Ditemukan 4330 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-03-2012 — Upload : 13-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 9 PK/Pid/2012
Tanggal 14 Maret 2012 — Umar Biki
2111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ketupatdi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gorontalo menemui kenalan Terdakwa,kenalan Terdakwa tersebut memberitahukan bahwa saksi korban dan temantemannya pernah datang ke LP dan menemui napinapi lain danmemberitahukan meminta agar apabila atas nama Terdakwa masuk(dipenjara) di LP ini, maka Terdakwa tersebut Ssupaya "dihajar Sampai sakit" ;Hal ini menunjukkan bahwa perkara ini sengaja direkayasa sebelumnyadan ini menunjukkan adanya praktekpraktek kriminalisasi hukum.Apabila hal ini dibiarkan akan menjadi "preseden
Register : 25-04-2017 — Putus : 15-05-2017 — Upload : 15-03-2019
Putusan PA SAMBAS Nomor 70/Pdt.P/2017/PA.Sbs
Tanggal 15 Mei 2017 — Pemohon melawan Termohon
152
  • of social engineering), maka pembenaran terhadap pernikahandi bawah tangan yang dengan sengaja melanggar undangundang denganmengesahkannya melalui itsbat nikah dapat menjadi sebuah preseden buruk bagimasyarakat yang berakibat lembaga pencatatan perkawinan yang bertujuanmenciptakan ketertiban administrasi dalam masyarakat justru dipermainkan danmasyarakat akan dengan mudah menikah di bawah tangan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makapengesahan perkawinan para pemohon yang
Register : 29-03-2017 — Putus : 26-04-2017 — Upload : 04-05-2017
Putusan PA MEMPAWAH Nomor 58/Pdt.P/2017/PA.Mpw
Tanggal 26 April 2017 — 1.Sopiyan bin Jainudin 2.Anita binti Hasan Muhammad
182
  • Jikapermohonan para Pemohon untuk di sahkan pernikahannya dikabulkan, makahal tersebut akan menimbulkan preseden buruk di masyarakat danmenciptakan ketidakpastian hukum.
Putus : 09-09-2014 — Upload : 08-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 275 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 9 September 2014 — PT FREEPORT INDONESIA, yang diwakili oleh Jonathan John Rumainum, selaku Wakil Presiden hubungan industrial dan bertindak untuk dan atas nama PT Freeport Indonesia (Perusahaan) VS LUIS YUSIANUS IMBIRI, Karyawan PT Freeport Indonesia
173117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2011 ;Bahwa selanjutnya Mediator telah mengeluarkan Risalah PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial tanggal 5 Februari 2011 ;Bahwa dengan tidak tercapainya kesepakatan penyelesaian perselisihanhubungan industrial pada tahap Bipartit dan Mediasi maka prosespenyelesaian perselisihan hubungan industrial antara Penggugat danTergugat dilanjutkan ke tingkat Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kelas IA Jayapura berdasarkan Pasal 14 ayat (1) UU2/2004 ;Bahwa untuk tidak menimbulkan preseden
    Bukti P11), dimana semua pekerjatermasuk Termohon Kasasi tanpa terkecuali bertanggung jawab danberkewajiban untuk mematuhi dan melaksanakan kebijakan atas prosedurdan praktek Kesehatan, Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan Perusahaanataupun ketika sedang menggunakan kendaraan milik Perusahaan.Mengingat insiden a quo dikategorikan sebagai pelanggaran ataskeselamatan kerja dan bertentangan dengan Kebijakan KeselamatanPemohon Kasasi maka untuk tidak menimbulkan preseden buruk dan/ataucontoh yang tidak
    20092011 yang mana telahdisusun dan disepakati bersama oleh para pekerja yang diwakilioleh PUK SPKEP SPSI dan Pengusaha (Pemohon Kasasi) yanguntuk perkara a quo telah diatur dalam Pasal 45 PKB 20092011.Bahwa dengan adanya kebiasaan dan kesepakatan sebagaimanadiatur dalam PKB 20092011 dan PHI 20092011, sehinggaapabila setiap pelanggaran kerja tidak ditindak sesuai denganperaturan yang telah dibuat dan disepakati bersama, maka akanmenimbulkan ketidakadilan bagi para pekerja yang lain dan akanmenjadi preseden
    Industrial PTFreeport Indonesia Edisi VI Tahun 20092011 (BPHI 20092011) yangfaktanya telah disusun dan disepakati bersama oleh para Pekerja yangdiwakili oleh PUK SPKEP SPSI dan Pengusaha (Pemohon Kasasi).Bahwa dengan adanya kebiasaan sebagaimana diatur dalam PKB 20092011 dan PHI 20092011, sehingga jika setiap pelanggaran kerja yangterjadi tidak ditindak sesuai dengan peraturan yang telah dibuat dandisepakati bersama, maka akan menimbulkan ketidakadilan bagi parapekerja yang lain dan akan menjadi preseden
Register : 23-07-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 421/Pdt.G/2019/PA.Pyk
Tanggal 17 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
195
  • anakanak tidak peduli dengan nasihat Tergugat, karenaHalaman 4 dari 18 halaman Putusan Nomor 421/Pdt.G/2019/PA.PykPenggugat membela anak ketika Tergugat mesihati anak, Tergugatdibiarkan memasak sendiri;Bahwa posita gugatan Penggugat poin 7 hanya Tergugat yang berusahauntuk damai sedangkan keluarga Penggugat tidak berusaha untukmendamaikan Penggugat dan Tergugat, dan Tergugat keberatan untukbercerai dengan Penggugat karena mengingat anakanak, yang belumberkeluarga, Tergugat khawatir akan menjadi preseden
    bisa melihat mana yangterbaik buat Penggugat dan Tergugat karena itu saya menyerahkankepada Penggugat dan Tergugat mana yang akan membuat keduanyabahagia;Bahwa saya yakin Tergugat menyayangi kami sebagai anaknya, namunTergugat harus tahu kami terluka dengan sikap Tergugat selama iniTergugat harus berusaha merubah sikap jangan lagi marahmarahkepada Penggugat dan kami anakanak, dan begitu juga Penggugatjanganlah egois, berusaha untuk saling menghargai lagi agar rumahtangga ini rukun dan damai dan preseden
Register : 14-10-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 22-10-2020
Putusan MS Simpang Tiga Redelong Nomor 62/Pdt.P/2020/MS.Str
Tanggal 22 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
3314
  • mempelajari permohonan Pemohon,mendengar keterangan anak Pemohon, orang tua serta memeriksabuktibukti di persidangan, Hakim tidak menemukan alasan Pemohon untukmenikahkan anaknya sebagai alasan sangat mendesak;Menimbang, bahwa penetapan/putusan Pengadilan berfungsisebagai alat rekayasa sosial (tool of social engineering) maka Pengadilantidak dapat membiarkan anak yang belum mencapai usia perkawinan lalumeninggalkan bangku sekolah untuk melenggang ke gerbang perkawinan,sebab yang demikian dapat menjadi preseden
Putus : 15-10-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 761 K /Pid/ 2014
Tanggal 15 Oktober 2014 — MARTHEN MARCUS LOUPATTY
2612 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hukum sendiri dibentuk untukmemberikan ketertiban dan keamanan dalam masyarakat untuk melindungi hakhakwarga masyarakat baik secara individu maupun kelompok ;Bahwa pemidanaan tidak hanya ditujukan untuk memberikan pembinaan kepadapelaku tindak pidana akan tetapi lebih tepat kepada memberikan suatu efek jerakepada pelaku tindak pidana agar supaya mengurangi angka kriminalitas dalammasyarakat serta tidak memberikan preseden buruk bagi lembagalembaga hukum,selain itu bertujuan kepada adanya sesuatu
Register : 20-10-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan PA KOTABUMI Nomor 258/Pdt.P/2020/PA.Ktbm
Tanggal 9 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
122
  • of social engineering), makapembenaran terhadap pernikahan di bawah tangan yang dengan sengajamelanggar undangundang dengan mengesahkannya melalui itsbat nikah dapatmenjadi sebuah preseden buruk bagi masyarakat yang berakibat lembagapencatatan perkawinan yang bertujuan menciptakan ketertiban administrasidalam masyarakat justru dipermainkan.
Putus : 15-07-2019 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 575 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 15 Juli 2019 — PT INDUSTRI TATA UDARA AIRCONCO VS ROIS CAHYO SURONO
3621 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan putus hubungan kerja antara Pemohon Kasasi denganTermohon Kasasi/dahulu Penggugat karena telah melakukanpelanggaran/kesalahan yang dapat berpotensi merugikan perusahaan/sebagai preseden buruk di perusahaan Pemohon kasasi dahuluTergugat apabila menolak perintah atasan atau Pimpinan Perusahaanbersalah tetapi tidak di SP dan tidak di PHK (pemutusan hubungan kerja)sekurang kurangnya itu masuk kategori pelanggaran disiplin kerja;3.
Register : 21-12-2012 — Putus : 05-12-2013 — Upload : 21-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.48888/PP/M.XV/16/2013
Tanggal 5 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10824
  • an ti ipetimbangkan dal alan Papen Salay Keberat tan karena data tersebut tidakawe pada saat proses pemeriksaan C fin angka arenes: Mt an 3 dan 4);dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis, tanggal 5 Desember 2013, oleh HakimKetup dengan, dibednkalsy, aah eee CaP pre AeenSs Reba Abad gish dhschanbasekantidak dihagin oleh RamohandPpqiPsdilan Pajak. telah ada preseden beberapa Putusan Pengadilan Pajak, yaitu:
Register : 13-07-2015 — Putus : 05-08-2015 — Upload : 30-08-2015
Putusan PA MEMPAWAH Nomor 212/Pdt.P/2015/PA.Mpw.
Tanggal 5 Agustus 2015 — Jamali dan Siti Sulaiha
229
  • dengan demikian,majelis hakim berpendapat bahwaalasan ketiadaan pencatatan pernikahan para pemohon tersebut mengandungunsur pelanggaran terhadap undangundang perkawinan dan peraturan terkait,karenanya bertentangan dengan hukum;Menimbang, bahwa jika dipandang dari fungsi putusan Pengadilansebagai alat rekayasa social (tool of social engineering), maka pembenaranterhadap pernikahan di bawah tangan yang dengan sengaja melanggarundangundang dengan mengesahkannya melalui itsbat nikah dapat menjadisebuah preseden
Register : 24-06-2019 — Putus : 05-07-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 686/PID/2019/PT SBY
Tanggal 5 Juli 2019 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum II : LUJENG ANDAYANI, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : DARNO Diwakili Oleh : ABD. WACHID HABIBULLAH, SH MH dan REKAN
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : DIAN PURNOMO Diwakili Oleh : ABD. WACHID HABIBULLAH, SH MH dan REKAN
8965
  • Bahwa apabila perbuatan seperti yang telah dilakukan oleh paraterdakwa tersebut di hukum dengan hukuman yang terlampau ringan makaakan menjadikan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.Berdasarkan halhal tersebut diatas, Penuntut Umum mohon supayaPengadilan Tinggi Surabaya menerima permohonan Banding dan memeriksaserta mengadili perkara atas nama terdakwa DARNO dan terdakwa II DIANPURNOMO serta memutuskan sesuai dengan Surat Tuntutan yang telahkami bacakan di depan persidangan pada Pengadilan
    Namun Majelis HakimPemeriksa Perkara a quo tidak cermat serta mengabaikan faktatersebut, maka akan menjadi preseden buruk dalam kehidupanmasyarakat Indonesia karena bisa jadi nanti akan banyak fitnah yangmuncul di masyarakat;ll. TERDAKWA #BUKAN MERUPAKAN ORANG YANGMELAKUKAN PENGERUSAKAN BERDASARKAN FAKTA YANGTERUNGKAP DALAM PERSIDANGAN1. Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Pemeriksa a@ guo yangmenyatakan jika Terdakwa adalah orang yang melakukan pengerusakanpagar seng milik PT.
Register : 08-10-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PA SAMBAS Nomor 396/Pdt.P/2019/PA.Sbs
Tanggal 5 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
151
  • pernah mengajukan permohonan izin poligami kepengadilan agama, namun Pemohon tetap melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il, karenanya sikap Para Pemohon tersebut tidak dapatdibenarkan oleh hukum karena telah ternyata mengandung kesengajaanatau setidaktidaknya kecenderungan melawan undangundang sehinggatidak dapat diberikan perlindungan hukum;Menimbang, bahwa dari pertimbanganpertimbangan tersebut di muka,permohonan Para Pemohon telah ternyata tidak beralasan hukum,karenanya agar tidak menimbulkan preseden
Putus : 28-04-2008 — Upload : 18-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2220 K/PDT/2005
Tanggal 28 April 2008 — FATTAWE bin HIDE VS SALUJANG
1814 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dari Kesemuanya inilahsumber kesalahan fatal sehingga dikatakan judex facti telah melakukanpenerapan hukum yang keliru atau salah, karena itu patut diluruskan agarsupaya tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum ke depan.Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Hal. 5 dari 7 hal.Put.No. 2220 K/Pdt/2005Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena putusanPengadilan Tinggi sudah tepat yaitu tidak salah menerapkan atau melanggarhukum yang berlaku
Putus : 27-11-2012 — Upload : 27-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 718 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 27 Nopember 2012 — PT. INTSIA PACIFIC PERMAI vs ASAN
2715 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berdasarkan buktibukti dan fakta, jelas terhadap perkara a quo belumpernah melalui tahap perundingan Bipartit dan apabila Putusana quo tetap dipertahankan maka akan menjadi preseden buruk didalamPeradilan Hubungan Industrial karena telah bertentangan dengan UU No. 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.B. Gugatan Termohon Kasasi Tidak Jelas/Kabur (Obscuur Libel).6.
    Ketenagakerjaantidak ada kewajiban hukum apapun bagi Pemohon Kasasi untuk membayarkompensasi pengakhiran hubungan kerja dikarenakan bukan Pemohon Kasasi yangmemutuskan hubungan kerja melainkan Termohon KasasiIah secara sepihakmemutuskanhubungan kerja dengan mendasarkan PHK pada Pasal 164 ayat (3) UU No. 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, padahal terbukti secara hukum bahwaPemohon Kasasi tidak pernah mendasarkan pasal tersebut untuk memutuskanhubungan kerja dengan Termohon Kasasi.Guna menghindari terjadinya preseden
Register : 02-01-2015 — Putus : 13-01-2015 — Upload : 05-03-2015
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 1-K/PMT.III/BDG/AL/I/2015
Tanggal 13 Januari 2015 — - PUDJITO, Pelda Mar NRP 57363
4121
  • Bahwa menurut Oditur selaku penuntut umum di persidanganPengadilan Militer I12 Surabaya, demi tidak terulangnya perbuatantersebut dan supaya tidak menjadi preseden buruk bagi pembinaanprajurit TNI dan TNI AL khususnya, maka dimohonkan agar putusanpidana yang dijatunkan kepada diri terdakwa tidaklah berupa pidanabersyarat.Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, serta demi kebenaran dankeadilan, Oditur mohon kepada Majelis Pengadilan Militer Tinggi IllSurabaya untuk meninjau kembali atau membatalkan
    diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa pidana sebagaimanatercantum pada diktum ini adalah adil dan seimbang dengankesalahan TerdakvaBahwa berdasarkan dengan tanggapan Kami atas keberatanOditur Militer yang pertama, kami mohon kepada Majelis Hakim tingkatbanding, mohon dapatnya keberatan Oditur Militer tersebutdiabaikan/ditolak.KEBERATAN IlBahva menurut hemat Oditur selaku penuntut umum di persidanganPengadilan Militer Ill12 Surabaya, demi tidak terulangnya perbuatantersebut dan supaya tidak menjadi preseden
Register : 26-11-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 09-01-2016
Putusan PA MEMPAWAH Nomor 433/Pdt.P/2015/PA.Mpw
Tanggal 15 Desember 2015 — Abdul Aziz bin Sadirun, Siti Khotijah binti Tohar,
142
  • of social engineering), maka pembenaranterhadap pernikahan di bawah tangan yang dengan sengaja melanggarundangundang dengan mengesahkannya melalui itsbat nikah dapat menjadisebuah preseden buruk bagi masyarakat yang berakibat lembaga pencatatanperkawinan yang bertujuan menciptakan ketertiban administrasi dalammasyarakat justru dipermainkan dan masyarakat akan dengan mudah menikahdi bawah tangan tanpa peduli terpenuhi tidaknya syaratsyarat pernikahannyamenurut hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan
Register : 19-11-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PA SAMBAS Nomor 966/Pdt.G/2020/PA.Sbs
Tanggal 10 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
392
  • No. 966/Pdt.G/2020/PA.Sbsmengindahkan segala hukum, undangundang, peraturan serta dasar danfalsafah negara yang sah;Menimbang, bahwa dari pertimbanganpertimbangan tersebut di muka,permohonan Pemohon telah ternyata tidak beralasan hukum, karenanyaagar tidak menimbulkan preseden yang buruk di tengah masyarakat tentanglembaga itsbat nikah di pengadilan agama dan agar masyarakat lebihberhatihati dan/atau tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkanundangundang, permohonan Pemohon sebagaimana diterangkannya
Register : 13-09-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 03-12-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 483/PDT/2021/PT BDG
Tanggal 28 September 2021 — Pembanding/Penggugat : GUNAWAN PRAYOGO
Terbanding/Tergugat I : PT BANK UOB INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BANDUNG
3114
  • Dalam sistem Hukum EropaKontinental tidak menganut Asas Preseden atau The Binding Force ofPreceden. Asas Preseden ini dianut oleh sistem peradilan AngloSaxon (Common Law System);Bahwa menurut pendapat Prof. Dr. Satjipto Rahardjo dalam buku"IImu Hukum", halaman 113, menyatakan :"Preseden ini merupakan satu lembaga yang lebih dikenal dalamsistem hukum AngloSaxon atau common law system.
    Fauzan dalambukunya yang berjudul "KaidahKaidah Hukum Yurisprudensi"sebagaimana dikutip oleh Ali Salmande,S.H. dalam artikelnya yangberjudul "Perbedaan Sifat Mengikat Antara Preseden DenganYurisprudensi yang dimuat dalam HukumOnline.com menyatakan:dalam sistem common law mengakui bahwa putusan pengadilanadalah hukum. Dan hakim disebut sebagai pencipta hukum (judgemade law). Jika terdapat pertentangan antara undangundang denganyurisprudensi, maka yurisprudensi yang dimenangkan.
Putus : 17-02-2015 — Upload : 26-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 735 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 17 Februari 2015 — PT GLOBAL DISPOMEDIKA VS ARIE PERMANA
5140 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sungguh tidaknyambung;Bahwa tujuan Pemohon Kasasi mengajukan eksepsi prematur tersebutadalah agar ketentuan undangundang dipatuhi, agar jangan sampaikelalaian mediator yang meloloskan penyelesaian perkara a quo sampaike tahapan Mediasi diamini dan diteruskan oleh Judex Facti, sebabapabila kebiasaan tersebut dibiarkan, maka bukan tidak mungkin akanmenjadi preseden buruk yang dapat dicontoh oleh pihakpihak yangberselisin dengan mengabaikan perintah undangundang yangmewajibkan dilaluinya tahapan penyelesaian
    Jikalau hal ini dibiarkan, maka tidak tertutupkemungkinan akan menjadi preseden yang buruk bagi penegakanhukum di Indonesia. Oleh karenanya, sesuai ketentuan Pasal 102 Ayat(2) UU PPHI tersebut di atas, sudah selayak dan sepatutnya putusanJudex Facti tersebut harus dibatalkan;Keberatan Ketiga: Putusan Judex Facti Tidak Membuat DasarPertimbangan Hukum Tentang Bagaimana PemohonKasasi Yang Baru Berdiri Pada Tahun 2005 DihukumHal. 24 dari 37 Hal. Put.
    Di sinilah letak kekeliruan fatal yangdilakukan oleh Judex Facti, yang apabila tidak segera diperbaiki akanmenjadi preseden yang dapat merusak sendisendi kebenaran dankeadilan di negeri Indonesia tercinta ini;Keberatan Keempat: Butir 4 Amar Putusan Judex Facti Tidak Sesuai1.Dengan Dasar Pertimbangan Hukum Putusan.Bahwa masih berkaitan dengan keberatan sebelumnya, dalampertimbangan hukum Judex Facti pada paragraf terakhir halaman 48putusan tersebut, pada rincian tentang jumlah kompensasi yangdiwajibkan
    Oleh karenanyaagar tidak merugikan, dan agar tidak menjadi preseden buruk dalammemahami maksud Pasal 58 UndangUndang Ketenagakerjaan,putusan Judex Facti yang memuat pertimbangan hukum yang kelirutersebut harus dibatalkan;Keberatan Keenam: Judex Facti Dalam Pertimbangan Hukumnya TidakDapat Menjelaskan Hubungan Hukum Yang AdaAntara Pemohon Kasasi Dengan PT Bersaudara danPT Global Nindia Prorescue Sebagai Dasar HukumDalam Membebankan Masa Kerja Termohon KasasiSelama Bekerja di PT Bersaudara dan PT GlobalNindia