Ditemukan 527 data
28 — 12
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
16 — 8
kesehariaannya tidak ada masyarakat yangmenggugat pernikahannya; Bahwa saat agad nikah tersebut, status Pemohon adalah jejaka dalamusia 19 tahun dan status Pemohon II adalah perawan dalam usia 17tahun; Bahwa selama menikah Pemohon dan Pemohon II tidak pernah berceraiserta tetap beragama Islam dan dikaruniai satu anak bernama Andika,lakilaki, lahir tanggal 01 Agustus 2007; Bahwa tujuan permohonan pengesahan' nikah adalah untukmendapatkan Buku Nikah dan Akta Kelahiran;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
19 — 18
tanggal 01 Agustus 1996 di Kelurahan Dodung; Bahwa pada saat akad nikah, tidak ada wali nasab yang berhak menjadiwali nikah bagi Pemohon Il, sehingga yang bertindak sebagai wali nikahPemohon Il pada saat itu adalah paman Pemohon Il dari pihak ibu yangbernama Said bin Motopos;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, Majelisdapat mempertimbangkan lebih lanjut dengan memperhatikan sejumlahketentuan yang berkaitan dengan sah tidaknya suatu pernikahan;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
19 — 10
Atue, lakilaki, tanggal lahir 10 Juni tahun 1994; Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah untuk mendapatkanBuku Nikah dan untuk pengurusan kelengkapan datadata kependudukan;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyadimungkinkan apabila perkawinannya tersebut memang sah, dan tolak ukurkeabsahan suatu perkawinan bagi orang Islam adalah memenuhi ketentuansebagaimana Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor
17 — 7
Fadli, lakilaki, lahir tanggal 19 Nopember 2008; Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah untuk mendapatkanBuku Nikah;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyadimungkinkan apabila perkawinannya tersebut memang sah, dan tolak ukurkeabsahan suatu perkawinan bagi orang Islam adalah memenuhi ketentuansebagaimana Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo.
34 — 9
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan Para Pemohondilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 namun tidakdicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinan tersebutdilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanya hakhakanak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7 ayat (3) huruf(e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwa permohonan ParaPemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
30 — 9
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan Para Pemohondilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 namun tidakdicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinan tersebutdilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanya hakhakanak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7 ayat (3) huruf(e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwa permohonan ParaPemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
19 — 9
Herman, lakilaki, lahir tanggal 18 Agustus 2000; Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah~= adalah untukmendapatkan Buku Nikah dan Akta Kelahiran;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyadimungkinkan apabila perkawinannya tersebut memang sah, dan tolak ukurkeabsahan suatu perkawinan bagi orang Islam adalah memenuhi ketentuansebagaimana Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo.Pasal 4 Kompilasi
23 — 10
serta dalam kesehariaannya tidak ada masyarakat yangmenggugat pernikahannya; Bahwa saat aqad nikah tersebut, status Pemohon adalah jejaka dalamusia 22 tahun dan status Pemohon Il adalah perawan dalam usia 19 tahun; Bahwa selama menikah Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah berceraiserta tetap beragama Islam dan dikaruniai satu anak bernama : Alen Aprilia,perempuan. lahir tanggal 25 April 2008; Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah untuk mendapatkanBuku Nikah;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
17 — 8
Tisya Relita, perempuan, umur 3 tahun; Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah Untuk mendapatkanBuku Nikah dan pengurusan datadata kependudukan;Hal. 7 dari 10Penetapan Nomor 0021/Padt.P/2017/PA.BgiMenimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyadimungkinkan apabila perkawinannya tersebut memang sah, dan tolak ukurkeabsahan suatu perkawinan bagi orang Islam adalah memenuhi ketentuansebagaimana Pasal 2 ayat
20 — 11
Budi Ardiansyah, lakilaki, lahir di Matanga, tanggal 30052010; Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah Untuk mendapatkanBuku Nikah dan datadata kependudukan;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyadimungkinkan apabila perkawinannya tersebut memang sah, dan tolak ukurkeabsahan suatu perkawinan bagi orang Islam adalah memenuhi ketentuansebagaimana Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo
17 — 9
Al lwi Wulandari, perempuan, tanggal lahir 08 Oktober tahun 2004; Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah untuk memperolehdatadata kependudukan;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyadimungkinkan apabila perkawinannya tersebut memang sah, dan tolak ukurkeabsahan suatu perkawinan bagi orang Islam adalah memenuhi ketentuansebagaimana Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo.Pasal 4 Kompilasi
16 — 9
Reza, lakilaki, tanggal lahir 26 Desember 2007; Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah untuk mendapatkanBuku Nikah dan untuk pengurusan datadata kependudukan;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyadimungkinkan apabila perkawinannya tersebut memang sah, dan tolak ukurkeabsahan suatu perkawinan bagi orang Islam adalah memenuhi ketentuansebagaimana Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974
21 — 14
PA.Bgiantara Pemohon dan Pemohon Il dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 dan pernah dicatatkan oleh Pegawai PencatatNikah di mana perkawinan tersebut dilangsungkan di Kantor Agama (KUA)setempat, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanya hakhakanak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7 ayat (3)huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
14 — 10
rupiah)dibayar tunai; Bahwa antara Para Pemohon tidak ada halangan untuk menikah menurutHukum Islam, serta dalam kesehariaannya tidak ada masyarakat yangmenggugat pernikahannya; Bahwa status Para Pemohon saat menikah adalah perjaka dan perawan,serta belum pernah bercerai; Bahwa dari pernikahan Para Pemohon, telah dikaruniai 3 (tiga) anak; Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah untuk mendapatkanAkta Nikah, kepengurusan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran anak;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
41 — 9
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
14 — 9
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
34 — 16
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
24 — 9
Nul Khatimah, lahir di Desa Tinakin Laut, 18 Januari 2010 (perempuan)umur 7 tahun;2. lIqwan , lahir di Desa Tinakin Laut, 03 April 1013 (lakilaki) umur 4 tahun;Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah Untuk mendapatkanBuku Nikah dan pengurusan kelengkapan datadata kependudukan;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyaHal. 7 dari 10 Penetapan Nomor 0050/Pdt.P/201 7/PA.Bgidimungkinkan apabila perkawinannya
19 — 11
paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974Hal. 7 dari 10 Penetapan Nomor 0290/Pat.P/2017/PA.Bginamun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan