Ditemukan 1970 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-10-2016 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3032 K/PDT/2015
Tanggal 18 Oktober 2016 — VECKY ALEX LUMANTAUW VS LINA RAWUNG, dkk.
13865 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Turut Tergugat V Wajib Meralat Akta Risalah Rapat Membatalkan danMencoret Register Akta Penyimpanan34.35.Bahwa karena transaksi jual beli saham sebagaimana Penggugaturaikan dalam posita tersebut di atas pada kenyataannya telahdibatalkan, maka setiap dokumentasi yang mencatat setiap prosestransaksi jual beli dan penyerahan/pemidahan hak atas saham dariPenggugat kepada Turut Tergugat dan Tergugat juga harus diralatdan diperbaiki;Bahwa mengingat dokumentasi pelaksanaan setiap proses transaksitersebut
    Nomor 3032 K/Pdt/2015Tergugat V wajib:(a) Meralat Akta Risalan Rapat, dengan menghapus persetujuanpenjualan saham dalam Perseroan dan menerangkan bahwa parapemegang saham Perseroan/Turut Tergugat Ill tidak terdapatperubahan, yaitu tetap sebagaimana Akta Pernyataan KeputusanRapat Sirkuler Para Pemegang Saham PT Sandipala Arthaputratanggal 22 Juni 2011 Nomor 70 yang dibuat oleh/di hadapan PetrusSuandi Halim, S.H., Notaris di Jakarta, sebagai berikut:i.
    Bahwa berdasarkan faktafakta dan alasan hukum sebagaimanaPenggugat uraian di atas, serta ketentuan anggaran dasar danketentuan UUPT, Turut Tergugat Ill wajib untuk menyelaraskankeadaan sebenarnya Perseroan/Turut Tergugat III dengan:(a) segera mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasaguna menegaskan bahwa pemindahan hak atas 128.000 (seratusdua puluh delapan ribu) saham dari Penggugat kepada Tergugatdan Turut Tergugat telah dibatalkan berdasarkan putusan a quo;(b) meralat dan memperbaiki Daftar
    Nomor 3032 K/Pdt/2015Vi.mencoret nama Tergugat dan Turut Tergugat selaku pemegangsaham pada Perseroan/Turut Tergugat III;(c) mencatat dalam Daftar Pemegang Saham bahwa Penggugatmerupakan pemegang saham pada Perseroan/Tergugat Ill sebagaipemegang hak atas 48.000 (empat puluh delapan ribu) sahamdengan nominal Rp48.000.000.000,00 (empat puluh delapan miliarRupiah);Turut Tergugat VI Wajib Meralat Data Perseroan37.
    dan memperbaiki Daftar Pemegang Saham dengan mencoretnama Tergugat dan Turut Tergugat selaku pemegang saham padaPerseroan/Turut Tergugat III;(c) mencatat dalam Daftar Pemegang Saham bahwa Penggugatmerupakan pemegang saham pada Perseroan/Tergugat Ill sebagaipemegang hak atas 48.000 (empat puluh delapan ribu) saham dengannilai nominal Rp48.000.000.000 (empat puluh delapan miliar rupiah);Memerintahkan Turut Tergugat VI untuk meralat dan memperbaiki DataPerseroan atas nama Perseroan/Turut Tergugat Ill
Register : 03-11-2016 — Putus : 28-11-2016 — Upload : 08-05-2017
Putusan PA KENDAL Nomor 252/Pdt.P/2016/PA.Kdl.
Tanggal 28 Nopember 2016 — PEMOHON
104
  • /PA.KalMenimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini,segala yang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yangtak terpisahkan dari penetapan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan paraPemohon pada pokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya paraPemohon meminta agar pengadilan merubah atau meralat identitasnyayang mana dalam Buku Nikahnya, nama/ tanggal lahir para Pemohontertulis 23 Tahun, menjadi
    /PA.Kalmenentukan bahwa Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatatperistiwa nikah dalam akta nikah, termasuk di dalamnya juga apabilaterjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahan yang berwenangmembetulkan atau meralat adalah Pegawai Pencatat Nikah setelah adakeputusan pengadilan.
    Oleh karena itu) Pengadilan patut untukmemerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal untuk merubah,membetulkan atau meralat biodata para Pemohon sebagaimana tertulisdalam Buku Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktumamar penetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka permohonan para Pemohon telah sesuai hukumoleh karenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa permohonan termasuk
Register : 08-05-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 14-09-2018
Putusan PA KENDAL Nomor 118/Pdt.P/2018/PA.Kdl
Tanggal 31 Mei 2018 — Pemohon melawan Termohon
60
  • Menimbang, bahwa selanjutnya para Pemohon menyatakan tidaklagi mengajukan sesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini,segala yang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yangtak terpisahkan dari penetapan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan paraPemohon pada pokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya paraPemohon meminta agar pengadilan merubah atau meralat
    KalMenimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Jo.Pasal 26 ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007menentukan bahwa Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatatperistiwa nikah dalam akta nikah, termasuk di dalamnya juga apabilaterjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahan yang berwenangmembetulkan atau meralat adalah Pegawai Pencatat Nikah setelah adakeputusan pengadilan.
    Oleh karena itu) Pengadilan patut untukmemerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal untuk merubah,membetulkan atau meralat biodata para Pemohon sebagaimana tertulisdalam Buku Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktumamar penetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka permohonan para Pemohon telah sesuai hukumoleh karenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa permohonan termasuk
Register : 06-11-2012 — Putus : 17-12-2012 — Upload : 13-07-2016
Putusan PA WONOSOBO Nomor 94/Pdt.P/2012/PA.Wsb
Tanggal 17 Desember 2012 — P binti M
220
  • penetapan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaMajelis Hakim cukup menunjuk hal inwal sebagaimana yang telah tercantum didalam berita acara persidangan yang untuk seluruhnya dianggap sebagai satukesatuan dan bagian yang tak terpisahkan dari penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Pemohon mendalilkan dalam permohonannyayang pada pokoknya meminta agar Pengadilan merubah atau meralat
    Nomor 11 Tahun 2007, bahwa PegawaiPencatat Nikah yang berwenang mencatat peristiwa nikah dalam Akta Nikahtermasuk di dalamnya juga, apabila terjadi kekeliruan datadata dalam peristiwapernikahan, maka yang berwenang membetulkan atau meralat adalah PegawaiPencatat Nikah setelah ada keputusan Pengadilan, Oleh karena itu Pengadilanpatut untuk memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada KantorUrusan Agama Kecamatan. ..... , Kabupaten Wonosobo untuk merubah,membetulkan atau meralat biodata suami Pemohon
Register : 02-12-2015 — Putus : 07-01-2016 — Upload : 14-07-2016
Putusan PA KENDAL Nomor 329_Pdt.P_2015_PA.Kdl
Tanggal 7 Januari 2016 — Pemohon I dan II
71
  • Pemohon II menyatakantidak lagi mengajukan sesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, segalayang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yang tak terpisahkandari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon I danPemohon II pada pokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohon I danPemohon II meminta agar pengadilan mengubah atau meralat
    Pasal 26ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007 menentukan bahwaPegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatat peristiwa nikah dalam aktanikah, termasuk di dalamnya juga apabila terjadi kekeliruan datadata dalamperistiwa pernikahan yang berwenang membetulkan atau meralat adalah PegawaiPencatat Nikah setelah ada keputusan pengadilan.
    Oleh karena itu Pengadilanpatut untuk memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal untuk merubah, membetulkanatau meralat biodata Pemohon sebagaimana tertulis dalam Buku KutipanPendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktum amar penetapan di bawahini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka permohonan Pemohon telah sesuai hukum oleh karenanya patutdikabulkan;Menimbang, bahwa permohonan termasuk bidang
Register : 18-05-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 25-05-2022
Putusan PA PELAIHARI Nomor 253/Pdt.P/2022/PA.Plh
Tanggal 24 Mei 2022 — Pemohon melawan Termohon
4113
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan perbaikan identitas Pemohon dalam Akta Cerai Nomor: 0722/AC/2021/PA.Plh yang dikeluarkan oleh Kantor Pengadilan Agama Pelaihari tanggal 22 November 2021 sebagai berikut:

    Nama Pemohon dari sebelumnya tertulis Vera Ernawati binti Anwar menjadi Vera Irmawati binti Anwar;

    1. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pelaihari Kelas 1B untuk membetulkan atau meralat identitas Pemohon yang tertulis dalam Akta Cerai
Register : 06-01-2015 — Putus : 22-01-2015 — Upload : 06-12-2016
Putusan PA KENDAL Nomor 5_Pdt.P_2015_PA.Kdl
Tanggal 22 Januari 2015 — Pemohon
132
  • Pendaftaran Haji;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak lagimengajukan sesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini,segala yang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yangtak terpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohonpada pokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknyaPemohon meminta agar pengadilan merubah atau meralat
    KalMenimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Jo.Pasal 26 ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007menentukan bahwa Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatatperistiwa nikah dalam akta nikah, termasuk di dalamnya juga apabilaterjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahan yang berwenangmembetulkan atau meralat adalah Pegawai Pencatat Nikah setelah adakeputusan pengadilan. Oleh karena itu.
    Pengadilan patut untukmemerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Plantungan Kabupaten Kendal untuk merubah,membetulkan atau meralat biodata Pemohon sebagaimana tertulis dalamBuku Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktum amarpenetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka permohonan Pemohon telah sesuai hukum olehkarenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa Permohonan termasuk bidang perkawinan,maka
Register : 09-08-2017 — Putus : 07-09-2017 — Upload : 20-11-2017
Putusan PA KENDAL Nomor 187_Pdt.P_2017_PA.Kdl
Tanggal 7 September 2017 — Pemohon I DAN Pemohon II
170
  • Menimbang, bahwa selanjutnya para Pemohon menyatakan tidaklagi mengajukan sesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini,segala yang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yangtak terpisahkan dari penetapan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan paraPemohon pada pokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya paraPemohon meminta agar pengadilan merubah atau meralat
    Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan AktaNikah: Kutipan Akta Nikah Nomor : 414/412/25/1981, tanggal 08 Februari1981 untuk disesuaikan dengan dokumen yang ada;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Jo.Pasal 26 ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007menentukan bahwa Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatatperistiwa nikah dalam akta nikah, termasuk di dalamnya juga apabilaterjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahan yang berwenangmembetulkan atau meralat
    Oleh karena itu Pengadilan patut untukmemerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal untuk merubah,membetulkan atau meralat biodata para Pemohon sebagaimana tertulisdalam Buku Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktumamar penetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka permohonan para Pemohon telah sesuai hukumoleh karenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa permohonan termasuk
Register : 06-08-2015 — Putus : 23-11-2015 — Upload : 18-12-2015
Putusan PA KENDAL Nomor 277/Pdt.P/2015/PA.Kdl
Tanggal 23 Nopember 2015 — PEMOHON
61
  • Pemohon;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak lagimengajukan sesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, segalayang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yang tak terpisahkandari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohonmeminta agar pengadilan mengubah atau meralat
    Pasal 26ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007 menentukan bahwaPegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatat peristiwa nikah dalam aktanikah, termasuk di dalamnya juga apabila terjadi kekeliruan datadata dalamperistiwa pernikahan yang berwenang membetulkan atau meralat adalah PegawaiPencatat Nikah setelah ada keputusan pengadilan.
    Oleh karena itu Pengadilanpatut untuk memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Plantungan Kabupaten Kendal untuk merubah, membetulkanatau meralat biodata Pemohon sebagaimana tertulis dalam Buku KutipanPendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktum amar penetapan di bawahini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka permohonan Pemohon telah sesuai hukum oleh karenanya patutdikabulkan;Menimbang, bahwa permohonan termasuk bidang
Register : 07-01-2015 — Putus : 16-02-2015 — Upload : 28-07-2015
Putusan PA KENDAL Nomor 6/Pdt.P/2015/PA.Kdl
Tanggal 16 Februari 2015 —
100
  • biodataidentitas;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak lagimengajukan sesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, segalayang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yang tak terpisahkandari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohonmeminta agar pengadilan merubah atau meralat
    Pasal 26ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007 menentukan bahwaPegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatat peristiwa nikah dalam aktanikah, termasuk di dalamnya juga apabila terjadi kekeliruan datadata dalamperistiwa pernikahan yang berwenang membetulkan atau meralat adalah PegawaiPencatat Nikah setelah ada keputusan pengadilan.
    Oleh karena itu Pengadilanpatut untuk memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Kecamatan Plantungan Kabupaten Kendal untuk merubah,membetulkan atau meralat biodata Pemohon sebagaimana tertulis dalam BukuKutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktum amar penetapan dibawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka permohonan Pemohon telah sesuai hukum oleh karenanya patutdikabulkan;Menimbang, bahwa Permohonan termasuk
Register : 26-03-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PA BANGKALAN Nomor 0102/Pdt.P/2019/PA.Bkl
Tanggal 8 April 2019 — Pemohon melawan Termohon
167
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;

    2. Menyatakan meralat dan mengubah yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 0711/039/XII/2015 tanggal 29 Desember 2015 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, tanggal lahir Pemohon menjadi Sampang 12 Oktober 1998 ;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan

Register : 09-02-2017 — Putus : 23-02-2017 — Upload : 07-06-2017
Putusan PA KUDUS Nomor 0028/Pdt.P/2017/PA.Kds
Tanggal 23 Februari 2017 — perdata pemohon
111
  • ;Menimbang, bahwa selain bukti surat untuk meneguhkanpermohonan tersebut, Pemohon juga mengajukan saksisaksi sebagaiberikut :Saksi pertama : Saksi 1, agama Islam, Pekerjaan buruh, tempat tinggal diKecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus, saksi tersebut telah memberikanketerangan dibawah sumpah pada pokoknya adalah :7 Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan isteri Pemohon, karenatetangga Pemohon ;7 Bahwa Pemohon dan isteri Pemohon belum pernah bercerai dan tidakpernah poligami;7 Bahwa Pemohon bermaksud meralat
    Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan isteri Pemohon, karenatetangga Pemohon ;" Bahwa Pemohon dan isteri Pemohon belum pernah bercerai dan tidakpernah poligami;7 Bahwa Pemohon bermaksud meralat namanya yang tertera dalambuku Kutipan Akta nikahnya tentang tahun kelahiran daljam kutipanakta nikah ditulis 1964 yang benar adalah 1966;7 Bahwa maksud Pemohon mengajukan perubahan biodata nikah untukmengurus KTP, KK dan surat penting lainnya;Menimbang, akhirnya Pemohon menyampaikan kesimpulansecara lisan
    Oleh karena itu Pengadilan patutmemerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Kota Kabupaten Kudus untuk merubah, membetulkanatau meralat biodata Pemohon sebagaimana tertulis dalam KutipanPendaftaran Nikah Nomor : 711/06/IV2000 tanggal 03 Pebruari 2000 yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Jekulo KabupatenKudus, sesuai amar putusan dibawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas, maka permohonan Pemohon beralasan
Register : 10-03-2015 — Putus : 16-04-2015 — Upload : 30-09-2016
Putusan PA KENDAL Nomor 82_Pdt.P_2015_PA.Kdl
Tanggal 16 April 2015 — Pemohon I dan Pemohon II
51
  • Menimbang, bahwa selanjutnya para Pemohon menyatakan tidaklagi mengajukan sesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini,segala yang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yangtak terpisahkan dari penetapan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan paraPemohon pada pokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya paraPemohon meminta agar pengadilan merubah atau meralat
    KalKutipan Akta Nikah: 202/25/1984 tanggal 10 September 1984 untukdisesuaikan dengan dokumen yang ada;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Jo.Pasal 26 ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007menentukan bahwa Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatatperistiwa nikah dalam akta nikah, termasuk di dalamnya juga apabilaterjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahan yang berwenangmembetulkan atau meralat adalah Pegawai Pencatat Nikah setelah adakeputusan
    Pengadilan patut untukmemerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Kota Kendal Kabupaten Kendal untuk merubah,membetulkan atau meralat biodata para Pemohon sebagaimana tertulisdalam Buku Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktumamar penetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka permohonan para Pemohon telah sesuai hukumoleh karenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa permohonan termasuk bidang perkawinan
Register : 26-05-2014 — Putus : 19-06-2014 — Upload : 29-09-2017
Putusan PA KENDAL Nomor 98_Pdt.P_2014_PA.Kdl
Tanggal 19 Juni 2014 — Pemohon
272
  • diberitanda .P.5.Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak lagimengajukan sesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini,segala yang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yangtak terpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuaan Permohonan Pemohonpada pokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknyaPemohon meminta agar pengadilan merubah atau meralat
    ataudiralat biodata Pemohon sebagaimana tercantum dalam Kutipan AktaNikah: KK.11.24.11/PW.01/845/2014 tanggal 07 Desember 1998 untukdisesuaikan dengan dokumen yang ada;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Jo.Pasal 26 ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007menentukan bahwa Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatatperistiwa nikah dalam akta nikah, termasuk di dalamnya juga apabilaterjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahan yang berwenangmembetulkan atau meralat
    KdlAgama Kecamatan Patebon Kabupaten Kabupaten Kendal untukmerubah, membetulkan atau meralat biodata Pemohon sebagaimanatertulis dalam Buku Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyidiktum amar penetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka permohonan Pemohon telah sesuai hukum olehkarenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa Permohonan termasuk bidang perkawinan,maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 sebagaimana
Register : 11-02-2015 — Putus : 12-03-2015 — Upload : 22-12-2016
Putusan PA KENDAL Nomor 44_Pdt.P_2015_PA.Kdl
Tanggal 12 Maret 2015 — Pemohon
233
  • Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Kendal, bermaterai cukup dantelah sesuai dengan aslinya selanjutnya diberi tanda P.5;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini,segala yang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yangtak terpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonpada pokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknyaPemohon meminta agar pengadilan merubah atau meralat
    Kalterjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahan yang berwenangmembetulkan atau meralat adalah Pegawai Pencatat Nikah setelah adakeputusan pengadilan.
    Oleh karena itu Pengadilan patut untukmemerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal untukmerubah, membetulkan atau meralat biodata Pemohon sebagaimanatertulis dalam Buku Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyidiktum amar penetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka permohonan Pemohon telah sesuai hukum olehkarenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa permohonan termasuk
Register : 02-08-2018 — Putus : 23-08-2018 — Upload : 14-09-2018
Putusan PA KENDAL Nomor 184/Pdt.P/2018/PA.Kdl
Tanggal 23 Agustus 2018 — Pemohon melawan Termohon
207
  • KalMenimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknyaPemohon meminta agar Pengadilan merubah atau meralat identitasnyayang tertera dalam buku nikahnya yaitu Pemohon bernama Wardi binSamsuri menjadi Suwardi bin Samsuri dan tanggal lahir tertulis 24tahun menjadi tanggal lahir 01 Juli 1961 dan selanjutnya akan digunakanuntuk Pemohon untuk mengurus dan melengkapi dokumen = untukmenikahkan anak ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 34 ayat (2)Peraturan Menteri Agama RI Nomor 11 Tahun 2007 tentang
    Pasal 26 ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007menentukan bahwa Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatatperistiwa nikah dalam akta nikah, termasuk di dalamnya juga apabilaterjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahan yang berwenangmembetulkan atau meralat adalah Pegawai Pencatat Nikah setelah adakeputusan Pengadilan.
    Oleh karena itu) Pengadilan patut untukmemerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal untuk merubah,membetulkan atau meralat biodata Pemohon sebagaimana tertulis dalamBuku Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktum amarpenetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka permohonan Pemohon telah sesuai hukum olehkarenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa perkara permohonan termasuk
Register : 11-03-2019 — Putus : 05-04-2019 — Upload : 06-04-2019
Putusan PA KENDAL Nomor 78/Pdt.P/2019/PA.Kdl
Tanggal 5 April 2019 — Pemohon melawan Termohon
60
  • bukti P6);Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak lagimengajukan sesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini,segala yang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yangtak terpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonpada pokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknyaPemohon meminta agar pengadilan mengubah atau meralat
    biodataPemohon sebagaimana tercantum dalam duplikat Kutipan Akta Nikah:2174/Kua.11,24,16/Pw.01/12/17 tanggal 30 Agustus 1986 untukdisesuaikan dengan dokumen yang ada;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Jo.Pasal 26 ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007menentukan bahwa Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatatperistiwa nikah dalam akta nikah, termasuk di dalamnya juga apabilaterjadi kekeliruan datadata dalam peristiwa pernikahan yang berwenangmembetulkan atau meralat
    Oleh karena itu) Pengadilan patut untukmemerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal untuk merubah,membetulkan atau meralat biodata Pemohon sebagaimana tertulis dalamBuku Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktum amarpenetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka permohonan Pemohon telah sesuai hukum olehkarenanya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa permohonan termasuk bidang
Register : 10-08-2015 — Putus : 01-09-2015 — Upload : 19-11-2015
Putusan PA KENDAL Nomor 218/Pdt.P/2015/PA.Kdl
Tanggal 1 September 2015 — PEMOHON
70
  • .7);Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak lagimengajukan sesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, segalayang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yang tak terpisahkandari penetapan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohonmeminta agar pengadilan merubah atau meralat
    Pasal 26ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007 menentukan bahwaPegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatat peristiwa nikah dalam aktanikah, termasuk di dalamnya juga apabila terjadi kekeliruan datadata dalamperistiwa pernikahan yang berwenang membetulkan atau meralat adalah PegawaiPencatat Nikah setelah ada keputusan pengadilan.
    Oleh karena itu Pengadilanpatut untuk memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Bendosari Kabupaten Sukoharjo untuk merubah,membetulkan atau meralat biodata para Pemohon sebagaimana tertulis dalamBuku Kutipan Pendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktum amarpenetapan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka permohonan Pemohon telah sesuai hukum oleh karenanya patutdikabulkan;Menimbang, bahwa permohonan termasuk
Register : 01-02-2016 — Putus : 08-03-2016 — Upload : 21-04-2016
Putusan PA KENDAL Nomor 43/Pdt.P/2016/PA.Kdl
Tanggal 8 Maret 2016 — pemohon
70
  • diberitanda P.6;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak lagimengajukan sesuatu tanggapan apapun dan mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, segalayang tercatat dalam berita acara sidang merupakan bagian yang tak terpisahkandari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam permohonan ini pada pokoknya Pemohonmeminta agar pengadilan mengubah atau meralat
    Pasal 26ayat (1) Peraturan Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2007 menentukan bahwaPegawai Pencatat Nikah yang berwenang mencatat peristiwa nikah dalam aktanikah, termasuk di dalamnya juga apabila terjadi kekeliruan datadata dalamperistiwa pernikahan yang berwenang membetulkan atau meralat adalah PegawaiPencatat Nikah setelah ada keputusan pengadilan.
    Oleh karena itu Pengadilanpatut untuk memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Kota Kendal Kabupaten Kendal untuk merubah, membetulkanatau meralat biodata Pemohon sebagaimana tertulis dalam Buku KutipanPendaftaran Nikah disesuaikan dengan bunyi diktum amar penetapan di bawahini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka permohonan Pemohon telah sesuai hukum oleh karenanya patutdikabulkan;Menimbang, bahwa permohonan termasuk bidang
Register : 03-02-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 10-03-2020
Putusan PT PALEMBANG Nomor 19/PDT/2020/PT PLG
Tanggal 10 Maret 2020 — Pembanding/Penggugat : PT. JURNALSUMATRA TERAS JAYA MEDIA diwakili oleh ADRIYANEKA AVIVBASSAR Diwakili Oleh : Kantor Siswanto Edi & Associates
Terbanding/Tergugat I : Gubernur Provinsi Sumatera Selatan
Terbanding/Tergugat II : Drs. Iwan Gunawan Suaputra, M.SI
5028
  • Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,dengan nomor : 54/TU/IX/2019, yang ditujukan kepada Penggugat,perinal Pemberitaan yang telah dimuat/diposting Penggugat di MediaOnline Jurnalsumatra.com, pada tanggal 18 Mei 2019, dengan JudulGubernur Sumsel Dukung Kenaikan PBB Palembang;Bahwa, Somasi yang dikirimkan kepada Penggugat, berisikanpernyataan keberatan tentang Pemberitaan yang dibuat dan dimuat/diposting Penggugat di media Online Jurnalsumatra.com padatanggal 18 mei 2019, dan meminta Penggugat untuk meralat
    DaerahPemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dengan nomor54/TU/IX/2019, yang ditujukan kepada Penggugat, perihalPemberitaan yang telah dimuat/diposting PENGGUGAT diMedia Online Jurnalsumatera.com, pada tanggal 18 Mei 2019,dengan Judul Gubernur sumsel Dukung Kenaikan PBBPalembang;Bahwa, somasi yang dikirimkan kepada Penggugat, berisikanpernyataan keberatan tentang Pemberitan yang dibuat dan dimuat/diposting PENGGUGAT di media onlineJurnalsumatera.com pada tanggal 18 Mei 2019, dan meminta Penggugat untuk meralat
    HUKUM) ; Somasiadalah perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat II yang diatur olehhukum, somasi tidak membuat Penggugat tidak dapat menjalankanfungsi jurnalismenya, somasi tersebut hanya meminta agar Penggugatmeralat berita yang telah diturunkanya karena mengandung kekeliruanyang dapat merugikan nama baik Tergugat ; Bahwa tidak ada akibathokum yang merugikan Penggugat dari Somasi yang Tergugat Ilkeluarkan, karena essensi dari somasi yang Tergugat Il sampaikankepada Penggugat adalah agar Penggugat meralat
    Gubernur Sumsel DukungKenaikan PBB Palembang pada hal pada saat wawancara Tergugat tidak pernah menyatakan itu ; Sebagai sumber berita tentu Tergugat melalui Tergugat Il sangat berkeberatan karena berita yang diterbitkanoleh Penggugat tersebut bukan pernyataan Tergugat II selaku kepalaPemerintah Propinsi Sumsel akan tetapi asumsi / pendapat dariPenggugat sendiri, asumsiasumsi tersebut sangat merugikan Tergugat selaku atasan Tergugat II ; Bahwa oleh karenanya Tergugat II memintakepada Penggugat agar meralat
    Bahwa atas dalil Penggugat angka 8, 9, dan 10, maka dalil tersebutharuslah ditolak sebab Tergugat dan Tergugat Il sebagai badan hukumperdata, Tergugat dan Tergugat I mempunyai hak untuk menggunakanupaya hukum yang akan ditempuh terhadap perbuatan yang merugikanTergugat yang dilakukan oleh Penggugat melalui pemberitaannya ;Bahwa pada prinsipnya upaya somasi yang dilakukan oleh Tergugat IIHalaman 18 dari 25 Halaman Putusan Nomor 19/PDT/2020/PT PLGadalah permintaan kepada Penggugat agar meralat berita