Ditemukan 6652 data
7 — 1
1994 sampai perkara ini diajukan, telah dan masih terikat perkawinan sah;Menimbang, bahwa Tergugat telah dipanggil dengan patut tidak datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil/kuasanya serta tidak ternyata bahwa tidak datangnya Tergugat tersebutdisebabkan sesuatu alasan yang sah, maka Tergugat harus dinyatakan tidak hadir danberdasarkan ketentuan Pasal 125 HIR, gugatan Penggugat dapat diperiksa dan diputusdengan tanpa hadirnya Tergugat (secara vertek
9 — 1
karena itu gugatan Penggugatterhadap Tergugat memiliki dasar hukum yang sah ;Menimbang, bahwa Tergugat telah dipanggil dengan patut tidakdatang menghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil/kuasanya serta tidak ternyata bahwa tidakdatangnya Tergugat tersebut disebabkan sesuatu alasan yang sah, makaTergugat harus dinyatakan tidak hadir dan berdasarkan ketentuan Pasal 125HIR, gugatan Penggugat dapat diperiksa dan diputus dengan tanpa hadirnyaTergugat (secara vertek
7 — 4
pernikahan yangsah;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 130 HIR Majlis Hakimtelah mengupayakan penasehatan dengan menasehati Pemohon untukberdamai mempertahankan rumah tangganya dengan Termohon, tetapitidak berhasil;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohonsecara pribadi telah hadir di muka persidangan, tetapi Termohon tidakpernah hadir, walaupun telah dipanggil secara sah dan patut, maka sesuaiketentuan pasal 125 HIR, perkara ini diperiksa dan diputus tanpa dihadiriTermohon (Vertek
6 — 0
karena itu gugatan Penggugat terhadapTergugat memiliki dasar hukum yang sah;Menimbang, bahwa Tergugat telah dipanggil dengan patut tidak datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil/kuasanya serta tidak ternyata bahwa tidak datangnya Tergugat tersebutdisebabkan sesuatu alasan yang sah, maka Tergugat harus dinyatakan tidak hadir danberdasarkan ketentuan Pasal 125 HIR, gugatan Penggugat dapat diperiksa dandiputus dengan tanpa hadirnya Tergugat (secara vertek
8 — 4
bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan saksisaksi jugasebagaimana ternyata dalam bukti surat P.2 maka harus dinyatakan terbuktibahwa antara Pemohon dengan Termohon telah terikat dalam perkawinan yangMenimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipun telahdipanggil dengan patut tidak datang menghadap dan pula tidak ternyata bahwatidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, maka Termohonharus dinyatakan tidak hadir, dan sesuai pasal 125 HIR perkara ini dapat diputussecara vertek
8 — 1
2004 sampai perkara ini diajukan, telah dan masih terikat perkawinan sah;Menimbang, bahwa Tergugat telah dipanggil dengan patut tidak datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil/kuasanya serta tidak ternyata bahwa tidak datangnya Tergugat tersebutdisebabkan sesuatu alasan yang sah, maka Tergugat harus dinyatakan tidak hadir danberdasarkan ketentuan Pasal 125 HIR, gugatan Penggugat dapat diperiksa dan diputusdengan tanpa hadirnya Tergugat (secara vertek
10 — 2
karena itu gugatan Penggugat terhadap Tergugat memiliki dasarhukum yang sah;Menimbang, bahwa Tergugat telah dipanggil dengan patut tidak datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil/kuasanya serta tidak ternyata bahwa tidak datangnya Tergugat tersebutdisebabkan sesuatu alasan yang sah, maka Tergugat harus dinyatakan tidak hadir danberdasarkan ketentuan Pasal 125 HIR, gugatan Penggugat dapat diperiksa dandiputus dengan tanpa hadirnya Tergugat (secara vertek
10 — 0
karena itu gugatan Penggugat terhadap Tergugat memilikidasar hukum yang sah ;Menimbang, bahwa Tergugat telah dipanggil dengan patut tidak datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil/kuasanya serta tidak ternyata bahwa tidak datangnya Tergugat tersebutdisebabkan sesuatu alasan yang sah, maka Tergugat harus dinyatakan tidak hadir danberdasarkan ketentuan Pasal 125 HIR, gugatan Penggugat dapat diperiksa dandiputus dengan tanpa hadirnya Tergugat (secara vertek
11 — 8
pernikahan yang sah;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 130 HIR Majlis Hakim telah mengupayakan penasehatan dengan menasehati Pemohon untuk berdamaimempertahankan rumah tangganya dengan Termohon, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohonsecarapribadi telah hadir di muka persidangan, tetapi Termohon tidak pernah hadir,walaupun telah dipanggil secara sah dan patut, maka sesuai ketentuan pasal 125 HIR,perkara ini diperiksa dan diputus tanpa dihadiri Termohon (Vertek
7 — 4
bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan saksisaksi jugasebagaimana ternyata dalam bukti surat P.2 maka harus dinyatakan terbuktibahwa antara Pemohon dengan Termohon telah terikat dalam perkawinan yangMenimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipun telahdipanggil dengan patut tidak datang menghadap dan pula tidak ternyata bahwatidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, maka Termohonharus dinyatakan tidak hadir, dan sesuai pasal 125 HIR perkara ini dapat diputussecara vertek
10 — 0
karena itu gugatan Penggugat terhadapTergugat memiliki dasar hukum yang sah;Menimbang, bahwa Tergugat telah dipanggil dengan patut tidak datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil/kuasanya serta tidak ternyata bahwa tidak datangnya Tergugat tersebutdisebabkan sesuatu alasan yang sah, maka Tergugat harus dinyatakan tidak hadir danberdasarkan ketentuan Pasal 125 HIR, gugatan Penggugat dapat diperiksa dandiputus dengan tanpa hadirnya Tergugat (secara vertek
7 — 0
2009 sampai perkara ini diajukan, telah dan masih terikat perkawinan sah;Menimbang, bahwa Tergugat telah dipanggil dengan patut tidak datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil/kuasanya serta tidak ternyata bahwa tidak datangnya Tergugat tersebutdisebabkan sesuatu alasan yang sah, maka Tergugat harus dinyatakan tidak hadir danberdasarkan ketentuan Pasal 125 HIR, gugatan Penggugat dapat diperiksa dan diputusdengan tanpa hadirnya Tergugat (secara vertek
6 — 3
bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan saksisaksi jugasebagaimana ternyata dalam bukti surat P.2 maka harus dinyatakan terbuktibahwa antara Pemohon dengan Termohon telah terikat dalam perkawinan yangMenimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipun telahdipanggil dengan patut tidak datang menghadap dan pula tidak ternyata bahwatidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, maka Termohonharus dinyatakan tidak hadir, dan sesuai pasal 125 HIR perkara ini dapat diputussecara vertek
7 — 0
2008 sampai perkara ini diajukan, telah dan masih terikat perkawinan sah;Menimbang, bahwa Tergugat telah dipanggil dengan patut tidak datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil/kuasanya serta tidak ternyata bahwa tidak datangnya Tergugat tersebutdisebabkan sesuatu alasan yang sah, maka Tergugat harus dinyatakan tidak hadir danberdasarkan ketentuan Pasal 125 HIR, gugatan Penggugat dapat diperiksa dan diputusdengan tanpa hadirnya Tergugat (secara vertek
10 — 0
karena itu gugatan Penggugat terhadapTergugat memiliki dasar hukum yang sah;Menimbang, bahwa Tergugat telah dipanggil dengan patut tidak datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil/kuasanya serta tidak ternyata bahwa tidak datangnya Tergugat tersebutdisebabkan sesuatu alasan yang sah, maka Tergugat harus dinyatakan tidak hadir danberdasarkan ketentuan Pasal 125 HIR, gugatan Penggugat dapat diperiksa dandiputus dengan tanpa hadirnya Tergugat (secara vertek
11 — 1
karena itugugatan Penggugat terhadap Tergugat memiliki dasar hukum yang sah ;Menimbang, bahwa Tergugat telah dipanggil dengan patut tidak datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil/kuasanya serta tidak ternyata bahwa tidak datangnya Tergugattersebut disebabkan sesuatu alasan yang sah, maka Tergugat harus dinyatakantidak hadir dan berdasarkan ketentuan Pasal 125 HIR, gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus dengan tanpa hadirnya Tergugat (secara vertek
7 — 1
1995 sampai perkara ini diajukan, telah dan masih terikat perkawinansah ;Menimbang, bahwa Tergugat telah dipanggil dengan patut tidak datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil/kuasanya serta tidak ternyata bahwa tidak datangnya Tergugat tersebutdisebabkan sesuatu alasan yang sah, maka Tergugat harus dinyatakan tidak hadir danberdasarkan ketentuan Pasal 125 HIR, gugatan Penggugat dapat diperiksa dan diputusdengan tanpa hadirnya Tergugat (secara vertek
9 — 4
bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan saksisaksi jugasebagaimana ternyata dalam bukti surat P.2 maka harus dinyatakan terbuktibahwa antara Pemohon dengan Termohon telah terikat dalam perkawinan yangMenimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipun telahdipanggil dengan patut tidak datang menghadap dan pula tidak ternyata bahwatidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, maka Termohonharus dinyatakan tidak hadir, dan sesuai pasal 125 HIR perkara ini dapat diputussecara vertek
6 — 0
2003 sampai perkara ini diajukan, telah dan masih terikatperkawinan sah ;Menimbang, bahwa Tergugat telah dipanggil dengan patut tidakdatang menghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil/kuasanya serta tidak ternyata bahwa tidakdatangnya Tergugat tersebut disebabkan sesuatu alasan yang sah, makaTergugat harus dinyatakan tidak hadir dan berdasarkan ketentuan Pasal 125HIR, gugatan Penggugat dapat diperiksa dan diputus dengan tanpa hadirnyaTergugat (secara vertek
10 — 1
mengharuskankehadiran kedua pihak yang berperkara, oleh karena Termohon tidakpernah hadir di persidangan, maka mediasi tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa Termohon telah dipanggil dengan patut tidakdatang menghadap di persidangan dengan tanpa alasan dan Termohonjuga tidak menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagai wakilatau kuasanya, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir danberdasarkan ketentuan Pasal 125 HIR, permohonan Pemohon dapatdiperiksa dan diputus dengan tanpa hadirnya Termohon (secara vertek