Ditemukan 23245 data
34 — 3
SARI ALAM PRANGIN-ANGIN Als. ALAM
ANDREAS SEBASTIAN PERANGIN ANGIN
20 — 5
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan sah Pembatalan Akta Kelahiran Nomor 7820/CS/1993 tanggal 5 Oktober 1993 atas nama Andreas Sebastian Perangin-Angin;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Pembatalan Akta Kelahiran Nomor 7820/CS/1993 tanggal 5 Oktober 1993 atas nama Andreas Sebastian Perangin-Angin tersebut ke Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan
Sipil yaitu Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang agar membuat catatan pembatalan Akta Kelahiran Nomor 7820/CS/1993 tanggal 5 Oktober 1993 atas nama Andreas Sebastian Perangin-Angin tersebut atas perbaikan akta tersebut yaitu nama ayah Pemohon seharusnya S.
Eddy Perangin-Angin dan nama Pemohon seharusnya Andreas Sebastian Parangin-Angin selanjutnya mencabut Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7820/CS/1993 tanggal 5 Oktober 1993 atas nama Andreas Sebastian Perangin-Angin setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
- Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp196.000,00.(seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
Pemohon:
ANDREAS SEBASTIAN PERANGIN ANGIN
Melki Dikson Perangin Angin
41 — 7
Menetapkan sah menurut hukum bahwa Pemohon Melki Dikson Perangin-Angin lahir pada tanggal 16 Juli 1990 sesuai dengan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 1206-LT-12012017-0006 tanggal 12 Januari 2017, sekaligus Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan tanggal lahir pemohon yang tercantum pada paspor pemohon nomor A7848749 An.
Melki Dikson Perangin-Angin tanggal 26 Maret 2014 yang semula tanggal lahir pemohon tertulis dan terbaca 17 Agustus 1990 diganti menjadi tertulis dan terbaca 16 Juli 1990 sesuai dengan akta kelahiran pemohon Nomor 1206-LT-12012017-0006 tanggal 12 Januari 2017;
Melki Dikson Perangin Angin yang semula tanggal lahir pemohon tertulis dan terbaca 17 Agustus 1990 diganti menjadi tertulis dan terbaca 16 Juli 1990, sesuai dengan peraturan yang berlaku;
Pemohon:
Melki Dikson Perangin Angin