Ditemukan 2281 data
9 — 2
EdArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin (Beirut: Dar lbn Hazm, 2004)halaman 625, yang kemudian Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat tersebut menjadi pendapat Majelis, menyatakan:Jil (5385 gl ples ted gc yl abc ne GOW oly dl ge) GE Ue sLaill,IES aa a 1A Cay, Fhe Se oly
10 — 2
yang diriwayatkan oleh Daruquthni dalam Kitab Sunan AdDaruquthni (Beirut: Dar AlMarifah, 2001),jilid Ill halaman 456 nomor Hadis4412, Rasulullah saw. bersabda:a GaN Its 58 CH lb ell ee Gs pee I Eb ysArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Halaman 8 dari 18 Putusan Nomor 2701/Pdt.G/2020/PA.TngMenimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin
19 — 9
ESArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin (Beirut: Dar lbn Hazm, 2004)halaman 625, yang kemudian Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat tersebut menjadi pendapat Majelis, menyatakan:Be (5335 5 aise uted!
24 — 2
EdArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin (Beirut: Dar lbn Hazm, 2004)Halaman 9 dari 19 Putusan Nomor 2826/Pdt.G/2020/PA.Tnghalaman 625, yang kemudian Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat tersebut menjadi pendapat Majelis, menyatakan:&Sale (5385 sl glee pled ge gl eae
11 — 6
3Artinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin (Beirut: Dar lbn Hazm, 2004)Halaman 8 dari 18 Putusan Nomor 2548/Pdt.G/2020/PA.Tnghalaman 625, yang kemudian Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat tersebut menjadi pendapat Majelis, menyatakan:Sle (5365 sl lye lel ye gh abe nb B
16 — 4
ESArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin (Beirut: Dar lbn Hazm, 2004)halaman 625, yang kemudian Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat tersebut menjadi pendapat Majelis, menyatakan:Halaman 9 dari 21 Putusan Nomor 1723/Pdt.G/2021/PA.TngSle (9385 sl glee pled ge sl abe ne
41 — 9
Putusan No.219/Pdt.G/2021/PA.Pdnwr ot4 oa Y alle get cine alg Spell alSa os aSla LI 2 OnArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zhalim,dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam kitab Fath AlMuin (Beirut: Dar Ibn Hazm, 2004)halaman 625, yang kemudian Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat tersebut menjadi pendapat Majelis, menyatakan:Ble
14 — 4
Hadis yang diriwayatkan oleh Daruquthni dalam Kitab Sunan AdDaruquthni (Beirut: Dar AlMarifah, 2001),jilid Ill halaman 456 nomor Hadis4412, Rasulullah saw. bersabda:BEN pls 58 CA ol peli RE ye ole UESHalaman 8 dari 18 Putusan Nomor 1806/Pdt.G/2021/PA.TngArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin
13 — 2
yang diriwayatkan oleh Daruquthni dalam Kitab Sunan AdHalaman 8 dari 18 Putusan Nomor 2377/Pdt.G/2020/PA.TngDaruquthni (Beirut: Dar AlMarifah, 2001),jilid Ill halaman 456 nomor Hadis4412, Rasulullah saw. bersabda:A) BEN cls eb CA ol pba ES ye pl UESArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin
17 — 4
ES ysArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islam kemudiantidak menghadap, maka ta termasuk orang yang zhalim dan gugurlahhaknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, Zainuddin AlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin (Beirut: Dar lbn Hazm, 2004)halaman 625, yang kemudian Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat tersebut menjadi pendapat Majelis, menyatakan:Sole (5585 ol gles lad ye slabs ne Gof oly alll ge) Ge Je slaill,G25 sas Aa td Loy, Sie
33 — 2
bercerai dari Tergugat;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalil syaryaitu Hadis yang diriwayatkan oleh Daruquthni dalam Kitab Sunan AdDaruquthni (Beirut: Dar AlMarifah, 2001),jilid Il halaman 456 nomor Hadis4412, Rasulullah saw. bersabda:Artinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin
17 — 6
bercerai dari Tergugat;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalil syaryaitu Hadis yang diriwayatkan oleh Daruquthni dalam Kitab Sunan AdDaruquthni (Beirut: Dar AlMarifah, 2001), jilid II halaman 456 nomor Hadis4412, Rasulullah saw. bersabda:Artinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin
9 — 1
Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalil syaryaitu Hadis yang diriwayatkan oleh Daruquthni dalam kitab Sunan AdDaruquthni (Beirut: Dar AlMarifah, 2001), jilid Il halaman 456 nomor Hadis4412, Rasulullah saw. bersabda:SY gb yeh OF lb cual (Se Ge pele UIEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin
8 — 1
yang diriwayatkan oleh Daruquthni dalam kitab Sunan AdDaruquthni (Beirut: Dar AlMarifah, 2001), jilid Il halaman 456 nomor Hadis4412, Rasulullah saw. bersabda:al aN lb ged CH ld orl Se ye pS J 5 ysHalaman 8 dari 20 Putusan Nomor 1610/Pdt.G/2020/PA.TngArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin
54 — 15
Hadis yangdiriwayatkan oleh Daruguthni dalam Kitab Sunan AdDaruquthni (Beirut: Dar AlMarifah, 2001), jilid Ill halaman 456 nomor Hadis 4412, Rasulullah SAWbersabda:a) BHM lUb yg8 CH hb ball eRe ys poole I eS ysArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin (Beirut: Dar lbn Hazm, 2004)halaman
8 — 2
3Artinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin (Beirut: Dar lbn Hazm, 2004)halaman 625, yang kemudian Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat tersebut menjadi pendapat Majelis, menyatakan:Halaman 9 dari 21 Putusan Nomor 1931/Pdt.G/2020/PA.TngJil (5385 gl ples ted gc yl abc ne GOW
14 — 5
Eb ysArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin (Beirut: Dar Ibn Hazm, 2004)halaman 625, yang kemudian Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat tersebut menjadi pendapat Majelis, menyatakan:Halaman 10 dari 22 Putusan Nomor 1891/Pdt.G/2021/PA.TngSle Sai gl lee tall ge shabe ne
31 — 11
Bahwa Penafsiran Termohon atas atas makna hutang telah sesuaidengan pemaknaan yang dikutip langsung dalam Kamus Besar BahasaIndonesia melalui website resmi KBBI (https://kbbi.web.id, diaksestanggal 18 Agustus 2021), hal mana juga telah sesuai denganPengertian kata hutang dalam terminologi figi yang di kutip dalam kitabFath almuin; (AlHidayah, surabaya terj. Abu Hiyadh, 248) dengandemikian jawaban termohon tersebut sangatlah berdasar dan dapatdipertangungjawabkan.6.
22 — 22
ES ysArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin (Beirut: Dar lbn Hazm, 2004)halaman 625, yang kemudian Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihpendapat tersebut menjadi pendapat Majelis, menyatakan:Halaman 10 dari 20 Putusan Nomor 2668/Pdt.G/2020/PA.TngSle (585 gl lye ted ge gleahe ne
49 — 22
Hadis yangdiriwayatkan oleh Daruguthni dalam Kitab Sunan AdDaruquthni (Beirut: Dar AlMarifah, 2001), jilid Ill halaman 456 nomor Hadis 4412, Rasulullah SAWbersabda:5 5eY pb yeh Cd pb cpa ll 1S ye pale SNES opArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap hakim Islamkemudian tidak menghadap, maka ia termasuk orang yang zhalimdan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Hadis tersebut, Ahli Fikih, ZainuddinAlMalibari menjelaskan dalam Kitab Fath AlMuin (Beirut: Dar lbn Hazm, 2004)halaman