Ditemukan 278 data
17 — 14
yangterjadi antara Penggugat dan Tergugat serta mengakibatkan telah terjadi pisahtempat tinggal sejak bulan Juni 2013 sampai sekarang dan berjalan kuranglebih 6 (enam) tahun 5 (lima) bulan dan telah diupayakan oleh pihak keluargaatau orang dekat agar dapat rukun kembali, tapi upaya tersebut tidak berhasil,dengan demikian unsur ketiga juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alin sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul
29 — 7
yangterjadi antara Penggugat dan Tergugat serta mengakibatkan telah terjadi pisahtempat tinggal sejak bulan Oktober 2017 hingga sekarang dan sudah berjalankurang lebin 2 (dua) tahun dan telah diupayakan oleh pihak keluarga atauorang dekat agar dapat rukun kembali, tapi upaya tersebut tidak berhasil,dengan demikian unsur ketiga juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alih sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul
19 — 9
belahpihak telah didamaikan secara kekeluargaan yang dimaksimalkan denganpenasehatan kepada Penggugat oleh majelis hakim di setiap persidangan, akantetapi tidak behasil.Menimbang, bahwa dengan kondisi Penggugat dan Tergugat yang sudahseperti itu, maka mejelis hakim menilai bahwa rumah tangga Penggugat danTergugat sudah pecah dan tidak ada harapan untuk dapat hidup rukun kembalisehingga xxxxx xxx urgensinya lagi perkawinan semacam itu untuk dipertahankan,hal ini sudah sejalan dengan doktrin dalam kitab Gayatul
15 — 11
mengakibatkan telah terjadi pisahtempat tinggal sejak bulan Oktober 2009 sampai sekarang dan berjalan kuranglebih 9 (Sembilan) tahun dan telah diupayakan oleh pihak keluarga atau orangdekat agar dapat rukun kembali, tapi upaya tersebut tidak berhasil, dengandemikian unsur ketiga juga telah terpenuhi;Hal. 9 Putusan Perkara Nomor 325/Pdt.G/2017/PA.JprMenimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alih sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul
22 — 12
menimbulkan perselisihan dan pertengkaranyang tejadi antara Penggugat dan Tergugat sejak tahun bulan November 2019sampai sekarang;Menimbang bahwa pihak keluarga tetap mengharapkan Penggugat danTergugat agar hidup rukun kembali sebagai suami istri, namun Penggugat tetappada pendiriannya untuk bercerai, maka dengan demikian unsur ketiga telahterpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alih sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul
103 — 40
pertengkaran yangtejadi antara Penggugat dan Tergugat serta mengakibatkan telah terjadi pisahtempat tinggal sejak bulan Oktober 2019 sampai sekarang dan berjalan kuranglebih 2 (dua) bulan dan telah diupayakan oleh pihak keluarga atau orang dekatagar dapat rukun kembali, tapi upaya tersebut tidak berhasil, dengan demikianunsur ketiga juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alih sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul
14 — 6
atas, menimbulkan perselisihan dan pertengkaran yangterjadi antara Penggugat dan Tergugat serta mengakibatkan telah terjadi pisahtempat tinggal sejak bulan Oktober 2018 hingga sekarang dan telahdiupayakan oleh pihak keluarga atau orang dekat agar dapat rukun kembali,tapi upaya tersebut tidak berhasil, dengan demikian unsur ketiga juga telahterpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alih sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul
15 — 13
antara Penggugat dan Tergugat serta mengakibatkan telah terjadi pisahtempat tinggal sejak bulan November 2017 hingga sekarang dan telahdiupayakan oleh pihak keluarga atau orang dekat agar dapat rukun kembali,tapi upaya tersebut tidak berhasil, dengan demikian unsur ketiga juga telahterpenuhi;Hal. 10 dari Putusan Perkara Nomor 38/Pdt.G/2019/PA.Jpr. iMenimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alin sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul
19 — 9
dan pertengkaranyang tejadi antara Penggugat dan Tergugat serta mengakibatkan telah terjadipisah tempat tinggal sejak bulan Juli 2017 sekarang dan berjalan kurang lebih1(satu) tahun dan telah diupayakan oleh pihak keluarga atau orang dekat agardapat rukun kembali, tapi upaya tersebut tidak berhasil, dengan demikian unsurketiga juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alin sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul
12 — 7
tergugat yang sudah sepertiitu, apalagi setelah adanya upayaupaya penasehatan yang dilakukan baik di luarmaupun di dalam persidangan dan penggugat tetap pada keputusannya untukcerai, maka mejelis hakim menilai bahwa rumah tangga penggugat dan tergugatsudah berada pada kondisi yang mengkhawatirkan dan tidak ada lagi harapanuntuk dapat hidup rukun kembali sehingga rumah tangga seperti ini sudah tidakada lagi urgensinya untuk diteruskan dan dipertahankan, hal ini sudah sejalandengan doktrin dalam kitab Gayatul
47 — 25
Pasal 209 ayat 4 KUHPerdata, jo. pasal 39 ayat (1dan 2) serta pasal 30 Undangundang nomor 39 tentang Hak Azasi Manusia, jo. doktrinulama dalam kitab Gayatul Maram sebagai berikut:as leg tbh ket a9 lar Spo cri wld 9ci 1 lasioltlfArtinya : apabila istri sudah sangat tidak suka kepada suaminya, maka hakimboleh menjatuhkan talak satu kepada suaminya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan sebagaimanatersebut di atas maka Gugatan Penggugat dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa demi terwujudnya
8 — 0
perceraian telah terbukti, tanoa mempersoalkan siapa yang salah;Menimbang, bahwa penggugat selama persidangan telah menunjukan sikapdan tekadnya untuk bercerai dengan tergugat sekalipun dan apapun yag akanterjadi atas diri penggugat, hal ini berarti penggugat tidak mau lagimempertahankan keutuhan perkawinannya dengan kata lain kebencian penggugatterhadap penggugat telah memuncak.Menimbang, bahwa sehubungan dengan hal tersebut Majelis Hakim merasaperlu mengemukakan pendapat Ahli hukum Islam dalam Kitab Gayatul
15 — 13
di atas, menimbulkan perselisihan dan pertengkaran yangterjadi antara Penggugat dan Tergugat serta mengakibatkan telah terjadi pisahtempat tinggal sejak bulan Agustus hingga sekarang dan telah diupayakan olehpihak keluarga atau orang dekat agar dapat rukun kembali, tapi upaya tersebuttidak berhasil, dengan demikian unsur ketiga juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alih sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul
17 — 14
antara Penggugat dan Tergugat serta mengakibatkan telah terjadi pisahtempat tinggal sejak bulan Oktober 2018 hingga sekarang dan telah diupayakanoleh pihak keluarga atau orang dekat agar dapat rukun kembali, tapi upayatersebut tidak berhasil, dengan demikian unsur ketiga juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alin sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut:Hal. 11 dari Putusan Perkara Nomor 344/Pdt.G/2019/PA.Jpr. iKitab Gayatul
20 — 13
antara Penggugat dan Tergugatserta mengakibatkan telah terjadi pisah tempat tinggal sejak bulan Maret 2019hingga sekarang dan telah diupayakan oleh pihak keluarga atau orang dekatHal. 10 dari Putusan Perkara Nomor 148/Pdt.G/2019/PA.Jpr. iagar dapat rukun kembali, tapi upaya tersebut tidak berhasil, dengan demikianunsur ketiga juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alin sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul
74 — 21
antara Penggugat dan Tergugat serta mengakibatkan telah terjadi pisahtempat tinggal sejak bulan April 2017 sampai sekarang dan berjalan kuranglebih 2 (dua) tahun 9 (Sembilan) bulan dan telah diupayakan oleh pihakkeluarga atau orang dekat agar dapat rukun kembali, tapi upaya tersebut tidakberhasil, dengan demikian unsur ketiga juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alin sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul
15 — 8
tejadi antara Penggugat dan Tergugat serta mengakibatkan telah terjadipisah tempat tinggal sejak bulan Desember 2016 hingga sekarang dan berjalankurang lebih1 (Satu) tahun 6 (Enam) bulan dan telah diupayakan oleh pihakkeluarga atau orang dekat agar dapat rukun kembali, tapi upaya tersebut tidakberhasil, dengan demikian unsur ketiga juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alin sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul
14 — 8
atas, menimbulkan perselisihan dan pertengkaran yangterjadi antara Penggugat dan Tergugat serta mengakibatkan telah terjadi pisahtempat tinggal sejak bulan Juli 2018 hingga sekarang dan telah diupayakanoleh pihak keluarga atau orang dekat agar dapat rukun kembali, tapi upayatersebut tidak berhasil, dengan demikian unsur ketiga juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alin sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul
16 — 5
yangterjadi antara Penggugat dan Tergugat serta mengakibatkan telah terjadi pisahtempat tinggal sejak bulan Maret 2020 hingga sekarang dan telah diupayakanoleh pihak keluarga atau orang dekat agar dapat rukun kembali, tapi upayatersebut tidak berhasil, dengan demikian unsur ketiga juga telah terpenuhi;Hal. 10 Putusan Perkara Nomor 135/Pdt.G/2020/PA.Jpr.Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alih sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul
23 — 13
pertengkaran yangtejadi antara Penggugat dan Tergugat serta mengakibatkan telah terjadi pisahtempat tinggal sejak bulan Februari 2018 hingga sekarang dan berjalan kuranglebih 4 (Empat) bulan dan telah diupayakan oleh pihak keluarga atau orangdekat agar dapat rukun kembali, tapi upaya tersebut tidak berhasil, dengandemikian unsur ketiga juga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan doktrin danpendapat ulama yang kemudian diambil alin sebagai pendapat Majelis sebagaiberikut :Kitab Gayatul