Ditemukan 3276 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2012 — Putus : 17-07-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54185/PP/M.IVB/16/2014
Tanggal 17 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12125
  • Tidak terdapat alasan untuk mengabulkan keberatan Pemohon Banding;bahwa pada Masa Pajak Juni 2009 tersebut, seluruh penyerahan Barang Kena Pajak(berupa : Crude Palm Oil, Palm Kernel, Crude Palm Kernel Oil, Palm Kernel Expeller daMaterial) dan Jasa Kena Pajak yang Pemohon Banding lakukan adalah dengan terutangPajak Pertambahan Nilai, yakni: Terutang PPN dengan tarif 10 % (berupa penyerahan ysPPNnya harus dipungut sendiri) dan penyerahan yang PPNnya tidak dipungut sesuaidengan SK Menkeu No. 291/KMK
    memperoleh pembebasan tersebut tidak dapat dikreditkan;bahwa Pemohon Banding memiliki 2 (dua) unit usaha yaitu Perkebunan dan PengolaKelapa Sawit, dan atas penyerahan TBS yang dihasilkan dari kegiatan usaha PerkebuKelapa Sawit, dibebaskan dari pengenaan PPN, sehingga PM atas pupuk, pestisida, trakdan sebagainya yang dibayar untuk memperoleh TBS tidak dapat dikreditkan, sesuai p16B ayat (3) UU PPN;bahwa perusahaan Pemohon Banding merupakan perusahaan perkebunan kelapa s:yang menjual produk akhir berupa Crude
    Palm Oil, Palm Kernel, Crude Palm Kerneldan jelasjelas tidak melakukan penjualan/penyerahan TBS yang tidak terutang selama tahun 2009;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding dengan dargumentasi ketentuan pasal 9 ayat (2), (6), (8), (9), Pasal 16B ayat (3) UU PPN; Pasayat (1), (2), dan Pasal 3 KMK No.575/KM/2000 tanggal 16/12/2000; Pasal 2 KeputtDirektur Jenderal Pajak no KEP87/PJ./2002, berkesimpulan bahwa tidak berdasar PMpembelian pupuk dan pembelian lainnya yang dilakukan
Register : 27-04-2011 — Putus : 19-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 44082/PP/M.VI/16/2013
Tanggal 19 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11335
  • TBS ini: (1)dipergunakan/dipakai untuk satu entitas perusahaan yang sama, (2) dipergunakan/dipakai untuktujuan produktif dalam rangka menghasilkan barang jadi berupa Crude Palm Oil (CPO), PalmKernel Oil (PKO) dan Palm Kernel Meal (PK);bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas dokumendokumen yang disampaikan Terbandingdan Pemohon Banding, Fakta Hukum yang terungkap dalam persidangan adalah sebagaiberikut:bahwa Pemohon Banding adalah perusahaan yang mengelola unit Perkebunan yangmenghasilkan Tandan
    Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit, dan unit Pengolahan Kelapa Sawit yangterdiri dari Pabrik Kelapa Sawit dan Pabrik Kernel Crushing yang menghasilkan : Crude PalmOil (CPO) , Palm Kernel Oil (PKO) , dan Palm Kernel Meal (PK);bahwa TBS Kelapa Sawit yang dihasilkan oleh Unit Perkebunan selanjutnya digunakan/dipakaisebagai bahan baku di Unit Pengolahan.
    Hasil produksi pada Unit Pabrik Kelapa Sawit berupa Palm Kernel diproses produksi lebihlanjut pada Unit Pabrik Kernel Crushing untuk menghasilkan Crude Palm Oil (CPO), PalmKernel Oil (PKO), dan Palm Kernel Meal (PK).bahwa unit perkebunan dan unit pengolahan masingmasing tidak dikukuhkan sebagaiPengusaha Kena Pajak oleh Terbanding;bahwa dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Terbanding tidak mencantumkan adanyapenyerahan yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai;bahwa Pemohon Banding
    Segar Kelapa Sawittersebut digunakan untuk tujuan produktif maka sesuai dengan Pasal 1 angka 5 jo. 2 KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor 87/PJ/2002 tanggal 18 Februari 2002 tentang Pengenaan PajakPertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, atas Pemakaian Sendiri danPemberian CumaCuma Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak belum merupakanpenyerahan Barang Kena Pajak;bahwa menurut pendapat Majelis, Pemohon Banding hanya melakukan penyerahan BarangKena Pajak/Jasa Kena Pajak berupa Crude
Register : 08-08-2014 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 30-10-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 479/Pid.B/2014/PN.Jmb
Tanggal 14 Oktober 2014 — Amirudin Bin Taufik Hidayat, dk
506
  • .- Minyak Mentah Crude Palm Oil (CPO) sebanyak 6.382 (enam ribu tiga ratus delapan puluh dua) liter;Dikembalikan kepada Terdakwa SUPRIADI Bin SUBARI selaku Wakil Kepala Operasional PT. Musim Mas Wilayah Jambi; 6. Membebankan biaya perkara kepada masing-masing Terdakwa sebesar Rp. 2.000(dua ribu rupiah),-
    Minyak Mentah Crude Palm Oil (CPO) sebanyak 6.382 (enam ribu tigaratus delapan puluh dua) liter.Dikembalikan kepada Saksi SUPRIADI Bin SUBARI selaku Wakil KepalaOperasional PT.
    AMIRUDIN Bin TAUFIK HIDAYAT bertemu dengan FAUZI dirumah Terdakwa di RT.08 Desa Tanjung Hilir Kecamatan Kumpeh llirKabupaten Muaro Jambi, lalu saksi FAUZI mengajak Terdakwa untukmengangkut minyak Crude Palm Oil (CPO) illegal dengan meyampaikankalimat Amir, ada tarikan, mau dak dan menyeve 17 (satu) unit Boat(pOmpong) milik Terdakwa dengan biaya sewa sebesar Rp.800.000.
    (delapan ratus ribu rupiah), Kemudian Terdakwa menyetujui ajakan FAUZItersebut;Bahwa selanjutnya Terdakwa mengajak Terdakwa II AHMAD RISKI BinEDI SUKARDI agar mengemudikan 1 (satu) unit Boat (pompong) milikTerdakwa untuk mengangkut minyak Crude Palm Oil (CPO) illegal denganupah sebesar Rp.100.000.
    (delapan ratus riburupiah), kemudian Terdakwa menyetujui ajakan FAUZI tersebut;Menimbang, bahwe selanjutnya Terdakwa mengajak Terdakwe IlAHMAD RISKI Bin EDI SUKARDI agar mengemudikan 1 (satu) unit Boat(pompong) milik Terdakwa untuk mengangkut minyak Crude Palm Oil (CPO)illegal dengan upah sebesar Rp.100.000.
    Minyak Mentah Crude Palm Oil (CPO) sebanyak 6.382 (enam ribu tigaratus delapan puluh dua) liter;Dikembalikan kepada Terdakwa SUPRIADI Bin SUBARI selaku Wakil KepalaOperasional PT.
Putus : 11-08-2014 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 268/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Agustus 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. AMAN JAYA PERDANA,
3431 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pokok Sengketa : Koreksi Positif Penyerahan yang Pajak PertambahanNilainya harus dipungut sendiri sebesar Rp15.657.310.875,00Bahwa Pokok Sengketa ini berasal dari Penyerahan Crude Palm OilHalaman 6 dari 35 halaman. Putusan Nomor 268/B/PK/PJK/2014(CPO) Kepada Perusahaan Pembuat Pakan Ternak yang menjadi lawantransaksi Pemohon Banding.
    Palm Oil (CPO) termasukfeed Supplement... dst sedangkan pada angka 6 sebagai kesimpulan dari surattersebut tidak mengadopsi apa yang yang dimaksud dalam angka 3 baik apayang dimaksud dalam huruf (a) maupun huruf (b) terbukti pada angka 6 huruf (a)surat tersebut menyebutkan Crude Palm Oil (CPO) merupakan sediaan premix(feed supplement) dan bukan bahan baku makan Ternak... dst. ; sehinggaterkesan pembuat Surat tersebut mentafsirkan sendiri apa dan bagaimanapengertian Crude Palm Oil pada komposisi
    pembuatan pakan ternak, sehinggatidak memenuhi asas pembentukan peraturan Perundangundangan yang baiksebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf (f) yaitu "Kejelasan rumusan danhuruf (g) yaitu "Keterbukaan" pada Undangundang Nomor 10 Tahun 2004 halsenada juga dilakukan oleh Peneliti Keberatan sebagaimana dicantumkan dalamPemberitahuan Daftar Hasil Penelitian Keberatan (terlampir) dimana dibuktikanpada angka 4 butir 2 yang merupakan salah satu dari kesimpulan Hasilpenelitiannya menyebutkan bahwa Crude
    tanggal 23 September 2005 tentang PPN AtasPenyerahan CPO, ditegaskan bahwa, Crude Palm Oil (CPO)merupakan sediaan premiks (Feed Supplement) dan bukan bahanbaku makanan ternak sehingga tidak termasuk sebagai BarangKena Pajak Tertentu. yang bersifat strategis yang atasHalaman 27 dari 35 halaman.
    Palm Oil (CPO) / MinyakSawit yang dibeli olen Perusahaan Pabrik Pakan Ternak, yangditegaskan bahwa :1) Crude Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barangtertentu yang bersifat strategis yang atas penyerahannyadibebaskan dari pengenaan PPN;2) Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku utamapembuatan pakan ternak, namun hanya sebagai pelengkap(Feed Supplement) yang dapat menambah nilai gizi pakanternak;3) Penyerahan CPO kepada pabrik pakan ternak terutang PajakPertambahan Nilai.Bahwa atas
Register : 03-02-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 288 B/PK/PJK/2017
Tanggal 17 April 2017 — PT. SARANA TITIAN PERMATA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3415 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kerry Sawit Indonesia dan PTMustika Sembuluh untuk diolah menjadi Crude Palm Oil (CPO) danPalm Kernel (PK) pada dasarnya bukanlah merupakan penyerahanBKP tertentu yang bersifat strategis berupa Tandan Buah Segar(TBS) karena Tandan Buah Segar (TBS) ini dipergunakan/dipakaiuntuk tujuan produktif dalam rangka menghasilkan Crude Palm Oil(CPO) dan Palm Kernel (Pk);bahwa menurut Pemohon Banding pada Masa Pajak Juli 2010seluruh penyerahan Barang Kena Pajak (berupa: Crude Palm Oil,Palm Kernel, dan Sparepart
    MustikaSembuluh berupa Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (Pk)dijual ke PT. Kerry Sawit Indonesia dan PT.
    Mustika Sembuluh berupa Crude Palm Oil (CPO)dan Palm Kernel (PK) dijual ke PT. Kerry Sawit Indonesia dan PTMustika Sembuluh tanpa berusaha melakukan penjualan kepadaHalaman 24 dari 47 halaman. Putusan Nomor 288/B/PK/PJK/201710.pihak lain.
    MustikaSembuluh berupa Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (Pk)Halaman 25 dari 47 halaman. Putusan Nomor 288/B/PK/PJK/2017dijual ke PT. Kerry Sawit Indonesia dan PT.
Putus : 10-03-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1038/B/PK/PJK/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — PT. AGRO MUKO VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
17147 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Imam Bonjol No. 18 Medan 20152,dan menetapkan atas ekspor Crude Palm Oil of Edible Grade In Bulk sesuaiPEB Nomor: 003296 tanggal 30 Desember 2009 pos tarif 1511.10.00.00dikenakan Tarif Bea Keluar 3,00%, Harga Ekspor USD 695.00/MT dan Kurs RpHalaman 3 dari 15 halaman. Putusan Nomor 1038/B/PK/PJK/20149.502,00, sehingga Bea Keluar yang masih harus dibayar adalah sebesar Rp99.059.000,00;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap = yaitu.
    Pengadilan Pajak tidak membantu mencari keadilan dan tidak berusahamengatasi segala hambatan dan rintangan dalam persidangan;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali, semula Pemohon Bandingmelakukan ekspor Crude Palm Oil of Edible Grade In Bulk pos tarif1511.10.00.00 (tarif bea keluar 0%) sesuai PEB Nomor: 003296 tanggal30 Desember 2009 dengan perkiraan ekspor tanggal 05 Januari 2010(Bukti PK4) yang diperkuat dengan PERSETUJUAN EKSPOR No.003245/PM/WBC.03/KPP.08/200 tanggal 30 Desember 2009 yangditerbitkan
    Agro Muko, dan menetapkan atasekspor Crude Palm Oil of Edible Grade In Bulk (CPO of Edible GradeIn Bulk) sesuai PEB Nomor : 003296 tanggal 30 Desember 2009 postarif 1511.10.00.00 dikenakan Tarif Bea Keluar 3,00%, Harga EksporUSD 695,00/MT dan Kurs Rp 9.502,00, sehingga Bea Keluar yangmasih harus dibayar adalah sebesar Rp 99.059.000,00 sesuai SuratKeputusan Direktur Jendeeral Bea dan Cukai No.
    PMK.011/2008 tanggal17 Desember 2008 tentang Penetapan Barang Ekspor YangDikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar, pada pasal 4 ayat (1)huruf (a) menyatakan :untuk harga referensi sampai dengan USD 700 (tujuh ratus dollarAmerika Serikat) per ton, tarif bea keluar adalah sebagaimanaditetapokan dalam Kolom 1 pada Lampiran II Peraturan MenteriKeuangan ini.Bahwa kolom 1 Lampiran Il Peraturan Menteri Keuangan Nomor223/PMK.011/2008 tanggal 17 Desember 2008 mencantumkanpada butir 7 untuk jenis barang Crude
    Putusan Nomor 1038/B/PK/PJK/2014058.000, dan menetapkan perhitungan Bea Keluar atas Crude Palm Oil (CPO)of Edible Grade in Bulk dengan harga patokan ekspor sebesar USD 695,00/MT,Tarif Bea Keluar sebesar 3,00% dan Kurs yang berlaku 1 USD=Rp9.502,00sesuai dengan PEB Nomor 003296 tanggal 30 Desember 2009, dengan postarif 1511.10.00.00 sehingga Bea Keluar dan Pajak Dalam Rangka Ekspor yangmasih harus dibayar menjadi sebesar Rp.198.117.000,00 secara nyatanyatabertentangan dengan peraturan perundangundangan
Register : 16-06-2020 — Putus : 14-08-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2952 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Agustus 2020 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. CERENTI SUBUR;
13032 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rasuna Said, Blok X2 Kavling 6, Kuningan,Jakarta Selatan 12950 dan menetapkan atas ekspor 500,00 MT Crude PalmOil in Bulk dengan PEB Nomor 000952 tanggal 29 Desember 2009,klasifikasi Pos Tarif 1511.10.00.00 dengan Tarif Bea Keluar 0%, sehinggaBea Keluar yang seharusnya dibayar adalah Nihil:Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 6 Desember 2012,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali
    Putusan Nomor 2952/B/PK/Pjk/2020Bahwa, alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor: KEP273/WBC.03/2011 tanggal 19Desember 2011 mengenai Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar AtasBarang Yang Diekspor oleh Pemohon Banding atas nama PemohonBanding, NPWP : 01.062.194.4218.000; dan menetapkan atas ekspor500,00 MT Crude Palm Oil in
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar AtasBarang Yang Diekspor Oleh Termohon Peninjauan Kembali, yangmenetapkan atas Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) oleh TermohonPeninjauan Kembali Nomor: 000952 tanggal 29 Desember 2009 denganjenis barang Crude Palm Oil sebanyak 500,00 MT diberitahukan denganTarif 0% Harga Ekspor = USD menjadi Tarif 3% Harga Ekspor = USD695.00/MT (Kurs 1 USD = Rp 9.442,00), sehingga terdapat kekuranganpembayaran
    Agung berpendapat untukmenguatkan kembali putusan a quo karena in casu penerbitankeputusan Terbanding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali tidakdilakukan berdasarkan kewenangan hukum yang secara terukur(Rechtmatigheid van bestuur dan Preasumption iustae causa) dalamrangka penyelenggaraan AsasAsas Umum Pemerintahan yang Baik(AAUPB) khususnya asas kepastian hukum dan asas kecermatankarena Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar Atas Barang YangDiekspor Oleh PT Cerenti Subur atas ekspor 500,00 MT Crude
Register : 27-04-2011 — Putus : 19-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.44086/PP/M.VI/16/2013
Tanggal 19 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
20823
  • TBS ini: (1)dipergunakan/dipakai untuk satu entitas perusahaan yang sama, (2) dipergunakan/dipakai untuktujuan produktif dalam rangka menghasilkan barang jadi berupa Crude Palm Oil (CPO), PalmKernel Oil (PKO) dan Palm Kernel Meal (PK);bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas dokumendokumen yang disampaikan Terbandingdan Pemohon Banding, Fakta Hukum yang terungkap dalam persidangan adalah sebagaiberikut:bahwa Pemohon Banding adalah perusahaan yang mengelola unit Perkebunan yangmenghasilkan Tandan
    Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit, dan unit Pengolahan Kelapa Sawit yangterdiri dari Pabrik Kelapa Sawit dan Pabrik Kernel Crushing yang menghasilkan : Crude PalmOil (CPO) , Palm Kernel Oil (PKO) , dan Palm Kernel Meal (PK);bahwa TBS Kelapa Sawit yang dihasilkan oleh Unit Perkebunan selanjutnya digunakan/dipakaisebagai bahan baku di Unit Pengolahan.
    Hasil produksi pada Unit Pabrik Kelapa Sawit berupa Palm Kernel diproses produksi lebihlanjut pada Unit Pabrik Kernel Crushing untuk menghasilkan Crude Palm Oil (CPO), PalmKernel Oil (PKO), dan Palm Kernel Meal (PK).bahwa unit perkebunan dan unit pengolahan masingmasing tidak dikukuhkan sebagaiPengusaha Kena Pajak oleh Terbanding;bahwa dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Terbanding tidak mencantumkan adanyapenyerahan yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai;bahwa Pemohon Banding
    digunakan untuk tujuan produktif maka sesuai dengan Pasal 1 angka 5 jo. 2 KeputusanMenimbangMengingatMemutuskanDirektur Jenderal Pajak Nomor 87/PJ/2002 tanggal 18 Februari 2002 tentang Pengenaan PajakPertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, atas Pemakaian Sendiri danPemberian CumaCuma Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak belum merupakanpenyerahan Barang Kena Pajak;bahwa menurut pendapat Majelis, Pemohon Banding hanya melakukan penyerahan BarangKena Pajak/Jasa Kena Pajak berupa Crude
Putus : 11-08-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 329/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Agustus 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. AMAN JAYA PERDANA
3714 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pokok Sengketa : Koreksi Positif Penyerahan yang Pajak PertambahanNilainya harus dipungut sendiri sebesar Rp17.124.700.750,00Bahwa Pokok Sengketa ini berasal dari Penyerahan Crude Palm Oil(CPO) Kepada Perusahaan Pembuat Pakan Ternak yang menjadi lawantransaksi Pemohon Banding. Oleh Pemohon Banding, penyerahan CPO kepadaperusahaan pakan ternak dimasukkan sebagai penyerahan yang dibebaskanHalaman 7 dari 35 halaman.
    Palm Oil (CPO) termasukfeed Supplement... dst sedangkan pada angka 6 sebagai kesimpulan dari surattersebut tidak mengadopsi apa yang yang dimaksud dalam angka 3 baik apayang dimaksud dalam huruf (a) maupun huruf (b) terbukti pada angka 6 huruf (a)surat tersebut menyebutkan 'Crude Palm Oil (CPO) merupakan sediaan premix(feed supplement) dan bukan bahan baku makan Ternak... dst. ; sehinggaterkesan pembuat Surat tersebut mentafsirkan sendiri apa dan bagaimanapengertian Crude Palm Oil pada komposisi
    Putusan Nomor 329/ B/PK/PJK/20 1410penelitiannya menyebutkan bahwa Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakanbahan baku utama pembuatan pakan Ternak, namun hanya sebagai pelengkap(feed supplement) yang dapat menambah nilai gizi pakan ternak" dimana katakata tersebut tidak ditemukan pada rujukan penelitian yang ada sehinggadisimpulkan bahwa peniliti keberatan mentafsirkan sendiri apa dan bagaimanasebenamya Crude Palm Oil (CPO) dalam komposisi pembuatan pakan Ternaktanpa ada rujukan yang jelas terlebih lagi
    Bahwa berdasarkan Surat DirekturJenderal Pajak Nomor : S865/PJ.51/2005 tanggal 23 September2005 tentang PPN Atas PenyerahanCPO dinyatakan :Crude Palm Oil (CPO) merupakan sediaan premiks (FeedSupplement) dan bukan bahan baku makanan ternak sehinggatidak termasuk sebagai Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifatstrategis yang atas penyerahannya dibebaskan dari PajakPertambahan Nilai oleh karena itu atas setiap penyerahannyaterutang Pajak Pertambahan Nilai.9.
    dibeli oleh PerusahaanPabrik Pakan Ternak, yang ditegaskan bahwa :1) Crude Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barangtertentu. yang bersifat strategis yang atas penyerahannyadibebaskan dari pengenaan PPN;2) Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku utamapembuatan pakan ternak, namun hanya sebagai pelengkap (FeedSupplement) yang dapat menambah nilai gizi pakan ternak;3) Penyerahan CPO kepada pabrik pakan ternak terutang PajakPertambahan Nilai.a.
Putus : 09-07-2015 — Upload : 04-08-2015
Putusan PN TUBAN Nomor 139/Pid.Sus/2015/PN.Tbn
Tanggal 9 Juli 2015 — SARTONO Bin MARIJO
4427
  • (lima jutaenam puluh ribu Rupiah); e Bahwa saksi Hidayatullah Khumaini baru mengangsur sebanyak 2 (dua)kali dan sampai sekarang tidak lagi membayar angsuran;a Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas Terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan ;a Menimbang, bahwa dipersidangan telah dibacakan Keterangan Ahlidibawah sumpah yang bernama UMMY KARTININGRUM, ST yang padapokoknya adalah sebagai berikut;e Bahwa benar saksi adalah Junior Reservoir Engineering dari Pertaminae Bahwa benar Crude
    Oil adalah cairan hidrokarbon warna hitamkecoklatan dan berbau khas minyak;e Bahwa benar Crude Oil yang diangkut oleh terdakwa SARTONO Bin MARI J O tanpa memiliki ijin usaha pengangkutan Minyak Bumi termasukkedalam minyak bumi yang belum diolah;e Bahwa benar dalam melakukan pengangkutan Minyak Bumi dan Gaspelaku usaha pengangkutan Minyak Bumi dan Gas harus memiliki ijinpengangkutan migas yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi danSumber Daya Mineral Republik Indonesia Direktorat Jenderal Minyak
    minyak mentahTEIBGEDUT= naan = nn cnnn nnn nse nnn cnn sn nnn nnn sn ncnecnncnn sine nancannsnnsenannsnnsHalaman 9 dari 14 Putusan No : 139/Pid.Sus/2015/PN.TBNe Bahwa benar apabila seseorang melakukan pengangkutan Minyak Bumidan Gas, pelaku usaha pengangkutan Minyak Bumi dan Gas harusmemiliki ijin pengangkutan migas yang dikeluarkan oleh KementerianEnergi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Direktorat JenderalMinyak dan Gas Bumi; 292222e Bahwa benar minyak mentah yang diangkut oleh terdakwa (Crude
    PN.TBNNopol: S9573UE,dan minyak mentah/lantung yang Terdakwa angkut tersebutTerdakwa bawa dari Desa Wonocolo Kecamatan Kedawean KabupatenBojonegoro menuju ke Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, namunpada saat berada di Jalan raya turut Dukuh Ngebrak Desa Wangklu KecamatanSenori Kabupaten Tuban nonae Menimbang, Bahwa terdakwa melakukan perbuatannya tersebut, karenaterdakwa disuruh oleh Waridan yang meminta terdakwa untuk mengangkutminyakTET SOUL (~~ ~~ nnn nnn nn nn eet tnewonnnne Menimbang, bahwa Crude
    Oil adalah cairan hidrokarbon warna hitamkecoklatan dan berbau khas minyak, dan minyak mentah/lantung yang dibawaoleh terdakwa tersebut merupakan Crude Oil dan termasuk kedalam minyakbumi yang belum diolalh j==2=
Putus : 27-08-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 427/B/PK/PJK/2014
Tanggal 27 Agustus 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. AMAN JAYA PERDANA
5127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi atas Penyerahan yang Dibebaskan Pajak Pertambahan Nilaisebesar Rp24.150.186.200,00 yang direklas menjadi Penyerahan yangPajak Pertambahan Nilainya harus dipungut sendiri dengan jumlahPajak Pertambahan Nilai Terhutang sebesar Rp2.415.018.620,00Bahwa pokok keberatan ini berasal dari Penyerahan Crude Palm Oil(CPO) Kepada Perusahaan Pembuat Pakan Ternak yang menjadi lawantransaksi Pemohon Banding.
    Bahanbahan pakan yang dapat digunakan sebagai sumber energy yaitu:e Dedak halus : mengandungMetabolisme Energy (ME)sebanyak 2980 kal;Bekatul : mengandung MEsebanyak 2860 kal;Ubi kayu : mengandung MEsebanyak 3317 kal;Jagung : mengandung MEsebanyak 3370 kal;Minyak (ikan) : mengandung MEsebanyak 8450 kal;Minyak nabati (Crude : mengandung MEPalm Oil (CPO) / jagung / sebanyak 8600 kal;kelapa Bahwa berdasarkan kandungan energy, maka CPO merupakan sumberenergy tertinggi karena mengandung kadar lemak 99,8%
    Bahwa berdasarkan Surat DirekturJenderal Pajak Nomor : S865/PJ.51/2005 tanggal 23 September2005 tentang PPN Atas PenyerahanCPO dinyatakan :Crude Palm Oil (CPO) merupakan sediaan premiks (FeedSupplement) dan bukan bahan baku makanan ternak sehinggatidak termasuk sebagai Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifatstrategis yang atas penyerahannya dibebaskan dari PajakHalaman 21 dari 28 halaman.
    (semulaPemohon Banding) (PT Aman Jaya Perdana) telah memintapenjelasan kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) dengan surat Nomor : 102/AJP/VI/2010 tanggal 10Juni 2010 perihal Penjelasan Tentang Pajak Pertambahan NilaiAtas Crude Palm Oil (CPO) / Minyak Sawit yang dibeli olehPerusahaan Pabrik Pakan Ternak, dan atas surat tersebut telahHalaman 25 dari 28 halaman.
    Putusan Nomor 427/B/PK/26dijawab dengan surat Direktur Jenderal Pajak Nomor : S818/PJ.02/2010 tanggal 20 Agustus 2010 perihal PPN atas CrudePalm Oil (CPO) / Minyak Sawit yang dibeli oleh PerusahaanPabrik Pakan Ternak, yang ditegaskan bahwa :1) Crude Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barangtertentu. yang bersifat strategis yang atas penyerahannyadibebaskan dari pengenaan PPN;2) Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku utamapembuatan pakan ternak, namun hanya sebagai pelengkap (FeedSupplement
Register : 20-09-2013 — Putus : 02-09-2014 — Upload : 05-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54830/PP/M.II/16/2014
Tanggal 2 September 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14545
  • Bahwa Pemohon Banding memiliki pabrikpengolahan minyak kelapa sawit sendiri;bahwa tandan buah segar (TBS) yang dihasilkan diolah di pabrik milik Pemohon Banding sendiri dantidak dijual;bahwa pada Masa Pajak September 2010 terdapat Pajak Masukan sebesar Rp188.497.656,00(terlampir) yang terkait dengan kegiatan perkebunan yang dikoreksi oleh Terbanding;bahwa yang dijual oleh Pemohon Banding adalah minyak ke lapa sawit (crude palm oil) dan inti sawit(kernel oil) yang keduanya merupakan Barang Kena Pajak
    Pemohon Banding adalah perusahaan yang terintegrated dengan melakukan kegiatanmengolah lahan tanah untuk Perkebunan Kelapa sawit dan hasil dari perkebunan tersebut berupaTandan Buah Segar (TBS), dan Tandan Buah Segar yang dihasilkan oleh Perekebunan tersebutMenimbangWn RWNPselanjutnya dipakai sebagai bahan baku unit Pabrik Pemohon Banding;bahwa Pemohon Banding tidak melakukan penjualan Tandan Buah Segar (TBS) karean seluruhTandan Buah Segar hasil Perkebunan Pemohon Banding diolah sendiri menjadi Crude
    lbelikan,yang masih tersisa pada saat pembubaran perusahaan sepanjang Pajak Pertambahan Nilai atasperolehan aktiva tersebut menurut ketentuan dapat dikreditkan,penyerahan Barang Kena Pajak dari Pusat ke Cabang atau sebaliknya dan penyerahan Barang KenaPajak antar Cabang,penyerahan Barang kena Pajak secara konsinyasi;bahwa dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan tersebut, pengiriman Tandan Buah Segar(TBS) dari unit perkebunan ke unit pabrik (milik Pemohon Banding) untuk diolah lebih lanjutmenjadi Crude
    Oleh karena Pemohon Banding sebagai suatu perusahaanyang terintegrasi (Integrated company) penyerahan a quo tidak termasuk sebagai penyerahan BarangKena Pajak sebagaimana diatur dalam Pasal 1 A UndangUndang a quo;bahwa berdasarkan penelitian atas dokumen Pemohon Banding dan bukti yang diserahkan oleh parapihak, tidak terbukti bahwa Pemohon Banding melakukan penyerahan TBS pada pihak lain, namunterbukti bahwa Pemohon Banding menyerahkan Crude Palm Oil (CPO) dan Kernel;bahwa dengan demikian Majelis
Putus : 31-05-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1181/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 31 Mei 2018 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs. PT PASAMANMARAMA SEJAHTERA
2011 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Diponegoro Nomor 7 Padang 25117, dan menetapkan atasekspor Crude Palm Oil (Edible Grade) In Bulk sesuai PEB Nomor 003272tanggal 29 Desember 2009 pos tarif 1511.10.0000 dikenakan Tarif BeaKeluar 0%, Harga Ekspor USD /MT dan Kurs Rp, sehingga bea keluaryang masih harus dibayar nihil;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 25 Juni 2013, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanpeninjauan kembali secara tertulis
    bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena Putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP291/WBC.03/2011, tanggal 19Desember 2011, tentang Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar atasBarang Yang Diekspor, atas nama Pemohon Banding, NPWP01.521.306.9201.000, dan menetapkan atas ekspor Crude
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar atasBarang yang diekspor oleh PT Pasamanmarama Sejahtera, yangmenetapkan atas Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) oleh TermohonPeninjauan Kembali Nomor 003272, tanggal 29 Desember 2009 denganjenis barang Crude Palm Oil sebanyak 1.500 MT Tarif 0% Harga Ekspor= USD /MT (Kurs 1 USD = Rp ) menjadi Tarif 3% Harga Ekspor =USD 695.00/MT (Kurs 1 USD = Rp9.502,00), maka tagihan bea keluaryang
Register : 12-09-2014 — Putus : 13-11-2014 — Upload : 30-12-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 526/Pid.B/2014/PN.Jmb
Tanggal 13 Nopember 2014 — Sutikno Ediwibowo bin Sukarso
510
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit mobil truck tangki jenis Mitsubishi PS 135 warna kuning BH 3152 HU yang berisikan minyak CPO yang diduga bercampur bahan limbah minyak makan atau CNO (Crude Nabati Oil) beserta kunci kontak dan STNK;- 3 (tiga) buah segel tangki warna merah. - 2(dua) buah drum kosong;- Selang warna kuning dengan panjang + 5 (lima) Meter 1 (satu) rangkap kartu timbangan PT.
    CCL;- 1 (Satu) botol ukuran 600 ML sampel CPO asli;- 1 (Satu) botol ukuran 1500 ML sampel CPO yang bercampur dengan bahan limbah minyak makan atau CNO (Crude Nabati Oil); Dikembalikan kepada saksi IDRIS Als ACUA Bin HALIM;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2000,,-(dua ribu rupiah);
Putus : 06-05-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1654 K/Pid/2013
Tanggal 6 Mei 2014 — IRWAN WINATA alias DARWIN WIJAYA alias ASIONG bin ONGYONG
3216 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atas keterangan Saksi WinoResetijono, S.E. alias Wino bin Sudikman dan Saksi YusniarHasibuan alias Yus binti Sayuddin Hasibuan yang dibacakan didepan persidangan, dimana yang menjadi objek minyak CPO(Crude Palm Oil) yang dibeli dari Saksi Yusniar Hasibuan aliasYus binti Sayuddin Hasibuan seharga Rp6.800,00/kg (enam ribudelapan ratus rupiah per kilogram) atau jumlah keseluruhannyaseharga Rp223.992.000,00 (dua ratus dua puluh tiga juta sembilanratus sembilan puluh dua ribu rupiah) adalah sebanyak 32.940kg
    No. 1654 K/Pid/2013Sayuddin Hasibuan tersebut, baik Terdakwa maupun PenasehatHukumnya tidak keberatan dan juga tidak menyangkal;e Berdasarkan Keterangan Terdakwa pada Berita AcaraPemeriksaan, Terdakwa menyangkal bahwa objek minyak CPO(Crude Palm Oil) yang dibeli dari Saksi Yusniar Hasibuan aliasYus binti Sayuddin Hasibuan seharga Rp6.800,00/kg (enam ribudelapan ratus rupiah per kilogram) atau jumlah keseluruhannyaseharga Rp223.992.000,00 (dua ratus dua puluh tiga juta sembilanratus sembilan puluh
    dua ribu rupiah) adalah sebanyak 32.940kg/32,9 ton, melainkan objek minyak CPO (Crude Palm Oil)adalah sebanyak 21.900 kg/21,9 ton.
    Atas keterangan Terdakwatersebut, Terdakwa dan Penasehat Hukumnya tidak dapatmenunjukkan buktibukti transaksi minyak CPO (Crude Palm Oil)sebanyak 21.900 kg/21,9 ton (baik DO, SPB, dan Invoice) yangdimintakan oleh Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum.
    Selainitu, nilai kesepakatan harga keseluruhan antara Terdakwa denganSaksi Yusniar Hasibuan alias Yus binti Sayuddin Hasibuansebesar Rp223.992.000,00 (dua ratus dua puluh tiga juta sembilanratus sembilan puluh dua ribu rupiah) adalah tidak sesuai denganharga kesepakatan Rp6.800,00/kg (enam ribu delapan ratus rupiahper kilogram) apabila objek minyak CPO (Crude Palm Oil)sebanyak 21.900 kg /21,9 ton yang dijadikan alibi oleh Terdakwadalam perkara ini, yang juga merupakan objek/barang bukti dalamperkara
Register : 11-07-2016 — Putus : 19-09-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 897 B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 September 2016 — PT. SINARSIAK DIANPERMAI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2317 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dipergunakan/dipakai untuk tujuan produktif dalam rangka menghasilkanbarang jadi berupa Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) diPemohon Banding;Bahwa sesuai dengan Pasal 2 dari Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP87/PJ./2002 tanggal 18 Februari 2002 tentang Pengenaan PajakPertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas PemakaianSendiri dan atau Pemberian CumaCuma Barang Kena Pajak dan atau JasaKena Pajak, secara lengkap dinyatakan sebagai berikut:"Pemakaian Barang Kena Pajak
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) nyatanyata memiliki dan mengoperasikan UnitPerkebunan Kelapa Sawit (yang menghasilkan TBS), dan UnitPengolahan TBS (atau Pabrik Kelapa Sawit, yang mengolah TBSmenjadi Minyak Sawit (Crude Palm Oil) dan Inti Sawit).Halaman 18 dari 30 halaman. Putusan Nomor 897/B/PK/PJK/2016Bahwa sesungguhnya secara faktual, TBS yang dihasilkan olehUnit Perkebunan Kelapa Sawit ini selanjutnya:1.
    Dipergunakan/dipakai untuk tujuan produktif dalam rangkamenghasilkan barang jadi berupa Minyak Sawit (Crude PalmOil) dan Inti Sawit di PT. Sinarsiak Dianpermai;Adapun lokasi dan profil dari Unit Perkebunan Kelapa Sawit danUnit Pengolahan TBS yang dimiliki dan dioperasikan olehPemohon Peninjauan Kembali (Ssemula Pemohon Banding)adalah sebagai berikut: a.
    Unit Pengolahan TB Lokasi Jalan Lintas Timur Km 31, Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Sikijang, Kabupaten Pelalawan,Pekanbaru, RiauKegiafan :Mengolah Tandan Buah Segar (TBS) menjadi Crude Palm Oil (CPO) dan Ini SawitKapasitas Olah : 60 ton TBS per jamHasil : Crude Palm Oil (CPO) dan Int Sawit Terkait dengan izinizin usaha yang ada pada perusahaanPemohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding),bahwa kebiasaan umum perusahaanperusahaan lainnya adalahmemiliki dan mengoperasikan Unit Perkebunan Kelapa
    Putusan Nomor 897/B/PK/PJK/2016dapat diketahui dengan pasti dari pembukuan Pengusaha KenaPayjak.Oleh karena itu, sudah selayaknya apabila Pajak Masukan yangberkenaan dengan penyerahan yang terutang pajak (PajakPertambahan Nilai) tersebut di atas (berupa barang kena pajak :Minyak Sawit (Crude Palm Oil), Inti Sawit, dan Material/Sparepart) yang menjadi sengketa peninjauan kembali ini, dapatdikreditkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding).e.
Putus : 10-03-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1039/B/PK/PJK/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — PT. AGRO MUKO VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
21642 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Imam Bonjol No. 18 Medan 20152,dan menetapkan atas ekspor Crude Palm Oil of Edible Grade In Bulk sesuaiPEB Nomor: 003297 tanggal 30 Desember 2009 pos tarif 1511.10.00.00dikenakan Tarif Bea Keluar 3,00%, Harga Ekspor USD 695.00/MT dan KursRp9.502,00, sehingga Bea Keluar yang masih harus dibayar adalah sebesarRp198.117.000,00;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.46179/PP/M.IX/19/2013, Tanggal 11 Juli 2013, diberitahukan kepada
    Pengadilan Pajak tidak membantu mencari keadilan dan tidak berusahamengatasi segala hambatan dan rintangan dalam persidangan.Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali semula Pemohon Banding melakukanekspor Crude Palm Oil of Edible Grade In Bulk pos tarif 1511.10.00.00 (tarifbea keluar 0%) sesuai PEB Nomor: 003297 tanggal 30 Desember 2009dengan perkiraan ekspor tanggal 05 Januari 2010 (Bukti PK4) yangdiperkuat dengan PERSETUJUAN EKSPOR No. 003246/PM/WBC.03/KPP.08/200 tanggal 30 Desember 2009 yang diterbitkan
    Agro Muko, dan menetapkan atas ekspor Crude Palm Oilof Edible Grade In Bulk (CPO of Edible Grade In Bulk) sesuai PEB Nomor :003297 tanggal 30 Desember 2009 pos tarif 1511.10.00.00 dikenakan TarifBea Keluar 3,00%, Harga Ekspor USD 695,00/MT dan Kurs Rp 9.502,00,sehingga Bea Keluar yang masih harus dibayar adalah sebesar Rp198.117.000,00 sesuai Surat Keputusan Direktur Jendeeral Bea dan CukaiNo.
    Ekspor Yang Dikenakan BeaKeluar dan Tarif Bea Keluar, pada Pasal 4 ayat (1) huruf (a) menyatakan :"untuk harga referensi sampai dengan USD 700 (tujuh ratus dollar AmerikaSerikat) per ton, tarif bea keluar adalah sebagaimana ditetapkan dalamKolom 1 pada Lampiran II Peraturan Menteri Keuangan ini..Bahwa kolom 1 Lampiran Il Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.011/2008 tanggal 17 Desember 2008 mencantumkan pada butir 7Halaman 7 dari 13 halaman Putusan Nomor 1039/B/PK/PJK/2014untuk jenis barang Crude
    Bahwa alasan permohonan PK dalam perkara a quo berupa Crude Oil Palm(CPO) of Edible Grade in Bulk sebanyak 1.000 MT yang diberitahukan dalamHalaman 10 dari 13 halaman Putusan Nomor 1039/B/PK/PJK/2014PEB Nomor 003297 tanggal 30 Desember 2009 diberikan Nota PelayananEkspor (BCF.303) semula dengan Pos Tarif 1511.10.00.00 Tarif Bea Keluar0,0%, Harga Patokan Ekspor USD Nihil dan Kurs Nihil ditetaokan kembalioleh Terbanding (sekarang Termohon PK) dengan Tarif Bea Keluar sebesar3% dengan Harga Ekspor USD
Putus : 28-08-2013 — Upload : 25-11-2013
Putusan PN KISARAN Nomor 294/Pid.B/2013/PN-KIS
Tanggal 28 Agustus 2013 — JONI SIDABUTAR
341
  • SAHLAN DAMANIK ;Bahwa terdakwa pada hari Selasa tanggal 02 April 2013 sekira pukul 02. 30 wibdini hari bertempat di Dusun Kelembis Desa Sukaraja Kecamatan Air PutihKabupaten Batubara telah memiliki 60 (enam puluh) kg Crude Palm Oil (CPO)dengan cara pada hari Senin tanggal 01 April 2013, terdakwa mendapat tugasuntuk membawa (satu) tangki CPO yang bermuatan 2.560 kg CPO dari PT AIPuntuk diantarkan ke PT MNA.Bahwa sebelum tiba di PT MNA, ditengah perjalanan terdakwa mengeluarkansekira 60 (enam puluh
    PANJAITAN;Bahwa terdakwa pada hari Selasa tanggal 02 April 2013 sekira pukul 02. 30 wibdini hari bertempat di Dusun Kelembis Desa Sukaraja Kecamatan Air PutihKabupaten Batubara telah memiliki 60 (enam puluh) kg Crude Palm Oil (CPO)dengan cara pada hari Senin tanggal 01 April 2013, terdakwa mendapat tugasuntuk membawa (satu) tangki CPO yang bermuatan 2.560 kg CPO dari PT AIPuntuk diantarkan ke PT MNA.Bahwa sebelum tiba di PT MNA, ditengah perjalanan terdakwa mengeluarkansekira 60 (enam puluh) kg CPO
    EBENNEZER;Bahwa terdakwa pada hari Selasa tanggal 02 April 2013 sekira pukul 02. 30 wibdini hari bertempat di Dusun Kelembis Desa Sukaraja Kecamatan Air PutihKabupaten Batubara telah memiliki 60 (enam puluh) kg Crude Palm Oil (CPO)dengan cara pada hari Senin tanggal 01 April 2013, terdakwa mendapat tugasuntuk membawa (satu) tangki CPO yang bermuatan 2.560 kg CPO dari PT AIPuntuk diantarkan ke PT MNA.Bahwa sebelum tiba di PT MNA, ditengah perjalanan terdakwa mengeluarkansekira 60 (enam puluh) kg CPO
    KESI ARITONANG.Bahwa terdakwa pada hari Selasa tanggal 02 April 2013 sekira pukul 02. 30 wibdini hari bertempat di Dusun Kelembis Desa Sukaraja Kecamatan Air PutihKabupaten Batubara telah memiliki 60 (enam puluh) kg Crude Palm Oil (CPO)dengan cara pada hari Senin tanggal 01 April 2013, terdakwa mendapat tugasuntuk membawa (satu) tangki CPO yang bermuatan 2.560 kg CPO dari PT AIPuntuk diantarkan ke PT MNA.Bahwa sebelum tiba di PT MNA, ditengah perjalanan terdakwa mengeluarkansekira 60 (enam puluh)
    582.000, (lima ratus delapanpuluh dua ribu rupiah) atau setidaknya lebih dari Rp. 250, (dua ratus lima puluhrupiah)Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut, Terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa telah memberikan keterangansebagai berikut :Bahwa terdakwa pada hari Selasa tanggal 02 April 2013 sekira pukul 02. 30 wibdini hari bertempat di Dusun Kelembis Desa Sukaraja Kecamatan Air PutihKabupaten Batubara telah memiliki 60 (enam puluh) kg Crude
Register : 26-10-2011 — Putus : 19-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44050/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 19 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11431
  • Jenis barang Crude Palm Oilb. Jumlah 2.000,00 MTc. Tarif 15 %d. Harga Ekspor : USD 1.010,00/ MTe. Kurs :Rp 9.020,00f.
    Rp 1.150.785.000,00Keluar bahwa Pemohon Banding mengajukan PEB Nomor: 003304 tanggal 30 Nopember 2010dengan mencantumkan Tanggal Perkiraan Ekspor 06 Desember 2010, berupa CRUDEPALM OIL IN BULK dengan pos tarif 1511,10.00.00 dan ditetapkan Harga Ekspor USD883,00/MT (dan/atau), Tarif Bea Keluar 10,00% (dan/atau), Kurs Rp 8.960,00;MenurutPemohonBandingMenurut Majelisbahwa Pemohon Banding melakukan Ekspor barang dengan dokumen ekspor, yaitu:Nomor PEB : 003304Tanggal : 30 Nopember 2010Jenis Barang : Crude
    Jenis barang Crude Palm Oilb. Jumlah 2.000,00 MTc. Tarif 115 %d. Harga Ekspor : USD 1.010,00/ MTe. Kurs : Rp 9.020,00f.
    Palm Oil(CPO), Harga Patokan Ekspor USD 883.00/MT, Tarif 10%, dengan kurs 1 USD = Rp8.960,00;bahwa Terbanding menerbitkan SPKPBK dengan Harga Patokan Ekspor USD1,010.00/MT, Tarif 15%, dengan kurs 1 USD = Rp 9.020,00;bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: Kep41/MDag/Per/10/2010tanggal 25 Oktober 2010 berlaku tanggal 01 November 2010, pada Lampiran I nomor urut 2(dua) kedapatan Harga Patokan Crude Palm Oil (CPO) USD 883.00/MT;bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 67/PMK
    .011/2010 tanggal 22Maret 2010 mulai berlaku sejak tanggal 01 April 2010, pada Lampiran II Kolom 7kedapatan Tarif Crude Palm Oil (CPO) 10%;bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 1067/KM.01/2010 tangal 29November 2010 berlaku tanggal 29 November 2010 sampai dengan 05 Desember 2010,Kurs USD 1 = Rp 8.960,00;bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008 tentang Pengenaan Bea KeluarTerhadap Barang Ekspor:Pasal 6Ayat (2): Bea Keluar sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (1) dihitung berdasarkan
Register : 04-04-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1452 C/PK/PJK/2019
Tanggal 17 Juni 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. MUSI BANYUASIN INDAH;
5912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT46263/PP/M.V/16/2013, tanggal 17 Juli 2013, yang telah berkekuatan hukumtetap, dalam perkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembali denganpetitum banding sebagai berikut:Bahwa pada Masa Pajak Agustus 2009 tersebut, seluruh penyerahanBarang Kena Pajak (berupa : Crude
    Bahwa kegiatan Termohon Peninjauan Kembali dahuluPemohon Banding melakukan pengolahan terpadu dari Kebun Sawitmenghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) yang pada dasarnyamerupakan Barang Kena Pajak (BKP) Tertentu yang bersifat strategisyang dibebaskan dari pengenaan PPN, kemudian dari pada itu, TandanBuah Segar (TBS) dimaksud diolah menjadi Crude Palm Oil (CPO) danPalm Kernel (PK) yang merupakan Barang Kena Pajak.
    Lagi pulaPemohon Banding sekarang Termohon Peninjauan Kembali hanyamenyerahkan Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) sertamenyertakan faktafakta dan buktibukti yang dapat menggugurkandalildalil Terobanding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali yang telahdiperiksa, diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak denganbenar, sehingga Majelis Hakim Agung mengambilalih pertimbanganhukum dan menguatkan putusan Pengadilan Pajak a quo danolehkarenanya koreksi Terbanding (Sekarang Pemohon PeninjauanKembali