Ditemukan 2220 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2019 — Putus : 25-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PA SAMPANG Nomor 0331/Pdt.P/2019/PA.Spg
Tanggal 25 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
161
    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rujai bin Takam) dengan Pemohon II (Bukiyah binti P.Tiyeh) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 08-07-2012 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;
    4. Membebankan
    sebagai alas hukumuntuk mengurus surat nikah dan akta kelahiran anak;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Sampang segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :PRIMER :1.2.Mengabulkan Permohonan para Pemohon ;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI)dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Minggutanggal 08072012 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben
    Asli Surat Keterangan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang Nomor B /KUA.13.21.2/Pw.01/10/2019 tanggal 08Oktober 2019, dinazegel, (P4);Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat (P.1 P.4), paraPemohon di persidangan telah menghadirkan 2 (dua) orang saksi yang telahmemberikan keterangan secara terpisah dibawah sumpahnya masingmasingsebagai berikut :Him 3 dari 9 hlm.Pen.No.0331/Padt.P/2019/PA.Spg.1.
    SAKSI Il PARA PEMOHON, umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, saksi tersebut di bawah sumpahmenerangkan sebagai berikut;Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksi tetangga ParaPemohon;Him 4 dari 9 hlm.Pen.No.0331/Padt.P/2019/PA.Spg.
    Kartu Keluarga) membuktikan bahwa paraPemohon tercatat sebagai suami istri pada Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Sampang;Menimbang, bahwa bukti P.2 dan P.3 (KTP dan Surat Keterangan)membuktikan bahwa para Pemohon berada diwilayah yurisdiksi PengadilanAgama Sampang, sehingga oleh karenanya Pengadilan Agama Sampangberwenang;Menimbang, bahwa bukti P.4 (Surat Keterangan KUA) membuktikanbahwa perkawinan Pemohon dengan Pemohon II belum dicatatkan di KantorUrusan Agama Kecamatan Omben
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (Bukiyah binti AYAH KANDUNG PEMOHON Il) yangdilaksanakan pada hari Minggu tanggal 08072012 di wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;3.
Register : 23-11-2012 — Putus : 17-12-2012 — Upload : 29-01-2013
Putusan PA SAMPANG Nomor 664/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 17 Desember 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
90
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Jumat Tanggal 05 Agustus 2011 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;-------------------3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 24 Mei 1992, agama Islam,pekerjaan Pedagang, bertempat tinggal di Dusun Gimoronggih, DesaKamondung, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagaiPemohon I;2.
    PEMOHON II ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 21 Juli 1993, agama Islam,pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal di Dusun Gimoronggih,Desa Kamondung, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagaiPemohon II,Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca surat permohonan Para Pemohon;Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan permohonan
    Bahwa, pada hari Jumat, tanggal 05 Agustus 2011, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun GimoronggihDesa Kamondung Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon II), dengan disaksikanoleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHONb.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI denganPemohon IT (PEMOHON IT ASLD yang dilakukan pada hari Jumat, tanggal 05Agustus 2011 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang ;3.
Register : 26-06-2012 — Putus : 16-07-2012 — Upload : 10-09-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 559/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 16 Juli 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
70
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Selasa Tanggal 02 Januari 2001 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;----------------3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 17 Februari 1975, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dusun Malakah, Desa Meteng,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon I;2.
    PEMOHON II ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 13 Desember 1975, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dusun Malakah, Desa Meteng,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon II;Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon Pengadilan Agama tersebut; Telah membaca surat permohonan Para Pemohon; Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan permohonan Itsbat
    Bahwa, pada hari Selasa tanggal 17 Januari 1995, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Malakah DesaMeteng Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; 2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon I), dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON;b.
    ANAK II PARA PEMOHON, umur 12 tahun; Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugatpernikahan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetapberagama Islam; Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLJ yang dilakukan pada hari Selasa Tanggal 17 Januari 1995 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinannya yang telahdisahkan berdasarkan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Para Pemohon, untuk dicatat dalambuku Akta Nikah;4.
Register : 24-07-2015 — Putus : 25-08-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PA SAMPANG Nomor 152/Pdt.P/2015/PA.Spg
Tanggal 25 Agustus 2015 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
172
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 17 April 2014 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang. ;4.
    mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara itsbat nikah antara :PEMOHON ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 16 Pebruari 1993 agamaIslam, pekerjaan Dagang, pendidikan SLIP, tempatkediaman di Dusun Diyaan Desa Temoran KecamatanOmben Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon ;PEMOHON II ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 10 Oktober 1993 agamaIslam, pekerjaan Ibu rumah tangga, pendidikan SLTP,tempat kediaman di Dusun Tonglor Desa TambakKecamatan Omben
    Bahwa, pada hari Kamis tanggal 17 April 2014, para Pemohonmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di rumah orang tuaPemohon II di Dusun Tonglor Desa Tambak Kecamatan Omben KabupatenSampang;2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikahadalah AYAH KANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon Il) ,dengan disaksikan oleh a. SAKSI NIKAH , b SAKSI NIKAH II, denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) dibayartunai.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan OmbenKabupaten Sampang dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register KantorUrusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang. Oleh karenanyapara Pemohon membutuhkan Penetapan Nikah dari Pengadilan AgamaSampang, guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus AktaKelahiran Anak Para Pemohon;8.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Kamis tanggal17 April 2014 di wilayah Kantor Urusan Agama Omben KabupatenSampang;3.
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang. ;4.
Register : 07-10-2019 — Putus : 25-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PA SAMPANG Nomor 0335/Pdt.P/2019/PA.Spg
Tanggal 25 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
103
  • Mannan) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 06-04-2004 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;
  • Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 436.000,00 (empat
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI)dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Selasatanggal 06042004 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang;3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDER :Him 2 dari 9 hlm.Pen.No.0335/Padt.P/2019/PA.Spg.
    Asli Surat Keterangan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang Nomor B164/KUA.13.21.2/Pw.01/10/2019 tanggal 03Oktober 2019, dinazegel, (P4);Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat (P.1 P.4), paraPemohon di persidangan telah menghadirkan 2 (dua) orang saksi yang telahmemberikan keterangan secara terpisah dibawah sumpahnya masingmasingsebagai berikut :Him 3 dari 9 hlm.Pen.No.0335/Padt.P/2019/PA.Spg.1.
    Bahwa, saksi tahu maskawinnya berupa uang sebesar Rp. 100.000,(seratus ribu rupiah) dibayar tunai;Bahwa, saksi tahu para Pemohon tidak ada hubungan nasab maupunsesusuan dan tidak pernah bercerai hingga sekarang;Bahwa, saksi tahu para Pemohon dikaruniai 1 (satu) orang anak;Bahwa saksi tahu para Pemohon mengajukan itsbat nikah ini untukmengurus surat nikah dan akta kelahiran anak;SAKSI Il PARA PEMOHON, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan PNS,tempat kediaman di Dusun Depan, Desa Rongdalem, Kecamatan Omben
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal06042004 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, KabupatenSampang;3.
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, KabupatenSampang;4.Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlahRp. 436.000,00 (empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah).Him 8 dari 9 hlm.Pen.No.0335/Padt.P/2019/PA.Spg.Demikian penetapan ini dijatunkan dalam musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Sampang pada hari Jumat tanggal 25 Oktober 2019 Masehi,bertepatan dengan tanggal 26 Safar 1441 Hijriyah, olen kami Drs. H.
Register : 26-11-2013 — Putus : 24-12-2013 — Upload : 24-02-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 304/Pdt.P/2013/PA.Spg
Tanggal 24 Desember 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
111
  • Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 16 Juli 1992 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , Kabupaten Sampang ;4.
    Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal26 Nopember 2013 yang telah terdaftar dalam register perkara Pengadilan AgamaSampang dengan Nomor : 304 /Pdt.P/2013/PA.Spg. tanggal 26 Nopember 2013tentang permohonan lItsbat Nikah dengan perubahannya yang diajukan di depanpersidangan, mengemukakan alasanalasan sebagai berikut :1.Bahwa, pada hari Kamis tanggal 16 Juli 1992, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di DusunCometteyan Desa Temoran Kecamatan Omben
    ANAK IV PARA PEMOHON, umur 4 tahunBahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggugugat pernikahan Pemohon dan Pemohon II tersebut dan selama itu pulapara Pemohon tetap beragama Islam;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan OmbenKabupaten Sampang dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register Kantor UrusanAgama Kecamatan Omben Kabupaten
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI)dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang dilakukan pada hariKamis tanggal 16 Juli 1992 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3.
    Asli Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor UrusanKecamatan Omben Kabupaten Sampang Nomor : kk.15.21.02/PW.01/198 /2013 tertanggal 22 Nopember 2013, ( P.2 );Menimbang, bahwa Alat bukti tersebut telah diperiksa oleh Majelis Hakimdan telah sesuai dengan aslinya, serta bermeterai cukup;Menimbang, bahwa di samping bukti tertulis di atas, Majelis Hakim telahmendengar keterangan saksisaksi masingmasing :1.SAKSI NIKAH PARA PEMOHON, umur 66 tahun, agama Islam, pekerjaantani, bertempat tinggal
    Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI ) denganPemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Kamistanggal 16 Juli 1992 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannyatersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , KabupatenSampang ;4.
Register : 26-11-2013 — Putus : 24-12-2013 — Upload : 24-02-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 317/Pdt.P/2013/PA.Spg
Tanggal 24 Desember 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
100
  • Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 29 Nopember 1994 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , Kabupaten Sampang ;4.
    SALINAN PENETAPANNomor : 317/Pdt.P/2013/PA.SpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaraltsbat Nikah dalam tingkat pertama menjatuhkan Penetapan Permohonan sebagaiberikut yang diajukan oleh:PEMOHON ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang, 08 Januari 1960, agamaIslam, pekerjaan swasta, bertempat tinggal di DusunDaya, Desa Temoran, Kecamatan Omben , KabupatenSampang, selanjutnya disebut sebagai "Pemohon ";PEMOHON II ASLI, tempat dan
    tanggal lahir, Sampang, 01 Januari 1970, agamaIslam, pekerjaan swasta, bertempat tinggal di DusunDaya, Desa Temoran, Kecamatan Omben , KabupatenSampang, selanjutnya disebut sebagai "Pemohon II";Selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut sebagai Para Pemohon.e Pengadilan Agama Tersebut;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Agama Sampang Nomor :317/Pdt.P/2013/PA.Spg. tanggal 27 Nopember 2013, tentang PenunjukanMajelis Hakim;e Telah memeriksa dan mendengarkan keterangan Para Pemohon, danketerangan
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI)dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang dilakukan pada hariJumat tanggal 29 Nopember 1994 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3.
    di Dusun Daya, Desa Temoran, Kecamatan Omben ,Kabupaten Sampang, sebagai saksi ;SAKSI NIKAH II PARA PEMOHON , umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaanSopir, bertempat tinggal di Dusun Daya, Desa Temoran, Kecamatan Omben ,Kabupaten Sampang, sebagai saksi II;Menimbang, bahwa para saksi di atas di hadapan sidang telah memberikanketerangannya di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi mengenal Para Pemohon yang mengajukan Permohonan ItsbatNikah.Bahwa benar Pemohon telah melangsungkan
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannyatersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , KabupatenSampang ;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yanghingga kini dihitung sebesar Rp. 291.000, ( Dua ratus sembilan puluh saturidu rupiah );Demikian Penetapan ini dijatunkan pada hari Selasa, tanggal 24Desember 2013 M. bertepatan dengan tanggal 21 Shafar 1435 H. Oleh kami Drs.H. SYAIFUL HEJA, M.H, Sebagai Ketua Majelis, Drs. H.
Register : 25-07-2017 — Putus : 28-08-2017 — Upload : 02-09-2017
Putusan PA SAMPANG Nomor 0442/Pdt.P/2017/PA.Spg
Tanggal 28 Agustus 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
141
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2011 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;4. Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan OmbenKabupaten Sampang dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register KantorUrusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada tanggal 28 Oktober2011 di wilayan Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang ;3.
    SAKSI NIKAH PARA PEMOHON, umur 45 tahun, agama islam, pekerjaanpensiunan, tempat kediaman di Desa Napo Laok Kecamatan OmbenKabupaten Sampang, sebagai saksi ;Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksi tetangga dekatpara Pemohon;Bahwa saksi tahu para Pemohon adalah pasangan suami istri;Bahwa saksi tahu pernikahan para Pemohon dilangsungkan pada tanggal28 Oktober 2011, dirumah orang tua Pemohon II di Dusun Somber DesaNapo Laok Kecamatan Omben Kabupaten SampangBahwa saksi tahu pada saat perkawinan
    SAKSI NIKAH II PARA PEMOHON, umur 35 tahun, agama islam, pekerjaanswasta, tempat kediaman di Desa Napo Laok Kecamatan Omben KabupatenSampang, sebagai saksi II;Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksi tetangga dekatpara Pemohon;Bahwa saksi tahu para Pemohon adalah pasangan suam istri;Bahwa saksi tahu pernikahan para Pemohon dilangsungkan pada tanggal28 Oktober 2011, dirumah orang tua Pemohon II di Dusun Somber DesaNapa Laok Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;Bahwa saksi tahu pada saat perkawinan
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben KabupatenSampang;Halaman 8 dari 9 halaman4.Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlahRp. 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Sampang pada hari Senin tanggal 28 Agustus 2017 Masehi,bertepatan dengan tanggal 06 Dzulhijjah 1438 Hijriyah, oleh kami Dra.Hj.
Register : 08-07-2014 — Putus : 12-08-2014 — Upload : 31-08-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 204/Pdt.P/2014/PA.Spg
Tanggal 12 Agustus 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
132
  • Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 01 Juli 1995 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , Kabupaten Sampang ;4.
    SALINAN PENETAPANNomor : 204/Pdt.P/2014/PA.SpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaraltsbat Nikah dalam tingkat pertama menjatuhkan Penetapan Permohonan sebagaiberikut yang diajukan oleh:PEMOHON ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang, 09 Januari 1956, agamaIslam, pekerjaan swasta, tempat kediaman di DusunTengah, Desa Temoran, Kecamatan Omben ,Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon ;PEMOHON II ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang
    , 01 Agustus 1940,agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga, tempatkediaman di Dusun Tengah, Desa Temoran,Kecamatan Omben , Kabupaten Sampang, sebagaiPemohon II ;Selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut sebagai Para Pemohon.Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan para saksi di mukapersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal08 Juli 2014 yang telah terdaftar dalam
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI )dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang dilakukan pada hariSabtu tanggal 01 Juli 1995 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3.
    Asli Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor UrusanKecamatan Omben Kabupaten Sampang Nomor : KkKk.15.21.02/Pw.01/94/2014 tertanggal 30 Juni 2014, bukti P.2.Menimbang, bahwa di samping bukti tertulis di atas, Majelis Hakim telahmendengar keterangan saksisaksi masingmasing :1.SAKSI NIKAH PARA PEMOHON, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaantani, tempat kediaman di Dusun Tengah, Desa Temoran, Kecamatan Omben ,Kabupaten Sampang, sebagai saksi ;SAKSI NIKAH Il PARA PEMOHON, umur 50 tahun, agama
    Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI ) denganPemohon Il (PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Sabtutanggal 01 Juli 1995 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannyatersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , KabupatenSampang ;4.
Register : 20-09-2018 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PA SAMPANG Nomor 1011/Pdt.G/2018/PA.Spg
Tanggal 23 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
142
  • @yeabDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara cerai talak antara :PEMOHON ASLI, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan PambrikAreng, pendidikan SD, tempat kediaman di Dusun LautanDesa Omben Kecamatan Omben Kecamatan Sampang,selanjutnya disebut sebagai Pemohon.melawanTERMOHON ASLI, umur 24 tahun, agama Islam, pekerjaan Mengurus rumahtangga
    , pendidikan SD, tempat kediaman di Dusun LautanDesa Omben Kecamatan Omben Kecamatan Sampang,selanjutnya disebut sebagai Termohon.Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini ;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonanya tanggal 20September 2018 telah mengajukan permohonan cerai talak yang telah didaftardi Kepaniteraan Pengadilan Agama Sampang dengan Nomor1011/Pdt.G/2018/
    Bahwa, Pemohon adalah suami sah Termohon yang menikah pada tanggal30 Agustus 2012 di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dengan status jejaka danperawan sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor :0799/079/VIII/2012 tanggal 30 Agustus 2012;Halaman 1 dari 10 halamanBahwa, setelah perkawinan Pemohon dengan Termohon telah hidup rukunsebagaimana layaknya suami istri (Ba'da dukhul) dan dikaruniai 1 oranganak bernama : ANAK PEMOHON DAN TERMOHON umur
    SAKSI PEMOHON , umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan swasta,tempat kediaman di Desa Omben, Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang;, di bawah sumpahnya memberikanketerangan sebagai berikut ; bahwa, saksi telah lama kenal Pemohon dan Termohon karena saksiadalah sepupu Pemohon; bahwa, Pemohon dan Termohon adalah pasangan suami isteri dan dariperkawinan tersebut Pemohon dan Termohon dan dikaruniai 1 oranganak ; bahwa, setelah menikah Pemohon dengan Termohon bertempat tinggaldi rumah orang tua Termohon selama
    SAKSI Il PEMOHON, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan swasta,tempat kediaman di Desa Omben, Kecamatan Omben,Halaman 4 dari 10 halamanKabupaten Sampang;, di bawah sumpahnya memberikanketerangan sebagai berikut; bahwa, saksi telah lama kenal Pemohon dan Termohon karena saksiadalah Pemohon; bahwa, Pemohon dan Termohon adalah pasangan suami isteri dan dariperkawinan tersebut Pemohon dan Termohon dan dikaruniai 1 oranganak ; bahwa, setelah menikah Pemohon dengan Termohon bertempat tinggaldi rumah orang
Register : 31-05-2012 — Putus : 19-06-2012 — Upload : 21-02-2013
Putusan PN SAMPANG Nomor 101/PID.B/2012/PN.SPG
Tanggal 19 Juni 2012 — SAMSUL
224
  • Omben Kab. Sampang kehilangan 9(sembilan) buah kursi plastik warna hijau, 1 (satu) buah gordenwarna coklat dan 3 (tiga) lembar karpet warna hijau ;e Bahwa barangbarang tersebut diketahui hilang pada saat awalmasuk sekolah setelah melaksanakan libur panjang karenamenunaikan ibadah puasa ; e Bahwa Saksi sebelumnya tidak mengetahui siapa yang mengambilbarangbarang tersebut, namun setelah Saksi laporkan kejadiantersebut kepada H. UMAR, yang kemudian H.
    Omben Kab. Sampang ; e Bahwa barangbarang yang telah diambil oleh Terdakwa berupa 9(sembilan) buah kursi plastik warna biru, 4 (empat) lembar karpetwarna hijau, 1 (satu) lembar korden warna merah muda, dan 1 (Satu)unit VCD player merk TOSHIBA ; e Bahwa barangbarang tersebut sebelum diambil oleh Terdakwaberada didalam ruang guru SDN Temoran Ds. Temoran Kec. OmbenKab.
    Omben Kab. Sampang ;e Bahwa Terdakwa mengambil barangbarang tersebut dengan caramelawati jendela yang pada saat itu dalam keadaan tidak dikuncikemudian Terdakwa mengambil barangbarang tersebut satu persatuTerdakwa keluarkan, kemudian Terdakwa membawanya danmenyimpannya ; Hal. 5 dari 16 Hal Put. Perk. Pid. No. 101/Pid.B/2012/PN.Spge Bahwa barangbarang tersebut sebelumnya berada di ruang guruSDN Temoran Ds. Temoran Kec. Omben Kab.
    Omben Kab.
    Omben Kab. Sampangbertempat ruang guru SDN Temoran dengan cara melawati jendela yangpada saat itu dalam keadaan tidak dikunci kemudian Terdakwa mengambilbarangbarang tersebut satu persatu Terdakwa keluarkan, kemudianTerdakwa membawanya dan menyimpannya ; won Menimbang bahwa berdasarkan keterangan Saksi M.
Register : 23-09-2019 — Putus : 25-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PA SAMPANG Nomor 0273/Pdt.P/2019/PA.Spg
Tanggal 25 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
111
    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mat Iksan bin Musahit) dengan Pemohon II (Behan binti Borui) yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 03 September 2004 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang
    pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON ASLI, tempat dan tanggal lahir di Sampang, 25031992, agamaIslam, pekerjaan Swasta, pendidikan Sekolah Dasar, tempatkediaman di Dusun Morong, Desa Rongdalem, KecamatanOmben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon ;PEMOHON II ASLI, tempat dan tanggal lahir di Sampang, 10111993, agamaIslam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, pendidikanSekolah Dasar, tempat kediaman di Dusun Morong, DesaRongdalem, Kecamatan Omben
    Bahwa, pada hari Jumat tanggal 01 Februari 2013 para Pemohonmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di rumah orang tuaPemohon II di Dusun Morong, Desa Rongdalem, Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang;Him 1 dari 10 him.Salinan Pen.No.0273/Pat.P/2019/PA.Spg.Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikahadalah AYAH KANDUNG PEMOHON Il, (Ayah kandung Pemohon Il),dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH b.
    ,Kabupaten Sampang dan setelah Para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan Para Pemohon tersebut tidak tercatat pada Register KantorUrusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;Oleh karenanya para Pemohon membutuhkan Penetapan Nikah dariPengadilan Agama Sampang, guna dijadikan sebagai alas hukum untukmengurus mengurus Akta Kelahiran Anak;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Sampang segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan
    Asli Surat Keterangan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang Nomor B111/KUA.13.21.2/Pw. 01/09/2019 tanggal 18September 2019, dinazegel dan sesuai aslinya (P4);Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat (P.1 P.4), paraPemohon di persidangan telah menghadirkan 2 (dua) orang saksi yang telahmemberikan keterangan secara terpisah dibawah sumpahnya masingmasingsebagai berikut :1.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal01 Februari 2013 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, KabupatenSampang;4.
Register : 28-06-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan PA SAMPANG Nomor 0542/Pdt.P/2018/PA.Spg
Tanggal 1 Agustus 2018 — Pemohon melawan Termohon
112
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Behri bin Norahmad) dengan Pemohon II (Hosirah binti Mutallib) yang dilaksanakan pada di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Omben Kabupaten Kabupaten Sampang;

    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUAKecamatan Kecamatan Omben Kabupaten Kabupaten Sampang;

    4.

    Bahwa, pada 02 Januari 1989 para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Meteng DayaDesa Meteng Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;Putusan No 0542/Pdt.P/2018/PA Spg. Halaman 1 dari 9 halaman2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon (PEMOHON Il ASLI) yang dilakukan pada 02011989 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3.
    SAKSI NIKAH PARA PEMOHON, umur 50 tahun, agama islam,pekerjaan petani, tempat kediaman di Dusun Meteng Daya Desa MetengKecamatan Omben Kabupaten Sampang, saksi ; Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksi tetangga dekatpara Pemohon; Bahwa saksi tahu para Pemohon adalah pasangan suam istri; Bahwa saksi tahu pernikahan para Pemohon dilangsungkan padatanggal 02 Januari 1989, di rumah orang tua Pemohon II di DusunMeteng Daya Desa Meteng Kecamatan Omben Kabupaten Sampang; Bahwa saksi tahu pada
    SAKSI NIKAH Il PARA PEMOHON, umur 47 tahun, agama islam,pekerjaan swasta, tempat kediaman di Dusun Meteng Daya Desa MetengKecamatan Omben Kabupaten Sampang, sebagai saksi II; Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksi keponakanPemohon ; Bahwa saksi tahu para Pemohon adalah pasangan suami istri; Bahwa saksi tahu pernikahan para Pemohon dilangsungkan padatanggal 02 Januari 1989, di rumah orang tua Pemohon Il di DusunMeteng Daya Desa Meteng Kecamatan Omben Kabupaten Sampang; Bahwa saksi tahu
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Januari1989 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben KabupatenSampang;Putusan No 0542/Padt.P/2018/PA Spg.
Register : 19-09-2018 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PA SAMPANG Nomor 0650/Pdt.P/2018/PA.Spg
Tanggal 30 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
111
  • Rahma binti Mat Ra'i) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 11 November 2015 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;

    3.

    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;

    4. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).

    Bahwa, pada hari Rabu tanggal 11 November 2015 para Pemohonmelangsungkan perikahan menurut agama Islam di rumah orang tuaPemohon II di Dusun Bucin Desa Meteng Kecamatan Omben KabupatenSampang;Halaman 1 dari 11 halaman Penetapan nomor 0650/Pdt.P/2018/PA.Spg2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikahadalah AYAH KANDUNG PEMOHON Il (Ayah Pemohon Il), dengandisaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH b.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan OmbenKabupaten Sampang dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register KantorUrusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;Oleh karenanya para Pemohon membutuhkan Penetapan Nikah dariPengadilan Agama Sampang, guna dijadikan sebagai alas hukum untukmengurus Akta kelahiran anak;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 11November 2015 di wilayah Kantor Urusan Agama Omben KabupatenSampang;3.
    Fotokopi Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang Nomor B37/Kua.13.21.2/Pw.01/09/2018 tanggal 17 September 2018, telah dinazegel/dibubuhi meterai cukup, selanjutnya oleh Ketua Majelis diberi tanda (P3);Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    SAKSI PARA PEMOHON. umur 40 tahun, agama islam, pekerjaan petani,bertempat tinggal Desa Meteng Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, dibawah sumpahnya menurut tatacara agama Islam telah memberikankesaksian yang pada pokoknya sebagai berikut :wn Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sebagaipasangan suami isteri, karena saksi adalah sepupu Pemohon II;won nnn nana n === Bahwa saat mereka melangsungkan perkawinan, saksi hadirmenyaksikan pelaksanaan akad nikahnya ;Bahwa perkawinan mereka dilangsungkan
Register : 26-06-2012 — Putus : 16-07-2012 — Upload : 04-09-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 544/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 16 Juli 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
50
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Sabtu Tanggal 23 Januari 1993 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;-------------------3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 05 Oktober 1973, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dusun Kokon, Desa Meteng,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon I;2.
    PEMOHON II ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 25 Mei 1975, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dusun Kokon, Desa Meteng,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon II;Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon Pengadilan Agama tersebut; Telah membaca surat permohonan Para Pemohon; Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah
    Bahwa, pada hari Sabtu, tanggal 23 Januari 1993, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Kokon DesaMeteng Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; 2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon II), dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON;b. SAKSI NIKAH II PARA PEMOHON;dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai.
    Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugatpernikahan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLIJ) yang dilakukan pada hari Sabtu Tanggal 23 Januari 1993 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinannya yang telahdisahkan berdasarkan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Para Pemohon, untuk dicatat dalambuku Akta Nikah; 4.
Register : 07-11-2011 — Putus : 23-11-2011 — Upload : 16-02-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 542/Pdt.P/2011/PA.Spg
Tanggal 23 Nopember 2011 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
91
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI ) yang dilakukan pada hari Minggu tanggal 18 Juli 1999 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;-------------------3.Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;------------------------------------------------------------------------------------------------ 4.
    PEMOHONI ASLI, tempat tanggal lahir Surabaya, 07 Oktober1970, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaantukang servis elektro, bertempat tinggal diDusun Duko, Desa Pandan, Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang, sebagai PemohonI; 2.
    PEMOHONII ASLI, tempat tanggal lahir Surabaya, 07 Oktober1970, agama Islam, pendidikan , pekerjaankaryawan toko, bertempat tinggal di Dusun Duko,Desa Pandan, Kecamatan Omben, KabupatenSampang, sebagai PemohonII ; Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : ParaPemohonPengadilan Agama tersebut;Telah membaca surat permohonan Para Pemohon;Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksi saksi dipersidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan permohonanPenetapan
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan AktaNikah dari Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah para Pemohonmengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebuttidak tercatat pada register Kantor Urusan Agama KecamatanOmben Kabupaten Sampang. Oleh karenanya para Pemohonmembutuhkan Penetapan Nikah dari Pengadilan Agama Sampang,guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus~ AktaKelahiran Anak Para Pemohon; 8.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHONI ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang = dilakukan pada hariMinggu, tanggal 18 Juli 1999 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang ; 3.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI)dengan Pemohon II (PEMOHONII ASLI ) yang dilakukan padahari Minggu tanggal 18 Juli 1999 di Wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Omben KabupatenSampang; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah pada KantorUrusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang; 22 oe eee eee eee ee ee ee ee eee4.
Register : 03-12-2013 — Putus : 02-01-2014 — Upload : 27-02-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 332/Pdt.P/2013/PA.Spg
Tanggal 2 Januari 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
110
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin tanggal 06 Maret 2000 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Dzul Qadah 1420 Hijriyah, di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Salarom, Desa Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben ; 4.
    PEMOHON II ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang 04 Mei 1980, agamaIslam, pekerjaan lbu Rumah Tangga, bertempat tinggal diDusun Salarom, Desa Meteng, Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang, sebagai PEMOHON II ;Untuk selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut pula : Para PemohonPengadilan Agama tersebut ;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi serta telahmemeriksa alat bukti lainnya di muka persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa
    Bahwa, pada hari Senin tanggal 06 Maret 2000 Masehi bertepatan dengantanggal 29 Dzul Qadah 1420 Hijriyah, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di DusunSalarom, Desa Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikahadalah AYAH KANDUNG PEMOHON Il (ayah kandung Pemohon Il),dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH! PARA PEMOHON ;b.
    Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tersebutdan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam ;7.Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register KantorUrusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ;Oleh karenanya para
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin tanggal06 Maret 2000 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang ;3.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin tanggal06 Maret 2000 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Dzul Qadah 1420Hijriyah, di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Salarom, Desa Meteng,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama KecamatanOmben ;4.
Register : 19-03-2012 — Putus : 19-04-2012 — Upload : 02-05-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 372/Pdt.P/2012/PA.Sby
Tanggal 19 April 2012 — PEMOHON
2612
  • Bahwa pada tanggal 13 April 1997 Pemohon I dan Pemohon II telah menikah diWilayah KUA Kecamatan OMBEN Kab.Sampang, dengan mas kawin berupa uangtunai Rp.10.000 (Sepuluh = ribu rupiah) dengan wali nikah adalah kakak kandungPemohon II bernama XXXX dan disaksikan oleh 2 orang saksi yang bernama XXXXdan XXXX;2.
    Bahwa setelah menikah antara antara Pemohon I dan Pemohon II hidup sebagaimanalayaknya suami istri dan mengambil tempat kediaman bersama di XXXX KotaSurabaya;3.Bahwa dari perkawinan antara Pemohon I dan Pemohon II tersebut sudah dikaruniai 2(dua) orang anak masing masing bernama : XXXX (12 tahun dan XXXX (7 tahun) ;Bahwa dari perkawinan Pemohon I dan Pemohon II belum pernah memperoleh bukunikah karena nikahnya siri , sehingga tidak tercatat di Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten sampan Madura
    OMBEN KAB.SAMPANG MADURA , karena pernikahan PemohonI dan Pemohon II tidak tercatat di KUA Kec. OMBEN KAB.SAMPANG MADURA , danPemohon sudah mencari data tersebut di KUA Kec.
    OMBEN KAB.SAMPANG MADURA, sedangkan Pemohon I dan Pemohon II sangat memerlukan bukti pernikahan dimaksuduntuk kepastian hukum Menimbang, bahwa selanjutnya guna meneguhkan permohonannya, Pemohon dipersidangan mengajukan alatalat bukti yang oleh Majelis Hakim dapat dinilai sebagai alatbukti yang sah; Menimbang, bahwa dalildalil Pemohon tersebut setelah dihubungan denganketerangan para saksi dan alat bukti surat yang diajukan, ditemukan faktafakta hukumsebagai berikut :1.
Register : 30-06-2015 — Putus : 28-07-2015 — Upload : 11-08-2015
Putusan PA SAMPANG Nomor 143/Pdt.P/2015/PA.Spg
Tanggal 28 Juli 2015 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
121
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2008 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang. ;4.
    SALINAN PENETAPANNomor 0143/Padt.P/2015/PA.Spg.94 Von Ss >DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara itsbat nikah antara :PEMOHON ASLI, tempat tanggal lahir Jember, 07 Agustus 1960 agama Islam,pekerjaan Sopir, pendidikan SD, tempat kediaman di DusunBucin Desa Meteng Kecamatan Omben KabupatenSampang, sebagai Pemohon ;PEMOHON II ASLI, tempat
    Bahwa, pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2008, para Pemohonmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di rumah orang tuaPemohon II di Dusun Bucin Desa Meteng Kecamatan Omben KabupatenSampang;. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikahadalah AYAH KANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon Il) ,dengan disaksikan oleh a. SAKSI NIKAH , b SAKSI NIKAH II, denganmaskawin berupa 1 buah AlQur'an dibayar tunai.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Minggu tanggal22 Juni 2008 di wilayah Kantor Urusan Agama Omben KabupatenSampang;3.
    Asli Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang Nomor : kk.15.21.02/Pw.01/33/2015 tertanggal 29 Juni 2015, telah dinazegel/ dibubuhimaterai cukup, diberi tanda (P4);Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    Mengabulkan permohonan para Pemohon;2.Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI)dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hariMinggu tanggal 22 Juni 2008 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang. ;4.
Register : 27-04-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN SAMPANG Nomor 94/Pid.Sus/2021/PN Spg
Tanggal 7 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.MOCH. HASAN, S.H.
2.ANTON ZULKARNAEN, SH
Terdakwa:
ABD. KARIM Bin MASYHUR
3313
  • Omben Kab. Sampang atau setidaktidaknya ditempat lain yang termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Sampang, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanamanperbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut:Pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 sekitar jam 12.00 wib saksiERFAN KUSNENDAR, SH dan saksi INDARTA PRANATAMA (keduanyaanggota Kepolisian Sektor Omben) mendapat informasi bahwa di Ds.Meteng Kec.
    Omben Kab. Sampang ada seseorang yang diduga melakukantindak pidana narkotika golongan jenis sabu;Bahwa setelan mendapat informasi tersebut saksi ERFANKUSNENDAR, SH dan saksi INDARTA PRANATAMA melakukanpenyelidikan dan sekitar jam 13.00 wib di pinggir jalan Ds. Meteng Kec.Omben Kab.
    Omben Kab.Sampang atau setidaktidaknya ditempat lain yang termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Sampang, Penyalahguna Narkotika Golongan untuk diri sendiri, perbuatan tersebut dilakukan dengan caracara sebagaiberikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas terdakwamenggunakan sabusabu dengan cara mempersiapkan alat hisapnyaterlebin dahulu yang terdiri dari botol, sedotan dan kaca pipet, korek api,setelah alat hisapnya siap kemudian sabusabu diletakkan di dalam kacapipet dan di bakar
    Omben Kab.
    Saksi ERFAN KUSNENDAR, SH Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 27 Januari2021 ~=sekitar Pukul 13.00 WIB di pinggir Jalan Desa MetengKecamatan Omben Kabupaten Sampang saksi bersamasama dengansaksi INDARTA PRANATAMA telah menangkap terdakwa karenamemiliki narkotika jenis Sabu dan 1 (Satu) buah pipet kaca bening danbarangbarang tersebut ditemukan di lipatan sarung yang dipakaiterdakwa; Bahwa setelah diinterogasi terdakwa mendapatkan 1 (Satu) poketsabu tersebut dengan cara membeli