Juni2012 perihal Confirmation on Certificate of Origin
    dan sampai saat ini belum dikonfirmasioleh Shanghai EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The People's Republic ofChina;bahwa berdasarkan Rule 12, Rules of Origin For The AseanChina Free Trade Areadisebutkan:A claim that products shall be accepted as eligible for preferential concession shall besupported by a Certification of Origin issued by a government authority designated by theexporting Party and notified to the other Parties to the Agreement in accordance with theOperational Certification
    Procedures, as set out in Attachment A.bahwa berdasarkan Rule 2, Operational Certification Procedures For TheRules Of Origin Of The AseanChina Free Trade Area disebutkan:a The Party shall inform all the other Parties of the names and addresses of theirrespective Government authorities issuing the Certificate of Origin and shall providespecimen signatures and specimen of official seals used by their said Govemmentauthorities.b The above information and specimens shall be provided to every Party to
    Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan FrameworkAgreement on Comprehensive Economic CoOperations between The Association of SouthAsian Nations and The Peoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenaiMengingatMemutuskanKerjasama Ekonomi Menyeluruh antara Negaranegara Anggota Asosiasi BangsaBangsaAsia Tenggara dan Republik Rakyat China) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2004 Nomor: 50), dalam melaksanakan kerjasama ACFTA dimaksud disepakati untukmenggunakan Rule of Origin
Putus : 29-10-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3988 B/PK/PJK/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. OTP GEOTHERMAL SERVICES INDONESIA
3925 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Majelis Hakimterdapat kekeliruan dalam menilai fakta, data, bukti dan penerapanhukum, karena pemenuhan dan penenunaian kewajiban perpajakanyang dilakukan oleh Pemohon Banding sekarang Termohon PeninjauanKembali tidak sesuai dengan prinsipprinsip hukum mengenai hak dankewajiban di bidang perpajakan melalui prosedur dan substansi hukumyang kurang benar yang mencakup (a) cost of revenues, account servicefee, actual cost, terdapat biaya impor jasa dari luar daerah pabean kedalam daerah pabean, dari Origin
    Energy Limited (OEL) dan The TataPower, yang belum dibayar dan dilaporkan PPNnya oleh TermohonPeninjauan Kembali, (b) berdasarkan laporan KAP Note 12 huruf dbahwa Origin Energy Limited (OEL) adalah penyedia tenaga kerja asingyang dibutuhkan oleh Termohon Peninjauan Kembali dalammenjalankan usahanya; (c) berdasarkan KAP Note 12 huruf d danperjanjian maka diperoleh petunjuk bahwa Origin Energy dan The TataPower, dimana Origin Energy dan The Tata Power bersedia untukmenyediakan tenaga ahli di bidangnya
    dalam memberikan jasanya,sehingga dari perjanjian a quo disimpulkan yang menjadi objekPemanfaatan Jasa Kena Pajak (JKP) dari Luar Daerah Pabean adalahkesanggupan Origin Energy dan The Tata Power sebagai penyediatenaga ahli untuk memberikan jasanya kepada Pemohon Bandingsekarang Termohon Peninjauan Kembali.
    Sehingga terdapatpemanfaatan objek Jasa Kena Pajak (JKP) dari Luar Daerah Pabeanatas Jasa Origin Energy dan The Tata Power untuk menyediakan tenagaahli. Dengan demikian koreksi Terbanding sekarang PemohonHalaman 7 dari 11 halaman.
Register : 06-05-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54084/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12021
  • Surat Head of Customs Office of Tanjung Priok Nomor: S2677/KPU.01/2012 tanggal 21Desember 2012 perihal Confirmation on Certificate of Origin;bahwa adapun bukti/dokumen pendukung Pemohon Banding dalam berkas banding maupun yangdiserahkan dalam persidangan adalah sebagai berikut:1.
    Surat Keputusan Terbanding Nomor: KEP1423/KPU.01/2013 tanggal 14 Maret 2013;Surat Keberatan Nomor: 01/SP/PJE/I/2013 tanggal 15 Januari 2013;Tanda Terima Permohonan Keberatan Nomor Agenda: 6825 tanggal 16 Januari 2013 (SuratKeberatan Nomor: 01/SP/PJE/I/2013 tanggal 15 Januari 2013);SPTNP Nomor: SPTNP023012/NOTUL/KPUTP/BD.02/2012 tanggal 26 November 2012;Certificate of Origin ATIGA (Form D) Nomor: JB0212/2/22088 tanggal 31 Oktober 2012Purchase Order Nomor: BBNPJE1210004 tanggal 03 Oktober 2012 sebesar
    yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 455240tanggal 09 November 2012 dengan tarif pembebanan bea masuk secara umum (MEN) sebesar 10%dengan alasan Form D Nomor: JB0212/2/22088 tanggal 31 Oktober 2012 diragukan keabsahannyakarena terdapat perbedaan tanda tangan yang tercantum dalam Form D dengan specimen tanda tangan,dan menyatakan tidak mendapat preferensi tarif skema ATIGA;bahwa Terbanding telah mengirimkan Surat Nomor: S2677/KPU.01/2012 tanggal 21 Desember 2012perihal Confirmation on Certificate of Origin
    terhadap specimen tanda tangan dan tanda tangan yangterdapat pada Form D a quo, Majelis berpendapat bahwa tanda tangan yang terdapat pada Form DNomor: JB0212/2/22088 tanggal 31 Oktober 2012 kedapatan sama dengan tanda tangan yang terdapatpada specimen tanda tangan atas nama Azerawati binti Che Sap;bahwa berdasarkan ASEAN TRADE IN GOODS AGREEMENT:Article 38Certificate of OriginA claim that a good shall be accepted as eligible for preferential tariff treatment shall be supportedby a Certificate of Origin
    Relevant Government authorities in the importing Member State shall acceptCertificates of Origin (Form D) in cases where the sales invoice is issued eitherby a company located in a third country or by an ASEAN exporter for theaccount of the said company, provided that the goods meet the requirements ofChapter 3 of this Agreement.2.
Register : 02-10-2014 — Putus : 29-10-2014 — Upload : 28-12-2014
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 420/Pdt.P/2014/PA.Sub
Tanggal 29 Oktober 2014 — A. Hamid bin H. Mustar and Aisyah binti amaq Mihrum
179
  • telah terbukti secara sah danmeyakinkan telah melakukan tindak pidana tanpa hak melakukan perjudianJenis Pakong, sebagaimana dimaksud dalam dakwaan yang diatur dandiancam pidana dalam Dakwaan: kedua Pasal 303 ayat (1) Ke 3 KUHP.2 Menjatuhkan pidana penjara selama (satu) tahun potong Selama tahananberada dalam masa tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan.3 Menyatakan barang bukti:Uang Tunai Rp. 564.000, ( lima ratus enam puluh ribu rupiah )Di rampas untuk negara.1 (satu ) buah kalkulator merk Origin
    Pakuhaji , yang kemudian didapati Terdakwa PENDIBin MUSI (Alm) sedang merekap dan merapikan kupon dan uang Judi JenisPakong sebagai pengepul/pengecer Judi jenis Pakong, dimana bersama terdakwaditemukan 1 (satu) buah kalkulator merk origin, 1 (satu) buah bolpoin, (satu)buah spidol warna merah, (satu) buah tas kecil warna hitam, 1 (satu) lembarkode fajar pakong jelambar dan uang tunai sebesar Rp.546.00, (lima ratus empatpuluh enam ribu rupiah) kemudian Terdakwa berikut barang bukti dibawa dandiamankan
    Pakuhaji , yang kemudian didapati Terdakwa PENDIBin MUSI (Alm) sedang merekap dan merapikan kupon dan uang Judi JenisPakong sebagai pengepul/pengecer Judi jenis Pakong, dimana bersama terdakwaditemukan (satu) buah kalkulator merk origin, 1 (satu) buah bolpoin, (satu)buah spidol warna merah, (satu) buah tas kecil warna hitam, 1 (satu) lembarkode fajar pakong jelambar dan uang tunai sebesar Rp.546.00, (lima ratus empatpuluh enam ribu rupiah) kemudian Terdakwa berikut barang bukti dibawa dandiamankan
    pajar pakong tersebut, kemudian para saksi ber puraingin memasang nomor / kupon judi pakong di dalam rumahtersebut, di dalam rumah terdakwa sedang duduk di sopa dansedang merapikan kupon judi pakong jelambar tersebut.Bahwa saat penyamaran saksi tidak di ketahui oleh terdakwa,kemudian saksi langsung mengakui nat saksi untuk menangkapterdakwa dan membawa barang bukti tersebut ke polsek Pakuhajiguna tindak lebih lajunt.Bahwa barang bukti yang di bawa para saksi adalah 1 (satu) buahkalkulator merk Origin
    Pakuhaji , yangkemudian didapati Terdakwa PENDI Bin MUSI (Alm) sedang merekapdan merapikan kupon dan uang Judi Jenis Pakong sebagai pengepul/pengecer Judi jenis Pakong, dimana bersama terdakwa ditemukan 1 (satu)buah kalkulator merk origin, 1 (satu) buah bolpoin, 1 (satu) buah spidolwarna merah, (satu) buah tas kecil warna hitam, (satu) lembar kodefajar pakong jelambar dan uang tunai sebesar Rp.546.00, (lima ratusempat puluh enam ribu rupiah) kemudian Terdakwa berikut barang buktidibawa dan diamankan
Register : 24-06-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54078/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12526
  • Certificate of Origin ATIGA (Form D) Nomor: ID20110035685 tanggal 01 April 2011;10. Purchase Order Nomor: F033/PO/PTYV/III/2011 tanggal 07 Maret 2011;11. Purchase Order Nomor: F032PO/PTYI/III/2011 tanggal 07 Maret 2011;12. Akta Nomor 10 tanggal 01 Juni 2012;13. Surat Pengukuhan Pegusaha Kena Pajak Nomor: PEM00076/WPJ.07/KP.0203/2007 tanggal 06Maret 2009;14. Nomor Identitas Kepabeanan (NIK): 05.001469 tanggal 09 November 2012;15. Angka Pengenal ImportirProdusen (APIP);16.
    Certificate of Origin ATIGA (Form D) Nomor: ID20110035685 tanggal 01 April 2011;bahwa ketentuan ATIGA adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 128/PMK.011/2010, tanggal 12Juli 2010 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Dalam Rangka Asean Trade InGoods Agreement (ATIGA) juncto Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2010 tentang PengesahanASEAN Trade in Goods Agreement (Pengesahan Perdagangan Barang ASEAN) beserta lampirannya;bahwa menurut Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengesahan
    ASEAN Trade in GoodsAgreement, dalam melaksanakan kerjasama ATIGA dimaksud disepakati untuk menggunakan Rule ofOrigin (ROO) Form D atau Surat Keterangan Asal Barang Form D, yang diatur secara rinci dalamOperational Certification Procedures (OCP) for The ASEAN Rules of Origin;bahwa berdasarkan Annex 8 Operational Certification Procedure For The Rules Of Origin UnderChapter 3 ASEAN Trade in Goods Agreement pada Rule 23 Third Country Invoicing dinyatakan:I.
    The exporter shall indicate third country invoicing and such information as name andcountry of the company issuing the invoice in the Certificate of Origin (Form D);bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) huruf a Persetujuan Perdagangan Barang Asean (ASEAN Trade inGoods Agreement) dinyatakan ASEAN adalah Perhimpunan Bangsabangsa Asia Tenggara yangterdiri dari Brunei Darussalam, Kerajaan Kamboja, Republik Indonesia, Laos, Malaysia, UniMyanmar, Republik Filipina, Republik Singapura, Kerajaan Thailand dan
Register : 21-01-2011 — Putus : 08-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-42547/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 8 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10926
  • 8502.11.0000 semula pembebanan bea masuknya sebesar 5% (ACFTA)ditetapkan oleh Terbanding menjadi sebesar 10% (MFN) Pemohon Banding mengemukakanalasan Pemohon Banding sudah memenuhi persyaratan mendapatkan Form E dengan buktiPemohon sudah melampirkan Form E Nomor: E105000009180031 tanggal 11 Agustus 2010dan tidak ada ketentuan yang mengatur apabila tanggal Form E diterbitkan dalam jangka waktu3 hari sebelum pengapalan maka form E tersebut dinyatakan tidak berlaku;bahwa berdasarkan Rule 12, Rules Of Origin
    For The AseanChina Free Trade Agreementdisebutkan:A claim that products shall be accepted as eligible for preferential concession shall be supportedby a Certificate of Origin issued by a government authority designated by the exporting Partyand notified to the other Parties to the Agreement in accordance with the OperationalCertification Procedures, as set out in Attachment A;bahwa berdasarkan Attachment A, rule 10, Operational Certification Procedures for the Rulesof Origin of the ASEAN CHINA Free
    bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan FrameworkAgreement On Comprehensive Economic CoOperations Between The Association of SouthAsian Nations and The People's Republic of China (persetujuan kerangka kerja mengenaikerjasama ekonomi menyeluruh antara Negaranegara anggota Asosiasi Bangsabangsa AsiaTenggara dan Republik Rakyat China) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004Nomor 50), dalam melaksanakan kerjasama ACFTA dimaksud disepakati untuk menggunakanRule of Origin
    form E) telah ditandatangani danditerbitkan oleh pejabat berwenang di negara pengekspor, namun dalam hal ketentuan danpersyaratan dalam penerbitannya tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam ROO/OCPACFTA maka SKA (form E) tersebut tidak dapat dipergunakan untuk memperoleh perlakuantarif preferensi;MengingatMemutuskanbahwa berdasarkan Rule 10 huruf a, "Operational Certification Procedures for The Rules ofOrigin of The ASEANChina Free Trade Area", (OCP ACFTA) disebutkan bahwa Certificateof Origin
    /Surat Keterangan Asal (SKA) diterbitkan pada saat atau segera setelah ekspor,sebagaimana disebutkan pada kutipan berikut:Rule 10The Certificate of Origin shall be issued by the relevant government authorities of the exportingparty at the time of exportation or soon thereafter whenever the products to be exported can besonsidered originating in the party within the meaning of the ASEANChina Rules of Origin;bahwa pengertian saat diekspor (at the time of exportation) menurut ketentuan kepabeananadalah
Putus : 31-07-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1367/B/PK/PJK/2017
Tanggal 31 Juli 2017 —
2111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SPTNP Nomor 004330/NOTUL/KPU.TP/BD.02/2013 tanggal 19 Maret 2013yang menolak Nilai Pabean Pemohon Banding dengan alasan Negara asalbarang impor dari India sesuai Certificate of Origin yang mana tidaktermasuk dikenakan BM tindakan pengamanan;a. Berdasarkan uraian tersebut di atas Pemohon Banding keberatanterhadap keputusan Dirjen Bea dan Cukai dengan alasan Nilai Pabeanyang Pemohon Banding beritahukan adalah benar;9.
    Wire Rope yang kamiimpor dengan negara asal India tidak dikenakan Bea Masuk TindakanPengamanan (BMTP) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor54/PMK.011/2011 tanggal 23 Maret 2011 sebagaimana telah diubah denganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.011/2012 tanggal 11 April 2012;Bahwa Steel Wire Rope yang kami impor dengan negara asal dari India sesuaidengan Surat Keterangan Asal/Certificate of Origin No. 06161, dan dalamInvoice Nomor INV 3249 tanggal 22 Maret 2013 telah disebut Country of
    Originadalah India dan nomor dan tanggal invoice telah dicantumkan dalam Certificateof Origin;Halaman 3 dari 7 halaman Putusan Nomor 1367/B/PK/PJK/2017Bahwa Certificate of Origin/Processing No. 06161 tanggal 15 Maret 2013dikeluarkan oleh Pejabat Singapore dan ditandatangani oleh Pejabat yangberwenang sehingga Certificate of Origin/Processing tersebut sah;Bahwa berdasarkan Letter of Statement tanggal 3 April 2013 dari Usha MartinSingapore dan Letter of Statement tanggal 17 April 2013 dari Usha MartinLimited
    dalildalil yang diajukan dalamHalaman 4 dari 7 halaman Putusan Nomor 1367/B/PK/PJK/2017Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali dari TermohonPeninjauan Kembali dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkanbuktibukti yang terungkap dalam persidangan serta pertimbangan hukumMajelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo Majelis HakimAgung setelah meneliti dan memeriksa berkasberkas permohonanPeninjauan Kembali berupa Certificate of Origin
Register : 04-09-2013 — Putus : 21-08-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54566/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 21 Agustus 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11719
  • DGS Surya Mas Mandiri, sehingga total nilai pabean menjadi CIF USD461.98, dan atas importasi Pemohon Banding dengan PIB Nomor: 177523 tanggal 07 Me2013 untuk pos 2, 3 dan 4 juga dikenakan pembebanan tarif bea masuk yang berlaku umt(MEN) sebesar 10% dikarenakan Form D pada kolom terdapat 4 (empat) jenis barangsedangkan pada kolom 8 hanya terdapat (satu) Origin Criterion yaitu item nomor (paatas) dengan Origin Criterion CTH;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan penetapan Terbanding dalam keputtkeberatan
    ;bahwa dalam Form D Nomor: KL266489T425380 tanggal 26 April 2013, tercanInvoice Nomor: INV/008644/13 tanggal 23 April 2013, dan pada kolom 8 tdicantumkan origin criterion CTH, serta pada uraian barang (kolom 7) dicantumketerangan SampleNo Commercial Value for Customs Purpose Only;bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan Pemohon Banding dan Terbanding dalampersidangan dan data yang ada dalam berkas banding, Majelis berkesimpulan bahwa baraimpor berupa Plain Polyethylene Film (4 jenis barang sesuai
    lembar lanjutan PIB) yangdiberitahukan dalam PIB Nomor: 177523 tanggal 07 Mei 2013 merupakan barang sampedan nilai pabean yang diberitahukan adalah nilai untuk tujuan kepabeanan saja (Value forCustoms Purpose Only) dan pada kolom 8 Form D Nomor: KL266489T425380 tangg26 April 2013 telah dicantumkan origin criterion CTH, oleh karenanya permohonanbanding Pemohon Banding terhadap Keputusan Terbanding Nomor: KEP5144/KPU.01/2013 tanggal 29 Agustus 2013 dikabulkan seluruhnya, sehingga atas impor terseditetapkan
Register : 04-12-2013 — Putus : 03-11-2014 — Upload : 31-03-2016
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56855/PP/M.XVIIB/19/2014
Tanggal 3 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
15339
  • tidak perlu terjadi jika Terbanding mempertimbangkan pelaksanaan yang konsisten Arti7 dan Article 16 OCP for The Rules of Origin of Th AIFTA sebagaimana tedikemukakan Direktur Jenderal dalam butir 5 huruf b pada SUB Terbanding seclengkap dan menyeluruh;bahwa kemudian pernyataan Terbanding tersebut pada butir 3 di SUB, menurut pendaPemohon Banding juga tidak tepat, mengingat:a.
    ditandatanganidistempel oleh pejabat Export Inspection Council of India, India;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Specimen Signatures from Export Inspec:Council of India nomor urut 31 diketahui nama pejabat Diptimoy Mukherjee dibuttanda tangan dengan tanggal efektif berlaku sampai dengan 31 Desember 2014;bahwa berdasarkan Article 1, Operational Certification Procedures For The RulesOrigin Of The ASEANIndia Free Trade Area (AIFTA) disebutkan sebagai berikut :Article 1The AIFTA Certificate of Origin
    Any change in names, addresses, or official seals shall be promptly informecthe same manner or electronically;bahwa berdasarkan Article 16, Operational Certification Procedures For The RulesOrigin Of The ASEANIndia Free Trade Area (AIFTA) disebutkan sebagai berikut:Article 16a) The Importing Party may request a retroactive check at random and/or when it reasonable doubt as to the authenticity of the document or as to the accuracy ofinformation regarding the true origin of the products in question
    The issuing Authority shall conduct a retroactive check on a producexporter's cost statement based on the current cost and prices within a sixmotimeframe prior to the date of exportation subject to the following procedures:i) The request for a retroactive check shall be accompanied by the AIFCertificate of Origin concerned and specify the reasons and any additioinformation suggesting that the particulars given in the said AIFTA Certificof Origin may be inaccurate, unless the retroactive check is
    ELC;bahwa sesuai prosedur dalam Article 16 huruf (b) OCP for The Rules of Origin of the.FTA, Terbanding telah melakukan konfirmasi atas pemberian dan pemberlakuan prefereAIFTA a quo, Majelis berpendapat Form AI a quo telah ditandatangani oleh pejaberwenang dan telah dikeluarkan oleh negara pengekspor India, sehingga Form AI daditerima atau sah untuk mendapat tarif bea masuk AIFTA, karena pejabat berwen:yang menandatangani Form AI di India sebelum mengeluarkan SKA (Form AJ) jmelakukan verifikasi terhadap
Register : 27-07-2011 — Putus : 07-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43174/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 7 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10322
  • ditetapkan Terbanding Pos tarif 5403.31.0000 BM 5% (MEN)sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa Bea Masukdan pajak dalam rangka impor sebesar Rp42.790.000 yang tidak dapat disetujui PemohonBanding;bahwa berkenaan dengan penerbitan Form E yang dikeluarkan pada tanggal 14 April2011ditemukan perbedaan tanda tangan antara tanda tangan yang tertera pada form E nomorE114202001870019 tanggal 14 April 2011dengan Specimen Signatures of Official Authorizedto Issue Certificate of Origin
    yang Pemohon Bandinglampirkan pada saat importasi adalah sudah sah, karena form tersebut ditandatangani pejabatyang berwenang menerbitkan Form E tersebut duri China.bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP3218/KPU.01/2011 tanggal 6 Juli 2011,permasalahan yang terjadi berkenaan dengan penerbitan Form E nomor E114202001870019tanggal 14 April 201, ditemukan perbedaan tanda tangan antara tanda tangan yang tertera padaform E dengan Specimen Signatures of Official Authorized to Issue Certificate of Origin
    disampaikan olehimportir kepada Kepala Kantor Pabean pelabuhan pemasukan, pada saat pengajuanPemberitahuan Pabean Impor.bahwa Terbanding telah melakukan konfirmasi atas keabsahan Form E Nomor:E114202001870019 tanggal 14 April 2011 kepada pihak penerbit Form E dengan Surat KepalaKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok kepada Hubei EntryExitInspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China Nomor: S736/KPU.01/2011 tanggal 27 Mei 2011 perihal Confirmation of Certificate of Origin
    Co.Ltd membuatpernyataan tertanggal 3 Agustus 2011 yang menyatakan bahwa Form E Nomor:E114202001870019 diterbitkan dan ditandatangani oleh pihak yang berwenang;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap Form E Nomor: E114202001870019 danSpecimen Signatures of Official Authorized to Issue Certificate of Origin of The PeoplesRepublic of China, terdapat kesesuaian stempel dan tanda tangan pada Form E dengan stempeldan Spesimen tanda tangan yang ada (atas nama Zhou Hui);bahwa berdasarkan uraian di
Register : 29-10-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-54048/PP/M.VIIB/19/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11717
  • E133216014347022 tanggal 16 Juli 2013,kedapatan:* Pada kolom nomor 7, Janis barang adalah Wheel Loader Type of Goods: 937H;* Pada kolom nomor 8, tellers "WO" (Origin Criteria);bahwa berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor SE05/BC/2010 tentangPetunjuk Pelaksanaan Penelitian Dokumen Pemberitahuan Impor Barang Dalam Rangka Skema FreeTrade Agreement pada Overleaf Notes ACFTA point 3 huruf (I) dinyatakan bahwa: "Origin Criteria: 3.
    Forexports to the above mentioned countries to be eligible for preferential treatment, the requirement is thateither (i) The products wholly obtained in the.exporting Member State as defined in Rule 3 of the ASEANChina Rules of Origin";bahwa berdasarkan Annex 3 Rule 3 "Rules of Origin for the ASEAN China Free Trade Area:Within the meaning of Rule 2 (a), the following shall be considered as wholly produced or obtained in aParty:a) Plant and plant products harvested, picked or gathered there;b) Live
    ships registered with a Party or entitled to fly theflag of that Party, exclusively from products referred to in paragraph (g) above;i) Articles collected there which can no longer perform their original purpose nor are capable of beingrestored or repaired and are fit only for disposal or recovery of parts of raw materials, or for recyclingpurposes ; andJ) Goods obtained or produced in a Party solely from products referred to in paragraphs (a) to (i) above.bahwa berdasarkan Annex 3 Rule 3 "Rules of Origin
    Changlin Road, Changzhou, Jiangsu Province, China;bahwa dalam persidangan Terbanding menyerahkan Risalah Penetapan Tarif, Lembar Penelitian danPenetapan Tarif, dan Surat konfirmasi nomor: S3814/WBC.02/KPP.MP.01/2013 tanggal 4 September2013 kepada Majelis;bahwa sampai dengan persidangan dinyatakan cukup, Terbanding belum menerima surat jawaban daripemerintah China atas surat nomor: S3814/WBC.02/KPP.MP.01/2013 tanggal 4 September 2013;bahwa menurut Majelis pengertian wholly obtained dalam Rules of Origin
    adalah barang yang seluruhnyaberasal dari satu negara anggota ACFTA;bahwa pemerintah China menganggap barang yang tercantum dalam Form E NomorE133216014347022 tanggal 16 Juli 2013 adalah seluruhnya merupakan produk atau berasal dari Chinasehingga pada kolom 8 dicantumkan tulisan WO;bahwa berdasarkan Annex 3 Rules of Origin for The ASEANChina Free Trade Area, barangbarangyang bukan berasal dari tumbuhtumbuhan dan binatang hidup pun dapat digolongkan ke dalam WhollyObtained Products, berdasarkan Rule
Register : 16-04-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KEPANJEN Nomor 202/Pid.Sus/2021/PN Kpn
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
SURYA DHARMA PUTRA BAKARA, SH
Terdakwa:
ABDUL ROHIM Bin AHMAD MUNIR
118
  • denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) plastik klip transparan berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,28 (nol koma dua puluh delapan) Gram didalam bungkus rokok merk Gudang Baru Origin
      Agus tersebut, terdakwa simpan di dalam bungkus rokokGudang Baru Origin dan ditaruh didalam saku celana sebelah kiri ; Bahwa masih pada hari dan tanggal yang sama sekira Pukul 21.30 WIB,sesampainya terdakwa di depan Kantor Pengadilan Agama KabupatenMalang, terdakwa tidak mendapati adanya mobil yang sedang bongkar muatansebagaimana pesan yang telah disepakati dengan Sdr.
      Agus tersebut, terdakwa simpan di dalamHalaman 9 dari 24 Putusan Nomor 202/Pid.Sus/2021/PN Kpnbungkus rokok Gudang Baru Origin dan ditaruh didalam saku celana sebelah kir!selanjutnya sekitar Pukul 21.30 WIB, sesampainya terdakwa di depan KantorPengadilan Agama Kabupaten Malang, terdakwa tidak mendapati adanya mobilyang sedang bongkar muatan sebagaimana pesan yang telah disepakatidengan Sdr.
      Agus tersebut, terdakwa simpan di dalambungkus rokok Gudang Baru Origin dan ditaruh didalam saku celana sebelah kiri.Selanjutnya sekitar Pukul 21.30 WIB, sesampainya terdakwa di depan KantorPengadilan Agama Kabupaten Malang, terdakwa tidak mendapati adanya mobilyang sedang bongkar muatan sebagaimana pesan yang telah disepakatidengan Sadr.
      Agus tersebut,terdakwa simpan di dalam bungkus rokok Gudang Baru Origin dan ditaruhdidalam saku celana sebelah kiri ; Bahwa benar selanjutnya sekitar Pukul 21.30 WIB, sesampainya terdakwadi depan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Malang, terdakwa tidakHalaman 17 dari 24 Putusan Nomor 202/Pid.Sus/2021/PN Kpnmendapati adanya mobil yang sedang bongkar muatan sebagaimana pesanyang telah disepakati dengan Sadr.
Register : 10-12-2013 — Putus : 03-11-2014 — Upload : 31-03-2016
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56849/PP/M.XVIIB/19/2014
Tanggal 3 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14531
  • Ta2004 Nomor 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2004 tentang PengesaFramework Agreement On Comprehensive Economic CoOperations betweenAssociation Of South Asian Nations and The Peoples Republic Of China (Persetujkerangka kerja mengenai kerjasama ekonomi menyeluruh antara negaranegara angasosiasi bangsabangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (lembaran negRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 50) dalam melaksanakan kerjasama ACFdimaksud disepakati untuk menggunakan Rule Of Origin
    (ROO) Form E atau SiKeterangan Asal Barang Form E, yang diatur secara rinci dalam Operational CertificaiProcedures (OCP) for the Rules of Origin of the AseanChina Free Trade Area;bahwa menurut Terbanding, oleh karena tidak memenuhi ketentuan Rule 7a, 7d, danASEAN China OCP maupun angka 4 Overleaf Notes, maka Terbanding menolak Forrdimaksud, dimana seharusnya atas barang yang diimpor disebutkan secara rinci maka
    /FTA sehingga pembebanan bea masuk dikenakan tarif bea masuk yang berlaku um(MEN);bahwa menurut Terbanding di dalam ketentuan ACFTA ada beberapa syarat yang hadipenuhi, antara lain: Origin Criteria, Direct Consignment, dan OCP,bahwa dalam persidangan Majelis telah meminta kepada Pemohon Banding unmenyampaikan dokumen pendukung terkait pemenuhan persyaratan impor dalam skeAseanChina Free Trade Area (ACFTA) dimaksud;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyerahkan bukti pendukung dimak:antara lain
    tersebut;bahwa di dalam persidangan, Majelis telah meminta kepada Terbanding unmenyampaikan jawaban konfirmasi dari pihak penerbit Form E yaitu Guangdong EntExit Inspection and Quarantine Bureau of The People's Republic of China;bahwa Terbanding menyatakan telah menerima jawaban konfirmasi dari pihak peneForm E yaitu Guangdong EntryExit Inspection And Quarantine Bereau Of The PeopRepublic Of China dengan mengirimkan Surat Nomor S5676/KPU.01/2013 tanggalNovember 2013 hal: Confirmation on Certificate of Origin
    In accordance with the relevant criterion of AseanChina Free TreAgreement (FTA), the products qualify as Chinese origin);bahwa menurut Majelis, perbedaan antara Form E dan PIB dengan Invoice hanya ukurtipe/modelnya saja sedangkan jenis barangnya sama yaitu Water Tap.
Register : 14-08-2012 — Putus : 11-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43881/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 11 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11227
  • sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapan Tarif atasimportasi berupa Insulating Board 329MT, Insulating Rope 1MT (2 jenis barang sesuai lembatlanjutan PIB) negara asal China yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 195114 tanggal 16 Mei2012 dengan tarif Bea Masuk item 1 dan 2 sebesar 0% yang ditetapkan Terbanding dengan tarifBea Masuk item 1 sebesar 10% dan tarif Bea Masuk untuk item 2 sebesar 5%;bahwa berdasarkan penelitian data Specimen Signatura of Official Authorized to IssueCertificate of Origin
    bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan FrameworkAgreement on Comprehensive Economic CoOperations between The Association of SouthAsian Nations and The Peoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenaiKerjasama Ekonomi Menyeluruh antara Negaranegara Anggota Asosiasi BangsaBangsa AsiaTenggara dan Republik Rakyat China) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004Nomor: 50), dalam melaksanakan kerjasama ACFTA dimaksud disepakati untukmenggunakan Rule of Origin
    (ROO) Form E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E, yangdiatur secara rinci dalam Operational Certification Procedures (OCP) for The Rules of Origin ofThe AseanChina Free Trade Area;bahwa dalam PMK Nomor: 235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008 Pasal 2 huruf (a)tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal(Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang;bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang yang mendandatangani Form Edengan
Register : 03-04-2013 — Putus : 11-02-2014 — Upload : 04-07-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.50389/PP/M.VIIA/99/2014
Tanggal 11 Februari 2014 — Penggugat dan Tergugat
13323
  • diberitahukandengan PIB nomor 075818 tanggal 26 Februari 2013 tidak memenuhiketentuan untuk mendapatkan preferensi tarif dalam Skema ACFTA, sehinggadiberlakukan tarif yang berlaku umum untuk pos tarif 3202.90.00.00 denganpembebanan Bea Masuk sebesar 5%;: bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan penetapan pos tarif danpembebanan yang dikenakan oleh Terbanding dengan alasan kesalahan dalammelampirkan Form E tersebut merupakan kekurang hatihatian dari pihakProduser barang di China, Certificate of Origin
    Invoice :C11025; tgl : 08Des12 bahwa berdasarkan PIB yang dilampirkan, diketahui bahwa fasilitas yangdigunakan adalah Preferensi Tarif Importasi ASEAN CHINAFree TradeArea (ACFTA) dengan Certificate of Origin Form E nomorE133307307340005 tanggal 16 Februari 2013.bahwa berdasarkan Lembar Penelitian dan Penetapan Tarif (LPPT) yangditerima, diketahui bahwa Form E yang diserahkan importir kepada PFPDadalah Certificate of Origin Form E nomor E133307307340008 tanggal 21Februari 2013.bahwa berdasarkan uraian
    tidakdapat digunakan sebagai dasar untuk menggunakan tarif preferensial sehinggaimportasi Basic Chromium Sulfate Brother oleh Pemohon Banding yangdiberitahukan pada pos tarif 3202.90.00.00 dikenakan pembebanan tarif beamasuk sebesar 5%.Menurut Pemohon Bandingbahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan penetapan pos tarif danpembebanan yang dikenakan oleh Terbanding dengan alasan kesalahan dalammelampirkan Form E tersebut merupakan kekurang hatihatian dari pihakProduser barang di China, Certificate of Origin
    E133307307340008 tanggal 21 Februari 2013 yang asli dan sahdari Negara asal China sebagaimana terbukti dalam Lembar Penelitian danPenetapan Tarif.Menurut Majelisbahwa untuk pemberlakuan tarif ACFTA, terdapat ketentuan dalamOperational Certification Procedures (OCP) for The Rules of Origin of TheAsean China Free Trade Area (ACFTA) yang telah disahkan denganKeputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2004 tentangPengesahan Framework Area on Comprehensive Economic Cooperationbetween The Association
    pada PIBtercantum E13307307340005 tanggal 16 Februari 2013, namun no Form Eyang dilampirkan adalah E13307307340008 tanggal 21 Februari 2013,sehingga tarif bea masuk ditetapkan sesuai dengan tarif MFN.bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyerahkan Bukti PenerimaanBerkas PIB nomor 075818 tanggal 26 Februari 2013 kepada Majelis.bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Bukti Penerimaan Berkas PIBnomor 075818 tanggal 26 Februari 2013 diketahui bahwa dokumen yangdilampirkan adalah Certificate of Origin
Register : 19-09-2013 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 13-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56207/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 16 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13424
  • yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapanTarif Bea Masuk atas jenis barang berupa Motorsport Shoes for Potere, Negara asalChina;: bahwa atas jenis barang yang dipermasalahkan yaitu Motorsport Shoes forPotere, diklasifikasikan ke dalam pos tarif 6402.19.9000 dan dikenakan tarif BeaMasuk 25% (MFN);: bahwa seharusnya Pemohon Banding diberikan tarif preferensi atas Form E yangberlaku tersebut, karena barang Motorsport shoe for potere sudah sesuai denganPSR ACFTA dengan origin
    diklasifikasikan ke dalam pos tarif 6402.19.9000 dandikenakan tarif Bea Masuk 25% (MFN);bahwa menurut Pemohon Banding, barang "Motorsport shoes for Potere" telahdiperiksa secara fisik oleh pihak CCIC di China sebagai afiliasi dari SGSSurveyorIndonesia yang dengan jelas menerangkan bahwa barang tersebut adalah dari Chinasesuai dengan Laporan Surveryor no CN1608930 tanggal 06 Mei 2013 dan segalakeabsahan dan validitas form E tersebut sudah diatur dalam Operational CertificationProcedures For The Rules Of Origin
    Area (ACFTA) sebagaimana tercantum dalamLampiran, tarif yang berlaku adalah tarif bea masuk yang berlaku secara umum.bahwa Terbanding telah melakukan konfirmasi atas keabsahan Form E Nomor:E1339B35N0460034 tanggal 29 April 2013 kepada pihak penerbit Form E denganSurat Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Nomor:$2213/KPU.01/2013 tanggal 03 Juni 2013 kepada Xiamen EntryExit Inspectionand Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China perihal Confirmation ofCertificate of Origin
    ,bahwa Xiamen EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The PeoplesRepublic of China mengirimkan kepada Terbanding surat nomor: 130059T tanggal26 Agustus 2013 tentang jawaban atas konfirmasi Certificate of Origin yang antaralain menyatakan bahwa Form E Nomor: E1339B35N0460034 diterbitkan secara sahdan benar, barang yang tercantum dalam Form E diproduksi oleh Jinhuli (Fujian)Athletics Thing Co.Ltd di JinjiangChina, serta semua material yang digunakan dalamproses produksi seluruhnya diperoleh di