Ditemukan 129290 data
KASRUN POHAN SH
Terdakwa:
JIWA SINULINGGA
76 — 16
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa JIWA SINULINGGA sebagaimana identitas tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JIWA SINULINGGA, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas
>) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah buku kas warna merah, dikembalikan kepada yang berhak yaitu terdakwa Jiwa Sinulingga;
- Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Penuntut Umum:
KASRUN POHAN SH
Terdakwa:
JIWA SINULINGGA
HADRIZAL,SH.I
Tergugat:
PT ASURANSI JIWA KRESNA
111 — 29
Penggugat:
HADRIZAL,SH.I
Tergugat:
PT ASURANSI JIWA KRESNAASURANSI JIWA KRISNA, beralamat di 18 Parch Place SCBD Tower C Lantai 3,Jalan Jendral Sudirman Kav. 52 53 Jakarta Selatan 12190 ,disebut Tergugat ;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Padang tersebut;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar Penggugat ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan tanggal 26 September2018 yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian, yang diterima dan didaftarkandi Kepaniteraan Pengadilan Hubungan
Bahwa, Tergugat merupakan subjek Hukum berbadan hukumberbentuk perseroan dimana kegiatan usaha dibidang Jasa asuransi jiwa;5. Bahwa, salah satu hasil keputusan rapat kerja direksi PT.
Asuransi Jiwa Kresna,namun sehubungan dengan tidak adanya Kompensasi Biaya Mutasi, makauntuk itu kami tidak bisa masuk kantor sampai disetujui Kompensasi BiayaMutasi, maka untuk itu kami tidak bisa masuk kantor sampai disetujuikompensasi biaya mutasi;10.
Asuransi Jiwa Kresnaperihal permintaan penjelasan atas pengaduan dugaan pemberhentiansepihak Sdr. Muuchlisin, dkk yang pada intinya meminta tanggapan palinglambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterimanya surat yang mendapattanggapan oleh Tergugat dengan menyatakan permasalahan saat ini masihdiproses di Kementerian Ketenaga Kerjaan RI;17.
Asuransi Jiwa Kresna membayar KonpensasiPemutusa Hubungan Kerja terhadap Sdr. Drs. Muchisin, dkk (18 orangpekerja) berupa uang pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal156 ayat (2) Undang Undang No.13 Tahun 2003, Uang PenghargaanMasa Kerja sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (3) Undang UndangNo.13 Tahun 2003 dan Uang Penggantian Hak sesuai Ketentuan Pasal156 ayat (4) Undang Undang No.13 Tahun 2003;20. Bahwa pendapat mediator dalam anjuran antara lain sebagai serikut:a.1.
69 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dkk vs I NYOMAN JIWA HARTANA
2.PT. Asuransi Jiwa Generali Indonesia Kantor Generali Indonesia di Medan
69 — 37
Asuransi Jiwa Generali Indonesia
2.PT. Asuransi Jiwa Generali Indonesia Kantor Generali Indonesia di Medan
242 — 34
MENGADILI:
Dalam Eksepsi:
- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Perjanjian Asuransi Jiwa Polis Nomor 4259502583 sah menurut hukum dan mengikat Penggugat dan Tergugat;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi karena tidak menjalankan kewajibannya membayar uang pertanggungan atas meninggalnya
Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
MOLOHON HASIBUAN
Tergugat:
PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA
96 — 54
Penggugat:
MOLOHON HASIBUAN
Tergugat:
PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA
NONY SIMORANGKIR
Tergugat:
Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera
153 — 85
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh klaim asuransi Jiwa atas Jiwa Penggugat dengan Asuransi nomor : 209101401014 sebesar Rp. 56.989.764,- (Lima Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Empat Rupiah) kepada Penggugat ;
- Menolak gugatan selain dan selebihnya ;
- Menghukum
Penggugat:
NONY SIMORANGKIR
Tergugat:
Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera
29 — 15
Asuransi Jiwa Bakri
78 — 23
ASURANSI JIWA KRESNA
Anan
Tergugat:
PT ASURANSI JIWA GENERALI INDONESIA
224 — 18
Penggugat:
Anan
Tergugat:
PT ASURANSI JIWA GENERALI INDONESIA
Terbanding/Penggugat : GUNAWAN
212 — 66
ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA
Terbanding/Penggugat : GUNAWAN
Mitha Yaniati
Tergugat:
PT JIWA DIMANGKOK BALI
7 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya;
- Menyatakan bahwa gugatan Penggugat dalam Perkara Nomor 11/Pdt.G.S/2024/PN Dps, antara Mitha Yaniati selaku Penggugat melawan PT Jiwa Dimangkok Bali selaku Tergugat tersebut dicabut;
- Memerintahkan kepada Kepaniteraan Muda Perdata Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencatatkan pencabutan gugatan tersebut dalam register yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya
Penggugat:
Mitha Yaniati
Tergugat:
PT JIWA DIMANGKOK BALI
57 — 4
ASURANSI JIWA BAKRIE
40 — 34
ASURANSI JIWA BAKRIE
158 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Efendi Lubis; Direktur Utama Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumi Putra
61 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
DJATI SUTANTO, dk vs PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA, Perseroan
., M.Bus, Advokat pada Law Office WikoWidayanto & Partners, beralamat di Bekasi, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 25 September 2017;Para Pemohon Kasasi;LawanPT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA, Perseroan,diwakili oleh Direktur, Apriliani T.
88 — 54
DALAM KONVENSI
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
DALAM PROVISI
- Menolak tuntutan Provisi Penggugat untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat PT Asuransi Jiwa
Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi) terhitung sejak tanggal 31 Mei 2022;
- Menghukum Tergugat PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi) untuk membayar kepada Penggugat berupa uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja, dan upah proses seluruhnya sejumlah Rp86.633.008,00 (delapan puluh enam juta enam ratus tiga puluh tiga ribu delapan rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
DALAM REKONVENSI
ASURANSI JIWA ADISARANA WANAARTHA
AgusToliq S Sos
Tergugat:
1.PT Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera Cabang Maumere
2.PT Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera 1952
332 — 219
Penggugat:
AgusToliq S Sos
Tergugat:
1.PT Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera Cabang Maumere
2.PT Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera 1952Bahwa sebelumnya Penggugat mengikuti kepesertaan Asuransi DanaBahagia di Kantor Cabang Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 IndividuMaumere sejak 1 Juni 2004 dengan polis asuransi No. 2004250169 selama13 Tahun;5.
Surat Perjanjian Asuransi Jiwa, antara Tuan AGUS TOLIQ denganDirektur Utama Bumiputra 1912, tanggal 01 Juni 2004, diberi tanda T1;2.
Bahwa dalam repliknya yang diajukan oleh Penggugatmendalilkan melakukan kesalahan redaksionil dengan menggugat PTAsuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1952 Cabang Maumere, dan jugamenyebutkan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 CabangMaumere justru hal tersebut menjadi semakin menjelaskan bahwagugatan tersebut error in persona dengan klasifikasi subjek/person yangditarik sebagai tergugat keliru (gemissan hoedanigheia);2.
Bahwa dalam industri asuransi tidak dikenal nama perusahaan PTAsuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1952 Cabang Maumere ataupun PTAsuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Cabang Maumere namunhanya AJB Bumiputera 1912 (Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912)yang notabene memiliki perbedaan dari jenis badan usuha/badanhukumnya yaitu Usaha bersama/Mutial bukan Perseroan seperti yangdidalilkan Penggugat;3.
/2020/PN MmeAsuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1952 Cabang Maumere, seharusnya PTAsuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Cabang Maumere, selain itu dalamsurat kuasanya Pengugat kepada kuasa hukumnya dijelaskan pula bahwaPenggugat memberikan kuasanya untuk mengajukan gugatan kepada PTAsuransi Bumiputera 1912 cabang maumere, sehingga dengan demikian jelasbahwa maksud dan tujuan Penggugat mengajukan gugatannya untuk PTAsuransi Bumiputera 1912 Cabang Maumere;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut
I Nyoman Jiwa Hartana
Tergugat:
Ir.I GdeDanayasa, MT
39 — 15
Penggugat:
I Nyoman Jiwa Hartana
Tergugat:
Ir.I GdeDanayasa, MTPENETAPANNomor 223/Pdt.G/2020/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:Hakim; Nyoman Jiwa Hartana, Tempat/ tgl lahir Buleleng, 21 April 1952, AgamaHindu, Pekerjaan Wiraswasta5171042104520001, bertempat tinggal di JI.
161 — 69
I NYOMAN JIWA HARTANA,melawan1. Ir. I GEDE DANAYASA, MT,, dkk
SalinanPUTUSANNOMOR 48/PDT/2021/PT DPSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Perdata pada peradilan tingkat banding telah mengambil putusansebagai berikut dalam perkara antara : NYOMAN JIWA HARTANA, tempat/tanggal lahir : Buleleng, 21 April 1952,Agama Hindu, pekerjaan Wiraswasta, NIK : 51710421 04520001, beralamat di Jalan Belimbing No. 72, Kelurahan/Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, KotaDenpasar, dalam
) dan Kadek Dian Erawati (kk); sedangkan dari isteri kedua bernama Ni Gabrigmemiliki 3 (tiga) orang anak yang kesemuanya telah meninggal saat kecil (matikecil); dan dari isteri ketiga bernama Ni Made Juwita memiliki 4 (empat) oranganak yaitu 2 (dua) orang tanopa nama yang telah meninggal saat masih kecil(mati kecil), 1 (Satu) anak perempuan yang bernama Ni Made Sri Hartini (alm)Halaman 3 dari 17 Putusan Perkara Nomor 48/Pdt/2021/PT DPStelah kawin keluar, dan1 (satu) anak lakilaki bernama Nyoman Jiwa
Putu Mahendra (Tergugat Ill); danNyoman Jiwa Hartana (PENGGUGAT) ;Bahwa untuk lebih jelasnya keturunan dari Almarhum JENGET adalahsebagaimana terurai dalam silsilah keluarga terlampir;2.
Kaliungu Kaja Denpasar No. 110 yang saat ini telah terdaftardalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi danHalaman 5 dari 17 Putusan Perkara Nomor 48/Pdt/2021/PT DPSBangunan Nomor 51.71.040.010.0110093.0 seluas 453 m2 atas namawajib pajak Nym Jiwa Hartana (PENGGUGAT), dengan batasbatassebagai berikut :Sebelah utara : Tanah Milik Made Fery MotorSebelah timur : Tanah Milik PT. Bali PostSebelah Selatan : Tanah MilikBudiArgawaSebelah Barat : Tanah Milik PT.