Ditemukan 16544 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-10-2019 — Upload : 12-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2853 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 9 Oktober 2019 — JHON LAOTONG, S.T., M.M.
7322 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JHON LAOTONG, S.T., M.M.
Putus : 30-07-2012 — Upload : 29-08-2012
Putusan PN SIGLI Nomor 92/Pid.B/2012/PN-SGI
Tanggal 30 Juli 2012 — SAMSUAR BIN JHON SANTOSO
287
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SAMSUAR Bin JHON SANTOSO dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun ;
    SAMSUAR BIN JHON SANTOSO
    PUTUSANNomor : 92/Pid.B/2012/PN.SGI DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI SIGLI, yang mengadili perkaraperkara Pidanadengan Acara Pemeriksaan Biasa dalam tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : SAMSUAR Bin JHON SANTOSO ;Tempat lahir : Tijue ;Umur atau tanggal lahir : 19 Tahun / 20 April 1993 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Tijue Mesjid Runtuh, Kecamatan Pidie,Kabupaten Pidie
    Menyatakan terdakwa Samsuar Bin Jhon Santoso telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaNarkotika yaitu sebagimana yang didakwakan dalam pasal 114 ayat (1)UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika danmembebaskan Terdakwa dari Dakwaan selebihnya.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Samsuar Bin Jhon Santosodengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetapditahan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah)Subsidair selama 2 (dua) bulan kurungan.3.
    Membebani Terdakwa Samsuar Bin Jhon Santoso untuk membayarongkos perkara sebesar Rp 2.000, (dua ribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan pidana Penuntut Umum tersebutTerdakwa telah mengajukan pembelaan secara lisan di persidangan yangpada pokoknya memohon hukuman yang seringanringannya, karenaTerdakwa menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya lagi, selain itu).
    Menyatakan terdakwa SAMSUAR Bin JHON SANTOSO terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak danmelawan hukum membeli Narkotika Golongan I;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SAMSUAR Bin JHON SANTOSOdengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun ;28293. Menjatuhkan pula pidana denda terhadap terdakwa SAMSUAR Bin JHONSANTOSO sebesar Rp 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) ;4.
Register : 02-03-2018 — Putus : 24-11-2016 — Upload : 04-03-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 325/ Pid.Sus/ 2016 / PN Jap
Tanggal 24 Nopember 2016 —
7021
  • Menyatakan Terdakwa Yohannes Dimara alias Jhon tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp.60.000.000,00(enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3(tiga) bulan;3.
    Yohannes Dimara alias Jhon
Putus : 12-12-2012 — Upload : 19-12-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 677/PID/2012/PT-MDN
Tanggal 12 Desember 2012 — JHON RELIN BINERSON DAMANIK
5417
  • JHON RELIN BINERSON DAMANIK
    PUTUSANNomor : 677/PID/2012/PTMDN.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI MEDAN di Medan, yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana dalam Peradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : JHON RELIN BINERSON DAMANIK ;Tempat lahir : Medan;Umur/tanggal lahir : 44 Tahun /26 Juni 1967;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Alamat : Jalan Menteng VII Gang Simalungun Kelurahan MedanTenggara Kecamatan Medan Denai
    Perk : PDM145/Siant/Ep.1/05/2012, tanggal 07 Mei 2012yang mendakwa Terdakwa dengan dakwaan sebagaiberikut :"Bahwa dia terdakwa JHON RELIN BINERSON DAMANIK pada hari Senin tanggal 6Juni 2011 sekira pukul 09.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu hari lain dalam bulanJuni Tahun 2011 bertempat di Perladangan Siarang Pulo Nagori Dolok Saribu KecamatanDolok Pardamean Kabupaten Simalungun atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Simalungun, yangmelakukan
    rusaknya tanaman kopi seluas6 rante umur lebih kurang 4 tahun, tanaman jagung seluas lebih kurang 8 (delapan) ranteumur 4 (empat) hari dan tanaman cabe seluas lebih kurNg 4 (empat) rente umur 2 (dua)bulan yang ditaksir sebesar Rp.80.000.000, (delapan puluh juta rupiah).Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 406 ayat (1) ke1 KUHPidanaJo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana;II Tuntutan Jaksa Penuntut Umum tanggal 08 Agustus 2012, yang menuntut Terdakwa1Ilsebagai berikut :Menyatakan terdakwa Jhon
    Relin Binerson Damanik telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai orang yang melakukan danmenyuruh melakukan pengrusakan melanggar Pasal 406 ayat (1) KUHPidana JoPasal 55 ayat (1) Ke1 KUHPidana dalam dakwaan tunggal;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jhon Relin Binerson Damanik tersebutdengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;Menyatakan barang bukti berupa: 2 (dua) batang kopi, 6 (enam) batang pohonjagung dan (satu) ikat bibit cabe agar dirampas untuk dimusnahkan
    ;Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1000, (seriburupiah);Putusan Pengadilan Negeri Simalungun tanggal 06 September 2012, Nomor :298/Pid.B/2012/PNSim, yang amarnya berbunyi sebagai berikutnya :Menyatakan terdakwa JHON RELIN BINERSON DAMANIK telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Sebagai orang yangmelakukan dan menyuruh melakukan Pengrusakan:Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama: 6 (enam) Bulan
Putus : 25-01-2011 — Upload : 03-05-2012
Putusan PN LANGSA Nomor 248/Pid.B/2011/PN-LGS
Tanggal 25 Januari 2011 — JHON KENEDI BIN SYAHBUDDIN
728
  • MENGADILIMenyatakan terdakwa Jhon Kenedi Bin Syahbuddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak dan melawan hukum Menjadi Perantara Dalam Jual Belt Narkotika Golongan I berupa Ganja
    JHON KENEDI BIN SYAHBUDDIN
    PUTUSANNomor: 248/Pid.B/2011/PNLGSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI LANGSA yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanapada pengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : JHON KENEDI BIN SYAHBUDDINTempat lahir : Kuta CaneUmur/Tgl.
    Menyatakan terdakwa JHON KENEDI BIN SYAHBUDDIN secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyaklahgunaan Narkotikasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umummelanggar Pasal 114 ayat (1) UU RJ.
    No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JHON KENEDI BIN SYAHBUDDIN denganpidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dikurangi selama terdakwa di dalam tahanansementara dengan perintah tetap ditahan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.
    Tarsim Tarigan,M.Si. dengankesimpulan bahwa barang bukti milik terdakwa Ngadimin Bin Kulok dan Jhon KenediBin Syahbuddin adalah benar mengandung cannabinoid ( positif ganja) terdaftar dalamgolongan I No. unit 8 Lampiran UU.
    (delapan ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa berawal pada hari Minggu tanggal 11 September 2011 sekira jmn19.00 Wib, terdakwa mendatangi rumah saksi Ngadimin Bin Kulok dengan mengatakan WakMin ini ada barang (ganja) kepunyaan kawan saya, lalu saksi Ngadimin Bin Kulok menanyakankepada terdakwa bagus Jhon (terdakwa) lalu terdakwa mengatakan lagi bagus, harganya Rp.800.000.
Putus : 25-11-2014 — Upload : 10-09-2015
Putusan PN BATAM Nomor 568/Pid.B/2014/PN.BTM.
Tanggal 25 Nopember 2014 — JHON KENEDI ALS JONI;
218
  • Menyatakan Terdakwa JHON KENEDI ALS JONI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMPERGUNAKAN SENJATA PENIKAM ATAU PENUSUK DAN PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA-LUKA BERAT;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 3 (tiga) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    JHON KENEDI ALS JONI;
    PUTUSANNomor: 568/Pid.B/2014/PN.BITM.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAnon Pengadilan Negeri Batam yang mengadili perkaraperkara pidana pada Pengadilantingkat pertama dalam acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : JHON KENEDI ALS JONI;Tempat lahir : Pekanbaru;Umur/ Tanggal lahir : 34 Tahun / 12 Maret 1980;Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Ruko BSI Blok B1 No. 1 Kec.Batam Kota Batam;Agama :
    Menyatakan terdakwa JHON KENEDI ALS JHON telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa dan mempergunakansesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk (Slaag,Steek, ofStootwapen) dan Penganiayaan yang mengakibatkan lukaluka berat, yang diatur dandiancam dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang darurat No. 12 Tahun 1951 DAN KeduaPasal 351 ayat (2) KUHPidana..(sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum);2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JHON KENEDI ALS JHON dengan pidana penjaraselama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah agar mereka terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa := 1 (satu) bilah pisau kecil gagang kayu;Dirampas untuk dimusnahkan. 4.
    PDM262/TPUL/Batam/09/2014 terdakwa telah didakwa sebagaiberikut:KESATU:Bahwa Terdakwa JHON KENEDI Als JONI, pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2014 pukul21.00 WIB, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli 2014, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2014, bertempat di Ruko BSI Blok B2 No. 8 Kec.Batam Kota atau setidaktidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum PengadilanNegeri Batam, yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya, telahmelakukan ?
    Menyatakan Terdakwa JHON KENEDI ALS JONI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMPERGUNAKANSENJATA PENIKAM ATAU PENUSUK DAN PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKANLUKALUKA BERAT;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana penjaraselama 1 (satu) Tahun 3 (tiga) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa,dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Putus : 04-04-2013 — Upload : 27-11-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 715/Pdt.P/2013/PN Rap
Tanggal 4 April 2013 — PERDATA - JHON HELMI HSB
162
  • Menetapkan kelahiran seorang anak yang bernama GILANG SARJANA HASIBUAN, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Tanjung Siram, pada tanggal 09 Juni 1999, adalah benar anak ke-3 yang lahir dari orangtua bernama:Ayah : JHON HELMI HASIBUANIbu : NOR ASIAH RITTONGAYang telah melangsungkan perkawinan/pernikahan pada sesuai tanggal 25 April 1988, sesuai dengan Kutipan Akta Nikah nomor : 486/023/V/1988;3.
    PERDATA- JHON HELMI HSB
    PENETAPANNomor : 715/Pdt.P/2013/PNRAPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantauprapat, yang mengadili Perkaraperkara Perdata@eemohonan yang bersidang dalam Persidangan Keliling di Kecamatan Bilah Hulu Kabupatena@itwhen Batu pada Peradilan Tingkat Pertama, telah menjatuhkan Penetapan sebagaimanaeriket dalam Permohonan :JHON HELMI HASIBUAN, Lahir di Tanjung Siram, pada tanggal 17 Oktober 1965,Pekerjaan Petani, Tempat tinggal Dusun Tanjung SiramPekan Desa Tanjung Siram
    Mengabulkan permohonan pemohon;2 Menetapkan kelahiran seorang anak yang bernama GILANG SARJANA HASIBUAN,jenis kelamin Lakilaki, Lahir di Tanjung Siram pada tanggal 09 Juni 1999, adalah benaranak ke3 yang lahir dari orangtua bernama :Ayah : JHON HELMI HASIBUANIbu : NOR ASIAH RITONGAyang telah melangsungkan pernikahan/perkawinan pada tanggal 25 April 1988, sesuaidengan Kutipan Akta Nikah nomor : 486/023/V/1988;3.
Register : 03-05-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 24-10-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 265/Pid.B/2017/PN.SGL
Tanggal 13 Juni 2017 — Jhon Januarta Alias jhon alias Nuar alias Januar Bin Haryono
329
  • Menyatakan Terdakwa JHON JANURATA Als JHON Als NUAR Als JANUAR Bin HARYONO tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    1 (satu) unit HP Nokia warna hitam;Dikembalikan kepada Terdakwa Jhon Janurata Alias Jhon Alias Nuar Alias Januar Bin Haryono.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
    Jhon Januarta Alias jhon alias Nuar alias Januar Bin Haryono
    PUTUSANNomor : 265/Pid.B/2017/PN.SGLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sungailiat yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa :12ao fF ofNamalengkap : Jhon Januarta Alias jhon alias Nuar alias Januar BinHaryono;Tempat Lahir : Tempilang;Umur/tgl.
    Menyatakan Terdakwa JHON JANURATA Alias JHON Alias NUAR AliasJANUAR Bin HARYONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Dakwaan Tunggal yaitu melanggar Pasal 363 Ayat(1) Ke3, Ke4 dan Ke5 KUHP sesuai dengan Surat Dakwaan Penuntut Umum.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JHON JANURATA Alias JHON AliasNUAR Alias JANUAR Bin HARYONO dengan pidana penjara selama 4 (Empat)Tahun, dengan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementaradan dengan perintah supaya Terdakwa tetap ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa :e 2 (dua) buah besi panjang berbentuk pahat;Dirampas untuk dimusnahkan.e 1 (satu) unit mobil merk Suzuki Karimun Type A1J310F GL (4X2) MT Tahun2015 warna hitam metalik No. Rangka MHYHMP31SFJ201976, No.
    Anmad Syahbandi Alias Beben Bin Usman R.e 1 (satu) unitHP Nokia warna hitam;Dikembalikan kepada Terdakwa Jhon Janurata Alias Jhon Alias Nuar AliasJanuar Bin Haryono.4.
    Ahmad Syahbandi Alias Beben BinUsman R.e 1 (satu) unit HP Nokia warna hitam;Dikembalikan kepada Terdakwa Jhon Janurata Alias Jhon Alias NuarAlias Januar Bin Haryono.Halaman 18 dari 19 Putusan Nomor 265/Pid.B/2017/PN Sol.6.
Register : 07-12-2012 — Putus : 04-04-2013 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 237/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 4 April 2013 —
2728
  • Menyatakan Terdakwa JHON HERRY bibn.HUSEIN als.JHON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN ;2. Mempidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    JHON HERRY bin.HUSEN als.JHON
    biladihubungkan dalam perkara ini saling bersesuaian, maka telebih dahulu Penuntut Umumakan membuktikan dalam dakwaan melanggar pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP, denganunsur sebagai berikut :1 Barang Siapa ;2 Mengambil sesuatu barang 3 Yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain4 Dengan Maksud untuk memiliki dengan melawan huku5 Yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutuAd.1Bahwa yang dimaksud dengan unsur ini adalah orang melakukan tindak pidanayaitu dalam perkara ini adalah Terdakwa JHON
    Putusan No.237/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel.Perbuatan Terdakwa mengakibatkan saksi Mohammad Yayat Rodiat menderitakerugian sebesar Rp.1.200.000, (satu juta dua ratu ribu rupiah) ;Hal hal yang meringankan :Terdakwa berlaku sopan dalam persidangan ;Terdakwa mengakui perbuatannya ;Terdakwa belum pernah dihukum ;Memperhatikan Pasal dan pasalpasal lain dari peraturan perundangan yangbersangkutan ;MENGADILIMenyatakan Terdakwa JHON HERRY bibn.HUSEIN als.JHON telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
Putus : 05-04-2017 — Upload : 19-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2658 K/PID.SUS/2016
Tanggal 5 April 2017 — JHON KENEDI bin AZWAR
7226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JHON KENEDI bin AZWAR
    PUTUSANNOMOR 2658 K/PID.SUS/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara pidana khusus pada tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : JHON KENEDI bin AZWAR;Tempat lahir : Bengkulu;Umur / tanggal lahir > 41 tahun / 10 Juni 1975;Jenis kelamin > Lakilaki:Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Khadija Nomor 50 RT. 06 RW. 02,Kelurahan Kebun Ros, Kecamatan TelukSegara, Kota Bengkulu;:Agama > Islam;Pekerjaan
    Ketua Kamar Pidana Nomor 546/201 7/$.168.Tah.Sus/PP/2017/MA. tanggal O9 Februari 2017, Terdakwadiperintahkan untuk ditahan selama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejaktanggal 17 Maret 2017;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Bengkulukarena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:PRIMAIR:Bahwa ia Terdakwa JHON KENEDI bin AZWAR pada hari Sabtu tanggal2 April 2016 sekira 15.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamtahun 2016 bertempat di belakang Stadion Semarak Jalan Cendana
    KENEDI bin AZWAR tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana dalam dakwaanPrimair;Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut:Menyatakan Terdakwa JHON KENEDI bin AZWAR telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki NarkotikaGolongan bukan tanamanHal. 5 dari 16 hal.
    Menyatakan Terdakwa JHON KENEDI bin AZWAR telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membeliNarkotika Golongan bukan tanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satumiliar rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti denganpidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
    Menyatakan Terdakwa JHON KENEDI bin AZWAR terbukti secara sahdan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Memiliki NarkotikaGolongan bukan tanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesarRp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar maka kepada Terdakwa dikenakan pidanapengganti berupa pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
Register : 03-06-2015 — Putus : 14-07-2015 — Upload : 14-08-2015
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 237/Pid.B/2015/PN.Sim
Tanggal 14 Juli 2015 — JHON EDI BOKSEN AMBARITA
245
  • Menyatakan Terdakwa Jhon Edi Boksen Ambarita telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Jhon Edi Boksen Ambarita oleh karena itu, dengan pidana penjara selama : 4 (empat) Bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    JHON EDI BOKSEN AMBARITA
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Simalungun yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :1 Namalengkap : JHON EDI BOKSEN AMBARITA;2 Tempatlahir : Purba Dolok;3 Umur/tanggal lahir: 43 Tahun/28 September 1971;4 Jenis kelamin : Lakilaki;5 Kebangsaan : Indonesia;6 Tempattinggal : Kampung Kristen II Nagori Purba DolokKecamatan Purba Kabupaten Simalungun;7 Agama : Kristen;8
    Sim tanggal 03 Juni 2015 tentang penetapan harisidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta barangbukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa Jhon Edi Boksen Ambarita terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa mendapat ijin dengansengaja menawarkan atau memberi kesempatan
    kepada khyalak umum untukbermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu danuntuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau perjanjian suatu tatacara, melanggar Pasal 303 Ayat (1) Ke2 KUH Pidana sebagaimana dakwaankesatu;2 menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jhon Edi Boksen Ambarita denganpidana penjara selama : 6 (Enam) Bulan, dikurangi selama Terdakwamenjalani tahanan sementara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (Satu) unit
    Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, saksi LOLORIOPANJAITAN dan saksi GORDON MANIK (masingmasing anggota Polri padaPolsek Purba) mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdakwa JHON EDIBOKSEN AMBARITA melakukan praktek permainan judi Jackpot merk Burungdengan menyediakan tempat atau memberikan kesempatan kepada orang lain untukbermain judi di dalam rumah/ kios kelontong milik terdakwa yang terletak diKampung Kristen
    yang temuat dalam surat dakwaan penuntutumum yang dibacakan dipersidangan;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan diatas, dengan demikian yangdimaksud dengan Barangsiapa dalam hal ini adalah benar Terdakwa Jhon Edi BoksenAmbarita, oleh karenanya Majelis Hakim berkesimpulan bahwa unsur ini telahterpenuhi menurut hukum;Ad.2.
Register : 07-07-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 13-07-2015
Putusan PT JAYAPURA Nomor 1/Pid.Sus.Anak/2015/PT JAP
Tanggal 8 Juli 2015 — YORIS KRAMANDONDO Alias JHON
8423
  • Menyatakan Terdakwa YORIS KRAMANDONDO Alias JHON tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Kesatu Jaksa Penuntut Umum ;2. Membebaskan Terdakwa YORIS KRAMANDONDO Alias JHON oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Jaksa Penuntut Umum ;3.
    Menyatakan Terdakwa YORIS KRAMANDONDO Alias JHON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia ;4.
    YORIS KRAMANDONDO Alias JHON
    tidakmau memberikan topi milik terdakwa YorisKramandondo Alias Jhon kepada terdakwa YorisKramandondo Alias Jhon lalu terdakwa YorisKramandondo Alias Jhon mengatakan kepada korbanEverina Yohana Ursula Komber untuk naik keatassepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah marunNo.
    Pol DS 2921 FB yang pada saat itu dikendaraioleh terdakwa Yoris Kramandondo Alias Jhon untukterdakwa Yoris Kramandondo Alias Jhon antarkerumah korban Everina Yohana Ursula Komber diKompleks SMP Kramamongga Kabupaten Fakfak dansetelah sampai dirumah korban Everina YohanaUrsula Komber baru korban Everina Yohana UrsulaKomber berikan topi milik terdakwa YorisKramandondo Alias Jhon kepada terdakwa terdakwaYoris Kramandondo Alias Jhon, atas tawaran dariterdakwa Yoris Kramandondo Alias Jhon tersebut lalukorban
    Jhon pada saat itu terdakwa YorisKramandondo Alias Jhon tetap mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah marun No.
    mau memberikan topi milik terdakwa YorisKramandondo Alias Jhon kepada terdakwa YorisKramandondo Alias Jhon lalu terdakwa /YorisKramandondo Alias Jhon mengatakan kepada korbanEverina Yohana Ursula Komber untuk naik keatassepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah marunNo.
Register : 08-06-2012 — Putus : 03-07-2012 — Upload : 12-07-2012
Putusan PN AMBON Nomor 158/Pid.B/2012/PN.AB;
Tanggal 3 Juli 2012 — JHON SOSELISA alias OJON ;
7022
  • JHON SOSELISA alias OJON ;
    PUTUS ANNomor :158/Pid.B/2012/PN.ABDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon, yang mengadili perkara perkara pidana, padaperadilan tingkat pertama, dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan atas nama Terdakwa :Nama lengkap : JHON SOSELISA alias OJON ;Tempat lahir : Souhoku ;Umur/tanggal lahir : Tahun/23 Oktober 1975 ;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Osm Wainitu Kec.
    Ketua Pengadilan Negeri Ambon Nomor :158 /Pid.B/2012/PN.AB. tanggal 08 Mei 2012, tentang penunjukan Majelis Hakimyang mengadili perkara ini ;Telah membaca surat Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan NegeriAmbon Nomor : 158/ Pid.B / 2012 / PN.AB. tanggal 10 Mei 2012, tentangPenetapan Hari Sidang ;Telah membaca Surat Dakwaan nomor Reg.Perkara : PDM135/Ambon/04/2012 tanggal 30 April 2012 tentang pidana yang didakwakan ;Telah membaca berkas perkara Nomor : 158/Pid.B/2012/PN.AB. atas namaTerdakwa JHON
    Menyatakan Terdakwa JHON SOSELISA alias OJON terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melanggar pasal 112 AYAT (1) UU No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JHON SOSELISA alias OJONdengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dan denda sebesar Rp. 800.000.000,subsidair 6 (enam) bulan kurungan;3.
    Demikian pulaketerangan para saksi yang membenarkan bahwa JHON SOSELISA aliasAd.2OJON adalah benar diri terdakwa yang saat ini dihadapkan dan diperiksadipersidangan;Menimbang, bahwa dipersidangan telah terungkap fakta bahwaterdakwa mampu menjawab dengan baik semua pertanyaan yang diajukankepada dirinya sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa sehat jasmani danrohani maka Terdakwa JHON SOSELISA alias OJON harusmempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hokum yang berlaku,dengan demikian unsur
    Menyatakan Terdakwa JHON SOSELISA alias OJONtersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkobagolongan I bukan tanaman ;2. Menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000, ataudiganti dengan 6 bulan kurungan penjara ;3.
Register : 17-07-2023 — Putus : 26-07-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PN MASOHI Nomor 2/Pdt.P/2023/PN Msh
Tanggal 26 Juli 2023 — Pemohon:
JHON ERLELY
710
  • Pemohon:
    JHON ERLELY
Register : 20-03-2013 — Putus : 18-04-2013 — Upload : 02-04-2014
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 156/Pid.B/2013/PN-SIM
Tanggal 18 April 2013 — Jhon Biker Butar-butar
2610
  • Menyatakan terdakwa Jhon Biker Butar-butar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan pada khalayak umum untuk melakukan permainan judi;----2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama: 3 (tiga) Bulan dan 7 Hari ;--------3.
    Jhon Biker Butar-butar
    P U TT U S A NNomor156/Pid.B/2013/PNSIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeriperkara pidana padaSimalungun yang mengadili perkaraPengadilan tingkat pertama, denganacara persidangan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut, dalam perkara Terdakwa :~~~~~~ Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan Jhon Biker Butarbutar;Kecamatan Talawi Kisaran;40 tahun/12 Desember 1971; Lakilaki;Indonesia; Jalan Hosaya Gang 12 No.
    sampai dengan tanggal 18 AprilPerpanjangan oleh Ketua Pengadilan NegeriSimalungun sejak tanggal 19 April 2013 sampaidengan tanggal 17 JuniPENGADILAN NEGERI TERSEBUT, telah membaca : LsPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun tanggal20 Maret 2013, No.156/Pen.Pid/2013/PNSIM tentangPenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini;Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalunguntanggal 20 Maret 2013, No. 156/Pen.Pid/2013/PNSIMtentang Penetapan hari Sidang ;Berkas perkara atas nama terdakwa Jhon
    Menyatakan terdakwa Jhon Biker Butarbutar terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Dengan sengaja menawarkan atau memberikesempatan kepada khalayak umum bermain judi ataudengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu,dengan tidak perduli apakah untuk menggunakankesempatan adanya syarat atau dipenuhinya suatu tatacara, melanggar pasal 303 ayat (1) KUHPidanasebegaitiana dakwaan lrecdua peo2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jhon Biker Butarbutar dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulandikurangi selama terdakwa menjalani tahanan sementaradengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    SanrifanNasution, dan saksi Jospen Sidauruk yang seluruhnya hadirdidepan persidangan dan pada pokoknya memberikanketerangannya dibawah sumpah sebagai berikut :Bahwa para saksi benar telah melakukan penangkapanterhadap terdakwa JHON BIKER BUTARBUTAR pada hariSenin tanggal 14 Januari 2013 sekira pukul 21.45 Wibdi dalam warung tuak milik MARGA SIAHAAN yang terletakdi Jalan Besar Tanah Jawa Kel. Tanah Jawa Kab.Simalungun karena terdakwa melakukan perjudian jenisTEM) FLO 10. GK O10.
Register : 07-12-2015 — Putus : 11-01-2016 — Upload : 03-02-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 234/PID.SUS/2015/PT.PBR.
Tanggal 11 Januari 2016 — FREDY Bin JHON AMRAN.
3217
  • FREDY Bin JHON AMRAN.
    DY bin JHON AMRAN, sebagaimana diatur dandiancam berdasar Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undangundang R.l. SY ahun 2009 tentang Narkotika.SUBSIDI vy Ba ia terdakwa FREDY Bin JHON AMRAN, pada hari Sabtu tanggal015 sekira jam 21.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lainbulan Maret 2015 atau setidak tidaknya pada waktu lain didalamXr 2015 bertempat di Jl. Ki Hajar Dewantara Kel. BaganBatu Kec. BaganSinembah Kab.
    Nomor 35 Tahun 20 g Narkotika.ATAU KEDUA: YWPRIMAIR ay diberi izin olehr atau menyediakanigunakan bukan untukpare Bahwa i akwa FREDY Bin JHON AMRAN, pada hari Sabtu tanggal21 Mar sekira jam 21.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu laindida n Maret 2015 atau setidak tidaknya pada waktu lain didalamta bertempat di Jl. Ki Hajar Dewantara Kel. BaganBatu Kec. Baganah Kab.
    Bahwa Dalam hal menjadi per lam jual beli, menukar, atau menyerahkan NarkotikaGolongan AN is shabushabu serta digunakan bukan untukpengembangar ilmu pengetahuan dan tekhnologi.aaa P terdakwa FREDY Bin JHON AMRAN, sebagaimana diatur dandi errordasarkan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang.
    Perbuatan terdakwa Fr ~ Jhon Amran, sebagaimana diatur dandiancam berdasarkan P 12 ayat (1) Jo. Pasal 182 Undangundang R.l.Nomor 35 Tahun 2009 teatayg Narkotika.ATAU VYKETIGA : SBa ig terdakwa FREDY Bin JHON AMRAN, pada hari Sabtu tanggalsekira jam 21.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lainlan Maret 2015 atau setidak tidaknya pada waktu lain didalam5 bertempat di JI. Ki Hajar Dewantara Kel. BaganBatu Kec. Baganah Kab.
    Menyatakan Terdakwa FREDY Bin JHON AMRAN tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpahak menyalahgunakan Narkotika Golongan bagi dirinya Ssebagaimana dalam dakwaan ketiga;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu sonpenjara selama 4 (empat) tahun; Q3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan lah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang 4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 07-01-2020 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 1/Pdt.P/2020/PN Kph
Tanggal 13 Februari 2020 — Pemohon:
JHON FERIYANTO
6528
    • Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    • Menetapkan bahwa aditya bintang ramadhan merupakan anak laki-laki yang lahir dari pasangan suami istri jhon feriyanto dan betaria sonata tmpat lahir daspetah pda tanggal lima bulan september tahun dua ribu delapan
    • Menetapkan agar Pejabat padaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk memperbaiki Akta Kelahiran nomor 2546/DISP/KPH/2007 atas nama ADE SULASTRIdengan memperbaiki tahun lahir tertera 2005
    Pemohon:
    JHON FERIYANTO
    PENETAPANNomor 1/Pdt.P/2020/PN KphDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kepahiang yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata pada tingkat pertama telah memberikan penetapansebagai berikut dalam perkara permohonan :JHON FERIYANTO, Tempat Lahir Daspetah, pada tanggal 22 Mei 1982,Jenis kelamin Lakilaki, bertempat tinggal di GangJambi Belakang RT/RW.003/000 Desa DaspetahKecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, AgamaIslam, Pekerjaan Petani, Kewarganegaraan Indonesia
    Suratsurat bukti yang diajukan dipersidangan.TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dalam Surat permohonannya tertanggal 6Januari 2020 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kepahiangpada tanggal 7 Januari 2020 dibawah register nomor 1/Pdt.P/2020/PN Kph, yangpada pokoknya memohon agar Pengadilan Negeri Kepahiang dapatmengeluarkan penetapan sebagai persyaratan perbaikan Akta Kelahiran AnakPemohon bernama ADITYA BINTANG RAMADHAN, Anak Lakilaki yang lahirdari pasangan Suamilstri JHON
    Bahwa didalam Akte Kelahiran Anak Pemohon dituliskan nama Ayahyaitu JHON PERYANTONI;3. Bahwa seharusnya nama Ayah yang benar yaitu JHONFERIYANTO;4.
    Bahwa Akte Kelahiran tersebut akan digunakan bagi kepentinganPendidikan Anak Pemohon dan kepentingan lainnya dikemudianhari.halaman 1 dari 8 halaman Penetapan nomor 1/Pdt.P/2020/PN +Berdasarkan halhal diatas Pemohon memohon Pengadilan NegeriKepahiang dapat mengeluarkan Penetapan dan menetapkan sebagaiberikut :1:Bs4.Mengabulkan permohonan Pemohon;Menetapkan bahwa ADITYA BINTANG RAMADHAN adalah AnakLakilaki yang lahir dari pasangan Suamilstri JHON FERIYANTOdan BETARIA SONATA, tempat lahir Daspetah
    tanggal 5 September2008;Memerintahkan Pejabat yang berwenang pada DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah KabupatenKepahiang untuk =memperbaiki Akte Kelahiran nomor2546/UMUM/KPH/2008 atas nama ADITYA BINTANG RAMADHANmengganti nama Ayah yang tertera yaitu JHON PERYANTONImenjadi nama Ayah yang benar yaitu JHON FERIYANTO didalamAkta Kelahiran tersebut;Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.Menimbang, bahwa pada hari yang telah ditetapkan itu Pemohon sendiridatang menghadap persidangan
Register : 08-12-2016 — Putus : 26-01-2017 — Upload : 30-01-2017
Putusan PN BONTANG Nomor 142/Pid.Sus/2016/PN Bon
Tanggal 26 Januari 2017 — JHON SUKARDI Bin SARIFUDDIN
3515
  • Menyatakan Terdakwa JHON SUKARDI Bin SARIFUDDIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat menyerahkan narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melabihi 5 (lima) gram.2.
    JHON SUKARDI Bin SARIFUDDIN
    PUTUSANNomor 142/Pid.Sus/2016/PN BonDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bontang yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : JHON SUKARDI Bin SARIFUDDIN.Tempat Lahir : Bone.Umur/Tanggal Lahir :35 tahun / 12 Juli 1981.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Bugis / Indonesia.Tempat Tinggal : Jalan Gerilya Solong Rt.383 Kelurahan MugiRejo Kecamatan Samarinda Utara
    Menyatakan Menyatakan terdakwa JHON SUKARDI Bin SARIFUDDIN(Alm), terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana, melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukantindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, dengan tanpa hak ataumelawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadiperantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima narkotikagolongan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuktanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram
    Putusan Nomor 142/Pid.Sus/2016/PN BonSetelah mendengar Pembelaan/Pledooi yang diajukan oleh terdakwasecara tertulis yang pada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim untukmemberikan putusan yang meringankan hukuman terdakwa dari tuntutanjaksa penuntut umum dengan alasan terdakwa menyesali perbuatannya danberjanji tidak akan mengulangi lagi perouatannya.Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :KESATUBahwa terdakwa Jhon
    Unsur Setiap orang. & 3Menimbang, bahwa unsur setiap orang adalah menunjuk padasubyek hukum yaitu orang atau manusia yang diajukan kepersidangankarena diduga melakukan perbuatan pidana sebagaimana didakwakan olehjaksa penuntut umum;Menimbang, bahwa dalam perkara ini yang diajukan kepersidangansetelah ditanyakan identitasnya telah ternyata sesuai dengan identitasTerdakwa JHON SUKARDI Bin SARIFUDDIN sebagaimana tercantum dalamsurat dakwaan jaksa penuntut umum yaitu terdakwa sebagai subyek hukumdan
    Menyatakan Terdakwa JHON SUKARDI Bin SARIFUDDIN tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPermufakatan jahat menyerahkan narkotika Golongan dalambentuk bukan tanaman beratnya melabihi 5 (lima) gram.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sebesar 1.000.000.000, (satumilyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan.3.
Register : 03-04-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 117/Pid.Sus/2017/PN.Kpg
Tanggal 21 Juni 2017 — Muhammad Ridwan Jhon Bunga Corebima alias Om Jhon alias Abang
8332
  • MENGADILI- Menyatakan Muhammad Ridwan Jhon Bunga Corebima alias Om Jhon alias Abang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum ;- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Ridwan Jhon Bunga Corebima alias Om Jhon alias Abang dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) subsidair 2 (dua) bulan penjara ;- Menetapkan masa penangkapan
    Muhammad Ridwan Jhon Bunga Corebima alias Om Jhon alias Abang
    PUTUSANNomor: 117/Pid.Sus/2017/PN.Kpg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kupang yang memeriksa dan mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa :Nama Lengkap : Muhammad Ridwan Jhon Bunga Corebima alias Om Jhon aliasAbang;Tempat lahir : Kiwang Ona;Umur/Tgl.
    Menjatuhkan Pidana terhadap MUHAMMAD RIDWAN JHON BUNGA COREBIMA aliasOM JHON alias ABANG,dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan dendasebesar Rp. 1.000.000.000, (satu miliar rupiah) subsidiair 3 (tiga) bulan kurungandikurangkan selama terdakwa menjalani tahanan sementara dengan perintah terdakwatetap ditahan;3.
    alias ABANG; Bahwa pada hari Kamis tanggal 08 Desember 2016 saksi beserta anggota Tim lainnyamendatangi Bandara Eltari Kupang untuk menunggu dan mengintai kedatangan saksiMUHAMMAD RIDWAN JHON BUNGA COREBIMA alias Om JHON alias ABANGdariTanjung Pinang Kepulauan Riau yang diduga membawa narkotika jenis shabu dan akandiberikan kepada terdakwa; Bahwa setelah saksi MUHAMMAD RIDWAN JHON BUNGA COREBIMA alias OmJHON alias ABANG tiba dibandara Eltari Kupang, saksi MUHAMMAD RIDWAN JHONBUNGA COREBIMA alias
    Bahwa kemudian pada hari Kamis tanggal 08 Desember 2016 saksi beserta anggotaTim lainnya mendatangi Bandara Eltari Kupang untuk menunggu dan mengintaikedatangan saksi MUHAMMAD RIDWAN JHON BUNGA COREBIMA alias Om JHONalias ABANG dari Tanjung Pinang Kepulauan Riau yang diduga membawa narkotikajenis shabu dan akan diberikan kepada terdakwa; Bahwa setelah saksi MUHAMMAD RIDWAN JHON BUNGA COREBIMA alias OmJHON alias ABANGtiba dibandara Eltari Kupang, saksi MUHAMMAD RIDWAN JHONBUNGA COREBIMA alias Om JHON
    Bunga Corebima alias Om Jhon alias Abangtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotikasebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum ; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Ridwan Jhon Bunga Corebima aliasOm Jhon alias Abang dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesarRp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) subsidair 2 (dua) bulan penjara ; Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya
Register : 21-03-2017 — Putus : 30-05-2017 — Upload : 06-10-2017
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 179/Pid.B/2017/PN Llg
Tanggal 30 Mei 2017 — Nama lengkap : Jhon Haris Alias Jhon Bin Umar Hasan
176
  • Menyatakan terdakwa JHON HARIS ALS JHON BIN UMAR HASAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 1( satu ) tahun dan 6 ( enam ) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    Nama lengkap : Jhon Haris Alias Jhon Bin Umar Hasan
    Menetapkan supaya terdakwa Jhon haris Als Jhon Bin Umar Hasandibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500.
    Lalu saksi Winarsih BintiMeseri melepaskan tasnya dan kemudian diambil oleh saksi Jhon HarisAlias Jhon Bin Umar Hasan.
    Lalu saksi Winarsih Binti Meserimelepaskan tasnya dan kemudian diambil oleh saksi Jhon Haris Alias Jhon BinUmar Hasan.