Ditemukan 3824 data
TURAYAH
55 — 78
Monica
Termohon:
POLSEK SUNGAI MENANG
24 — 17
Merryani Feronika Sianipar
Termohon:
Kepala Kepolisian Polres Simalungun
89 — 34
GUNAWAN BIN DANA
Termohon:
Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Banten
23 — 7
MELINA SETIA HARTA
Termohon:
Otoritas Jasa Keuangan
150 — 82
H. AMRULLAH S. KASIM AL MAHDALY, SE
Termohon:
Pemerintah RI Cq. Kepala Kepolisian RI Cq. Kepolisian Daerah Sulteng Cq. Kepala Kepolisian Resort Parimo
43 — 10
Ganti rugi atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikandi tingkat penyidikan atau penuntutan ;Halaman 33 dari 43 Putusan Nomor 2Pid.Pra/2019/PN PrgMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal butir 10 dan Pasal77 KUHAP tersebut maka penetapan Tersangka tidak masuk dalam ranahpraperadilan, namun dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No : 21/PUUX1I/2014 tanggal 28 April 2015 telah memperluas ranah praperadilan yaitudengan memasukkan sah atau tidaknya penetapan tersangka, penggeledahandan
Edianto Bin Abdullah Alm
Termohon:
Kepolisian Daerah Bengkulu
26 — 11
SYAHRUL JAUZI BIN SOFIAN DAUD
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, cq. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, cq. Kepala Kepolisian Resort Musi Rawas, cq. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Rawas
32 — 16
Permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi oleh tersangka ataukeluarganya atau pihak lain atas kuasanya yang perkaranya tidakdiajukan ke Pengadilan;Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah KonstitusiNomor: 21/PUUXII/2014 tanggal 28 Oktober 2014, yang pada pokoknyawewenang praperadilan diperluas menjadi wewenang untuk sah atautidaknya penetapan tersangka, penyitaan dan penggeledahan;Menimbang, bahwa karena yang dipermasalahkan oleh Pemohonadalah tentang sah atau tidaknya penetapan Tersangka
ARI ROPHIAN PERDANA
Termohon:
Ditreskrimum Polda Jatim
77 — 10
ELISABETH DWI FITRI NGARI
Termohon:
Kepolisian RI Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota
58 — 26
HUSOR TAMBA
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
7 — 14
EDY DJUNARKO S.Kom ANAK DARI HADI SANTOSO
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDA JATENG Cq. KAPOLRES MAGELANG KOTA Cq. KASAT RESKRIM RESOR MAGELANG KOTA
161 — 61
SAMSUDIN
Termohon:
DITREKRIMUM POLRES MOROWALI
69 — 20
SAID HAMZAH
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Kota Deli Serdang Cq Kasat Reskrim
28 — 3
HERMANTO
Termohon:
1.DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2.KEPALA BIDANG PEMERIKSAAN, PENAGIHAN, INTELIJEN DAN PENYIDIK
3.KEPALA KANTOR WILAYAH DJP SUMATERA UTARA I
4.KEPALA BIDANG PIIIP KEPALA BIDANG PEMERIKSAAN, PENAGIHAN, INTELIJEN DAN PENYIDIKAN,
211 — 88
Sah atau tidaknya penetapan tersangka, penggeledahandan penyitaan.4.Bahwa objek yang dapat dimohonkan praperadilan dankewenangan lembaga praperadilan atas permohonan praperadilansebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 1 Angka 10 Jo.Pasal 77KUHAP Jo. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUUXII/2014tanggal 28 April 2015 bersifat imperatif dan limitatif, tegas danterbatas, tidak dapat ditafsirkan, diperluas ataupun diartikan lain.5.
Pasal 2 ayat (1) PeraturanMahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 yang hanya berwenangmemeriksa:Putusan Praperadilan Nomor 30/Pid.Pra/2021/PN MdnHalaman 57 dari 80 halaman 1) Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentianpenyidikan atau penghentian penuntutan;2) Ganti kerugian atau rehabilitasi bagi seorang yang perkarapidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan;3) Sah atau tidaknya penetapan tersangka, penggeledahandan penyitaan,dalam ranah pro justitia.5.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUUX1I/2014 tanggal 28 April 2015 yaitu:1) Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentianpenyidikan atau penghentian penuntutan;2) Ganti kerugian atau rehabilitasi bagi seorang yang perkarapidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan;3) Sah atau tidaknya penetapan tersangka, penggeledahandan penyitaan.
SUSANTO DWI HANDOYO
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat
2.Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
63 — 16
LUSIANA
Termohon:
Kepolisian Sektor Metro Penjaringan
34 — 2
SYARIFUDDIN Alias SYARIF
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat c.q. Kepala Kepolisian Resort Dompu
52 — 9
Sah atau tidaknya penetapan tersangka atas nama Syarifuddin alias Syarif;Halaman 17 dari 15 Putusan Nomor 4/Pid.Pra/2021/PN Dpu2. Sah atau tidaknya penangkapan terhadap Syarifuddin alias Syarif padatanggal 18 Mei 2021;3. Sah atau tidaknya penahanan terhadap Syarifuddin alias Syarif pada tanggal18 Mei 2021 berdasarkan Surat Perintah Penahanan No. Sp.Han/04/V/2021/Sek Dompu;A.
Sah Atau Tidaknya Penetapan Tersangka Terhadap Syarifuddin aliasSyarif pada Tanggal 18 Mei 2021;1.Bahwa melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor21/PUUXII/2014. MK mengabulkan sebagian permohonan yangsalah satunya menguji ketentuan objek praperadilan.
1.Delmi Br Sinaga
2.Estaria Br Tampubolon
3.Jelita Br Sihombing
4.Sutianna Siagian
5.Serliana Br Silalahi
Termohon:
Presiden Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Cq. Kepala Kepolisian Asahan Cq. Unit Tipiter Polres Asahan
15 — 7
Ramlan
Termohon:
KEPOLISIAN DAERAH KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN TENGAH c.q KEPOLISIAN RESOR KOTAWARINGIN BARAT
15 — 16