Ditemukan 16544 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-11-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 608 K/Pid/2014
Tanggal 12 Nopember 2014 — Jhon Hitler Daulay alias Jhon DAN KAWAN-KAWAN
2411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jhon Hitler Daulay alias Jhon DAN KAWAN-KAWAN
    Jhon Hitler Daulay alias Jhon, 2. AlimuddinDaulay, 3.
    Jhon Hitler Daulay, Terdakwa 2.
Putus : 08-12-2021 — Upload : 19-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3519 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 8 Desember 2021 — JHON SUPERMAN SARAGIH
709 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN KOTA BEKASI tersebut; Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Terdakwa JHON SUPERMAN SARAGIH tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 404/PID.SUS/ 2020/PT.BDG tanggal 20 Januari 2021 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 495/Pid.Sus/2020/PN.Bks tanggal 3 November 2020 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi
    JHON SUPERMAN SARAGIH
Putus : 22-05-2012 — Upload : 12-01-2015
Putusan PN SIBOLGA Nomor 278/Pdt.P/2012/PN-Sbg
Tanggal 22 Mei 2012 — JHON ROY SIMATUPANG
130
  • JHON ROY SIMATUPANG
Putus : 03-06-2013 — Upload : 21-04-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 62/PID.B/2013/PN-KPG
Tanggal 3 Juni 2013 — JHON MARTHINUS RADJAH
247
  • Menyatakan Terdakwa JHON MARTHINUS RADJAH Alias JOHN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan melawan hukum memaksa orang lain untuk melakukan sesuatu dengan perbuatan yang tidak menyenangkan 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) bulan dan 15 ( lima belas) hari ;-------------------3.
    JHON MARTHINUS RADJAH
    P U T US A NNomor : 62/PID.B/2013/PNKPGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kupang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaanBiasa , yang bersidang dengan Majelis telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa : nn no nen enn nnn en nnn nnn Nama lengkap : JHON MARTHINUS RADJAH AlisJOHN;Tempat lahir : Sabu:Umur / tgl.
    Menyatakan Terdakwa JHON MARTHINUS RADJAH Alias JHONterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengancaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 335ayat (1) KUHP sebagaimana tersebut dalam surat dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JHON MARTHINUSRADJAH Alias JHON dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) bulandengan perintah Terdakwa segeraCOED) fem m mm nnn mmm nn nme3.
    dihadapkan seorang Terdakwa , yaitu mengaku bernama JHONMARTHINUS RADJAH Alias JOHN yang kebenaran identitasnya telahdiperiksa dan sesuai dengan yang terdapat dalam surat dakwaan dandibenarkan pula oleh SaksiSaksi yang diajukan dipersidangan yaitu SaksiAYE SUHARTI dan Saksi MARIA FEBRIANI DJATI alias DEWI makaMajelis menilai dalam perkara ini tidak terdapat error in persona/kekeliruandalam mengadili orang, sehingga Majelis berpendapat yang dimaksudkandengan barang siapa dalam hal ini adalah Terdakwa JHON
    Menyatakan Terdakwa JHON MARTHINUS RADJAH AliasJOHN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Dengan melawan hukummemaksa orang lain untuk melakukan sesuatu denganperbuatan yang tidak menyenangkan 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa denganpidana penjara selama 2 ( dua) bulan dan 15 ( lima belas)3.
Register : 12-02-2015 — Putus : 21-04-2015 — Upload : 24-04-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 137/Pid.Sus/2015/PN Dps
Tanggal 21 April 2015 — JHON EDWARD SIAHAAN
2610
  • - Menyatakan terdakwa : JHON EDWARD Als.JHON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ;- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun 8 ( delapan ) bulan ;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Memerintahkan barang bukti
    JHON EDWARD SIAHAAN
    PUTUSANNomor 137/Pid.Sus/2015/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang menerima, memeriksa danmengadili perkara perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa padaperadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara atas nama terdakwa :Nama lengkap : JHON EDWARD SIAHAAN ;Tempat lahir : Pematang Siantar ;Umur/Tgl.
    Menyatakan terdakwa JHON EDWARD SIAHAAN Als. JHON secarasah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidanaNarkotika yaitu Setiap Penyalahguna Narkotika golongan bagi dirisendiri , sebagaimana tercantum dalam pasal 127 ayat ( 1 ) huruf aUndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika dalam Dakwaan Alternatif Ketiga Jaksa Penuntut Umum ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JHON EDWARD SIAHAAN Als.JHON dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun 6 ( enam ) bulandikurangi selama terdakwa berada tahanan sementara ;3. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;4. Menetapkan barang bukti berupa :e 12 ( dua belas plastic klip berisi Heroin dengan berat bersihkeseluruhan 3,65 gram ;e 1( satu ) kotak plastic kecil ;e 1( satu ) bong alat isap ;Dirampas untuk dimusnahkan ;5.
    Menetapkan agar terdakwa JHON EDWARD SIAHAAN Als.
    Perk. : PDM 096/DENPA/TPL/02/2015, pada pokoknya sebagai berikut :PERTAMA :Bahwa ia terdakwa JHON EDWARD SIAHAAN pada hari Sabtutanggal 6 Desember 2014 sekira jam 22.45 wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu tertentu dalam bulan Desember 2014 atau masih dalam tahaun2014 bertempat di dalam kamar kos No. 102 Jalan Taman Pancing No. 18X Banjar Glogor Carik Desa Glogor Carik Kecamatan Denpasar SelatanKota Denpasar atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masihtermasuk dalam daerah hukum
Register : 28-02-2014 — Putus : 30-06-2014 — Upload : 26-08-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 34-K/PM II-08/AD/II/2014
Tanggal 30 Juni 2014 — Praka Jhon Cholid
7621
  • Praka Jhon Cholid
    PENGADILAN MILITER II08JAKARTA PUTUSANNOMOR: 34K/PM Il08/AD/II/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer llO08 Jakarta yang bersidang di Jakarta dalam memeriksa dan mengadili perkarapidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkaraTerdakwa:Nama lengkap : JHON CHOLIDPangkat/NRP. : Praka/31030026420482Jabatan : Ta Mudi TuudKesatuan : Spamad MabesadTempat, tanggal lahir : Palembang, 1 April 1982Jenis kelamin : LakilakiKewarganegaraan
    Bahwa Praka Jhon Kolid (Terdakwa) masuk menjadi Prajurit TNI AD sejak tahun 2002 melalui pendidikanSecata PK di Rindam I/BB kemudian dilanjutkan dengan pendidikan kecabangan Arhanud di Pusdik ArhanudMalang setelah selesai pendidikan ditempatkan di Yonarhanudse6 Tanjung Priok dan sejak tahun 2005ditugaskan di Mabesad hingga saat melakukan perbuatan yang menjadi perkara ini dengan pangkat Praka NRP.31030026420482.2.
    Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan urine Terdakwa dalam Berita Acara Pemeriksaan LaboratorisKriminalistik dari UPT Laboratorium Uji Narkoba Badan Narkotika Nasional RI Nomor 340 I/IX/2013/UPT LAB UJINARKOBA tanggal 24 September 2013 berkesimpulan urine Praka Jhon Cholid adalah benar mengandung Delta9 tetrahydrocannabinol terdaftar dalam Golongan Nomor Urut 10 Lampiran UndangUndang Nomor 35 tahun2009 tentang Narkotika dan mengandung Metamfetamina terdaftar dalam golongan Nomor Urut 61 LampiranUndangUndang
    Bahwa benar berdasarkan hasil pemeriksaan urine Terdakwa dalam Berita Acara PemeriksaanLaboratoris Kriminalistk dari UPT Laboratorium Uji Narkoba Badan Narkotika Nasional RI Nomor 340/X/2013/UPT LAB UJI NARKOBA tanggal 24 September 2013 berkesimpulan urine Praka Jhon Cholid adalahbenar mengandung Delta 9 tetrahydrocannabinol terdaftar dalam Golongan Nomor Urut 10 Lamp iran UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan mengandung Metamfetamina terdaftar dalam golongan Nomor Urut 61 Lampiran
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : JHON CHOLID, Pangkat Praka NRP.31030026420482telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penyalahguna Narkotika Golongan bagi diri sendiri.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 1 (satu) tahun.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan.3.
Register : 25-05-2015 — Putus : 01-07-2015 — Upload : 11-08-2015
Putusan PN LAHAT Nomor Nomor: 147/Pid.B/2013/PN.LT.
Tanggal 1 Juli 2015 — JHON BIN DELI
545
  • Menyatakan terdakwa JHON BIN DELI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana PENADAHAN; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JHON BIN DELI tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    JHON BIN DELI
    Menyatakan terdakwa JHON Bin DELI terbukti bersalah melakukanTindak Pidana penadahan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 480 ke1 KUHP tersebut dalam dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JHON Bin DELI berupapidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangimasa tahanan dengan perintah tetap ditahan ;3.
    pada hari Selasa tanggal lupabulan lupa tahun 2014 sekitar Jam 15.00 Wib di pinggir jalan diDesa Ulak Dabuk Kec.Talang Padang Kab.Empat Lawang danmemang benar sepeda motor Honda Revo tersebut saksi jualdengan Sdr JHON Bin DELI ;Bahwa saksi sudah 3 (tiga) kali menjualkan sepedah motordengan sdr JHON Bin DELI tersebut dan sepeda motor yangsudah saksi jualkan dengan sdr JHON tersebut adalah 1 (satu)Unit Sepeda Motor Honda Revo ;Bahwa pada saat saksi menjualkan 1 (satu) Unit Sepeda MotorHonda Revo dan
    sdr JHON Bin DELI;Bahwa pada hari, tanggal lupa di bulan November 2014 sekirajam 14.00 Wib pada saat itu saksi pulang dari sekolah bertemudengan Sdr JHON Bin DELI ia berkata dengan saksi Ko adatidak lokak Motor , kalau ada carikan kakak saya jawab MauLengkap JHON bertanya kembali Apa saja asalkan masihbagus saya jawab insak allah saksi carikan tidak lamakemudian saksi mendapatkan 1 (satu) Unit sepedah motorHonda Revo hasil dari curian saksi di talang 12 lalu PadaRabu Tanggal Lupa Bulan November
    2014 , Sekitar Jam 15.00Wib saksi bertemu dengan sdr JHON Bin DELI saksi berbicarakepadanya kak ini ado motor Revo lalu motor tersebut di lihatdan di pakai oleh sdr JHON Bin Deli tersebut lalu sdr JHON BinDELI tersebut bertanya kepada saksi motor Honda Revotersebut mau sdr jual berapa saksi jawab Rp. 2.700.000.
    (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) lalu sdr JHON Bin DELItersebut menjawab sudah ku bayari Rp.2.500.000. (dua jutalima ratus ribu rupiah) saja lalu saksi dan JHON pergi untukmengambil uang Rp.2.000.000. (dua juta Rupiah) lalu uangRp.2.000.000.
Putus : 27-10-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1217 K/Pid/2020
Tanggal 27 Oktober 2020 — JHON FITER SIAHAAN alias JHON, DANIEL SIAHAAN alias DANIEL,
780 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JHON FITER SIAHAAN alias JHON, DANIEL SIAHAAN alias DANIEL,
Putus : 08-11-2022 — Upload : 29-12-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5984 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 8 Nopember 2022 — JHON HERY SITEPU;
5812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JHON HERY SITEPU;
Putus : 15-04-2013 — Upload : 25-06-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 109/Pid.B/2013/PN.KBJ
Tanggal 15 April 2013 — -JHON PARTA GURUSINGA
273
  • Menyatakan Terdakwa JHON PARTA GURUSINGA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa mendapat ijin dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JHON PARTA GURUSINGA oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3.
    -JHON PARTA GURUSINGA
    PUTUSANNo. 109/Pid.B/2013/PN.KBJDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabanjahe yang mengadili perkaraperkara pidana pada tingkat pertamadengan acara biasa telah menjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa :Nama : JHON PARTA GURUSINGATempat lahir : Dolat RayatUmur/Tanggal lahir : 33 tahun / 20 Mei 1979Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Dolat Rayat Kec.Dolat Rayat Kab.KaroAgama : Kristen KatholikPekerjaan : WiraswastaPendidikan : SMP (Kelas
    Tentangpenunjukan Majelis Hakim ;e Penetapan Ketua Majelis Hakim No.109/Pid.B/2013/PN.KBJ. tentang penetapan harisidang ;e Berkas pemeriksaan pendahuluan atas nama Terdakwa tersebut diatas;e Telah mendengarkan keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa dipersidangan;e Telah mendengar tuntutan Penuntut Umum yang telah dibacakan dan diserahkandipersidangan pada tanggal 15 April 2013 yang pada pokoknya mohon kepadaMajelis Hakim yang menyidangkan perkara ini agar memutuskan :1 Menyatakan Terdakwa JHON
    melakukan tindak pidana tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkanatau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengansengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untukmenggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata caraPutusan No. 109/Pid.B/2013/PN.Kbj Hal. dari 12 Halamansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHPidnasebagaimana dalam Dakwaan Pertama;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JHON
    (pledoi) secara lisan yang pada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim yangmenangani perkara ini mejatuhkan hukuman yang seringanringanya karena terdakwa menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi ;Menimbang, bahwa atas pembelaan Terdakwa tersebut Jaksa Penuntut Umum secara lisanmenyatakan tetap pada tuntutannya sedangkan Terdakwa menyatakan tetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan dengan dakwaan sebagai berikut :PRIMAIRBahwa dia terdakwa JHON
    ini tidak terdapat kesalahan orang(error in person) yang diajukan ke muka pengadilan ;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa JHON PARTA GURUSINGA adalah Pribadi/orang yang sehat jasmani dan rohaninya sehingga dapat dimintakan pertanggung jawaban pidana atasperbuatan yang dilakukannya ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur barang siapa ini telah terbukti ;Ad. 2.
Register : 25-04-2016 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 07-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 84/Pid.Sus/2016/PN Trt
Tanggal 23 Juni 2016 — Jhon Poltak Rumahorbo
8010
  • Menyatkan Terdakwa JHON POLTAK RUMAHORBO, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Tanpa Hak dan melawan Hukum menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman;2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun dan denda sejumlah Rp.1.000. 000.000,- (satu Miliar) dengan ketnetuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan hukuman penjara selama 2 (dua) Bulan;3.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
    Jhon Poltak Rumahorbo
Putus : 28-07-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2740 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 28 Juli 2022 — JHON WILSON HARIANJA
2618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MENGADILI : Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa JHON WILSON HARIANJA tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1628/Pid.Sus/ 2021/PT MDN tanggal 30 November 2021 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pematangsiantar Nomor 168/Pid.Sus/2021/PN Pms tanggal 7 September 2021 tersebut;MENGADILI SENDIRI :1.
    Menyatakan Terdakwa JHON WILSON HARIANJA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    JHON WILSON HARIANJA
Putus : 31-03-2015 — Upload : 22-10-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 2031/Pid.Sus/2014/PN.Jkt.Pst
Tanggal 31 Maret 2015 — PIDANA - JHON FERDINANSUS
194
  • PIDANA- JHON FERDINANSUS
    PUTUSANNomor 2031/Pid.Sus/2014/PN.Jkt.PstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : JHON FERDINANDUS;Tempat lahir : Jakarta;Umur/Tgl.lahir : 29 tahun /6 Pebruari 1985;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Kampung Baru RT.17/07 Kelurahan CakungBarat, Kecamatan Cakung, Jakarta
    Menyatakan terdakwa JHON FERDINANDUS tidak terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Menawarkan untuk dijual, menjualmembeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan ataumenerima Narktika Golongan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 114 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;2. Membebaskan Terdakwa karenanya dari dakwaan Primair Penuntut Umum;3.
    Menyatakan terdakwa JHON FERDINANDUS tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakansecara subsidiaritas (berlapis) oleh Penuntut Umum dlam perkara ini;2.
    Menyatakan terdakwa JHON FERDINANDUS terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna NarkotikaGolongan bagi diri sendiri, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 127 ayat (1) Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,yang semestinya didakwakan oleh Penuntut dalam dakwaan lebih subsidair;3.
    Menyatakan terdakwa JHON FERDINANDUS tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakandalam dakwaan primer;2. Membebaskan ia Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut;3. Menyatakan terdakwa JHON FERDINANDUS ierbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "TANPA HAK ATAUMELAWAN HUKUM MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN BUKANTANAMAN";4.
Putus : 15-04-2013 — Upload : 27-06-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 109_PID.2013_PN.KBJ
Tanggal 15 April 2013 — -JHON PARTA GURUSINGA
314
  • Menyatakan Terdakwa JHON PARTA GURUSINGA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa mendapat ijin dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JHON PARTA GURUSINGA oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3.
    -JHON PARTA GURUSINGA
    PUTUSANNo. 109/Pid.B/2013/PN.KBJdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabanjahe yang mengadili perkaraperkarapidana pada tingkat pertama dengan acara biasa telah menjatuhkanputusan dalam perkara TerdakwaNama : JHON PARTA GURUSINGATempat lahir : Dolat RayatUmur/Tanggal lahir : 33 tahun / 20 Mei 1979Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Dolat Rayat Kec.Dolat Rayat Kab.KaroAgama : Kristen KatholikPekerjaan : WiraswastaPendidikan 3 SMP (Kelas
    Menyatakan Terdakwa JHON PARTA GURUSINGA terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpamendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberikesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atauPutusan No. 109/Pid.B/2013/PN.Kbjdengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu,dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatanadanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata carasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat(1) ke2 KUHPidna sebagaimana
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JHON PARTA GURUSINGAdengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan;3.
    ini tidak terdapatkesalahan orang (error in person) yang diajukan ke muka pengadilan ;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa JHON PARTA GURUSINGAadalah Pribadi/orang yang sehat jasmani dan rohaninya sehingga dapatdimintakan pertanggung jawaban pidana atas perbuatan yangdilakukannya ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur barang siapa ini telahterbukti ;Ad. 2.
    Menyatakan Terdakwa JHON PARTA GURUSINGA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa mendapat ijin dengan sengaja turut serta dalamperusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untukmenggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat ataudipenuhinya sesuatu tata cara ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JHON PARTA GURUSINGAoleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu)bulan dan 15 (lima belas) hari ;3.
Putus : 11-10-2016 — Upload : 09-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 653 K/Pid/2016
Tanggal 11 Oktober 2016 — JHON KENEDI PURBA
3730 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JHON KENEDI PURBA
    PUTUSANNomor 653 K/Pid/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : JHON KENEDI PURBA ;Tempat lahir : Batu Holing ;Umur / Tanggal lahir : 29 tahun / 5 Juni 1986 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Batu Holing Nagori Togur,Kecamatan Dolok Silau, KabupatenSimalungun ;Agama > Kristen ;Pekerjaan : Bertani ;Terdakwa berada
    Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 23Desember 2015 sampai dengan tanggal 20 Februari 2016 ;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Simalungun karenadidakwa :Bahwa ia Terdakwa JHON KENEDI PURBA pada hari Sabtu tanggal 1Maret 2014 sekira pukul 14.00 WIB atau pada suatu waktu lain dalam bulanMaret tahun 2014 bertempat di Barak Baru Juma Dolok, Dusun Batu HolingNagori Togur, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun atau pada suatutempat lain yang masih termasuk
    Menyatakan Terdakwa JHON KENEDI PURBA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana PenganiayaanHal. 2 dari 6 hal. Put. No. 653 K/Pid/2016melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana sebagaimana dakwaan JaksaPenuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa JHON KENEDI PURBAselama 8 (delapan) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan ;3.
    Menyatakan penuntutan Penuntut Umum dalam perkara pidana atasnama JHON KENEDI PURBA tidak dapat diterima ;2. Memerintahkan Penuntut Umum untuk mengeluarkan Terdakwa dariLembaga Pemasyarakatan Klas I A Pematang Siantar ;3.
    Menyatakan Terdakwa JHON KENEDI PURBA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) bulan ;3.
Register : 22-08-2016 — Putus : 06-10-2016 — Upload : 25-10-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 339/Pid.B/2016/PN.Sim
Tanggal 6 Oktober 2016 — HENDRO JHON HASIBUAN
214
  • Menyatakan Terdakwa HENDRO JHON HASIBUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan melakukan pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan; 5.
    HENDRO JHON HASIBUAN
    Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun sejak tanggal 22 Agustus2016 s.d tanggal 20 September 2016;Bahwa dalam persidangan ini Terdakwa tidak didampingi olehPenasihat Hukum, walaupun untuk itu haknya telah ditawarkan kepadanya;Pengadilan Negeri Simalungun tersebut setelah :Putusan Nomor : 339/Pid.B/2016/PN Sim.Membaca Surat Pelimpahan Perkara Pidana Biasa atas namaTerdakwa HENDRO JHON HASIBUAN dari Kejaksaan NegeriSimalungun tanggal 22 Agustus 2016 Nomor.
    Menyatakan terdakwa HENDRO JHON HASIBUAN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana percobaanpencurian dengan pemberatan melanggar pasal 363 ayat (1) ke3KUHPidana jo pasal 53 ayat (1) KUHPidana sebagaimana Dakwaan JaksaPenuntut Umum.2. Menjatuhnkan pidana penjara terhadap terdakwa HENDRO JHONHASIBUAN selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari penjaradikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Halaman 2 dari 19 halamanBahwa ia terdakwa HENDRO JHON HASIBUAN pada hari Minggutanggal 20 Maret 2016 sekira pukul 19.00 wib atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Maret 2016 atau setidaktidaknya dalam tahun 2016,bertempat di kedai kopi milik saksi korban WIRASUHADA SIBARANI yangberada di Nagori Damek Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Simalungun, mengambil barang sesuatu, yangseluruhnya
    pencurian diwaktu malam dalam sebuah rumah ataupekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang adadisitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, dan niat untukitu telah ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan, dan tidak selesainyapelaksanaan itu, bukan sematamata disebabkan karena kehendaknya sendiri,yang dilakukan terdakwa dengan cara dan dalam keadaan sebagai berikut :Berawal pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas ketika ituterdakwa HENDRO JHON
    Menyatakan Terdakwa HENDRO JHON HASIBUAN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaanmelakukan pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan;3.
Register : 01-07-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PT KUPANG Nomor 96/PID/2021/PT KPG
Tanggal 2 Agustus 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : JHON NEDY CHARLES SINE, S.E. alias JHON SINE Alias JHON Diwakili Oleh : JHON NEDY CHARLES SINE, S.E. alias JHON SINE Alias JHON
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Nelson Aprianus Tahik, S.H.
230100
  • M E N G A D I L I

    1. Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Oelamasi Nomor 21/Pid.Sus/2021/ PN Olm, tanggal 8 Juni 2021 yang dimintakan banding tersebut;
    3. Menetapkan agar terdakwa Jhon Nedy Charles Sine alias Jhon Sine alias Jhon tetap ditahan;
    4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : JHON NEDY CHARLES SINE, S.E. alias JHON SINE Alias JHON Diwakili Oleh : JHON NEDY CHARLES SINE, S.E. alias JHON SINE Alias JHON
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Nelson Aprianus Tahik, S.H.
    Nama lengkap : Jhon Nedy Charles Sine, S.E. Alias Jhon Sine AliasJhon;2. Tempat lahir : Soe;3. Umur/Tanggal lahir : 43 Tahun/2 Desember 1977;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : RSS Oesapa Blok D Nomor 12, Kel. Oesapa Barat, Kec.Kelapa Lima, Kota Kupang;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Mantan Pegawai Bank NTT;Terdakwa Jhon Nedy Charles Sine, S.E. Alias Jhon Sine Alias Jhon ditangkappada tanggal 3 Agustus 2020;Terdakwa Jhon Nedy Charles Sine, S.E.
    NEDY CHARLES SINE Alias JHON SINE Alias JHON.
    NEDYCHARLES SINE Alias JHON SINE Alias JHON.
    JONI ALBERTHSIANTO alias JONI SIANTO yang dilakukan tanpa analisa kredit dan persyaratankredit tidak memadai dan uang tersebut diserahkan kepada terdakwa JHON NEDYCHARLES SINE Alias JHON SINE Alias JHON.Bahwa terdakwa JHON NEDY CHARLES SINE Alias JHON SINE AliasJHONselaku Pemimpin cabang memiliki menu Supervisi Kredit sehingga terdakwadapat melakukan pencairan kredit tanpa melalui Wakil Pemimpin Cabang danmelakukan perubahan data financial.Bahwa akibat perbuatan terdakwa JHON NEDY CHARLES SINE AliasJHON
    Menyatakan Terdakwa Jhon Nedy Charles Sine alias Jhon Sine alias Jhonterbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaperbankan sebagaimana dakwaan alternatif kesatu;4.
Putus : 09-10-2019 — Upload : 12-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2853 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 9 Oktober 2019 — JHON LAOTONG, S.T., M.M.
7322 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JHON LAOTONG, S.T., M.M.
Putus : 30-07-2012 — Upload : 29-08-2012
Putusan PN SIGLI Nomor 92/Pid.B/2012/PN-SGI
Tanggal 30 Juli 2012 — SAMSUAR BIN JHON SANTOSO
287
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SAMSUAR Bin JHON SANTOSO dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun ;
    SAMSUAR BIN JHON SANTOSO
    PUTUSANNomor : 92/Pid.B/2012/PN.SGI DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI SIGLI, yang mengadili perkaraperkara Pidanadengan Acara Pemeriksaan Biasa dalam tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : SAMSUAR Bin JHON SANTOSO ;Tempat lahir : Tijue ;Umur atau tanggal lahir : 19 Tahun / 20 April 1993 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Tijue Mesjid Runtuh, Kecamatan Pidie,Kabupaten Pidie
    Menyatakan terdakwa Samsuar Bin Jhon Santoso telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaNarkotika yaitu sebagimana yang didakwakan dalam pasal 114 ayat (1)UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika danmembebaskan Terdakwa dari Dakwaan selebihnya.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Samsuar Bin Jhon Santosodengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetapditahan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah)Subsidair selama 2 (dua) bulan kurungan.3.
    Membebani Terdakwa Samsuar Bin Jhon Santoso untuk membayarongkos perkara sebesar Rp 2.000, (dua ribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan pidana Penuntut Umum tersebutTerdakwa telah mengajukan pembelaan secara lisan di persidangan yangpada pokoknya memohon hukuman yang seringanringannya, karenaTerdakwa menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya lagi, selain itu).
    Menyatakan terdakwa SAMSUAR Bin JHON SANTOSO terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak danmelawan hukum membeli Narkotika Golongan I;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SAMSUAR Bin JHON SANTOSOdengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun ;28293. Menjatuhkan pula pidana denda terhadap terdakwa SAMSUAR Bin JHONSANTOSO sebesar Rp 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) ;4.
Register : 02-03-2018 — Putus : 24-11-2016 — Upload : 04-03-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 325/ Pid.Sus/ 2016 / PN Jap
Tanggal 24 Nopember 2016 —
7021
  • Menyatakan Terdakwa Yohannes Dimara alias Jhon tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp.60.000.000,00(enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3(tiga) bulan;3.
    Yohannes Dimara alias Jhon