Ditemukan 184 data
124 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terdakwasebagaimana tercantum dalam bukti setoran yang ada di dalam berkasperkara;Maka, jelaslan Judex Facti Tingkat Pertama dan Tingkat Kedua keliru didalam putusannya menyatakan unsur dapat merugikan keuangan negaraatau perekonomian negara telah terpenuhi;Judex Facti perkara a quo keliru dalam pertimbangan hukumnya tentangnota pembelaan yang diajukan Pemohon Peninjauan Kembali/T erdakwa;Menimbang bahwa sesuai dengan pcrmohonan yang disampaikan olehTerdakwa yang memohon agar terhadap Terdakwa apabila terbukli
294 — 174
GUGATAN PENGGUGAT KABUR ATAU TIDAK JELAS (OBSCUUR LIBEL)Bahwe gugatan Penggugat merupakan gugatan yang tidak jelas dan kabur(ebscuur libel), dimana ketidakjelasan dan kekaburan tersebut terbukli denganadanya dalildalil Penggugat yang saling bertentangan satu dengan yanglainnya, sebagai berikut:Petitum Penggugat Pada Butir 4 Yang Meminta Majelis HakimMenghukum Tergugat Membayar Kewajibannya Kepada PenggugatSebesar Rp. 5.884.032.119, (Lima Milyar Delapan Ratus Delapan PuluhEmpat Juta Tiga Puluh Dua
1979 — 1670
Selama masa percobaankurang lebih 3 (tiga) bulan, Penggugat diberikan pelatihanberupa intern training untuk instalasi/oemasangan danperbaikan/service sebagaimana terbukli dalam penilaianmasa percobaan atas nama Tergugat V (Bukti P6A).Selanjutnya dengan latar belakang perbengkelan yangdimiliki oleh Tergugat V, Penggugat mengangkat Tergugat Vsebagai service engineer pada divisi Instalasi dengantanggung jawab pekerjaan meliputi instalasi/oemasangandan perbaikan/service.Mohon perhatian Majelis Hakim
34 — 15
yang mampu bertanggung jawabdan oleh karena itu Terdakwa haruslan mempertangggungjawabkan segala perbuatanyang telah dilakukannya;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa teroukti melanggar Pasal 114 ayat(1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Terdakwa terouktimampu bertanggung jawab pada akhimya Majelis Hakim berkesimpulan Terdakwatelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "tanpahak membeli narkotika golongan ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa terbukli